Common Contracts

1 similar null contracts

AKAD HUTANG PIUTANG PETANI PADI DENGAN PEMILIK PABRIK PENGGILING PADA MASYARAKAT PANYABUNGAN TONGA DITINJAU DARI HUKUM ISLAM
December 26th, 2022
  • Filed
    December 26th, 2022

Perjanjian hutang-piutang yang semula hanya sekedar mengadakan hubungan muamalah sebagaimana lazimnya makhluk sosial dan tidak disertai dengan niat atau maksud tertentu ternyata berubah menjadi ajang bisnis bagi orang-orang yang memiliki uang guna mendapatkan padi yang melimpah untuk disimpan dan apabila harganya sudah naik dan musim panen telah usai, padi tersebut baru dijual dengan harga yang lebih tinggi. Penelitian akan membahas pelaksanaan akad hutang-piutang di Desa Panyabungan Tonga Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal untuk diketahui secara jelas hukumnya perspektif hukum Islam. Penelitian ini bersifat deskriptif analitik dengan jenis penelitian lapangan. Hasil dari penelitian menggambarkan bahwa dalam perjanjian hutang-piutang petani meminjam uang kepada pemilik pabrik untuk menggarap sawah, uang tersebut akan dibayar dengan padi kwintal pada musim panen setara dengan uang 600 ribu yang ditentukan harganya oleh pemilik pabrik. Kemudian apabila petani tidak bisa men

AutoNDA by SimpleDocs
Time is Money Join Law Insider Premium to draft better contracts faster.