BUPATI ROTE NDAO PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
BUPATI ROTE NDAO
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxx. Xxxxxxxxx Xxxx, X.Xx
Jabatan : Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, StatistikdanPersandian Kabupaten Rote Ndao
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Xxxxxxx Xxxxxx - Xxxxx, SE Jabatan : Bupati Rote Ndao
Selaku atasan langsungPIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a, 5 Januari 2021
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
BUPATI ROTE NDAO, KEPALA DINAS KOMUNIKASI,
INFORMATIKA, STATISTIK DAN PERSANDIANKABUPATEN ROTE NDAO,
XXXXXXX XXXXXX-XXXXX, SE Xxx.XXXXXXXXX XXXX, X.Xx
PembinaUtamaMuda NIP.19621224 198603 1 013
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
KEPALA DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA, STATISTIK DAN PERSANDIAN KABUPATEN ROTE NDAO
NO | SASARAN STRATEGI | INDIKATOR KINERJA | TARGET KINERJA |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | MeningkatnyaTransparansidanResponsibili tasPelayananPublik | 1.1. Keterpaduan Aplikasi Layanan Umum Unsur SPBE | 62,50 % |
1.2. Pengembangan dan Pemberdayaan Informasi | 100 % | ||
1.3. Meningkatnya Sistem Data dan Statistik | 100 % | ||
1.4. Meningkatnya Keamanan Informasi | 69,23 % | ||
PROGRAM | ANGGARAN | ||
1. PenunjangUrusanPemerintahan Daerah Kabupaten/Kota | Rp. | 1.930.309.930,- | |
2. InformasidanKomunikasiPublik | Rp. | 46.000.000,- | |
3. AplikasiInformatika | Rp. | 257.999.700,- | |
4. PenyelenggaraanStatistikSektoral | Rp. | 79.999.800,- | |
5. PenyelenggaraanPersandianuntukPengaman anInformasi | Rp. | 49.997.500,- | |
Jumlah | Rp. | 2.234.309.630,- |
Ba’a, 5 Januari 2021
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
BUPATI ROTE NDAO, KEPALA DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA, STATISTIK DAN
PERSANDIANKABUPATEN ROTE NDAO,
XXXXXXX XXXXXX-XXXXX, SE Xxx.XXXXXXXXX XXXX, X.Xx
PembinaUtamaMuda NIP.19621224 198603 1 013
PEMERINTAH KABUPATEN ROTE NDAO
DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA, STATISTIK DAN PERSANDIAN
Kompleks Perkantoran Bumi Ti’i Langga Permai Jalan Lekunik- Ba’a Telp/ Fax. (0000) 0000000,8571040
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxxx Xxxxxxx, SH Jabatan : Sekretaris Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxx. Xxxxxxxxx Xxxx, X.Xx
Jabatan : Kepala Dinas
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a, 5 Januari 2021
Pihak kedua Kepala Dinas
Xxx. Xxxxxxxxx Xxxx, X.Xx
NIP. 19621224 198603 1 013
Pihak Pertama Sekretaris
Xxxxxx Xxxxxxi, SH
NIP. 19760214 200604 1 005
SEKRETARIS
DINAS KOMUNIKASI,INFORMATIKA,STATIISTIK DAN PERSANDIAN KABUPATEN ROTE NDAO
Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) |
Meningkatkan kualitas pelayanan administrasi Perkantoran | Prosentase pelayanan surat menyurat yang terselesaikan | 100% |
Jumlah Laporan (Renstra OPD, Profil OPD, Renja OPD, LKPJ, LPPD, LKIP,Evaluasi Renja) Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian yang terselesaikan | 7 Dokumen | |
Jumlah Dokumen DPA Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian yang dikoreksi dan disempurnakan | 1 Dokumen | |
Jumlah Laporan Realisasi Fisik dan Keuangan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian yang dikoreksi dan disempurnakan | 12 Laporan | |
Jumlah (Anjab, ABK, SOP dan Peta Jabatan) Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian yang terselesaikan | 4 Dokumen | |
Prosentase evaluasi dan laporan pertanggungjawaban terhadap atasan | 100% |
Program Anggaran
1. Penunjang Urusan Pemerintahan
Rp 1,930,309,500.00
Ba’a, 5 Januari 2021
Pihak kedua Kepala Dinas
Xxx. Xxxxxxxxx Xxxx, X.Xx
NIP. 19621224 198603 1 013
Pihak Pertama Sekretaris
Xxxxxx Xxxxxxi, SH
NIP. 19760214 200604 1 005
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxx Xxxxxxxxx Xxxxxxx, SE
Jabatan : Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxxx Xxxxxxx, SH
Jabatan : Sekretaris
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a, 5 Januari 2021
Xxxxxx Xxxxxxi, SH
Pihak kedua Sekretaris
NIP. 19760214 200604 1 005
Pihak Pertama
Kasubag. Umum dan Kepegawaian
Xxxxx Xxxxxxxxx Xxxxxxx, SE
NIP. 19790506 200604 2 012
KEPALA SUB BAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN
DINAS KOMUNIKASI,INFORMATIKA,STATIISTIK DAN PERSANDIAN KABUPATEN ROTE NDAO
Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) |
Prosentase Pelayanan surat | ||
menyurat yang | 100% | |
Meningkatkan kualitas pelayanan administrasi Perkantoran | terselesaikan | |
Jumlah (Anjab,ABK,SOP dan Peta Jabatan) Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian | 4 Dokumen | |
yang terselesaikan |
Ba’a, 5 Januari 2021
Xxxxxx Xxxxxxi, SH
Pihak kedua Sekretaris
NIP. 19760214 200604 1 005
Pihak Pertama
Kasubag. Umum dan Kepegawaian
Xxxxx Xxxxxxxxx Xxxxxxx, SE
NIP. 19790506 200604 2 012
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxxx Xxxxx, SH
Jabatan : Kepala Sub Bagian Keuangan dan Aset Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxxx Xxxxxxx, SH
Jabatan : Sekretaris
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a, 5 Januari 2021
Xxxxxx Xxxxxxi, SH
Pihak kedua Sekretaris
NIP. 19760214 200604 1 005
Pihak Pertama
Kasubag Keuangan dan Aset
Xxxxxx Xxxxx, SH
NIP. 19810503 200701 2 009
KEPALA SUB BAGIAN KEUANGAN DAN ASET
DINAS KOMUNIKASI,INFORMATIKA,STATISTIK DAN PERSANDIAN KABUPATEN ROTE NDAO
Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) |
Meningkatkan kualitas pelayanan administrasi perkantoran | Jumlah Laporan Realisasi Fisik dan Keuangan Dinas Komunikasi,Informatika,Statistik dan Persandian yang dikoreksi dan disempurnakan | 12 Laporan |
Prosentase evaluasi dan laporan pertanggungjawaban terhadap atasan | 100% |
Xxxxxx Xxxxxxi, SH
Pihak kedua Sekretaris
NIP. 19760214 200604 1 005
Ba’a, 5 Januari 2021
Pihak Pertama
Kasubag Keuangan dan Aset
Xxxxxx Xxxxx, SH
NIP. 19810503 200701 2 009
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxx Xxxxxx Xxxxx Jabatan : Bendahara Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxxx Xxxxx, SH
Jabatan : Kepala Sub Bagian Keuangan dan Aset
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a, 5 Januari 2021
Pihak kedua
Kasubag Keuangan dan Xxxx,
Xxxxxx Xxxxx, SH
19810503 200701 2 009
Pihak Pertama Bendahara
Xxxxx Xxxxxx Xxxxx
NIP. 19800627 200701 2 010
BENDAHARA
DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA, STATISTIK DAN PERSANDIAN KABUPATEN ROTE NDAO
NO | URAIAN TUGAS |
1 | 2 |
1 | Menyiapkan/bahan bidang keuangan agar tersedia data keuangan yang akurat; |
2 | Menerima dan Menyimpan uang persediaan; |
3 | Menyiapkan administrasi pertanggungjawaban penggunaan UP dan Persediaan Uang; |
4 | Menyiapkan dan mengajukan dokumen SPM GU untuk permintaan uang; |
5 | Menyiapkan dan mengajukan dokumen SPM UP/TU/LS untuk permintaan uang; |
6 | Menerima, menyimpan, dan mengeluarkan uang sesuai kebutuhan dalam DPA; |
7 | Membuat ringkasan pengeluaran perincian obyek yang disertai bukti- bukti pengeluaran yang sah; |
8 | Mencatat bukti penerimaan dan pengeluaran ke dalam buku kas agar tertib administrasi dan bahan pertanggungjawaban; |
9 | Membuat Buku Kas Umum; |
10 | Menyetor PPN/ PPH ke Kas Daerah; |
11 | Membuat Laporan SPJ Bulanan dan Laporan Realisasi Fisik Keuangan; |
12 | Menyusun konsep laporan kinerja keuangan berdasarkan hasil penggunaan biaya untuk bahan masukan dan pertanggungjawaban atasan; |
13 | Menyampaikan saran dan pertimbangan baik secara lisan maupun tertulis kepada atasan; |
14 | Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas baik secara lisan maupun tertulis kepada atasan untuk memberikan gambaran akhir pelaksanaan tugas; |
15 | Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan seuai tugas dan fungsinya |
Ba’a, 5 Januari 2021
Pihak kedua
Kasubag Keuangan dan Xxxx,
Xxxxxx Xxxxx, SH
19810503 200701 2 009
Pihak Pertama Bendahara
Xxxxx Xxxxxx Xxxxx
NIP. 19800627 200701 2 010
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Selfinciana D. Thene Jabatan : Pengadministrasi Keuangan Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxxx Xxxxx, SH
Jabatan : Kepala Sub Bagian Keuangan dan Aset
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak kedua
Kasubag Keuangan dan Xxxx,
Xxxxxx Xxxxx, SH
19810503 200701 2 009
Ba’a, 5 Januari 2021 Pihak Pertama
Pengadministrasi Keuangan
Selfinciana D. Thene
NIP. 19840918 200312 2 003
PENGADMINISTRASI KEUANGAN
DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA, STATISTIK DAN PERSANDIAN KABUPATEN ROTE NDAO
NO | URAIAN TUGAS |
1 | 2 |
1 | Menyiapkan data/bahan bidang keuangan agar tersedianya data akurat; |
2 | Mengumpulkan bahan-bahan anggaran pendapatan dan belanja sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku untuk keperluan penyelesaian pekerjaan; |
3 | Mempelajari, menganalisa serta menelaah bahan-bahan pencatatan aset sesuai pembelanjaan dinas untuk penyusunan laporan neraca dinas agar memperlancar pelaksanaan tugas; |
4 | Membuat laporan keuangan setiap bulan dan tahunan agar tersedia data pertanggungjawaban keuangan yang akurat; |
5 | Meneliti kelengkapan SPP-LS pengadaan barang dan jasa yang disampaikan oleh bendahara pengeluaran dan diketahui atau disetujui oleh pptk sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar tertib administrasi keuangan; |
6 | Meneliti kelengkapan SPP-UP, SPP-GU, SPP-TU dan SPP-LS gaji dan tunjangan PNS serta penghasilan lainnya yang ditetapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku; |
7 | Memberikan saran berdasarkan pelaksanaan tugas untuk disampaikan kepada pimpinan; |
8 | Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan sesuai tugas dan fungsinya. |
Pihak kedua
Kasubag Keuangan dan Xxxx,
Xxxxxx Xxxxx, SH
19810503 200701 2 009
Ba’a, 5 Januari 2021
Pihak Pertama Pengadministrasi Keuangan
Selfinciana D. Thene
NIP. 19840918 200312 2 003
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxxxx Xxxx, A.Md, ASDP Jabatan : Pengelola Gaji Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxxx Xxxxx, SH
Jabatan : Kepala Sub Bagian Keuangan dan Aset
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a, 5 Januari 2021
Pihak kedua
Kasubag Keuangan dan Xxxx,
Xxxxxx Xxxxx, SH
19810503 200701 2 009
Pihak Pertama Pengelola Gaji
Xxxxxxx Xxxx, A.Md, ASDP
NIP. 19800613 201001 2 024
PENGELOLA GAJI
DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA, STATISTIK DAN PERSANDIAN KABUPATEN ROTE NDAO
NO | URAIAN TUGAS |
1 | 2 |
1 | Mempelajari tugas dan petunjuk kerja yang diberikan atasan secara saksama agar terhindar dari kesalahan dan kekeliruan dalam pelaksanaannya; |
2 | Memeriksa dan mengoreksi daftar gaji, tunjangan, dan rapel pegawai serta membuat rekapitulasi potongan-potongan gaji pegawai yang telah mendapat persetujuan atasan untuk tertib administrasi; |
3 | Menyiapkan, menghitung jumlah gaji pegawai dan memasukan kedalam amplop sesuai dengan pembayaran gaji pegawai yang seharusnya diterima untuk pencocokan pembayaran; |
4 | Membuat naskah dinas Keterangan Perincian Gaji (SKPG), ikhtisar daftar gaji dan naskah dinas Keterangan Pemberhentian Pembayaran (SKPP) sesuai arahan atasan untuk tertib administrasi; |
5 | Menghimpun dan mengoreksi kelengkapan kebenaran bukti pembayaran daftar pembayaran gaji tunjangan dan rapel yang telah dibayar uangnya sesuai arahan atasan untuk menyusun laporanpertanggungjawaban; |
6 | Melaksanakan pemotongan pembayaran pajak dan menyetorkannya ke Kas Daerah sesuai ketentuan perpajakan; |
7 | Membayar uang gaji, tunjangan dan rapel sesuai dengan daftar pembayaran yang telah ditandatangani masing-masing Pegawai; |
8 | Menyampaikan saran dan pertimbangan baik secara lisan maupun tertulis kepada atasan; |
9 | Membuat laporan secara lisan maupun tertulis, hasil pelaksanaan kegiatan sesuai dengan sumber data yang ada dan berdasarkan kegiatan yang dilakukan untuk dipergunakan sebagai bahan masukan atasan; |
10 | Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan seuai tugas dan fungsinya |
Ba’a, 5 Januari 2021
Pihak kedua
Kasubag Keuangan dan Xxxx,
Xxxxxx Xxxxx, SH
19810503 200701 2 009
Pihak Pertama Pengelola Gaji
Xxxxxxx Xxxx, A.Md, ASDP
NIP. 19800613 201001 2 024
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxx Xxxx
Jabatan : Pengelola Pemanfaatan Barang Milik Daerah Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxxx Xxxxx, SH
Jabatan : Kepala Sub Bagian Keuangan dan Aset
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a, 5 Januari 2021
Pihak kedua
Kasubag Keuangan dan Aset,
Pihak Pertama Pengelola Pemanfaatan Barang
Milik Daerah
Xxxxx Xxxx
Xxxxxx Xxxxx, SH
19810503 200701 2 009 NIP. 19751112 199903 1 003
PENGELOLA PEMANFAATAN BARANG MILIK DAERAH DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA, STATISTIK DAN PERSANDIAN
KABUPATEN ROTE NDAO
NO | URAIAN TUGAS |
1 | 2 |
1 | Mempelajari tugas dan petunjuk kerja yang diberikan atasan secara saksama agar terhindar dari kesalahan dan kekeliruan dalam pelaksanaannya; |
2 | Mencatat seluruh barang milik daerah yang ada Perangkat Daerah yang berasal dari APBD maupun perolehan lain yang sah ke dalam Kartu Inventaris Barang (KIB), Kartu Inventaris Ruang (KIR), Buku Inventaris dan Buku Induk Inventaris (BII) sesuai kodefikasi dan penggolongan barang milik daerah; |
3 | Melakukan pencatatan barang milik daerah yang dipelihara/diperbaiki, ke dalam Kartu Persediaan; |
4 | Membuat kode barang pada setiap barang milik daerah yang diterima;; |
5 | Menyiapkan dan membuat Laporan Barang Pengguna Semester (LBPS) dan Laporan Barang Pengguna Tahunan (LBPT); |
6 | Menyiapkan dan membuat Laporan Inventaris 5 (lima) tahunan, |
7 | Menyiapkan usulan penghapusan barang milik daerah yang rusak atau tidak dipergunakan lagi; |
8 | Mengentri data aset / Barang Milik Daerah melalui SimDa Barang, agar dapat terinventarisir sebagai aset daerah. |
9 | Mengarsipkan data/dokumen inventaris barang; |
10 | Menyiapkan Berita Acara Penyimpanan/penyerahan barang; |
11 | Melaksanakan pengelolaan penyimpanan/pengurusan masuk-keluar barang; |
12 | Membuat laporan pelaksanaan tugas/kegiatan adminitrasi barang sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas; |
13 | Menyampaikan saran dan pertimbangan baik secara lisan maupun tertulis kepada atasan; |
14 | Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan seuai tugas dan fungsinya |
Ba’a, 5 Januari 2021
Pihak kedua
Kasubag Keuangan dan Aset,
Pihak Pertama Pengelola Pemanfaatan Barang
Milik Daerah
Xxxxx Xxxx
Xxxxxx Xxxxx, SH
19810503 200701 2 009 NIP. 19751112 199903 1 003
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Tuwenti A. E. Panie, SE
Jabatan : Kepala Sub Bagian Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxxx Xxxxxxx, SH
Jabatan : Sekretaris
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Xxxxxx Xxxxxxi, SH
Pihak kedua Sekretaris
NIP. 19760214 200604 1 005
Ba’a, 5 Januari 2021 Pihak Pertama
Kasubag Perencanaan,Evaluasi
dan Pelaporan
Tuwenti A. E. Panie, SE
NIP. 19750820 200701 1 017
KEPALA SUB BAGIAN PERENCANAAN, EVALUASI DAN PELAPORAN
DINAS KOMUNIKASI,INFORMATIKA,STATIISTIK DAN PERSANDIAN KABUPATEN ROTE NDAO
Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) |
Meningkatkan kualitas pelayanan administrasi Perkantoran | Jumlah Laporan (Renstra OPD, Profil OPD, Renja OPD, LKPJ, LPPD, LKIP,Evaluasi Renja) Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian yang terselesaikan | 7 Dokumen |
Jumlah Dokumen DPA Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian yang dikoreksi dan disempurnakan | 1 Dokumen |
Ba’a, 5 Januari 2021
Xxxxxx Xxxxxxi, SH
Pihak kedua Sekretaris
NIP. 19760214 200604 1 005
Pihak Pertama
Kasubag Perencanaan,Evaluasi dan Pelaporan
Tuwenti A. E. Panie, SE
NIP. 19750820 200701 1 017
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxxxx X. Xxxx, SE
Jabatan : Penyusun Program Anggaran dan Pelaporan Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Tuwenti A. E. Panie, SE
Jabatan : Kepala Sub Bagian Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a, 5 Januari 2021
Pihak kedua
Kepala Sub Bagian Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan,
Tuwenti A. E. Panie, SE
NIP. 19750820 200701 1 017
Pihak Pertama Penyusun Program Anggaran dan
Pelaporan,
Xxxxxxx X. Xxxx, SE
NIP. 19710420 200312 1 006
PENYUSUN PROGRAM ANGGARAN DAN PELAPORAN
DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA, STATISTIK DAN PERSANDIAN KABUPATEN ROTE NDAO
NO | URAIAN TUGAS |
1 | 2 |
1 | Mengklasifikasikan data rencana dan program yang ada sesuai petunjuk kerja atasan agar mendapat kebenaran data yang dibutuhkan; |
2 | Meneliti dan mengklasifikasikan data rencana dan program yang ada sesuai petunjuk kerja atasan agar mendapatkan kebenaran data yang dibutuhkan; |
3 | Mengolah data dengan mengklasifikasikan, mentabulasi dan merekapitulasi data sesuai petunjuk kerja atasan agar tersedia informasi elektronik tentang rencana dan program di tiap bidang maupun bagian yang valid dan akuntabel; |
4 | Menyajikan informasi olahan data sesuai prosedur yang berlaku untuk bahan pemantauan program dan pelaporan tiap bidang dan bagian; |
5 | Menyusun konsep naskah dinas yang bekaitan dengan tugas Sub bagian Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan; |
6 | Menyusun laporan pengendalian internal, Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP), Laporan Pertanggungjawaban Pelaporan (LKPJ), Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD), dan Laporan Kinerja lainnya sesuai dengan prosedur yang berlaku; |
7 | Menyusun alokasi anggaran melalui Rencana Kerja Anggaran (RKA) menjadi Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) menjadi Dokumen Pelaksana Anggaran Perubahan (DPAP) untuk terkendalinya pelaksanaan anggaran yang akuntabel dan tepat sasaran; |
8 | Melakukan konsultasi pelaksanaan kegiatan dengan unit/instansi atau lembaga terkait untuk mendapatkan masukan dalam rangka pelaksanaan tugas; |
9 | Menyampaikan laporan pelaksanaan tugas bulanan, triwulan, semesteran dan tahunan sebagai pertanggungjawaban kepada atasan; |
10 | Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan baik secara lisan maupun tertulis sesuai tugas dan fungsinya untuk kelancaran pelaksanaan tugas. |
Ba’a, 5 Januari 2021
Pihak kedua
Kepala Sub Bagian Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan,
Tuwenti A. E. Panie, SE
NIP. 19750820 200701 1 017
Pihak Pertama Penyusun Program Anggaran dan
Pelaporan,
Xxxxxxx X. Xxxx, SE
NIP. 19710420 200312 1 006
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxx Xxxxxx Xxx, S.IKom
Jabatan : Pengadministrasi Perencana dan Program Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Tuwenti A. E. Panie, SE
Jabatan : Kepala Sub Bagian Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a, 5 Januari 2021
Pihak kedua
Kepala Sub Bagian Perencanaan,
Evaluasi
dan Pelaporan,
Tuwenti A. E. Panie, SE
NIP. 19750820 200701 1 017
Pihak Pertama Pengadministrasi Perencana dan
Program,
Xxxxx Xxxxxx Xxx, S.IKom
NIP. 19900906 202012 2 004
PENGADMINISTRASI PERENCANAAN dan PELAPORAN DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA, STATISTIK DAN PERSANDIAN
KABUPATEN ROTE NDAO
NO | URAIAN TUGAS |
1 | 2 |
1 | Melakukan pengumpulan data rencana dan program dari tiap bidang maupun bagian secara manual maupun elektronik dengan baik sesuai perintah atasan; |
2 | Mengolah data perencanaan program dan kegiatan Dinas sesuai ketentuan yang berlaku agar tersedia data perencanaan untuk digunakan sebagai acuan kerja; |
3 | Menyimpan dan memelihara data olahan, laporan, dokumen guna memudahkan untuk penemuan kembali apabila diperlukan; |
4 | Menyiapkan bahan penyusunan laporan pengendalian internal, Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP), Laporan Pertanggungjawaban Pelaporan (LKPJ), Laporan Pertanggungjawaban Pemerintah Daerah (LPPD), dan laporan kinerja lainnya sesuai dengan laporan dan prosedur yang berlaku untuk digunakan sebagai bahan pertanggungjawaban pelaksanaan kinerja; |
5 | Melakukan konsultasi pelaksanaan kegiatan dengan unit/instansi atau lembaga terkait untuk mendapatkan masukan dalam rangka pelaksanaan tugas; |
6 | Memberikan informasi dan penyampaian laporan pelaksanaan bulanan, triwulan, semesteran dan tahunan sebagai pertanggungjawaban kepada atasan; |
7 | Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan sesuai tugas dan fungsinya. |
Ba’a, 5 Januari 2021
Pihak kedua
Kepala Sub Bagian Perencanaan,
Evaluasi
dan Pelaporan,
Tuwenti A. E. Panie, SE
NIP. 19750820 200701 1 017
Pihak Pertama Pengadministrasi Perencana dan
Program,
Xxxxx Xxxxxx Xxx, S.IKom
NIP. 19900906 202012 2 004
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxxxxxxx X.X Xxxxx, S.Kom Jabatan : Kepala Bidang Komunikasi Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxx. Xxxxxxxxx Xxxx, X.Xx
Jabatan : Kepala Dinas
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a, 5 Januari 2021
Pihak kedua Kepala Dinas
Xxx. Xxxxxxxxx Xxxx, X.Xx
NIP. 19621224 198603 1 013
Pihak Pertama Kabid. Komunikasi
Olafulihaa. X.X Xxxxx, S.Kom
NIP. 19820416 200604 2 028
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021 KEPALA BIDANG KOMUNIKASI
DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA, STATISTIK DAN PERSANDIAN
Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) |
Prosentase pengembangan dan | 100% | |
- Meningkatnya informasi kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan | pemberdayaan informasi | |
Prosentase peliputan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan | 100% |
Program Anggaran
1. Informasi dan Komunikasi Publik
Rp 46,000,000.00
Ba’a, 5 Januari 2021
Pihak kedua Kepala Dinas
Xxx. Xxxxxxxxx Xxxx, X.Xx
NIP. 19621224 198603 1 013
Pihak Pertama Kabid. Komunikasi
Olafulihaa. X.X Xxxxx, S.Kom
NIP. 19820416 200604 2 028
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxx Xxxxxx, SH Jabatan : Penata Liputan Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxxxxxxx X.X Xxxxx, X.Xxx
Jabatan : Kepala Bidang Komunikasi
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a, 5 Januari 2021
Pihak kedua
Kepala Bidang Komunikasi,
Xxxxxxxxxx M.A Tadde, S.Kom
NIP. 19820416 200604 2 028
Pihak Pertama Penata Liputan
Mus Mbolik, SH
NIP. 19720808 200312 1 006
PENATA LIPUTAN
DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA, STATISTIK DAN PERSANDIAN KABUPATEN ROTE NDAO
NO | URAIAN TUGAS |
1 | 2 |
1 | Menyiapkan peliputan terhadap kegiatan Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah serta event-event dan aspek-aspek kehidupan masyarakat didaerah; |
2 | Menyiapkan pembuatan dokumentasi dan pembuatan dokumentasi audio; |
3 | Melakukan peliputan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan; |
4 | Menghimpun dan mendokumentasikan seluruh kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan; |
5 | Memberikan saran berdasarkan pelaksanaan tugas untuk disampaikan kepada pimpinan; |
6 | Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan sesuai tugas dan fungsinya. |
Ba’a, 5 Januari 2021
Pihak kedua
Kepala Bidang Komunikasi,
Xxxxxxxxxx M.A Tadde, S.Kom
NIP. 19820416 200604 2 028
Pihak Pertama Penata Liputan
Mus Mbolik, SH
NIP. 19720808 200312 1 006
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxx Y. Z. Tonak
Jabatan : Pengelola Media Center dan Kemitraan Media Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxxxxxxx X.X Xxxxx, X.Xxx
Jabatan : Kepala Bidang Komunikasi
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a, 5 Januari 2021
Pihak kedua
Kepala Bidang Komunikasi,
Xxxxxxxxxx M.A Tadde, S.Kom
NIP. 19820416 200604 2 028
Pihak Pertama Pengelola Media Center dan Kemitraan Media
Syeny Y. Z. Tonak
NIP. 19810103 201406 2 007
PENGELOLA MEDIA CENTER DAN KEMITRAAN MEDIA DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA, STATISTIK DAN PERSANDIAN
KABUPATEN ROTE NDAO
NO | URAIAN TUGAS |
1 | 2 |
1 | Melaksanakan pembinaan dan pengendalian kegiatan Kelompok Informasi Masyarakat; |
2 | Melaksanakan kegiatan pengelolaan Media Komunikasi Publik, layanan hubungan media dan penguatan kapasitas sumber daya komunikasi; |
3 | Menyelenggarakan layanan pengelolaan hubungan dengan media massa; |
4 | Menghimpun, menyusun dan mempublikasikan berita daerah terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan kepada publik; |
5 | Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan sesuai tugas dan fungsinya. |
Ba’a, 5 Januari 2021
Pihak kedua
Kepala Bidang Komunikasi,
Xxxxxxxxxx M.A Tadde, S.Kom
NIP. 19820416 200604 2 028
Pihak Pertama Pengelola Media Center dan Kemitraan Media
Syeny Y. Z. Tonak
NIP. 19810103 201406 2 007
PEMERINTAH KABUPATEN ROTE NDAO
DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA, STATISTIK DAN PERSANDIAN
Kompleks Perkantoran Bumi Ti’i Langga Permai Jalan Lekunik- Ba’a Telp/ Fax. (0000) 0000000,8571040
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Meri E. R. Susak, SH Jabatan : Kepala Bidang Informatika Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxx. Xxxxxxxxx Xxxx, X.Xx
Jabatan : Kepala Dinas
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a, 5 Januari 2021
Pihak kedua Kepala Dinas
Xxx. Xxxxxxxxx Xxxx, X.Xx
NIP. 19621224 198603 1 013
Pihak Pertama Kabid. Informatika
Meri E. R. Susak, SH
NIP. 19800509 200904 2 005
KEPALA BIDANG INFORMATIKA
DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA, STATISTIK DAN PERSANDIAN
Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) |
- Meningkatnya akuntabilitas, transparansi dan responsibilitas pelayanan publik | Prosentase pengembangan Sistim Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) | 63% |
- Meningkatnya informasi kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan | Meningkatnya layanan informatika daerah | 47% |
Jumlah kuota internet yang digunakan untuk penyebarluasan informasi pembangunan | 4 Mbps | |
Prosentase pengguna/pengunjung website | 100% | |
Jumlah rekomendasi menara/BTS,radio,film dll | 20 rekomendasi | |
Prosentase masyarakat pengguna informasi | 100% | |
Prosentase masyarakat pengguna perangkat telekomumikasi | 100% | |
Prosentase masyarakat pengguna internet | 100% |
Program Anggaran
Aplikasi Informatika Rp. 257.999.700,-
Ba’a, 5 Januari 2021
Pihak kedua Kepala Dinas
Xxx. Xxxxxxxxx Xxxx, X.Xx
NIP. 19621224 198603 1 013
Pihak Pertama Kabid. Informatika
Meri E. R. Susak, SH
NIP. 19800509 200904 2 005
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxxxx Xxxxxxxxxx, SS, M.I.Kom Jabatan : Xxxxx Xxxxxxxxx dan Pengelolaan Informasi Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Meri E. R. Susak, SH
Jabatan : Kepala Bidang Informatika
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a, 5 Januari 2021
Pihak Pertama
Xxxxx Xxxxxxxxx dan Pengelolaan Informasi,
Endekan Sarungallo,SS. M.I.Kom
NIP. 19731117 201001 2 007
Pihak kedua
Kepala Bidang Informatika,
Meri E. R. Susak, SH
NIP. 19800509 200904 2 005
KEPALA SEKSI PENYIARAN DAN PENGELOLAAN INFORMASI DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA, STATISTIK DAN PERSANDIAN
Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) |
- Meningkatnya akuntabilitas, transparansi dan responsibilitas pelayanan publik | Prosentase pengembangan Sistim Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) | 63% |
- Meningkatnya informasi kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan | Meningkatnya layanan informatika daerah | 47% |
Jumlah kuota internet yang digunakan untuk penyebarluasan informasi pembangunan | 4 Mbps | |
Prosentase pengguna/pengunjung website | 100% | |
Jumlah rekomendasi menara/BTS,radio,film dll | 20 rekomendasi | |
Prosentase masyarakat pengguna informasi | 100% | |
Prosentase masyarakat pengguna perangkat telekomumikasi | 100% | |
Prosentase masyarakat pengguna internet | 100% |
Ba’a, 5 Januari 2021
Pihak Pertama
Xxxxx Xxxxxxxxx dan Pengelolaan Informasi,
Endekan Sarungallo,SS. M.I.Kom
NIP. 19731117 201001 2 007
Pihak kedua
Kepala Bidang Informatika,
Meri E. R. Susak, SH
NIP. 19800509 200904 2 005
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Semi Bastian Nauk, A.Md
Jabatan : Analis Berita Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxxxx Xxxxxxxxxx, SS, M.I.Kom
Jabatan : Kepala Seksi Penyiaran dan Pengelolaan Informasi
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a, 5 Januari 2021
Pihak Pertama Analis Berita
Pihak kedua
Kepala Seksi Penyiaran dan Pengelolaan Informasi,
Xxxxxxx Xxxxxxxxxx, SS, M.I.Kom
NIP. 19731117 201001 2 007
Semi Bastian Nauk, A.Md
NIP. 19770905 201406 1 006
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021 ANALIS BERITA
DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA, STATISTIK DAN PERSANDIAN KABUPATEN ROTE NDAO
NO | URAIAN TUGAS |
1 | 2 |
1 | Menyiapkan data dan mengola data dalam rangka pelayanan informasi kepada OPD agar tersedianya data secara akurat; |
2 | Melaksanakan kegiatan penetapan Sub Domain yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat; |
3 | Melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas aparatur dalam pengelolaan domain dan website sesuai dengan kerja dinas; |
4 | Melaksanakan kegiatan pengelolaan portal website Pemerintah Daerah; |
5 | Memberikan saran berdasarkan pelaksanaan tugas untuk disampaikan kepada pimpinan; |
6 | Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan sesuai tugas dan fungsinya. |
Ba’a, 5 Januari 2021
Pihak Pertama Analis Berita
Pihak kedua
Kepala Seksi Penyiaran dan Pengelolaan Informasi,
Xxxxxxx Xxxxxxxxxx, SS, M.I.Kom
NIP. 19731117 201001 2 007
Semi Bastian Nauk, A.Md
NIP. 19770905 201406 1 006
PEMERINTAH KABUPATEN ROTE NDAO
DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA, STATISTIK DAN PERSANDIAN
Kompleks Perkantoran Bumi Ti’i Langga Permai Jalan Lekunik- Ba’a Telp/ Fax. (0000) 0000000,8571040
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxx Xxxxxxx Xxx, S,Sos Jabatan : Kepala Bidang Statistik Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxx. Xxxxxxxxx Xxxx, X.Xx
Jabatan : Kepala Dinas
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak kedua Kepala Dinas
Xxx. Xxxxxxxxx Xxxx, X.Xx
NIP. 19621224 198603 1 013
Ba’a, 5 Januari 2021
Tensy Xxxxxxx Non, S.Sos
Pihak Pertama Kabid. Statistik
NIP. 19740730 200604 2 013
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
KEPALA BIDANG STATISTIK
DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA, STATISTIK DAN PERSANDIAN
Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) |
- Meningkatkan transparansi dan responsibilitas pelayanan publik | Keterpaduan Aplikasi Layanan Umum Unsur SPBE | 50% |
- Meningkatnya akuntabilitas, transparansi dan responsibilitas pelayanan publik | Prosentase Sistim Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) | 50% |
- Mengumpulkan data statistik daerah | Meningkatnya sistim data dan statistik | 100% |
Data Pemerintah Kabupaten Rote Ndao (Data Tentang penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang diambil dari Bapelitbang Kabupaten Rote Ndao | 85% | |
Data Profil Daerah : - Kabupaten Rote Ndao Dalam Angka - Potensi Daerah - Budaya Masyarakat - Pariwisata (Buku Kabupaten Rote Ndao Dalam Angka) | 90% | |
- Mengolah data yang didapat dari Organisasi Perangkat Daerah untuk menjadi data yang akurat yang dapat dipulikasikan kepada masyarakat | ||
Pemerintahan : - Eksekutif (Data anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao) - Legislatif (Data Pejabat Pemerintahan di Kabupaten Rote Ndao) | 100% | |
Berita Kabupaten: | 75% | |
(Setiap kegiatan pembangunan,perekonomian dan kemasyarakatan di Kabupaten Rote Ndao) | ||
Data Layanan Masyarakat: | 85% | |
(Diambil dari OPD lingkup di Kabupaten Rote Ndao tentang setiap pelayanan kepada masyarakat) | ||
Data Keuangan: | 100% | |
(Data RKA dan DPA dari OPD Lingkup Kabupaten Rote Ndao) | ||
Koordinasi dan Sinkroniasi : | ||
Data Statistik Sektoral | 85% | |
Metadata Statistik Sektoral | 85% | |
(Website Rote Ndao) | 100% | |
Program Anggaran
1. Pengembangan Statistik Daerah
40,000,000.00
- Kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pengumpulan, Rp
Pengolahan, Analisis dan Desiminiasi Data Statistik Sektoral
39,999,800.00
- Kegiatan Membangun Metadata Statistik Sektoral Rp
Ba’a, 5 Januari 2021
Pihak kedua Kepala Dinas
Xxx. Xxxxxxxxx Xxxx, X.Xx
NIP. 19621224 198603 1 013
Pihak Pertama Kabid. Statistik
Tensy Xxxxxxx Non, S.Sos
NIP. 19740730 200604 2 013
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxx Xxxxxxx Xxxxxxxx, SS Jabatan : Xxxxx Xxxxxxxxx Produksi Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxx Xxxxxxx Xxx, S.Sos
Jabatan : Kepala Bidang Statistik
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a, 5 Januari 2021
Pihak kedua Kabid. Statistik,
Tensy Xxxxxxx Non, S.Sos
NIP. 19740730 200604 2 013
Pihak Pertama
Xxxxx Xxxxxxxxx Produksi,
Xxxx Xxxxxxx Xxxxxxxx, SS
NIP. 00000000 000000 0 016
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021 KEPALA SEKSI STATISTIK PRODUKSI
DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA, STATISTIK DAN PERSANDIAN
Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) |
- Mengolah data statistik yang didapat dari Organisasi Perangkat Daerah untuk menjadi data yang akurat untuk diakses masyarakat | Data Profil Daerah : - Kabupaten Rote Ndao Dalam Angka - Potensi Daerah - Budaya Masyarakat - Pariwisata (Buku Kabupaten Rote Ndao Dalam Angka) | 90% |
Pemerintahan : - Eksekutif (Data anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao) - Legislatif (Data Pejabat Pemerintahan di Kabupaten Rote Ndao) | 100% | |
Berita Kabupaten: | 75% | |
(Setiap kegiatan pembangunan,perekonomian dan kemasyarakatan di Kabupaten Rote Ndao) | ||
Data Layanan Masyarakat: | 85% | |
(Diambil dari OPD lingkup di Kabupaten Rote Ndao tentang setiap pelayanan kepada masyarakat) | ||
Data Keuangan: | 100% | |
(Data RKA dan DPA dari OPD Lingkup Kabupaten Rote Ndao) | ||
Koordinasi dan Sinkroniasi : | ||
Data Statistik Sektoral | 85% | |
Metadata Statistik Sektoral | 85% | |
(Website Rote Ndao) | 100% | |
Ba’a, 5 Januari 2021
Pihak kedua Kabid. Statistik,
Tensy Xxxxxxx Non, S.Sos
NIP. 19740730 200604 2 013
Pihak Pertama
Xxxxx Xxxxxxxxx Produksi,
Xxxx Xxxxxxx Xxxxxxxx, SS
NIP. 00000000 000000 0 016
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxxxxxx Xxxx, X.Xxx Jabatan : Kepala Bidang Persandian Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxx. Xxxxxxxxx Xxxx, X.Xx
Jabatan : Kepala Dinas
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a, 5 Januari 2021
Pihak kedua Kepala Dinas
Xxx. Xxxxxxxxx Xxxx, X.Xx
NIP. 19621224 198603 1 013
Pihak Pertama Kabid. Persandian
Xxxxxxxxx Xxxx, X.Xxx
NIP. 19790812 200501 1 012
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021 KEPALA BIDANG PERSANDIAN
DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA, STATISTIK DAN PERSANDIAN
Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) |
- Meningkatkan layanan | ||
literasi yang inovatif dan teratur dalam rangka membangun budaya keamanan informasi Pemerintah Daerah dan Publik | Jumlah tempat kegiatan sosialisasi keamanan informasi di Lembaga Pendidikan | 3 Lokasi |
di Kabupaten Rote Ndao |
Program Anggaran
1. Penyelenggaraan Persandian untuk pengamanan informasi Rp 49,997,500.00
Ba’a, 5 Januari 2021
Pihak kedua Kepala Dinas
Xxx. Xxxxxxxxx Xxxx, X.Xx
NIP. 19621224 198603 1 013
Pihak Pertama Kabid. Persandian
Xxxxxxxxx Xxxx, X.Xxx
NIP. 19790812 200501 1 012
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Florida A. Foes, ST
Jabatan : Xxxxx Xxxxxxxxx Persandian Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxxxxxx Xxxx, X.Xxx
Jabatan : Kepala Bidang Persandian
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a, 5 Januari 2021
Pihak kedua Kabid. Persandian,
Xxxxxxxxx Xxxx, X.Xxx
NIP. 19790812 200501 1 012
Pihak Pertama
Xxxxx Xxxxxxxxx Persandian,
Florida A. Foes, ST
NIP. 19820424 200803 2 003
KEPALA SEKSI PEMBINAAN PERSANDIAN
DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA, STATISTIK DAN PERSANDIAN
Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) |
- Meningkatkan layanan literasi yang inovatif dan teratur dalam rangka membangun budaya keamanan informasi Pemerintah Daerah dan Publik di Kabupaten Rote Ndao | Jumlah tempat kegiatan sosialisasi keamanan informasi di Lembaga Pendidikan | 3 Lokasi |
Pihak kedua Kabid. Persandian,
Xxxxxxxxx Xxxx, X.Xxx
NIP. 19790812 200501 1 012
Ba’a, 5 Januari 2021
Pihak Pertama
Xxxxx Xxxxxxxxx Persandian,
Florida A. Foes, ST
NIP. 19820424 200803 2 003
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxxx Xxxxxx Xxxxxxxx, ST Jabatan : Kasie Hubungan Komunikasi Sandi Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxxxxxx Xxxx, X.Xxx
Jabatan : Kepala Bidang Persandian
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a, 5 Januari 2021
Pihak kedua Kabid. Persandian,
Xxxxxxxxx Xxxx, X.Xxx
NIP. 19790812 200501 1 012
Pihak Pertama
Kasie Hubungan Komunikasi
Sandi,
Xxxxxx Xxxxxx Xxxxxxxx, ST
NIP. 19840124 201001 1 017
KEPALA SEKSI HUBUNGAN KOMUNIKASI SANDI
DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA, STATISTIK DAN PERSANDIAN
Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) |
- Meningkatkan layanan literasi yang inovatif dan teratur dalam rangka membangun budaya keamanan informasi Pemerintah Daerah dan Publik di Kabupaten Rote Ndao | Jumlah tempat kegiatan sosialisasi keamanan informasi di Lembaga Pendidikan | 3 Lokasi |
Pihak kedua Kabid. Persandian,
Xxxxxxxxx Xxxx, X.Xxx
NIP. 19790812 200501 1 012
Ba’a, 5 Januari 2021
Pihak Pertama
Kasie Hubungan Komunikasi
Sandi,
Xxxxxx Xxxxxx Xxxxxxxx, ST
NIP. 19840124 201001 1 017