PERJANJIAN KINERJA
BADAN KEPEGAWAIAN, PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
KABUPATEN BENER MERIAH
2024
PENETAPAN DAN PERJANJIAN KINERJA PADA
BADAN KEPEGAWAIAN, PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KABUPATEN BENER MERIAH
Perjanjian Kinerja atau penetapan kinerja merupakan dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah untuk melaksanakan program/ kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja. Melalui perjanjian kinerja, diharapkan terwujud komitmen penerima Amanah dan kesepakatan antara penerima dan pemberi amanah atas kinerja terukur tertentu berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia.
Perjanjian kinerja yang dilakukan oleh instansi akan berguna untuk menyusun prioritas kegiatan yang dibiayai dari sumber dana yang terbatas. Dengan perjanjian kinerja tersebut diharapkan fokus dalam mengarahkan dan mengelola program atau kegiatan instansi akan lebih baik, sehingga tidak ada kegiatan instansi yang tidak terarah.
Adapun tujuan disusunnya perjanjian kinerja diantaranya sebagai wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja aparatur, menciptakan tolok ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur. Selain itu juga sebagai dasar penilaian keberhasilan/ kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi dan sebagai dasar pemberian penghargaan dan sanksi. Perjanjian kinerja dapat digunakan oleh pemberi amanah untuk melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi atas perkembangan/ kemajuan kinerja penerima amanah. Selain itu juga sebagai dasar dalam penetapan sasaran kinerja pegawai.
Adapun perjanjian kinerja tahun 2024 pada BKPP Kabupaten Bener Meriah dapat dilihat pada tabel berikut, berikut juga terlampir perubahan penetapan atas perjanjian kinerja dikarenakan terbitnya Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPA) pada Badan Kepegawaian, Pendiikan dan Pelatihan Kabupaten Bener Meriah pada tanggal 2 Januari 2024.
KEPALA
ADAN KEPEGAWAIAN, PENDIDIKAN
DAN PELATIHAN
SEKRETARIAT BKPP
Nama : XXXXXX XXXXXXX XXXXXX, Lc, X.Xx
Jabatan : Sekretaris Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bener Meriah
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXXXXXXXX, S.AP, M.A.P
Jabatan : Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bener Meriah
Selaku Atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Redelong, 5 Januari 2024 | |
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bener Xxxxxx XXXXXXXXXX, S.AP, M.A.P NIP. 19770505 200112 1 004 | Sekretaris SAHLAN SYUHADA LINGGA, Lc, X.Xx NIP. 19751025 200604 1 004 |
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatnya Reformasi Birokrasi | a. Hasil SAKIP BKPP b. Persentase Terpenuhinya Kebutuhan Operasional Perkantoran | BB 95 % |
Program | Anggaran |
Program Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Kab/ Kota | Rp 4.820.565.198 |
Redelong, 5 Januari 2024 | |
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bener Xxxxxx XXXXXXXXXX, S.AP, M.A.P NIP. 19770505 200112 1 004 | Sekretaris SAHLAN SYUHADA LINGGA, Lc, X.Xx NIP. 19751025 200604 1 004 |
Nama : XXXXXXX XXXXXX, AMD
Jabatan : Kasubbag Umum dan Kepegawaian Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXXXX XXXXXXX XXXXXX, Lc, X.Xx
Jabatan : Sekretaris Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bener Meriah
Selaku Atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Redelong, 5 Januari 2024 | |
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
Sekretaris Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bener Meriah SAHLAN SYUHADA LINGGA, Lc, X.Xx NIP. 19751012 200604 1 004 | Kasubbag Umum dan Kepegawaian XXXXXXX XXXXXX, AMD NIP. 19760419 200604 1 006 |
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terkelolanya Barang Milik Daerah | Jumlah Laporan Pengelolaan Barang Milik Daerah | 1 Laporan |
2. | Tertatanya Administrasi Umum Perangkat Daerah | Jumlah Jenis Kegiatan Pengadaan Administrasi Umum | 6 jenis |
3. | Tersedianya Jasa Penunjang Urusan Pemerintah Daerah | Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintah Daerah | 3 laporan |
4. | Terpeliharanya Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah | Jumlah Unit Sarana dan Prasarana penunjang yang dipelihara | 15 unit |
No | Sub Kegiatan | Anggaran | |
1. | Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/ Penerangan Bangunan Kantor | Rp | 1.498.000,- |
2. | Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor | Rp | 12.210.000,- |
3. | Penyediaan Peralatan Rumah Tangga | Rp | 1.995.000,- |
4. | Penyediaan Bahan Logistik Kantor | Rp | 219.840.000,- |
5. | Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan | Rp | 7.600.000,- |
6. | Fasilitasi Kunjungan Tamu | Rp | 3.510.000,- |
7. | Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD | Rp | 105.000.000,- |
9. | Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik | Rp | 13.800.000,- |
10. | Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor | Rp | 171.972.000,- |
11. | Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan | Rp | 42.677.000,- |
12. | Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya | Rp | 1.000.000,- |
Jumlah | Rp | 581.102.000,- |
Redelong, 5 Januari 2024 | |
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
Sekretaris Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bener Meriah SAHLAN SYUHADA LINGGA, Lc, X.Xx NIP. 19751012 200604 1 004 | Kasubbag Umum dan Kepegawaian XXXXXXX XXXXXX, AMD NIP. 19760419 200604 1 006 |
Nama : XXXX XXX, SE
Jabatan : Analis Pengembangan SDM Aparatur Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXXXXX XXXXXX, AMD
Jabatan : Kasubbag Umum dan Kepegawaian
Selaku Atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Redelong, 5 Januari 2024 | |
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
Kasubbag Umum dan Kepegawaian XXXXXXX XXXXXX, AMD NIP. 198760419 200604 1 006 | Analis Pengembangan SDM Aparatur XXXX XXX, SE NIP. 19820525 200504 1 001 |
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Tersedianya Komponen Instalasi Listrik | Jumlah Unit Jaringan Listrik yang Dipelihara | 1 Unit |
2. | Tersedianya Bahan Logistik Kantor | Jumlah Kerjasama (MoU) dengan Pihak Penyedia Makanan dan Minuman | 1 MoU |
3. | Tersedianya Barang Cetakan dan Penggandaan | Jumlah Kerjasama (MoU) dengan Pihak Percetakan | 1 MoU |
4. | Terfasilitasinya Kunjungan Tamu | Jumlah Kerjasama (MoU) dengan Pihak Penyedia Snack dan Minuman | 1 MoU |
5. | Terselenggaranya Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD | Jumlah Surat Perintah Tugas (SPT) dan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) | 100 SPT/ SPPD |
6. | Terlaksananya Monitoring, Evaluasi, dan Penilaian Kinerja Pegawai | a. Jumlah Laporan Kinerja Pejabat Struktural b. 2. Jumlah Dokumen Reformasi Birokrasi | 1 Lap 1 Dok |
7. | Terlaksananya Penyediaan Jasa Surat Menyurat | a. Jumlah Laporan PPID b. Jumlah Laporan Arsip Srikandi | 1 Lap 12 Lap |
8. | Tersedianya Jasa Pelayanan Umum Kantor | a. Jumlah Surat Keputusan Kepala Badan b. Jumlah Rekap Hasil Penilaian Kepuasan Masyarakat c. Jumlah Draft SP dan SOP d. Jumlah Peta Jabatan e. Jumlah Dokumen Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja yang Disusun f. Jumlah Arsip Digital dalam Aplikasi | 10 SK 6 Rekap 1 Draft 1 Peta 1 Dok 1 Arsip |
SRIKANDI
Redelong, 5 Januari 2024 | |
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
Kasubbag Umum dan Kepegawaian XXXXXXX XXXXXX, AMD NIP. 198760419 200604 1 006 | Analis Pengembangan SDM Aparatur XXXX XXX, SE NIP. 19820525 200504 1 001 |
PENETAPAN KINERJA TAHUN 2024
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan di bawah ini :
Nama : XXXXX XXXXXXXXXX, S.A.P
Jabatan : Pengelola Barang Milik Negara Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXXXXX XXXXXX, A.Md
Jabatan : Kasubbag Umum dan Kepegawaian
Selaku Atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Redelong, 5 Januari 2024 | |
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
Kasubbag Umum dan Kepegawaian XXXXXXX XXXXXX, A.Md NIP. 19760419 200604 1 006 | Pengelola Barang Milik Negara XXXXX XXXXXXXXXX, S.A.P NIP. 00000000 000000 0 002 |
No | SasaranStrategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terlaksananya Penatausahaan Barang Milik Daerah pada SKPD | a. Jumlah Laporan Rencana Kebutuhan Barang b. Jumlah Laporan Fasilitasi Pengadaan Barang (Berita Acara, Pakta Integritas, Pinjam Pakai) c. Jumlah Laporan Inventaris Barang d. Jumlah Laporan Persediaan Barang e. Jumlah Laporan Barang Milik Daerah f. Jumlah Laporan Usulan Penghapusan BMD g. Jumlah Kartu Inventaris Barang yang Dibuat | 1 lap 1 lap 1 lap 4 lap 4 lap 1 lap 10 kartu |
2. | Tersedianya Peralatan dan Perlengkapan Kantor | Jumlah Daftar Distribusi ATK | 12 daftar |
3. | Tersedianya Peralatan Rumah Tangga | Jumlah Daftar Distribusi Peralatan Rumah Tangga | 12 daftar |
4. | Tersedianya Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, & Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan | Jumlah Laporan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah | 1 lap |
Redelong, 5 Januari 2024 | |
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
Kasubbag Umum dan Kepegawaian XXXXXXX XXXXXX, A.Md NIP. 19760419 200604 1 006 | Pengelola Barang Milik Negara XXXXX XXXXXXXXXX, S.A.P NIP. 00000000 000000 0 002 |
Nama : XXXXXX XXXXX
Jabatan : Pengolah Data Kepegawaian Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXXXXX XXXXXX, AMD
Jabatan : Kasubbag Umum dan Kepegawaian
Selaku Atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Redelong, 5 Januari 2024 | |
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
Kasubbag Umum dan Kepegawaian XXXXXXX XXXXXX, AMD NIP. 198760419 200604 1 006 | Pengolah Data Kepegawaian XXXXXX XXXXX NIP. 19831114 200701 1 002 |
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terselenggaranya Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD | Jumlah Sarana dan Prasarana Rapat yang Disiapkan | 1 Unit |
2. | Tersedianya Jasa Pelayanan Umum Kantor | a. Jumlah Lembar Disposisi Surat Masuk b. Jumlah Surat Masuk dan Keluar yang Didistribusi c. Jumlah Surat Keluar, Regulasi, dan Dokumen Lainnya yang Dinomori d. Melegalisir Dokumen Administrasi Kepegawaian | 240 Lbr 240 Lbr 100 Lbr 1000 Lbr |
3. | Terpeliharanya Peralatan dan Mesin | Jumlah Unit Peralatan dan Mesin secara berkala (Sound System, Komputer, Genset) | 7 Unit |
Redelong, 5 Januari 2024 | |
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
Kasubbag Umum dan Kepegawaian XXXXXXX XXXXXX, AMD NIP. 198760419 200604 1 006 | Pengolah Data Kepegawaian XXXXXX XXXXX NIP. 19831114 200701 1 002 |
Nama : XXXXXXXX, A.Md
Jabatan : Terampil Pranata Komputer Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXXXXX XXXXXX, AMD
Jabatan : Kasubbag Umum dan Kepegawaian
Selaku Atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Redelong, 5 Januari 2024 | |
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
Kasubbag Umum dan Kepegawaian XXXXXXX XXXXXX, AMD NIP. 198760419 200604 1 006 | Terampil Pranata Komputer NURMAINI, X.Xx XXXXXX. 19771027 2023212 007 |
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terfasilitasinya Kunjungan Tamu | a. Jumlah dokumen Kunjungan Tamu b. Jumlah Agenda Kegiatan Pimpinan c. Jumlah LKH Pimpinan yang Diinput | 12 Dok 1 Agenda 12 LKH |
2. | Tersedianya Jasa Pelayanan Umum Kantor | a. Jumlah Lembar Disposisi Surat Masuk b. Jumlah Surat Masuk dan Keluar yang Didistribusi c. Jumlah Penomoran Surat Keluar, Regulasi, dan Dokumen Lainnya d. Jumlah Dokumen Administrasi Kepegawaian e. Jumlah Surat Usulan Kenaikan Gaji Berkala ASN f. Jumlah Surat Cuti ASN | 240 Lbr 240 Lbr 100 Lbr 1000 Lbr 6 Usulan 5 Surat |
Redelong, 5 Januari 2024 | |
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
Kasubbag Umum dan Kepegawaian XXXXXXX XXXXXX, AMD NIP. 198760419 200604 1 006 | Terampil Pranata Komputer NURMAINI, X.Xx XXXXXX. 19771027 2023212 007 |
Nama : XXXX XXXX, S.A.P
Jabatan : Pengadministrasi Perkantoran Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXXXXX XXXXXX, AMD
Jabatan : Kasubbag Umum dan Kepegawaian
Selaku Atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Redelong, 5 Januari 2024 | |
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
Kasubbag Umum dan Kepegawaian XXXXXXX XXXXXX, AMD NIP. 198760419 200604 1 006 | Pengadministrasi Perkantoran XXXX XXXX, S.A.P NIP. 19700308 200701 2 007 |
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terfasilitasinya Kunjungan Tamu | Jumlah Buku Tamu yang Dikelola | 1 Buku |
2. | Terlaksananya Monitoring, Evaluasi, dan Penilaian Kinerja Pegawai | a. Jumlah Rekapitulasi dan Laporan Absensi Pegawai di Lingkungan BKPP b. Jumlah Surat Panggilan/ Peringatan terkait Disiplin ASN | 12 Lbr 2 Surat |
3. | Terlaksananya Penyediaan Jasa Surat Menyurat | a. Jumlah dokumen administrasi kepegawaian untuk ditandatangani b. Jumlah Arsip Surat Masuk dan Surat Keluar c. Jumlah Arsip Dokumen Pegawai | 12 Dok 2 Arsip 40 Arsip |
4. | Tersedianya Jasa Pelayanan Umum Kantor | a. Jumlah Lembar Disposisi Surat Masuk b. Jumlah Surat Masuk dan Keluar yang Didistribusi c. Jumlah Penomoran Surat Keluar, Regulasi, dan Dokumen Lainnya d. Jumlah Dokumen Administrasi Kepegawaian | 240 Lbr 240 Lbr 100 Lbr 1000 Lbr |
Redelong, 5 Januari 2024 | |
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
Kasubbag Umum dan Kepegawaian XXXXXXX XXXXXX, AMD NIP. 198760419 200604 1 006 | Pengadministrasi Perkantoran XXXX XXXX, S.A.P NIP. 19700308 200701 2 007 |
Nama : XXXXXX, SH
Jabatan : Analis Pengembangan SDM Aparatur Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXXXXX XXXXXX, AMD
Jabatan : Kasubbag Umum dan Kepegawaian
Selaku Atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Redelong, 5 Januari 2024 | |
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
Kasubbag Umum dan Kepegawaian XXXXXXX XXXXXX, AMD NIP. 198760419 200604 1 006 | Analis Pengembangan SDM Aparatur SOPIAN, SH NIP. 19800828 200112 1 004 |
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terlaksananya Monitoring, Evaluasi, dan Penilaian Kinerja Pegawai | Jumlah Laporan Kegiatan Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah | 1 Lap |
2. | Tersedianya Jasa Pelayanan Umum Kantor | a. Jumlah Rekap Hasil Penilaian Kepuasan Masyarakat b. Jumlah Laporan Hasil Kepuasan Masyarakat | 6 Lap 1 Lap |
3. | Terpeliharanya Peralatan dan Mesin | Jumlah Kerjasama (MoU) dengan Pihak Penyedia Jasa Pemeliharaan Peralatan Komputer | 1 MoU |
Redelong, 5 Januari 2024 | |
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
Kasubbag Umum dan Kepegawaian XXXXXXX XXXXXX, AMD NIP. 198760419 200604 1 006 | Analis Pengembangan SDM Aparatur SOPIAN, SH NIP. 19800828 200112 1 004 |
Nama : XXXXXXXXX, X.Xxx
Jabatan : Analis Monitoring dan Kedudukan Hukum Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXXXXX XXXXXX, AMD
Jabatan : Kasubbag Umum dan Kepegawaian
Selaku Atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Redelong, 5 Januari 2024 | |
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
Kasubbag Umum dan Kepegawaian XXXXXXX XXXXXX, AMD NIP. 198760419 200604 1 006 | Analis Pengembangan SDM Aparatur MAIZARIDA, S.Kom NIP. 19730102 200604 1 003 |
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terlaksananya Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi | a. Jumlah Laporan Kebutuhan Pengembangan SDM Aparatur b. Jumlah Laporan Pelaksanaan Tugas kepada Atasan sebagai Bahan Evaluasi | 1 Lap 1 Lap |
2. | Terlaksananya Penyediaan Jasa Surat Menyurat | Menyusun Laporan Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintah Daerah | 1 Lap |
Redelong, 5 Januari 2024 | |
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
Kasubbag Umum dan Kepegawaian XXXXXXX XXXXXX, AMD NIP. 198760419 200604 1 006 | Analis Pengembangan SDM Aparatur MAIZARIDA, S.Kom NIP. 19730102 200604 1 003 |
Nama : XXXX XXXXX XXXXXXX, X.Xxx
Jabatan : Kasubbag Perencanaan dan Keuangan Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXXXX XXXXXXX XXXXXX, Lc, X.Xx
Jabatan : Sekretaris Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bener Meriah
Selaku Atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Redelong, 5 Januari 2024 | |
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
Sekretaris Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bener Meriah SAHLAN SYUHADA LINGGA, Lc, X.Xx NIP. 19751012 200604 1 004 | Kasubbag Perencanaan dan Keuangan XXXX XXXXX XXXXXXX, X.Xxx NIP. 19850110 200904 2 007 |
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terlaksananya Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah | Jumlah Dokumen/ Laporan Kegiatan Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah | 9 Dok/ Lap |
2. | Tertatanya Administrasi Keuangan Perangkat Daerah | Jumlah Dokumen/ Laporan Administrasi Keuangan Perangkat Daerah | 14 Dok/ Lap |
Kegiatan | Anggaran |
Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah | Rp 70.047.000,- |
Administrasi Keuangan Perangkat Daerah | Rp 4.169.416.198,- |
Jumlah | Rp 4.239.463.198,- |
Redelong, 5 Januari 2024 | |
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
Sekretaris Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bener Meriah SAHLAN SYUHADA LINGGA, Lc, X.Xx NIP. 19751012 200604 1 004 | Kasubbag Perencanaan dan Keuangan XXXX XXXXX XXXXXXX, X.Xxx NIP. 19850110 200904 2 007 |
Nama : PRISTI, SE
Jabatan : Bendahara Pengeluaran Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXX XXXXX XXXXXXX, X.Xxx
Jabatan : Kasubbag Perencanaan dan Keuangan Selaku Atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Redelong, 5 Januari 2024 | |
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
Kasubbag Perencanaan dan Keuangan XXXX XXXXX XXXXXXX, X.Xxx NIP. 19850110 200904 2 007 | Bendahara Pengeluaran PRISTI, SE NIP. 19840206 200904 2 002 |
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Tersedianya Gaji dan Tunjangan ASN | a. Jumlah SKPP yang yang Diusulkan b. Jumlah Daftar Potongan Gaji c. Jumlah Surat Pengajuan Pembayaran Gaji ke Bank | 49 org |
2. | Terkelolanya Administrasi Keuangan Perangkat Daerah | a. Jumlah Dokumen Pelaksanaan Anggaran b. Jumlah Surat Permintaan Pembayaran (SPP) c. Jumlah Permintaan Pembayaran/ Tagihan Keuangan d. Jumlah Laporan Penatausahaan Pertanggungjawaban Pengeluaran e. Jumlah Data Pemungutan dan Penyetoran Potongan Pajak f. Jumlah Lampiran SPT Tahunan PPh Pasal 21 PNS BKPP Bener Meriah g. Jumlah Pemungutan dan Penyetoran Potongan Zakat Gaji PNS BKPP Bener Meriah h. Jumlah Laporan Anggaran Kas untuk Penerbitan Surat Penyediaan Dana (SPD) i. Jumlah Dokumen Laporan Realisasi Keuangan j. Jumlah Rincian Objek yang Dibuat | 2 dok 121 dok 12 dok 121 dok 50 dok 12 dok 12 dok 4 lap 121 lap 422 RO |
Redelong, 5 Januari 2024 | |
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
Kasubbag Perencanaan dan Keuangan XXXX XXXXX XXXXXXX, X.Xxx NIP. 19850110 200904 2 007 | Bendahara Pengeluaran PRISTI, SE NIP. 19840206 200904 2 002 |
Nama : XXXXXXX XXXX, SS
Jabatan : Analis Keuangan Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXX XXXXX XXXXXXX, X.Xxx
Jabatan : Kasubbag Perencanaan dan Keuangan Selaku Atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Redelong, 5 Januari 2024 | |
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
Kasubbag Perencanaan dan Keuangan XXXX XXXXX XXXXXXX, X.Xxx NIP. 19850110 200904 2 007 | Analis Keuangan XXXXXXX XXXX, SS NIP. 19800905 201003 2 002 |
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terlaksananya Penatausahaan dan Pengujian/ Verifikasi Keuangan SKPD | Jumlah Dokumen Verifikasi Pertanggung jawaban Belanja | 118 Dok |
2. | Terlaksananya Koordinasi dan Pelaksanaan Akuntasi SKPD | a. Membuat Kwitansi Belanja b. Membuat Surat Perintah Membayar (SPM) | 444 kwitansi 118 SPM |
Redelong, 5 Januari 2024 | |
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
Kasubbag Perencanaan dan Keuangan XXXX XXXXX XXXXXXX, X.Xxx NIP. 19850110 200904 2 007 | Analis Keuangan XXXXXXX XXXX, SS NIP. 19800905 201003 2 002 |
Nama : XXXXXXX XXXXXXX, A.Md
Jabatan : Terampil Pranata Komputer Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXX XXXXX XXXXXXX, X.Xxx
Jabatan : Kasubbag Perencanaan dan Keuangan Selaku Atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Redelong, 5 Januari 2024 | |
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
Kasubbag Perencanaan dan Keuangan XXXX XXXXX XXXXXXX, X.Xxx NIP. 19850110 200904 2 007 | Terampil Pranata Komputer XXXXXXX XXXXXXX, X.Xx XXXXX. 19861215 202321 1 019 |
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Tersusunnya Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah | Jumlah Laporan Hasil Input Renja dalam Aplikasi SIPD | 1 Lap |
2. | Tersedianya Dokumen RKA-SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen RKA-SKPD | a. Jumlah Laporan Hasil Input Dokumen RKA ke dalam Aplikasi SIPD b. Jumlah Laporan Hasil Input Anggaran dalam SIRUP | 1 Lap 1 Lap |
3. | Tersedianya Dokumen Perubahan RKA-SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen RKA-SKPD | a. Jumlah Input RKA Perubahan ke dalam Aplikasi SIPD b. Jumlah Input Perubahan Anggaran dalam SIRUP | 1 Dok 1 Dok |
4. | Tersedianya Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulan/ Semesteran SKPD | a. Jumlah Laporan Realisasi Fisik dan Keuangan b. Jumlah Hasil Input Laporan Realisasi Fisik dan Keuangan pada Aplikasi Sitranspor c. Jumlah Hasil Input Input Laporan Belanja Produk Dalam Negeri pada Aplikasi P3DN | 12 Lap 12 Lap 12 Lap |
Redelong, 5 Januari 2024 | |
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
Kasubbag Perencanaan dan Keuangan XXXX XXXXX XXXXXXX, X.Xxx NIP. 19850110 200904 2 007 | Terampil Pranata Komputer XXXXXXX XXXXXXX, X.Xx XXXXX. 19861215 202321 1 019 |
BIDANG DIKLAT, INKA DAN
KEDUDUKAN HUKUM
Nama : SERI SUKASTI, SH
Jabatan : Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi, Penilaian Kinerja dan Penghargaan
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXXXXXXXX, S.AP, M.A.P
Jabatan : Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bener Meriah
Selaku Atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Redelong, 5 Januari 2024 | |
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bener Xxxxxx XXXXXXXXXX, S.AP, M.A.P NIP. 19770505 200112 1 004 | Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi, Penilaian Kinerja dan Penghargaan SERI SUKASTI, SH NIP. 19731003 200801 2 001 |
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatnya Kompetensi SDM Aparatur | Persentase ASN yang Mengikuti Pengembangan Kompetensi | 2 % |
2. | Terpenuhinya Kebutuhan ASN sesuai Anjab dan ABK | Jumlah Laporan Kegiatan Penilaian dan Evaluasi Kinerja Aparatur | 1 Lap |
Kegiatan | Anggaran |
Pengelolaan Sistem Informasi Kepegawaian | Rp 49.990.000,- |
Pengelolaan Pendidikan Lanjutan ASN | Rp 40.000.000,- |
Pelaksanaan Penilaian dan Evaluasi Kinerja Aparatur | Rp 60.700.000,- |
Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi bagi Pimpinan Daerah, Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Fungsional, Kepemimpinan, dan Prajabatan | Rp 331.816.000,- |
Jumlah | Rp 482.506.000,- |
Redelong, 5 Januari 2024 | |
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bener Xxxxxx XXXXXXXXXX, S.AP, M.A.P NIP. 19770505 200112 1 004 | Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi, Penilaian Kinerja dan Penghargaan SERI SUKASTI, SH NIP. 19731003 200801 2 001 |
Nama : XXXXXXXXX, SE
Jabatan : Arsiparis Ahli Muda Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : SERI SUKASTI, SH
Jabatan : Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi, Penilaian Kinerja dan Penghargaan
Selaku Atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanjiakan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Redelong, 5 Januari 2024 | |
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi, Penilaian Kinerja dan Penghargaan SERI SUKASTI, SH NIP. 19731003 200801 2 001 | Arsiparis Ahli Muda RISMAWATI, SE NIP. 19720224 200504 2 001 |
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terlaksananya Pengelolaan Pendidikan Lanjutan | Jumlah Surat Perjanjian antara Pemohon Tugas Belajar dengan Pemerintah Daerah | 20 Surat |
2. | Terlaksananya Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi bagi Pimpinan Daerah, Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Fungsional, Kepemimpinan, dan Prajabatan | a. Jumlah Checklist Verifikasi Peserta PKA b. Jumlah Telaahan Staf kepada Pimpinan untuk Persetujuan PKA c. Jumlah Rekomendasi Persetujuan PKA ke BPSDM Aceh | 6 Checklist 1 Telaahan 1 Rekomendasi |
3. | Terlaksananya Pengelolaan Sistem Informasi Kepegawaian | Jumlah Dokumen Kepegawaian Seluruh ASN yang Diarsipkan secara Berkala | 12 Dok |
4. | Terlaksananya Pelayanan Proses Izin Perceraian Pegawai | a. Jumlah Checklist Verifikasi Berkas Perceraian b. Jumlah Dokumen Kelengkapan Mediasi c. Jumlah Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Mediasi d. Jumlah Rekomendasi Hasil Mediasi | 7 Checklist 7 Dok 7 BAP 7 Rekomendasi |
Redelong, 5 Januari 2024 | |
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi, Penilaian Kinerja dan Penghargaan SERI SUKASTI, SH NIP. 19731003 200801 2 001 | Arsiparis Ahli Muda RISMAWATI, SE NIP. 19720224 200504 2 001 |
Nama : YUNAN, S. AP
Jabatan : Analis Pengembangan Kompetensi Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : SERI SUKASTI, SH
Jabatan : Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi, Penilaian Kinerja dan Penghargaan
Selaku Atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanjiakan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Redelong, 5 Januari 2024 | |
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi, Penilaian Kinerja dan Penghargaan SERI SUKASTI, SH NIP. 19731003 200801 2 001 | Analis Pengembangan Kompetensi YUNAN, S. AP NIP. 19780817 201406 1 004 |
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terlaksananya Penilaian dan Evaluasi Kinerja Aparatur | a. Jumlah screenshot Menu Manajemen Periode, Manajemen Unor, Manajemen Pegawai, Manajemen PLT/ PLH b. Jumlah Dokumen Capaian Kinerja Organisasi (LHE-AKIP) Tahun Sebelumnya c. Jumlah Dokumen Manajemen SKP, Matriks Peran Hasil, Laporan Penilaian SKP Organisasi dan Pemerintah Daerah d. Jumlah Dokumentasi Layanan Konsultasi e-Kinerja | 2 Dok 58 Dok 59 Dok 2 Dok |
2. | Terlaksananya Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi bagi Pimpinan Daerah, Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Fungsional, Kepemimpinan, dan Prajabatan | a. Jumlah Checklist Verifikasi Peserta PKN b. Jumlah Telaahan Staf kepada Pimpinan untuk Persetujuan PKN c. Jumlah Rekomendasi Persetujuan PKN ke BPSDM Aceh | 4 Checklist 1 Telaahan 1 Rekomendasi |
Redelong, 5 Januari 2024 | |
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi, Penilaian Kinerja dan Penghargaan SERI SUKASTI, SH NIP. 19731003 200801 2 001 | Analis Pengembangan Kompetensi YUNAN, S. AP NIP. 19780817 201406 1 004 |
Nama : HARIJANI, SE
Jabatan : Analis SDM Aparatur Ahli Pertama Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : SERI SUKASTI, SH
Jabatan : Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi, Penilaian Kinerja dan Penghargaan
Selaku Atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanjiakan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Redelong, 5 Januari 2024 | |
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi, Penilaian Kinerja dan Penghargaan SERI SUKASTI, SH NIP. 19731003 200801 2 001 | Analis SDM Aparatur Ahli Pertama HARIJANI, SE NIP. 00000000 000000 0 003 |
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terlaksananya Pengelolaan Pendidikan Lanjutan | a. Jumlah Lembar Checklist Kelengkapan Berkas Permohonan Mengikuti Seleksi Tugas Belajar b. Jumlah Telaahan Staf untuk Seleksi Tugas Belajar c. Jumlah Rekomendasi Seleksi Tugas Belajar d. Jumlah Lembar Checklist Kelengkapan Berkas Pengusulan Tugas Belajar Pasca Lulus Seleksi e. Jumlah SK Tugas Belajar yang Diterbitkan f. Jumlah Laporan Monev Mahasiswa/ ASN Tugas Belajar | 1 Dok 1 Dok 1 Dok |
2. | Terkelolanya Administrasi Diklat dan Sertifikasi ASN | a. Jumlah Rekapitulasi Laporan Pengembangan Kompetensi dari OPD b. Jumlah SKPK yang Melaksanakan Desk | 4 Laporan 2 SKPK |
Redelong, 5 Januari 2024 | |
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi, Penilaian Kinerja dan Penghargaan SERI SUKASTI, SH NIP. 19731003 200801 2 001 | Analis SDM Aparatur Ahli Pertama HARIJANI, SE NIP. 00000000 000000 0 003 |
Nama : ASPIANI, S.IP
Jabatan : Analis Pengembangan Jabatan Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : SERI SUKASTI, SH
Jabatan : Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi, Penilaian Kinerja dan Penghargaan
Selaku Atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanjiakan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Redelong, 5 Januari 2024 | |
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi, Penilaian Kinerja dan Penghargaan SERI SUKASTI, SH NIP. 19731003 200801 2 001 | Analis Pengembangan Jabatan ASPIANI, S.IP NIP. 19850205 201001 2 003 |
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terlaksananya Pengelolaan Pendidikan Lanjutan | a. Jumlah Lembar Checklist Kelengkapan Berkas Ujian Dinas pada Aplikasi SIUDIN b. Jumlah Surat Usulan Peserta Ujian Dinas yang Diusulkan c. Jumlah Laporan Pendampingan Peserta Pelaksanaan Ujian Dinas | 50 Checklist 1 Usulan 1 Laporan |
2. | Terlaksananya Pengelolaan Penyelesaian Pelanggaran Disiplin Pegawai | a. Jumlah Daftar Inventaris Pelanggaran Disiplin ASN b. Jumlah SK Pemberhentian Sementara Setelah Adanya Surat Penahanan c. Jumlah SK Pemberhentian Gaji/ Pengaktifan Kembali Pasca Putusan Pengadilan d. Jumlah Dokumen Pengajuan Proses Persidangan e. Jumlah SK/ Rekomendasi Hasil Keputusan Majelis Sidang | 1 Daftar 1 SK 1 SK 4 Dok 4 SK |
3. | Terlaksananya Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi bagi Pimpinan Daerah, Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Fungsional, Kepemimpinan, dan Prajabatan | a. Jumlah Checklist Verifikasi Peserta Latsar b. Jumlah Rekomendasi Persetujuan Latsar ke BPSDM Aceh c. Jumlah Daftar Usulan Peserta Latsar ke Pihak Penyelenggara d. Jumlah MoU dengan Pihak Penyelenggara Latsar e. Jumlah Laporan Monev Latsar | 5 Checklist 1 Rekomendasi 1 Daftar 1 MoU 1 Laporan |
Redelong, 5 Januari 2024 | |
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi, Penilaian Kinerja dan Penghargaan SERI SUKASTI, SH NIP. 19731003 200801 2 001 | Analis Pengembangan Jabatan ASPIANI, S.IP NIP. 19850205 201001 2 003 |
PENETAPAN KINERJA TAHUN 2024
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan di bawah ini :
Nama : XXXXX XXXXX, S.Pd
Jabatan : Assesor SDM Aparatur Ahli Muda Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : SERI SUKASTI, SH
Jabatan : Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi, Penilaian Kinerja dan Penghargaan
Selaku Atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Redelong, 5 Januari 2024 | |
Pihak Pertama, | |
Pihak Kedua, | |
Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi, Penilaian Kinerja dan Penghargaan SERI SUKASTI, SH NIP. 19731003 200801 2 001 | Assesor SDM Aparatur Ahli Muda XXXXX XXXXX, S.Pd NIP. 19790607 200604 1 015 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2024
BADAN KEPEGAWAIAN, PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terlaksananya Pengelolaan Assessment Center | a. Jumlah Laporan Hasil Konsultasi Seleksi Terbuka/ Uji Kompetensi ke Gubernur Aceh b. Jumlah Agenda Penerimaan Berkas Pendaftaran Pelaksanaan Uji Kompetensi dan Lelang Jabatan c. Jumlah Lembar Checklist Verifikasi Berkas Peserta Uji Kompetensi dan Lelang Jabatan d. Jumlah Lembar Pengumuman Hasil Seleksi Berkas Uji Kesesuaian dan Lelang Jabatan e. Persentase Pindah Masuk yang Dilakukan assessment | 1 Laporan 1 Agenda 25 Lembar 1 Lembar 90 % |
2. | Terkelolanya Data Kepegawaian | Jumlah ASN yang Dipetakan Kesenjangannya | 115 ASN |
3. | Terkelolanya Administrasi Diklat dan Sertifikasi ASN | Jumlah SKPK yang Melaksanakan Desk | 2 SKPK |
4. | Tersedianya Jasa Layanan Umum Kantor | Laporan Upload Data Aplikasi SIPINTAR (SIMERIT) | 12 Laporan |
Redelong, 5 Januari 2024 | |
Pihak Pertama, | |
Pihak Kedua, | |
Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi, Penilaian Kinerja dan Penghargaan SERI SUKASTI, SH NIP. 19731003 200801 2 001 | Assesor SDM Aparatur Ahli Muda XXXXX XXXXX, S.Pd NIP. 19790607 200604 1 015 |
Nama : XXXXX XXXXX, X.Xxx, Ns, M.K.M
Jabatan : Assesor SDM Aparatur Ahli Muda Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : SERI SUKASTI, SH
Jabatan : Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi, Penilaian Kinerja dan Penghargaan
Selaku Atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Redelong, 5 Januari 2024 | |
Pihak Pertama, | |
Pihak Kedua, | |
Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi, Penilaian Kinerja dan Penghargaan SERI SUKASTI, SH NIP. 19731003 200801 2 001 | Assesor SDM Aparatur Ahli Muda XXXXX XXXXX, X.Xxx, Ns, M.K.M NIP. 19820910 200801 1 002 |
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terlaksananya Pengelolaan Assessment Center | a. Jumlah Dokumen Pelaksanaan Pelaksanaan Job Fit dan Seleksi Lelang Jabatan b. Jumlah Lembar Pengumuman Kelulusan Uji Kesesuaian dan Lelang Jabatan c. Jumlah Surat Usul Pelantikan Hasil Job Fit (Uji Kesesuaian) dan Lelang Jabatan Terbuka (Seleksi Terbuka) ke Gubernur, KASN, BKN dan Kemendagri d. Persentase Rekomendasi Hasil Assessment Pindah Masuk | 1 Dokumen 1 Lembar 1 Surat 90 % |
2. | Terkelolanya Data Kepegawaian | Jumlah ASN yang Dipetakan Kesenjangannya | 115 ASN |
Redelong, 5 Januari 2024 | |
Pihak Pertama, | |
Pihak Kedua, | |
Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi, Penilaian Kinerja dan Penghargaan SERI SUKASTI, SH NIP. 19731003 200801 2 001 | Assesor SDM Aparatur Ahli Muda XXXXX XXXXX, X.Xxx, Ns, M.K.M NIP. 19820910 200801 1 002 |
Nama : XXXXXXXXXX XXXXX, SE, M.A.P
Jabatan : Assesor SDM Aparatur Ahli Muda Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : SERI SUKASTI, SH
Jabatan : Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi, Penilaian Kinerja dan Penghargaan
Selaku Atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Redelong, 5 Januari 2024
Pihak Kedua,
Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi, Penilaian Kinerja dan Penghargaan
SERI SUKASTI, SH
NIP. 19731003 200801 2 001
Pihak Pertama,
Assesor SDM Aparatur Ahli Muda
XXXXXXXXXX XXXXX, SE, M.A.P
NIP. 19860128 200801 1 001
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terlaksananya Pengelolaan Assessment Center | a. Jumlah Dokumen Pemetaan Jabatan b. Jumlah Dokumen Perencanaan Pelaksanaan Job Fit (Uji Kompetensi) dan/ atau Lelang Jabatan Terbuka (Seleksi Terbuka) c. Jumlah Dokumen Usulan Ijin Penyelenggaraan Job Fit (Uji Kompetensi) dan Lelang Jabatan Terbuka (Seleksi Terbuka) ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) d. Jumlah Lembar Pengumuman Pelaksanaan Uji Kompetensi dan Lelang Jabatan e. Persentase Pindah Masuk yang direncanakan untuk Dilakukan Assessment | 1 Dokumen 1 Dokumen 1 Dokumen 1 Lembar 90 % |
2. | Terkelolanya Data Kepegawaian | Jumlah ASN yang Dipetakan Kesenjangannya | 115 ASN |
3. | Terkelolanya Administrasi Diklat dan Sertifikasi ASN | a. Jumlah Formulir AKD b. Jumlah Laporan Pelaksanaan Sertifikasi Fungsional ASN | 1 Formulir 1 Lap |
4. | Terlaksananya Fasilitasi Sertifikasi Fungsional ASN | Jumlah Laporan Inventaris Jabatan Fungsional yang Harus Disertifikasi | 1 Laporan |
5. | Terlaksananya Pengelolaan Mutasi ASN | Jumlah Screenshot Dokumen Assessment pada Aplikasi SIJAPTI | 1 Screenshot |
Redelong, 5 Januari 2024
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi, Penilaian Kinerja dan Penghargaan
SERI SUKASTI, SH
NIP. 19731003 200801 2 001
Assesor SDM Aparatur Ahli Muda
XXXXXXXXXX XXXXX, SE, M.A.P
NIP. 19860128 200801 1 001
PENETAPAN KINERJA TAHUN 2024
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan di bawah ini :
Nama : XXXXXX XXXXX, SS
Jabatan : Analis Diklat Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : SERI SUKASTI, SH
Jabatan : Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi, Penilaian Kinerja dan Penghargaan
Selaku Atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Redelong, 5 Januari 2024 | |
Pihak Pertama, | |
Pihak Kedua, | |
Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi, Penilaian Kinerja dan Penghargaan SERI SUKASTI, SH NIP. 19731003 200801 2 001 | Analis Diklat XXXXXX XXXXX, SS NIP. 19810904 200904 1 002 |
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terlaksananya Fasilitasi Sertifikasi Fungsional ASN | Jumlah Rekapitulasi Kebutuhan Diklat dari OPD | 1 Laporan |
2. | Terlaksananya Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi bagi Pimpinan Daerah, Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Fungsional, Kepemimpinan, dan Prajabatan | a. Jumlah Usul Peserta PKA b. Jumlah MoU dengan Pihak Penyelenggara PKA c. Jumlah Laporan Monev Pelaksanaan PKA | 1 Usulan 1 MoU 1 Laporan |
Redelong, 5 Januari 2024 | |
Pihak Pertama, | |
Pihak Kedua, | |
Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi, Penilaian Kinerja dan Penghargaan SERI SUKASTI, SH NIP. 19731003 200801 2 001 | Analis Diklat XXXXXX XXXXX, SS NIP. 19810904 200904 1 002 |
BIDANG MUTASI DAN KEPANGKATAN
PENETAPAN KINERJA TAHUN 2024
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan di bawah ini :
Nama : XXXXX XXXXX, SE
Jabatan : Plt. Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian Informasi, Mutasi dan Promosi
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXXXXXXXX, S.AP, M.A.P
Jabatan : Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bener Meriah
Selaku Atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Redelong, 5 Januari 2024 | |
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bener Xxxxxx XXXXXXXXXX, S.AP, M.A.P NIP. 19770505 200112 1 004 | Plt. Kepala Bidang Mutasi dan Kepangkatan XXXXX XXXXX, SE NIP. 19730421 200604 1 001 |
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatnya Kualitas Tata Kelola Kepegawaian | Nilai Sistem Merit dalam Manajemen ASN | 175 |
1. | Meningkatnya Kualitas Penataan dan Penempatan ASN | Persentase Kesesuaian Jabatan dengan Syarat Jabatan | 60 % |
2. | Meningkatnya Kualitas Pelaksanaan Mutasi & Promosi | Tersedianya Kebijakan Internal tentang Manajemen Talenta, Talent Pool, dan Pengisian Jabatan Administrator dan Pengawas Melalui Seleksi Calon Potensial | 3 kebijakan |
3. | Meningkatnya Kualitas Pengadaan ASN | Tersedianya Kebijakan Pengadaan ASN | 1 kebijakan |
Sub Kegiatan | Anggaran |
Penyusunan Rencana Kebutuhan, Jenis dan Jumlah Jabatan untuk Pelaksanaan Pengadaan ASN | Rp 34.945.000,- |
Evaluasi Pengadaan ASN dan Pengadaan ASN | Rp 165.800.000,- |
Koordinasi Pelaksanaan Administrasi Pemberhentian | Rp 50.000.000,- |
Pengelolaan Mutasi ASN | Rp 20.500.000,- |
Pengelolaan Kenaikan Pangkat ASN | Rp 95.000.000,- |
Pengelolaan Assessment Center | Rp 113.700.000,- |
Jumlah | Rp 479.945.000,- |
Redelong, 5 Januari 2024 | |
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bener Xxxxxx XXXXXXXXXX, S.AP, M.A.P NIP. 19770505 200112 1 004 | Plt. Kepala Bidang Mutasi dan Kepangkatan XXXXX XXXXX, SE NIP. 19730421 200604 1 001 |
PENETAPAN KINERJA TAHUN 2024
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan di bawah ini :
Nama : XXXXXXXXX, SE
Jabatan : Pranata Komputer Ahli Muda Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXXX XXXXX, SE
Jabatan : Plt. Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian Informasi, Mutasi dan Promosi
Selaku Atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Redelong, 5 Januari 2024 | |
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
Plt. Kepala Bidang Mutasi dan Kepangkatan XXXXX XXXXX, SE NIP. 19730421 200604 1 001 | Pranata Komputer Ahli Muda IRWANSYAH, SE NIP. 00000000 000000 0 007 |
No | SasaranStrategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terlaksananya Pengelolaan Sistem Informasi Kepegawaian | a. Jumlah Dokumen Rekap Input Data ASN Bulanan b. Jumlah Dokumen Daftar Urut Kepangkatan (DUK) yang Disusun c. Jumlah Dokumen Back Up Data ASN pada Aplikasi E-Keurani | 12 dok 50 dok 12 dok |
Redelong, 5 Januari 2024 | |
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
Plt. Kepala Bidang Mutasi dan Kepangkatan XXXXX XXXXX, SE NIP. 19730421 200604 1 001 | Pranata Komputer Ahli Muda IRWANSYAH, SE NIP. 00000000 000000 0 007 |
Nama : XXXXXXXX XXX, SH, M.A.P
Jabatan : Analis SDM Aparatur Ahli Madya Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXXXXXXXX, S.AP, M.A.P
Jabatan : Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Selaku Atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Redelong, 5 Januari 2024 | |
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bener Xxxxxx XXXXXXXXXX, S.AP, M.A.P NIP. 19770505 200112 1 004 | Analis SDM Aparatur Ahli Xxxxx XXXXXXXX XXX, SH, M.A.P NIP. 19840728 200604 1 004 |
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatnya Kompetensi SDM Aparatur | Persentase ASN yang Mengikuti Pengembangan Kompetensi | 2 % |
2. | Tersedianya Jasa Pelayanan Umum Kantor | Persentase Konsultasi Kepegawaian yang Dilayani | 100 % |
3. | Terlaksananya Pengelolaan Pemberian Penghargaan Bagi Pegawai | a. Jumlah ASN yang diusulkan b. Jumlah Pengantar dan Lampiran dan diunggah ke Aplikasi ULA Kemendagri c. Jumlah Surat Usulan Pemberian Penghargaan ke Kemendagri |
Redelong, 5 Januari 2024 | |
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bener Xxxxxx XXXXXXXXXX, S.AP, M.A.P NIP. 19770505 200112 1 004 | Analis SDM Aparatur Ahli Xxxxx XXXXXXXX XXX, SH, M.A.P NIP. 19840728 200604 1 004 |
Nama : ZULAIHAH, SE
Jabatan : Analis SDM Aparatur Ahli Muda Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXXX XXXXX, SE
Jabatan : Plt. Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian Informasi, Mutasi dan Promosi
Selaku Atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Redelong, 5 Januari 2024 | |
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
Plt. Kepala Bidang Mutasi dan Kepangkatan XXXXX XXXXX, SE NIP. 19730421 200604 1 001 | Analis SDM Aparatur Ahli Muda ZULAIHAH, SE NIP. 00000000 000000 0 021 |
No | SasaranStrategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terlaksananya Proses Pemberhentian Aparatur Sipil Negara | - Jumlah Dokumen Hasil Pemetaan ASN yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) - Jumlah screenshot Pengusulan Pensiun Ke BKN melalui SAPK dan Dogudigital | 1 Dok 124 screenshot |
2. | Terlaksananya Evaluasi Pengadaan ASN dan Pengadaan ASN | Jumlah Surat Pernyataan Rencana Penempatan | 150 surat |
Redelong, 5 Januari 2024 | |
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
Plt. Kepala Bidang Mutasi dan Kepangkatan XXXXX XXXXX, SE NIP. 19730421 200604 1 001 | Analis SDM Aparatur Ahli Muda ZULAIHAH, SE NIP. 00000000 000000 0 021 |
Nama : RUKIAH, S.Sos
Jabatan : Analis SDM Aparatur Ahli Muda Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXXX XXXXX, SE
Jabatan : Plt. Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian Informasi, Mutasi dan Promosi
Selaku Atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Redelong, 5 Januari 2024 | |
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
Plt. Kepala Bidang Mutasi dan Kepangkatan XXXXX XXXXX, SE NIP. 19730421 200604 1 001 | Analis SDM Aparatur Ahli Xxxx XXXXXX, S.Sos NIP. 19860526 200604 2 003 |
No | SasaranStrategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terlaksananya Penyusunan Rencana Kebutuhan, Jenis & Jumlah Jabatan untuk Pelaksanaan Pengadaan ASN | a. Jumlah Daftar Keterisian Formasi ASN b. Jumlah Daftar Kekurangan ASN c. Jumlah Dokumen bezetting d. Jumlah Kartu Kepegawaian yang Difasilitasi Pembuatannya | 1 daftar 1 daftar 1 dokumen 57 kartu |
2. | Terlaksananya Pengelolaan Mutasi ASN | a. Jumlah SK Pelantikan dalam Jabatan Struktural dan Fungsional yang Disusun b. Jumlah SK Mutasi Jabatan Pelaksana yang Disusun | 150 SK 57 SK |
3. | Terlaksananya Evaluasi Pengadaan ASN dan Pengadaan ASN | Jumlah Surat Usulan Titik Lokasi Seleksi | 1 Usulan |
Redelong, 5 Januari 2024 | |
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
Plt. Kepala Bidang Mutasi dan Kepangkatan XXXXX XXXXX, SE NIP. 19730421 200604 1 001 | Analis SDM Aparatur Ahli Xxxx XXXXXX, S.Sos NIP. 19860526 200604 2 003 |
Nama : RASMI, SE
Jabatan : Analis SDM Aparatur Ahli Muda Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXXX XXXXX, SE
Jabatan : Plt. Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian Informasi, Mutasi dan Promosi
Selaku Atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Redelong, 5 Januari 2024 | |
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
Plt. Kepala Bidang Mutasi dan Kepangkatan XXXXX XXXXX, SE NIP. 19730421 200604 1 001 | Analis SDM Aparatur Ahli Pertama RASMI, SE NIP. 19800121 200801 1 001 |
No | SasaranStrategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terlaksananya Pengelolaan Mutasi ASN | a. Jumlah SK Pencantuman Gelar Akademik b. Jumlah SK PLT, PLH, Surat Tugas | 600 SK 56 SK |
2. | Terlaksananya Evaluasi Pengadaan ASN dan Pengadaan ASN | a. Jumlah Checklist DRH b. Jumlah Checklist Nota Usul NIP CPNS atau NI PPPK | 100 DRH 100 DRH |
Redelong, 5 Januari 2024 | |
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
Plt. Kepala Bidang Mutasi dan Kepangkatan XXXXX XXXXX, SE NIP. 19730421 200604 1 001 | Analis SDM Aparatur Ahli Pertama RASMI, SE NIP. 19800121 200801 1 001 |
Nama : TONNYRO PUTRA XXXXXXXX, S.Ikom
Jabatan : Analis SDM Aparatur Ahli Muda Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXXX XXXXX, SE
Jabatan : Plt. Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian Informasi, Mutasi dan Promosi
Selaku Atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Redelong, 5 Januari 2024 | |
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
Plt. Kepala Bidang Mutasi dan Kepangkatan XXXXX XXXXX, SE NIP. 19730421 200604 1 001 | Analis SDM Aparatur Ahli Pertama TONNYRO PUTRA DARMAWAN,S.Ikom NIP. 19880716 200504 1 001 |
No | SasaranStrategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terlaksananya Pengelolaan Sistem Informasi Kepegawaian | a. Jumlah Fitur yang Ditambahkan pada Aplikasi SIMPEG b. Jumlah Content yang dipublikasi di Website BKPP c. Jumlah Dokumen Rekap Data Arsip yang Diinput pada Aplikasi E- Keurani | 2 Fitur 24 Link 12 Dok |
2. | Terlaksananya Pengelolaan Kenaikan Pangkat ASN | Jumlah Dokumen Pemetaan Pegawai yang dapat dipertimbangkan kenaikan pangkat reguler | 1 Dok |
Redelong, 5 Januari 2024 | |
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
Plt. Kepala Bidang Mutasi dan Kepangkatan XXXXX XXXXX, SE NIP. 19730421 200604 1 001 | Analis SDM Aparatur Ahli Pertama TONNYRO PUTRA DARMAWAN,S.Ikom NIP. 19880716 200504 1 001 |
Nama : XXXX XXXX XXXX, S.I.P
Jabatan : Analis SDM Aparatur Ahli Pertama Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXXX XXXXX, SE
Jabatan : Plt. Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian Informasi, Mutasi dan Promosi
Selaku Atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Redelong, 5 Januari 2024 | |
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
Plt. Kepala Bidang Mutasi dan Kepangkatan XXXXX XXXXX, SE NIP. 19730421 200604 1 001 | Analis SDM Aparatur Ahli Pertama XXXX XXXX XXXX, S.I.P NIP. 19850614 200904 1 001 |
No | SasaranStrategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terlaksananya proses penyelesaian Administrasi Kenaikan Pangkat ASN | Jumlah SK Pangkat yang Diterbitkan | 600 SK |
2. | Terlaksananya Evaluasi Pengadaan ASN dan Pengadaan ASN | a. Jumlah Surat Keputusan Penetapan Calon ASN b. Jumlah SK Konsideran dan Petikan Pengangkatan CASN | 200 SK 200 SK |
Redelong, 5 Januari 2024 | |
Pihak Kedua, | PihakPertama, |
Plt. Kepala Bidang Mutasi dan Kepangkatan XXXXX XXXXX, SE NIP. 19730421 200604 1 001 | Analis SDM Aparatur Ahli Pertama XXXX XXXX XXXX, S.I.P NIP. 19850614 200904 1 001 |
PENETAPAN KINERJA TAHUN 2024
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan di bawah ini :
Nama : MISRI, SE
Jabatan : Analis SDM Aparatur Ahli Pertama Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXXX XXXXX, SE
Jabatan : Plt. Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian Informasi, Mutasi dan Promosi
Selaku Atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Redelong, 5 Januari 2024 | |
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
Plt. Kepala Bidang Mutasi dan Kepangkatan XXXXX XXXXX, SE NIP. 19730421 200604 1 001 | Analis SDM Aparatur Ahli Pertama MISRI, SE NIP. 19830610 201406 2 007 |
No | SasaranStrategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terlaksananya Penyusunan Rencana Kebutuhan, Jenis & Jumlah Jabatan untuk Pelaksanaan Pengadaan ASN | a. Jumlah screenshot Usul Kebutuhan yang Dientry b. Jumlah Dokumen bezetting c. Jumlah screenshot Bukti Upload Dokumen pdf hasil usulan yang sudah ditandatangani PPK untuk dilakukan verifikasi oleh Menpan RB d. Jumlah Dokumen Hasil Penyusunan Rencana Kebutuhan, Jenis & Jumlah Jabatan untuk Pelaksanaan Pengadaan ASN | 1 screenshot 1 dok 1 screenshot 1 dok |
2. | Terlaksananya Evaluasi Pengadaan ASN dan Pengadaan ASN | a. Jumlah Dokumentasi klarifikasi dan jawab sanggah b. Jumlah screenshot Nota Usul Penetapan NIP | 1 dok 1 screenshot |
Redelong, 5 Januari 2024 | |
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
Plt. Kepala Bidang Mutasi dan Kepangkatan XXXXX XXXXX, SE NIP. 19730421 200604 1 001 | Analis SDM Aparatur Ahli Pertama MISRI, SE NIP. 19830610 201406 2 007 |
Nama : RATNA, SE
Jabatan : Analis SDM Aparatur Ahli Pertama Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXXX XXXXX, SE
Jabatan : Plt. Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian Informasi, Mutasi dan Promosi
Selaku Atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Redelong, 5 Januari 2024 | |
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
Plt. Kepala Bidang Mutasi dan Kepangkatan XXXXX XXXXX, SE NIP. 19730421 200604 1 001 | Analis SDM Aparatur Ahli Pertama RATNA, SE NIP. 19840516 200904 2 002 |
No | SasaranStrategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terlaksananya Proses Pemberhentian Aparatur Sipil Negara | a. Jumlah Checklist Verifikasi Berkas Usulan Pemberhentian b. Jumlah screenshot Input Usulan Pemberhentian ke Aplikasi SIASN | 124 Cheklist 124 screenshot |
2. | Terlaksananya Evaluasi Pengadaan ASN dan Pengadaan ASN | a. Jumlah Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) b. Jumlah Kontrak Kerja Calon PPPK | 200 PMT 200 Kontrak |
Redelong, 5 Januari 2024 | |
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
Plt. Kepala Bidang Mutasi dan Kepangkatan XXXXX XXXXX, SE NIP. 19730421 200604 1 001 | Analis SDM Aparatur Ahli Pertama RATNA, SE NIP. 19840516 200904 2 002 |
Nama : XXXX XXXXXXXX, S.I.Kom
Jabatan : Analis SDM Aparatur Ahli Pertama Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXXX XXXXX, SE
Jabatan : Plt. Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian Informasi, Mutasi dan Promosi
Selaku Atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Redelong, 5 Januari 2024 | |
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
Plt. Kepala Bidang Mutasi dan Kepangkatan XXXXX XXXXX, SE NIP. 19730421 200604 1 001 | Analis SDM Aparatur Ahli Pertama XXXX XXXXXXXX, S.I.Kom NIP. 19840728 200604 2 012 |
No | SasaranStrategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terlaksananya proses penyelesaian Administrasi Kenaikan Pangkat ASN | a. Jumlah Dokumen Penghitungan Angka Kredit b. Jumlah Checklist Verifikasi Usulan Kenaikan Pangkat | 1 dok 600 checklist |
2. | Terlaksananya Evaluasi Pengadaan ASN dan Pengadaan ASN | Jumlah Laporan Evaluasi Pengadaan ASN dan Pengadaan ASN | 1 lap |
Redelong, 5 Januari 2024 | |
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
Plt. Kepala Bidang Mutasi dan Kepangkatan XXXXX XXXXX, SE NIP. 19730421 200604 1 001 | Analis SDM Aparatur Ahli Pertama XXXX XXXXXXXX, S.I.Kom NIP. 19840728 200604 2 012 |
Nama : SUSRAINI, SE
Jabatan : Analis SDM Aparatur Ahli Pertama Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXXX XXXXX, SE
Jabatan : Plt. Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian Informasi, Mutasi dan Promosi
Selaku Atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Redelong, 5 Januari 2024 | |
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
Plt. Kepala Bidang Mutasi dan Kepangkatan XXXXX XXXXX, SE NIP. 19730421 200604 1 001 | Analis SDM Aparatur Ahli Muda SUSRAINI, SE NIP. 19760605 201003 2 001 |
No | SasaranStrategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terlaksananya Pengelolaan Mutasi ASN | a. Jumlah Dokumen Pemetaan dan Perhitungan Jumlah Pejabat yang menduduki Jabatan dan jumlah Jabatan di Lingkungan Kabupaten Bener Meriah b. Jumlah SK Pengangkatan Kembali dalam Jabatan Fungsional c. Jumlah SK Pemberhentian dari Jabatan struktural | 1 dok 100 SK 100 SK |
Redelong, 5 Januari 2024 | |
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
Plt. Kepala Bidang Mutasi dan Kepangkatan XXXXX XXXXX, SE NIP. 19730421 200604 1 001 | Analis SDM Aparatur Ahli Pertama SUSRAINI, SE NIP. 19760605 201003 2 001 |
PENETAPAN KINERJA TAHUN 2024
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan di bawah ini :
Nama : XXXXX XXXXXX, S.Pd
Jabatan : Pranata SDM Aparatur Lanjutan Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXXX XXXXX, SE
Jabatan : Plt. Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian Informasi, Mutasi dan Promosi
Selaku Atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Redelong, 5 Januari 2024 | |
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
Plt. Kepala Bidang Mutasi dan Kepangkatan XXXXX XXXXX, SE NIP. 19730421 200604 1 001 | Pranata SDM Aparatur Lanjutan CITRA ANANDA, S.Pd NIP. 19880907 201504 2001 |
No | SasaranStrategis | Indikator Kinerja | Target | |
(1) | (2) | (3) | (4) | |
1. | Terlaksananya Koordinasi Pelaksanaan Administrasi Pemberhentian | a. Jumlah SK Pemberhentian ASN b. Jumlah Surat Usulan pencairan Dana THT | 124 SK 124 surat | |
2. | Terlaksananya Pengelolaan Kenaikan Pangkat ASN | a. Jumlah PNS yang Mengajukan PMK b. Jumlah SK PMK | 80 PNS 80 SK |
Redelong, 5 Januari 2024 | |
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
Plt. Kepala Bidang Mutasi dan Kepangkatan XXXXX XXXXX, SE NIP. 19730421 200604 1 001 | Pranata SDM Aparatur Lanjutan CITRA ANANDA, S.Pd NIP. 19880907 201504 2 001 |
PENETAPAN KINERJA TAHUN 2024
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan di bawah ini :
Nama : ALHUDHA
Jabatan : Pengadministrasi Pegawai Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXXX XXXXX, SE
Jabatan : Plt. Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian Informasi, Mutasi dan Promosi
Selaku Atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Redelong, 5 Januari 2024 | |
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
Plt. Kabid Mutasi dan Kepangkatan XXXXX XXXXX, SE NIP. 19730421 200604 1 001 | Pengadministrasi Pegawai ALHUDHA NIP. 19861014 201406 1 001 |
No | SasaranStrategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terlaksananya Pengelolaan Mutasi ASN | Jumlah SK Penempatan Mutasi Masuk | 100 SK |
2. | Terlaksananya Pengelolaan Kenaikan Pangkat ASN | Jumlah Screenshot Input Usulan Kenaikan Pangkat ke Aplikasi SIASN | 100 Screenshot |
Redelong, 5 Januari 2024 | |
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
Plt. Kabid Mutasi dan Kepangkatan XXXXX XXXXX, SE NIP. 19730421 200604 1 001 | Pengadministrasi Pegawai ALHUDHA NIP. 19861014 201406 1 001 |
Nama : NASIHAN
Jabatan : Pengadministrasi Kepegawaian Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXXX XXXXX, SE
Jabatan : Plt. Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian Informasi, Mutasi dan Promosi
Selaku Atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Redelong, 5 Januari 2024 | |
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
Plt. Kabid Mutasi dan Kepangkatan XXXXX XXXXX, SE NIP. 19730421 200604 1 001 | Pengadministrasi Kepegawaian NASIHAN NIP. 19830714 201406 1004 |
No | SasaranStrategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terlaksananya Penyusunan Rencana Kebutuhan, Jenis & Jumlah Jabatan untuk Pelaksanaan Pengadaan ASN | Jumlah Surat Hasil Usulan | 1 Surat |
2. | Terlaksananya Evaluasi Pengadaan ASN dan Pengadaan ASN | a. Jumlah Pengumuman Pengadaan ASN b. Jumlah Checklist Verifikasi Berkas Pendaftaran ASN | 4 Pengumuman 200 Checklist |
3. | Terlaksananya Pengelolaan Mutasi ASN | Jumlah Lembar Checklist Verifikasi kelengkapan berkas mutasi Jumlah screenshot Input Mutasi | 100 screenshot |
Redelong, 5 Januari 2024 | |
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
Plt. Kabid Mutasi dan Kepangkatan XXXXX XXXXX, SE NIP. 19730421 200604 1 001 | Pengadministrasi Kepegawaian NASIHAN NIP. 19830714 201406 1004 |
Nama : XXX XXXXXXX, X.Xxx
Jabatan : Ahli Pertama Pranata Komputer Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXXX XXXXX, SE
Jabatan : Plt. Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian Informasi, Mutasi dan Promosi
Selaku Atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Redelong, 5 Januari 2024 | |
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
Plt. Kabid Mutasi dan Kepangkatan XXXXX XXXXX, SE NIP. 19730421 200604 1 001 | Ahli Pertama Pranata Komputer XXX XXXXXXX, S.Kom NIPPPK. 19930213 20232110 107 |
No | SasaranStrategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terlaksananya Pengelolaan Mutasi ASN | Jumlah SK Pencantuman Gelar Akademik | 600 SK |
2. | Terlaksananya Pengelolaan Mutasi ASN | Jumlah SK Pemberhentian dari Jabatan struktural | 100 SK |
3. | Terlaksananya Pengelolaan Sistem Informasi Kepegawaian | Jumlah Laporan Peremajaan Data Unit Organisasi | 1 laporan |
Redelong, 5 Januari 2024 | |
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
Plt. Kabid Mutasi dan Kepangkatan XXXXX XXXXX, SE NIP. 19730421 200604 1 001 | Ahli Pertama Pranata Komputer XXX XXXXXXX, S.Kom NIPPPK. 19930213 20232110 107 |
Nama : SHAFA A’TIS ZIKRA, S.Inf
Jabatan : Ahli Pertama Pranata Komputer Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXXX XXXXX, SE
Jabatan : Plt. Kabid Mutasi dan Kepangkatan
Selaku Atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Redelong, 5 Januari 2024 | |
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
Plt. Kabid Mutasi dan Kepangkatan XXXXX XXXXX, SE NIP. 19730421 200604 1 001 | Ahli Pertama Pranata Komputer SHAFA A’TIS ZIKRA, S.Inf NIPPPK. 19930803 20232110 717 |
No | SasaranStrategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terlaksananya Penyusunan Rencana Kebutuhan, Jenis & Jumlah Jabatan untuk Pelaksanaan Pengadaan ASN | Jumlah screenshot NIP CASN sesuai Hasil Kelulusan | 100 screenshot |
2. | Terlaksananya Pengelolaan Mutasi ASN | a. Jumlah Surat Usulan Persetujuan dan Rekomendasi Rotasi/mutasi dan Promosi Jabatan Struktural dan Fungsional b. Jumlah draft rotasi mutasi pejabat struktural dan fungsional | 50 usulan 1 dok |
Redelong, 5 Januari 2024 | |
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
Plt. Kabid Mutasi dan Kepangkatan XXXXX XXXXX, SE NIP. 19730421 200604 1 001 | Ahli Pertama Pranata Komputer SHAFA A’TIS ZIKRA, S.Inf NIPPPK. 19930803 20232110 717 |