BAB I PENDAHULUAN
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Penelitian
Indonesia Stock Exchange (IDX) yang sering disebut dengan Bursa Efek Indonesia atau disingkat BEI adalah pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem atau sarana untuk mempertemukan penawaran jual dan beli Efek pihak-pihak lain dengan tujuan memperdagangkan Efek di antara mereka. Saat ini yang menyelenggarakan kegiatan perdagangan pasar modal di Indonesia adalah Bursa Efek Indonesia suatu lembaga baru yang merupakan gabungan dari dua penyelenggara sebelumnya yaitu Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya Agoes dan Ardana (2017:116).
Laporan keuangan merupakan salah satu cara untuk menunjukkan hasil kondisi keuangan perusahaan saat ini atau dalam suatu periode tertentu (Weston dan Copeland, 2010:66). Menyusun laporan keuangan dapat dikelola oleh manajer untuk mengetahui kondisi sebuah perusahaan. Manajer sebagai pengelola perusahaan lebih banyak mengetahui informasi internal dan perusahaan masa depan dari pada pemilik perusahaan. Laporan keuangan perusahaan sangat penting sebagai alat informasi bagi pihak eksternal maupun internal perusahaan yang dapat dijadikan kepentingan dalam pengambilan keputusan ekonomi (Roskha, 2017).
Penyusunan laporan keuangan karena lebih rasional dan adil dalam mencerminkan kondisi keuangan perusahaan secara riil, namun dengan di sisi lain
penggunaan dasar akrual ini memungkinkan untuk dapat memberikan laporan keuangan untuk menghasilkan jumlah laba yang tidak menyimpang dari aturan standar akuntansi yang sudah berlaku (Puri dan Gayatri, 2018). Ada salah satu informasi laba yaitu informasi yang memiliki potensi sangat penting bagi pihak eksternal maupun internal. Informasi laba juga sering dijadikan sasaran atau target manipulasi manajemen untuk mementingkan kepentingan pribadinya dan dapat merugikan pemegang saham atau investor (Dewi dan Wirawati, 2019).
Pemegang saham atau investor mendapatkan hasil dari keikutsertaan pihak manajemen dalam proses penyusunan laporan keuangan bagi pihak eksternal perusahaan ini kemungkinan yang terjadi yaitu, penurunan laba atau kenaikan laba dengan cara manipulasi (Pasaribu dkk, 2015). Manajemen laba yang dilakukan pada manajer dalam laporan keuangan dan menyusun transaksi guna mengubah laporan keuangan untuk menyesatkan bagi pihak-pihak pemangku kepentingan mengenai tentang kinerja ekonomi perusahaan (Fitriany, 2016).
Salah satu fenomena telah terjadi akibat dari manajemen laba seperti yang dilakukan oleh PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) tahun 2018, mencatatkan laba bersih US$ 809,85 ribu atau setara Rp 11,33 miliar (kurs Rp 14.000). Laba itu berkat melambungnya pendapatan usaha lainnya yang totalnya mencapai US$ 306,88 juta. Ternyata komisaris yang enggan menandatangani laporan keuangan itu. Mereka merasa keberatan dengan pengakuan pendapatan atas transaksi perjanjian kerja sama penyediaan layanan konektivitas dalam penerbangan, antara PT Mahata Aero Teknologi dan PT Citilink Indonesia. Pengakuan itu dianggap tidak sesuai dengan kaidah Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK)
nomor 23. Sebab manajemen Garuda Indonesia mengakui pendapatan dari Mahata sebesar US$ 239.940.000, yang diantaranya sebesar US$ 28.000.000 merupakan bagian dari bagi hasil yang didapat dari PT Sriwijaya Air. Padahal uang itu masih dalam bentuk piutang, namun diakui perusahaan masuk dalam pendapatan (xxxxx.xxx).
Manajemen laba dapat melakukan tindakan karena didorong oleh beberapa faktor. Salah satu faktor yang memiliki hubungan penting dengan manajemen laba dan dapat membantu pada pemangku kepentingan untuk mengidentifikasi manajemen laba adalah leverage (Amidreza dan Mortazavi, 2016).
Leverage adalah hutang yang digunakan oleh perusahaan untuk membiayai aset dalam menjalankan aktivitas operasional, semakin besar hutang perusahaan maka semakin besar pula resiko yang dihadapi pemilik sehingga pemilik akan meminta tingkat keuntungan yang semakin tinggi agar perusahaan tersebut tidak terancam di likuidasi. Jika suatu perusahaan terancam di likuidasi maka yang dapat dilakukan adalah manajemen laba (Gunawan dkk, 2015). Hasil penelitian menunjukkan leverage berpengaruh negatif signifikan terhadap manajemen laba (Dewi dan Wirawati, 2019) sependapat dengan (Anggraeni dan Wardhani, 2017) juga mengatakan hal yang serupa bahwa leverage berpengaruh negatif pada manajemen laba.
Berdasarkan teori keagenan, tindakan manajemen laba dapat diminimalisir dengan Corporate Governance. Corporate Governance adalah konsep yang didasarkan berfungsi sebagai alat untuk memberikan jaminan kepada investor
bahwa mereka akan menerima pengembalian dana yang telah mereka investasikan (Yuniarti et al., 2017). Secara konkret penggunaan Corporate Governance memliliki tujuan yaitu memberikan kemudahan informasi mengenai akses investasi domestik maupun asing, mendapatkan cost of capital yang lebih murah, memberikan sebuah keputusan terhadap kinerja ekonomi perusahaan, dapat meningkatkan kepercayaan stakeholder terhadap perusahaan (Almadara, 2017). Corporate Governance merupakan salah satu elemen kunci dalam meningkatkan efisiensi ekonomis, yang meliputi serangkaian diantaranya: pertama, kepemilikan manjerial oleh perusahaan, kedua kepemilikan saham institusional yaitu kepemilikan saham perusahaan oleh pihak luar perusahaan yang berbentuk institusi, ketiga dewan komisaris independen yang secara umum bertanggung jawab untuk mengatasi manajemen dalam mengelola prusahaan serta mewujudkan akuntabilitas, dan terakhir komite audit yang bertanggung jawab untuk mengawasi proses laporan keuangan. Mekanisme Corporate Governace dalam penelitian ini akan menjadi variabel pemoderasi dalam pengaruh leverage pada manajemen laba. Proksi Corporate Governance yang dapat digunakan untuk mengatasi konflik keagenan adalah dewan komisaris independen (Xxxxxxx xxx, 2019). Corporate governance dapat memperlihatkan prinsip-prinsip antara lain: perlakuan yang setara, transparasi, akuntabilitas, responsibilitas, dan kemandirian Agoes dan Ardana (2017:104). Corporate Governance mampu memoderasi pengaruh leverage terhadap manajemen laba (Dewi dan Wirawati, 2019) dan sependapat dengan (Xxxxxxx dan Xxxxxxxxxx, 2019) dan (Roskha, 2017).
Populasi perusahaan yang digunakan dalam penelitian ini adalah perusahaan sektor keuangan dan infrastruktur utiliti dan transportasi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Hal ini dikarenakan terdapat perbedaan perusahaan baik keuangan dan non keuangan dalam melaporkan kinerja perusahaan kepada pihak pemilik ingin memberikan kinerja yang baik melalui laba perusahaan dimana manajer ingin mendapatkan laba yang baik. Berdasarkan uraian latar belakang masalah di atas, maka topik penelitian ini berjudul “PENGARUH LEVERAGE TERHADAP MANAJEMEN LABA DENGAN CORPORATE GOVERNANCE SEBAGAI PEMODERASI (Studi Pada
Perusahaan Sektor Keuangan, Infrastruktur, Utilitas, dan Transportasi yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2014 - 2018)”.
1.2 Ruang Lingkup Penelitian
Adapun Ruang Lingkup penelitian permasalahan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Banyaknya pemakai laporan keuangan yang lebih memperhatikan informasi laba atau rugi yang dihasilkan dalam suatu perusahaan tanpa memperhatikan metode – metode yang digunakan dalam laporan keuangan tersebut.
2. Corporate Governance dapat menjadi lebih efektif untuk mengatasi tindakan manajemen laba.
3. Perusahaan yang mempunyai hutang lebih tinggi cenderung melanggar perjanjian hutang yang akan menyebabkan terjadinya manajemen laba.
4. Penelitian mengambil objek penelitian pada perusahaan keuangan, infratruktur, utilitas, dan transportasi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dari tahun 2014 sampai dengan 2018.
1.3 Perumusan Masalah
Berdasarkan dari uraian latar belakang sebelumnya, sehingga perumusan masalah dapat melakukan penelitian ini sebagai berikut:
1. Apakah Leverage berpengaruh terhadap manajemen laba pada perusahaan keuangan, infrastruktur, utilitas, dan transportasi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia?
2. Apakah Corporate Governance berpengaruh terhadap hubungan antara
Leverage dan manajemen laba?
1.4 Tujuan Penelitian
Berdasarkan dari uraian rumusan masalah sebelumnya, sehingga tujuan penelitian dapat melakukan penelitian ini sebagai berikut:
1. Untuk memahami Leverage berpengaruh terhadap manajemen laba pada perusahaan keuangan, infrastruktur, utilitas, dan transportasi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.
2. Untuk memahami Corporate Governance terhadap hubungan antara leverage dan manajemen laba.
1.5 Kegunaan Penelitian
Berdasarkan dari penelitian ini diharapkan memberikan kegunaan bagi beberapa pihak, sebagai berikut:
1. Bagi Pemakai Laporan Keuangan
Dapat memberikan informasi gambaran mengenai pertimbangan dalam mengambil keputusan dan memahami pengaruh leverage terhadap manajemen laba dengan corporate governance sebagai variabel moderasi pada perusahaan sektor keuangan, infrastruktur, utilitas, dan transportasi sehingga dapat membantu investor dalam membuat keputusan dan pengambilan investasi yang tepat.
2. Bagi Perusahaan
Dapat memberikan sedikit masukan dalam perilaku manajemen untuk melakukan manajemen laba pada laporan keuangan yang berkaitan dengan pencapaian kepentingan manajemen di suatu perusahaan.
3. Bagi Peneliti
Penelitian ini diharapkan sebagai penambahan mengenai manajemen laba dan dapat disajikan sebagai referensi pembanding mengenai masalah yang sama dalam mengkaji kekurangan penelitian yang ada untuk penelitian selanjutnya.