Common use of No Improper Payments Clause in Contracts

No Improper Payments. Vendor warrants that it has not made any unethical or illegal payments to any person or entity in order to obtain or retain business or to secure an improper commercial advantage under or in respect of the PO. TIDAK ADANYA PEMBAYARAN YANG TIDAK PATUT Vendor menjamin bahwa vendor tidak pernah melakukan pembayaran secara tidak etis atau ilegal kepada orang atau entitas manapun untuk mendapatkan atau mempertahankan bisnis atau untuk mendapatkan keuntungan komersial yang tidak patut dengan atau sehubungan dengan PO tersebut.

Appears in 3 contracts

Samples: Single Purchase, Single Purchase, www.dbs.com

AutoNDA by SimpleDocs

No Improper Payments. Vendor warrants that it has not made any unethical or illegal payments to any person or entity in order to obtain or retain business or to secure an improper commercial advantage under or in respect of the PO. TIDAK ADANYA PEMBAYARAN YANG TIDAK PATUT Vendor menjamin bahwa vendor tidak pernah melakukan pembayaran secara tidak etis atau ilegal kepada orang atau entitas manapun untuk mendapatkan atau mempertahankan bisnis atau untuk mendapatkan keuntungan komersial yang tidak patut dengan atau sehubungan dengan PO tersebut.

Appears in 2 contracts

Samples: Single Purchase, www.dbs.com

AutoNDA by SimpleDocs
Draft better contracts in just 5 minutes Get the weekly Law Insider newsletter packed with expert videos, webinars, ebooks, and more!