PENYELESAIAN WANPRESTASI PERJANJIAN SEWA MENYEWA MOBILCar Lease Agreement • October 29th, 2018
Contract Type FiledOctober 29th, 2018PT. Bali Radiance adalah salah satu perusahaan penyewaan mobil terbesar di Kabupaten Badung. PT. Bali Radiance memiliki setidaknya 107 kendaraan yang siap disewakan. Leasing dimulai dengan membuat perjanjian sewa mobil. Dalam perjanjian sewa mobil, pelanggaran kontrak masih sering terjadi. Berdasarkan data pelanggaran kontrak yang pernah terjadi di PT. Bali Radiance dari tahun 2015 hingga 2017, pada tahun 2015 104 pelanggaran kasus kontrak ditemukan, pada tahun 2016 130 kasus ditemukan dan pada tahun 2017 100 kasus ditemukan. Temuan ini membutuhkan beberapa penyelesaian yang seimbang dan adil, sehingga hak dan kewajiban para penyewa dan PT. Bali Radiance terakomodasi dengan baik sesuai dengan perjanjian sewa mobil. Berdasarkan hasil penelitian tentang perjanjian sewa mobil, pelanggaran kontrak sering dilakukan secara sengaja dan tidak disengaja. Dimana dalam pelanggaran kontrak dapat diselesaikan dengan jalur litigasi atau jalur non litigasi. Pelanggaran kontrak yang pernah terjadi di