Common Contracts

1 similar null contracts

PERJANJIAN-PERJANJIAN PEKERJAAN DUA NEGARA (INDONESIA- MALAYSIA) DILIHAT DARI SEJARAH, POLITIK DAN PEMERINTAHAN (INDONESIA-MALAYSIA)
January 26th, 2016
  • Filed
    January 26th, 2016

Salah satu tujuan negara Republik Indonesia sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 adalah ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Ketertiban dunia hanya mungkin terwujud jika setiap negara hidup berdampingan secara damai. Apabila setiap negara tidak berkeinginan untuk menyerang negara lain, melanggar hak asasi manusia, atau bertindak sewenang-wenang, maka perdamaian dunia akan terwujud. Hidup berdampingan dengan bangsa-bangsa lain secara damai merupakan dambaan bagi setiap bangsa yang beradab di dunia.

AutoNDA by SimpleDocs
Time is Money Join Law Insider Premium to draft better contracts faster.