Definisi Pernyataan Efektif

Pernyataan Efektif. Berarti pernyataan yang diberikan oleh OJK yang menyatakan bahwa Pernyataan Pendaftaran menjadi Efektif sehingga Perseroan melalui Penjamin Emisi Efek berhak menawarkan dan menjual Obligasi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Pernyataan Efektif. Berarti pernyataan yang diterbitkan oleh OJK yang menyatakan bahwa Pernyataan Pendaftaran menjadi Efektif.
Pernyataan Efektif. Pernyataan OJK yang menyatakan pernyataan pendaftaran berlaku efektif:

Examples of Pernyataan Efektif in a sentence

  • REKSA DANA SAHAM UOBAM SUSTAINABLE EQUITY INDONESIA telah memperoleh Surat Pernyataan Efektif dari OJK sesuai dengan Surat No. S-97/PM.21/2021 tanggal 26 Januari 2021.

  • UOBAM ESG PASAR UANG INDONESIA telah mendapat Surat Pernyataan Efektif dari OJK sesuai dengan Surat No. S-889/PM.21/2020 tanggal 18 September 2020.

  • Surat Pernyataan Efektif Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif dikeluarkan oleh OJK.

  • Xxxxx Pernyataan Efektif Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif akan dikeluarkan oleh OJK.

  • Surat Pernyataan Efektif Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif akan dikeluarkan oleh OJK.


More Definitions of Pernyataan Efektif

Pernyataan Efektif berarti surat pernyataan yang dikeluarkan oleh OJK mengenai terpenuhinya seluruh persyaratan Pernyataan Pendaftaran.
Pernyataan Efektif. Pernyataan yang dikeluarkan oleh OJK apabila Pernyataan
Pernyataan Efektif berarti pernyataan yang diterbitkan oleh OJK yang menyatakan Pernyataan Pendaftaran menjadi Efektif sehingga Perseroan melalui Penjamin Emisi Efek dapat menawarkan dan menjual Saham Yang Ditawarkan.
Pernyataan Efektif. Berarti telah diterimanya surat dari OJK oleh Perseroan yang memberitahukan bahwa OJK tidak memerlukan informasi tambahan dan tidak mempunyai tanggapan lebih lanjut secara tertulis terhadap Pernyataan Pendaftaran yang telah disampaikan oleh Perseroan dalam rangka PMHMETD melalui PUT II - 2022.
Pernyataan Efektif berarti surat pernyataan yang dikeluarkan oleh OJK mengenai terpenuhinya seluruh persyaratan Pernyataan Pendaftaran sesuai dengan ketentuan angka 4 Peraturan No.IX.A.2, yang isinya sesuai Formulir No.IX.A.2-1 dalam Peraturan No.IX.A.2 Perseroan : berarti badan hukum yang melakukan Penawaran Umum yang dalam hal ini adalah PT Terregra Asia Energy Tbk, berkedudukan di Jakarta Barat.
Pernyataan Efektif berlaku efektifnya Pernyataan Pendaftaran dengan memperhatikan ketentuan:
Pernyataan Efektif. Telah diterimanya surat dari OJK oleh Perseroan yang memberitahukan bahwa OJK tidak