PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama Jabatan | : : | Xx. XXXX XXXXXX XXXXXXXX , MT Plt.Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidenreng Rappang |
Selanjutnya disebut pihak pertama | ||
Nama Jabatan | : : | Xx. X. XXXXXX XXXXX Bupati Sidenreng Rappang |
Selanjutnya disebut pihak kedua |
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervise yang diperlakukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlakukan dalam rangka pemberian peghargaan dan sanksi.
Pangkajene Sidenreng, 04 Januari 2021
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
Xx. X. XXXXXX XXXXX Xx. XXXX XXXXXX XXXXXXXX , MT
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN SIDRAP
KEPALA DINAS
NO. | Sasaran Strategis | Indikator kinerja | Targ et |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Peningkatan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Sidrap. | Jumlah penduduk yang memiliki dokumen kependudukan dan pencatatan sipil | 100% |
2. | Peningkatan kualitas layanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Sidrap | Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) | 85% |
Progres realisasi penyelesaian APBD Dukcapil | |||
Progres realisasi penyelesaian Dak Non Fisik Dukcapil | 100 % | ||
Progres validasi asset/barang inventaris |
PROGRAM | ANGGARAN |
1. Program Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota | Rp. 3.045.487.000,- |
2. Program Pendaftran Penduduk | Rp. 599.942.000,- |
3. Program Pencatatan Sipil | Rp. 300.899.000,- |
4. Program Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan | Rp. 729.736.000,- |
5. Program Pengelolaan Profil Kependudukan | Rp. 79.235.000,- |
Pangkajene Sidenreng, 04 Januari 2020
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
Xx. X. XXXXXX XXXXX Xx. XXXX XXXXXX XXXXXXXX , M
SEKRETARIAT
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama | : | |
Jabatan | : | Sekretaris Dinas |
Selanjutnya disebut pihak pertama | ||
Nama | : | Xx. XXXX XXXXXX XXXXXXXX , MT |
Jabatan | : | Plt.Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidenreng Rappang |
Selanjutnya disebut pihak kedua |
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervise yang diperlakukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlakukan dalam rangka pemberian peghargaan dan sanksi.
Pangkajene Sidenreng, 04 Januari 202
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
Xx. XXXX XXXXXX XXXXXXXX , MT
PERJANJIAN KINERJA
ESELON III SEKRETARIAT
DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN SIDRAP
No. | Program | Indicator kinerja (program) | Target tahunan |
1. | Program Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota | Cakupan Penunjang Urusan Pemerintahan | 100 % |
PROGRAM | ANGGARAN |
1. Program Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota | Rp. 3.045.487.000,- |
Pangkajene Sidenreng, 04 Januari 2021
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
Xx. XXXX XXXXXX XXXXXXXX , MT
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama | : | Xx. XXXXX XXXX, SE Kasubag. Umum & Kepegawaian Sekretaris Dinas |
Jabatan | : | |
Selanjutnya disebut pihak pertama | ||
Nama | : | |
Jabatan | : | Sekretaris Dinas |
Selaku Atasan Pihak Pertama , selanjutnya disebut Pihak Kedua |
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervise yang diperlakukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlakukan dalam rangka pemberian peghargaan dan sanksi.
Pangkajene Sidenreng, 29 Januari 2021
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
XX. XXXXX XXXX, SE
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Sub.bagian umum dan kepegawaian-Sekretariat
No | Sasaran Strategis | Indicator kinerja | Target |
1. | Terlaksananya Administrasi Umum Perangkat Daerah | 1. jumlah alat listrik 2.Tersedianya peralatan dan perlengkapan kantor 3. jumlah peralatan rumah tangga 4. tersedianya makan minum pegawai 5. jumlah barang cetakan dan penggandaan 6. Tersedianya makan minum tamu 7. jumlah rapat dan koordinasi | 40 buah 12 Bulan 45 buah 18 orang 1500 lembar 11 Bulan 125 Kali |
2. | Terpenuhinya Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah | 1. jumlah surat menyurat yang diselesaikan 2. tersedianya air dan listrik 3. jumlah jasa pihak ketiga 4.Tersedianya jasa pihak ketiga | 1500 Lembar 12 Bulan 5 Orang 12 Bulan |
3. | Terpenuhinya Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang urusan Pemerintah Daerah | 1. jumlah pajak kendaraan dinas yang terbayar 2. jumlah peralatan yang diperbaiki | 10 Unit 23 unit |
No. | Kegiatan | Anggaran | Keterangan |
1. | - Administrasi Umum Perengkat Daerah - Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintah Daerah - Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah | Rp. 763.158.000 Rp. 442.059.000 Rp. 59.806.000 | APBD APBD APBD |
Pangkajene Sidenreng, 29 Januari 2021
Sekretaris Kasubag. Umum dan Kepegawaian
Xx. XXXXX XXXX, SE
Pangkat : Penata Tk. I
Nip. 19641106 198503 2 005
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama | : | XXXX XXXXXXXX XXXXXXXXXX, S.Pi, M.Agr Kasubag. Perencanaan & Keuangan |
Jabatan | : | |
Selanjutnya disebut Pihak Pertama | ||
Nama | : | |
Jabatan | : | Sekretaris Dinas |
Selaku Atasan Pihak Pertama , selanjutnya disebut Pihak Kedua |
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervise yang diperlakukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlakukan dalam rangka pemberian peghargaan dan sanksi.
Pangkajene Sidenreng, 29 Januari 2021
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
XXXX XXXXXXXX XXXXXXXXXX, S.Pi, M.Agr
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021 SUB.BAGIAN PERENCANAAN & KEUANGAN
No | Sasaran Strategis | Indikator kinerja | Target |
1. | Terlakananya Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah | jumlah dokumen perencanaan | 8 dokumen |
No. | Kegiatan | Anggaran | Keterangan |
1. | Perencanaan , Penganggaran, dan evaluasi Kinerja Perangkat Daerah | Rp. 28.340.000 | APBD |
Pangkajene Sidenreng, 29 Januari 2021
Sekretaris Kasubag. Perencanaan & Keuangan
XXXX XXXXXXXX XXXXXXXXXX, S.Pi, X.Xx
Pangkat : Pembina Nip.19690617 200312 2 006
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama Jabatan | : : | SUPIANI SUDE Pranata Barang dan Jasa |
Selanjutnya disebut Pihak Pertama | ||
Nama Jabatan | : : | XXXX XXXXXXXX XXXXXXXXXX, S.Pi, M.Agr Kasubag. Perencanaan & Keuangan |
Selaku Atasan Pihak Pertama , selanjutnya disebut Pihak Kedua |
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervise yang diperlakukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlakukan dalam rangka pemberian peghargaan dan sanksi.
Pangkajene Sidenreng, 29 Januari 2021
Pihak Kedua, XXXX XXXXXXXX XXXXXXXXXX, S.Pi, M.Agr | Pihak Pertama SUPIANI SUDE |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
PRANATA BARANG DAN JASA
No | Sasaran Strategis | Indikator kinerja | Target |
1. | Terlaksananya pengelola bahan dan penyusunan laporan pengadaan barang atau jasa | jumlah bahan dan laporan pengadaan barang dan jasa | 12 dokumen |
Pangkajene Sidenreng, 29 Januari 2021
Kasubag. Perencanaan & Keuangan XXXX XXXXXXXX XXXXXXXXXX, S.Pi, M.Agr Pangkat : Pembina Nip.19690617 200312 2 006 | Pranata Barang dan Jasa SUPIANI SUDE Pangkat : Pengatur Nip.19740807 201407 2 001 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama Jabatan | : : | XXXXXX , SE Xxxxxxx Xxxxxx dan Jasa |
Selanjutnya disebut Pihak Pertama | ||
Nama Jabatan | : : | XXXX XXXXXXXX XXXXXXXXXX, S.Pi, M.Agr Kasubag. Perencanaan & Keuangan |
Selaku Atasan Pihak Pertama , selanjutnya disebut Pihak Kedua |
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervise yang diperlakukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlakukan dalam rangka pemberian peghargaan dan sanksi.
Pangkajene Sidenreng, 29 Januari 2021
Pihak Kedua, XXXX XXXXXXXX XXXXXXXXXX, S.Pi, M.Agr | Pihak Pertama XXXXXX, SE |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
PRANATA BARANG DAN JASA
No | Sasaran Strategis | Indikator kinerja | Target |
1. | Terlaksananya pengelola bahan dan penyusunan laporan pengadaan barang atau jasa | jumlah bahan dan laporan pengadaan barang dan jasa | 12 dokumen |
Pangkajene Sidenreng, 29 Januari 2021
Kasubag. Perencanaan & Keuangan XXXX XXXXXXXX XXXXXXXXXX, S.Pi, M.Agr Pangkat : Pembina Nip.19690617 200312 2 006 | Pranata Barang dan Xxxx XXXXXX, SE Pangkat : Penata Tk. I Nip.00000000 000000 0 007 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama Jabatan | : : | RAHMATIAH, X.XX Xxxxxxxxx |
Selanjutnya disebut Pihak Pertama | ||
Nama Jabatan | : : | XXXX XXXXXXXX XXXXXXXXXX, S.Pi, M.Agr Kasubag. Perencanaan & Keuangan |
Selaku Atasan Pihak Pertama , selanjutnya disebut Pihak Kedua |
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervise yang diperlakukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlakukan dalam rangka pemberian peghargaan dan sanksi.
Pangkajene Sidenreng, 29 Januari 2021
Pihak Kedua, XXXX XXXXXXXX XXXXXXXXXX, S.Pi, M.Agr | Pihak Pertama RAHMATIAH, S.IP |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
BENDAHARA
No | Sasaran Strategis | Indikator kinerja | Target |
1. | Terlaksananya Penerimaan, pengeluaran dan pembukuan terkait transaksi keuangan | Jumlah Penerimaan, pengeluaran dan pembukuan terkait transaksi keuangan | 7 dokumen |
Pangkajene Sidenreng, 29 Januari 2021
Kasubag. Perencanaan & Keuangan XXXX XXXXXXXX XXXXXXXXXX, S.Pi, M.Agr Pangkat : Pembina Nip.19690617 200312 2 006 | Pranata Barang dan Jasa RAHMATIAH, S.IP Pangkat : Pengatur Muda Nip.19830213 201001 2 003 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama Jabatan | : : | XXXX XXXXXXXX XXXXX XXX, S.Pd Pengelola Gaji |
Selanjutnya disebut Pihak Pertama | ||
Nama Jabatan | : : | XXXX XXXXXXXX XXXXXXXXXX, S.Pi, M.Agr Kasubag. Perencanaan & Keuangan |
Selaku Atasan Pihak Pertama , selanjutnya disebut Pihak Kedua |
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervise yang diperlakukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlakukan dalam rangka pemberian peghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua, XXXX XXXXXXXX XXXXXXXXXX, S.Pi, M.Agr | Pihak Pertama XXXX XXXXXXXX XXXXX XXX, S.P |
Pangkajene Sidenreng, 29 Januari 2021
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
PENGELOLA GAJI
No | Sasaran Strategis | Indikator kinerja | Target |
1. | Terlaksananya Pengelolaan dan penyusunan laporan bidang gaji | Jumlah Pengelolaan dan penyusunan laporan bidang gaji | 9 dokumen |
Pangkajene Sidenreng, 29 Januari 2021
Kasubag. Perencanaan & Keuangan XXXX XXXXXXXX XXXXXXXXXX, S.Pi, M.Agr Pangkat : Pembina Nip.19690617 200312 2 006 | Pengelola Gaji XXXX XXXXXXXX XXXXX XXX, X. Xxxxxxx : Penata Nip.19800824 200701 1 009 |
BIDANG PELAYANAN PENDAFTRAN PENDUDUK
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama | : | Drs. XXXXXXXX XXX |
Jabatan | : | Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk |
Selanjutnya disebut pihak pertama | ||
Nama | : | Xx. XXXX XXXXXX XXXXXXXX , MT |
Jabatan | : | Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidenreng Rappang |
Selaku Atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua |
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervise yang diperlakukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlakukan dalam rangka pemberian peghargaan dan sanksi.
Pangkajene Sidenreng, 29 Januari 2021
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
Xx. XXXX XXXXXX XXXXXXXX , MT Drs. XXXXXXXX XXX
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
KEPALA BIDANG PELAYANAN PENDAFTARAN PENDUDUK
No | Sasaran Stategis | Indikator kinerja (program) | Target |
1. | Terlaksanya Pelayanan pendaftran penduduk dan penataaan pendaftran penduduk | 1. tercapainya target dokumen pendaftaran penduduk 2. Tertatanya pelaksanaan pendaftaran penduduk | 100% 100% |
No. Program/kegiatan Anggaran Keterangan
1. | Pelayanan Pendaftaran Penduduk | Rp. 103.460.000 | APBD |
2. | Penataan Pendaftaran Penduduk | Rp. 496.482.000 | APBD |
Pangkajene Sidenreng, 29 Januari 202
Pihak Kedua, Xx. XXXX XXXXXX XXXXXXXX , MT | Pihak Pertama, Drs. XXXXXXXX XXX |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama | : | Xx.XXXXXXXX, SE |
Jabatan | : | Kasi Identitas penduduk |
Selanjutnya disebut pihak pertama | ||
Nama | : | Drs. XXXXXXXX XXX |
Jabatan | : | Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk |
Selaku Atasan Pihak Pertama , selanjutnya disebut Pihak Kedua |
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervise yang diperlakukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlakukan dalam rangka pemberian peghargaan dan sanksi.
Pangkajene Sidenreng, 29 Januari 2021
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
Drs. XXXXXXXX XXX Xx.XXXXXXXX, SE
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
SEKSI IDENTITAS PENDUDUK
No | Sasaran Strategis | Indikator kinerja | Target |
1. | Tersedianya dokumen kependudukan selain blangko ktp- el, Formulir dan buku terkait pendaftara penduduk sesuai dengan kebutuhan | jumlah dokumen kependudukan | 3 Dokume |
No. Kegiatan Anggaran Keterangan
1. | Penataan Pendaftaran Penduduk | Rp. 496.482.000 | APBD |
Pangkajene Sidenreng, 29 Januari 202
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Kasi Identitas penduduk
Penduduk
Drs. XXXXXXXX XXX Xx.XXXXXXXX, SE
Pangkat : Pembina Pangkat : Penata Tk. I
Nip. 19660610 199103 1 027 Nip. 19680413 199401 2 0
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama | : | MUKAROMAH, S.STP |
Jabatan | : | Kasi Pindah Datang Penduduk |
Selanjutnya disebut pihak pertama | ||
Nama | : | Drs. XXXXXXXX XXX |
Jabatan | : | Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk |
Selaku Atasan Pihak Pertama , selanjutnya disebut Pihak Kedua |
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervise yang diperlakukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlakukan dalam rangka pemberian peghargaan dan sanksi.
Pangkajene Sidenreng, 29 Januari 2021
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
Xxx. XXXXXXXX XXX XXXXXXXXX, S.STP
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
SEKSI PINDAH DATANG PENDUDUK
No | Sasaran Strategis | Indikator kinerja | Target |
1. | Tersedianya pencatatan atas pelaporan peristiwa kependudukan | Jumlah laporan | 3 Laporan |
No. Kegiatan Anggaran Keterangan
1. | Pelayanan Pendaftaran Penduduk | Rp. 51.171.000 | APBD |
Pangkajene Sidenreng, 29 Januari 202
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Kasi Pindah Datang Pendudu
Penduduk
Xxx. XXXXXXXX XXX XXXXXXXXX, S.STP
Pangkat : Pembina Pangkat : Penata Tk. I
Nip. 19660610 199103 1 027 Nip. 19811120 200012 2 0
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama | : | |
Jabatan | : | Kasi Pendataan Penduduk |
Selanjutnya disebut pihak pertama | ||
Nama | : | Drs. XXXXXXXX XXX |
Jabatan | : | Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk |
Selaku Atasan Pihak Pertama , selanjutnya disebut Pihak Kedua |
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervise yang diperlakukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlakukan dalam rangka pemberian peghargaan dan sanksi.
Pangkajene Sidenreng, 29 Januari 2021
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
Drs. XXXXXXXX XXX
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
SEKSI PENDATAAN PENDUDUK
No | Sasaran Strategis | Indikator kinerja | Target |
1. | Terlaksananya Peningkatan Pelayanan Pendaftaran Penduduk | jumlah Kecamatan yang memiliki dokumen | 11 Kecamat |
No. Kegiatan Anggaran Keterangan
1. | Pelayanan Pendaftaran Penduduk | Rp. 52.289.000 | APBD |
Pangkajene Sidenreng, 29 Januari 202
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Kasi Pendataan Penduduk
Penduduk
Drs. XXXXXXXX XXX
Pangkat : Pembina Pangkat :
Nip. 19660610 199103 1 027 Nip.
BIDANG PELAYANAN PENCATATAN SIPIL
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama | : | Xx. XXXXXXXXX, SE, X.Xxx.XX Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil |
Jabatan | : | |
Selanjutnya disebut Pihak Pertama | ||
Nama Jabatan | : | Xx. XXXX XXXXXX XXXXXXXX , MT |
: | Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil | |
Kabupaten Sidenreng Rappang | ||
Selaku Atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua |
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervise yang diperlakukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlakukan dalam rangka pemberian peghargaan dan sanksi
Pangkajene Sidenreng, 29 Januari 2021
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
Xx. XXXX XXXXXX XXXXXXXX , MT Xx. XXXXXXXXX, SE, X.Xxx.XX
PERJANJIAN KINERJA TAHUNV2021
KEPALA BIDANG PELAYANAN DAN PENCATATAN SIPIL
No | Sasaran strategis | Indikator kinerja | Target |
1. | Terlaksanaya Pelayanan Pencatatan Sipil dan Penyelenggaraan Pencatatan Sipil | 1. Persentase Pelayanan Pencatatan Sipil 1. Penyelenggaraan Pencatatan Sipil | 100% 100% |
No. 1. | Program/kegiatan Pelayanan Pencatatan Sipil | Rp. | Anggaran 249.706.000 | Keterangan APBD |
2. | Penyelenggaraan Pencatatan Sipil | Rp. | 51.193.000 | APBD |
Pangkajene Sidenreng, 29 Januari 2
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
Xx. XXXX XXXXXX XXXXXXXX , MT Xx. XXXXXXXXX, SE, X.Xxx.XX
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama | : | XXXXXXX, A.Md |
Jabatan | : | Kasi Perkawinan dan Penceraian |
Selanjutnya disebut pihak pertama | ||
Nama | : | XX. XXXXXXXXX, SE, M Xxx.Xx |
Jabatan | : | Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil |
Selaku Atasan Pihak Pertama , selanjutnya disebut Pihak Kedua |
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervise yang diperlakukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlakukan dalam rangka pemberian peghargaan dan sanksi.
Pangkajene Sidenreng, 29 Januari 2021
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
XX. XXXXXXXXX, SE, M Xxx.Xx XXXXXXX, A.Md
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021 SEKSI PERKAWINAN DAN PENCERAIAN
No | Sasaran Strategis | Indikator kinerja | Target |
1. | Terlaksananya Koordinasi Antar Lembaga Pemerintah dan Lembaga Non-Pemerintah di Kabupaten/Kota dalam Penertiban Pelayanan Pencatatan Sipil | terjalinnya koordinasi antar lembaga | 2 Lembag |
No. Kegiatan Anggaran Keterangan
1. | Penyelenggaraan Pencatatan Sipil | 51.193.000 | APBD |
Pangkajene Sidenreng, 29 Januari 202 Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Kasi Perkawinan dan Penceraian
XX. XXXXXXXXX, SE, M Xxx.Xx XXXXXXX, A.Md
Pangkat : Pembina Pangkat : Penata Tk. I
Nip. 19670612 199403 2 011 Nip. 19691231 199303 1 058
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama | : | XXXXXXX XXXX XXXXXXX, SE |
Jabatan | : | Xxxx Xxlahiran |
Selanjutnya disebut pihak pertama | ||
Nama | : | XX. XXXXXXXXX, SE, M Xxx.Xx |
Jabatan | : | Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil |
Selaku Atasan Pihak Pertama , selanjutnya disebut Pihak Kedua |
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervise yang diperlakukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlakukan dalam rangka pemberian peghargaan dan sanksi.
Pangkajene Sidenreng, 29 Januari 2021
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
XX. XXXXXXXXX, SE, M Xxx.Xx XXXXXXX XXXX XXXXXXX,
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021 SEKSI KELAHIRAN
No | Sasaran Strategis | Indikator kinerja | Target |
1. | Peningkatan dalam Pelayanan Pencatatan Sipil | Jumlah kecamatan yang memiliki dokumen | 11 Kecamata |
No. Kegiatan Anggaran Keterangan
1. | Pelayanan Pencatatan Sipil | 145.155.000 | APBD |
Pangkajene Sidenreng, 29 Januari 20 Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Xxxx Xxlahiran
XX. XXXXXXXXX, SE, M Xxx.Xx XXXXXXX XXXX XXXXXXX, SE
Pangkat : Pembina Pangkat : Penata
Nip. 19670612 199403 2 011 Nip. 19780407 201001 2 003
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama | : | Xx XXXXXX USENG,SE |
Jabatan | : | Kasi Perub. Status Anak Pewarganegaraan & Kematian |
Selanjutnya disebut pihak pertama | ||
Nama | : | XX. XXXXXXXXX, SE, M Xxx.Xx |
Jabatan | : | Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil |
Selaku Atasan Pihak Pertama , selanjutnya disebut Pihak Kedua |
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervise yang diperlakukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlakukan dalam rangka pemberian peghargaan dan sanksi.
Pangkajene Sidenreng, 29 Januari 2021
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
XX. XXXXXXXXX, SE, M Xxx.Xx Xx XXXXXX USENG,SE
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
SEKSI PERUBAHAN STATUS ANAK , PEWARGANEGARAAN & KEMATIAN
No | Sasaran Strategis | Indikator kinerja | Target |
1. | Tertatanya Pencatatan, Penatausahaan dan Penerbitan Dokumen atas Pelaporan Peristiwa Penting | jumlah dokumen peristiwa penting yang tertata | 12 Dokum |
No. Kegiatan Anggaran Keterangan
1. | Pelayanan Pencatatan Sipil | 105.551.000 | APBD |
Pangkajene Sidenreng, 29 Januari 202
Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Kasi Perub. Status Anak,
Pewarganegaraan & Kematian
XX. XXXXXXXXX, SE, M Xxx.Xx Xx XXXXXX USENG,SE
Pangkat : Pembina Pangkat : Penata
Nip. 19670612 199403 2 011 Nip. 19721005 2002212 2 005
BIDANG PIAK DAN PEMANFAATAN DATA
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama | : | |
Jabatan | : | Kepala Bidang Pengelolaan informasi Administrasi kependudukan & Pemanfaatan Data |
Selanjutnya disebut Pihak Pertama | ||
Nama | : | Xx. XXXX XXXXXX XXXXXXXX , MT |
Jabatan | : | Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidenreng Rappang |
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua |
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervise yang diperlakukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlakukan dalam rangka pemberian peghargaan dan sanksi.
Pangkajene Sidenreng, 29 Januari 202
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
Xx. XXXX XXXXXX XXXXXXXX , MT
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021 KEPALA BIDANG PENGELOLAAN INFORMASI ADM
KEPENDUDUKAN DAN PEMANFAATAN DATA
No | Sasaran Strategis | Indikator kinerja | Targe |
1. 2. | Terlaksananya Penyelenggaraan Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Informasi Admnistrasi Kependudukan Terlaksananya Penyusunan Profil Kependuduka | 1. membina petugas/operator dalam menjalankan tugasnya 2. pelaksanaan pegelolaan administrasi kependudukan yang memenuhi standar pelayanan/kepuasan masyarakat untuk pelayanan administrsi 2. tersedianya buku profil dan data agregat | 100% 100% 100% |
No. | Kegiatan | Anggaran | Ketarangan |
1. | Penyelenggaraan Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan | Rp. 700.000.000 | APBD |
.2. | Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Informasi Admnistrasi Kependudukan | Rp. 29.736.000 | APBD |
3. | Penyusunan Profil Kependuduka | Rp. 79.235.000 | APBD |
Pangkajene Sidenreng, 29 Januari 2021
Pihak Kedua, Xx. XXXX XXXXXX XXXXXXXX , MT | Pihak Pertama, |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama | : | SAODA, X.Xxx, M.AP |
Jabatan | : | Kasi Kerjasama dan Inovasi Pelayanan |
Selanjutnya disebut pihak pertama | ||
Nama | : | |
Jabatan | : | Kepala Bidang Pengelolaan informasi Administrasi kependudukan & Pemanfaatan Data |
Selaku Atasan Pihak Pertama , selanjutnya disebut Pihak Kedua |
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervise yang diperlakukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlakukan dalam rangka pemberian peghargaan dan sanksi.
Pangkajene Sidenreng, 29 Januari 2021
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
XXXXX, X.Xxx, M.AP
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
SEKSI KERJASAMA DAN INOVASI PELAYANAN
No | Sasaran Strategis | Indikator kinerja | Target |
1. | Terlaksannya Bimbingan Teknis terkait Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pendayagunaan Data Kependudukan | jumlah staf yang mengikuti Bimtek | 24 Orang |
No. Kegiatan Anggaran Keterangan
1. | Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Informasi Admnistrasi Kependudukan | Rp. 29.763.000 | APBD |
Pangkajene Sidenreng, 29 Januari 202
Kepala Bidang Pengelolaan informasi Kasi Kerjasama & Inovasi Administrasi kependudukan & Pelayanan
Pemanfaatan Data
XXXXX, X.Xxx, M.AP
Pangkat : Pangkat : Pembina
Nip. Nip. 19801004 200502 2 003
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama | : | XXXX XXXXXXXX XXXXX, S. Sos |
Jabatan | : | Kasi Sistem Administrasi Kependudukan |
Selanjutnya disebut pihak pertama | ||
Nama | : | |
Jabatan | : | Kepala Bidang Pengelolaan informasi Administrasi kependudukan & Pemanfaatan Data |
Selaku Atasan Pihak Pertama , selanjutnya disebut Pihak Kedua |
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervise yang diperlakukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlakukan dalam rangka pemberian peghargaan dan sanksi.
Pangkajene Sidenreng, 29 Januari 2021
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
XXXX XXXXXXXX XXXXX, S. Sos
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
SEKSI SISTEM ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
No | Sasaran Strategis | Indikator kinerja | Targe |
1. | Terpenuhinya Penyelenggaraan Pemanfaatan Data Kependudukan | Jumlah data kependudukan | 5 Uni |
No. Kegiatan Anggaran Keterangan
1. | Penyelenggaraan Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan | 700.000.000 | APBD |
Pangkajene Sidenreng, 29 Januari 202
Kepala Bidang Pengelolaan informasi Kasi Sistem Administrasi Administrasi kependudukan & Kependudukan Pemanfaatan Data
XXXX XXXXXXXX XXXXX, S. S
Pangkat : Pangkat : Penata Tk. I
Nip. Nip. 19671231 199503 1 021
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama | : | |
Jabatan | : | Kasi Pengelolaan dan Penyajian Data |
Selanjutnya disebut pihak pertama | ||
Nama | : | |
Jabatan | : | Kepala Bidang Pengelolaan informasi Administrasi kependudukan & Pemanfaatan Data |
Selaku Atasan Pihak Pertama , selanjutnya disebut Pihak Kedua |
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervise yang diperlakukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlakukan dalam rangka pemberian peghargaan dan sanksi.
Pangkajene Sidenreng, 29 Januari 2021
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021 SEKSI PENGOLAHAN & PENYAJIAN DATA
No | Sasaran Strategis | Indikator kinerja | Targe |
1. | Penyediaan Data Kependudukan Kabupaten/Kota | jumlah buku profil dan agregat | 150 Buku |
No. Kegiatan Anggaran Keterangan
1. | Penyusunan Profil Kependuduka | Rp. 79.235.000 | APBD |
Pangkajene Sidenreng, 29 Januari 202
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Kasi Pengelolaan dan Penyajian Da Administrasi Kependudukan &
Pemanfaatan Data
Pangkat : Pangkat :
Nip. Nip.
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama | : | WAHIDAH , SE |
Jabatan | : | Analis Kependudukan dan Pencatatan Sipil |
Selanjutnya disebut Pihak Pertama | ||
Nama | : | |
Jabatan | : | Kasi Pengelolaan dan Penyajian Data |
Selaku Atasan Pihak Pertama , selanjutnya disebut Pihak Kedua |
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervise yang diperlakukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlakukan dalam rangka pemberian peghargaan dan sanksi.
Pangkajene Sidenreng, 29 Januari 2021
Pihak Kedua, | Pihak Pertama WAHIDAH , SE |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
ANALIS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
No | Sasaran Strategis | Indikator kinerja | Target |
1. | Terlaksananya analisis dan penelaahan dalam rangka penyusunan rekomendasi kebijakan | Jumlah analisis dan penelaahan dalam rangka penyusunan rekomendasi kebijakan | - |
Kasi Pengelolaan dan Penyajian Data Pangkat : Nip. | Analis Kependudukan dan Pencata Sipil WAHIDAH , SE Pangkat : Penata Nip.19730827 200804 2 001 |
Pangkajene Sidenreng, 29 Januari 2021
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama Jabatan | : : | XXXXX XXXXXXXXX, SH Analis Kependudukan dan Pencatatan Sipil |
Selanjutnya disebut Pihak Pertama | ||
Nama Jabatan | : : | XXXX XXXXXXXX XXXXX, S. Sos Kasi Sistem Administrasi Kependudukan |
Selaku Atasan Pihak Pertama , selanjutnya disebut Pihak Kedua |
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervise yang diperlakukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlakukan dalam rangka pemberian peghargaan dan sanksi.
Pangkajene Sidenreng, 29 Januari 2021
Pihak Kedua, XXXX XXXXXXXX XXXXX, S. Sos | Pihak Pertama XXXXX XXXXXXXXX, SH |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
ANALIS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
No | Sasaran Strategis | Indikator kinerja | Target |
1. | Terlaksananya analisis dan penelaahan dalam rangka penyusunan rekomendasi kebijakan | Jumlah analisis dan penelaahan dalam rangka penyusunan rekomendasi kebijakan | - |
Kasi Sistem Administrasi Kependudukan XXXX XXXXXXXX XXXXX, S. Sos Pangkat : Penata Tk. I Nip.19671231 199503 1 021 | Analis Kependudukan dan Pencatatan S XXXXX XXXXXXXXX, SH Pangkat : Penata Muda Tk. I Nip. 19840926 201001 1 001 |
Pangkajene Sidenreng, 29 Januari 2021