Definisi Pemberitahuan

Pemberitahuan memiliki arti sebagaimana dinyatakan dalam Klausula 15.1;
Pemberitahuan adalah informasi yang akan KDN berikan kepada Mitra melalui e-mail atau Aplikasi KliknKlin mengenai hal-hal yang berhubungan dengan aktivitas usaha binatu LaundryKlin.
Pemberitahuan adalah pemberitahuan mengenai perubahan Syarat dan Ketentuan Kartu Kredit Jenius yang disampaikan dari waktu ke waktu, baik secara bersamaan maupun secara terpisah dari Lembar Penagihan dan/atau melalui xxxxx://xxx.xxxxxx.xxx/xxxxxx-xxx- ketentuan atau Komunikasi-komunikasi lainnya, yang selanjutnya menjadi satu kesatuan yang tak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan ini. 29. “Pemegang Kartu” adalah:

Examples of Pemberitahuan in a sentence

  • Pemegang Kartu berhak untuk menikmati fitur-fitur dan manfaat Kartu Kredit Jenius lainnya sepanjang memenuhi prosedur yang diatur dalam Syarat dan Ketentuan ini atau yang akan diberitahukan dalam Pemberitahuan Tertulis, termasuk mengubah transaksi menjadi cicilan tetap atau Split Pay.

  • Setidaknya 30 hari sebelum memulai arbitrase, Anda dan Airbnb masing-masing setuju untuk mengirimkan pemberitahuan individual kepada pihak lainnya tentang pengaduan tersebut secara tertulis ("Pemberitahuan Sebelum Perselisihan") dan berupaya dengan iktikad baik untuk menegosiasikan penyelesaian informal dari klaim individual tersebut.

  • Untuk menghindari keraguan, Anda dan Airbnb setuju bahwa setiap pertanyaan mengenai arbitrabilitas dan pembentukan, keberlakuan, keabsahan, lingkup, atau penafsiran atas semua atau sebagian dari Poin 22 ini, termasuk setiap masalah mengenai kepatuhan terhadap persyaratan Pemberitahuan Sebelum Perselisihan dan tanggung jawab salah satu pihak untuk membayar biaya arbitrase, akan diselesaikan secara eksklusif oleh arbiter.

  • Pemberitahuan Anda harus mencantumkan nama Anda, alamat surat, tanggal pemberitahuan, nama pengguna Airbnb Anda, alamat email yang Anda gunakan untuk membuat akun Airbnb Anda, tanda tangan Anda, dan pernyataan tegas bahwa Anda menolak Poin 22 yang telah diubah.

  • Airbnb akan mengirimkan Pemberitahuan Sebelum Perselisihan ke alamat email yang terhubung dengan akun Airbnb Anda.

  • Pemberitahuan tersebut harus memuat data mengenai sifat keadaan, serta dokumen resmi yang menyatakan adanya keadaan tersebut dan, jika memungkinkan, menilai the right to refuse to fulfil this Agreement and demand an early return of the Investment Funds from the Management Company and termination of the Agreement.

  • Pemberitahuan Sebelum Perselisihan harus mencantumkan: tanggal, nama Anda, alamat surat, nama pengguna Airbnb Anda, alamat email yang Anda gunakan untuk membuat akun Airbnb Anda, tanda tangan Anda, deskripsi singkat mengenai pengaduan, dan bentuk penyelesaian yang diinginkan.

  • Pemegang Kartu wajib melakukan Pembayaran sesuai ketentuan pada Pasal tentang Penagihan dan Pembayaran atau sebagaimana ditentukan lain oleh Bank dalam Pemberitahuan Tertulis.

  • Anda harus menyampaikan Pemberitahuan Sebelum Perselisihan Anda kepada Airbnb dengan mengirimkannya ke agen Airbnb terkait: CSC Lawyers Incorporating Service, 0000 Xxxxxxx Xxxx Xxxxx, Xxxxx 000X, Xxxxxxxxxx, Xxxxxxxxxx 00000.

  • Persyaratan Pemberitahuan Sebelum Perselisihan penggugat adalah prasyarat untuk arbitrase apa pun, dan salinan Pemberitahuan Sebelum Perselisihan dan bukti bahwa pemberitahuan tersebut dikirim sebagaimana disyaratkan oleh Bagian ini harus dilampirkan pada setiap permintaan arbitrase.


More Definitions of Pemberitahuan

Pemberitahuan adalah komunikasi tertulis yang dinyatakan sebagai pemberitahuan dan diterbitkan sesuai dengan ketentuan Kontrak.
Pemberitahuan adalah komunikasi tertulis yang dinyatakan sebagai pemberitahuan dan diterbitkan sesuai dengan ketentuan Kontrak. 1.5 Pengguna Jasa adalah pemilik atau pemberi pekerjaan yang menggunakan layanan Jasa Konstruksi yang dapat berupa Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, atau Pejabat Pembuat Komitmen
Pemberitahuan memiliki arti yang diberikan kepadanya dalam Pasal 26.1 Perjanjian ini;

Related to Pemberitahuan

  • Pembelian adalah tindakan Pemegang Unit Penyertaan melakukan Pembelian atas Unit Penyertaan Reksa Dana.

  • Penyedia Jasa Keuangan di Sektor Pasar Modal adalah Perusahaan Efek yang melakukan kegiatan usaha sebagai Penjamin Emisi Efek, Perantara Pedagang Efek, dan/atau Manajer Investasi, serta Bank Umum yang menjalankan fungsi Kustodian. Dalam Kontrak ini istilah Penyedia Jasa Keuangan di Sektor Pasar Modal sesuai konteksnya berarti Manajer Investasi dan Bank Kustodian dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx (jika ada).

  • Keuntungan atau kerugian yang belum direalisasi akibat kenaikan atau penurunan harga pasar (nilai wajar) serta keuntungan atau kerugian investasi yang telah direalisasi disajikan dalam laporan laba rugi komprehensif tahun berjalan. Beban yang berhubungan dengan pengelolaan investasi diakui secara akrual dan harian.

  • Pemegang Unit Penyertaan adalah pihak-pihak yang memiliki Unit Penyertaan Reksa Dana.

  • Formulir Pembukaan Rekening adalah formulir asli yang diterbitkan oleh Manajer Investasi dan harus diisi secara lengkap dan ditandatangani oleh calon Pemegang Unit Penyertaan sebelum membeli Unit Penyertaan BNI- AM DANA DOMPET DHUAFA yang pertama kali. Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan adalah formulir asli yang diterbitkan oleh Manajer Investasi dan dipakai oleh calon pembeli untuk membeli Unit Penyertaan yang diisi secara lengkap, ditandatangani dan diajukan oleh calon pembeli kepada Manajer Investasi atau melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) sesuai tata cara yang berlaku di dalam Prospektus ini. Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan dapat juga berbentuk formulir elektronik yang ditentukan oleh Manajer Investasi atau melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) di bawah koordinasi Manajer Investasi dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku mengenai informasi dan transaksi elektronik.

  • Penghitungan Nilai Pasar Wajar dari suatu Efek dalam portofolio Reksa Dana harus dilakukan sesuai dengan Peraturan BAPEPAM dan LK Nomor IV.C.2.

  • Pernyataan Pendaftaran adalah dokumen yang wajib disampaikan oleh Manajer Investasi kepada OJK dalam rangka Penawaran Umum Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang ditetapkan dalam Undang-Undang Pasar Modal dan POJK Tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif.

  • Obligasi Berkelanjutan III Tahap I”

  • Batavia Proteksi Cemerlang 11 69 Batavia Proteksi Maxima 12

  • Laporan Bulanan adalah laporan yang akan diterbitkan dan disampaikan oleh Bank Kustodian kepada Pemegang Unit Penyertaan selambat-lambatnya pada hari ke-12 (kedua belas) bulan berikut yang memuat sekurang-kurangnya (a) nama, alamat, judul akun, dan nomor akun dari Pemegang Unit Penyertaan,

  • POJK Tentang Layanan Pengaduan Konsumen Di Sektor Jasa Keuangan adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/POJK.07/2018 tanggal 10 September 2018 tentang Layanan Pengaduan Konsumen Di Sektor Jasa Keuangan, beserta penjelasannya, surat edaran OJK, dan perubahan-perubahannya dan penggantinya yang mungkin ada dikemudian hari.

  • Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian adalah Pihak yang menyelenggarakan kegiatan Kustodian sentral bagi Bank Kustodian, Perusahaan Efek, dan Pihak lain.

  • Perhitungan Nilai Pasar Wajar dari suatu Efek dalam portofolio Reksa Dana harus dilakukan sesuai dengan Peraturan BAPEPAM & LK Nomor IV.C.2.

  • Berikut adalah nilai tercatat dan estimasi nilai wajar atas aset keuangan Reksa Dana pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020:

  • Efek Bersifat Utang adalah Efek yang menunjukkan hubungan utang piutang antara pemegang Efek (kreditur) dengan Pihak yang menerbitkan Efek (debitur).

  • Permohonan Penjualan Kembali Unit Penyertaan yang dilakukan menyimpang dari ketentuan–ketentuan dan persyaratan-persyaratan di atas tidak akan diproses.

  • Formulir Pengalihan Unit Penyertaan yang telah lengkap dan diterima secara baik (in complete application) sesuai dengan syarat dan ketentuan yang tercantum dalam Kontrak ini dan Prospektus oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dan telah disetujui oleh Manajer Investasi setelah pukul 13.00 WIB (tiga belas Waktu Indonesia Barat), akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA DANA LIKUID pada akhir Hari Bursa berikutnya.

  • Wakalah adalah perjanjian (akad) dimana Xxxxx yang memberi kuasa (muwakkil) memberikan kuasa kepada Pihak yang menerima kuasa (wakil) untuk melakukan tindakan atau perbuatan tertentu sebagaimana dimaksud dalam POJK Nomor 53/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang Akad yang Digunakan dalam Penerbitan Efek Syariah di Pasar Modal.

  • Anggota Tim Pengelola Xxxxxxxxx Xxxxx memiliki pengalaman di bidang riset sejak 2010. Sebelum bergabung dengan BPAM di bulan Februari 2013, Yohan bekerja di XXX Xxx Xxxx sebagai Research Assistant. Xxxxx merupakan lulusan dari Universitas Surabaya, dan memperoleh gelar Sarjana Ekonomi dalam bidang Manajemen Keuangan. Beliau merupakan pemegang lisensi WMI berdasarkan Keputusan Dewan Otoritas Jasa Keuangan No: Kep-56/PM.211/WMI/2014 yang telah diperpanjang berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEP-199/PM.211/PJ-WMI/2022 tanggal 11 Maret 2022.