SANGKALAN
Deskripsi layanan
Terakhir diubah: Selasa, 26 Maret 2024
PENDAHULUAN
Dokumen ini mencantumkan layanan INFOBIP dan menetapkan Peristiwa-Peristiwa Dikenakan Biaya..
SANGKALAN
Infobip tidak menjamin ketersediaan Saluran yang terdaftar di setiap negara. Cakupan geografis Saluran menurut negara akan disepakati secara terpisah antara perwakilan Infobip dan Pelanggan.
LAYANAN SAAS
1. Deskripsi layanan
Percakapan adalah layanan pusat kontak INFOBIP, yang memungkinkan keterlibatan dalam percakapan dengan Pengguna Akhir melalui beberapa saluran.
Percakapan tersedia baik sebagai antarmuka web (Solusi Penuh Percakapan), aplikasi seluler atau melalui API HTTP (Percakapan API), dengan fungsi berikut: Rangkaian percakapan, Manajemen percakapan: manajemen antrian dan perutean, penetapan agen, manajemen resolusi, tinjauan riwayat.
2. Peristiwa yang dikenakan biaya dan keterangan lainnya Solusi Penuh Percakapan
KLIEN akan diberikan paket Agen Aktif Bulanan (MAA) dan dikenakan biaya bulanan untuk layanan yang sama. KLIEN dilarang menggunakan Lisensi Pengguna yang Ditentukan untuk lebih dari 1 (satu) sesi secara bersamaan.
Lisensi Pengguna yang Ditentukan tidak dapat ditransfer dari satu pengguna ke pengguna lain dan dibagikan secara bersamaan oleh lebih banyak pengguna. Pengguna adalah siapa saja yang memiliki akses ke produk Percakapan, misalnya: admin, pengawas agen, atau peran lainnya.
Harga Pengguna Bernama ditagih pada awal setiap bulan. Jumlah kursi dihitung sebagai jumlah pengguna yang terkait dengan akun Anda yang memiliki akses ke bagian mana pun dari produk Percakapan. Jika pengguna baru mendaftarkan diri dalam bulan tersebut, kursi tambahan akan ditagih pada saat penyediaan.
Pengguna yang ditambahkan selama bulan tersebut akan dikenakan biaya penuh pengguna dan tidak berdasarkan rata-rata.
Saat memilih Harga Pengguna Bernama, biaya awal untuk bulan pertama akan dirata-ratakan berdasarkan hari transfer.
Klien akan ditagih atas pemakaiannya bersamaan maksimum setiap bulan. Misalnya, ketika mencabut akses dan kemudian menambahkan kembali pengguna tidak akan dikenakan biaya tambahan.
KLIEN akan, selain paket MAA, dikenakan biaya secara terpisah per Peristiwa yang Dikenakan Biaya dari saluran yang dipilih KLIEN untuk digunakan menurut daftar yang disebutkan di bawah ini.
Layanan Tambahan seperti, namun tidak terbatas pada, Nomor Panjang dan Pendek, Biaya Pemasangan, Alamat IP, dan lainnya tidak termasuk dalam harga dan akan dikenakan biaya secara terpisah.
Paket layanan yang dipilih KLIEN akan diatur baik melalui penggabungan berdasarkan referensi (daring) atau dalam Lampiran 2 – Proposal bisnis Perjanjian Layanan Utama.
Rincian lain:
"Agen Aktif Bulanan (MAA)" adalah jumlah lisensi pengguna bernama yang digunakan dalam bulan tersebut. Pengguna adalah siapa saja yang memiliki akses ke produk Percakapan, contoh: admin, pengawas, agen, atau peran lainnya.
“Xxxxxxx Xxxxguna Bernama” berarti lisensi eksklusif yang diberikan oleh INFOBIP kepada satu perwakilan KLIEN untuk mengakses dan menggunakan UI Percakapan INFOBIP.
Percakapan API
KLIEN akan diberikan paket Percakapan Aktif Bulanan dan dikenakan biaya bulanan terhadapnya.
KLIEN akan, selain paket Percakapan Aktif, akan dikenakan biaya secara terpisah per Peristiwa Dikenakan Biaya terhadap saluran yang dipilih KLIEN untuk digunakan menurut daftar yang disebutkan di bawah ini.
Layanan Tambahan seperti, namun tidak terbatas pada, Nomor Panjang dan Pendek, Biaya Pemasangan, Alamat IP, dan lainnya tidak termasuk dalam harga dan akan dikenakan biaya secara terpisah.
Paket layanan yang dipilih KLIEN akan diatur baik melalui penggabungan dengan referensi (daring) atau dalam Lampiran 2 – Proposal bisnis Perjanjian Layanan Utama.
Rincian lain:
"Percakapan Aktif Bulanan (MAC)" adalah jumlah percakapan aktif dalam sebulan. Percakapan aktif adalah percakapan yang memiliki setidaknya 1 pesan yang dipertukarkan dalam bulan yang dibebankan. Percakapan adalah rangkaian atau wadah untuk pesan yang dipertukarkan antara audien. Pesan yang terlibat dalam Percakapan Aktif adalah pesan masuk atau keluar yang dipertukarkan antara audien dalam satu percakapan.
1. Deskripsi Layanan
Moment adalah layanan INFOBIP yang terdiri dari antarmuka web dan API yang memungkinkan KLIEN untuk berkomunikasi dengan Pengguna Akhir melalui saluran yang berbeda serta menyegmentasikan, mengotomatiskan, dan menganalisis audien dan komunikasi.
2. Peristiwa yang dikenakan biaya dan detail MOMEN lainnya
KLIEN akan diberikan paket Orang yang Berlangganan Bulanan dan dikenakan biaya bulanan terhadapnya.
Jika jumlah KLIEN melampaui batas Orang Berlangganan Bulanan yang dialokasikan dalam paket yang dipilih, KLIEN akan dikenakan biaya per Tambahan Orang Berlangganan Bulanan.
KLIEN, selain Orang Berlangganan Bulanan, akan ditagih secara terpisah per Peristiwa Dikenakan Biaya dari saluran yang dipilih KLIEN untuk digunakan menurut daftar yang disebutkan di bawah ini..
Layanan Tambahan seperti, namun tidak terbatas pada, Nomor Panjang dan Pendek, Biaya Pemasangan, Alamat IP, dan lainnya tidak termasuk dalam harga dan akan dikenakan biaya secara terpisah.
Paket layanan yang dipilih KLIEN akan diatur baik melalui penggabungan dengan referensi (daring) atau dalam Lampiran 2 – Proposal bisnis Perjanjian Layanan Utama.
Rincian lain:
“Momen” berarti baik secara individu maupun kolektif merupakan Layanan yang diberikan kepada Klien berdasarkan perjanjian ini yang terdiri dari Broadcast, Event, Flow, People dan Push / MAM.
„Orang Berlangganan Bulanan (MEP)“berarti setiap Pengguna Akhir yang dalam periode satu bulan kalender a) menerima setidaknya satu pesan yang dikirim oleh Klien via Flow melalui Saluran apa pun yang tercantum di bawah ini dan/ atau b) memasuki sesi Flow melalui pesan masuk menuju Saluran apa pun yang terdaftar di bawah ini.
1. Deskripsi Layanan
Layanan Answer INFOBIP adalah platform untuk membangun, menguji, dan menyebarkan Robot Obrolan, yang memungkinkan otomatisasi percakapan dengan Pengguna Akhir melalui saluran yang berbeda.
2. Peristiwa yang dikenakan biaya dan rincian JAWABAN lainnya
KLIEN akan diberikan paket Sesi Aktif Bulanan (MAS) dan dikenakan biaya bulanan terhadapnya.
Jika KLIEN melampaui batas MAS yang ditentukan dalam paket yang dipilih, KLIEN akan dikenakan biaya Sesi tambahan.
KLIEN akan, selain paket MAS, dikenakan biaya secara terpisah per Peristiwa yang Dikenakan Biaya dari saluran yang dipilih KLIEN untuk digunakan menurut daftar yang disebutkan di bawah ini..
Layanan Tambahan seperti, namun tidak terbatas pada, Nomor Panjang dan Pendek, Biaya Pemasangan, Alamat IP, dan lainnya tidak termasuk dalam harga dan akan dikenakan biaya secara terpisah.
Fitur-fitur Peristiwa tergabung dalam sesi Answer
Paket layanan yang dipilih KLIEN akan diatur baik melalui penggabungan dengan referensi (daring) atau dalam Lampiran 2 – Proposal bisnis Perjanjian Layanan Utama.
Rincian lain:
Sesi Aktif Bulanan (MAS)“ adalah jumlah sesi aktif dalam sebulan.
“Sesi” berarti percakapan yang terdiri dari beberapa pesan masuk dan keluar antara Pengguna Akhir dan Chatbot. Sesi dipicu, dan dibuat, oleh pesan yang diterima dari Pengguna akhir. Setiap sesi terdiri dari beberapa pesan dan tidak dibatasi oleh jumlah pesan yang dipertukarkan. Sesi akan ditutup ketika: a) waktu yang ditentukan sebelumnya (dinyatakan dalam menit) berlalu dari pesan apa pun, dari kedua sisi, sampai dengan pesan itu tidak dijawab b) pada saat operasi Chatbot sukses c) sesi ditransfer ke agen berdasarkan Chatbot atau permintaan Agen. Durasi waktu henti sesi tersebut dapat dikonfigurasi dalam konfigurasi Bot, namun dibatasi maksimal 24 (dua puluh empat) jam.
“Chatbot” berarti program komputer yang mensimulasikan dan memproses percakapan manusia baik secara tertulis maupun lisan;
FITUR-FITUR SAAS:
Berikut adalah daftar fitur yang antara lain hadir sebagai bagian dari salah satu layanan SaaS:
“Event” berarti fitur dalam solusi yang disediakan oleh Infobip yang memungkinkan pelacakan, penyimpanan, dan analisis perilaku pelanggan yang dikumpulkan dari layanan seluler, web, atau pihak ketiga;
“Flow” berarti alat visual yang disediakan oleh Infobip kepada Klien yang memungkinkan untuk membangun aliran komunikasi multisaluran yang kompleks berdasarkan audien yang telah ditentukan atau pemicu perilaku dalam solusi yang disediakan oleh Infobip;
“Broadcast” berarti alat yang disediakan oleh Infobip kepada Klien yang memungkinkan Klien untuk mengirim komunikasi satu kali saluran tunggal ke Pengguna Akhir dalam solusi yang disediakan oleh Infobip;
“Mobile App Messaging” adalah fitur, yang tersedia secara eksklusif di dalam Layanan SaaS, yang memungkinkan pelanggan mengirimkan pemberitahuan Push (pesan yang dikirim melalui Internet Protocol ke smartphone pengguna akhir. Mereka menargetkan aplikasi yang sebelumnya diinstal oleh pengguna akhir di smartphone), menggunakan sistem Apple Push Notification Service (APNS), Google Cloud Messaging (GCM) dan Firebase Cloud Messaging (FCM), ke smartphone pengguna akhir;
“Messenger” adalah fitur, yang tersedia secara eksklusif dalam Layanan SaaS, yang memungkinkan KLIEN untuk mengirimkan pesan langganan dan standar yang dihentikan secara seluler ke Platform Messanger melalui Platform INFOBIP serta memproses pesan yang diterima dari Platform Messenger. “Platform Messenger” berarti platform dan sistem terkait, koneksi jaringan, dan kemampuan antarmuka yang digunakan dan dioperasikan oleh Facebook. "Facebook" berarti Facebook Inc, sebuah perusahaan yang didirikan di Amerika Serikat dan yang kantor terdaftarnya terletak di 0 Xxxxxx Xxx, Xxxxx Xxxx, Xxxxxxxxxx 00000
SALURAN / LAYANAN KOMUNIKASI SMS
1. Deskripsi Layanan
1. Layanan INFOBIP mencakup solusi yang memungkinkan KLIEN mengirimkan SMS yang diterminasi oleh perangkat seluler (SMS MT) dan menerima pesan yang berasal dari seluler (SMS MO) dari Pengguna Akhir beberapa Operator Jaringan seluler di seluruh dunia melalui Platform.
2. Layanan INFOBIP mencakup:
a. Konektivitas antara sistem informasi KLIEN dan Platform INFOBIP;
b. Konfigurasi Platform untuk menerima lalu lintas yang dihasilkan oleh KLIEN dan penanganan dan perutean lalu lintas SMS tersebut, serta lalu lintas yang diterima dari Operator Jaringan KLIEN (jika berlaku);
c. Penagihan trafik SMS tersebut diproses oleh INFOBIP; dan
d. Dukungan Teknik.
3. Dalam penyediaan Layanan INFOBIP, dan sebagai tambahan dari ketentuan yang ditetapkan dalam Perjanjian, INFOBIP akan:
a. Memastikan konektivitas antara sistem informasi KLIEN dan Platform telah diuji dan beroperasi;
b. Merutekan lalu lintas SMS yang dihasilkan oleh KLIEN menuju Operator Jaringan yang tersedia;
x. Xxxxxxxxx lalu lintas SMS yang berasal dari Pengguna Akhir Operator Jaringan menuju sistem informasi KLIEN (jika ada);
d. Membuat tagihan kepada KLIEN atas semua Biaya INFOBIP sehubungan dengan penyediaan INFOBIP;
e. Mengelola semua hubungan kontraktual dengan Operator Jaringan untuk memastikan pengoperasian Layanan INFOBIP.
4. Tanpa mengurangi kewajiban KLIEN, KLIEN selanjutnya menyanggupi untuk:
a. memberikan semua informasi konfigurasi melalui penyelesaian yang tepat terhadap semua formulir teknis yang disediakan oleh INFOBIP;
b. memastikan bahwa sistem informasinya sendiri dikonfigurasi dengan benar untuk:
i. merutekan lalu lintas SMS menuju Platform, dan
ii. menerima lalu lintas masuk dari Platform (jika berlaku);
c. Memastikan bahwa Permintaan Layanan yang sesuai harus diterima terlebih dahulu dari Pengguna Akhir;
d. Membuat dan memelihara dengan biaya sendiri terhadap database yang diperbaharui berisi Permintaan Layanan masing-masing serta Permintaan OPT OUT/STOP untuk Pengguna Akhir yang menerima setiap pesan yang diproses oleh INFOBIP, dan
i. Menyimpan bukti hukum yang berlaku dalam jangka waktu yang dibutuhkan bahwa setiap pesan yang dikirim kepada Pengguna Akhir tersebut dikirim sebagai tanggapan atas Permintaan Layanan yang telah melalui validasi yang semestinya
ii. Memberikan bukti tersebut kepada INFOBIP setelah disampaikan permintaan tertulis dengan pemberitahuan 5 hari sebelumnya;
e. Memastikan dalam keadaan apa pun untuk tidak mengirim SMS yang Tidak Diminta (SPAM) ke platform pesan;
f. Memberitahukan volume lalu lintas yang lebih besar beberapa hari sebelumnya; dan
g. Memenuhi semua kewajiban pembayarannya.
2. Peristiwa yang dikenakan biaya dan Rincian SMS lainnya
“Peristiwa Dikenakan Biaya MT” berarti SMS yang dikirim oleh KLIEN ke INFOBIP yang Berhasil Dikirim oleh INFOBIP kepada Operator Jaringan tujuan;
“Peristiwa Dikenakan Biaya MO” adalah SMS yang dikirim oleh Xxxxxxxx Xxxxx yang berhasil diterima oleh Platform INFOBIP;
“Operator Jaringan” berarti setiap perusahaan yang mengoperasikan jaringan telepon seluler berbasis GSM atau CDMA, yang menawarkan layanan telepon seluler kepada basis pelanggannya;
“Pengiriman yang Berhasil” berarti INFOBIP menerima SMS yang dikirim dari KLIEN dan memvalidasi SMS sebelum mengirimkan SMS untuk perutean selanjutnya. INFOBIP akan mengembalikan Pengiriman yang Berhasil kepada KLIEN untuk mendaftarkan sebagai SMS yang telah berhasil terkirim untuk keperluan perutean dan kemudian dikirimkan oleh Operator Jaringan ke Pengguna Akhir. SMS yang tidak lolos uji validasi INFOBIP akan ditolak dan pesan kesalahan dikembalikan kepada KLIEN dan SMS tidak dikenakan biaya.
1. Deskripsi Layanan
1. Layanan INFOBIP mencakup solusi yang memungkinkan KLIEN untuk mengirimkan pesan MMS seluler (MMS MT) dan menerima pesan MMS yang berasal dari seluler (MMS MO) dari Pengguna Akhir yang menggunakan beberapa Operator Jaringan seluler di seluruh dunia melalui Platform ini.
2. Layanan INFOBIP mencakup:
a. Konektivitas antara sistem informasi KLIEN dan Platform INFOBIP;
b. Konfigurasi Platform diatur untuk menerima lalu lintas yang dihasilkan oleh KLIEN dan penanganan dan perutean lalu lintas MMS tersebut, serta lalu lintas yang diterima dari Operator Jaringan KLIEN (jika berlaku);
c. Penagihan lalu lintas MMS tersebut diproses oleh INFOBIP; dan
d. Dukungan Teknik
3. Dalam ketentuan Layanan INFOBIP, dan selain ketentuan yang ditetapkan berdasarkan Perjanjian, INFOBIP harus:
a. Memastikan bahwa konektivitas antara sistem informasi KLIEN dan Platform telah diuji dan beroperasi;
b. Merutekan lalu lintas MMS yang dihasilkan oleh KLIEN kepada Operator Jaringan yang tersedia;
c. Merutekan lalu lintas MMS yang berasal dari Pengguna Akhir Operator Jaringan menuju sistem informasi KLIEN (jika berlaku);
d. Membuat tagihan kepada KLIEN atas semua Biaya INFOBIP sehubungan dengan penyediaan INFOBIP;
e. Mengelola semua hubungan kontraktual dengan Operator Jaringan untuk memastikan pengoperasian Layanan INFOBIP.
4. Tanpa mengurangi kewajiban KLIEN, KLIEN selanjutnya menyanggupi untuk:
a. Memberikan semua informasi konfigurasi melalui pengisian yang benar semua formulir teknis yang disediakan oleh INFOBIP;
b. Memastikan bahwa sistem informasinya sendiri telah dikonfigurasi dengan benar untuk:
i. merutekan lalu lintas MMS menuju Platform, dan
ii. menerima lalu lintas masuk dari Platform (jika ada);
c. Memastikan bahwa Permintaan Layanan yang sesuai harus diterima terlebih dahulu dari Pengguna Akhir;
d. Membuat dan memelihara dengan biaya sendiri untuk pengoperasian database yang diperbaharui berisi Permintaan Layanan masing-masing serta Permintaan OPT OUT/STOP untuk Pengguna Akhir yang menerima setiap pesan yang diproses oleh INFOBIP, dan
i. Menyimpan bukti hukum yang berlaku dalam jangka waktu yang dibutuhkan bahwa setiap pesan yang dikirim ke Pengguna Akhir tersebut dikirim sebagai tanggapan atas Permintaan Layanan yang telah melalui validasi yang semestinya;
ii. Memberikan bukti tersebut kepada INFOBIP setelah menerima permintaan tertulis dengan menyampaikan pemberitahuan 5 hari sebelumnya;
e. Memastikan dalam keadaan apa pun untuk tidak mengirim MMS yang Tidak Diminta (SPAM) kepada Platform pesan;
f. Memberitahukan volume lalu lintas yang lebih besar beberapa hari sebelumnya; dan
g. Memenuhi semua kewajiban pembayarannya.
2. Peristiwa yang dikenakan biaya dan Informasi MMS lainnya
“Peristiwa Dikenakan Biaya MT” berarti MMS yang dikirimkan oleh KLIEN kepada INFOBIP yang selanjutnya Berhasil Dikirimkan oleh INFOBIP kepada Operator Jaringan tujuan;
“Peristiwa Dikenakan Biaya MO” berarti MMS yang dikirim oleh Pengguna Akhir yang berhasil diterima oleh Platform INFOBIP;
“Operator Jaringan” berarti setiap perusahaan yang mengoperasikan jaringan telepon seluler berbasis GSM atau CDMA, yang menawarkan layanan telepon seluler kepada basis pelanggannya;
“Pengiriman yang berhasil” berarti INFOBIP menerima MMS yang dikirim dari KLIEN dan memvalidasi MMS sebelum mengirimkan MMS untuk perutean selanjutnya. INFOBIP akan mengembalikan Pengiriman yang Berhasil kepada KLIEN untuk mendaftarkan MMS yang telah berhasil dikirimkan untuk keperluan perutean dan selanjutnya dikirimkan oleh Operator Jaringan kepada Pengguna Akhir. MMS yang tidak lulus uji validasi INFOBIP akan ditolak dan pesan kesalahan dikembalikan kepada KLIEN dan MMS tidak dikenakan biaya.
1. Deskripsi Layanan
1. Layanan INFOBIP memiliki solusi yang memungkinkan KLIEN untuk meningkatkan tingkat pengiriman lalu lintas mereka ke pelanggan Operator Jaringan seluler di seluruh dunia, termasuk (sesuai dengan paket layanan yang ditetapkan untuk klien):
a. Jumlah ketersediaan;
b. Indikasi portabilitas
c. Indikasi jelajah.
2. Layanan INFOBIP mencakup:
a. Konektivitas antara sistem informasi KLIEN dan Platform INFOBIP;
b. Konfigurasi Platform untuk menanyakan Daftar Lokasi Asal Operator Jaringan (HLR) yang tersedia untuk informasi tersebut;
c. Penagihan lalu lintas tersebut diproses oleh INFOBIP; dan
d. Dukungan Teknik.
3. Dalam ketentuan Layanan INFOBIP, dan selain ketentuan yang ditetapkan berdasarkan Perjanjian, INFOBIP harus:
a. Memastikan bahwa konektivitas antara sistem informasi KLIEN dan Platform telah diuji dan beroperasi;
b. Merutekan lalu lintas Pencarian Nomor yang dihasilkan oleh KLIEN menuju Operator Jaringan yang tersedia;
c. Membuat tagihan kepada KLIEN atas semua Biaya INFOBIP yang bersifat relatif terhadap penyediaan INFOBIP;
d. Kelola semua hubungan kontraktual dengan Operator Jaringan untuk memastikan pengoperasian Layanan INFOBIP.
4. Tanpa mengurangi kewajiban KLIEN, KLIEN selanjutnya menyanggupi untuk:
a. Memberikan semua informasi konfigurasi melalui pengisian yang benar semua formulir teknis yang disediakan oleh INFOBIP;
b. Memastikan bahwa sistem informasinya sendiri telah dikonfigurasi dengan benar untuk merutekan lalu lintas Pencarian Nomor menuju Platform;
c. Menggunakan Layanan INFOBIP hanya untuk keperluan internal tanpa memberikan informasi yang diterima kepada Pihak Ketiga;
d. Memastikan bahwa, jika ada pengiriman SMS ke Nomor Pelanggan, permintaan SS7 MAP SRI_for_SM lainnya akan dilakukan sebelum Pesan Singkat yang Diteruskan (FSM) dari GT yang sama seperti FSM;
e. Dalam hal terjadi komplain terhadap Operator Jaringan, berikan log yang menunjukkan bahwa sebelum pengiriman SMS ke Nomor Pelanggan yang digunakan untuk Layanan INFOBIP, SS7 MAP SRI_untuk_SM telah dirutekan ke Operator Jaringan dari GT yang sama seperti FSM; dan
f. Memenuhi semua kewajiban pembayarannya.
2. Peristiwa Dikenakan Biaya dan Rincian Pencarian Nomor lainnya
“Peristiwa Dikenakan Biaya” adalah setiap Permintaan Pencarian Nomor yang disampaikan oleh INFOBIP kepada Penyelenggara Jaringan;
“Operator Jaringan” berarti setiap perusahaan yang mengoperasikan jaringan telepon seluler berbasis GSM atau CDMA, yang menawarkan layanan telepon seluler kepada basis pelanggannya;
“Permintaan Pencarian Nomor” berarti permintaan ke database HLR Operator Jaringan yang menghasilkan informasi rinci nomor ponsel;
“SS7 MAP SRI_bagi_pesan SM” berarti Kirim pesan Informasi Perutean;
“FSM” berarti Pesan Singkat Diteruskan, yang merupakan bagian dari protokol GSM MAP yang digunakan untuk pengiriman konten SMS ke perangkat seluler;
“GT” berarti Nama Global, sistem penomoran yang sesuai dengan rekomendasi Sektor Standarisasi Telekomunikasi Serikat Telekomunikasi Internasional E.214, yang digunakan untuk merutekan informasi menuju node yang sesuai dalam sistem radio seluler
1. Deskripsi Layanan
1. Layanan INFOBIP mencakup solusi yang memungkinkan KLIEN untuk menggunakan Nomor lokal dari beberapa Operator Jaringan di seluruh dunia untuk keperluan komunikasi keluar dan masuk dengan Pengguna Akhir.
2. Layanan INFOBIP mencakup:
a. Penyediaan Nomor dengan kemampuan yang diinginkan (dibatasi oleh ketersediaan dan peraturan setempat) seperti:
i. Dukungan bagi SMS, MMS dan/atau komunikasi Suara;
ii. Kemungkinan menerima lalu lintas masuk;
iii. Atas permintaan KLIEN kemungkinan untuk digunakan sebagai Pengirim awal SMS dan/atau MMS dan/atau ID Pemanggil Suara.
b. Konfigurasi Nomor untuk komunikasi masuk dan keluar;
c. Penagihan Nomor tersebut dan biaya terkait yang diproses oleh INFOBIP; dan
d. Dukungan Teknik.
3. Dalam ketentuan Layanan INFOBIP, dan selain ketentuan yang ditetapkan berdasarkan Perjanjian, INFOBIP harus:
a. Meminta dokumen yang diperlukan sebagaimana diamanatkan oleh peraturan daerah dari pihak KLIEN sebelum pemberian Nomor;
b. Memastikan bahwa Nomor tersebut berhasil disediakan dan beroperasi;
c. Mengelola semua hubungan kontraktual dengan Operator Jaringan untuk memastikan pengoperasian Layanan INFOBIP;
d. Membuat tagihan kepada KLIEN untuk semua Biaya INFOBIP yang bersifat relatif terhadap penyediaan INFOBIP
4. Tanpa mengurangi kewajiban KLIEN, KLIEN selanjutnya menyanggupi untuk:
a. Menyediakan data yang dibutuhkan melalui pengisian semua formulir pendaftaran dan teknis dan permintaan yang disediakan oleh INFOBIP;
i. Informasi pendaftaran dan otorisasi sebagaimana diamanatkan oleh peraturan daerah;
ii. Informasi konfigurasi teknis
b. Memastikan bahwa Nomor yang diperoleh harus digunakan sesuai dengan peraturan setempat;
c. Memenuhi semua kewajiban pembayarannya.
2. Peristiwa Dikenakan Biaya dan Rincian Nomor Lainnya
“Nomor” berarti nomor panjang, nomor bebas pulsa, atau kode pendek yang disediakan oleh Operator Jaringan sesuai dengan kemampuan yang diinginkan oleh KLIEN;
“Peristiwa dikenakan Biaya Rintisan” berarti suatu Nomor disediakan sesuai dengan permintaan KLIEN dan diatur pada Platform INFOBIP;
“Peristiwa dikenakan Biaya Berulang” berarti pembayaran rutin untuk pemeliharaan Nomor dan menyimpannya untuk keperluan KLIEN;
“Operator Jaringan” berarti setiap perusahaan yang mengoperasikan jaringan telepon tidak bergerak, jaringan telepon berbasis GSM atau CDMA, yang menawarkan layanan telepon kepada basis pelanggannya;
1. Deskripsi Layanan
1. Layanan INFOBIP menghadirkan solusi yang memungkinkan KLIEN mengirimkan surel melalui Platform.
2. Layanan INFOBIP meliputi:
a. Konektivitas antara sistem informasi KLIEN dan Platform INFOBIP;
b. Konfigurasi Platform untuk menerima lalu lintas surel yang dihasilkan oleh KLIEN dan penanganan dan perutean lalu lintas surel tersebut kepada Penyedia Layanan Surel;
c. Penagihan lalu lintas Surel tersebut yang berhasil diproses oleh INFOBIP; dan
d. Dukungan Teknik.
3. Dalam ketentuan Layanan INFOBIP, dan selain ketentuan yang ditetapkan berdasarkan Perjanjian, INFOBIP harus:
a. Memastikan bahwa konektivitas antara sistem informasi KLIEN dan Platform telah diuji dan beroperasi;
b. Merutekan lalu lintas Surel yang dihasilkan oleh KLIEN ke Penyedia Layanan Surel;
c. Membuat tagihan kepada KLIEN atas semua Biaya INFOBIP yang bersifat relatif terhadap penyediaan INFOBIP;
d. Mengelola semua hubungan kontraktual dengan Penyedia Layanan Surel untuk memastikan pengoperasian Layanan INFOBIP; dan
4. Tanpa mengurangi kewajiban KLIEN, KLIEN selanjutnya menyanggupi untuk::
a. memberikan semua informasi konfigurasi melalui penyelesaian yang benar dari semua instruksi teknis yang disediakan oleh INFOBIP;
b. memastikan bahwa sistem informasinya sendiri telah dikonfigurasi dengan benar untuk merutekan lalu lintas surel menuju Platform;
x. Xxxbuat dan memelihara dengan biaya sendiri database Pengguna Akhir yang menerima setiap pesan surel yang diproses oleh INFOBIP;
d. Pastikan dalam keadaan apa pun untuk tidak mengirim Surel yang Tidak Diminta (SPAM) ke Platform Pengiriman Pesan;
e. Memberitahukan volume lalu lintas yang lebih besar beberapa hari sebelumnya; dan
f. Memenuhi semua kewajiban pembayarannya.
2. Peristiwa Dikenakan Biaya dan Rincian Surel lainnya
“Peristiwa Dikenakan Biaya” berarti Surel yang dikirim oleh KLIEN ke INFOBIP yang mengacu pada Surel yang Berhasil Dikirim oleh INFOBIP ke Penyedia Layanan Surel tujuan;
“Surel” kependekan dari surat elektronik, yang didefinisikan sebagai pesan yang dikirim melalui sistem hubungan telekomunikasi antara komputer atau terminal dengan menggunakan perangkat lunak khusus;
“Pengiriman Surel yang Berhasil” berarti INFOBIP mexxxxxx Xxxxx yang dikirim dari KLIEN dan memvalidasi Surel sebelum mengirimkan Surel untuk perutean selanjutnya. INFOBIP akan mengembalikan Surel yang Berhasil Dikirim ke KLIEN untuk mendaftarkan sebagai Surel yang telah berhasil dikirim untuk perutean. Surel yang tidak lulus uji validasi INFOBIP akan ditolak dan pesan kesalahan dikembalikan ke KLIEN dan surel tidak dikenakan biaya. Alamat surel yang dikirim oleh KLIEN kepada INFOBIP yang formatnya tidak valid atau yang dikirim ke alamat yang tidak valid akan dikenakan biaya setelah diserahkan ke Penyedia Layanan Surel untuk pertama kalinya dan setelah menerima kesalahan dari Penyedia Layanan Surel akan dimasukkan dalam daftar penghapusan. Pesan selanjutnya yang dikirim oleh KLIEN kepada INFOBIP yang berupa alamat surel pada daftar supresi tidak akan dikirimkan dan akan dikenakan biaya;
“Penyedia Layanan Surel” berarti mitra teknologi INFOBIP yang digunakan dalam rantai pengiriman pesan Surel; “Operator Jaringan” berarti Penyedia Layanan Surel sebagaimana dimaksud di atas;
Persetujuan – Surel (surel untuk kebutuhan pemasaran /buletin) dapat, pada prinsipnya, hanya dikirim ke penerima yang telah memberikan persetujuan mereka untuk layanan ini (Opt-ln). Persetujuan harus memenuhi persyaratan berikut:
• Persetujuan untuk menerima materi iklan melalui surel/buletin harus, secara khusus, diberikan secara aktif dan terpisah. Penerima harus mengklik/mencentang kotak atau dengan cara yang sama menyatakan persetujuan mereka yang jelas. Pernyataan ini tidak boleh menjadi bagian dari pernyataan lainnya (misalnya, persetujuan terhadap syarat dan ketentuan umum bisnis, ketentuan perlindungan data umum) dan hanya boleh terkait dengan iklan.
• Persetujuan harus diberikan untuk konteks tertentu dan dengan cara yang terinformasi. Penerima persetujuan harus disebutkan secara eksplisit. Sektor dan wilayah yang akan dikirim surel pemasaran harus ditentukan dengan jelas dan dapat dipahami.
• Perlu dicatat bahwa persetujuan anak di bawah umur hanya berlaku jika:
o anak di bawah umur telah mencapai usia 16 tahun, atau
o wali yang sah telah memberikan persetujuan.
• Pilihan untuk mencabut persetujuan setiap saat dengan keberlakuan di masa depan harus secara jelas dan eksplisit ditunjukkan pada saat memperoleh persetujuan. Ini juga harus berisi informasi tentang bagaimana persetujuan dapat dicabut dan dengan siapa. Pilihan untuk mencabut persetujuan mungkin tidak lebih rumit daripada memperoleh persetujuan. Persetujuan yang dicabut harus dilaksanakan selambat-lambatnya 5 (lima) hari kerja.
Atas dasar pengecualian, surel juga dapat dikirim ke pelanggan tanpa persetujuan eksplisit (lihat 1.1) menurut ketentuan berikut::
• Hubungan pelanggan yang ada (adanya kontrak pertukaran dengan imbalan pembayaran),
• Iklan langsung untuk produk atau layanan kepemilikan serupa,
• Informasi tentang pilihan untuk menolak setiap saat (ketika memperoleh dan dengan setiap penggunaan alamat surel), tanpa menimbulkan biaya apapun yang timbul selain biaya transmisi pada tarif dasar, dan
• Pelanggan tidak merasa keberatan.
Pengumpulan data oleh pihak ketiga (misalnya melalui sponsor bersama) – Saat menggunakan alamat surel yang diperoleh KLIEN dari pihak ketiga, maka hal berikut ini berlaku:
• Sebelum melakukan tindakan pemasaran, KLIEN harus memastikan bahwa pernyataan persetujuan (lihat Butir 1.1) telah ada. Pernyataan persetujuan ini juga harus merujuk secara eksplisit kepada KLIEN.
• Selama pengumpulan data, daftar penerima manfaat harus mudah dipahami dan tidak bersifat ambigu bagi pengguna.
• Jumlah perusahaan atau individu yang data alamatnya dikumpulkan telah/dikurangi hingga volume yang menghalangi penerusan data pengguna ke kelompok pihak ketiga yang tidak proporsional. Nomor tersebut harus memungkinkan pengguna untuk dengan mudah memahami signifikansi dan ruang lingkup persetujuan mereka, dan dapat dengan mudah memantau penanganan hukum atas data mereka.
Untuk kepentingan kejelasan, harus ditunjukkan bahwa perusahaan yang data alamatnya telah dibuat, tidak diizinkan untuk meneruskan data alamat ini kepada pihak ketiga tanpa terlebih dahulu mendapatkan pernyataan persetujuan lebih lanjut dari pengguna.
Rancangan surel – Entitas yang mengadakan kontrak, yaitu mitra kontrak pengirim untuk surat yang terkait dengan bisnis, harus dapat diidentifikasi dengan jelas. Dalam setiap surel yang dikirim, harus dicantumkan pemberitahuan hukum ( pada bagian footer) yang mudah dikenali sebagai teks lengkap. Pemberitahuan hukum harus berisi perincian berikut::
• Pembuatan nama dan alamat pengirim surat; bagi badan hukum juga termasuk susunan hukum, daftar niaga, daftar perkumpulan, daftar persekutuan atau daftar koperasi, yang di dalamnya termasuk nomor pendaftaran yang masih berlaku;
• Informasi kontak, setidaknya satu nomor telepon yang masih berlaku atau formulir kontak elektronik, dan alamat surel;
• Nomor identifikasi pajak penjualan atau nomor identifikasi bisnis, jika berlaku.
Kewajiban lebih lanjut untuk memberikan informasi sesuai dengan hukum nasional yang tidak terkena dampak. Pilihan untuk mencabut izin pengiriman surel (Opt-out) harus dicantumkan pada setiap surel.
Berhenti dari berlangganan surel harus selalu dimungkinkan tanpa penerima harus mengetahui data akses apa pun (misalnya, login dan kata sandi). Pengecualian dapat diberikan dalam kasus individu apabila penanganan yang berbeda diperlukan ,disebabkan kekhususan tertentu dari layanan yang ditawarkan.
Pengirim dan sifat komersial dari pesan tidak boleh dikaburkan atau disembunyikan pada bagian header dan baris subyek surel. Kebingungan atau penyembunyian terjadi ketika header dan baris subjek telah sengaja dirancang sedemikian rupa sehingga penerima, sebelum melihat isi komunikasi, tidak akan menerima informasi atau informasi yang menyesatkan tentang identitas sebenarnya dari pengirim atau sifat komersial dari pesan..
1. Deskripsi Layanan
1. Xxxxxan INFOBIP menghadirkan solusi yang memungkinkan KLIEN untuk memeriksa validitas basis data alamat surelnya melalui penggunaan Platform INFOBIP.
2. Layanan INFOBIP mencakup:
a. Konektivitas antara sistem informasi KLIEN dan Platform INFOBIP;
b. Konfigurasi Platform untuk menerima pertanyaan tentang alamat surel yang dihasilkan oleh KLIEN dan validasi alamat surel tersebut melalui Operator Jaringan;
c. Penagihan validasi surel tersebut diproses oleh INFOBIP; dan
d. Dukungan Teknik;
3. Dalam ketentuan Layanan INFOBIP, dan selain ketentuan yang ditetapkan berdasarkan Perjanjian, INFOBIP harus:
a. Memastikan bahwa konektivitas antara sistem informasi KLIEN dan Platform telah diuji dan beroperasi;
b. Merutekan pertanyaan validasi surel yang diprakarsai oleh KLIEN menuju Operator Jaringan yang tersedia;
c. Membuat tagihan kepada KLIEN atas semua Biaya INFOBIP sehubungan dengan penyediaan INFOBIP;
d. Mengelola semua hubungan kontraktual dengan ESP-s untuk memastikan pengoperasian Layanan INFOBIP.
4. Tanpa mengurangi kewajiban KLIEN, KLIEN selanjutnya menyanggupi untuk:
a. Memberikan semua informasi konfigurasi melalui penyelesaian yang benar semua formulir teknik yang disediakan oleh INFOBIP;
b. Memastikan bahwa sistem informasinya sendiri telah dikonfigurasi dengan benar untuk mengarahkan permintaan validasi surel kepada Platform;
c. Memberitahukan volume lalu lintas yang lebih besar beberapa hari sebelumnya; dan
d. Memenuhi semua kewajiban pembayarannya.
2. Peristiwa Dikenakan Biaya dan Rincian validasi Surel lainnya
“Peristiwa Dikenakan Biaya” berarti permintaan validasi Surel yang dikirim oleh KLIEN ke INFOBIP yang Berhasil Dikirimkan oleh INFOBIP kepada Operator Jaringan tujuan;
“Pengiriman Berhasil” berarti INFOBIP menerima permintaan validasi Surel yang dikirim dari KLIEN dan memvalidasi permintaan tersebut sebelum mengirimkan permintaan validasi Surel kepada operator Jaringan.
“Permintaan validasi Surel” berarti permintaan yang dikirim oleh XXXXX terhadap INFOBIP, yang terdiri dari alamat surel yang akan diperiksa. Pada saat penerimaan permintaan tersebut di Platform INFOBIP, INFOBIP akan mengarahkan permintaan tersebut kepada Operator Jaringan dengan permintaan bahwa pemeriksaan Sintaks, pemeriksaan Berbasis Peran, pemeriksaan alamat surel sekali pakai dan pemeriksaan alamat surel yang menampung semua email tanpa memperhatikan alamat domain (Catch-all) dilakukan. Setelah menerima balasan dari platform operator Jaringan INFOBIP akan kembali kepada KLIEN dengan jawaban "YA" jika alamat surel masih berlaku dan ada, jawaban "TIDAK" jika alamat surel tidak berlaku atau tidak ditemukan dan jawaban "TIDAK DIKENAL" jika permintaan SMTP tidak lengkap.
“Operator Jaringan” berarti setiap perusahaan yang beroperasi sebagai penyedia layanan surel, menawarkan layanan kemampuan surel kepada basis pelanggannya.
“Syntax check” berarti memeriksa apakah alamat surel memiliki format yang tepat untuk dianggap sebagai alamat surel yang berlaku.
“Pemeriksaan berbasis peran” berarti memeriksa apakah alamat tersebut milik individu aktual atau alamat yang terkait dengan perusahaan, departemen, atau sekelompok penerima, yang bukan individu aktual.
“Alamat surel sekali pakai” berarti alamat surel sementara yang dicabut setelah jangka waktu tertentu.
“Pemeriksaan alamat surel Catch-all” berarti memeriksa apakah alamat surel memiliki konfigurasi catch-all. Konfigurasi catch-all adalah konfigurasi di mana server dikonfigurasi untuk menerima semua surel yang dikirim ke domain terlepas dari apakah kotak surat yang ditentukan ada.
1. Deskripsi Layanan
Layanan INFOBIP (sebagaimana didefinisikan dalam Perjanjian) menghadirkan solusi yang memungkinkan KLIEN mengirimkan Pesan Layanan yang diterminasi oleh perangkat seluler kepada Platform Viber melalui Platform INFOBIP.
Layanan INFOBIP mencakup:
1. Konektivitas antara sistem informasi KLIEN dan Platform INFOBIP;
2. Konfigurasi Platform INFOBIP untuk menerima lalu lintas Viber yang dihasilkan oleh KLIEN dan penanganan serta perutean lalu lintas Viber tersebut menuju Platform Viber;
3. Penagihan lalu lintas Viber tersebut diproses oleh INFOBIP; dan
4. Dukungan Teknik
Dalam ketentuan Layanan INFOBIP, dan selain ketentuan yang ditetapkan berdasarkan Perjanjian, INFOBIP harus:
1. Memastikan bahwa konektivitas antara sistem informasi KLIEN dan Platform INFOBIP telah diuji dan beroperasi;
2. Merutekan lalu lintas Viber yang dihasilkan oleh KLIEN menuju Platform Viber;
3. Membuat tagihan kepada KLIEN atas semua Biaya INFOBIP sehubungan dengan penyediaan INFOBIP;
4. Mengelola semua hubungan kontraktual dengan Viber untuk memastikan pengoperasian Layanan INFOBIP.
Tanpa mengurangi kewajiban KLIEN, KLIEN selanjutnya menyanggupi untuk:
1. Memberikan semua informasi konfigurasi melalui penyelesaian yang tepat terhadap semua formulir teknis dan kontrak yang disediakan oleh INFOBIP;
2. Memastikan bahwa sistem informasinya sendiri dikonfigurasi dengan benar untuk mengarahkan lalu lintas Viber menuju Platform INFOBIP;
3. Membuat dan memelihara dengan biaya sendiri untuk pengoperasian database Pengguna Viber yang menerima setiap pesan Layanan yang diproses oleh INFOBIP;
4. Pastikan dalam keadaan apa pun untuk tidak mengirim Pesan Layanan yang Tidak Diminta (SPAM) kepada Platform Pengiriman Pesan;
5. Memberitahukan volume lalu lintas yang lebih besar beberapa hari sebelumnya; dan
6. Memenuhi semua kewajiban pembayarannya
2. Peristiwa Dikenakan Biaya dan Rincian Viber Lainnya.
“Peristiwa Dikenakan Biaya” berarti Pesan Layanan yang dikirim oleh XXXXX kepada INFOBIP dengan mengacu pada pengiriman berhasil yang dilakukan oleh INFOBIP kepada Xxxxxxxx Xxxxx.
“Pesan Layanan” berarti pesan yang dikirim melalui Aplikasi Viber ke Pengguna Viber yang telah memilih KLIEN untuk menerima pesan tersebut.
“Viber” berarti Viber Media S.a.r.l., sebuah perseroan terbatas (societe a responsabilite limitee) yang didirikan di Grand Duchy of Luxembourg dengan nomor B184956 dan yang tempat usaha utamanya adalah di 0, xxx xx Xxxxx, X-0000 Xxxxxxxxxx, Xxxxx Xxxxx xx Xxxxxxxxxx;
“Aplikasi Viber” berarti platform seluler pertama yang dikembangkan oleh Viber yang terdiri dari sistem VoIP, layanan pengiriman pesan, grup, dan sarana interaksi lainnya yang dapat dipasang pada perangkat seluler, tablet, atau desktop;
“Platform Viber” berarti server, perangkat keras, perangkat lunak, dan peralatan lain yang digunakan Viber sehubungan dengan kinerja atau Layanan;
“Lalu lintas Viber” berarti Layanan KLIEN yang diberikan kepada Pengguna Viber KLIEN melalui Platform Viber dan Aplikasi Viber;
“Pengguna Viber” berarti Pengguna Akhir yang telah mengunduh Aplikasi Viber ke perangkatnya dan telah menyatakan persetujuannya untuk menerima Lalu Lintas Viber dari Klien.
“Operator Jaringan” berarti Viber sebagaimana didefinisikan di atas.
KLIEN setuju dan mengakui pembatasan lalu lintas tertentu dapat dikenakan dari waktu ke waktu oleh Viber dan, pada gilirannya, INFOBIP harus menerapkan hal yang sama kepada KLIEN sehubungan dengan Lalu Lintas Viber. INFOBIP akan memberi tahu KLIEN tentang hal yang sama xxxxxxxx mungkin yang pemberitahuannya harus disertai dengan dokumen resmi Viber yang menegaskan tentang pembatasan.
KATA-KATA BERIKUT INI AKAN BERLAKU JIKA KLIEN MEMILIKI MODEL PEMBEBANAN PASKA BAYAR:
Untuk Jangka Waktu Perjanjian, KLIEN berkomitmen untuk menghasilkan lalu lintas bulanan sebesar setidaknya 300 EUR (tiga ratus euro). Jika KLIEN memenuhi atau melampaui tolak ukur tersebut, INFOBIP akan menagih klien untuk lalu lintas yang dihasilkan. Dalam setiap bulan referensi di mana KLIEN gagal memenuhi tolak ukur tersebut dan menghasilkan kurang dari 300 EUR dari nilai balik lalu lintas, INFOBIP akan menagih KLIEN sebesar 300 EUR, tanpa memperhatikan lalu lintas aktual yang dihasilkan oleh KLIEN di bulan tertentu..
KATA-KATA BERIKUT INI AKAN BERLAKU JIKA KLIEN MEMILIKI MODEL PEMBEBANAN PRA-BAYAR:
XXXXX berkomitmen untuk menghasilkan lalu lintas bulanan sebesar setidaknya 300 EUR (tiga ratus euro) (benchmark). Jika KLIEN memenuhi atau melampaui tolok ukur tersebut, INFOBIP akan mengurangi jumlah yang sesuai untuk lalu lintas yang dihasilkan sesuai dengan Perjanjian dan Lampiran ini..
Dalam setiap bulan referensi di mana KLIEN gagal memenuhi tolok ukur tersebut dan menghasilkan kurang dari 300 EUR nilai balik lalu lintas, INFOBIP akan mengurangi 300 EUR, terlepas dari lalu lintas aktual yang dihasilkan oleh KLIEN di bulan tertentu. Jika KLIEN tidak memiliki kredit yang cukup, KLIEN harus, dengan pemberitahuan dari INFOBIP, membeli kredit yang cukup untuk pemotongan 300 EUR yang akan dieksekusi.
1. Deskripsi Layanan
1. DEFINISI USSD
Data Layanan Tambahan Tidak Terstruktur (USSD) adalah protokol berbasis sesi yang secara transparan mengangkut data antara jaringan dan MS (Stasiun Seluler). Komunikasi melalui antarmuka radio terjadi pada saluran pensinyalan menggunakan dialog singkat. USSD memfasilitasi pertukaran pesan antara MS dan layanan dalam jaringan dengan mengaktifkan komunikasi 2 arah interaktif antara pengguna akhir dan aplikasi.
2. PESAN DAN SESI USSD
Pesan USSD memiliki panjang hingga 182 karakter alfanumerik tergantung pada jaringan di mana layanan USSD digunakan. Tidak seperti pesan SMS (“Layanan Pesan Singkat”), pesan USSD membuat koneksi waktu aktual selama sesi USSD. Sambungan tetap terbuka, memungkinkan pertukaran dua arah dari beberapa pesan USSD. Sambungan yang telah dibuat dengan cara ini dan disediakan untuk aliran data gratis disebut sesi USSD.
3. PROTOKOL YANG DIGUNAKAN UNTUK TRANSMISI USSD
1. USSD menggunakan pesan yang tidak terkait dengan panggilan melalui protokol DTAP dan MAP SS7.
2. Komponen Aplikasi Transfer Langsung /Direct Transfer Application Part (DTAP) adalah protokol aplikasi yang digunakan untuk melewatkan informasi pensinyalan antara MS (Stasiun Seluler) dan MSC (Pusat Sakelar Seluler) dalam jaringan GSM.
3. Komponen Aplikasi Seluler/ Mobile Application Part (MAP) adalah protokol yang memungkinkan komunikasi waktu aktual antar node dalam jaringan seluler
4. USSD ditentukan oleh spesifikasi berikut:
GSM | TS | 02.30 |
GSM | TS | 02.90 |
GSM | TS | 03.38 |
GSM | TS | 03.90 |
GSM | TS | 04.08 |
GSM | TS | 04.80 |
GSM | TS | 04.90 |
GSM TS 09.02 |
4. TAMBAHAN KEWAJIBAN KLIEN
Tanpa mengurangi kewajiban lain dari KLIEN, KLIEN selanjutnya menyanggupi bahwa:
a) Melakukan pemeliharaan dan pemantauan aplikasi yang dihosting sendiri;
b) Menggunakan layanan USSD dan kode pendek sesuai dengan aturan yang diberlakukan oleh negara tempat kode pendek digunakan;
c) Bertanggung jawab di depan pihak berwenang setempat jika mengirimkan konten terlarang atau tidak dibutuhkan melalui saluran USSD.
5. API
Mendukung APIs:
XML (Infobip_USSD_Gateway_XML_API_V3.1) REST/JSON (Infobip_USSD_Gateway_to_Third- party_Application_HTTP_REST_JSON_Web_Service_API_v3)
2. Peristiwa Dikenakan Biaya dan Rincian USSD lainnya
“Peristiwa Dikenakan Biaya” berarti setiap Sesi USSD yang diprakarsai oleh KLIEN atau Penyedia Pihak Ketiga mana pun;
“Operator Jaringan” berarti setiap perusahaan yang mengoperasikan jaringan telepon seluler berbasis GSM, yang menawarkan layanan telepon seluler kepada basis pelanggannya;
PENGIRIMAN PESAN APLIKASI SELULER
1. Deskripsi Layanan
Layanan INFOBIP menghadirkan solusi yang memungkinkan KLIEN mengirimkan pemberitahuan push ke perangkat yang didukung oleh Sistem Operasi Android atau iOS. Dapat digunakan hanya sebagai bagian integral dari portofolio produk SaaS INFOBIP, bukan sebagai produk mandiri yang bukan merupakan pilihan.
Layanan INFOBIP mencakup:
1. Konektivitas antara sistem informasi KLIEN dan Platform INFOBIP;
2. Konfigurasi Platform (perpustakaan Android dan iOS) memungkinkan menerima Pemberitahuan Push pada perangkat pengguna akhir yang dihasilkan oleh KLIEN dan penanganan lalu lintas tersebut menuju Vendor Cloud;
3. Penagihan lalu lintas Pemberitahuan Push tersebut yang diproses oleh INFOBIP; dan
4. Dukungan Teknik.
Dalam ketentuan Layanan INFOBIP, dan selain ketentuan yang ditetapkan berdasarkan Perjanjian, INFOBIP harus:
1. Memastikan bahwa konektivitas antara sistem informasi KLIEN dan Platform telah diuji dan beroperasi;
2. Mengirimkan lalu lintas Pemberitahuan Push yang dihasilkan oleh KLIEN menuju Vendor Cloud;
3. Membuat tagihan kepada KLIEN atas semua Biaya INFOBIP yang bersifat relatif terhadap penyediaan INFOBIP;
4. Mengelola konektivitas dengan Vendor Cloud untuk memastikan pengoperasian Layanan INFOBIP. Tanpa mengurangi kewajiban KLIEN (Bagian 5 Perjanjian), KLIEN selanjutnya berjanji untuk:
1. Memberikan semua informasi konfigurasi melalui pengisian yang benar terhadap semua formulir teknis yang disediakan oleh INFOBIP;
2. Memastikan bahwa sistem informasinya sendiri telah dikonfigurasi dengan benar untuk mengirimkan lalu lintas Pemberitahuan Push kepada Platform;
3. Membangun dan memelihara dengan biaya sendiri untuk pengoperasian database Pengguna Akhir yang menerima setiap Pemberitahuan Push yang diproses oleh INFOBIP;
4. Memastikan dalam situasi apa pun untuk mengirim Pemberitahuan Push SPAM ke platform Pemberitahuan Push;
5. Memberitahukan volume lalu lintas yang lebih besar beberapa hari sebelumnya; dan
6. Memenuhi semua kewajiban pembayarannya
2. Peristiwa dikenakan biaya dan Rincian Pengiriman Pesan Aplikasi Seluler lainnya “Perangkat terdaftar” berarti perangkat dengan aplikasi diunduh yang berisi SDK.
“Operator Jaringan” adalah sistem Google Cloud Messaging (GCM), Layanan Notifikasi Push Apple (APNS) dan Notifikasi Push Windows yang bertanggung jawab untuk mengirimkan notifikasi push ke platform Android dan iOS.
“Notifikasi Push” adalah pesan yang dikirim melalui Internet Protocol ke telepon pintar pengguna akhir. Sistem ini mengincar aplikasi yang sebelumnya diinstal oleh pengguna akhir di smartphone.
“SDK” atau “Alat Pengembangan Perangkat Lunak” adalah perangkat lunak yang harus diunduh dan disesuaikan oleh KLIEN bekerja sama dengan INFOBIP, agar aplikasi seluler dan Platform INFOBIP dapat disinkronkan dan memungkinkan transmisi Pemberitahuan Push tanpa gangguan;
“Pengiriman Berhasil” berarti INFOBIP menerima pemberitahuan push yang dikirim dari KLIEN dan memvalidasinya sebelum mengirimkan pemberitahuan push kepada Vendor Cloud. INFOBIP akan mengembalikan Pengiriman Berhasil kepada KLIEN untuk melaporkan bahwa pemrosesan pemberitahuan push telah berhasil dimulai. Pemberitahuan push yang tidak lulus uji validasi INFOBIP akan ditolak dan pesan kesalahan dikembalikan kepada KLIEN;
1. Deskripsi Layanan
1. Layanan INFOBIP menghadirkan solusi yang memungkinkan KLIEN mengirimkan Pesan Standar dan Berlangganan yang diterminasi seluler menuju Platform Mesengger melalui Platform INFOBIP serta memproses pesan yang diterima dari Platform Messenger. Dapat digunakan hanya sebagai bagian integral dari portofolio produk SaaS INFOBIP, berlawanan dengan yang ditawarkan sebagai produk mandiri yang bukan merupakan pilihan.
2. Layanan INFOBIP mencakup:
a. Konektivitas antara sistem informasi KLIEN dan Platform INFOBIP;
b. Konfigurasi Platform INFOBIP untuk menerima lalu lintas Messenger yang dihasilkan oleh KLIEN dan penanganan serta perutean lalu lintas tersebut menuju Platform Messenger;
c. Penagihan lalu lintas Messenger tersebut diproses oleh INFOBIP; dan
d. Dukungan Teknik
3. Dalam ketentuan Layanan INFOBIP, dan selain ketentuan yang ditetapkan berdasarkan Perjanjian, INFOBIP harus:
a. Memastikan konektivitas antara sistem informasi KLIEN dan Platform INFOBIP telah diuji dan beroperasi;
b. Merutekan lalu lintas Facebook yang dihasilkan oleh KLIEN menuju Platform Messenger;
c. Membuat tagihan kepada KLIEN untuk semua Biaya INFOBIP sehubungan dengan penyediaan INFOBIP;
d. Mengelola konektivitas dengan Messenger untuk memastikan pengoperasian Layanan INFOBIP.
4. Tanpa mengurangi kewajiban KLIEN, KLIEN selanjutnya menyanggupi untuk:
a. Memberikan semua informasi konfigurasi melalui penyelesaian yang tepat semua formulir teknis dan kontrak yang disediakan oleh INFOBIP
b. Memastikan bahwa sistem informasinya sendiri telah dikonfigurasi dengan benar untuk mengarahkan lalu lintas Messenger ke Platform INFOBIP;
c. Membuat dan memelihara dengan biaya sendiri untuk pengoperasian database Pengguna Messenger yang menerima setiap pesan Layanan dan Langganan yang diproses oleh INFOBIP;
d. Memastikan dalam keadaan apa pun tidak mengirim Pesan Layanan yang Tidak Diminta (SPAM) ke Platform Pengiriman Pesan;
e. Memberitahukan volume lalu lintas yang lebih besar beberapa hari sebelumnya; dan
f. Memenuhi semua kewajiban pembayarannya
2. Peristiwa Dikenakan Biaya dan Rincian Facebook lainnya
“Pengguna Aktif” berarti setiap Pengguna Akhir yang telah berhasil menerima setidaknya satu pemberitahuan dari KLIEN melalui Layanan berdasarkan Perjanjian ini dalam satu bulan referensi;
“Peristiwa Dikenakan Biaya” berarti Pengguna Aktif;
“Operator Jaringan” berarti Facebook sebagaimana didefinisikan di bawah ini;
“Facebook” berarti Facebook Inc, sebuah perusahaan yang didirikan di Amerika Serikat dan yang kantor terdaftarnya terletak di 0 Xxxxxx Xxx, Xxxxx Xxxx, Xxxxxxxxxx 00000;
“Penerimaan Berhasil” berarti pemberitahuan yang dikirim dari KLIEN kepada INFOBIP dan divalidasi sebelum dikirimkan ke Platform Facebook yang telah dikonfirmasi ketika sudah dikirimkan kepada handset pengguna akhir;
“Platform Messenger” berarti platform dan sistem terkait, koneksi jaringan, dan kemampuan antarmuka yang digunakan dan dioperasikan oleh Facebook;
1. Deskripsi Layanan
Layanan INFOBIP menghadirkan solusi yang memungkinkan KLIEN mengirimkan Pesan Standar dan Berlangganan yang diterminasi oleh perangkat seluler kepada Platform Telegram melalui Platform INFOBIP serta memproses pesan yang diterima dari Telegram Platfrom. Dapat digunakan hanya sebagai bagian integral dari portofolio produk SaaS INFOBIP, berlawanan dengan yang ditawarkan sebagai produk mandiri yang bukan merupakan pilihan.
Layanan INFOBIP mencakup:
Dalam ketentuan Layanan INFOBIP, dan selain ketentuan yang ditetapkan berdasarkan Perjanjian, INFOBIP harus:
• Memastikan konektivitas antara sistem informasi KLIEN dan Platform INFOBIP telah diuji dan beroperasi;
• Merutekan lalu lintas Telegram yang dihasilkan oleh KLIEN menuju Platform Telegram;
• Membuat tagihan kepada KLIEN atas semua Biaya INFOBIP sehubungan dengan penyediaan INFOBIP;
• Mengelola konektivitas dengan Telegram untuk memastikan pengoperasian Layanan INFOBIP. Tanpa mengurangi kewajiban KLIEN, KLIEN selanjutnya menyanggupi untuk:
• Memberikan semua informasi konfigurasi melalui penyelesaian yang tepat terhadap semua formulir teknis dan kontrak yang disediakan oleh INFOBIP;
• Memastikan bahwa sistem informasinya sendiri telah dikonfigurasi dengan benar untuk merutekan lalu lintas Telegram menuju Platform INFOBIP;
• Membuat dan memelihara dengan biaya sendiri untuk pengoperasian database Pengguna Telegram yang menerima setiap pesan Layanan dan Langganan yang diproses oleh INFOBIP;
• Memastikan dalam keadaan apa pun tidak mengirim Pesan Layanan yang Tidak Diminta (SPAM) kepada Platform Pengiriman Pesan;
• Memberitahukan volume lalu lintas yang lebih besar beberapa hari sebelumnya; dan
• Memenuhi semua kewajiban pembayarannya
2. Peristiwa Dikenakan Biaya dan RincianTelegram lainnya
“Pengguna Aktif” berarti setiap Pengguna Akhir yang telah berhasil menerima setidaknya satu pemberitahuan dari KLIEN melalui Layanan berdasarkan Perjanjian ini dalam satu bulan referensi;
“Peristiwa Dikenakan Biaya” berarti Pengguna Aktif;
“Operator Jaringan” berarti Facebook sebagaimana didefinisikan di bawah ini;
“Penerimaan Berhasil” berarti pemberitahuan yang dikirim dari KLIEN kepada INFOBIP dan divalidasi sebelum dikirimkan ke Platform Telegram yang telah dikonfirmasi ketika sudah dikirimkan kepada handset pengguna akhir;
“Telegram” berarti Telegram Messenger LLP, 00-00 Xxxxxxx Xxxxxx, Xxxxxx Xxxxxx, Xxxxxx, XX0X 0XX 0;
“Platform Telegram” berarti platform dan sistem terkait, koneksi jaringan, dan kemampuan antarmuka yang digunakan dan dioperasikan oleh Telegram;
1. Deskripsi Layanan
Layanan INFOBIP menghadirkan solusi yang memungkinkan KLIEN mengirimkan pesan yang dihentikan secara seluler kepada Platform WhatsApp melalui Platform INFOBIP.
Layanan INFOBIP mencakup:
• Konektivitas antara sistem informasi KLIEN dan Platform INFOBIP;
• Konfigurasi Platform INFOBIP yang diatur untuk menerima lalu lintas WhatsApp yang dihasilkan oleh KLIEN dan penanganan dan perutean lalu lintas WhatsApp tersebut menuju Platform WhatsApp;
• Penagihan lalu lintas WhatsApp tersebut diproses oleh INFOBIP.
Dalam ketentuan Layanan INFOBIP, dan selain ketentuan yang ditetapkan berdasarkan Perjanjian, INFOBIP harus:
• Memastikan bahwa konektivitas antara sistem informasi KLIEN dan Platform INFOBIP telah diuji dan beroperasi;
• Merutekan lalu lintas WhatsApp yang dihasilkan oleh KLIEN menuju Platform WhatsApp;
• Membuat tagihan kepada KLIEN untuk semua Biaya INFOBIP sehubungan dengan penyediaan INFOBIP;
• Mengelola semua hubungan kontraktual dengan WhatsApp untuk memastikan pengoperasian Layanan INFOBIP.
Tanpa mengurangi kewajiban KLIEN, KLIEN selanjutnya menyanggupi untuk:
• Memberikan semua informasi konfigurasi melalui penyelesaian yang tepat terhadap semua formulir teknis dan kontrak yang disediakan oleh INFOBIP;
• Memastikan bahwa sistem informasinya sendiri telah dikonfigurasi dengan benar untuk merutekan lalu lintas WhatsApp menuju Platform INFOBIP;
• Membuat dan memelihara dengan biaya sendiri untuk pengoperasian database Pengguna WhatsApp yang menerima setiap pesan yang diproses oleh INFOBIP;
• Memastikan dalam keadaan apa pun untuk tidak mengirim pesan yang tidak diminta (SPAM) kepada Platform pengiriman pesan;
• Memberitahukan volume lalu lintas yang lebih besar beberapa hari sebelumnya; dan
• Memenuhi semua kewajiban pembayarannya.
2. Peristiwa Dikenakan Biaya dan Rincian WhatsApp lainnya
“Peristiwa Dikenakan Biaya” berarti setiap HSM yang dikirimkan di luar CSW atau lainnya sesuai dengan ketentuan penetapan harga resmi dari WhatsApp seperti yang dapat ditemukan di laman situs xxxxx://xxxxxxxxxx.xxxxxxxx.xxx/xxxx/xxxxxxxx/xxxxxxx dan dapat berubah sesuai kebijakan WhatsApp;
“Jendela Dukungan Pelanggan (CSW)” berarti jangka waktu 24 jam terhitung sejak pesan WhatsApp MO terakhir diterima oleh KLIEN melalui Platform INFOBIP, dikirim oleh Pengguna WhatsApp menggunakan Aplikasi WhatsApp;
“Pesan Bentuk Bebas (FFM)” berarti pesan bukan HSM yang dikirim oleh XXXXX kepada Pengguna WhatsApp menggunakan Aplikasi WhatsApp melalui Platform INFOBIP. Pesan bentuk bebas dapat dikirim hanya selama jangka waktu Jendela Dukungan Pelanggan;
“Pesan Berstruktur Tinggi (HSM)” berarti templat pesan yang akan digunakan KLIEN saat memulai percakapan dengan MAU. Setiap HSM harus disetujui oleh WhatsApp sebelum dapat digunakan;
“Pengguna Aktif Bulanan (MAU)” berarti setiap Pengguna WhatsApp yang menggunakan Aplikasi WhatsApp yang telah menerima HSM atau FFM yang dikirim oleh KLIEN menggunakan Layanan INFOBIP dalam satu bulan kalender;
“Biaya Pengguna Aktif Bulanan” berarti jumlah MAU yang dialokasikan kepada KLIEN oleh INFOBIP, dalam satu bulan, dimana KLIEN akan membayar biaya bulanan yang ditentukan. Dalam hal jumlah MAU yang dialokasikan terlampaui, KLIEN harus membayar biaya tambahan untuk setiap MAU tersebut;
“Operator Jaringan” berarti WhatsApp sebagaimana didefinisikan di bawah ini;
“WhatsApp” berarti WhatsApp Inc., sebuah perseroan terbatas yang didirikan di Amerika Serikat dan beralamat bisnis utama di 0000 Xxxxxx Xxxx, Xxxxx Xxxx, XX 00000, Xxxxxxx Xxxxxxx;
“Aplikasi WhatsApp” adalah platform seluler pertama yang dikembangkan oleh WhatsApp yang terdiri dari sistem VoIP, layanan pesan, grup, dan sarana interaksi lain yang dapat diinstal pada perangkat seluler;
“Platform WhatsApp” berarti server, perangkat keras, perangkat lunak, dan peralatan lain yang digunakan WhatsApp sehubungan dengan kinerja atau Layanan;
“Pesan MO WhatsApp” berarti setiap pesan yang dikirim oleh pengguna WhatsApp menggunakan Aplikasi WhatsApp melalui Platform INFOBIP kepada KLIEN;
“Lalu Lintas WhatsApp” berarti Layanan KLIEN yang diberikan kepada Pengguna WhatsApp KLIEN melalui Platform WhatsApp dan Aplikasi WhatsApp;
“Pengguna WhatsApp” berarti Pengguna Akhir yang telah mengunduh Aplikasi WhatsApp ke perangkatnya dan telah menyatakan persetujuannya untuk menerima Lalu Lintas WhatsApp dari Klien. Setiap pengguna WhatsApp ditentukan oleh MSISDN yang digunakan untuk mendaftarkan Aplikasi WhatsApp.
Ketentuan Penggunaan WhatsApp:
KLIEN juga menerima dan mengakui ketentuan di bawah ini sebagaimana dikeluarkan dan diubah dari waktu ke waktu oleh WhatsApp dan untuk diterapkan juga pada penggunaan Layanan WhatsApp oleh KLIEN berdasarkan Perjanjian ini.
Kebijakan Solusi Bisnis WhatsApp (ditemukan di xxxxx://xxx.xxxxxxxx.xxx/xxxxx/xxxxxxxx-xxxxxxxx-xxxxxx/) Ketentuan Solusi Bisnis WhatsApp (ditemukan di xxxxx://xxx.xxxxxxxx.xxx/xxxxx/xxxxxxxx-xxxxxxxx-xxxxx/)
Ketentuan Harga WhatsApp:
Ketentuan harga untuk layanan WhatsApp akan seperti yang disediakan dalam proposal Bisnis di Lampiran 3 Perjanjian ini
PANGGILAN WEB DAN PANGGILAN DALAM APLIKASI
1. Deskripsi Layanan
Infobip Web dan In-App Call merupakan panggilan, diimplementasikan menggunakan InfobipRTC SDK, yang dimulai dari web atau aplikasi seluler Klien oleh pengguna akhir atau dijawab dari web atau aplikasi seluler Klien oleh pengguna akhir.
Panggilan yang dimulai dari web atau aplikasi seluler Klien oleh pengguna akhir melalui InfobipRTC SDK, sesuai dengan konfigurasi klien, dapat diakhiri dengan salah satu cara berikut:
• Dengan melakukan panggilan ke pengguna akhir lain dari web atau aplikasi seluler Klien. Panggilan dapat berisi komponen audio dan video.
• Dengan meneruskan panggilan ke salah satu nomor telepon yang ditunjuk oleh KLIEN atau alamat IP Statis-Publik yang ditunjuk oleh KLIEN atau meneruskan panggilan ke softphone KLIEN
Panggilan yang sesuai dengan konfigurasi yang diakhiri di dalam web atau aplikasi seluler Klien melalui SDK yang disediakan oleh Infobip dan dijawab oleh pengguna akhir aplikasi, dimulai dengan salah satu cara berikut:
• Oleh pengguna akhir yang melakukan panggilan masuk ke nomor Suara
• Dengan pengguna akhir yang memulai panggilan dari web atau aplikasi seluler Klien. Panggilan dapat berisi komponen audio dan video.
Konfigurasi layanan yang tersedia menggunakan Portal Pelanggan, atau manajer akun INFOBIP, atas permintaan KLIEN, akan menerapkan konfigurasi atas nama KLIEN di Platform INFOBIP.
Layanan INFOBIP mencakup:
• Pemberian nomor Suara, jika diperlukan
• Konfigurasi Platform INFOBIP
• Penagihan Layanan yang disediakan oleh Infobip
• Dukungan Teknik
Dalam ketentuan Layanan INFOBIP, dan selain ketentuan yang ditetapkan berdasarkan Perjanjian, INFOBIP harus:
• Memastikan bahwa konektivitas antara sistem informasi KLIEN dan Platform INFOBIP telah diuji dan beroperasi.
• Membuat tagihan kepada KLIEN untuk semua Biaya INFOBIP yang bersifat relatif terhadap penyediaan INFOBIP.
• Mengelola semua hubungan kontraktual dengan Operator Jaringan untuk memastikan pengoperasian Layanan INFOBIP.
Tanpa mengurangi kewajiban KLIEN, KLIEN selanjutnya menyanggupi untuk:
• Memberikan semua informasi konfigurasi melalui penyelesaian yang tepat terhadap semua formulir teknis dan kontrak yang disediakan oleh INFOBIP;
• Memastikan bahwa sistem informasinya sendiri telah dikonfigurasi dengan benar, dirancang dan dikembangkan untuk memulai dan menerima panggilan ke dan dari Platform INFOBIP.
• Membuat dan memelihara dengan biaya sendiri untuk pengoperasian database Pengguna yang melakukan dan menerima panggilan melalui Platform INFOBIP.
• Memberitahukan volume lalu lintas yang lebih besar beberapa hari sebelumnya; dan
• Memenuhi semua kewajiban pembayarannya
2. Peristiwa Dikenakan Biaya dan Rincian Panggilan Web dan Panggilan Dalam Aplikasi lainnya
“Peristiwa Dikenakan Biaya” berarti 60 detik dari setiap panggilan yang ditetapkan, dijawab oleh pengguna akhir atau mesin penjawab, kecuali disepakati lain di antara para pihak.
“Platform Klien” adalah sistem yang digunakan Klien untuk mengoperasikan layanan Klien.
“SDK” or “Alat Pengembang Perangkat Lunak” adalah perangkat lunak yang harus diunduh dan disesuaikan oleh KLIEN untuk bekerja sama dengan INFOBIP, agar aplikasi seluler dan Platform INFOBIP dapat melakukan panggilan.
“Nomor Suara” berarti nomor telepon yang disewakan oleh INFOBIP dari Operator Jaringan dan disewakan kembali kepada KLIEN. KLIEN diperbolehkan menggunakan nomor Suara untuk menerima panggilan Masuk dari Pengguna Akhir atau sebagai ID Pemanggil pada panggilan Keluar tergantung pada peraturan telekomunikasi lokal di pasar yang diminati.
“Panggilan Masuk” berarti panggilan yang dilakukan oleh Pengguna Akhir kepada Nomor Suara. Panggilan tersebut, oleh Operator jaringan akan merutekan kepada Platform INFOBIP. Setelah Platform INFOBIP mendaftarkan panggilan yang dirutekan oleh Operator Jaringan, INFOBIP akan memproses panggilan tersebut, sesuai dengan pengaturan konfigurasi KLIEN.
“Operator Jaringan” berarti setiap perusahaan yang mengoperasikan jaringan telepon seluler dan telepon rumah berbasis GSM, yang menawarkan layanan telepon seluler kepada basis pelanggannya.
“Alamat Statis- IP Publik” berarti adalah nomor permanen yang ditetapkan ke perangkat, oleh penyedia layanan alamat IP yang dapat dijangkau secara global melalui Internet, yang harus diperoleh KLIEN atas namanya sendiri.
“Softphone” adalah program perangkat lunak untuk mengirim dan/atau menerima panggilan melalui protokol SIP melalui Internet.
1. Deskripsi Layanan
Layanan Pesan Suara Infobip memungkinkan KLIEN untuk memulai panggilan keluar ke satu atau lebih nomor tujuan (nomor pelanggan telepon rumah atau telepon seluler) dan, pada saat panggilan dimulai, memutar file audio yang telah direkam sebelumnya atau dikonversi dari teks menjadi ucapan. Setelah panggilan tersebut dibuat dan file audio yang telah direkam sebelumnya atau dikonversi dari audio menjadi teks telah dijalankan, Pengguna Akhir akan memiliki opsi untuk memasukkan perintah, yang akan dikirim kembali ke Platform INFOBIP. Sebagai hasil dari perintah yang diterima, salah satu opsi yang telah ditentukan sebelumnya oleh KLIEN di Platform INFOBIP akan dieksekusi. Opsi yang telah ditentukan sebelumnya yang dapat dipilih oleh KLIEN akan bergantung pada fitur yang didukung dari Platform INFOBIP. INFOBIP tidak bertanggung jawab atas kasus di mana sinyal perintah yang dimasukkan oleh Xxxxxxxx Xxxxx tidak mencapai Platform INFOBIP karena masalah konektivitas.
Layanan Suara terdiri dari:
• Dukungan Teknik.
• Konversi pesan teks menjadi berkas audio. Daftar bahasa yang tersedia untuk konversi teks menjadi ucapan dapat direvisi oleh INFOBIP, dari waktu ke waktu.
• Atas permintaan KLIEN, penyediaan Nomor Suara akan digunakan sebagai ID pemanggil dan disajikan kepada nomor telepon tujuan yang dipanggil.
• KLIEN dapat memilih untuk menggunakan Deteksi mesin penjawab untuk mendeteksi apakah mesin atau manusia yang menjawab panggilan.
• Penagihan layanan tersebut disediakan oleh INFOBIP.
2. Peristiwa Dikenakan Biaya dan Informasi Layanan PESAN SUARA lainnya
“Peristiwa Dikenakan Biaya” berarti 60 detik dari setiap panggilan yang ditetapkan, dijawab oleh pengguna akhir atau mesin penjawab, kecuali disepakati lain di antara para pihak.
KLIEN akan membayar biaya bulanan untuk setiap Nomor Suara INFOBIP yang disewa, sebagaimana disepakati antara Para Pihak, sesuai dengan Perjanjian ini.
“ID Pemanggil” berarti nomor telepon Pengguna Akhir dan/atau nomor telepon yang dialokasikan oleh KLIEN untuk ditunjukkan kepada Pengguna Akhir. Penyajian ID pemanggil tergantung pada kemampuan Operator Jaringan;
“Operator Jaringan” berarti setiap perusahaan yang mengoperasikan jaringan telepon seluler dan telepon rumah berbasis GSM, yang menawarkan layanan telepon seluler kepada basis pelanggannya;
“Deteksi Mesin Penjawab” berarti Layanan INFOBIP tambahan opsional yang mendeteksi apakah mesin atau manusia telah menjawab panggilan. Ini dikenakan biaya tambahan per permintaan jika panggilan dijawab.
“Nomor Suara” berarti nomor telepon yang disewakan oleh INFOBIP dari Operator Jaringan dan disewakan kembali kepada KLIEN. KLIEN diperbolehkan menggunakan nomor Suara untuk menerima panggilan Masuk dari Pengguna Akhir atau sebagai ID Penelepon pada panggilan Keluar tergantung pada peraturan telekomunikasi lokal di pasar yang diminati.
“Panggilan Keluar” berarti panggilan yang diinisiasi oleh KLIEN yang akan dirutekan Platform INFOBIP menuju Operator Jaringan untuk diakhiri oleh Xxxxxxxx Xxxxx.
1. Deskripsi Layanan
Layanan Infobip IVR (IVR Masuk) memungkinkan KLIEN untuk memulai panggilan keluar ke satu atau lebih nomor tujuan (nomor pelanggan telepon rumah atau telepon seluler) atau untuk menerima panggilan masuk ke nomor Suara dari Pengguna Akhir (IVR Masuk). Setelah panggilan dibuat, skenario IVR yang dibuat sebelumnya sedang dieksekusi. Dalam skenario IVR, KLIEN memiliki opsi yang telah ditentukan sebelumnya untuk dieksekusi, seperti memutar file audio yang telah direkam sebelumnya atau dikonversi teks-ke-suara, meneruskan panggilan, menghubungi URL platform KLIEN, atau merekam umpan balik Pengguna Akhir. Setelah panggilan tersebut dibuat, Pengguna Akhir dapat memiliki opsi untuk memasukkan perintah, yang akan dikirim kembali ke Platform INFOBIP. Sebagai hasil dari perintah yang diterima, salah satu opsi yang telah ditentukan sebelumnya oleh KLIEN di Platform INFOBIP akan dieksekusi. Opsi yang telah ditentukan sebelumnya yang dapat dipilih oleh KLIEN akan bergantung pada fitur yang didukung dari Platform INFOBIP. INFOBIP tidak bertanggung jawab atas kasus di mana sinyal perintah yang dimasukkan oleh Xxxxxxxx Xxxxx tidak mencapai Platform INFOBIP karena masalah konektivitas.
Layanan IVR terdiri dari::
• Dukungan Teknik.
• Konversi pesan teks menjadi berkas audio. Daftar bahasa yang tersedia untuk konversi teks menjadi ucapan dapat direvisi oleh INFOBIP, dari waktu ke waktu.
• Atas permintaan KLIEN penyediaan Nomor Suara digunakan sebagai ID penelepon dan disajikan ke nomor telepon tujuan yang dipanggil atau digunakan untuk IVR masuk.
• KLIEN dapat memilih untuk menggunakan Deteksi mesin penjawab pada IVR Keluar untuk mendeteksi apakah mesin atau manusia yang menjawab panggilan.
• Penagihan layanan tersebut disediakan oleh INFOBIP.
2. Peristiwa Dikenakan Biaya dan Informasi Layanan IVR lainnya
“IVR” berarti Respon Suara Interaktif, yang mengotomatiskan proses panggilan suara untuk bisnis. Menyediakan KLIEN dengan saluran komunikasi 2 arah yang memungkinkan interaksi dengan Pengguna Akhir Anda selama panggilan. IVR dapat dimulai oleh KLIEN terhadap Pengguna Akhir (“IVR Keluar”) atau oleh Pengguna Akhir terhadap Nomor Suara KLIEN (“IVR Masuk”).
“Peristiwa Dikenakan Biaya” berarti 60 detik dari setiap panggilan yang ditetapkan, dijawab oleh pengguna akhir atau mesin penjawab, kecuali disepakati lain di antara para pihak.
KLIEN akan membayar biaya bulanan untuk setiap Nomor Suara INFOBIP yang disewa, sebagaimana disepakati antara Para Pihak, sesuai dengan Perjanjian ini.
“ID Pemanggil” berarti nomor telepon Pengguna Akhir dan/atau nomor telepon yang dialokasikan oleh KLIEN untuk ditunjukkan kepada Pengguna Akhir. Penyajian ID pemanggil akan tergantung pada kemampuan Operator Jaringan.
“Operator Jaringan” berarti setiap perusahaan yang mengoperasikan jaringan telepon seluler dan telepon rumah berbasis GSM, yang menawarkan layanan telepon seluler kepada basis pelanggannya.
“Deteksi Mesin Penjawab” berarti Layanan INFOBIP tambahan opsional yang mendeteksi apakah mesin atau manusia telah menjawab panggilan. Ini dikenakan biaya tambahan per permintaan jika panggilan dijawab.
“Nomor Suara” berarti nomor telepon yang disewakan oleh INFOBIP dari Operator Jaringan dan disewakan kembali kepada KLIEN. KLIEN diperbolehkan menggunakan nomor Suara untuk menerima panggilan Masuk dari Pengguna
Akhir atau sebagai ID Pemanggil pada panggilan Keluar tergantung pada peraturan telekomunikasi lokal di pasar yang diminati.
“Panggilan masuk” berarti panggilan yang dilakukan oleh Pengguna Akhir ke Nomor Suara. Panggilan tersebut, Operator jaringan akan merutekan ke Platform INFOBIP. Setelah Platform INFOBIP mendaftarkan panggilan yang dirutekan oleh Operator Jaringan, INFOBIP akan memproses panggilan tersebut, sesuai dengan pengaturan konfigurasi KLIEN.
“Panggilan Keluar” berarti panggilan yang diprakarsai oleh KLIEN yang akan dirutekan Platform INFOBIP ke Operator Jaringan untuk diakhiri oleh Xxxxxxxx Xxxxx.
CLICK TO CALL (KLIK UNTUK MENELPON)
1. Deskripsi Layanan
Layanan Infobip Klik untuk Menelpon memungkinkan KLIEN memulai dua panggilan keluar kepada dua nomor tujuan (nomor pelanggan telepon rumah atau telepon seluler) dan jika dijawab, melibatkan pihak yang dipanggil ke dalam percakapan.
Urutan di mana nomor yang akan dipanggil ditentukan oleh desain solusi Click to Call dan atas permintaan Klien. Layanan terdiri dari:
• Dukungan Teknik
• Atas permintaan KLIEN, penyediaan Nomor Suara akan digunakan sebagai ID pemanggil dan disajikan ke nomor telepon tujuan yang dipanggil
• KLIEN dapat memilih untuk menggunakan Deteksi mesin penjawab untuk mendeteksi apakah mesin atau manusia yang menjawab panggilan
• Penagihan layanan tersebut disediakan oleh INFOBIP
2. Peristiwa Dikenakan Biaya dan Informasi Layanan Klik untuk Menelepon lainnya
KLIEN akan membayar biaya bulanan untuk setiap Nomor Suara INFOBIP yang disewa, sebagaimana disepakati antara Para Pihak, sesuai dengan Perjanjian ini.
“Peristiwa Dikenakan Biaya” berarti 60 detik dari setiap panggilan yang ditetapkan, dijawab oleh pengguna akhir atau mesin penjawab, kecuali disepakati lain di antara para pihak.
“ID Pemanggil” berarti nomor telepon Pengguna Akhir dan/atau nomor telepon yang dialokasikan oleh KLIEN untuk ditunjukkan kepada Pengguna Akhir. Penyajian ID pemanggil tergantung pada kemampuan Operator Jaringan;
“Operator Jaringan” berarti setiap perusahaan yang mengoperasikan jaringan telepon seluler dan telepon rumah berbasis GSM, yang menawarkan layanan telepon seluler ke basis pelanggannya;
“Deteksi Mesin Penjawab” berarti Layanan INFOBIP tambahan opsional untuk mendeteksi apakah mesin atau manusia yang menjawab panggilan. Dikenakan biaya tambahan per permintaan jika panggilan dijawab.
“Nomor Suara” berarti nomor telepon yang disewakan oleh INFOBIP dari Operator Jaringan dan disewakan kembali kepada KLIEN. KLIEN diperbolehkan menggunakan nomor Suara untuk menerima panggilan Masuk dari Pengguna Akhir atau sebagai ID Pemanggil pada panggilan Keluar tergantung pada peraturan telekomunikasi lokal di pasar yang diminati.
“Panggilan Keluar” berarti panggilan yang diprakarsai oleh KLIEN yang akan dirutekan Platform INFOBIP ke Operator Jaringan untuk diakhiri oleh Xxxxxxxx Xxxxx.
NUMBER MASKING (PENYAMARAN NOMOR)
1. Deskripsi Layanan
• a) Number Masking adalah solusi yang memungkinkan dua pihak yang menggunakan nomor telepon (ponsel atau telepon rumah) untuk terlibat dalam percakapan melalui telepon tanpa memperlihatkan ID Penelepon mereka satu sama lain. Number Masking memungkinkan penerusan panggilan dinamis dari panggilan masuk berdasarkan respons yang diterima dari Platform Klien.
• b) Setelah panggilan diterima di Nomor Suara yang disewa dari Infobip oleh Klien, platform Infobip Penyamaran Nomor mengirimkan permintaan HTTP ke Platform Klien dengan informasi tentang panggilan yang diterima. Sebagai tanggapan, platform Infobip akan:
o menerima nomor telepon untuk meneruskan panggilan masuk; atau
o memutar berkas audio yang telah direkam sebelumnya sesuai dengan desain solusi Penyamaran Nomor dan jika disetujui sebelumnya dengan Klien
o harus mengeksekusi aliran lain apa pun yang disepakati dengan KLIEN dan sesuai dengan desain solusi
• c) Panggilan masuk dijembatani ke nomor telepon yang diterima dalam respons Klien yang dijelaskan di menurut butir b); namun, Infobip tidak bertanggung jawab jika penerusan panggilan tertunda karena tidak ada atau keterlambatan tanggapan dari Platform Klien.
• d) Pengisian dimulai setelah panggilan dibuat, artinya a) panggilan masuk diteruskan ke Pengguna Akhir dan koneksi dibuat, atau b) berkas audio pra-rekaman dirilis untuk diputar.
Penyamaran Nomor terdiri dari:
• a) Pemberian nomor Suara.
• b) Dukungan Teknik
• c) Penagihan layanan tersebut disediakan oleh INFOBIP
2. Peristiwa Dikenakan Biaya dan Rincian Layanan PENYAMARAN NOMOR lainnya
KLIEN akan membayar biaya bulanan untuk setiap Nomor Suara INFOBIP yang disewa, sebagaimana disepakati antara Para Pihak, sesuai dengan Perjanjian ini.
“Peristiwa Dikenakan Biaya” berarti 60 detik dari setiap panggilan yang ditetapkan, dijawab oleh pengguna akhir atau mesin penjawab, kecuali disepakati lain di antara para pihak.
“ID Pemanggil” berarti nomor telepon Pengguna Akhir dan/atau nomor telepon yang dialokasikan oleh KLIEN untuk ditunjukkan kepada Pengguna Akhir. Penyajian ID pemanggil tergantung pada kemampuan Operator Jaringan;
“Operator Jaringan” berarti setiap perusahaan yang mengoperasikan jaringan telepon seluler dan telepon rumah berbasis GSM, yang menawarkan layanan telepon seluler kepada basis pelanggannya;
“Penerusan Panggilan Dinamis” berarti penerusan panggilan di mana Platform Penyamaran Nomor Infobip, sebelum meneruskan panggilan suara ke nomor tujuan, mengirimkan pertanyaan permintaan nomor tujuan ke platform Klien dan platform Klien mengembalikan tanggapan kepada Platform Penyamaran Nomor Infobip;
“Platform Penyamaran Nomor Infobip” adalah bagian dari Platform INFOBIP yang memungkinkan implementasi solusi Penyamaran Nomor.
“Nomor Suara” berarti nomor telepon yang disewakan oleh INFOBIP dari Operator Jaringan dan disewakan kembali kepada KLIEN. KLIEN diperbolehkan menggunakan nomor Suara untuk menerima panggilan Masuk dari Pengguna Akhir atau sebagai ID Pemanggil pada panggilan Keluar tergantung pada peraturan telekomunikasi lokal di pasar yang diminati.
“Panggilan Masuk” berarti panggilan yang dilakukan oleh Pengguna Akhir ke Nomor Suara. Untuk panggilan tersebut, Operator jaringan akan merutekan ke Platform INFOBIP. Setelah Platform INFOBIP mendaftarkan panggilan yang dirutekan oleh Operator Jaringan, INFOBIP akan memproses panggilan tersebut, sesuai dengan pengaturan konfigurasi KLIEN.
1. Deskripsi Layanan
Layanan Infobip SIP Trunking memungkinkan KLIEN untuk memulai panggilan keluar dari platform berkemampuan suara ke nomor tujuan (nomor pelanggan telepon rumah atau telepon seluler) menggunakan Platform INFOBIP. Platform klien terintegrasi dengan platform Infobip menggunakan protokol SIP dan alamat IP Statis-Publik di kedua sisi.
XXX Xxxxxxxx terdiri sebagai berikut:
• Dukungan Teknik
• Atas permintaan KLIEN, penyediaan Nomor Suara akan digunakan sebagai ID pemanggil dan disajikan ke nomor telepon tujuan yang dipanggil
• Penagihan layanan tersebut disediakan oleh INFOBIP
2. Peristiwa Dikenakan Biaya dan Rincian Layanan SIP TRUNKING lainnya
KLIEN akan membayar biaya bulanan untuk setiap Nomor Suara INFOBIP yang disewa, sebagaimana disepakati antara Para Pihak, sesuai dengan Perjanjian ini.
“Platform Klien” adalah sistem yang digunakan Klien untuk mengoperasikan layanan Klien
“Peristiwa Dikenakan Biaya” berarti 60 detik dari setiap panggilan yang ditetapkan, dijawab oleh pengguna akhir atau mesin penjawab, kecuali disepakati lain di antara para pihak.
“ID Pemanggil” berarti nomor telepon Pengguna Akhir dan/atau nomor telepon yang dialokasikan oleh KLIEN untuk ditunjukkan kepada Pengguna Akhir. Penyajian ID pemanggil tergantung pada kemampuan Operator Jaringan;
“Operator Jaringan” berarti setiap perusahaan yang mengoperasikan jaringan telepon seluler dan telepon rumah berbasis GSM, yang menawarkan layanan telepon seluler ke basis pelanggannya;
“Protokol SIP” Protokol Inisiasi Sesi (SIP) adalah protokol pensinyalan yang digunakan untuk memulai, memelihara, memodifikasi, dan mengakhiri sesi waktu nyata seperti panggilan suara melalui internet.
“Alamat IP” berarti nomor pengenal untuk perangkat keras jaringan yang terhubung pada jaringan. Alamat IP memungkinkan perangkat untuk berkomunikasi dengan perangkat lain melalui Internet.
“Alamat Statis- IP Publik” berarti adalah nomor permanen yang ditetapkan ke perangkat, oleh penyedia layanan alamat IP yang dapat dijangkau secara global melalui Internet, yang harus diperoleh KLIEN atas namanya sendiri.
“Nomor Suara” berarti nomor telepon yang disewakan oleh INFOBIP dari Operator Jaringan dan disewakan kembali kepada KLIEN. KLIEN diperbolehkan menggunakan nomor Suara untuk menerima panggilan Masuk dari Pengguna Akhir atau sebagai ID Pemanggil pada panggilan Keluar tergantung pada peraturan telekomunikasi lokal di pasar yang diminati.
“Panggilan Keluar” berarti panggilan yang diinisiasi oleh KLIEN yang akan dirutekan oleh Platform INFOBIP menuju Operator Jaringan untuk diterminasi oleh Xxxxxxxx Xxxxx.
PANGGILAN MASUK– DITERUSKAN KE NOMOR TELEPON / IP / SOFTPHONE
1. Deskripsi Layanan
Nomor Suara Infobip – Layanan Meneruskan ke Nomor Telepon / IP / Softphone berarti panggilan masuk yang dilakukan oleh Pengguna Akhir ke nomor Suara dan, sesuai dengan konfigurasi KLIEN pada platform INFOBIP, penerusan panggilan ke nomor telepon yang ditunjuk oleh KLIEN, Statis- Alamat IP publik yang ditunjuk oleh KLIEN, atau penerusan panggilan ke softphone KLIEN, masing-masing.
Layanan terdiri dari:
• Penyediaan nomor Suara.
• Dukungan Teknik
• Penagihan layanan tersebut disediakan oleh INFOBIP
2. Peristiwa Dikenakan Biaya dan PANGGILAN MASUK lainnya– Rincian Jasa DITERUSKAN KE NOMOR TELEPON / IP / SOFTPHONE
KLIEN akan membayar biaya bulanan untuk setiap Nomor Suara INFOBIP yang disewa, sebagaimana disepakati antara Para Pihak, sesuai dengan Perjanjian ini.
“Peristiwa Dikenakan Biaya” berarti 60 detik dari setiap panggilan yang ditetapkan, dijawab oleh pengguna akhir atau mesin penjawab, kecuali disepakati lain di antara para pihak.
“Operator Jaringan” berarti setiap perusahaan yang mengoperasikan jaringan telepon seluler dan telepon rumah berbasis GSM, yang menawarkan layanan telepon seluler kepada basis pelanggannya;
“Alamat IP” berarti nomor pengenal untuk perangkat keras jaringan yang terhubung ke jaringan. Alamat IP memungkinkan perangkat untuk berkomunikasi dengan perangkat lain melalui Internet.
“Alamat IP Statis-Publik” berarti adalah nomor permanen yang ditetapkan ke perangkat, oleh penyedia layanan alamat IP yang dapat dijangkau secara global melalui Internet, yang harus diperoleh KLIEN atas namanya sendiri.
“Softphone” adalah program perangkat lunak untuk mengirim dan/atau menerima panggilan melalui protokol SIP melalui Internet.
“Protokol SIP” Protokol Inisiasi Sesi (SIP) adalah protokol pensinyalan yang digunakan untuk memulai, memelihara, memodifikasi, dan mengakhiri sesi waktu aktual seperti panggilan suara melalui internet.
“Nomor Suara” berarti nomor telepon yang disewakan oleh INFOBIP dari Operator Jaringan dan disewakan kembali kepada KLIEN. KLIEN diperbolehkan menggunakan nomor Suara untuk menerima panggilan Masuk dari Pengguna Akhir atau sebagai ID Pemanggil pada panggilan Keluar tergantung pada peraturan telekomunikasi lokal di pasar yang diminati.
“Panggilan Masuk” berarti panggilan yang dilakukan oleh Pengguna Akhir ke Nomor Suara. Panggilan tersebut, oleh Operator jaringan akan merutekan menuju Platform INFOBIP. Setelah Platform INFOBIP mendaftarkan panggilan yang
dirutekan oleh Operator Jaringan, INFOBIP akan memproses panggilan tersebut, sesuai dengan pengaturan konfigurasi KLIEN.
DESKRIPSI LAYANAN SUARA PANGGILAN YANG TIDAK TERJAWAB
1. Deskripsi Layanan
“Layanan Panggilan Tidak Terjawab” berarti panggilan masuk yang dilakukan oleh Pengguna Akhir yang, sesuai dengan konfigurasi konfigurasi KLIEN di platform Infobip, tanpa ada jawaban terhadap panggilan tersebut. Setelah mendaftarkan panggilan, Platform INFOBIP memberi tahu platform KLIEN dengan memberikan informasi tentang nomor telepon Pengguna Akhir, yang disebut adalah nomor Suara dan waktu panggilan dilakukan.
Layanan Suara terdiri dari::
• Penyediaan nomor Suara.
• Dukungan Teknik
• Penagihan layanan tersebut disediakan oleh INFOBIP
2. Peristiwa Dikenakan Biaya dan Rincian Layanan Suara Panggilan Tidak Terjawab lainnya
“Peristiwa Dikenakan Biaya” berarti biaya bulanan bagi nomor Suara yang dikonfigurasi untuk menerima panggilan Masuk.
“Operator Jaringan” berarti setiap perusahaan yang mengoperasikan jaringan telepon seluler dan telepon rumah berbasis GSM, yang menawarkan layanan telepon seluler kepada basis pelanggannya;
“Platform Klien” adalah sistem yang digunakan Klien untuk mengoperasikan layanan Klien
“Nomor Suara” berarti nomor telepon yang disewakan oleh INFOBIP dari Operator Jaringan dan disewakan kembali kepada KLIEN. KLIEN diperbolehkan menggunakan nomor Suara untuk menerima panggilan Masuk dari Pengguna Akhir atau sebagai ID Pemanggil pada panggilan Keluar tergantung pada peraturan telekomunikasi lokal di pasar yang diminati.
“Panggilan Masuk” berarti panggilan yang dilakukan oleh Pengguna Akhir ke Nomor Suara. Panggilan tersebut, oleh Operator jaringan akan merutekan menuju Platform INFOBIP. Setelah Platform INFOBIP mendaftarkan panggilan yang dirutekan oleh Operator Jaringan, INFOBIP akan memproses panggilan tersebut, sesuai dengan konfigurasi konfigurasi KLIEN.
KLIEN akan membayar biaya bulanan untuk setiap Nomor Suara INFOBIP yang disewa, sebagaimana disepakati antara Para Pihak, sesuai dengan Perjanjian ini.
1. Deskripsi Layanan Perekaman Suara Deskripsi:
Layanan Perekaman Suara Infobip memungkinkan perekaman interaksi panggilan Suara yang dilakukan oleh klien menggunakan platform Infobip atau panggilan yang dilakukan oleh pengguna akhir melalui infrastruktur Infobip ke nomor suara yang disewa oleh klien dari Infobip.
Rincian:
Kecuali disetujui secara berbeda oleh Para Pihak secara tertulis, KLIEN akan dibatasi, sesuai nilai baku dan kecuali KLIEN menginstruksikan INFOBIP untuk melakukan sebaliknya secara tertulis, hingga maksimum 10 (sepuluh) panggilan simultan menggunakan fitur Perekaman Suara Infobip (“Batas Perekaman”). Setiap saat di mana ambang batas tersebut terpenuhi dan ada 10 (sepuluh, atau lebih jika diinstruksikan demikian) panggilan simultan yang direkam melalui fitur Perekaman Suara, setiap panggilan berikutnya akan ditolak atau diterima tetapi tanpa fitur Perekaman Suara tergantung pada eksplisit instruksi yang diberikan oleh Klien. Apabila instruksi tersebut tidak diberikan kepada Infobip oleh Klien, panggilan berikutnya tersebut akan ditolak.
Pengecualian, Batas Perekaman untuk Klien yang menggunakan fitur Perekaman Suara melalui solusi Percakapan Infobip tidak akan ditetapkan pada 10 panggilan simultan, sebagaimana disebutkan di atas, melainkan harus sama dengan jumlah lisensi untuk layanan Percakapan yang dibeli oleh Klien tersebut.
Peristiwa Dikenakan Biaya dan Rincian Perekaman lainnya Merekam biaya dalam Solusi Penuh Percakapan
Perekaman termasuk dalam biaya lisensi Solusi Penuh Percakapan dan tidak dibebankan secara terpisah kepada Klien.
Penyimpanan Rekaman dikenakan biaya per GB (gigabyte) rekaman panggilan yang disimpan setiap hari, yang berarti selama 24 (dua puluh empat) jam. Sebagai contoh, rekaman panggilan 5 GB yang disimpan dengan Infobip untuk jangka waktu 2 hari akan dikenakan biaya dua kali (sekali untuk setiap hari) masing-masing lima GB.
Biaya Perekaman dalam semua kasus lain (Solusi Penuh Percakapan)
Selain biaya lalu lintas panggilan, yang akan dibebankan sesuai dengan harga standar Infobip dikomunikasikan kepada klien melalui surel dan dapat berubah sesuai dengan pemberitahuan sebelumnya sebanyak mungkin, biaya untuk Layanan adalah sebagai berikut:
• Biaya Lisensi Perekaman – akan dikenakan biaya bulanan dan sesuai dengan jumlah panggilan bersamaan menggunakan Layanan Perekaman Suara sedangkan satu panggilan yang direkam akan sesuai dengan satu Biaya Lisensi Rekaman yang dibebankan. Klien harus menginformasikan Infobip secara tertulis sebelum dimulainya Layanan tentang Batas Perekaman yang akan diatur dan sebagai akibatnya Infobip akan membebankan Biaya Lisensi Perekaman untuk setiap panggilan yang dilakukan Klien dengan Layanan Perekaman Suara yang diaktifkan sampai Batas Perekaman tercapai selama satu bulan;
• Biaya Penyimpanan Rekaman – akan dibebankan per menit dari panggilan yang disimpan setiap hari, yang berarti selama 24 (dua puluh empat) jam. Sebagai contoh, panggilan 5 menit yang disimpan dengan Infobip untuk jangka waktu 2 hari akan dikenakan biaya dua kali (sekali untuk setiap hari) masing-masing lima menit.
2. Rincian Deskripsi Layanan Perekaman Video Tambahan
Layanan Perekaman Video Infobip memungkinkan perekaman interaksi panggilan Video yang diinisiasi oleh klien menggunakan platform Infobip atau panggilan yang dilakukan oleh pengguna akhir melalui infrastruktur Infobip ke platform klien atau pengguna akhir lainnya.
Setiap panggilan yang dipilih KLIEN untuk direkam, sesuai dengan ketentuan yang terkandung dalam pasal 4 ini, akan direkam selama durasinya (“Sumber Rekaman”). Perekaman tersebut dapat dilakukan secara otomatis dan dengan demikian untuk semua panggilan atau, berdasarkan permintaan yang berarti dari pengaktifan opsi dan hingga Klien menonaktifkannya. Demi kejelasan, panggilan akan direkam sesuai dengan parameter yang telah ditentukan yang ditetapkan oleh Infobip dan dipilih oleh KLIEN.
KLIEN dapat melakukan panggilan video waktu aktual (streaming video call) yang tersimpan dari Sumber Rekaman di Platform Infobip. Sumber Rekaman harus disimpan, dengan biaya yang sesuai dan dengan demikian diaktifkan oleh KLIEN untuk keperluan streaming hingga KLIEN memilih untuk menghapus Sumber Rekaman dari Platform Infobip. KLIEN memahami bahwa, dalam hal KLIEN ingin mentransfer Sumber Rekaman ke Platform KLIEN, harus diformat dengan benar yang berarti akan dikenakan biaya tambahan – konversi, pemformatan, penggabungan, dan pengaktifan untuk transfer tersebut memerlukan sumber daya tambahan yaitu, seperti yang disebutkan, dibebankan secara terpisah. Selanjutnya, agar setiap Sumber Rekaman dapat dibuat dan memenuhi syarat kemungkinan pengunduhan dan transfer, parameter yang tepat perlu ditetapkan sebelumnya yang menunjukkan panggilan tersebut bisa direkam serta menandai kelayakan untuk pengunduhan di masa mendatang. Apabila kedua tindakan tersebut tidak diambil, unduhan di masa mendatang tidak akan mungkin dilakukan.
KLIEN dapat memilih menyimpan rekaman di Platform mereka dan mengaktifkan penyimpanan di Platform Infobip apabila opsi kegagalan sekunder yang dipicu di Platform Peristiwa Klien tidak tersedia. Dalam Peristiwa tersebut Klien memilih untuk menetapkan Platform mereka sendiri sebagai tujuan penyimpanan utama pada saat menonaktifkan penyimpanan Infobip sebagai opsi sekunder (failover), Infobip tidak bertanggung jawab atas kemungkinan hilangnya rekaman Klien. Demikian juga, Infobip tidak bertanggung jawab atas data apa pun yang terhapus, hilang atau sebaliknya sebagai akibat dari tindakan Klien, terlepas dari apakah data tersebut disimpan dengan Infobip atau dengan Klien.
MENGGUNAKAN OPERATOR ANDA SENDIRI/ BRING YOUR OWN CARRIER (BYOC)
1. Deskripsi Layanan
Dengan BYOC (Menggunakan Operator Anda Sendiri) untuk panggilan suara, KLIEN akan memiliki kemampuan untuk menggunakan Penyedia Suara PSTN yang ada dan menyimpan nomor telepon dengan operator tersebut saat menggunakan Percakapan Infobip.
BYOC memungkinkan KLIEN untuk mengontrol konektivitas suara sambil memanfaatkan fitur pusat kontak cloud INFOBIP, sedangkan INFOBIP tidak bertanggung jawab atas koneksi KLIEN kepada operator.
Dapat digunakan hanya sebagai satu kesatuan bagian dari portofolio produk SaaS INFOBIP, yang berlawanan dengan produk mandiri yang bukan merupakan pilihan.
Konfigurasi layanan untuk BYOC dilakukan oleh INFOBIP atas permintaan KLIEN atas nama KLIEN di Platform INFOBIP.
2. Peristiwa Dikenakan Biaya dan Rincian BYOC Lain
Pengaturan BYOC dibebankan di atas daftar harga SaaS. Peristiwa Dikenakan Biaya adalah menit per panggilan masuk atau keluar oleh KLIEN melalui layanan INFOBIP.
1. Deskripsi Layanan
Saluran obrolan Langsung Infobip memungkinkan komunikasi obrolan waktu aktual dengan pelanggan di situs web Klien atau melalui aplikasi seluler Klien.
Komunikasi dapat dimulai dari web atau aplikasi seluler Klien oleh pelanggan atau oleh Klien dari Obrolan Langsung di Portal Pelanggan.
Dapat digunakan hanya sebagai bagian integral dari portofolio produk SaaS INFOBIP, bukan sebagai produk mandiri yang bukan merupakan pilihan.
Konfigurasi layanan untuk obrolan web disediakan menggunakan Portal Pelanggan, atau manajer akun INFOBIP, atas permintaan KLIEN, akan menerapkan konfigurasi atas nama KLIEN di Platform INFOBIP.
Konfigurasi layanan diatur untuk obrolan seluler "Obrolan Dalam Aplikasi Seluler" dilakukan melalui Portal Pelanggan melalui pengaturan Aplikasi Seluler (lihat bagian Pesan Aplikasi Seluler). Setelah Profil Aplikasi Seluler ditambahkan, klien perlu menghubungkan widget obrolan langsung dengan Aplikasi Seluler.
Obrolan langsung hanya dapat digunakan sebagai bagian dari produk SaaS dan dijual serta ditagihkan sesuai dengan daftar Harga SaaS.
1. Deskripsi Layanan
Saluran media sosial Infobip memungkinkan komunikasi dengan pelanggan di halaman media sosial KLIEN dengan menerima komentar publik dan mengelola balasan menggunakan solusi pusat kontak cloud INFOBIP.
Komunikasi dapat dimulai dari halaman media sosial KLIEN oleh pelanggan.
Dapat digunakan hanya sebagai bagian integral dari portofolio produk SaaS INFOBIP, berlawanan dengan produk mandiri yang bukan merupakan pilihan. Saluran media sosial akan dijual dan ditagihkan sesuai dengan daftar Harga SaaS.
Konfigurasi layanan untuk media sosial tersedia menggunakan Portal Pelanggan, atau manajer akun INFOBIP, atas permintaan KLIEN, akan menerapkan konfigurasi atas nama KLIEN di Platform INFOBIP.
PENGIRIMAN PESAN GOOGLE BISNIS (GOOGLE BM)
1. Deskripsi Layanan
Layanan INFOBIP menghadirkan solusi yang memungkinkan KLIEN mengirimkan pesan yang dihentikan oleh perangkat seluler kepada Platform Pesan Google Bisnis melalui Platform INFOBIP serta memproses pesan yang diterima dari Platform Pesan Google Bisnis.
Layanan INFOBIP terdiri atas:
• Konektivitas antara sistem informasi KLIEN dan Platform INFOBIP;
• Konfigurasi Platform INFOBIP untuk menerima lalu lintas Google BM yang dihasilkan oleh KLIEN dan penanganan serta perutean lalu lintas Google BM tersebut ke Platform Google;
• Penagihan lalu lintas BM Google yang diproses oleh INFOBIP; dan
• Menyediakan dukungan teknik
Dalam ketentuan Layanan INFOBIP, dan selain ketentuan yang ditetapkan berdasarkan Perjanjian, INFOBIP harus:
• Memastikan konektivitas antara sistem informasi KLIEN dan Platform INFOBIP telah diuji dan beroperasi;
• Merutekan lalu lintas Google BM yang dihasilkan oleh KLIEN ke Platform Pesan Google Bisnis;
• Membuat tagihan kepada KLIEN untuk semua Biaya INFOBIP sehubungan dengan penyediaan INFOBIP;
• Mengelola semua hubungan kontraktual dengan Google untuk memastikan pengoperasian Layanan INFOBIP.
Tanpa mengurangi kewajiban KLIEN, KLIEN selanjutnya menyanggupi untuk:
• Memberikan semua informasi konfigurasi melalui penyelesaian yang tepat semua formulir teknis dan kontrak yang disediakan oleh INFOBIP;
• Memastikan bahwa sistem informasinya sendiri telah dikonfigurasi dengan benar untuk merutekan lalu lintas Google BM menuju Platform INFOBIP;
• Membuat dan memelihara dengan biaya sendiri untuk pengoperasian database Pengguna Google BM yang menerima setiap pesan yang diproses oleh INFOBIP;
• Memastikan dalam situasi apa pun untuk tidak mengirim pesan yang tidak diminta (SPAM) ke platform pengiriman pesan;
• Memberitahukan volume lalu lintas yang lebih besar beberapa hari sebelumnya; dan
• Memenuhi semua kewajiban pembayarannya
2. Peristiwa Dikenakan Biaya dan Rincian Google BM Lainnya “Peristiwa Dikenakan Biaya” berarti Pengguna Aktif;
“Operator Jaringan” berarti platform Pesan Bisnis Google sebagaimana didefinisikan di bawah ini;
“Google” berarti Google LLC, sebuah perseroan terbatas yang didirikan di Amerika Serikat dan yang tempat bisnis utamanya berada di 0000 Xxxxxxxxxxxx Xxxxxxx, Xxxxxxxx Xxxx, XX 00000, Xxxxxxx Xxxxxxx;
“Aplikasi Google BM” berarti aplikasi seluler, desktop, atau berbasis web apa pun yang dikembangkan oleh Google yang memungkinkan penggunaan Layanan Pesan Bisnis Google.
“Platform Google” berarti server, perangkat keras, perangkat lunak, dan peralatan lain yang digunakan Google sehubungan dengan kinerja atau Layanan;
“Lalu Lintas Google BM” berarti Layanan KLIEN yang diberikan kepada Pengguna Google BM KLIEN melalui Platform Pesan Google Bisnis dan Google Appa;
“Pengguna Google BM” berarti Pengguna Akhir yang menggunakan salah satu Aplikasi Google dan telah menyatakan persetujuannya untuk menggunakan Layanan Google BM.
“Kebijakan Google” berarti persyaratan dan ketentuan dan/atau kebijakan yang berlaku pada saat itu yang berlaku untuk setiap pengguna atau entitas yang menggunakan Aplikasi Google dan tersedia di xxxxxx.xxx.
KLIEN setuju dan mengakui pembatasan lalu lintas tertentu dapat dikenakan dari waktu ke waktu oleh Google dan, pada gilirannya, INFOBIP harus menerapkan hal yang sama kepada KLIEN sehubungan dengan Lalu Lintas BM Google. INFOBIP harus memberi tahu KLIEN tentang hal yang sama xxxxxxxx mungkin yang pemberitahuannya harus disertai dengan dokumen resmi yang menegaskan batasan.
1. Deskripsi Layanan
Layanan INFOBIP menghadirkan solusi yang memungkinkan KLIEN mengirimkan pesan yang diterminasi oleh perangkat seluler menuju Platform Obrolan Bisnis Apple melalui Platform INFOBIP serta memproses pesan yang diterima dari Platform Obrolan Bisnis Apple.
Layanan INFOBIP mencakup:
• Konektivitas antara sistem informasi KLIEN dan Platform INFOBIP;
• Konfigurasi Platform INFOBIP untuk menerima lalu lintas Obrolan Bisnis Apple yang dihasilkan oleh KLIEN dan penanganan serta perutean lalu lintas Obrolan Bisnis Apple tersebut menuju Platform Obrolan Bisnis Apple;
• Penagihan lalu lintas Obrolan Bisnis Apple yang diproses oleh INFOBIP; dan
• Menyediakan dukungan teknik
Dalam ketentuan Layanan INFOBIP, dan selain ketentuan yang ditetapkan berdasarkan Perjanjian, INFOBIP harus:
• Memastikan konektivitas antara sistem informasi KLIEN dan Platform INFOBIP telah diuji dan beroperasi;
• Merutekan lalu lintas Obrolan Bisnis Apple yang dihasilkan oleh KLIEN menuju Platform Obrolan Bisnis Apple;
• Membuat tagihan kepada KLIEN untuk semua Biaya INFOBIP sehubungan dengan penyediaan INFOBIP;
• Mengelola semua hubungan kontraktual dengan Apple untuk memastikan pengoperasian Layanan INFOBIP; dan
Tanpa mengurangi kewajiban KLIEN, KLIEN selanjutnya menyanggupi untuk:
• Menyediakan semua informasi konfigurasi melalui penyelesaian yang tepat semua formulir teknis dan kontrak yang disediakan oleh INFOBIP;
• Memastikan bahwa sistem informasinya sendiri telah dikonfigurasi dengan benar untuk merutekan lalu lintas Obrolan Bisnis Apple menuju Platform INFOBIP;
• Membangun dan memelihara dengan biaya sendiri untuk pengoperasian database Pengguna Obrolan Bisnis Apple yang menerima setiap pesan yang diproses oleh INFOBIP;
• Memastikan tidak ada dalam situasi apa pun mengirim pesan yang tidak diminta (SPAM) kepada platform Pengiriman Pesan;
• Memberitahukan volume lalu lintas yang lebih besar beberapa hari sebelumnya; dan
• Memenuhi semua kewajiban pembayarannya
2. Peristiwa Dikenakan Biaya dan Rincian Obrolan Bisnis Apple lainnya “Peristiwa Dikenakan Biaya” artinya Pengguna Aktif;
“Operator Jaringan” berarti platform Obrolan Bisnis Apple sebagaimana didefinisikan di bawah ini;
“Apple” berarti Apple Inc., sebuah perseroan terbatas yang didirikan di Amerika Serikat dan yang kedudukan bisnis utamanya adalah di Xxx Xxxxx Xxxx Xxx, Xxxxxxxxx, XX 00000, Xxxxxxx Xxxxxxx;
“Aplikasi Apple” berarti setiap aplikasi seluler, desktop, tablet, atau berbasis web yang dikembangkan oleh Apple yang memungkinkan penggunaan Layanan Obrolan Bisnis Apple.
“Platform Obrolan Bisnis Apple” berarti server, perangkat keras, perangkat lunak, dan peralatan lain yang digunakan Apple sehubungan dengan kinerja atau Layanan;
“Lalu Lintas Obrolan Bisnis Apple” berarti Layanan KLIEN yang diberikan kepada Pengguna Obrolan Bisnis Apple KLIEN melalui Platform Obrolan Bisnis Apple dan Aplikasi Apple;
“Pengguna Obrolan Bisnis Apple” berarti Pengguna Akhir yang menggunakan salah satu Aplikasi Apple dan telah menyatakan persetujuannya untuk menggunakan Layanan Obrolan Bisnis Apple.
“Kebijakan Apple” berarti syarat dan ketentuan dan/atau kebijakan yang berlaku pada saat itu yang berlaku untuk setiap pengguna atau entitas yang menggunakan Aplikasi Apple dan tersedia di xxxxx.xxx.
KLIEN setuju dan mengakui pembatasan lalu lintas tertentu dapat dikenakan dari waktu ke waktu oleh Apple dan, pada gilirannya, INFOBIP harus menerapkan hal yang sama kepada KLIEN sehubungan dengan Lalu Lintas Obrolan Bisnis Apple. INFOBIP harus memberi tahu KLIEN tentang hal yang sama xxxxxxxx mungkin yang pemberitahuannya harus disertai dengan dokumen resmi yang menegaskan pembatasan.
1. Deskripsi Layanan
Layanan INFOBIP menghadirkan solusi yang memungkinkan KLIEN merutekan pesan yang dihentikan oleh seluler menuju Platform Viber Bot melalui Platform INFOBIP serta memproses pesan yang diterima dari Platform Viber.
Layanan INFOBIP mencakup:
• Konektivitas antara sistem informasi KLIEN dan Platform INFOBIP;
• Konfigurasi Platform INFOBIP yang diatur untuk menerima lalu lintas Viber Bot yang dihasilkan oleh KLIEN dan penanganan serta perutean lalu lintas Viber Bot tersebut menuju Platform Viber;
• Penagihan lalu lintas Robot Viber yang diproses oleh INFOBIP; dan
• Menyediakan dukungan teknik
Penagihan lalu lintas Robot Viber yang diproses oleh INFOBIP; dan
• Memastikan konektivitas antara sistem informasi KLIEN dan Platform INFOBIP telah diuji dan beroperasi;
• Merutekan lalu lintas Robot Viber yang dihasilkan oleh KLIEN ke Platform Viber;
• Membuat tagihan kepada KLIEN untuk semua Biaya INFOBIP sehubungan dengan penyediaan INFOBIP;
• Mengelola semua hubungan kontraktual dengan Viber untuk memastikan pengoperasian Layanan INFOBIP; dan
Tanpa mengurangi kewajiban KLIEN, KLIEN selanjutnya menyanggupi untuk:
• Menyediakan semua informasi konfigurasi melalui penyelesaian yang tepat semua formulir teknis dan kontrak yang disediakan oleh INFOBIP;
• Memastikan bahwa sistem informasinya sendiri telah dikonfigurasi dengan benar untuk merutekan lalu lintas Robot Viber menuju Platform INFOBIP;
• Membangun dan memelihara dengan biaya sendiri untuk pengoperasian database Pengguna Obrolan Robot Viber yang menerima setiap pesan yang diproses oleh INFOBIP
• Memastikan tidak ada dalam situasi apa pun mengirim pesan yang tidak diminta (SPAM) kepada platform Pengiriman Pesan;
• Memberitahukan volume lalu lintas yang lebih besar beberapa hari sebelumnya; dan
• Memenuhi semua kewajiban pembayarannya
2. Peristiwa Dikenakan Biaya dan Rincian Robot Viber lainnya
“Peristiwa Dikenakan Biaya” berarti setiap Pesan Keluar yang dikirim di luar CSW;
“Pesan Keluar” – berarti semua jenis pesan yang dikirim oleh KLIEN kepada Pelanggan Robot Viber melalui Robot.
“Jendela Dukungan Pelanggan (CSW)” berarti periode 24 jam mulai dari pesan Robot Viber terakhir yang diterima oleh KLIEN melalui Platform INFOBIP, dikirim oleh Pengguna Robot Viber menggunakan Aplikasi Viber;
“Viber” berarti Viber Media S.a.r.l., sebuah perseroan terbatas (societe a responsabilite limitee) yang didirikan di Grand Duchy of Luxembourg dengan nomor B184956 dan yang tempat usaha utamanya adalah di 0, xxx xx Xxxxx, X-0000 Xxxxxxxxxx, Xxxxx Xxxxx xx Xxxxxxxxxx;
“Aplikasi Viber” berarti platform seluler pertama yang dikembangkan oleh Viber yang terdiri dari sistem VoIP, layanan pesan, grup, dan sarana interaksi lainnya yang dapat diinstal pada perangkat seluler, tablet, atau desktop;
“Platform Viber” berarti server, perangkat keras, perangkat lunak, dan peralatan lain yang digunakan Viber sehubungan dengan kinerja atau Layanan;
“Lalu Lintas Robot Viber” berarti Layanan KLIEN yang diberikan kepada Pengguna Viber KLIEN melalui Platform Viber dan Aplikasi Viber;
“Pengguna Robot Viber” berarti Pengguna Akhir yang telah mengunduh Aplikasi Viber ke perangkatnya dan telah menyatakan persetujuannya untuk menerima Lalu Lintas Robot Viber dari Klien.
“Operator Jaringan” berarti platform Viber sebagaimana didefinisikan di bawah ini;
“Kebijakan Viber” berarti syarat dan ketentuan dan/atau kebijakan yang berlaku pada saat itu yang berlaku untuk pengguna atau entitas mana pun yang menggunakan Aplikasi Viber dan tersedia di xxxxx.xxx.
KLIEN setuju dan mengakui pembatasan lalu lintas tertentu dapat dikenakan dari waktu ke waktu oleh Viber dan, pada gilirannya, INFOBIP harus menerapkan hal yang sama kepada KLIEN sehubungan dengan Lalu Lintas Bot Viber. INFOBIP harus memberi tahu KLIEN tentang hal yang sama xxxxxxxx mungkin yang pemberitahuannya harus disertai dengan dokumen resmi yang menegaskan batasan.
1. Deskripsi Layanan
Layanan INFOBIP (sebagaimana didefinisikan dalam Perjanjian) menghadirkan solusi yang memungkinkan KLIEN mengirimkan Pesan Layanan yang dihentikan oleh perangkat seluler menuju Platform Kakao melalui Platform INFOBIP.
Layanan INFOBIP mencakup:
• Konektivitas antara sistem informasi KLIEN dan Platform INFOBIP;
• Konfigurasi Platform INFOBIP untuk menerima lalu lintas Kakao yang dihasilkan oleh KLIEN dan penanganan serta perutean lalu lintas KakaoTalk tersebut menuju Platform KakaoTalk;
• Penagihan lalu lintas KakaoTalk yang diproses oleh INFOBIP; dan
• Dukungan teknik
Dalam ketentuan Layanan INFOBIP, dan selain ketentuan yang ditetapkan berdasarkan Perjanjian, INFOBIP harus:
• Memastikan konektivitas antara sistem informasi KLIEN dan Platform INFOBIP telah diuji dan beroperasi;
• Merutekan lalu lintas Kakao yang dihasilkan oleh KLIEN menuju Platform Kakao;
• Membuat tagihan kepada KLIEN untuk semua Biaya INFOBIP sehubungan dengan penyediaan INFOBIP;
• Mengelola semua hubungan kontraktual dengan Viber untuk memastikan pengoperasian Layanan INFOBIP; dan
Tanpa mengurangi kewajiban KLIEN, KLIEN selanjutnya menyanggupi untuk:
• Menyediakan semua informasi konfigurasi melalui penyelesaian yang tepat semua formulir teknis dan kontrak yang disediakan oleh INFOBIP;
• Memastikan bahwa sistem informasinya sendiri telah dikonfigurasi dengan benar untuk merutekan lalu lintas Kakao menuju Platform INFOBIP;
• Membangun dan memelihara dengan biaya sendiri untuk pengoperasian database Pengguna Kakao yang menerima setiap pesan yang diproses oleh INFOBIP
• Memastikan tidak ada dalam situasi apa pun mengirim pesan yang tidak diminta (SPAM) kepada platform pengiriman pesan;
• Memberitahukan volume lalu lintas yang lebih besar beberapa hari sebelumnya; dan
• Memenuhi semua kewajiban pembayarannya.
2. Peristiwa Dikenakan Biaya dan Rincian Kakao lainnya
Xxxxxx Xxxxx ditawarkan sebagai tiga layanan pesan terpisah: Obrolan Notifikasi (Alim Tog) dan Obrolan Teman (Chingu Tog) untuk pesan transaksional dan promosi yang dikenakan biaya per pengiriman, sedangkan Obrolan Konsultasi (Sangdam Tog) untuk konsultasi dikenakan biaya per sesi.
“Peristiwa Dikenakan Biaya” untuk Notifikasi dan Pesan Layanan Talkmeans Teman yang dikirim oleh KLIEN ke INFOBIP yang termasuk Pesan yang Berhasil Disampaikan oleh INFOBIP ke Pengguna Kakao;
“Pesan Layanan” berarti pesan yang dikirim melalui Aplikasi Kakao ke Pengguna Kakao yang telah memilih KLIEN untuk menerima pesan tersebut.
“Kakao” berarti Kakao Corp., sebuah perusahaan yang terdaftar di Republik Korea dan bertempat usaha utama di 242 Cheomdan-ro, Jeju-Si, Jeju-do, Korea Selatan;
“Aplikasi Kakao” berarti platform seluler pertama yang dikembangkan oleh Kakao yang terdiri dari sistem VoIP, layanan pesan, grup, dan sarana interaksi lainnya yang dapat diinstal pada perangkat seluler, tablet, atau desktop;
“Platform Kakao” berarti server, perangkat keras, perangkat lunak, dan peralatan lain yang digunakan Kakao sehubungan dengan kinerja atau Layanan;
“Lalu Lintas Kakao” berarti Layanan KLIEN yang diberikan kepada Pengguna Kakao KLIEN melalui Platform Kakao dan Aplikasi Kakao;
“Pengguna Kakao” berarti Pengguna Akhir yang telah mengunduh Aplikasi Kakao ke dalam perangkatnya dan telah menyatakan persetujuannya untuk menerima Lalu Lintas Kakao dari Klien.
“Operator Jaringan” berarti Kakao sebagaimana didefinisikan di atas.
KLIEN setuju dan mengakui pembatasan lalu lintas tertentu dapat dikenakan dari waktu ke waktu oleh Kakao dan, pada gilirannya, INFOBIP harus menerapkan hal yang sama kepada KLIEN sehubungan dengan Lalu Lintas Kakao. INFOBIP akan memberi tahu KLIEN tentang hal yang sama xxxxxxxx mungkin yang pemberitahuannya harus disertai dengan dokumen Kakao formal yang menegaskan pembatasan.
Infobip Onboarding | Meta Onboarding | |
Business Model | Account sharing, joint solution, managing WABA – all with Infobip, removing the operational burden from Tech Provider | Partner doing everything by themself |
Onboarding | Onboarding fully supported by Infobip | Partner doing everything by themself |
Support | Access to Meta support channels, Infobip support with escalation and other service process in place | Access to Meta support channels only |
Features & Development | Infobip is a platform for platforms. On top of Meta features, Partner can utilize Infobip feature stack focused on platforms. | Partner can only rely on Meta features |
Infobip provides the option to purchase numbers for senders. Plus, pre-verified numbers remove the complexity of phone number verification | Meta can’t provide numbers for senders | |
Infobip can do custom development (e.g., custom reporting) | Meta is not doing custom development |
1. Service description | 1. Deskripsi layanan | ||||
„Tech Providers“ are businesses that have a legitimate need to access business data owned by other businesses in order to provide services or functionality to those businesses. As per the Meta Tech Provider Program, Tech Providers will be able to onboard on the WhatsApp Business Platform either: a) directly through Meta or b) via Infobip In the event Tech Provider opts to go directly through Meta („Meta Onboarding“) any terms, conditions and rules governing such onboarding will be taken care of between Tech Provider and Meta. Infobip shall have no obligations, roles or liabilities intowards the Meta Onboarding process or the relationship between Meta and the Tech Provider thereafter (such as but not limited to – payments). Those Tech Providers that choose to onboard the WhatsApp Business Platform via Infobip („Infobip Onboarding“) will have the terms, conditions and rules agreed with Infobip in writing. | “Penyedia Teknologi” merupakan bisnis yang memiliki kebutuhan sah untuk mengakses data bisnis yang dimiliki oleh bisnis lain bagi menyediakan layanan atau fungsi kepada bisnis tersebut. Berdasarkan Program Penyedia Teknologi Meta, Penyedia Teknologi akan dapat bergabing di WhatsApp Business Platform: a) langsung melalui Meta atau b) melalui Infobip Jika Penyedia Teknologi memilih untuk langsung melaui Meta (“Meta Onboarding”), syarat, ketentuan dan auturan apa pun yang mengatur orientasi tersebut akan ditangani antara Penyedia Teknologi dan Meta. Infobip tidak memiliki kewajiban, peran atau tanggungjawab terhadap proses Meta Onboarding atau hubungan antara Meta dan Penyedia Teknologi selanjutnya (seperti tetapi tidak terbatas pada – pembayaran). Penyedia Teknologi yang memilih untuk bergabung ke Platform WhatsApp Business melalui Infobip (“Infobip Onboarding”) akan memiliki syarat, ketentuan, dan aturan yang disetujui secara tertulis dengan Infobip. | ||||
Some of the differences between the two models of onboarding may include the below, the list however is strictly representative and not exhaustive: | Beberapa perbedaan yang mungkin muncul antara keduanya model orientasi ini tercantum di bawah, namun daftar ini hanya teladan dan tidak menyelesaikan: | ||||
Infobip Onboarding | Meta Onboarding | ||||
Model Bisnis | Pembagian akaun, solusi bersama, mengelola WABA – semuanya dengan Infobip, beban operasional Penyedia Teknologi dilepaskan | Mitra melakukan semuanya diri mereka sendiri | |||
Orientasi | Orientasi didukung sepenuhnya oleh Infobip | Mitra melakukan semuanya diri mereka sendiri | |||
Pendukungan | Akses ke saluran dukungan Meta, dukungan Infobip dengan eskalasi dan proses layanan lain akan tersedia | Akses ke saluran dukungan Meta saja | |||
Fitur & pengembangan | Infobip ialah platform bagi platform. Selain fitur Meta, Mitra dapat memanfaatkan fitur tumpukan Infobip yang berfokus pada platform. | Mitra hanya dapat mengandalkan pada fitur Meta | |||
Infobip memberikan opsi pembelian nomor bagi pengirim. Selain itu, nomor yang telah diverifikasi sebelumnya menghilangkan kerumitan verifikasi nomor telepon. | Meta tidak dapat memberikan nomor pengirim | ||||
Infobip dapat melakukan pengembangan khusus | Meta tidak melakukan pengembangan khusus |
Maintenance: updates of Infobip API upgrades | Manual maintenance of API – Partners need to do updates of Meta API by themselves. | (seperti pelaporan khusus) | |||||||
Pemeliharaan: Pembaruan dengan peningkatan Infobip API | Pemeliharaan API secara manual – Mitra harus melakukan pembaruan Meta API diri sendiri | ||||||||
Reporting & Billing | WhatsApp Business Manager plus unified Infobip analytics, including all channels and all functionalities. Dashboards on the Infobip Portal, with the possibility to utilize Subscriptions API and CPaaSX (the latter available only through API) elements to divide reporting and billing between different entities and applications. | WhatsApp Business Manager analytics | |||||||
Pelaporan & Penagihan | WhatsApp Business Manager ditambah analisis Infobip terpadu, termasuk semua saluran dan semua fungsi. Dasbor di Portal Infobip, dengan kemungkinan untuk memanfaatkan elemen API Langganan dan CPaaSX (yang terakhir hanya tersedia melalui API) untuk membagi pelaporan dan penagihan antara berbagai-bagai entitas dan aplikasi. | Analisis WhatsApp Business Manager | |||||||
2. Other particulars In any event, the Tech Providers agrees to be bound by the WhatsApp Business Solution Terms (currently available at: xxxxx://xxx.xxxxxxxx.xxx/xxxxx/xxxxxxxx-xxxxxxxx-xxxxx), which incorporates without limitation, the WhatsApp Business Terms of Service (currently available at xxxxx://xxx.xxxxxxxx.xxx/xxxxx/xxxxxxxx-xxxxx/) (collectively, the “TOS”), as varied by these Terms. For clarity, except as expressly stated herein, the TOS applies unchanged and in full force and effect. In the event of any conflict or inconsistency between the provisions of these Terms and the provisions of the TOS, the provisions of these Terms will control, but only to the extent of such conflict or inconsistency. Before onboarding any new clients, Tech Providers must (a) notify WhatsApp in writing (in the format and medium as directed by WhatsApp) of the name, address, and the nature of services to be provided by such client in connection with Tech Provider’s proposed integration; (b) receive WhatsApp’s approval in writing (email will suffice) of the proposed client (which may be granted or withheld in WhatsApp’s sole discretion); and (c) provide written evidence to WhatsApp that the client has satisfied any compliance checks WhatsApp may require (in its’ sole discretion). Tech Provider may only use and access the WhatsApp Business Solution (including messages) on behalf of client and at the direction of and in compliance with the obligations between Tech Provider and the Solution Provider and/or Client (as applicable) that engaged Partner, and otherwise in a manner consistent with the TOS. “Solution Provider” means a solution provider that has undergone WhatsApp’s compliance checks and is authorized by WhatsApp to deploy the WhatsApp Business Solution as a service provider on behalf of its Clients and may be described as | 2. Rincian lain-lain Bagaimanaupun, Penyedia Teknologi setuju untuk terikat oleh Ketentuan Bisnis WhatsApp untuk Penyedia Solusi (saat ini tersedia di: xxxxx://xxx.xxxxxxxx.xxx/xxxxx/xxxxxxxx-xxxxxxxx-xxxxx), yang mengabungkan, tanpa Batasan, Ketentuan Solusi Bisnis (saat ini tersedia di: xxxxx://xxx.xxxxxxxx.xxx/xxxxx/xxxxxxxx-xxxxx/) (secara kolektif disebut “TOS”), yang divariasikan oleh Persyaratan ini. Untuk kejelasan, kecuali seperti yang dinyatakan secara tegas di sini, TOS berlaku tidak berubah dan memiliki kekuatan dan efek penuk untuk Anda. Jika terjadi konflik atau ketidaksesuaian antara Ketentuan- ketentuan ini dan ketentuan TOS, Ketentuan-ketentuan ini akan berlaku, tetapi hanya sejau konflik atau ketidakkonsistenan tersebut. Sebelum orientasi klien baru, Penyedia Teknologi harus (a) memberitahu WhatsApp dan Penyedia Solusi Anda secara tertulis (dalam format dan media seperti yang diarahkan oleh WhatsApp) tentang nama, alamat dan sifat layanan yang disediakan oleh klien tersebut sehubungan dengan integrasi yang Penyedia Teknologi usulkan; (b) menerima persetujuan WhatsApp secara tertulis (email akan cukup) dari klien yang diusulkan (yang dapat diberikan atau ditahan atas kebijakan WhatsApp diri sendiri); dan (c) memberikan bukti tertulis kepada WhatsApp bahwa klien telah memenuhi setiap Pemeriksaan Kepatuhan yang mungkin Whatsapp perlukan (atas kebijakan WhatsApp diri sendiri). Penyedia Teknologi hanya dapat menggunakan dan mengakses Solusi Bisnis WhatsApp (termasuk pesan) atas nama klien dan dengan arah dan kesesuaian dengan kewajiban antara Penyedia Teknologi dan Penyedia Solusi dan/atau klien (sebagaimana berlaku) yang melibatkan Mitra dan sebaliknya dalam cara yang konsisten dengan TOS. “Penyedia Solusi” berarti penyedia solusi yang telah menjalani pemeriksaan kepatuhan WhatsApp dan diberi wewenang oleh WhatsApp untuk menyebarkan Solusi Bisnis WhatsApp sebagai penyedia layanan atas nama pelanggan bisnis akhirnya dan dapat |
either “Solution Provider” or “Service Provider”. If (a) these Terms are terminated, (b) Tech Provider agreement with a Client is terminated, or (c) Tech Provider has directly onboarded a Client to the WhatsApp Business Solution and such Client requests that Tech Provider migrates its WABA to a Solution Provider or to assume control of its WABA, Tech Provider must reasonably and in a timely manner (not to exceed thirty (30) days following such notice of termination or such Client’s request and, with respect to (a) and (b), only to the extent required to ensure that the Clients are not adversely affected and as long as such wind-down period is not prohibited under applicable Laws) during and after the Term support the applicable Client’s migration to a Solution Provider or to enable such Client to assume control itself (as instructed by Client), and Tech Provider must promptly delete any WABA data and information from Tech Provider’s systems, unless either Infobip, WhatsApp and/or Client have instructed Tech Provider otherwise. | digambarkan sebagai “Penyedia Solusi” atau “Penyedia Layanan” di TOS. Jika (a) Ketentuan ini diakhiri, (b) perjanjian antara Penyedia Teknologi dan klien diakhiri, atau (c) Penyedia Teknologi telah langsung menghubungkan klien ke Solusi Bisnis WhatsApp dan klien tersebut meminta Penyedia Teknologi memindahkan WABA-nya ke Solusi Penyedia atau untuk mengambil kendali atas WABA-nya, Penyedia Teknologi harus secara wajar dan tepat waktu (tidak melebihi tiga puluh (30) hari setelah pemberitahuan penghentian atau permintaan klien tersebut dan, sehubungan dengan (a) dan (b), hanya untuk sejauh yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien tidak terpengaruh secara merugikan dan selama periode penurunan tersebut tidak dilarang berdasarkan Hukum yang berlaku) selama dan setelah Jangka Waktu mendukung migrasi klien yang berlaku ke Penyedia Solusi atau untuk memungkinkan klien tersebut mengambil kendali itu sendiri (dalam setiap kasus, seperti yang diinstruksikan oleh klien), dan Penyedia Teknologi harus segera menghapuskan data dan informasi WABA dari sistem Penyedia Teknologi sendiri, kecuali kami dan/atau klien telah menginstruksikan sebaliknya. |