Common use of Ruang Lingkup dan Persyaratan Bagi Berlakunya Mekanisme Proteksi Clause in Contracts

Ruang Lingkup dan Persyaratan Bagi Berlakunya Mekanisme Proteksi. Mekanisme proteksi STAR PROTECTED DOLLAR II hanya akan berlaku apabila: i. Tidak ada penerbit Efek bersifat utang dalam portofolio investasi yang menjadi basis nilai proteksi atas Pokok Investasi yang gagal dalam membayarkan kewajibannya baik pokok utang maupun bunga hingga Tanggal Pelunasan Akhir; dan/atau ii. Tidak terdapat perubahan dan/atau penambahan peraturan perundang-undangan yang menyebabkan nilai yang diproteksi berkurang atau hilang; dan/atau iii. Tidak terjadinya Keadaan Kahar (Force Majeure); dan/atau iv. Tidak terjadinya risiko-risiko investasi sebagaimana dimaksud dalam Bab VIII, butir 8.2. Prospektus ini.

Appears in 2 contracts

Samples: Investment Prospectus, Prospectus

Ruang Lingkup dan Persyaratan Bagi Berlakunya Mekanisme Proteksi. Mekanisme proteksi STAR PROTECTED DOLLAR II IX hanya akan berlaku apabila: i. Tidak ada penerbit Efek bersifat utang dalam portofolio investasi yang menjadi basis nilai proteksi atas Pokok Investasi yang gagal dalam membayarkan kewajibannya baik pokok utang maupun bunga hingga Tanggal Pelunasan Akhir; dan/atau ii. Tidak terdapat perubahan dan/atau penambahan peraturan perundang-undangan yang menyebabkan nilai yang diproteksi berkurang atau hilang; dan/atau iii. Tidak terjadinya Keadaan Kahar (Force Majeure); dan/atau iv. Tidak terjadinya risiko-risiko investasi sebagaimana dimaksud dalam Bab VIII, butir 8.2. Prospektus ini.

Appears in 2 contracts

Samples: Prospectus, Prospectus