Definisi Pihak Ketiga

Pihak Ketiga adalah semua pihak yang bukan Tertanggung, suami atau istri, anak, orang tua, dan saudara sekandung dari Tertanggung, orang-orang yang bekerja pada dan orang-orang yang berada di bawah pengawasan Tertanggung. Jika Tertanggung adalah badan hukum maka pengurus, pemegang saham, komisaris dan karyawan/wati tidak termasuk dalam pengertian Pihak Ketiga.
Pihak Ketiga berarti setiap orang yang bukan merupakan pihak dalam Perjanjian ini;
Pihak Ketiga adalah pihak yang bekerja sama dengan Bank sehubungan dengan pembukaan rekening Bank yang dilakukan melalui Aplikasi Pihak Ketiga.

Examples of Pihak Ketiga in a sentence

  • Keadaan ini dapat pula mempengaruhi harga Efek yang diterbitkan oleh penerbit Efek Utang dan/atau Instrumen Pasar Uang dan/atau Pihak Ketiga lainnya.

  • Kami melepas semua tanggung jawab yang timbul dari atau terkait dengan Konten Pihak Ketiga.

  • Anda mengakui dan menyetujui bahwa kami tidak bertanggung jawab atas, dan tidak memiliki kewajiban untuk mengendalikan, memantau, atau memperbaiki, Konten Pihak Ketiga.

  • Jika Anda diizinkan berdasarkan pesanan untuk mendistribusikan Program, Anda harus menyertakan pada distribusi tersebut semua pemberitahuan tersebut dan setiap kode sumber terkait untuk Teknologi Pihak Ketiga Berlisensi Terpisah sebagaimana ditentukan, dalam bentuk dan sejauh kode sumber yang disediakan oleh Oracle, dan Anda harus mendistribusikan Teknologi Pihak Ketiga Berlisensi Terpisah berdasarkan Ketentuan Terpisah (dalam bentuk dan sejauh Ketentuan Terpisah yang disediakan oleh Oracle).

  • Anda sepenuhnya bertanggung jawab untuk mematuhi ketentuan akses dan penggunaan Layanan Pihak Ketiga, dan jika Oracle mengakses atau menggunakan Layanan Pihak Ketiga apa pun atas nama Anda untuk memfasilitasi pelaksanaan Layanan, Anda sepenuhnya bertanggung jawab untuk memastikan bahwa akses dan penggunaan tersebut, termasuk melalui sandi, kredensial, atau token yang diberikan atau disediakan untuk Anda, disahkan oleh ketentuan akses dan penggunaan untuk layanan tersebut.


More Definitions of Pihak Ketiga

Pihak Ketiga berarti setiap orang selain Cytiva atau Afiliasinya yang membentuk grup perusahaan yang beroperasi di bawah merek Cytiva.
Pihak Ketiga adalah perorangan atau badan usaha yang memiliki rekening di Bank dan mempunyai hubungan hukum dengan Nasabah.
Pihak Ketiga adalah Lembaga, Badan Hukum dan perorangan diluar pemerintahan desa.
Pihak Ketiga adalah semua pihak yang bukan Tertanggung, suami atau istri, anak, orang tua, dan saudara sekandung dari Tertanggung,
Pihak Ketiga adalah, antara lain, PT Visionet Internasional, PT Indonusa Bara Sejahtera, dan PT Grab Teknologi Indonesia, lembaga pengelola informasi perkreditan, dan penyelenggara inovasi keuangan digital yang menyediakan jasa penilai kredit alternatif, diantaranya PT Telekomunikasi Seluler.
Pihak Ketiga adalah para pihak yang secara langsung maupun tidak langsung memiliki hubungan dengan adanya layanan.
Pihak Ketiga. “ berarti setiap pihak selain Pihak Pertama atau Pihak Kedua.