PERJANJIAN KINERJA
PERJANJIAN KINERJA
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Arizon, SE
Jabatan : Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kampar Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Drs. H. Xxxxx, X.Xx
Jabatan : Sekretaris Daerah kabupaten Kampar
Selaku atasan langsung PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bangkinang, April 2021
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
Xxx. Xxxxx, X.Xx Xxxxxx, SE
Pembina Utama Madya (IV/d) Pembina Utama Muda (IV/c)
NIP. 19720305 199203 1 002 NIP. 19650802 199103 1 010
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Mewujudkan respons time rate | Tingkat waktu tanggap (response | |
(tingkat waktu tanggap) | time rate) Daerah Layanan | 100 % | |
bencana kebakaran bangunan | Wilayah Manajemen Kebakaran | ||
15 menit di Kabupaten kampar | Persentase peningkatan respon | ||
penanganan bencana kebakaran | 100 % | ||
dan penyelamatan | |||
Persentase Cakupan pelayanan | |||
bencana kebakaran dan | 100 % | ||
penyelamatan |
SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN KAMPAR
Xxx. Xxxxx, X.Xx Pembina Utama Madya (IV/d) NIP. 19720305 199203 1 002
Bangkinang, April 2021
KEPALA DINAS PEMADAM KEBAKARAN DAN PENYELAMATAN KABUPATEN KAMPAR
Arizon, SE Pembina Utama Muda (IV/c) NIP. 19650802 199103 1 010
PERJANJIAN KINERJA
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xxxxxxxxxx Xxxxx, X.Xxx, X.Xx
Jabatan : Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kampar Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Arizon, SE
Jabatan : Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kampar Selaku atasan langsung PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bangkinang, April 2021
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
Xxxxxx, SE Xxxxxxxxxx Xxxxx, X.Xxx, X.Xx
Pembina Utama Muda (IV/c) Pembina TK I (IV/b) NIP. 19650802 199103 1 010 NIP. 19681001 198909 1 002
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Meningkatnya Administrasi | Persentase Dokumen Perencanaan | |
Perencanaan, Keuangan, Umum dan Kepegawaian di | Penganggaran Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan | 100 % | |
Lingkungan Dinas Pemadam | yang dilaporkan tepat waktu | ||
Kebakaran dan Penyalamatan | Persentase Laporan Keuangan | 100 % | |
Kabupaten Kampar | yang dilaporkan Tepat Waktu | ||
Persentase Tingkat Kedisiplinan | |||
Pegawai pada Dinas Pemadam | 100 % | ||
Kebakaran dan Penyelamatan |
KEPALA DINAS PEMADAM KEBAKARAN DAN PENYELAMATAN KABUPATEN KAMPAR
Arizon, SE Pembina Utama Muda (IV/c) NIP. 19650802 199103 1 010
Bangkinang, April 2021
SEKRETARTIS DINAS PEMADAM KEBAKARAN DAN PENYELAMATAN KABUPATEN KAMPAR
Xxxxxxxxxx Xxxxx, X.Xxx, X.Xx
Pembina TK I (IV/b) NIP. 19681001 198909 1 002
PERJANJIAN KINERJA
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xxx Xxxxxxx, SKM, M.Kes Jabatan : Kabid Sarana dan Prasarana Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Arizon, SE
Jabatan : Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kampar Selaku atasan langsung PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bangkinang, April 2021
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
Xxxxxx, SE Xxx Xxxxxxx, SKM, M.Kes Pembina Utama Muda (IV/c) Penata TK I (III/d) NIP. 19650802 199103 1 010 NIP. 19670606 199102 1 002
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Meningkatnya analisis kebutuhan identifikasi, standarisasi dan inventarisasi, fasilitasi pengadaan dan peningkatan kemampuan teknis, pendistribusian sarana prasarana pemedam kebakaran dan penyelamatan | Jumlah alat pelindung diri petugas pemadam kebakaran dan penyelamatan yang tersedia | 27 |
Persentasi pengadaan dan peningkatan kemampuan teknis penggunaan sarana prasarana pemadam kebakaran dan penyelamatan | 100 % | ||
2 | Meningkatnya pembangunan dan pengembangan sistem informasi, pemeliharaan sistem informasi kebakaran dan penyelamatan, verifikasi/validasi data dan laporan, pengolahan data dan laporan, dan penyajian data dan laporan kebakaran dan penyelamatan | Persentase pengembangan sistem informasi kebakaran dan penyelamatan secara terintegrasi antara pusat, provinsi dan kabupaten/kota | 70% |
Persentasi data dan laporan kebakaran dan penyelamatan yang terverifikasi/validasi | 100% | ||
3 | Meningkatnya pelaksanaan analisis kebutuhan, standarisasi, identifikasi dan inventarisasi pemantauan pengawasan, pemanfaatan dan evaluasi pemadam kebakaran | Persentase penyelenggaraan analisis kebutuhan, standarisasi, identifikasi dan inventarisasi pemeliharaan dan perawatan sarana dan prasarana pemadam kebakaran dan penyelamatan | 100% |
KEPALA DINAS PEMADAM KEBAKARAN DAN PENYELAMATAN KABUPATEN KAMPAR
Arizon, SE Pembina Utama Muda (IV/c) NIP. 19650802 199103 1 010
Bangkinang, April 2021
KEPALA BIDANG SARANA DAN PRASARANA
Xxx Xxxxxxx, SKM, X.Xxx
Penata TK I (III/d)
NIP. 19670606 199102 1 002
PERJANJIAN KINERJA
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xxxxxxxxxxx, SKM, X.Xx
Jabatan : Kabid Pemadam dan Penyelamatan Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Arizon, SE
Jabatan : Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kampar Selaku atasan langsung PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bangkinang, April 2021
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
Xxxxxx, SE Xxxxxxxxxxx, SKM, X.Xx
Pembina Utama Muda (IV/c) Pembina (IV/a) NIP. 19650802 199103 1 010 NIP. 00000000 000000 0 001
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Meningkatnya perencanaan dan penyusunan saran tindak, penyelenggaraan pemantauan koordinasi, komunikasi dan Kerjasama dengan pihak terkait dalam penyelamatan dan evakuasi | Persentase saran tindak, taktik, strategi dan paduan rencana operasi pemadaman dan penyelamatan | 100 % |
Persentase kesiapan peralatan dan keterampilan aparatur pemadam kebakaran dan penyelamatan yang dipantau | 100 % | ||
2 | Meningkatnya layanan respon cepat (response time) operasi penyelamatan dan evakuasi, pendataan dan verifikasi korban | Tingkat waktu tanggap (response time rate) Daerah Layanan Wilayah Manajemen Kebakaran | 100 % |
Persentase pendataan dan verifikasi korban dan terdampak kebakaran | 100 % | ||
3 | Meningkatnya penyelenggaraan operasi pemadaman dan pengendalian kebakaran, layanan respon cepat (respon time), menyiapkan aparatur dan sarana prasarana pendukung | Persentase penyelenggaraan operasi pemadaman dan pengendalian kebakaran | 100 % |
Tingkat penyelenggaraan layanan respon cepat (response time) penanggulangan dan pengendalian kebakaran di daerah | 100 % |
KEPALA DINAS PEMADAM KEBAKARAN DAN PENYELAMATAN KABUPATEN KAMPAR
Arizon, SE Pembina Utama Muda (IV/c) NIP. 19650802 199103 1 010
Bangkinang, April 2021
KEPALA BIDANG PEMADAM DAN PENYELAMATAN
Xxxxxxxxxxx, SKM, X.Xx
Pembina (IV/a)
NIP. 00000000 000000 0 001
PERJANJIAN KINERJA
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xxxxx Xxxxxxxxx, SKM, X.Xx Jabatan : Kabid Pencegahan
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Arizon, SE
Jabatan : Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kampar Selaku atasan langsung PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bangkinang, April 2021
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
Xxxxxx, SE Poppy Rahmadini, SKM, X.Xx Pembina Utama Muda (IV/c) Penata TK I (III/d) NIP. 19650802 199103 1 010 NIP. 19780329 200605 2 002
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Meningkatnya pelaksanaan pencegahan dan inspeksi pemadam kebakaran | Persentase pengumpulan data dan menganalisis dokumen kajian resiko kebakaran dan penyelamatan | 100% |
Persentase program kegiatan pemutakhiran peta rawan kebakaran dan dokumen rencana induk si stem proteksi kebakaran kesiapsiagaan kebakaran dan penyelamatan | 100% | ||
Persentase kegiatan pendataan inventarisasi penilaian, pembinaan dan inspeksi sarana peralatan proteksi kebakran dan penyelamatan | 100% | ||
2. | Meningkatnya pelaksanaan pemberdayaan masyarakat dan pengembangan peningkatan kapasitas barisan relawan kebakaran, serta sosialisasi dan edukasi kepada kelompok masyarakat, dunia usaha dan warga Negara di wilayah | Jumlah Barisan Relawan Kebakaran (BALAKAR) yang terbentuk | 1 |
Jumlah sosialisasi dan edukasi kepada kelompok masyarakat, dunia usaha dan warga Negara di wilayah Kabupaten Kampar yang terselenggara | 1 | ||
Jumlah Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedung (MKKG) yang terbentuk pada dunia usaha dan perusahaan | 1 | ||
3. | Meningkatnya pelaksanaan perencanaan kebijakan, analisa dan kebutuhan, pengembangan kapasitas aparatur serta pembinaan dan pengawasan penataan aparatur | Cakupan kajian kebutuhan, penataan, pembinaan dan pengawasan sumber daya manusia (aparatur pemadam kebakaran dan penyelamatan) | 100% |
Jumlah pendidikan dan pelatihan/diklat teknis dan fungsional yang bersifat keterampilan manajemen maupun spiritual aparatur pemadam kebakaran dan penyelamatan yang diselenggarakan | 1 kegiatan | ||
Persentase fasilitasi penyelesaian permasalahan aparatur pemadam kebakaran dan penyelamatan | 100% |
KEPALA DINAS PEMADAM KEBAKARAN DAN PENYELAMATAN KABUPATEN KAMPAR
Arizon, SE Pembina Utama Muda (IV/c) NIP. 19650802 199103 1 010
Bangkinang, April 2021
KEPALA BIDANG PENCEGAHAN
Xxxxx Xxxxxxxxx, SKM, X.Xx
Penata TK I (III/d)
NIP. 19780329 200605 2 002
PERJANJIAN KINERJA
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xxxxxxxxxx, SE, M.IP
Jabatan : Kasubbag Perencanaan dan Keuangan Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Xxxxxxxxxx Xxxxx, X.Xxx, X.Xx
Jabatan : Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kampar Selaku atasan langsung PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bangkinang, April 2021
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
Xxxxxxxxxx Xxxxx, X.Xxx, X.Xx Xxxxxxxxxx, SE, M.IP
Pembina TK I (IV/b)) Penata (III/c)
NIP. 19681001 198909 1 002 NIP. 19760814 199903 2 002
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Meningkatnya pelaksanaan penyiapan koordinasi dan penyusunan program, anggaran serta pelaporan dan evaluasi kinerja, penyiapan pengelolaan keuangan, penatausahaan akutansi, penyiapan bahan tanggapan pemeriksaan, verifikasi dan pembukuan | Persentase penyusunan program dan anggaran yang terlaksana | 100 % |
Persentase penyusunan laporan kinerja yang diselesaikan | 100% | ||
Persentase evaluasi dan pelaporan pelaksanaan program dan anggaran | 100% | ||
Persentase pengelolaan keuangan yang terkoordinasi | 100% | ||
Persentase penatausahaan, verifikasi anggaran, akuntansi dan pembukuan keuangan yang terlaksana | 100% | ||
Persentase pengendalian kegiatan dan anggaran yang terkoordinasi | 100% | ||
Persentase penyusunan dan pengkoordinasian pembuatan daftar gaji serta tambahan penghasilan bagi pegawai yang diselesaikan | 100% | ||
Persentase bahan tanggapan pemeriksaan yang diselesaikan | 100% | ||
Persentase bahan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan yang diselesaikan | 100% |
Bangkinang, April 2021
SEKRETARTIS DINAS PEMADAM KEBAKARAN DAN PENYELAMATAN KABUPATEN KAMPAR
Xxxxxxxxxx Xxxxx, X.Xxx, X.Xx
Pembina TK I (IV/b) NIP. 19681001 198909 1 002
KASUBBAG PERENCANAAN DAN KEUANGAN
Xxxxxxxxxx, SE, M.IP
Penata (III/c)
NIP. 19760814 199903 2 002
PERJANJIAN KINERJA
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Poniman, S.Sos
Jabatan : Kasubbag Umum dan Kepegawaian Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Xxxxxxxxxx Xxxxx, X.Xxx, X.Xx
Jabatan : Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kampar Selaku atasan langsung PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bangkinang, April 2021
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
Xxxxxxxxxx Xxxxx, X.Xxx, X.Xx Xxxxxxx, S.Sos
Pembina TK I (IV/b)) Penata Muda TK I (III/b) NIP. 19681001 198909 1 002 NIP. 19760418 200605 1 001
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Meningkatnya penatausahaan Administrasi Perkantoran, Kepegawaian, dan Aset | Persentase Pelayanan Administrasi Perkantoran | 90 % |
Jumlah Laporan Kehadiran Pegawai pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan | 75 % | ||
Persentase Tingkat Kedisiplinan Pegawai pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan | 100 % |
SEKRETARTIS DINAS PEMADAM KEBAKARAN DAN PENYELAMATAN KABUPATEN KAMPAR
Xxxxxxxxxx Xxxxx, X.Xxx, X.Xx
Pembina TK I (IV/b) NIP. 19681001 198909 1 002
Bangkinang, April 2021
KASUBBAG UMUM DAN KEPEGAWAIAN
Poniman, S.Sos
Penata Muda TK I (III/b) NIP. 19760418 200605 1 001
PERJANJIAN KINERJA
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Nazriadi, SH
Jabatan : Kasi Pengadaan Sarana dan Prasarana Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Xxx Xxxxxxx, SKM, M.Kes Jabatan : Kabid Sarana dan Prasarana
Selaku atasan langsung PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bangkinang, April 2021
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
Xxx Xxxxxxx, SKM, M.Kes Nazriadi, SH
Penata TK I (III/d) Penata (III/c)
NIP. 19670606 199102 1 002 NIP. 19791102 200801 1 011
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Meningkatnya analisis | Jumlah alat pelindung diri petugas | |
kebutuhan identifikasi, | pemadam kebakaran dan | 27 | |
standarisasi dan inventarisasi, | penyelamatan yang tersedia | ||
fasilitasi pengadaan dan | Persentasi pengadaan dan | ||
peningkatan kemampuan teknis, | peningkatan kemampuan teknis | ||
pendistribusian sarana | penggunaan sarana prasarana | 100 % | |
prasarana pemedam kebakaran | pemadam kebakaran dan | ||
dan penyelamatan | penyelamatan |
KABID SARANA DAN PRASARANA
Xxx Xxxxxxx, SKM, X.Xxx
Penata TK I (III/d)
NIP. 19670606 199102 1 002
Bangkinang, April 2021
KASI PENGADAAN SARANA DAN PRASARANA
Nazriadi, SH
Penata (III/c)
NIP. 19791102 200801 1 011
PERJANJIAN KINERJA
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xxxx Xxxxxxxxx, SE
Jabatan : Kasi Informasi dan Pengolah Data Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Xxx Xxxxxxx, SKM, M.Kes Jabatan : Kabid Sarana dan Prasarana
Selaku atasan langsung PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bangkinang, April 2021
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
Xxx Xxxxxxx, SKM, X.Xxx Xxxx Xxxxxxxxx, SE
Penata TK I (III/d) Penata Muda TK I (III/b) NIP. 19670606 199102 1 002 NIP. 19820528 200902 2 002
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Meningkatnya pembangunan | Persentase pengembangan sistem | |
dan pengembangan sistem | informasi kebakaran dan | ||
informasi, pemeliharaan | penyelamatan secara terintegrasi | 70 % | |
sistem informasi kebakaran | antara pusat, provinsi dan | ||
dan penyelamatan, | kabupaten/kota | ||
verifikasi/validasi data dan | Persentasi data dan laporan | ||
laporan, pengolahan data | kebakaran dan penyelamatan yang | ||
dan laporan, dan penyajian | terverifikasi/validasi | 100 % | |
data dan laporan kebakaran | |||
dan penyelamatan |
KABID SARANA DAN PRASARANA
Xxx Xxxxxxx, SKM, X.Xxx
Penata TK I (III/d)
NIP. 19670606 199102 1 002
Bangkinang, April 2021
KASI INFORMASI DAN PENGOLAH DATA
Xxxx Xxxxxxxxx, SE
Penata Muda TK I (III/b) NIP. 19820528 200902 2 002
PERJANJIAN KINERJA
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Firman Abdi, S.Sos
Jabatan : Kasi Pemeliharaan dan Perawatan Sarana dan Prasarana Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Xxx Xxxxxxx, SKM, M.Kes Jabatan : Kabid Sarana dan Prasarana
Selaku atasan langsung PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bangkinang, April 2021
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
Xxx Xxxxxxx, SKM, X.Xxx Firman Abdi, S.Sos
Penata TK I (III/d) Penata Muda TK I (III/b) NIP. 19670606 199102 1 002 NIP. 19820302 200801 1 012
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Meningkatnya pelaksanaan analisis kebutuhan, standarisasi, identifikasi dan inventarisasi pemantauan pengawasan, pemanfaatan dan evaluasi pemadam kebakaran | Persentase penyelenggaraan analisis kebutuhan, standarisasi, identifikasi dan inventarisasi pemeliharaan dan perawatan sarana dan prasarana pemadam kebakaran dan penyelamatan | 100 % |
KABID SARANA DAN PRASARANA
Xxx Xxxxxxx, SKM, X.Xxx
Penata TK I (III/d)
NIP. 19670606 199102 1 002
Bangkinang, April 2021 KASI PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN SARANA DAN
PRASARANA
Firman Abdi, S.Sos
Penata Muda TK I (III/b) NIP. 19820302 200801 1 012
PERJANJIAN KINERJA
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xxxxxx Xxxx X, SE
Jabatan : Kasi Pengendalian Operasi dan Komunikasi Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Xxxxxxxxxxx, SKM, X.Xx
Jabatan : Kabid Pemadam dan Penyelamatan
Selaku atasan langsung PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bangkinang, April 2021
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
Xxxxxxxxxxx, SKM, X.Xx Xxxxxx Xxxx Z, SE
Pembina (IV/a) Penata TK I (III/d)
NIP. 00000000 000000 0 001 NIP. 19751109 200812 1 001
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Meningkatnya perencanaan dan penyusunan saran tindak, penyelenggaraan pemantauan koordinasi, komunikasi dan Kerjasama dengan pihak terkait dalam penyelamatan dan evakuasi | Persentase saran tindak, taktik, strategi dan paduan rencana operasi pemadaman dan penyelamatan | 100% |
Persentase kesiapan peralatan dan keterampilan aparatur pemadam kebakaran dan penyelamatan yang dipantau | 100% |
KABID PEMADAM KEBAKARAN DAN PENYELAMATAN
Xxxxxxxxxxx, SKM, X.Xx
Pembina (IV/a)
NIP. 00000000 000000 0 001
Bangkinang, April 2021
KASI PENGENDALIAN OPERASI DAN KOMUNIKASI
Xxxxxx Xxxx X, S
Penata TK I (III/d)
NIP. 19751109 200812 1 001
PERJANJIAN KINERJA
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xxxx Xxxxx, SKM
Jabatan : Kasi Penyelamatan dan Evakuasi Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Xxxxxxxxxxx, SKM, X.Xx
Jabatan : Kabid Pemadam dan Penyelamatan
Selaku atasan langsung PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bangkinang, April 2021
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
Xxxxxxxxxxx, SKM, X.Xx Xxxx Xxxxx, SKM
Pembina (IV/a) Penata Muda TK I (III/b)
NIP. 00000000 000000 0 001 NIP. 19820417 200501 2 008
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Meningkatnya layanan respon | Tingkat waktu tanggap (response | |
cepat (response time) operasi | time rate) Daerah Layanan | 100 % | |
penyelamatan dan evakuasi, | Wilayah Manajemen Kebakaran | ||
pendataan dan verifikasi korban | Persentase pendataan dan | ||
verifikasi korban dan terdampak | 100 % | ||
kebakaran |
Bangkinang, April 2021
KABID PEMADAM KEBAKARAN DAN PENYELAMATAN
Xxxxxxxxxxx, SKM, X.Xx
Pembina (IV/a)
NIP. 00000000 000000 0 001
KASI PENYELAMATAN DAN EVAKUASI
Xxxx Xxxxx, SKM
Penata Muda TK I (III/b) NIP. 19820417 200501 2 008
PERJANJIAN KINERJA
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xxxxx, SH
Jabatan : Kasi Pencegahan dan Inspeksi Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Xxxxx Xxxxxxxxx, SKM, X.Xx Jabatan : Kabid Pencegahan
Selaku atasan langsung PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bangkinang, April 2021
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
Xxxxx Xxxxxxxxx, SKM, X.Xx Xxxxx, SH
Penata TK I (III/d) Penata TK I (III/d)
NIP. 19780329 200605 2 002 NIP. 19720426 200212 1 003
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Meningkatnya pelaksanaan | Persentase pengumpulan data dan | |
pencegahan dan inspeksi | menganalisis dokumen kajian | 100% | |
pemadam kebakaran | resiko kebakaran dan penyelamatan | ||
Persentase program kegiatan | |||
pemutakhiran peta rawan kebakaran | |||
dan dokumen rencana induk si stem | 100% | ||
proteksi kebakaran kesiapsiagaan | |||
kebakaran dan penyelamatan | |||
Persentase kegiatan pendataan | |||
inventarisasi penilaian, pembinaan | |||
dan inspeksi sarana peralatan | 100% | ||
proteksi kebakran dan | |||
penyelamatan |
KABID PENCEGAHAN
Xxxxx Xxxxxxxxx, SKM, X.Xx
Penata TK I (III/d)
NIP. 19780329 200605 2 002
Bangkinang, April 2021
KASI PENCEGAHAN DAN INSPEKSI
Xxxxx, SH
Penata TK I (III/d)
NIP. 19720426 200212 1 003
PERJANJIAN KINERJA
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Teli Hasnita, SE
Jabatan : Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Dunia Usaha Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Xxxxx Xxxxxxxxx, SKM, X.Xx Jabatan : Kabid Pencegahan
Selaku atasan langsung PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bangkinang, April 2021
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
Xxxxx Xxxxxxxxx, SKM, X.Xx Teli Hasnita, SE
Penata TK I (III/d) Penata (III/c)
NIP. 19780329 200605 2 002 NIP. 19810415 201001 2 005
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Meningkatnya pelaksanaan | Jumlah Barisan Relawan Kebakaran | 1 |
pemberdayaan masyarakat | (BALAKAR) yang terbentuk | ||
dan pengembangan peningkatan kapasitas barisan relawan kebakaran, serta sosialisasi dan edukasi kepada kelompok masyarakat, dunia usaha dan warga Negara di wilayah | |||
Jumlah sosialisasi dan edukasi kepada kelompok masyarakat, dunia usaha dan warga Negara di wilayah Kabupaten Kampar yang terselenggara | 1 | ||
Jumlah Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedung (MKKG) yang terbentuk pada dunia usaha dan | 1 | ||
perusahaan |
KABID PENCEGAHAN
Xxxxx Xxxxxxxxx, SKM, X.Xx
Penata TK I (III/d)
NIP. 19780329 200605 2 002
Bangkinang, April 2021
KASI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DUNIA USAHA
Teli Hasnita, SE
Penata (III/c)
NIP. 19810415 201001 2 005
PERJANJIAN KINERJA
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xxx Xxxxx, SKM, X.Xx
Jabatan : Kasi Peningkatan Kapasitas Aparatur Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Xxxxx Xxxxxxxxx, SKM, X.Xx Jabatan : Kabid Pencegahan
Selaku atasan langsung PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bangkinang, April 2021
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
Xxxxx Xxxxxxxxx, SKM, X.Xx Xxx Xxxxx, SKM, X.Xx
Penata TK I (III/d) Penata (III/c)
NIP. 19780329 200605 2 002 NIP. 19880501 201102 2 001
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Meningkatnya pelaksanaan | Cakupan kajian kebutuhan, penataan, | |
perencanaan kebijakan, analisa dan kebutuhan, | pembinaan dan pengawasan sumber daya manusia (aparatur pemadam | 100% | |
pengembangan kapasitas | kebakaran dan penyelamatan) | ||
aparatur serta pembinaan | Jumlah pendidikan dan pelatihan/diklat | ||
dan pengawasan penataan aparatur | teknis dan fungsional yang bersifat keterampilan manajemen maupun spiritual aparatur pemadam kebakaran | 1 kegiatan | |
dan penyelamatan yang diselenggarakan | |||
Persentase fasilitasi penyelesaian | |||
permasalahan aparatur pemadam kebakaran dan penyelamatan | 100% |
KABID PENCEGAHAN
Xxxxx Xxxxxxxxx, SKM, X.Xx
Penata TK I (III/d)
NIP. 19780329 200605 2 002
Bangkinang, April 2021
KASI PENINGKATAN KAPASITAS APARATUR
Xxx Xxxxx, SKM, X.Xx
Penata (III/c)
NIP. 19880501 201102 2 001