PEMBATALAN HAK ATAS TANAH OBJEK NOMINEE AGREEMENTPembatalan Hak Atas Tanah Objek Nominee Agreement • December 13th, 2021
Contract Type FiledDecember 13th, 2021Hak milik diartikan sebagai hak yang bersifat turun temurun, terkuat dan paling terpenuhi. Pasal 21 Undang-Undang Pokok Agraria mengatur bahwa hanya warga negara Indonesia yang dapat memiliki hak milik. Ini mencegah orang asing memperoleh tanah dengan hak kepemilikan. Oleh karena itu, mereka menggunakan perjanjian pinjam nama yang secara tidak langsung dapat membantu mereka memperoleh hak kepemilikan di Indonesia. Penelitian ini dimaksudkan untuk menganalisis keabsahan sertifikat hak atas tanah yang diterbitkan atas tanah yang diperoleh berdasarkan perjanjian pinjam nama dan apa yang harus dilakukan oleh pemerintah Indonesia terhadap masalah tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang fokus mengkaji undang-undang yang ada dan konsep-konsep hukum yang terkait dengan masalah tersebut. mengenai permasalahan dalam penelitian ini, tidak hanya perjanjian nominee saja yang dinyatakan batal tetapi juga hak kepemilikan atas tanah yang diperoleh dengan perjanjian nominee ju