Definisi Pemegang Saham

Pemegang Saham adalah pemegang saham Seri A Dwiwarna dan pemegang saham Seri B, - kecuali apabila secara tegas dinyatakan - - - - lain.
Pemegang Saham berarti suatu pemegang atas saham dalam Perseroan pada tanggal Perjanjian ini (untuk menghindari keraguan, tidak termasuk Para Investor); dan “Para Pemegang Saham” berarti salah satu dari mereka.
Pemegang Saham. Berarti perseorangan dan/atau badan hukum yang telah memiliki saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada tanggal yang ditetapkan oleh Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan, yang berhak atas HMETD.

Examples of Pemegang Saham in a sentence

  • Kemudian, pada tahun 2011, nama PT Xxxx Aset Manajemen diubah menjadi PT Sucorinvest Asset Management berdasarkan akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT Xxxx Aset Manajemen No. 44 tanggal 23 Mei 2011, dibuat di hadapan Xxxxx Xxxxxxxxxx XX, Notaris di Jakarta, yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. AHU-30021.AH.01.02.Tahun 2011 tanggal 15 Juni 2011.

  • Perubahan Pemegang Saham dan susunan anggota Direksi Manajer Investasi yang berlaku, termaktub dalam akta No. 03 tanggal 1 Oktober 2018, dibuat di hadapan Xxxxxx Xxxxxxxxx, S.H., X.Xx., notaris di Jakarta, yang telah diterima dan dicatatkan dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat No. AHU-AH.01.00-0000000 tanggal 2 Oktober 2018.

  • Layanan Kustodian BRI termasuk pula mewakili nasabah dalam kegiatan Rapat Umum Pemegang Saham dan Rapat Umum Pemegang Obligasi terkait efek yang dimiliki.

  • Perubahan susunan Pemegang Saham terakhir Bank Kustodian termuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Bank Permata Tbk no.

  • Dengan total Aset Rp189.212.564.000.000 per 30 September 2022: Komposisi Pemegang Saham per 31 Desember 2022: MUFG Bank, Ltd - secara langsung & tidak langsung (92,47%) Masyarakat (7,53%) PT Bank Danamon Indonesia Tbk telah memperoleh persetujuan sebagai Bank Kustodian di bidang pasar modal berdasarkan Surat Keputusan Badan Pengawas Pasar Modal nomor: KEP-02/PM/Kstd/2002 tanggal 15 Oktober 2002.


More Definitions of Pemegang Saham

Pemegang Saham berarti JSMR, masing-masing anggota Grup -------- Investor, masing-masing Penerima Pengalihan Yang Diizinkan dan Pembeli Pihak Ketiga yang membeli Saham berdasarkan Pasal 14.4(d) dan --- menandatangani suatu Perjanjian Penundukan Diri. ---------------------------
Pemegang Saham adalah PT Adhi Karya (Persero) Tbk selaku pemegang saham mayoritas Perseroan yang memiliki kekuasaan (secara langsung atau tidak langsung, baik dengan cara kepemilikan saham, mandat, kontrak atau lainnya) untuk:
Pemegang Saham. Berarti perorangan atau badan hukum yang secara sah memiliki satu atau lebih saham pada Perseroan.
Pemegang Saham. Pihak-pihak yang memiliki manfaat atas saham Perseroan baik dalam bentuk warkat maupun dalam penitipan kolektif yang disimpan dan diadministrasikan dalam rekening efek pada KSEI, yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan yang diadministrasikan oleh BAE.
Pemegang Saham adalah orang atau badan
Pemegang Saham adalah orang atau badan hukum yang secara sah memiliki satu atau lebih saham pada Perseroan. Dalam hal ini pemegang saham Perseroan adalah negara Republik Indonesia.
Pemegang Saham adalah pihak yang - - - - -- namanya xxxxxxxx sebagai pemegang - - - - - rekening efek pada Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian, Bank Kustodian, atau Perusahaan Efek 1 (satu) hari kerja - - - sebelum panggilan Rapat Umum Pemegang - Saham.