LAPORAN AKSI PERUBAHAN KINERJA ORGANISASI
LAPORAN AKSI PERUBAHAN KINERJA ORGANISASI
MEMBANGUN KINERJA LAYANAN IRIGASI MELALUI “SEMUT IRENG” (SEMANGAT IKUT MENGELOLA IRIGASI XXXXXX-XXXXXX) PADA
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN PURWOREJO
Disusun oleh:
NAMA PESERTA | : | GUNARTO, ST. |
NIP | : | 196703211998031004 |
NDH/NIS | : | 05 / PKA-IV / 2020 |
JABATAN | : | Kepala Bidang Sumber Daya Air |
UNIT KERJA | : | Dinas PUPR Kabupaten Purworejo |
COACH | : | XXXXXXXX XXXXXXX, SH., M.Hum. |
MENTOR | : | XXXXXXX, S.Sos., MPA. |
PELATIHAN KEPEMIMPINAN ADMINISTRATOR ANGKATAN IV BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA DAERAH PROVINSI JAWA TENGAH BEKERJA
TAHUN 2020
LEMBAR PERSETUJUAN
LAPORAN AKSI PERUBAHAN KINERJA ORGANISASI PELATIHAN KEPEMIMPINAN ADMINISTRATOR ANGKATAN IV BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA DAERAH PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2020
MEMBANGUN KINERJA LAYANAN IRIGASI MELALUI “SEMUT IRENG” (SEMANGAT IKUT MENGELOLA IRIGASI XXXXXX-XXXXXX) PADA
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN PURWOREJO
Disusun oleh:
NAMA PESERTA | : | GUNARTO, ST. |
NIP | : | 196703211998031004 |
NDH/NIS | : | 05 / PKA-IV / 2020 |
JABATAN | : | Kepala Bidang Sumber Daya Air |
UNIT KERJA | : | Dinas PUPR Kabupaten Purworejo |
Disetujui untuk diseminarkan pada : Hari : Kamis
Tanggal : 26 November 2020
Tempat : BPSDMD Provinsi Jawa Tengah
Menyetujui Pembimbing,
Coach XXXXXXXX XXXXXXX, SH., M.Hum. Widyaiswara Ahli Utama NIP. 196209161995011001 | Mentor SURANTO, S.Sos., MPA. Kepala DPUPR Kab. Purworejo NIP. 196804051990091001 |
LEMBAR PENGESAHAN
LAPORAN AKSI PERUBAHAN KINERJA ORGANISASI PELATIHAN KEPEMIMPINAN ADMINISTRATOR ANGKATAN IV BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA DAERAH PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2020
MEMBANGUN KINERJA LAYANAN IRIGASI MELALUI “SEMUT IRENG” (SEMANGAT IKUT MENGELOLA IRIGASI XXXXXX-XXXXXX) PADA
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN PURWOREJO
Disusun oleh:
NAMA PESERTA | : | GUNARTO, ST. |
NIP | : | 196703211998031004 |
NDH/NIS | : | 05 / PKA-IV / 2020 |
JABATAN | : | Kepala Bidang Sumber Daya Air |
UNIT KERJA | : | Dinas PUPR Kabupaten Purworejo |
Telah diseminarkan pada:
Hari : Selasa
Tanggal : 1 Desember 2020
Tempat : BPSDMD Provinsi Jawa Tengah
Coach
Mengesahkan,
Mentor
XXXXXXXX XXXXXXX, SH., M.Hum.
Widyaiswara Ahli Utama NIP. 196209161995011001
XXXXXXX, S.Sos., MPA.
Kepala DPUPR Kab. Purworejo NIP. 196804051990091001
Penguji/ Narasumber
Xxx. XXXXX XXXXXXXXX XXXXX, SH. MM.
Widyaiswara Ahli Utama NIP. 195604011980031015
PRAKATA
Puji syukur Alhamdulillah, Penulis dapat menyelesaikan Aksi Perubahan Kinerja Organisasi dengan judul MEMBANGUN KINERJA LAYANAN IRIGASI MELALUI “SEMUT IRENG” (SEMANGAT IKUT MENGELOLA IRIGASI BARENG-BARENG) PADA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN PURWOREJO, sebagai
rangkaian kurikulum Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan IV Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020.
Aksi Perubahan Kinerja Organisasi (APKO) dapat terwujud atas bimbingan, dorongan, dukungan, dan doa yang tiada henti dari berbagai pihak. Oleh karena itu, dalam kesempatan ini Penulis ingin menghaturkan ucapan terima kasih kepada:
1. Xxxxx X. XXXX XXXXXXX, SE. MM. selaku Bupati Purworejo yang telah memberikan arahan dan kesempatan kepada kami untuk menjadi peserta PKA Angkatan IV Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020;
2. Bapak Xxx. XXXXXXXX XXXXX XXXXXXX, X.Xx., selaku Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Jawa Tengah yang telah berkenan memberikan kesempatan kepada kami untuk meningkatkan kompetensi dengan menjadi peserta PKA Angkatan IV Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020;
3. Xxxxx XXXXXXX, S.Sos., MPA. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Purworejo sebagai mentor atas bimbingan teknis substantif dan arahan dalam pelaksanaan APKO ini,
4. Para Widyaiswara yang juga memberikan sumbangan pemikiran, saran dan masukan, mengarahkan dan memberi arahan langsung maupun tidak langsung dalam proses implementasi APKO ini;
5. Teman-teman peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan IV Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah
Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020 yang telah memberikan motivasi, serta atas kebersamaan, kekompakan, diskusi dan tukar pikirannya selama ini.
Penulis menyadari laporan implementasi APKO ini belumlah sempurna. Oleh karena itu, mohon saran dan masukan demi kesempurnaan dan perbaikan laporan implementasi APKO ini. Semoga bermanfaat.
Semarang, 29 November 2020 Xxxxxxx,
Xxxxxxx, ST.
NIP. 196703211998031004
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL i
HALAMAN PERSETUJUAN ii
HALAMAN PENGESAHAN iii
PRAKATA iv
DAFTAR ISI vi
DAFTAR TABEL vii
DAFTAR GAMBAR viii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang 1
B. Tujuan 6
C. Manfaat 7
BAB II DESKRIPSI PROSES KEPEMIMPINAN KINERJA ORGANISASI
A. Membangun Integritas Dan Akuntabilitas Kinerja Organisasi Sesuai Visi, Misi, Tupoksi Dan Kewenangan
Jabatan Kepemimpinan Transformasional 8
1. Deskripsi Umum, Visi, Misi dan Nilai Organisasi 8
2. Tugas Pokok dan Fungsi Kewenangan
Jabatan Administrator 9
B. Pengelolaan Budaya Kerja dan nilai-nilai Organisasi 12
1. Budaya dan Nilai Kerja Organisasi 12
2. Perubahan Budaya Kerja dan Nilai-Nilai Organisasi 13
C. Membangun Jejaring dan Kolaborasi 13
1. Jejaring Kerja dan Xxxxxxxxxx 13
2. Mobilisasi Stakeholder 19
3. Pengelolaan Sumber Daya Organisasi 23
BAB III HASIL PELAKSANAAN AKSI PERUBAHAN KINERJA ORGANISASI
A. Capaian Kegiatan Aksi Perubahan Dalam
Perbaikan Kinerja Organisasi 31
1. Matriks Persandingan Antara Rencana Aksi
Perubahan Dan Realisasi 31
2. Uraian Singkat Hasil Kegiatan 33
B. Lesson Learnt Kepemimpinan Transformasional
Kinerja Organisasi 44
1. Kemampuan Mengaktualisasikan Xxxxxxxxx Xxxxxxx 44
2. Kepemimpinan transformasional dalam
pelaksanaan aksi perubahan 44
3. Lesson Learnt Dalam Melakukan Terobosan/Inovasi 45
BAB IV KONTRIBUSI AKSI PERUBAHAN DALAM PENGEMBANGAN ORGANISASI DIGITAL
A. Aksi Perubahan Kinerja Organisasi dan
Pengembangan Organisasi Digital 46
1. Kontribusi Aksi Perubahan Kinerja Organisasi 46
2. Pengembangan teknologi dan Organisasi Digital 47
B. Kendala dan Manajemen Xxxxxx Xxxx
Perubahan Kinerja Organisasi 47
BAB V PENUTUP
A. Simpulan 49
B. Rekomendasi 49
DAFTAR PUSTAKA 51
DAFTAR RIWAYAT HIDUP ..................................................................
LAMPIRAN............................................................................................
DAFTAR TABEL
Halaman Tabel 1.1. Anggaran OP Jaringan Irigasi Tahun 2017-2019 3
Tabel 1.2. Anggaran Rehabilitasi dan Peningkatan
Jaringan Irigasi Tahun 2017-2019 3
Tabel 1.3. Kondisi Jaringan Irigasi Tahun 2017-2019 4
Tabel 1.4. Keterlibatan P3A dalam Pengelolaan Irigasi
di Kabupaten Purworejo Tahun 2010-2019 5
Tabel 1.5. Xxxxxxx Xxx Strategis dengan ASTRID 6
Tabel 2.1. Peran Stakeholder 18
Tabel 2.2. Identifikasi Stakeholder Promoters 20
Tabel 2.3. Identifikasi Stakeholder Latent 21
Tabel 2.4. Identifikasi Stakeholder Defenders 22
Tabel 2.5. Identifikasi Stakeholder Apathetics 22
Tabel 2.6. Daftar Anggota Tim Efektif 27
Tabel 2.7. Uraian Tugas Tim Efektif 28
Tabel 3.1. Matriks Persandingan Antara Rencana Aksi
Perubahan dan Realisasi 31
Tabel 3.2. Perubahan sebelum dan sesudah aksi perubahan 43
Tabel 4.1. Daftar Kendala, Resiko dan Penyelesaian 47
DAFTAR GAMBAR
Halaman
Gambar 1.1. Produksi Padi Menurut Provinsi, 2019 2
Gambar 2.1 Struktur Organisasi Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang Kabupaten Purworejo 10
Gambar 2.2. Net Map Sebelum Aksi Perubahan 15
Gambar 2.3. Net Map Setelah Aksi Perubahan 15
Gambar 2.4. Kuadran Stakeholder Sebelum Aksi Perubahan 18
Gambar 2.5. Kuadran Stakeholder Setelah Aksi Perubahan 19
Gambar 2.6. Struktur Organisasi Pelaksana Aksi Perubahan 24
BAB I PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
“… Dhasar nagari panjang apunjung, pasir wukir, loh jinawi, gêmah ripah, karta tur raharja. Panjang dawa pocapane, punjung luhur kawibawane, pasir samodra, awukir gunung, dhasar nagari ngungkurakên pagunungan, angeringakên pasabinan, nêngênakên bangawan, angajêngakên bandaran agêng, loh tulus ingkang sami tinandur, ajinawi murah ingkang tinuku, gêmah katăndha ingkang laku dagang, xxx xxxxxxx xxxx botên wontên pêdhote, ingkang sami lumampah botên wontên sangsayaning margi, …”
Air dan sumber daya air merupakan bagian dari kekayaan alam yang harus dikelola oleh negara sehingga dapat mensejahterakan rakyat. Untuk pengaturan pengelolaan sumber daya air telah terbitkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air.
Salah satu kebutuhan air yang penting setelah untuk mencukupi kebutuhan dasar manusia sehari-hari adalah untuk irigasi. Pemenuhan air irigasi kepada lahan sawah dengan cukup memadai, sesuai kebutuhan akan mendukung produksi pertanian dengan maksimal.
Di tingkat nasional, produksi pertanian yang baik terutama padi akan mendukung ketahanan pangan secara nasional, mendukung swasembada pangan dan mengurangi impor.
Kabupaten Purworejo merupakan wilayah selatan Jawa Tengah dengan komoditas pertanian utama berupa padi dengan produksi gabah kering giling (GKG) sebesar 270.001,44 ton pada tahun 2019 (2,8% dari produksi padi Jawa Tengah).
Sedangkan Jawa Tengah adalah penyumbang tertinggi untuk produksi padi nasional tahun 2019, sebesar 9.655.653,98 Ton (17,68%) dari produksi nasional yang totalnya 54.604.033,34 Ton.
Sumber : BPS, Survei Kerangka Sampel Area (KSA)
Gambar 1.1. Produksi Padi Menurut Provinsi, 2019
Meskipun bukan satu-satunya faktor penentu, untuk mempertahankan produksi padi tersebut diperlukan pengembangan dan pengelola sistem irigasi yang baik. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah menerbitkan Permen PUPR Nomor 30/PRT/M/2015 Tentang Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi yang menjadi pedoman baik untuk Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota. Dalam Permen tersebut diamanatkan bahwa salah satu prinsip pengembangan dan pengelolaan irigasi adalah partisipatif artinya berbasis peran serta masyarakat petani.
Pengelolaan irigasi yang meliputi kegiatan operasi dan pemeliharaan (OP) jaringan irigasi menjadi bagian yang penting dalam keberhasilan pelayanan irigasi. OP jaringan irigasi yang memadai akan menjaga keberlangsungan fungsi jaringan irigasi dan mengurangi kebutuhan rehabilitasi. Pembiayaan OP irigasi di Kabupaten Purworejo
sepenuhnya didanai dari APBD dengan tingkat pemenuhan masih di bawah Angka Kebutuhan Nyata Operasi dan Pemeliharaan (AKNOP).
Tabel 1.1. Anggaran OP Jaringan Irigasi Tahun 2017-2019
Tahun | AKNOP (Rp) | Realisasi OP (Rp) | Rasio |
2017 | 4.498.744.465,50 | 2.908.000.000,00 | 64,64% |
2018 | 4.498.744.465,50 | 3.129.524.000,00 | 69,56% |
2019 | 4.448.744.465,50 | 3.129.524.000,00 | 70,35% |
Sumber : Dinas PUPR Kabupaten Purworejo
Sedangkan rehabilitasi jaringan irigasi lebih banyak dibiayai dengan Dana Alokasi Khusus (DAK), dengan kondisi pembiayaan tiga tahun terkhir sebagai berikut :
Tabel 1.2. Anggaran Rehabilitasi dan Peningkatan Jaringan Irigasi Tahun 2017-2019
No | Tahun | Anggaran (Rp) | ||
APBD | DAK | Total | ||
1 | 2017 | 976.960.000 | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 |
0 | 0000 | 0.000.000.000 | 0.000.000.000 | 0.000.000.000 |
0 | 0000 | 0.000.000.000 | 0.000.000.000 | 0.000.000.000 |
Sumber : Dinas PUPR Kabupaten Purworejo
Kondisi fisik jaringan irigasi di Kabupaten Purworejo secara umum belum cukup baik untuk memberikan layanan kinerja yang optimal. Sebanyak 250 Daerah Irigasi yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Purworejo dalam tiga tahun terkahir kondisinya adalah sebagai berikut :
Tabel 1.3. Kondisi Jaringan Irigasi Tahun 2017-2019
No | Jaringan Irigasi dalam Kondisi Baik | Tahun | ||
2017 | 2018 | 2019 | ||
1 | Target | 57,86% | 63,23% | 69,35% |
2 | Realisasi | 56,85% | 58,68% | 61,54% |
Sumber : Dinas PUPR Kabupaten Purworejo
Untuk mengatur xxxx xxxx pertanian di Kabupaten Purworejo sudah ditetapkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengaturan Pola Tanam dan Rencana Tata Tanam. Namun dalam pelaksanaannya masih sering terjadi permasalahan mengenai keterlambatan mengawali musim tanam dan ketidaksesuaian jenis tanaman.
Tidak ditepatinya pola tanam dan rencana tata tanam mengakibatkan pelayanan irigasi tidak optimal terutama pada musim tanam kedua (MT II) pada musim kemarau. Ketersediaan air yang terbatas mengharuskan adanya pemberian air secara giliran.
Perkumpulan petani pemakai air (P3A) sebagai stakeholder yang kepentingannya tinggi, saat ini kondisinya sangat tidak ideal. Sebanyak 525 P3A di Kabupaten Purworejo (termasuk Gabungan P3A dan Induk P3A) yang pernah terbentuk, sebagian besar tidak aktif (mati suri). Keterlibatan P3A dalam pengelolaan irigasi terutama di jaringan utama (saluran induk dan saluran sekunder), yang menjadi kewenangan pemerintah, masih kurang. Pada tahun 2010 dan 2011 P3A dilibatkan dalam rehabilitasi jaringan utama untuk memenuhi ketentuan proyek Participatory Irrigation Sector Project/PISP (Loan ADB).
Sedangkan sejak 2013 pemerintah pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak memberikan fasilitasi kepada P3A untuk merehabilitasi jaringan tersier dengan Program Percepatan dan Perluasan Pembangunan Infrastruktur Sumber Daya Air (P4-ISDA), yang mulai tahun 2018 dirubah menjadi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI). Sesuai ketentuan, P3A adalah penanggungjawab pengelolaan jaringan irigasi tersier.
Tabel 1.4. Keterlibatan P3A dalam Pengelolaan Irigasi di Kabupaten Purworejo Tahun 2010-2019
No | Tahun | Jumlah P3A (unit) | Bentuk Kegiatan | Lokus Jaringan | Keterangan |
1 | 2010 | 31 | Rehabilitasi | Jaringan Utama | PISP (Loan) |
2 | 2011 | 5 | Rehabilitasi | Jaringan Utama | PISP (Loan) |
3 | 2012 | - | - | - | - |
4 | 2013 | 20 | Rehabilitasi | Jaringan Tersier | P4-ISDA (APBN) |
5 | 2014 | 7 | Rehabilitasi | Jaringan Tersier | P4-ISDA (APBN) |
6 | 2015 | 9 | Rehabilitasi | Jaringan Tersier | P4-ISDA (APBN) |
7 | 2016 | 3 | Rehabilitasi | Jaringan Tersier | P4-ISDA (APBN) |
8 | 2017 | 9 | Rehabilitasi | Jaringan Tersier | P4-ISDA (APBN) |
9 | 2018 | 8 | Rehabilitasi | Jaringan Tersier | P3-TGAI (APBN) |
10 | 2019 | 26 | Rehabilitasi | Jaringan Tersier | P3-TGAI (APBN) |
Sumber : Dinas PUPR Kabupaten Purworejo
Mencermati dinamika pelaksanaan tugas dan kinerja organisasi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Purworejo, dapat diidentifikasi beberapa isu sebagaimana disajikan pada analisis isu strategis melalui pendekatan ASTRID: tingkat Aktual, Spesifik, Transformasi, Relevansi, Inovatif, dan Dapat dilakukan intervensi sebagaimana tertuang dalam Tabel 1.5.
Tabel 1.5. Xxxxxxx Xxx Strategis dengan XXXXXX
Xx | Isu Strategis/ Masalah | Kriteria isu Strategis untuk aksi perubahan (ASTRID) | ∑ Jumlah (100%) | Pering- kat | |||||
Aktual (15) | Spe sifik (15) | Trans formasi (20) | Rele van (15) | Inova tif (20) | Da pat (15) | ||||
1 | Pembiayaan OP masih dibawah Angka Kebutuhan Nyata Operasi dan Pemeliharaan (AKNOP) | 30 | 15 | 15 | 30 | 20 | 20 | 130 | 4 |
2 | Kurang dilibatkannya P3A sebagai salah satu kelompok pengelola irigasi dalam pengelolaan irigasi di jaringan utama | 30 | 30 | 30 | 30 | 60 | 60 | 240 | 1 |
3 | Belum ditepatinya pedoman pola tanam dan tata tanam oleh petani | 30 | 15 | 30 | 30 | 40 | 40 | 185 | 2 |
4 | Masih rendahnya peran petani dalam pengamanan jaringan irigasi | 15 | 15 | 30 | 30 | 40 | 40 | 170 | 3 |
5 | Ketersediaan air irigasi secara klimatologis semakin berkurang | 15 | 15 | 15 | 30 | 20 | 20 | 115 | 5 |
(Sumber: dielaborasi pada persiapan RAPKO, 2020)
Dari analisis isu pada Tabel 1.5. di atas, dapat disimpulkan bahwa isu strategis yang dapat diangkat sebagai dasar pemikiran pelaksanaan Aksi Perubahan ini adalah: kurang dilibatkannya P3A sebagai salah satu kelompok pengelola irigasi dalam pemeliharaan irigasi di jaringan utama.
B. TUJUAN
Tujuan secara umum dari Aksi Perubahan ini adalah mewujudkan pengelolaan irigasi secara partisipatif yang berkelanjutan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Purworejo. Adapun tujuan dimaksud akan dicapai dalam 3 (tiga) tahapan, yaitu:
1. Tahapan jangka pendek : yaitu terlaksananya pemeliharaan jaringan irigasi partisipatif di 2 (dua) UPT dan optimalisasi media sosial sebagai sarana sosialisasi dan edukasi pengelolaan jaringan irigasi.
2. Tahapan jangka menengah : yaitu peningkatan kuantitas dan kualitas pemeliharaan jaringan irigasi partisipatif dengan melakukan evaluasi serta peningkatan sosialisasi melalui pengembangan konten media sosial.
3. Tahapan jangka panjang : yaitu pengelolaan infrastruktur irigasi partisipatif yang berkelanjutan di Kabupaten Purworejo serta monitoring dan evaluasi.
C. MANFAAT
Manfaat dari pelaksanaan aksi perubahan ini antara lain :
1. Bagi Pemerintah Kabupaten Purworejo.
a. Sebagai perencanaan dan penetapan model strategi kebijakan yang tepat dalam pengelolaan irigasi berkelanjutan berdasarkan pendekatan partisipatif.
b. Adanya efisiensi anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah
2. Bagi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Purworejo
a. Terwujudnya jaringan irigasi yang baik dan mempunyai masa fungsional yang panjang
b. Terwujudnya peran serta masyarakat dalam pengelolaan jaringan irigasi
c. Terwujudnya pelaksanaan musim tanam yang lebih baik.
3. Bagi Masyarakat
a. Meningkatnya jaminan ketersediaan air irigasi dengan daya dukung infrastruktur jaringan irigasi yang berfungsi dengan baik
b. Penguatan kelembagaan pengelola irigasi yang mempunyai kemampuan dalam pengelolaan sistem irigasi partisipatif.
BAB II
DESKRIPSI PROSES KEPEMIMPINAN KINERJA ORGANISASI
A. Membangun Integritas Dan Akuntabilitas Kinerja Organisasi Sesuai Visi, Misi, Tupoksi Dan Kewenangan Jabatan Kepemimpinan Transformasional
1. Deskripsi Umum, Visi, Misi dan Nilai Organisasi
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Purworejo dibentuk dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo, dengan tugas pokok membantu Bupati Purworejo dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pekerjaan umum dan penataan ruang di Kabupaten Purworejo.
Sebagai organisasi perangkat daerah yang tidak terpisahkan dari satu kesatuan pemerintahan di Kabupaten Purworejo, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Purworejo melaksanakan dan menjabarkan visi jangka menengah yang ingin dicapai oleh Kabupaten Purworejo (2016-2021) yaitu “Terwujudnya Kabupaten Purworejo yang Semakin Sejahtera Berbasis Pertanian, Pariwisata, Industri dan Perdagangan yang Berwawasan Budaya, Lingkungan, dan Ekonomi Kerakyatan”
Dalam upaya untuk mencapai visi daerah diatas, telah dirumuskan beberapa misi Kabupaten Purworejo yang terdiri dari 7 misi, yaitu:
1. Mewujudkan Kabupaten Purworejo sebagai kabupaten yang religius dan demokratis
2. Mewujudkan Kabupaten Purworejo sebagai gerbang ekonomi utama bagian selatan Provinsi Jawa Tengah yang berbasis pertanian, pariwisata, industri, dan perdagangan.
3. Mewujudkan Kabupaten Purworejo sebagai daerah tujuan wisata unggulan berbasis budaya dan kearifan lokal
4. Mewujudkan Kabupaten Purworejo yang unggul di bidang seni, budaya, dan olahraga
5. Mewujudkan Kabupaten Purworejo sebagai kabupaten yang unggul di bidang pendidikan dan pelayanan kesehatan
6. Mewujudkan Kabupaten Purworejo menjadi kabupaten yang memiliki aparatur pemerintahan yang mampu melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan partisipatif yang berorientasi pada optimalisasi pelayanan publik
7. Mewujudkan desa di Kabupaten Purworejo sebagai pusat pertumbuhan ekonomi melalui pemberdayaan masyarakat dalam berbagai bidang
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebagai unsur pelaksana urusan pemerintahan bidang pekerjaan umum dan penataan ruang, melaksanakan dukungan kinerja pada misi ke-2.
2. Tugas Pokok dan Fungsi Kewenangan Jabatan Administrator
Susunan Organisasi dan tata kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Purworejo sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 69 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Purworejo adalah sebagaimana Gambar 2.1.
Sumber : Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 69 Tahun 2016
Gambar 2.1
Struktur Organisasi Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Susunan organisasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Purworejo terdiri dari :
a. Kepala Dinas;
b. Sekretariat, membawahkan:
1) Subbagian Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan;
2) Subbagian Keuangan;
3) Subbagian Umum dan Kepegawaian.
c. Bidang Perencanaan Teknis dan Pengembangan, membawahkan:
1) Seksi Perencanaan Teknis;
2) Seksi Pengembangan dan Jasa Konstruksi.
d. Bidang Sumber Daya Air, membawahkan:
1) Seksi Operasi Irigasi;
2) Seksi Pemeliharaan dan Rehabilitasi Irigasi;
3) Seksi Drainase Irigasi dan Sistem Informasi Sumber Daya Air.
e. Bidang Bina Marga, membawahkan:
1) Seksi Jalan dan Jembatan;
2) Seksi Laboratorium dan Alat Berat
f. Bidang Cipta Karya dan Tata Ruang, membawahkan:
1) Seksi Tata Bangunan dan Lingkungan;
2) Seksi Tata Perencanaan dan Pemanfaatan Ruang;
3) Seksi Pengawasan dan Pengendalian Ruang.
g. Unit Pelaksana Teknis (UPT);
h. Kelompok Jabatan Fungsional.
Sedangkan sesuai dengan jabatan fungsional, Kepala Bidang Sumber Daya Air mempunyai tugas menyiapkan perumusan kebijakan teknis, membina, melaksanakan, dan mengendalikan bidang sumber daya air, yang meliputi operasional irigasi, pemeliharaan dan rehabilitasi serta drainase dan sistem informasi Sumber Daya Air.
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Bidang Sumber Daya Air menyelenggarakan fungsi:
a. menyiapkan perumusan kebijakan teknis, pembinaan, pelaksanaan, dan pengendalian di bidang operasional irigasi;
b. menyiapkan perumusan kebijakan teknis, pembinaan, pelaksanaan, dan pengendalian di bidang pemeliharaan dan rehabilitasi irigasi;
c. menyiapkan perumusan kebijakan teknis, pembinaan, pelaksanaan, dan pengendalian di bidang drainase dan sistem informasi sumber daya air;
d. melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Kepala DINPUPR sesuai dengan tugas pokok dan fungsi.
B. Pengelolaan Budaya Kerja dan nilai-nilai Organisasi
1. Budaya dan Nilai Kerja Organisasi
Organisasi yang baik memerlukan nilai-nilai yang baik untuk dapat menjalankan misi dengan lancar sehingga tercapai visi yang diharapkan. Nilai-nilai yang disepakati untuk diterapkan dalam perilaku organisasi di Pemerintah Kabupaten Purworejo sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bupati Purworejo Nomor 36 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengembangan Budaya Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo, yaitu Nilai Budaya Kerja “BERIMAN-PROFESIONAL”, yang mengandung maksud sebagai berikut:
a) bersih mengandung arti bersih dalam berpikir, bertindak, dan bekerja, mentaati peraturan perundang yang berlaku;
b) ikhlas yaitu dalam norma etika dan agama dapat diartikan rela sepenuh hati, datang dari lubuk hati, tidak mengharapkan imbalan atau balas jasa atas suatu perbuatan, khususnya yang berdampak positif pada orang lain, dan semata-mata karena menjalankan tugas/amanah demi Yang Maha Kuasa;
c) melayani yaitu memberikan pelayanan kepada publik secara jujur, tanggap, cepat, akurat, berdaya guna dan berhasil guna yang memenuhi kepuasan pemangku kepentingan;
d) akuntabel yaitu dalam melaksanakan tugas dapat mempertanggungjawabkan baik segi proses maupun hasil;
e) profesional yaitu dalam melaksanakan tugas selalu menyelesaikan secara baik, tuntas, dan sesuai kompetensi/keahlian, orang yang terampil, andal dan sangat bertanggungjawab dalam menjalankan profesinya.
2. Perubahan Budaya Kerja dan Nilai-Nilai Organisasi
Budaya kerja sebagaimana sudah disepakati menjadi nilai- nilai yang harus diterapkan dalam perilaku organisasi di
Pemerintah Kabupaten Purworejo belum sepenuhnya dilaksanakan oleh ASN di lingkungan Bidang Sumber Daya Air maupun Dinas PUPR. Namun demikian perilaku XXX terus bergeser ke arah yang lebih baik dengan adanya penerapan peraturan tentang kepegawaian yang semakin ketat.
Kondisi pandemi yang hampir berlangsung setahun terakhir menjadikan adanya perubahan budaya kerja yang lebih adaptif dengan situasi kondisi yang ada. XXX berusaha beradaptasi dengan situasi dan kondisi yang ada pada masa pandemi COVID- 19 untuk tetap bekerja dengan baik. Tuntutan untuk bisa mengikuti teknologi informasi sebagai suatu kebutuhan mendorong ASN lebih melek teknologi.
Internaslisasi yang diberikan oleh Kepala Dinas PUPR telah memotivasi ASN untuk tetap produktif, bersikap adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi. Hal ini menjadi penting terutama di masa pandemi, ASN harus memiliki komitmen yang tinggi untuk bersikap profesional dengan tetap memegang teguh prinsip moral dan sesuai peraturan perundang-undangan.
C. Membangun Jejaring dan Kolaborasi
1. Jejaring Kerja dan Xxxxxxxxxx
Dalam pelaksanaan aksi perubahan ini melibatkan beberapa stakeholder antara lain dari stakeholder internal dan eksternal. Adapun stakeholder dalam Aksi Perubahan ini antara lain sebagai berikut:
a. Kelompok Stakeholder Pemerintah Internal
1) Kepala Dinas PUPR
2) Kepala Bidang Perencanaan Teknis dan Pengembangan
3) Kasi Operasi Irigasi
4) Kasi Pemeliharaan dan Rehabilitasi Irigasi
5) Kasi Drainase Irigasi dan Sistem Informasi SDA
6) Kepala UPT Pemeliharaan Jalan dan Irigasi
Kelompok Stakeholder Pemerintah Eksternal
1) Asisten Ekonomi dan Pembangunan
2) Kepala Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan
3) Kepala Balai PSDA Progo Bogowonto Luk Ulo
4) Komisi Irigasi Kabupaten
5) Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Holtikultura
6) Camat
7) Kepala Bidang Ekonomi dan Pengembangan Wilayah
8) PPL Pertanian
9) Bhabinkamtibmas
b. Kelompok Stakeholder Masyarakat
1) Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A)
2) Gabungan P3A
3) LSM Atas Jago
c. Kelompok Stakeholder Akademisi
1) Dekan Fakultas Teknik UMP
2) Kepala Sekolah SD/SMP/SMA
d. Kelompok Stakeholder Media
1) Media massa
e. Jejaring Kerja dan Analisis Stakeholder Sebelum Implementasi Aksi Perubahan
Dalam melakukan analisis stakeholder digunakan Net Map Approach untuk memetakan kompleksitas pengaruh dari masing- masing stakeholder yang terlibat. Net Map juga digunakan untuk membantu memahami hubungan antar stakeholder terkait kewenangan formal dan informal. Net Map Stakeholder dalam Rancangan Aksi Perubahan ini dapat dilihat pada gambar 2.2. berikut.
Gambar 2.2. Net Map Sebelum Aksi Perubahan
f. Jejaring Kerja dan Analisis Stakeholder Setelah Implementasi Aksi Perubahan
Gambar 2.3. Net Map Setelah Aksi Perubahan
g. Peran Stakeholders
Selanjutnya, dengan mencermati Net-map dan 21 stakeholder yang teridentifikasi, terdapat 3 jenis stakeholder, yaitu:
1) Stakeholder Utama, merupakan stakeholder yang mempunyai pengaruh (influence), kepentingan (interest) dan keterlibatan yang sangat kuat terhadap keberhasilan Aksi Perubahan, memiliki pengaruh positif/negatif terhadap kegiatan Pemerintah dan keberadaannya sangat penting bagi organisasi yang memiliki program tersebut. Stakeholder utama dalam Aksi Perubahan ini adalah:
a. Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekda
b. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Purworejo.
c. Kepala Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan
d. Komisi Irigasi Kabupaten
2) Stakeholder Primer, merupakan stakeholder yang dipengaruhi secara langsung oleh Aksi Perubahan. Stakeholder tersebut secara teknis mempunyai kontribusi yang besar, sehingga merupakan stakeholder yang berperan memperlancar terhadap keberhasilan Aksi Perubahan yang dilaksanakan. Stakeholder primer dalam Aksi Perubahan ini adalah:
a. Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura
b. Kepala Balai PSDA Progo Bogowonto Luk Ulo
c. Kepala Bidang Perencanaan Teknis dan Pengembangan
d. Kasi Operasi Irigasi
e. Kasi Pemeliharaan dan Rehabilitasi Irigasi
f. Kasi Drainase Irigasi dan Sistem Informasi SDA
g. Kepala UPT Pemeliharaan Jalan dan Irigasi
h. Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A)
i. Gabungan P3A
3) Stakeholder Sekunder, merupakan stakeholder yang dipengaruhi secara tidak langsung oleh Aksi Perubahan. Stakeholder tersebut secara teknis mempunyai kontribusi apabila ada kegiatan tertentu yang menyangkut tugas dan fungsinya. Stakeholder sekunder dalam Aksi Perubahan ini adalah:
a. Camat
b. Kepala Bidang EPW
c. PPL Pertanian
d. Bhabinkamtibmas
e. LSM Atas Jago
f. Dekan Fakultas Teknik UMP
g. Kepala Sekolah SD/SMP/SMA
h. Media massa
Tabel 2.1. Peran Stakeholder
NO | STAKEHOLDERS | PENGARUH | KETERANGAN |
1 | Stakeholders Utama | Memiliki peranan dan pengaruh sangat penting dalam pelaksanaan penyusunan aksi perubahan | 1. Bupati 2. Sekda 3. Kepala DPUPR 4. Kepala DPPKP |
2 | Stakeholders Primer | Memiliki peranan dan dipengaruhi secara langsung dalam pelaksanaan penyusunan aksi perubahan | 1. Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura 2. Kepala Balai PSDA Progo Bogowonto Luk Ulo 3. Kepala Bidang Perencanaan Teknis dan Pengembangan 4. Kasi Operasi Irigasi 5. Kasi Pemeliharaan dan Rehabilitasi Irigasi 6. Kasi Drainase Irigasi dan Sistem Informasi SDA 7. Kepala UPT Pemel. Xxxxx xxx Xxxxxxx 0. Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) 9. Gabungan P3A |
3 | Stakeholders Sekunder | Memiliki peranan, pengaruh akan tetapi secara tidak langsung dalam | 1. Camat 2. Kepala Bidang EPW 3. PPL Pertanian |
pelaksanaan penyusunan aksi perubahan maupun di dalam organisasi dimana tempat aksi perubahan dilaksanakan. | 4. Bhabinkamtibmas 5. LSM Atas Jago 6. Dekan Fakultas Teknik UMP 7. Kepala Sekolah SD/SMP/SMA 8. Media massa |
h. Kuadran Stakeholders
Kuadran stakeholder sebelum Aksi Perubahan sebagaimana tercantum dalam Gambar 2.4. dan Kuadran stakeholder setelah Aksi Perubahan sebagaimana tercantum dalam Gambar 2.5.
Gambar 2.4. Kuadran Stakeholder Sebelum Aksi Perubahan
Gambar 2.5. Kuadran Stakeholder Setelah Aksi Perubahan
Hasil analisis stakeholder terdapat penambahan stakeholder internal pemerintah yaitu Bupati Purworejo dan Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo yang ternyata sangat terbuka menerima penjelasan dari project leader dan menyatakan dukungannya terhadap aksi perubahan ini.
2. Mobilisasi Stakeholder
Dalam rangka menyelesaikan aksi perubahan jangka pendek diperlukan upaya memobilisasi stakeholder. Upaya memobilisasi stakeholder dilakukan sebagai berikut:
a. Terhadap kelompok Promoters yaitu:
- Bupati, Sekda, Kepala DPPKP, Ketua Komisi Irigasi : memberikan informasi untuk meyakinkan bahwa aksi perubahan sangat diperlukan dan sangat bermanfaat bagi masyarakat;
- Kepala DPUPR : mengkomunikasikan bahwa aksi perubahan ini harus dilaksanakan karena berkaitan dengan tugas pokok dan merupakan kesempatan untuk menunjukkan kepada pihak lain terkait aksi perubahan
b. Terhadap Kelompok defenders yaitu:
- Komunikasi dengan memberikan motivasi bahwa aksi perubahan ini harus dilaksanakan karena berkaitan dengan tugas pokok dan merupakan kesempatan untuk menunjukkan kepada pihak lain terkait aksi perubahan;
- mengingatkan secara terus menerus agar aksi perubahan dapat diselesaikan tepat waktu.
c. Terhadap Kelompok Latens
Membangun komunikasi dengan memberikan informasi mengenai maksud, tujuan, manfaat serta output yang dihasilkan;
Penambahan maupun pergesaran stakeholder sebelum dan setelah aksi perubahan yaitu sebagai berikut:
a. Promoters, yaitu stakeholder dengan pengaruh dan kepentingan besar serta membantu keberhasilan pelaksanaan aksi perubahan. Setelah pelaksanaan Aksi Perubahan, stakeholder Promoters mengalami pergeseran dan terdapat penambahan sebagaimana pada tabel berikut.
Tabel 2.2. Identifikasi Stakeholder Promoters
Sebelum Aksi Perubahan | Setelah Aksi Perubahan |
1. Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekda | 1. Bupati |
2. Kadinas PUPR | 2. Sekretaris Daerah |
3. Kadinas PPKP | 3. Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekda |
4. Ketua Komisi Irigasi | 4. Kadinas PUPR |
5. Kadinas PPKP | |
6. Ketua Komisi Irigasi | |
7. Camat |
Penambahan dan pergeseran stakeholder Promoters disebabkan oleh hal-hal sebagai berikut:
• Xxxxxx, memberikan apresiasi dan dukungan serta berperan dalam pengambilan kebijakan tertinggi di bidang teknis maupun penganggaran;
• Sekretaris Daerah, memberikan apresiasi dan dukungan kebijakan di bidang pengelolaan sistem irigasi;
b. Latens, yaitu stakeholder dengan pengaruh besar dalam menunjang keberhasilan aksi perubahan namun kepentingan kecil. Setelah pelaksanaan Aksi Perubahan, stakeholder Latens mengalami pergeseran sebagaimana pada tabel berikut.
Tabel 2.3. Identifikasi Stakeholder Latens
Sebelum Aksi Perubahan | Setelah Aksi Perubahan |
Camat | - |
Kabid Eko. dan Pengemb. Wilayah | Kabid Eko. dan Pengemb. Wilayah |
Bhabinkamtibmas | Bhabinkamtibmas |
Dekan Fakultas Teknik UMP | Dekan Fakultas Teknik UMP |
Kepala Sekolah SMP/SMK/SMA | Kepala Sekolah SMP/SMK/SMA |
Pergeseran stakeholder Latens disebabkan oleh hal-hal sebagai berikut:
• Camat bergeser ke promoters setelah menyatakan mendukung dengan membantu menyebarluaskan setiap informasi yang berhubungan dengan jadwal tanam, buka- tutup waduk, dan informasi lain terkait irigasi (kejadian bencana);
c. Defenders, yaitu stakeholder dengan pengaruh kecil dalam aksi perubahan namun mempunyai kepentingan yang besar. Xxxxxxx
pelaksanaan Aksi Perubahan, stakeholder Defenders mengalami pergeseran sebagaimana pada tabel berikut.
Tabel 2.4. Identifikasi Stakeholder Defenders
Sebelum Aksi Perubahan | Setelah Aksi Perubahan |
1. Kabid Perenc. Teknis dan Pengemb. | 1. Kabid Perenc. Teknis dan Pengemb. |
2. Kepala Balai PSDA Probolo | 2. Kepala Balai PSDA Probolo |
3. Kasi Operasi Irigasi | 3. Kasi Operasi Irigasi |
4. Kasi Pemel. dan Rehabilitasi Irigasi | 4. Kasi Pemel. dan Rehabilitasi Irigasi |
5. Kasi Drainase Irigasi dan SISDA | 5. Kasi Drainase Irigasi dan SISDA |
6. Ka UPT Pemel. Xxxxx xxx Xxxxxxx | 0. Ka UPT Pemel. Jalan dan Irigasi |
7. Kabid Tanaman Pangan dan Horti | 7. Kabid Tanaman Pangan dan Horti |
8. PPL Pertanian | 8. PPL Pertanian |
9. Perkump. Petani Pemakai Air (P3A) | 9. Perkump. Petani Pemakai Air (P3A) |
10. Gabungan P3A | 10. Gabungan P3A |
11. LSM “Atas Jago” |
Pergeseran stakeholder Defenders disebabkan oleh hal-hal sebagai berikut:
• LSM “Atas Jago” (Asosiasi Komunitas Penjaga Sungai Bogowonto) sebagai organisasi yang sangat berpengalaman di bidang edukasi masyarakat menyatakan mendukung dan memberikan saran masukan yang sangat bagus untuk Dinas PUPR dapat melaksanakan edukasi masyarakat dalam pengelolaan irigasi.
d. Apathetics, yaitu stakeholder dengan pengaruh rendah dalam aksi perubahan dan kepentingan kecil. Setelah pelaksanaan Aksi Perubahan, stakeholder Apathetics mengalami pergeseran sebagaimana pada tabel berikut.
Tabel 2.5. Identifikasi Stakeholder Apathetics
Sebelum Aksi Perubahan | Setelah Aksi Perubahan |
1. LSM “Atas Jago” | 1. - |
2. Media Massa | 2. Media Massa |
Pergeseran stakeholder Apathetics disebabkan LSM “Atas Jago” menjadi Defenders.
3. Pengelolaan Sumber Daya Organisasi
a. Struktur Organisasi Pelaksana
Struktur organisasi aksi perubahan merupakan bentuk pengorganisasian dalam lingkup pekerjaan aksi perubahan yang mempunyai hubungan kerjasama yang baik dan bertanggungjawab antara semua unsur-unsur yang terkait agar dapat mencapai suatu keberhasilan semua jenis pekerjaan yang dihasilkan, ketepatan dan kelancaran pekerjaan. Struktur organisasi aksi perubahan bertujuan yaitu menentukan tujuan bersama dalam organisasi, menentukan semua jenis pekerjaan yang dilakukan, menempatkan orang-orang yang bertugas pada bagian pekerjaan dan mengelompokan jenis-jenis pekerjaan.
Adapun struktur organisasi pelaksana aksi perubahan sebagai berikut:
Gambar 2.6. Struktur Organisasi Pelaksana Aksi Perubahan
Berdasarkan struktur organisasi pelaksana tersebut, terdapat Mentor, Coach dan Project Leader. Disamping itu, untuk merealisasikan aksi perubahan dengan mempertimbangkan karakteristik tugas dan tanggung jawabnya maka diperlukan Tim Efektif.
a) Mentor
Mentor adalah Kepala Dinas PUPR Kabupaten Purworejo yang bertindak sebagai pembimbing sekaligus pengawas Peserta PKA secara profesional serta berperan sebagai inspirator dan motivator, memberikan arahan, dukungan, dan petunjuk dalam keseluruhan pelaksanaan Aksi Perubahan. Xxxxxx juga memberikan petunjuk dan bimbingan untuk mengatasi masalah dan kendala yang muncul dalam pelaksanaan Aksi Perubahan, serta
menerima laporan dan memantau jalannya Aksi Perubahan yang dilakukan oleh peserta.
b) Coach
Memiliki tugas sebagai pembimbing pelaksanaan aksi perubahan terutama pada tahap pelaksanaan jangka pendek, memberikan dukungan dan motivasi kepada Project Leader, memfasilitasi jika Project Leader mengalami kesulitan serta memberikan konsultasi dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan aksi perubahan.
c) Peserta PKA/ Project Leader
• Menyusun ide, gagasan dan Rancangan Aksi Perubahan
• Menyusun tahapan Rancangan Aksi Perubahan
• Memimpin dan mengendalikan pelaksanaan Aksi Perubahan
• Melakukan koordinasi dan komunikasi dengan semua stakeholder;
• Membentuk tim kerja yang dibutuhkan dalam pelaksanaan Aksi Perubahan dan melakukan kerjasama dengan tim kerja;
• Melaksanakan seluruh tahapan yang telah dirancang;
• Melaporkan perkembangan hasil kerja kepada mentor dan coach untuk mendapatkan evaluasi dan saran terhadap Aksi Perubahan;
• Menyusun laporan akhir Aksi Perubahan.
d) Tim Administrasi
• Menyiapkan bahan dan data terkait Aksi Perubahan;
• Menyiapkan sarana prasarana rapat koordinasi, pelatihan, dan sosialisasi;
• Melaksanakan kegiatan administrasi dalam kegiatan Aksi Perubahan;
• Berkoodinasi dengan peserta PKA maupun sesama tim kerja agar terjalin keterikatan antar tim;
• Mendokumentasikan pelaksanaan kegiatan Aksi Perubahan;
• Melaporkan hasil penyelenggaraan kegiatan pada peserta PKA.
e) Xxx Xxxxxx
• Melaksanakan kegiatan teknis pembuatan dokumen penugasan pemeliharan;
• Melaksanakan pendampingan teknis pelaksanaan pemeliharaan;
• Melaksanakan kegiatan yang terkait dengan sosialisasi pengelolaan irigasi partisipatif;
• Menyusun rancangan bahan sosialisasi dan publikasi;
• Mengelola akun-akun media sosial, memutakhirkan konten dan mendorong partisipasi melalui media sosial;
• Berkoodinasi dengan peserta PKA maupun sesama tim kerja agar terjalin keterikatan antar tim;
• Melaporkan pada peserta PKA apabila ada kendala teknis;
• Melaksanakan Aksi Perubahan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
b. Pembentukan Tim Efektif
Tim efektif dibentuk untuk melaksanakan aksi perubahan agar tugas-tugas kerjasama/kemitraan dapat dilaksanakan lebih efektif, mampu meningkatkan kreatifitas dan memecahkan masalah serta berinovasi lebih baik. Selain itu dapat
membangun saling percaya, kedekatan, komunikasi, mengembangkan semangat dan meningkatkan produktifitas.
Dalam pembentukan tim efektif selain struktur organanisasi, perlu dijabarkan mengenai tugas dan wewenang dari masingmasing tim yang nantinya akan dibentuk, selain itu juga perlu ada batas rentang masa kerja atau berlaku tim efektif, Etika dan Mekanisme Tim, serta Mekanisme Monitoring dan Evaluasi. Adapun susunan dan Tugas Tim Efektif adalah sebagai berikut:
Tabel 2.6. Daftar Anggota Tim Efektif
NO | Nama | Jabatan | Tugas |
1 | Suranto, S.Sos., MPA. | Kepala DPUPR Kab. Purworejo | Mentor |
0 | Xxxxxxx, XX. | Kepala Bidang Sumber Daya Air | Project Leader |
3 | Xxxxxx Xxxxxxx, SST., MAP. | Kasi Drainase dan Sistem Inf. | Koordinator Xxx Xxxxxx |
4 | Mulyani, SE. | Pelaksana Adm. Bidang SDA | Anggota Tim Administrasi |
5 | Xxxxx Xxxx, S.T. | Pelaksana Teknis Bidang SDA | Anggota Tim Administrasi |
6 | Xxxxx Xxxxx Xxx Xxxxxxxxx | Pelaksana Adm. Bidang SDA | Anggota Tim Administrasi |
7 | Ummi Maemunah, X.Xx. | Pelaksana Adm. Bidang SDA | Anggota Tim Administrasi |
8 | Xxx Xxxxxxxx, S.Pd.T, M.Eng. | Kasi Pemel dan Rehab. Irigasi | Koordinator Xxx Xxxxxx |
9 | Xxxxxxx, X.Xx. | Kasi Operasi Irigasi | Anggota Teknis |
10 | Moh. Xxxx Xxxxxx, S.T. | Pelaksana Teknis Bidang SDA | Anggota Teknis |
11 | Xxxxxxxx Xxxxxx XX., S.T. | Pelaksana Teknis Bidang SDA | Anggota Teknis |
12 | Xxxxx Xxxxxxxx, S.T. | Pelaksana Teknis Bidang SDA | Anggota Teknis |
13 | Xxxx Xxxxxx, X.Xx. | Pelaksana Teknis Bidang SDA | Anggota Teknis |
14 | Xxxx Xxxxxxxx | Pelaksana Teknis Bidang SDA | Anggota Teknis |
15 | Hermawan W | Pelaksana Teknis Bidang SDA | Anggota Teknis |
Tabel 2.7. Uraian Tugas Tim Efektif
No | JABATAN DALAM TIM | URAIAN TUGAS |
1 | Mentor | 1) Bertindak sebagai pembimbing dan pengawas peserta berdasar sikap profesionalisme. 2) Memberikan dukungan penuh kepada project leader dalam mempersiapkan aksi perubahan yang akan dilakukan. 3) Memberikan bimbingan dan arahan kepada project leader dalam mengidentifikasi permasalahan dan tantangan organisasi yang memerlukan terapi dan terobosan inovasi yang disampaikan melalui aksi perubahan. 4) Membantu project leader dalam memetakan agenda kerja yang akan dilaksanakan dan rencana jadwal pertemuan yang akan dilaksanakan. 5) Menjelaskan dan menjamin kontrak penyelesaian aksi perubahan sampai terwujudnya perubahan yang diinginkan. 6) Berperan sebagai inspirator dalam merumuskan inovasi dan cara perwujudannya. 7) Sebagai atasan langsung memberikan arahan dan persetujuan atas dokumen gagasan dan aksi perubahan yang diajukan oleh project leader. |
2 | Project Leader | 1) Mempersiapkan dan merumuskan gagasan dan terobosan inovasi yang diperlukan dengan jelas dan baik. 2) Secara aktif melakukan diskusi dengan bertanya atau melaporkan perihal gagasan dan aksi perubahan yang akan disusun. 3) Mengambil inisiatif dalam dialog dengan mentor. 4) Menggalang komunikasi dan kesepakatan dengan stakeholder terkait. 5) Membuat laporan dan mengumpulkan bukti-bukti yang mendukung kegiatan aksi perubahan ini. |
3 | Coach | 1) Melakukan monitoring kegiatan peserta selama tahap implementasi aksi perubahan melalui media teknologi informasi (IT). 2) Melakukan koordinasi dengan mentor untuk membantu project leader apabila mengalami permasalahan selama tahapan implementasi aksi perubahan. 3) Memberikan bimbingan dan arahan kepada project leader terkait usulan aksi perubahan. 4) Menjadi counsellor pada saat project leader mengalami lack of motivation selama proses pembelajaran atau menyusun aksi perubahan. |
4 | Tim Administrasi | 1) Menyiapkan bahan dan data terkait Aksi Perubahan; 2) Menyiapkan sarana prasarana rapat koordinasi, pelatihan, dan sosialisasi; 3) Melaksanakan kegiatan administrasi dalam kegiatan Aksi Perubahan; 4) Berkoodinasi dengan project leader maupun sesama tim kerja agar terjalin keterikatan antar tim; 5) Mendokumentasikan pelaksanaan kegiatan Aksi Perubahan; 6) Melaporkan hasil kegiatan kepada project leader. |
5 | Xxx Xxxxxx | 1) Melaksanakan kegiatan teknis pembuatan dokumen penugasan pemeliharan; 2) Melaksanakan pendampingan teknis pelaksanaan pemeliharaan; 3) Melaksanakan kegiatan yang terkait dengan sosialisasi pengelolaan irigasi partisipatif; 4) Menyusun rancangan bahan sosialisasi dan publikasi; |
5) Mengelola akun-akun media sosial, memutakhirkan konten dan mendorong partisipasi melalui media sosial; 6) Berkoodinasi dengan project leader maupun sesama tim kerja agar terjalin keterikatan antar tim; 7) Melaporkan pada project leader apabila ada kendala teknis; 8) Melaksanakan Aksi Perubahan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. |
c. Masa Berlaku Tim Efektif
Masa berlaku tim efektif Aksi Perubahan dengan masa aktif 2 (dua) bulan terhitung mulai tanggal 30 September s.d. 30 November 2020 dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan.
d. Monitoring efektifitas kinerja tim Efektif
Monitoring efektifitas kinerja tim Efektif akan dilaksanakan secara terus menerus oleh Project Leader, sedangkan untuk evaluasi akan dilakukan secara berkala mengikuti tiap tahapan milestone dan jadwal pelaksanaan. Pelaksanaan monitoring dan evaluasi dapat dilakukan secara langsung maupun menggunakan beberapa mekanisme dan alat yang memanfaatkan teknologi komunikasi baik whatsapp, telepon, atau aplikasi zoom.
e. Format Laporan yang digunakan
Laporan kegiatan dilaporkan kepada Project leader setiap selesai kegiatan berupa catatan kegiatan, yang dilaksanakan secara langsung melalui komunikasi kepada project leader.
Dalam melaksanakan Aksi Perubahan Membangun Kinerja Layanan Irigasi Melalui “SEMUT IRENG” (Semangat Ikut Mengelola Irigasi Bareng-Bareng) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Purworejo, diperlukan Pengelolaan Sumber Daya Organisasi terintegrasi sehingga capaian Aksi Perubahan ini akan
cepat terealisasi. Dampak negatif atau kendala yang dialami pada masa pandemi COVID-19 dan pembatasan orang untuk berkumpul ada beberapa kendala yang dihadapi oleh Project Leader dalam memobilisasi pengelolaan Sumber Daya yang ada terutama dalam sosialisasi, koordinasi dan konsultasi.
BAB III
HASIL PELAKSANAAN AKSI PERUBAHAN KINERJA ORGANISASI
A. Capaian Kegiatan Aksi Perubahan Dalam Perbaikan Kinerja Organisasi
1. Matriks Persandingan Antara Rencana Aksi Perubahan Dan Realisasi
Dalam melaksanakan kegiatan Aksi Perubahan Membangun Kinerja Layanan Irigasi Melalui “SEMUT IRENG” (Semangat Ikut Mengelola Irigasi Bareng-Bareng) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Purworejo, Project Leader menyandingkan milestone antar Rencana Aksi Perubahan dengan Realisasi di lapanganan, adapun hasil dari matriks persandingan antar Rencana Aksi Perubahan dan Realisasi adalah sebagai berikut :
Tabel 3.1
Matriks Persandingan Antara Rencana Aksi Perubahan dan Realisasi
No | Milestone | Pelaksana (Penanggungj awab) | Output | Rencana | Realisasi | Porto Folio | Keterangan |
I. Xxxxxx Xxxxxx | |||||||
1 | Pembentukan Tim Efektif | Project Leader | SK Kepala Dinas PUPR tentang Pembentukan Tim Efektif | 29 Sept-1 Okt 2020 | ▪ SK Tim Efektif | Sesuai rencana | |
a. Rapat Pembentukan Tim Efektif | Project Leader | Berita Acara Rapat Pembentukan Tim Efektif | 29 Sept 2020 | 29 Sept 2020 | ▪ Undangan, ▪ Daftar Hadir, ▪ Notulen, ▪ Foto rapat. | ||
b. Identifikasi anggota untuk Xxx Xxxxxx dan Xxx Administrasi | Project Leader | Daftar calon anggota tim teknis, administrasi dan sosialisasi | 29 Sept 2020 | 29 Sept 2020 | ▪ Printout susunan dan rumusan tugas Tim Efektif ▪ Daftar anggota tim teknis dan Xxx Adminstrasi | ||
c. Penyusunan Surat Perintah Kepala Dinas PUPR tentang Xxx Xxxxxx dan Tim Administrasi | Project Leader | Konsep Surat Keputusan Kepala Dinas PUPR tentang Xxx Xxxxxx dan Tim Administrasi | 30 Sept 2020 | 30 Sept 2020 | ▪ Draft SK Kepala Dinas | ||
d. Penandatanganan dan Penyerahan Surat Perintah Kepala Dinas PUPR kepada Xxx Xxxxxx dan Xxx Administratif | Project Leader | Surat Keputusan Kepala Dinas PUPR tentang Tim Efektif | 1 Okt 2020 | 1 Okt 2020 | ▪ Nota Dinas ▪ SK Tim Efektif ▪ Foto/Dokumentasi ▪ Tanda terima |
2 | Rapat Koordinasi (FGD) dengan Stakeholder/Tim Efektif | Project Leader | Daftar kebutuhan data dan informasi | 5-12 Okt 2020 | ▪ Daftar kebutuhan data dan informasi | ||
a. Rapat Koordinasi dengan Xxx Efektif | Project Leader dan Xxx Xxxxxx | Laporan Hasil Rapat Koordinasi | 5 Oktober 2020 | 5 Okt 2020 | ▪ Undangan, ▪ Daftar Hadir, ▪ Notulen, ▪ Foto/Dokumentasi | Sesuai rencana | |
b. Koordinasi dengan Stakeholder | Project Leader | Dokumen pernyataan dukungan stakeholder terkait | 5-12 Okt 2020 | 12 Okt – 22 Nop 2020 | ▪ Dokumentasi ▪ Dukungan Aksi Perubahan | Mundur menyesuaikan kesibukan stakeholder | |
3 | Penyusunan Dokumen Kerjasama Pengelolaan Irigasi Partisipatif | Project Leader | Dokumen KSP | 6-8 Okt 2020 | ▪ Dokumen KSP | Sesuai rencana | |
a. Penyusunan Draft Standar Dokumen KSP | Project Leader dan Xxx Xxxxxx | Draft KSP | 6-7 Okt 2020 | 6-7 Okt 2020 | ▪ Dokumentasi ▪ Printout draft dok. | Sesuai rencana | |
b. FGD dan Finalisasi Standar Dokumen KSP | Project Leader dan Xxx Xxxxxx | Standar Dokumen KSP | 8 Okt 2020 | 8 Okt 2020 | ▪ Dokumentasi ▪ Printout dokumen | Sesuai rencana | |
4 | Sosialisasi Pengelolaan Irigasi Partisipatif kepada P3A/GP3A | Project Leader dan Xxx Xxxxxx | Laporan Sosialisasi Pengelolaan Irigasi Partisipatif | 9-13 Okt 2020 | ▪ Laporan Sosialisasi | Mundur menyesuaikan kesibukan | |
a. Persiapan (Undangan/materi) | 9 Okt 2020 | 9 Okt 2020 | ▪ Undangan ▪ Materi sosialisasi | Sesuai rencana | |||
b. Pelaksanaan Sosialisasi | 13 Okt 2020 | 14 Okt 2020 20,22,23,26,2 7 Okt 2020 15, 23 Okt 2020 | ▪ Daftar Hadir, ▪ Notulen ▪ Dokumentasi | Mundur, bertambah jumlah pertemuan | |||
5 | Penelusuran Jaringan Irigasi dan Verifikasi Usulan. | Project Leader dan Xxx Xxxxxx | Daftar rencana dan lokasi pemeliharaan jaringan | 14 Okt 2020 | 7,8 Okt 2020 | ▪ Dokumentasi ▪ Daftar rencana penanganan dan lokasi ▪ Berita acara Verif. | Lebih awal menyesuaikan agenda petugas di wilayah (UPT) |
6 | Pelaksanaan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Partisipatif di 2 (dua) UPT | Project Leader dan Xxx Xxx./Xxx Xxxxxx | Laporan Pekerjaan Pemeliharaan jaringan Irigasi | 15 Okt-16 Nop 2020 | ▪ Laporan Pelaksanaan ▪ Foto/Dokumentsi | ||
a. Penandatanganan dan Penyerahan Penugasan | 15 Okt 2020 | 15 Okt 2020 | ▪ Dokumen Penugasan (Kontrak) ▪ Dokumentasi | Sesuai rencana | |||
b. Pelaksanaan pekerjaan pemeliharaan | 16 Okt - 16 Nop 2020 | 16 Okt - 16 Nop 2020 | ▪ Dokumentasi ▪ Laporan Mingguan | Sesuai rencana | |||
c. Penyelesaian laporan dan dokumentasi | 16 Nop 2020 | 18 Nop 2020 | ▪ Laporan Pekerjaan ▪ Dokumentasi | Sesuai rencana | |||
7 | Optimalisasi Media Sosial sebagai Xxxxxx Xxxxxxxxxx, Sosialisasi dan Edukasi | Project Leader dan Xxx Xxxxxx | Dokumen sosialisasi dan kampanye peduli irigasi | ||||
a. Sosialisasi | 1-7 Okt. 2020 | 9 Okt 2020 - dst | ▪ Screenshot WAG, Twitter, IG ▪ Softcopy konten media sosialisasi/ edukasi | Mundur menyesuaikan agenda lain | |||
b. Lomba poster peduli irigasi | 8-23 Okt 2020 | 9-22 Nov 2020 | ▪ Soft file Poster ▪ Printout poster | Mundur menyesuaikan kesibukan anggota tim efektif | |||
c. Lomba penulisan artikel peduli irigasi | 8-23 Okt 2020 | 9-22 Nov 2020 | ▪ Soft file Artikel ▪ Printout artikel | Mundur menyesuaikan kesibukan dan jadwal penilaian semester di sekolah | |||
d. Penilaian dan Pengumuman pemenang | 30 Okt 2020 | 25 Nop 2020 | ▪ Daftar penilaian ▪ Sertifikat | Mundur menyesuaikan jadwal baru | |||
8 | Monitoring dan Evaluasi | Project Leader dan Xxx Xxx/Tek. | Laporan monitoring dan evaluasi jangka pendek | ||||
a. Rapat Monitoring dan evaluasi | 23 Nop 2020 | 27 Nop 2020 | ▪ Dokumentasi ▪ Laporan Monev | Mundur menunggu selesai lomba motret dan lomba nulis | |||
b. Penyusunan hasil kegiatan. | 24 Nop 2020 | 27 Nop 2020 | ▪ Laporan Akhir Tahapan jangka pendek. | Menyesuaikan jadwal rapat monev |
II. Jangka Menengah | |||||||
1 | Mengembangkan Kerjasama Pengelolaan Irigasi Partisipatif di seluruh UPT Pemeliharaan Jalan dan Irigasi Tahun 2021; | Project Leader | Laporan kerjasama pemeliharaan irigasi partisipatif di 5 UPT | Mei 2021 | ▪ Dokumentasi pemeliharaan jaringan irigasi di 5 UPT | ||
2 | Melakukan evaluasi serta peningkatan sosialisasi dan edukasi melalui pengembangan konten media sosial. | Project Leader danTim Teknis | Dokumen evaluasi dan pengembangan konten media | Juni 2021 | ▪ Dokumentasi ▪ Laporan Evaluasi ▪ Soft file konten media |
III. Jangka Panjang | |||||||
1 | Pengelolaan irigasi partisipatif yang berkelanjutan | Project Leader | Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pengelolaan irigasi | Des 2021 | ▪ Dokumentasi ▪ Rekapitulasi paket pengelolaan/pemeli haraan partisipatif | ||
2 | Monitoring dan evaluasi. | Project Leader dan Xxx Xxx | Laporan monitoring dan evaluasi berkala | Des 2021 | ▪ Dokumen Monitoring dan Evaluasi |
2. Uraian Singkat Hasil Kegiatan
Dalam melaksanakan Aksi Perubahan ini Project Leader membuat tahapan tahapan kegiatan agar dalam menjalankan Aksi perubahan ini bisa memantau dan mengevaluasi terhadap tahapan tahapan yang sedang dijalankan, sehingga apabila timbul suatu permasalahan dapat segera di atasi dan diselesaikan, adapun uraian singkat hasil dari tahapan tahapan kegiatan adalah sebagai berikut :
a) Pembentukan Tim Efektif
Diawali dengan pembuatan Draft Keputusan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Purworejo tentang Pembentukan Tim Efektif Aksi Perubahan Membangun Kinerja Layanan Irigasi Melalui “SEMUT IRENG” (Semangat Ikut Mengelola Irigasi Bareng- Bareng) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Purworejo.
Tim Efektif akhirnya dibentuk setelah ditandatanganinya Keputusan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Purworejo, terdiri dari:
- Suranto, S.Sos., MPA., Kepala Dinas PUPR Kab. Purworejo (Penanggungjawab)
- Gunarto, ST., Kepala Bidang Sumber Daya Air (Ketua)
- Xxxxxx Xxxxxxx, SST., MAP., Kasi Drainase dan Sistem
Informasi (Koordinator Xxx Xxxxxxxxxxxx)
- Xxx Xxxxxxxx, S.Pd.T, M.Eng., Kasi Pemeliharaan dan Rehabilitasi Irigasi (Koordinator Xxx Xxxxxx)
- dan Anggota Tim Adiministrasi dan Xxx Xxxxxx.
Rapat Pembentukan/Identifikasi Tim Efektif
Penandatangan SK Tim Efektif
b) Rapat Koordinasi (FGD) dengan Stakeholder/Tim Efektif
Dilaksanakan tanggal 5 Oktober 2020 di Ruang Rapat Bidang SDA dengan dihadiri stakeholder internal, sedangkan koordinasi dengan stakeholder eksternal dilaksanakan mulai 12 Oktober 2020 sampai dengan 22 November 2020 di sela-sela aktivitas rutin stakeholder.
Rapat Koordinasi dengan Tim Internal
Koordinasi dengan Stakeholder
c) Penyusunan Dokumen Kerjasama Pengelolaan Irigasi Partisipatif
Dilaksanakan oleh tim teknis tanggal 8 Oktober 2020 dan sekaligus didiskusikan di Ruang Rapat Bidang SDA untuk menjadi final dokumen yang siap ditandatangani. Pada saat diskusi draft dokumen kerjasama disiapkan untuk 3 (tiga) Perkumpulan Petani Pemakai Air yaitu:
- P3A “Tani Luhur” 🡪 Pemeliharaan Berkala DI. Kedondong (UPT Pemeliharaan Jalan dan Irigasi Wilayah Loano)
- GP3A “Sido Berkah” 🡪 Pemeliharaan Berkala DI. Kalimeneng Kiri (UPT Pemeliharaan Jalan dan Irigasi Wilayah Kemiri)
- P3A “Karya Makmur” 🡪 Pemeliharaan Berkala DI. Kombang III (UPT Pemeliharaan Jalan dan Irigasi Wilayah Kemiri)
Penyusunan Dokumen Kerjasama
d) Sosialisasi Pengelolaan Irigasi Partisipatif kepada P3A/GP3A
Pelaksanaan sosialisasi dilaksanakan dalam 3 kategori, yaitu :
- Sosialisasi kepada P3A/GP3A yang akan melaksanakan kerjasama pemeliharaan jaringan irigasi pada tanggal 14 Oktober 2020 di Ruang Rapat Bidang Sumber Daya Air
Sosialisasi kepada P3A/GP3A Calon Pelaksana SPKS
- Sosialisasi Musim Tanam kepada P3A/GP3A di 5 (lima) UPT Pemeliharaan Jalan dan Irigasi, yaitu :
▪ Tanggal 20 Oktober 2020 di UPT Wilayah Purwodadi
Sosialisasi Musim Tanam di UPT Purwodadi
▪ Tanggal 22 Oktober 2020 di UPT Wilayah Purworejo
Sosialisasi Musim Tanam di UPT Purworejo
▪ Tanggal 23 Oktober 2020 di UPT Wilayah Kutoarjo
Sosialisasi Musim Tanam di UPT Kutoarjo
▪ Tanggal 26 Oktober 2020 di UPT Wilayah Loano
Sosialisasi Musim Tanam di UPT Loano
▪ Tanggal 27 Oktober 2020 di UPT Wilayah Kemiri
Sosialisasi Musim Tanam di UPT Kemiri
- Sosialisasi Pengelolaan Irigasi Partisipatif kepada P3A/GP3A dalam forum Pembinaan/Revitalisasi/Reorganisasi P3A (sebagai materi pembinaan dan motivasi).
▪ Tanggal 15 Oktober 2020 Reorganisasi P3A Desa Kedungmulyo, UPT Wilayah Kutoarjo
Sosialisasi dalam Forum Reorganisasi P3A/GP3A
▪ Tanggal 23 Oktober 2020 Reorganisasi P3A Desa Rejosari, UPT Wilayah Kemiri
Sosialisasi dalam Forum Reorganisasi P3A/GP3A
e) Penelusuran Jaringan Irigasi dan Verifikasi Usulan
Pelaksanaan penelusuran jaringan irigasi sekaligus verifikasi usulan lokasi pemeliharaan dilaksanakan di 3 (tiga) daerah irigasi yang akan dilaksanakan kerjasama pemeliharaan dengan P3A/GP3A.
- DI. Kedondong, P3A “Tani Luhur” (UPT Pemeliharaan Jalan dan Irigasi Wilayah Loano)
- DI. Kalimeneng Kiri, GP3A “Sido Berkah” (UPT Pemeliharaan Jalan dan Irigasi Wilayah Kemiri)
- DI. Kombang, P3A “Tani Luhur” (UPT Pemeliharaan Jalan dan Irigasi Wilayah Kemiri)
Penelusuran Jaringan dan Verifikasi Usulan P3A/GP3A
f) Pelaksanaan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Partisipatif
Pelaksanaan pemeliharaan jaringan irigasi diawali dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama pada 15 Oktober 2020 dengan jangka waktu yang diberikan untuk menyelesaikan pemeliharaan selama 30 hari kalender (16 Oktober – 16
November 2020)
Paket | : | Pemeliharaan Berkala DI. Kedondong |
Pekerjaan | : | Normalisasi Saluran Induk Hm 4+00 s.d. Hm. 14+00 (1.000 meter) |
Wilayah UPT | : | UPT Pemeliharaan Jalan dan Irigasi Wilayah Loano |
Pelaksana | : | P3A “Tani Luhur” Desa Ngasinan Kec. Bener |
Nilai Pekerjaan | : | Rp. 15.000.000,- |
Sumber Dana | : | APBDP 2020 |
0% 50% 100%
Pelaksanaan Pemeliharaan Jaringan Irigasi DI. Kedondong
Paket | : | Pemeliharaan Berkala DI. Kalimeneng Kiri |
Pekerjaan | : | Normalisasi Saluran Induk (1.165 meter) Hm 14+00 s.d. Hm. 15+00 dan Hm 24+00 s.d. Hm 33+65 |
Wilayah UPT | : | UPT Pemeliharaan Jalan dan Irigasi Wilayah Kemiri |
Pelaksana | : | GP3A “Sido Berkah” DI. Kalimeneng Kiri |
Nilai Pekerjaan | : | Rp. 10.000.000,- |
Sumber Dana | : | APBDP 2020 |
0% 50% 100%
Pelaksanaan Pemeliharaan Jaringan Irigasi DI. Kalimeneng Kiri
Paket | : | Pemeliharaan Berkala DI. Kombang III |
Pekerjaan | : | Normalisasi Saluran Induk Hm 4+00 s.d. Hm. 14+00 (939 meter) |
Wilayah UPT | : | UPT Pemeliharaan Jalan dan Irigasi Wilayah Loano |
Pelaksana | : | P3A “Karya Makmur” Desa Brondong Kec. Xxxxx |
Nilai Pekerjaan | : | Rp. 15.000.000,- |
Sumber Dana | : | APBDP 2020 |
0% 50% 100%
Pelaksanaan Pemeliharaan Jaringan Irigasi DI. Kombang III
g) Optimalisasi Media Sosial sebagai Xxxxxx Xxxxxxxxxx, Sosialisasi dan Edukasi
▪ Sosialisasi
Sosialisasi dan Edukasi pengelolaan irigasi melalui media dimulai sejak 9 Okt 2020, dengan membuka akun facebook, halaman facebook dan akun instagram. Konten yang diunggah berisi informasi tentang aktifitas pengelolaan irigasi, pengaturan tata tanam, dan pengetahuan tentang irigasi. Sedangkan WA Grup digunakan untuk berkoordinasi dan ajang berkomunikasi antar pengurus P3A/GP3A dengan Staf Dinas PUPR.
Akun Facebook dan Halaman Facebook
Akun Instagram dan Whatsapp Grup
▪ Lomba foto peduli irigasi dan Xxxxx penulisan artikel peduli irigasi
Poster/Konten Pengumuman Lomba Motret dan Lomba Nulis Irigasi 2020
▪ Penilaian dan Pengumuman pada 25 November 2020
Penyerahan Hadiah dan Penghargaan Lomba Motret dan Lomba Nulis Irigasi 2020
h) Monitoring dan Evaluasi
Rapat Monitoring dan evaluasi Capaian jangka Pendek Aksi Perubahan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2020, dengan hasil sebagai berikut :
- Seluruh kegiatan dalam tahapan jangka pendek dapat dilaksanakan.
- Setelah rapat ditindaklanjuti pembuatan Berita Acara dan Laporan Monitoring dan Evaluasi capaian jangka pendek.
Rapat Monitoring dan Evaluasi mengakhiri Tahapan Jangka Pendekl
3. Perubahan sebelum dan sesudah aksi perubahan jangka pendek
Dari hasil capaian jangka pendek, perubahan yang terjadi sesudah aksi perubahan antara lain
Tabel 3.2. Perubahan sebelum dan sesudah aksi perubahan
Sebelum Aksi Perubahan | Sesudah Aksi Perubahan |
Seluruh kegiatan pemeliharaan irigasi pada jaringan utama (induk dan sekunder) dilaksanakan oleh Dinas PUPR. | Sebagian pemeliharaan irigasi pada jaringan utama (induk dan sekunder) dilaksanakan dengan partisipasi P3A/GP3A. |
P3A/GP3A melaksanakan operasi dan pemeliharaan hanya di jaringan tersier | 3 P3A/GP3A di 2 UPT mendapatkan pengalaman dan kesempatan berpartisipasi dalam kegiatan fisik pemeliharaan jaringan utama. |
Media sosial belum dimanfaatkan untuk koordinasi, sosialisasi, dan edukasi dalam pengelolaan irigasi. | Media sosial sebagai wahana untuk koordinasi, sosialisasi informasi dan edukasi pengelolaan jaringan irigasi mulai dimanfaatkan dan dikembangkan. |
Belum ada upaya membangun kepedulian masyarakat dalam pengamanan jaringan irigasi melalui pemanfaatan media internet dan media sosial | Upaya membangun kepedulian masyarakat dalam pengelolaan irigasi melalui lomba foto dan menulis tentang irigasi sudah dimulai dan akan menjadi agenda rutin tahunan. |
B. Lesson Learnt Kepemimpinan Transformasional Kinerja Organisasi
1. Kemampuan Mengaktualisasikan Xxxxxxxxx Xxxxxxx
Dari pelaksanaan mencapai tahapan jangka pendek Aksi Perubahan Membangun Kinerja Layanan Irigasi Melalui “SEMUT IRENG” (Semangat Ikut Mengelola Irigasi Bareng-Bareng) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Purworejo diperlukan komitmen yang tinggi tim Efektif dalam menyelesaikan setiap tahapan aksi perubahan. Project leader selalu berkonsultasi dengan Xxxxxx dan melaporkan setiap tahapan perubahan yang dilaksanakan.
Project leader berusaha memanfaatkan waktu sebaik-baiknya dan memantau perkembangan setiap tahapan yang dilaksanakan oleh Tim Efektif dengan tujuan sesuai dengan arget yang telah direncanakan.
2. Kepemimpinan transformasional dalam pelaksanaan aksi perubahan untuk memperoleh hasil yang diharapkan dengan hasil yang jelas
Komunikasi yang efektif dan membangun hubungan yang baik dengan stakeholder merupakan salah satu kunci keberhasilan setiap tahapan dapat berjalan sesuai dengan rencana.
Komunikasi tersebut salah satunya dengan Pengurus P3A/GP3A yang diberikan kesempatan melaksanakan pemeliharaan berkala jaringan irigasi. Pendampingan teknis kepada P3A/GP3A dalam pelaksanaan dan dalam penyusunan laporan akhir pekerjaan memerlukan cara komunikasi yang sesuai, mengingat kesempatan ini adalah yang pertama bagi mereka.
3. Lesson Learnt Dalam Melakukan Terobosan/Inovasi;
Membangun Kinerja Layanan Irigasi Melalui “SEMUT IRENG” (Semangat Ikut Mengelola Irigasi Bareng-Bareng) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Purworejo dengan melibatkan P3A/GP3A dalam pemeliharaan jaringan irigasi utama (induk dan sekunder) merupakan salah satu bentuk terobosan atau inovasi, hal ini dikarenakan sebelumnya P3A/GP3A hanya dilibatkan di tingkat rapat/diskusi/sosialisasi untuk memberikan masukan dan usulan. Sedangkan pemerintah pusat sudah memberikan kesempatan P3A/GP3A berpartisipasi dalam pengelolaan irigasi melalui Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) tetapi hanya pada jaringan tersier.
BAB IV
KONTRIBUSI AKSI PERUBAHAN DALAM PENGEMBANGAN ORGANISASI DIGITAL
A. Aksi Perubahan Kinerja Organisasi dan Pengembangan Organisasi Digital
1. Kontribusi Aksi Perubahan Kinerja Organisasi
Terlaksananya aksi perubahan Membangun Kinerja Layanan Irigasi Melalui “SEMUT IRENG” (Semangat Ikut Mengelola Irigasi Bareng-Bareng) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Purworejo, dengan target hasil yang telah dicapai berupa pemeliharaan irigasi pada jaringan utama dilaksanakan dengan partisipasi dari P3A/GP3A di 2 (dua) UPT dan optimalisasi media sosial sebagai wahana untuk koordinasi, sosialisasi informasi dan edukasi pengelolaan jaringan irigasi telah memberikan kontribusi bagi Pemerintah Kabupaten Purworejo sebagai berikut:
a. Melaksanakan salah satu prinsip pengelolaan irigasi yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air melalui kegiatan yang lebih nyata. Pengelolaan irigasi secara partisipatif lebih efektif untuk kegiatan operasi dan pemeliharaan (OP) jaringan irigasi, dan OP yang baik akan memperpanjang usia konstruksi serta menekan pembiayaan untuk rehabilitasi dan peningkatan.
b. Sosialisasi musim tanam untuk menuju tanam yang lebih tertib sesuai Peraturan Bupati tentang Pola Tanam dan Rencana Tata Tanam akan membantu meningkatkan kinerja pelayanan irigasi, terutama pada musim tanam (MT) II dan MT III saat ketersediaan air irigasi jumlahnya terbatas.
c. Adanya upaya membangun kepedulian masyarakat, termasuk generasi muda untuk menjaga keberlanjutan sistem dan fungsi jaringan irigasi sebagai infrastruktur utama dalam mendukung
berhasilnya Kabupaten Purworejo sebagai salah satu lumbung padi Provinsi Jawa Tengah bagian selatan.
2. Pengembangan teknologi dan Organisasi Digital
Perkembangan teknologi digital perlu dimanfaatkan sebesar- besarnya dalam pengelolaan irigasi. Banyak aktivitas pencatatan dan pelaporan data irigasi yang sudah mulai memanfaatkan teknologi informasi antara lain pendataan lahan irigasi, aset jaringan irigasi, bangunan irigasi dan infrastruktur pendukung lainnya. Dimulai dengan Sistem Informasi Sumber Daya Air (SISDA) yang sudah dibangun sejak tahun 2015 oleh Dinas PUPR, mulai tahun 2019 Ditjen Sumber Daya Air Kemen PUPR meluncurkan aplikasi E-PAKSI. Kabupaten Purworejo menjadi pilot project penerapan sistem informasi Penelusuran Aset Irigasi dan Penilaian Kinerja Sistem Irigasi (E- PAKSI) tersebut sejak tahun 2019.
Di sisi lain pemanfaatan media sosial untuk mendorong peran masyarakat luas dalam pengelolaan irigasi melalui aksi perubahan ini sudah dimulai Dinas PUPR Kabupaten Purworejo meskipun masih perlu terus ditingkatkan kuantitas dan kualitas konten dalam bentuk yang lebih mudah difahami masyarakat luas.
B. Kendala dan Manajemen Resiko Aksi Perubahan Kinerja Organisasi Kendala nyata yang dihadapi, resiko yang dihadapi dan penyelesaiannya dari masing-masing milestone dapat dilihat dalam tabel
4.1.
Tabel 4.1. Daftar Kendala, Resiko dan Penyelesaian
No | Milestone | Kendala | Resiko | Penyelesaian |
1 | Pembentukan Tim Efektif | Saat pelaksanaan beban tugas sedang tinggi | Tugas Tim Efektif tidak optimal | Pemberian deskripsi tugas dibuat lebih jelas |
2 | Rapat Koordinasi (FGD) dengan Stakeholder/Tim Efektif | Aktivitas kerja tinggi, kegiatan kontraktual DAK Luncuran sedang berjalan | Pelaksanaan semua tahapan jangka pendek jadi mundur | Disiapkan jadwal alternatif, dan Efisienkan waktu |
3 | Penyusunan Dokumen Kerjasama Pengelolaan Irigasi Partisipatif | Belum ada panduan atau referensi | Administrasi kerjasama tidak lengkap | Mencari referensi ke BBWS dan Kab/Kota lain secara daring |
4 | Sosialisasi Pengelolaan Irigasi Partisipatif kepada P3A/GP3A | Adanya pembatasan pertemuan di masa pandemi | Tingkat kehadiran tidak maksimal dan Informasi tidak tersampaikan secara luas | Protokol kesehatan dipesankan dalam undangan |
5 | Penelusuran Jaringan Irigasi dan Verifikasi Usulan. | Musim hujan lebih awal | Penelusuran jaringan tidak maksimal | Efektifkan waktu Maksimalkan potensi jumlah tenaga kerja |
6 | Pelaksanaan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Partisipatif di 2 (dua) UPT | Musim hujan lebih awal | Pelaksanaan pekerjaan tidak maksimal | Efektifkan waktu Maksimalkan potensi jumlah tenaga kerja |
7 | Optimalisasi Media Sosial sebagai Xxxxxx Xxxxxxxxxx, Sosialisasi dan Edukasi | Semua petugas sibuk, jaringan kurang memadai | Sosialisasi dan edukasi tidak mencapai sasaran/kurang maksimal | Ditunjuk petugas khusus yang bertanggung jawab Dipantau dengan rutin Diberikan hadiah lomba yang menarik |
BAB V PENUTUP
A. Simpulan
Mengikutsertakan P3A/GP3A dalam pelaksanaan pemeliharaan jaringan irigasi utama (induk dan sekunder) merupakan upaya mewujudkan prinsip pengelolaan irigasi partisipatif sebagaimana diamanahkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air.
Dalam pelaksanaan pemeliharaan jaringan irigasi partisipatif, P3A/GP3A kegiatan ini dinilai lebih dirasakan manfaatnya, karena prioritas lokasi penanganan sesuai dengan usulan mereka. P3A/GP3A juga mengharapkan ada keberlanjutan program ini bahkan ditingkatkan dalam pekerjaan-pekerjaan konstruksi sederhana dalam pemeliharaan jaringan irigasi.
Sosialisasi Musim Tanam mendorong petani melaksanakan tata tanam yang sesuai jadwal. Tata tanam yang tertata akan memudahkan petugas dalam pengaturan dan pemberian air irigasi sehingga akan meningkatkan kinerja layanan irigasi.
Membangun kepedulian masyarakat dalam pengamanan jaringan irigasi tidak dapat dilihat hasilnya dalam jangka waktu yang pendek karena berhubungan dengan mengubah pola pikir masyarakat. Melalui lomba menulis dan lomba foto tentang irigasi, terutama untuk generasi muda siswa SMP adalah salah satu upaya yang diharapkan membawa hasil dalam jangka panjang.
B. Rekomendasi
Dengan selesainya tahapan jangka pendek Aksi Perubahan dengan judul Membangun Kinerja Layanan Irigasi Melalui “SEMUT IRENG” (Semangat Ikut Mengelola Irigasi Bareng-Bareng) pada Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Purworejo, Project Leader memberikan Rekomendasi sebagai berikut :
1. Perlu adanya komitmen pimpinan OPD dalam mengalokasikan anggaran Kegiatan Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi yang diperuntukkan pelaksanaan pemeliharaan irigasi partisipatif;
2. Perlunya upaya pembinaan dan pendampingan P3A/GP3A secara rutin karena P3A/GP3A adalah salah satu dari tiga Kelembagaan Pengelola Irigasi (KPI) selain Dinas Teknis dan Komisi Irigasi.
3. Perlunya upaya kampanye dan penyadaran publik secara terus menerus melalui media sosial untuk tertib tanam sesuai ketentuan peraturan bupati dan untuk peningkatan kepedulian masyarakat terhadap jaringan irigasi.
4. Menuangkan aksi perubahan dalam Sasaran Kerja Pegawai Project Leader pada tahun berikutnya dalam rangka menjamin keberlangsungan pelaksanaan aksi perubahan.
DAFTAR PUSTAKA
Badan Pusat Statistik Kabupaten Purworejo, Kabupaten Purworejo Dalam Angka Tahun 2019. Purworejo: Badan Pusat Statistik Kabupaten Purworejo.
Laporan Hasil Studi Lapangan Kelompok 3, Inovasi Kinerja Organisasi Dalam Pelayanan Publik Di Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta.
Tim Coach Xxxxx Xxxxxx BPSDMD Provinsi Jawa Tengah, 2020. Penjelasan Studi Lapangan Pelatihan Kepemimpinan Administrator PKA Angk.4 BPSDMD Prov. Jateng.Semarang : Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Jawa Tengah.
Tim Coach Xxxxx Xxxxxx BPSDMD Provinsi Jawa Tengah, 2020. Materi Studi Lapangan. Semarang : Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Jawa Tengah.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pelatihan Kepemimpinan Administrator.
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Nomor 16 Tahun 2019, Surat Keputusan Kepala LAN Nomor 1007 dan 1008
/K.1/PDP.07/2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan dan Kurikulum Pelatihan Kepemimpinan Administrator.
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Pedoman Pengembangan Budaya Kerja.
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 69 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Purworejo
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 36 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengembangan Budaya Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LkjIP) Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Purworejo Tahun 2017
Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LkjIP) Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Purworejo Tahun 2018
Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LkjIP) Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Purworejo Tahun 2019
RIWAYAT HIDUP
XXXXXXX (Jw : ꦒꦤꦂꦠ) adalah saya, anak
pertama dari 6 (enam) bersaudara dari xxxxxxxx Xxxxxxxxxxx dan Xxxxx yang lahir di Sikambang Kecamatan Pituruh Kabupaten Purworejo pada 21 Maret 1967 (atau Slasa Paing 10 Bêsar Xxxxxxx AJ 1898, belakangan baru saya ketahui ternyata saat itu Hari Raya Qurban).
Sekolah TK-SD-SMP-SMA biasa saja, temannya naik ikut naik, temannya lulus ikut lulus, begitupun saat 1986 saya ikut lulus SMAN 1 (dan satu-satunya di) Purworejo.
Masa-masa sekolah selanjutnya tidak perlu saya sampaikan, yang jelas saya punya 2 PTN almamater. Undip adalah almamater saya yang pertama meskipun saya keluar bukan sebagai alumni tetapi sebagai ‘jebolan’ Undip, karena saya gagal connecting dengan Teknik Arsitektur.
Selanjutnya saya harus ikhlas hanya kuliah dan lulus S1 Teknik Sipil (dan jadi alumni tentu saja) di Universitas Gadjah Mada. Meskipun predikatnya lulus dengan koleksi kartu mahasiswa yang banyak dan ijin perpanjangan studi tidak hanya sekali. Namun demikian tidak saya sesali, karena di lingkungan (yang sangat) terbatas ada prinsip “kuliah suwe ora apa-apa, sing penting KAGAMA”.
S2, Pasca Sarjana? Saya merasa sudah cukup lama sekolah… kuliah saya selanjutnya di kampus kehidupan jurusan ketenangan saja.
Saya tercebur di dunia birokrasi sejak Maret 1998 di Cabang Dinas Cipta Karya Kedu Selatan. Tahun 2000 dengan mulai berjalannya kereta Otonomi Daerah saya terpaksa berpindah gerbong ke DPULH Kabupaten Purworejo, karena gerbong lama harus berhenti beroperasi alias dibubarkan. Kemudian tahun 2004 saya harus rela bertugas di tempat yang paling basah berjudul Dinas Pengairan.
Tahun 2008, entah karena dikhawatirkan masuk angin terlalu lama di tempat basah, atau sebab lain, saya dipindah ke Bagian Prasarana Fisik Setda dan langsung ikut usung-usung pindahan kantor, karena saat itu mau ngeslup-slupi gedung baru Sasana Olah Praja (Kantor Setda Kab. Purworejo). Ternyata, eh ternyata… setelah selesai boyongan, dua bulan berikutnya saya dikembalikan ke Dinas Pengairan, jindhul ik… kon sambatan thok jebule.
Dan waktu pun mengalir bagai air irigasi yang mengalir dari bendung hingga petak tersier, akhir 2016 gerbong Dinas Pengairan yang 3 tahun sebelumnya sempat dijenangke abang ganti nama Dinas SDA ESDM pun harus dimuseumkan, kantore bubar meneeeh dab!!!
Januari 2017 akhirnya saya kembali ke kisah kasih lama yaitu Dinas Pekerjaan Umum meskipun DPU yang terakhir ini harus rajin belajar karena ditambahi PR (Penataan Ruang). Namun rupanya bertugas di tempat basah masih harus saya telateni, karena di meskipun berpindah ke Dinas PUPR tetapi urusannya masih sama saja yaitu air, sumber daya air, termasuk pengairan. Saya sering guyon
sama teman-teman “meskipun kita di tempat basah tetapi harus selalu hati-hati, karena air irigasi tidak benar-benar bersih, kadang-kadang kotor dan bisa bikin gatal”.
Begitu saja DRH saya …
Oh ya hampir lupa, saya berkeluarga sejak 1999 dengan istri saya Xxxx Xxxxxxxxx yang seorang guru SMPN 40 Purworejo, dan hasil kolaborasi stakeholder utama dengan selalu menerapkan komunikasi efektif, sekarang sudah menghasilkan (kaya pabrik wae) 2 putri dan 1 putra. Xxxxxxxxx Xxxx Xxxxxxxx (kuliah di Teknik Sipil Undip, ngrampungke kuliahe bapake sing jebol), Xxxxxx Xxxx Xxxxxxx (sekolah di SMA IT Xxx Xxxxx Yogyakarta) dan 1 putra Xxxxx Xxxxxx Xxxxx yang baru 5 tahun.
Saya Muslim. Suka dan terus belajar Budaya dan Sastra Jawa, tetapi tidak untuk Kejawen.
Terima kasih.