Definisi Pembukaan Rekening

Pembukaan Rekening adalah permohonan tertulis Pengguna untuk melakukan pembukaan Rekening dengan memenuhi segala persyaratan yang ditentukan oleh Bank.
Pembukaan Rekening. Efek Utama untuk Anggota Kliring a. Rekening Efek Utama 002; b. Rekening Efek Utama 003; c. Rekening Efek Utama 004; dan d. Rekening Efek Utama 005.
Pembukaan Rekening. Efek Utama untuk Agen Penyelesaian 3.3.1. Agen Penyelesaian wajib membuka Rekening Efek Utama 002 untuk keperluan menyerahkan dan/atau menerima dana dan/atau Efek berkenaan dengan Transaksi Bursa yang dilakukan oleh Anggota Kliring. 3.3.2. Permohonan pembukaan Rekening Efek Utama sebagaimana dimaksud dalam butir 3.3.1. di atas diajukan kepada KSEI oleh Xxxx Xxnyelesaian setelah menandatangani perjanjian jasa Xxxx Xxnyelesaian dengan KPEI, sesuai dengan mekanisme yang ditentukan oleh KSEI.

Examples of Pembukaan Rekening in a sentence

  • Pembeli/calon Pemegang Unit Penyertaan mengisi dan menandatangani Formulir Pembukaan Rekening, Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan dan Formulir Profil Calon Pemegang Unit Penyertaan, menyertakan bukti transfer/pemindahbukuan uang, dan dokumen-dokumen yang diperlukan ke Manajer Investasi / APERD.

  • Pembukaan Rekening yang dilakukan Nasabah pada Bank, sepanjang tidak diatur secara khusus oleh Bank dan Nasabah dalam Aplikasi Pembukaan Rekening untuk Rekening yang bersangkutan, berlaku Syarat dan Ketentuan Umum ini.

  • Pengoperasian dan pemeliharaan anda atas Rekening (bilamana sesuai) tunduk kepada Syarat Pembukaan Rekening.

  • Selain daripada Syarat dan Ketentuan Pelayanan Perbankan Elektronik ini, Syarat Pembukaan Rekening (sebagaimana sesuai) dan syarat dan ketentuan kami yang berlaku yang mengatur layanan-layanan lainnya yang diberikan kepada anda akan, kecuali sebaliknya ditentukan secara tertulis, terus berlaku dan mengikat anda.

  • Dalam hal terdapat ketidaksesuaian atau perbedaan penafsiran antara teks Bahasa Inggris dan bahasa Indonesia dari SKU Pembukaan Rekening ini, maka teks dalam Bahasa Indonesia yang akan berlaku.


More Definitions of Pembukaan Rekening

Pembukaan Rekening. Efek Utama Pinjam Meminjam Efek di KPEI 3.5.1. Pemegang Rekening yang merupakan Bank Kustodian atau Pihak lain yang akan bertindak sebagai pemberi pinjaman (lender) dalam transaksi pinjam meminjam Efek di KPEI, wajib membuka Rekening Efek Utama 003 dan Rekening Efek Utama 005 sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan KPEI. 3.5.2. Pembukaan Rekening Efek Utama sebagaimana dimaksud dalam butir 3.5.1. di atas diajukan kepada KSEI oleh: 3.5.2.1. KPEI; atau 3.5.2.2. Bank Kustodian atau Pihak lain setelah menandatangani perjanjian dengan KPEI,
Pembukaan Rekening. Efek Utama Pinjam Meminjam Efek Bilateral KPEI 3.6.1. Pemegang Rekening yang melakukan transaksi pinjam meminjam Efek bilateral di KPEI wajib membuka Rekening Efek Utama PME Bilateral KPEI. 3.6.2. Pembukaan Rekening Efek Utama sebagaimana dimaksud dalam butir 3.6.1. di atas diajukan kepada KSEI oleh: 3.6.2.1. KPEI; atau
Pembukaan Rekening. Efek Utama Untuk Kepentingan Lainnya
Pembukaan Rekening. Efek Utama Syariah
Pembukaan Rekening. Efek Utama Untuk KPEI 3.9.1. KPEI dapat membuka Rekening Efek Utama KPEI untuk keperluan penyelenggaraan jasa kliring dan penjaminan penyelesaian Transaksi Bursa, pinjam meminjam Efek, atau keperluan lainnya sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan. 3.9.2. KPEI dapat memberikan instruksi kepada KSEI untuk: 3.9.2.1. menyampaikan informasi saldo Efek dan/atau dana terbatas pada Rekening Efek Utama 002, Rekening Efek Utama 003, Rekening Efek Utama 004, Rekening Efek Utama 005, Rekening Efek Utama PME Bilateral KPEI, Rekening Efek Utama Transaksi Repo KPEI, Rekening Efek Utama Transaksi Kontrak Derivatif KPEI, Sub Rekening Efek 004, Sub Rekening Efek 005, Sub Rekening Efek PME Bilateral KPEI, Sub Rekening Efek Transaksi Repo KPEI, Sub Rekening Efek Transaksi Kontrak Derivatif KPEI yang dikelola oleh Pemegang Rekening, atau Rekening Efek lain yang ditetapkan oleh KSEI dalam surat edaran KSEI; 3.9.2.2. memindahbukukan sejumlah Efek dan/atau dana terbatas pada Rekening Efek Utama 002, Rekening Efek Utama 003, Rekening Efek Utama 004, Rekening Efek Utama 005, Rekening Efek Utama PME Bilateral KPEI, Rekening Efek Utama Transaksi Repo KPEI, Rekening Efek Utama Transaksi Kontrak Derivatif KPEI, Sub Rekening Efek 004, Sub Rekening Efek 005, Sub Rekening Efek PME Bilateral KPEI, Sub Rekening Efek Transaksi Repo KPEI, Sub Rekening Efek Transaksi Kontrak Derivatif KPEI yang dikelola oleh Pemegang Rekening, atau Rekening Efek lain yang ditetapkan oleh KSEI dalam surat edaran KSEI; dan/atau 3.9.2.3. membekukan sejumlah Efek dan/atau dana terbatas pada Rekening Efek Utama 002, Rekening Efek Utama 003, Rekening Efek Utama 004, Rekening Efek Utama 005, Rekening Efek Utama PME Bilateral KPEI, Rekening Efek Utama Transaksi Repo KPEI, Rekening Efek Utama Transaksi Kontrak Derivatif KPEI, Sub Rekening Efek 004, Sub Rekening Efek 005, Sub Rekening Efek PME Bilateral KPEI, Sub Rekening Efek Transaksi Repo KPEI, Sub Rekening Efek Transaksi Kontrak Derivatif KPEI yang dikelola oleh Anggota Kliring dan/atau Pemegang Rekening, atau Rekening Efek lain yang ditetapkan oleh KSEI dalam surat edaran KSEI. 3.9.3. Ketentuan sebagaimana diatur dalam butir 3.9.2. di atas dapat dilaksanakan sepanjang KPEI telah menerima kuasa dari Anggota Kliring, Pemegang Rekening yang akan bertindak sebagai pemberi pinjaman (lender), Agen Penyelesaian yang bersangkutan, atau Pemegang Rekening yang telah disetujui KPEI untuk pengelolaan fasilitas pinjam meminjam Efek bilateral, pengelolaan fasilitas...
Pembukaan Rekening. (Account Opening) Fitur untuk melakukan pembukaan rekening Bank bagi Nasabah perorangan.
Pembukaan Rekening. Efek Utama Syariah untuk Pemegang Rekening