Common Contracts

1 similar null contracts

TINJAUAN YURIDIS PERJANJIAN SEWA MENYEWA BANGUNAN TOKO DALAM BENTUK TIDAK TERTULIS
October 2nd, 2017
  • Filed
    October 2nd, 2017

Perjanjian sewa menyewa bangunan toko dapat dibuat dalam bentuk tertulis maupun tidak tertulis. perjanjian sewa menyewa bangunan toko yang dibentuk secara tidak tertulis, segala klausul yang disepakati hanya dinyatakan secara lisan. Perjanjian sewa-menyewa bangunan toko yang dibentuk secara tidak tertulis pada umumnya juga cenderung memiliki kelemahan dalam hal terjadi penyangkalan klausul yang telah diperjanjikan sebelumnya oleh salah satu pihak sehingga menimbulkan wanprestasi. Tujuan penulisan adalah untuk mengetahui perjanjian sewa-menyewa bangunan toko secara tidak tertulis ditinjau berdasarkan prinsip-prinsip perjanjian serta upaya hukum yang dapat ditempuh akibat terjadinya wanprestasi terhadap perjanjian sewa-menyewa bangunan toko secara tidak tertulis. Pada pembahasannya perjanjian sewa-menyewa bangunan toko secara tidak tertulis tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip perjanjian namun perjanjian dengan model ini rentan terjadinya pengingkaran terhadap klausul perjanjian. pe

AutoNDA by SimpleDocs
Time is Money Join Law Insider Premium to draft better contracts faster.