Definisi Instrumen Keuangan

Instrumen Keuangan menggantikan PSAK No. 55. Instrumen Keuangan: pengakuan dan pengukuran, mengenai pengaturan instrumen keuangan terkait klasifikasi dan pengukuran, penurunan nilai atas aset keuangan dan akuntansi lindung nilai.
Instrumen Keuangan. PSAK No. 72 - “Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan”; • PSAK No. 73 - “Sewa”; dan
Instrumen Keuangan. Saling Hapus Offsetting of Financial Instruments Aset keuangan dan liabilitas keuangan saling hapus dan jumlah neto nya dilaporkan pada laporan posisi keuangan ketika terdapat hak yang berkekuatan hukum untuk melakukan saling hapus atas jumlah yang telah diakui tersebut dan adanya niat untuk menyelesaikan secara neto, atau untuk merealisasikan aset dan menyelesaikan liabilitas secara simultan.

Examples of Instrumen Keuangan in a sentence

  • Reksa Dana menerapkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 71, Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran, mengenai pengaturan instrumen keuangan terkait klasifikasi dan pengukuran, penurunan nilai atas instrumen keuangan dan akuntansi lindung nilai.

  • Saling Hapus Instrumen Keuangan Aset keuangan dan liabilitas keuangan saling hapus dan nilai netonya disajikan dalam laporan posisi keuangan jika, dan hanya jika, Reksa Dana saat ini memiliki hak yang berkekuatan hukum untuk melakukan saling hapus atas jumlah yang telah diakui tersebut dan berniat untuk menyelesaikan secara neto atau untuk merealisasikan aset dan menyelesaikan liabilitasnya secara simultan.

  • Instrumen Keuangan Pendapatan dari kontrak dengan pelanggan Sewa Laporan keuangan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia yang diterbitkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia.

  • Instrumen Keuangan (lanjutan) Liabilitas keuangan Liabilitas keuangan yang tidak diklasifikasikan sebagai kewajiban liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi dikategorikan ke dalam liabilitas keuangan yang diukur dengan biaya perolehan diamortisasi.

  • Instrumen Keuangan (lanjutan) Klasifikasi instrumen keuangan Reksa Xxxx mengklasifikasikan instrumen keuangan ke dalam klasifikasi tertentu yang mencerminkan sifat dari informasi dan mempertimbangkan karakteristik dari instrumen keuangan tersebut.


More Definitions of Instrumen Keuangan

Instrumen Keuangan berlaku efektif pada 1 Januari 2020. Pada saat penerbitan laporan keuangan, Xxxxx Xxxx masih mempelajari dampak yang mungkin timbul dari penerapan standar baru dan revisi tersebut serta pengaruhnya pada laporan keuangan Reksa Dana.
Instrumen Keuangan. Implementasi dari standar-standar tersebut tidak menghasilkan perubahan substansial terhadap kebijakan akuntansi Reksa Dana dan tidak memiliki dampak yang material terhadap laporan keuangan di periode berjalan atau periode sebelumnya. Nilai aset bersih per unit penyertaan dihitung dengan cara membagi aset bersih Reksa Dana dengan jumlah unit penyertaan yang beredar. Nilai aset bersih dihitung pada setiap hari kerja berdasarkan nilai wajar dari aset dan liabilitas.
Instrumen Keuangan. Pengungkapan"
Instrumen Keuangan adalah setiap kontrak yang menghasilkan aset keuangan bagi suatu entitas, dan liabilitas keuangan atau instrumen ekuitas bagi entitas lain. Aset keuangan dan liabilitas keuangan diakui pada laporan posisi keuangan ketika Reksa Dana menjadi salah satu pihak dalam ketentuan kontraktual instrumen tersebut.
Instrumen Keuangan pengakuan dan pengukuran, mengenai pengaturan instrumen keuangan terkait klasifikasi dan pengukuran, penurunan nilai atas aset keuangan dan akuntansi lindung nilai.
Instrumen Keuangan. Aset keuangan Reksa Dana terdiri dari kas, portofolio efek dan tagihan lainnya. Liabilitas keuangan Reksa Dana terdiri dari beban yang masih harus dibayar dan liabilitas lain-lain.
Instrumen Keuangan. Amendemen PSAK 57 “Provisi, Liabilitas Kontinjensi dan Aset Kontinjensi” Penerapan PSAK tersebut diatas tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap jumlah yang dilaporkan dan diungkapkan pada laporan keuangan Reksa Dana periode berjalan atau periode tahun sebelumnya. Standar akuntansi revisian yang telah diterbitkan dan relevan berlaku efektif sejak tanggal 1 Januari 2023 dan belum diterapkan secara dini: - Amendemen PSAK 1 “Penyajian Laporan Keuangan” - Amendemen PSAK 46 “Pajak Penghasilan