Examples of Direktur Jenderal in a sentence
Direktorat Jenderal Perkeretaapian dipimpin oleh Direktur Jenderal Perkeretaapian.
Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan telah memperoleh Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing (“IMTA”) dari Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja.
Spesifikasi Pinjaman/Hibah Luar Negeri (PHLN) (melalui Direktorat Pengelolaan Kas Direktur Jenderal Perbendaharaan.
Dalam hal menyelenggarakan pembukuan dalam mata uang Dollar Amerika Serikat, sebutkan Nomor dan Tanggal Surat Persetujuan Direktur Jenderal Pajak, serta Tahun dimulainya.
Untuk Indonesia, lembaga keuangan pelapor dimaksud merupakan LJK, LJK Lainnya, dan Entitas Lain di Indonesia, selain lembaga keuangan nonpelapor, yang wajib menyampaikan laporan yang berisi informasi keuangan kepada Direktur Jenderal Paj ak.
Perubahan anggaran dasar terakhir tentang pengurus dilakukan dengan Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham PT Kresna Asset Management Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tertanggal 08 Desember 2016 nomor 00, xxxx xxxxxxxxxxxx xxxxx xxxxxxxx xxxxx system Administrasi Badan Hukum Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Menteru Hukum dan Hak Asasi Manusia berdasarkan suratnya tertanggal 22 Desember 2016 nomor AHU-AH.01.00-0000000.
Direktorat Direktur Jenderal Semesteran, Hardcopy dan Sesuai dengan No. Nama Informasi Unit Kerja yang Menyediakan Penanggung Jawab Informasi Waktu dan Tempat Pembuatan Bentuk Informasi yang Tersedia Jangka Waktu Penyimpanan/ Retensi Pelaksanaan Anggaran.
Pemotong Pajak PPh Pasal 21 dapat menyampaikan Formulir 1721-A1 dengan menggunakan media elektronik sebagaimana dimaksud dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak.
Secara fungsional pembinaan dilakukan oleh Menteri Agama c.q. Direktur Jenderal Pendidikan Islam, dan pembinaan bidang ilmu umum secara teknis akademis dilaksanakan oleh Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, sedangkan sebagai Satuan Kerja Badan Layanan Umum (BLU) untuk pembinaan dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan dilaksanakan oleh Kementerian Keuangan RI.
Indikator-Indikator, target dan pagu anggaran RS Kanker Dharmais tahun 2020 yang ditetapkan dalam dokumen Penetapan Kinerja Tahun 2020 dalam bentuk Pernyataan Penetapan Kinerja antara Direktur Utama RS Kanker Dharmais dengan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI tahun 2020 (data terlampir).