PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA PENGADILAN NEGERI SUMEDANG
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
PENGADILAN NEGERI SUMEDANG KELAS I B
Jl. Raya Sumedang β Cirebon Km. 04 No. 52
Telp. : (0261)201315, Fax. : (0261)210465
Website : xxxxx://xx-xxxxxxxx.xx.xx/ Email : xxxx@xx-xxxxxxxx.xx.xx
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA PENGADILAN NEGERI SUMEDANG
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan di bawah ini :
Nama Jabatan | : XXXX XXXXXXX, S.H. : Panitera Pengadilan Negeri Sumedang |
Selanjutnya di sebut pihak pertama, | |
Nama Jabatan | : FLOWERRY YULIDAS, S.H.,M.H. : Ketua Pengadilan Negeri Sumedang |
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya di sebut pihak kedua, |
pihak pertama pada tahun 2021 berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Sumedang, 5 Januari 2021 | |
Pihak Kedua, FLOWERRY YULIDAS, S.H.,M.H. NIP. 197012241996032002 | Pihak Pertama, XXXX XXXXXXX, S.H. NIP. 196903081993031004 |
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA PENGADILAN NEGERI SUMEDANG
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan di bawah ini :
Nama Jabatan | : R. XXXXXX XXXXXXXXXXXX, S.H.,M.H. : Sekretaris Pengadilan Negeri Sumedang |
Selanjutnya di sebut pihak pertama, | |
Nama Jabatan | : FLOWERRY YULIDAS, S.H.,M.H. : Ketua Pengadilan Negeri Sumedang |
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya di sebut pihak kedua, |
pihak pertama pada tahun 2020 berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Sumedang, 5 Januari 2021 | |
Pihak Kedua, FLOWERRY YULIDAS, S.H., M.H. NIP. 197012241996032002 | Pihak Pertama, R. XXXXXX XXXXXXXXXXXX, S.H., M.H. NIP. 198410162008051001 |
PENETAPAN KINERJA PENGADILAN NEGERI SUMEDANG TAHUN 2021
NO. | KINERJA UTAMA | INDIKATOR KINERJA UTAMA | CAPAIAN | |
1 | Terwujudnya Proses peradilan yang pasti, transparansi dan akuntabel | a | Persentase sisa perkara yang di selesaikan (perkara pidana dan perdata) | 100% |
b | Persentase perkara yang diselesaikan tepat waktu (perkara pidana dan perdata) | 100% | ||
c | Persentase perkara yang tidak mengajukan upaya hukum (banding, kasasi, PK) | 85% | ||
d | Persentase perkara pidana Anak yang diselesaikan diversi | 35% | ||
e | Indeks responden pencari keadilan yang puas terhadap layanan peradilan | 95% | ||
2. | Peningkatan efektifitas pengelolaan perkara | a | Persentase Salinan putusan perkara yang dikirim kepada para pihak tepat waktu (perkara pidana dan perdata) | 100% |
b | Persentase perkara yang diselesaikan melalui mediasi | 35% | ||
c | Persentase berkas perkara yang diajukan Banding, Kasasi dan PK secara lengkap dan tepat waktu | 100% | ||
d | Persentase Putusan perkara yang menarik perhatian masyarakat yang dapat di akses secara online dalam waktu 1 hari setelah di putus | 93% | ||
3 | Meningkatnya akses peradilan bagi masyarakat miskin dan terpinggirkan | Persentase pencari keadilan golongan tertentu yang mendapat layanan bantuan hukum (Posbakum) | 100% | |
4 | Meningkatnya Kepatuhan terhadap putusan pengadilan | Persentase Penyelesaian permohonan eksekusi yang di tindaklanjuti | 85% |
Jumlah Anggaran Kegiatan Tahun 2021 adalah Sebagai berikut :
No | Program | Jumlah Anggaran | |
1 | Pembinaan Administrasi dan Pengelolaan Keuangan Badan Urusan Administrasi | Rp. | 6.246.176.000 |
2. | Pengadaan Sarana dan Prasarana di Lingkungan Mahkamah Agung | Rp. | 57.500.000 |
3. | Peningkatan Manajemen Peradilan Umum | Rp. | 145.580.000 |
Total Anggaran Kegiatan Tahun 2021 | Rp. | 6.449.256.000 |
Ketua Pengadilan Negeri Sumedang FLOWERRY YULIDAS, S.H.,M.H. NIP. 197012241996032002 | Panitera Pengadilan Negeri Sumedang XXXX XXXXXXX, S.H. NIP. 196903081993031004 | Sumedang, 5 Januari 2021 Sekretaris Pengadilan Negeri Sumedang R. XXXXXX A, S.H.,M.H. NIP. 198410162008051001 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
PENGADILAN NEGERI SUMEDANG KELAS I B
Jl. Raya Sumedang β Cirebon Km. 04 No. 52
Telp. : (0261)201315, Fax. : (0261)210465
Website : xxxxx://xx-xxxxxxxx.xx.xx/ Email : xxxx@xx-xxxxxxxx.xx.xx