Common use of Klausul Kontraktual Standar Clause in Contracts

Klausul Kontraktual Standar. Apabila (i) Data Pribadi dari Pengendali berbasis EEA atau Swiss diproses di negara di luar EEA, Swiss dan negara, organisasi atau wilayah mana pun yang diakui oleh Uni Eropa sebagai negara yang aman dengan tingkat perlindungan data yang memadai di bawah Psl. 45 GDPR, atau apabila (ii) Data Pribadi Pengendali lain diproses secara internasional dan pemrosesan internasional tersebut memerlukan sarana yang memadai berdasarkan undang- undang negara Pengendali dan sarana memadai yang disyaratkan dapat dipenuhi dengan menyepakati Klausul Kontrak Standar, maka:

Appears in 6 contracts

Samples: Personal Data Processing Agreement, Personal Data Processing Agreement, Personal Data Processing Agreement

AutoNDA by SimpleDocs
Time is Money Join Law Insider Premium to draft better contracts faster.