Penyelesaian Sengketa Perbatasan Yang Ditinjau Melalui Implementasi Border Crossing Agreement Antara Indonesia-Jurnal Transborders • September 25th, 2019
Contract Type FiledSeptember 25th, 2019Perhatian terhadap pulau-pulau terkecil dan terluar Indonesia harus lebih di tingkatkan lagi mengingat kasus sipadan dan ligitan yang berhasil di klaim Malaysia pada tahun 2002 hal yang serupa tidak ingin terjadi untuk pulau kecil lainnya seperti pulau miangas yang terletak di Sulawesi Utara Indonesia dan berbatasan langsung dengan Filipina. Melalui metode deskriptiv kualitatif kajian ini bermaksud menggambarkan implementasi dari perjanjian lintas batas perbatasan (Border Crossing Agreement) antara Indonesia dan Filipina khususnya terhadap pulau miangas, sehingga kasusnya yang masih menjadi sengketa perbatasan dapat di perjelas melalui kepastian hukum Albitrasi Internasional.