RISIKO PEMBUBARAN DAN Klausul Contoh
RISIKO PEMBUBARAN DAN. LIKUIDASI Dalam hal PNM EKUITAS SYARIAH diperintahkan oleh OJK untuk dibubarkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan/atau total Nilai Aktiva Bersih PNM EKUITAS SYARIAH kurang dari Rp10.000.000.000,- (sepuluh miliar Rupiah) selama 120 (seratus dua puluh) Hari Bursa berturut-turut, maka sesuai dengan POJK Tentang Reksa Dana Syariah serta pasal 26.1 butir
