ABSTRAKLisensi Penerbitan Buku • October 7th, 2016
Contract Type FiledOctober 7th, 2016Perjanjian lisensi adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, yang mana satu pihak yaitu pemegang hak bertindak sebagai pihak yang memberikan lisensi, sedangkan pihak yang lain bertindak sebagai pihak yang menerima lisensi.Perjanjian lisensi penerbitan buku adalah perjanjian tertulis antara pihak pencipta dengan penerbit untuk melaksanakan hak ekonomi atas ciptaan dengan izin pencipta. Undang-undang hak cipta hanya mengatur perjanjian lisensi secara umum dan tidak mengatur perjanjian lisensi penerbitan buku secara khusus sehingga perlu analisis terhadap kedudukan perjanjian lisensi penerbitan buku menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta.Rumusanmasalah dalam penelitian ini adalah siapakah pihak-pihak dalam perjanjian lisensi penerbitan buku. Bagaimana hubungan hukum para pihak dan kedudukan perjanjian lisensi serta akibat hukum perjanjian lisensi menurut undang-undang hak cipta.