KABUPATEN SIDOARJO
PERJANJIAN KINERJA 2023 DINAS KOPERASI DAN USAHA MIKRO
KABUPATEN SIDOARJO
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXXX XXX XXXXXXXX, ST., MM
Jabatan : KEPALA DINAS KOPERASI DAN USAHA MIKRO
Selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : X. XXXXX XXXXXXX, S.IP
Jabatan : BUPATI SIDOARJO
Selaku atasan pihak pertama, Selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama pada tahun 2023 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab Pihak Pertama.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Sidoarjo, 26 Januari 2023
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
BUPATI SIDOARJO KEPALA DINAS KOPERASI DAN USAHA MIKRO
Ditandatangani secara elektronik oleh:
X. XXXXX XXXXXXX, S.IP 0
Ditandatangani secara elektronik oleh:
XXXXXXX XXX XXXXXXXX, ST., MM 196906051994031006
X. XXXXX XXXXXXX, X.XX XXXXXXX XXX XXXXXXXX, ST., MM
Pembina Tk.I 196906051994031006
PERJANJIAN KINERJA 2023 DINAS KOPERASI DAN USAHA MIKRO
KABUPATEN SIDOARJO
No. | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
1 | Meningkatkan kualitas kelembagaan dan produktifitas koperasi dan usaha mikro melalui pengembangan potensi local untuk mewujudkan perekonomian daerah yang inklusif | Persentase Koperasi Berkualitas | 24.69% |
Persentase Usaha Mikro Mandiri | 1.98% | ||
2 | Meningkatnya Koperasi Berkualitas | Persentase Pertumbuhan Koperasi Berkualitas | 6.87% |
3 | Meningkatnya Usaha Mikro Mandiri | Persentase Pertumbuhan Pelaku Usaha Mikro yang Mandiri | 3.12% |
No. | Sasaran | Indikator Kinerja Tambahan | Target |
1 | Meningkatnya kualitas penyelenggaraan pemerintahan | Nilai SAKIP | A |
Nilai RB | 35 | ||
Nilai IPP | A- | ||
Nilai SKM | SANGAT BAIK | ||
2 | Meningkatkan kualitas kelompok usaha perempuan | Jumlah kelompok usaha perempuan yang mendapatkan penghargaan bantuan permodalan | 2.000 Kelompok |
3 | Meningkatnya warung rakyat yang direnovasi dalam rangka peningkatan usaha mikro | Jumlah warung rakyat yang direnovasi | 400 Warung |
4 | Meningkatnya Xxxxx Xxxxx yang naik kelas | Jumlah Usaha Mikro yang naik kelas | 4.000 |
5 | Terfasilitasinya kemudahan perijinan berusaha untuk usaha mikro | Jumlah usaha mikro yang difasilitasi kemudahan perijinan berusaha | 300 |
JUMLAH ANGGARAN 2023
No. | Program | Anggaran | Keterangan |
1 | PROGRAM PEMBERDAYAAN USAHA MENENGAH, USAHA KECIL, DAN USAHA MIKRO (UMKM) | Rp. 00.000.000.000 | |
2 | PROGRAM PENGEMBANGAN UMKM | Rp. 6.015.503.800 | |
3 | PROGRAM PEMBERDAYAAN DAN PERLINDUNGAN KOPERASI | Rp. 365.285.544 | |
4 | PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA | Rp. 8.056.922.559 | |
5 | PROGRAM PENDIDIKAN DAN LATIHAN PERKOPERASIAN | Rp. 664.855.000 | |
6 | PROGRAM PENGAWASAN DAN PEMERIKSAAN KOPERASI | Rp. 32.910.000 | |
7 | PROGRAM PENILAIAN KESEHATAN KSP/USP KOPERASI | Rp. 45.931.991 | |
JUMLAH | Rp. 00.000.000.000 |
Sidoarjo, 26 Januari 2023
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
BUPATI SIDOARJO KEPALA DINAS KOPERASI DAN USAHA MIKRO
Ditandatangani secara elektronik oleh:
X. XXXXX XXXXXXX, S.IP 0
Ditandatangani secara elektronik oleh:
XXXXXXX XXX XXXXXXXX, ST., MM 196906051994031006
X. XXXXX XXXXXXX, X.XX XXXXXXX XXX XXXXXXXX, ST., MM
Pembina Tk.I 196906051994031006
PAKTA INTEGRITAS KABUPATEN SIDOARJO
Saya, XXXXXXX XXX XXXXXXXX, ST., MM, KEPALA DINAS KOPERASI DAN USAHA
XXXXX menyatakan sebagai berikut :
1. Sanggup mencapai target kinerja tahun 2023 yang telah diperjanjikan, sesuai tugas dan fungsi serta kewenangan atas jabatan saya.
2. Berperan secara proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme, serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela.
3. Tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
4. Tidak melakukan perbuatan yang bertentangan dengan norma agama dan kesusilaan, serta tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
5. Bersikap transparan, jujur, obyektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas.
6. Menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam melaksanakan tugas.
7. Memberi contoh keteladanan dalam kedisiplin dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas, terutama kepada pegawai yang berada dibawah pengawasan saya dan sesama pegawai di lingkungan kerja saya secara konsisten.
8. Akan menyampaikan informasi penyimpanan integritas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo serta turut menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peraturan yang dilaporkan.
9. Sanggup melaksanakan proses pengadaan barang/jasa pemerintah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Demikian Pakta Integritas ini dibuat, apabila saya melanggar hal-hal tersebut di atas, saya siap menerima konsekuensinya sesuai kententuan perundang-undangan yang berlaku.
Sidoarjo, 26 Januari 2023
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
BUPATI SIDOARJO KEPALA DINAS KOPERASI DAN USAHA MIKRO
Ditandatangani secara elektronik oleh:
X. XXXXX XXXXXXX, S.IP 0
Ditandatangani secara elektronik oleh:
XXXXXXX XXX XXXXXXXX, ST., MM 196906051994031006
X. XXXXX XXXXXXX, X.XX XXXXXXX XXX XXXXXXXX, ST., MM