Definisi Dewan Komisaris

Dewan Komisaris. Dewan Komisaris wajib - - - - - - mengumumkan:
Dewan Komisaris adalah organ Perusahaan yang bertugas dan bertanggung jawab secara kolektif.
Dewan Komisaris memiliki Sekertaris Dewan Komisaris untuk mendukung tugas kesekretariatan Dewan Komisaris.

Examples of Dewan Komisaris in a sentence

  • Susunan Direksi dan Dewan Komisaris PT Danareksa Investment Management pada saat Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut: Direktur Utama : Marsangap X.

  • Pada saat diterbitkannya Prospektus ini, susunan Direksi dan Dewan Komisaris PT Batavia Prosperindo Manajemen Aset adalah sebagai berikut : Xxxxx Xxxxxx Xxxxxxxx Xxxxxxxxx M.

  • Pada saat prospektus ini diterbitkan Susunan Direksi dan Dewan Komisaris PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen adalah sebagai berikut: Xxxxx Xxxxxx Xxxxxxxx Xxxxxxxxx M.

  • Susunan Direksi dan Dewan Komisaris terakhir sebagaimana dimuat dalam akta nomor 01 tanggal 01 Maret 2019, yang dibuat di hadapan Dharma Akhyuzi, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, yang Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroannya telah diterima dan dicatat dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor AHU-AH.01.00-0000000 tanggal 01 Maret 2019.

  • Susunan terakhir Dewan Komisaris Perseroan berdasarkan akta nomor 01 tanggal 14 Juli 2020 dibuat di hadapan Sintya Xxxxx Xxxxxx, S.H., X.Xx., notaris di Bekasi, yang telah mendapat surat perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.01.00-0000000 tanggal 14 Juli 2020.


More Definitions of Dewan Komisaris

Dewan Komisaris adalah orang perseorangan, - yang memenuhi persyaratan pada saat diangkat dan selama menjabat:
Dewan Komisaris berarti dewan komisaris dari Perseroan dan ----------
Dewan Komisaris. Presiden Komisaris merangkap Komisaris Independen : Xxxxx Xxxxxx Xxxxxxxx;
Dewan Komisaris adalah organ Perusahaan Terbuka yang bertugas melakukan pengawasan secara umum dan/atau khusus sesuai dengan anggaran dasar serta memberi nasihat kepada Direksi.
Dewan Komisaris memiliki Komite Audit yang dibentuk dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas Dewan Komisaris. Sedangkan kondisi penerapan GCG untuk Aspek Dewan Komisaris/Dewan Pengawas yang masih memerlukan perhatian sebagai area of improvement yaitu: 1. Dalam Rencana Kerja dan Anggaran Dewan Komisaris belum sepenuhnya tergambar rencana kegiatan Dewan Komisaris terkait pengawasan terhadap beberapa kebijakan dan pelaksanaannya antara lain terkait: TI, SDM, Akuntansi dan penyusunan Laporan Keuangan, Pengadaan, serta Mutu dan Pelayanan. 2. Dalam Rencana Kerja dan Anggaran Dewan Komisaris belum sepenuhnya tergambar rencana kegiatan terkait pengawasan atas kepatuhan perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan dan perjanjian dengan pihak ketiga. 3. Risalah Rapat Dewan Komisaris belum sepenuhnya memuat dinamika rapat. 4. Risalah Rapat Komite Audit belum sepenuhnya memuat dinamika rapat. 5. Komite Audit belum menyusun laporan triwulanan dan tahunan Komite Audit dan menyampaikannya kepada Dewan Komisaris sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor: Per-12/MBU/2012 tanggal 24 Agustus 2012 tentang Organ Pendukung Dewan Komisaris/Dewan Pengawas Badan Usahan Milik Negara.
Dewan Komisaris. Dewan Komisaris Perseroan Direksi : Direksi Perseroan Efek : Surat berharga yaitu surat pengakuan utang, surat berharga komersial, saham, obligasi, tanda bukti utang, Unit Penyertaan, Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Berjangka atas Efek, dan setiap derivatif Efek. E-commerce : Platform perdagangan dan belanja yang menggunakan media elektronik seperti internet dan telepon selular. ESA : Singkatan dari Employee Stock Allocation (Alokasi Saham Kepada Karyawan).
Dewan Komisaris. Dewan Syariah Nasional dan Otoritas Jasa ----------- Keuangan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. -----------