Perseroan”)
PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN PT DEWATA FREIGHTINTERNATIONAL Tbk (DEAL)
(“Perseroan”)
Direksi Perseroan dengan ini mengundang para Pemegang Saham untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
(“RUPST”) (Selanjutnya disebut “Rapat”), yang akan diselenggarakan pada :
Hari/Tanggal : Senin, 10 Juli 2023 Waktu : 14.00 WIB s.d selesai
Tempat : Kantor PT Dewata Freight International Tbk
Kirana Two Office Tower Lt. 12 Unit AB,
Jl. Boulevard Timur No. 00, Xxxxxx Xxxxxx, Xxxxxxx Xxxxx
Mata Acara RUPST sebagai berikut :
1. Persertujuan Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2022 dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2022;
2. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan Tahun Buku 2022;
3. Penunjukan Akuntan Publik untuk memeriksa perhitungan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2023;
4. Penetapan Honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.
Penjelasan Mata Acara RUPST sebagai berikut :
1. Mata Acara I,II,III dan IV diatas merupakan agenda yang rutin diadakan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam anggaran dasar perseroan dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Catatan Perihal Rapat :
1. Pemanggilan Rapat ini dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 20 ayat (6) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 17POJK 15/2020.
2. Pemanggilan ini berlaku sebagai pemanggilan resmi atas penyelenggaraan Rapat sebagaimana disebutkan di atas dan Perseroan tidak mengirimkan undangan secara khusus kepada masing-masing Pemegang Saham Perseroan;
3. Yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah :
a. Untuk saham-saham Perseroan yang belum dimasukkan ke dalam Penitipan Kolektif hanyalah Pemegang Saham atauKuasa Pemegang Saham Perseroan yang sah yang nama-namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 15 Juni 2023 pukul 16.00 WIB
b. Untuk saham-saham Perseroan yang berada dalam Penitipan Kolektif KSEI hanyalah Para Pemegang Saham atau Kuasa Para Pemegang Saham yang sah yang nama-namanya terdaftar dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 15 Juni 2023 pukul 16.00 WIB yang diterbitkan oleh KSEI.
THE INVITATION OF
ANNUAL GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS PT DEWATA FREIGHTINTERNATIONAL Tbk (DEAL)
("Company")
The Board of Directors Company invites the Annual General Meeting Of Shareholders ("RUPST")”) (hereinafter "the Meeting"), which will be held on :
Day / Date : Monday, 10 Juli 2023
Time : 02.00 PM West Indonesia Time until finish Place : Bale Xxxxxx Xxxxxx Two Office Tower
Jl. Boulevard Timur No. 00, Xxxxxx Xxxxxx, Xxxxx Xxxxxxx
RUPST Agenda as follows :
1. Approval of the Company's Annual Report including the ratification of the Consolidated Financial Statements, the Directors 'Report and the Board of Commissioners' Supervisory Reports for the fiscal year ending December 31, 2022;
2. Determination of the Use of the Company's Net Profit for Fiscal Year 2022;
3. Appointment of a Public Accountant Office to audit the Company's Financial Statements for the financial year ending December 31, 2023;
4. Determination of Remuneration and/or other allowances for members of the Board of Directors and members of the Board of Commissioners
Explanation of RUPST Agenda as follows :
1. Agenda I,II,III dan IV aboce the agenda which are routinely held at the Company’s Annual General Meeting of Shareholders. This is accordance with the provisions in the Company’s articles of association and Law Number 40 of 2007 concerning Limited Liability Companies.
Notes on the Meeting :
1. The Invitation for this Meeting in order to comply with the provisions of Article 20 paragraph (6) of the Company's Articles of Association and Article 17 POJK 15/2020
2. The Invitation stands as Invitation an official of the administration of the Meeting as mentioned above and the Company does not send special invitations to the respective shareholders of the Company;
3. Those entitled to attend or be represented at the Meeting :
a. For the Company's shares which have not been included in the Collective Custody are only the Shareholders or the Company's authorized Shareholders whose names are registered in the Register of Shareholders of the Company on June 15, 2023 at 16.00 West Indonesia Time
b. For the Company's shares which are in KSEI Collective Custody, only Shareholders or Authorized Shareholders'Proxies whose names are registered in the Register of Shareholders of the Company on June 15, 2023 at 16.00 West Indonesia Time issued by KSEI.
4. Ketentuan Terkait Pencegahan Penyebaran Covid-19
Dengan memperhatikan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Corona Virus Disease 2019 (Covid- 19) yang ditetapkan Pemerintah Republik Indonesia dan. Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, berdasarkan Surat Otoritas Jasa Keuangan No. S-124/D.04/2020 tanggal 24 April 2020, maka penyelenggaraan Rapat dapat dilakukan secara elektronik dengan mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik
5. Pemberian Kuasa dan Penyampaian Pertanyaan
5.1 Mekanisme Pemberian Kuasa
5.1.1 Pemberian Kuasa Secara Elektronik
Perseroan menghimbau kepada Para Pemegang Saham dalam Penitipan Kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia ("KSEl”) untuk memberikan kuasa secara elektronik: (“E-Proxy”) kepada Penerima Kuasa Independen yaitu perwakilan yang ditunjuk Biro Administrasi Efek Perseroan (PT Sinartama Gunita) dalam fasilitaseASY.KSEI yang terdapat pada situs Web Kepemilikan Sekuritas / AKses.KSEI (https·xxxxx.xxxx.xx.xx) Pemegang saham dapat juga memberikan kuasa secara elektronik / e-Proxy kepada Penerima Kuasa yangditunjuk oleh Pemegang Saham atau kepada Partisipan KSEI melalui fasilitas eASY.KSEI. Pemberian kuasa secara elektronik / e-Proxy wajib tunduk pada prosedur, syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh KSEI dan Perseroan.
5.1.2 Pemberian Kuasa secara Non Elektronik
Selain pemberian kuasa secara elektronik/e-Proxy tersebut diatas, Pemegang Saham dapat memberikan kuasa diluar mekanisme eASY.KSEI dengan mengunduh formulir Surat Kuasa di situs web Perseroan ( xxx.xxxxxxxxxxxx.xx.xx ) Surat Kuasa yang telah diisi lengkap dan ditandatangani diatas materai. kemudian di-scan dan dikirimkan beserta copy kartu Identitas (KTP/Paspor) melalui email kepada
: xxxxxxxx0@xxxxxxxxx.xx.xx paling lambat di jam 11.00 WIB sebelum dilaksanakannya Acara RUPS yaitu hari Senin tanggal 10 Juli 2023.
5.1.3 Asli Surat Kuasa wajib disampaikan secara langsung atau melalui surat tercatat Formulir Surat Kuasa dapat diperoleh dan disampaikan selama jam kerja paling lambat di jam 11.00 WIB sebelum dilaksanakannya Acara RUPS yaitu hari Senin tanggal 10 Juli 2023.
4. Provisions Regarding the Prevention of Covid-19 Spread
With due regard to the Status of Specific Emergency Disasters Outbreaks due to Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) established by the Government of the Republic of Indonesia and. Implementation of Large-Scale Social Restrictions inthe Special Capital Province of Jakarta, based on Financial Services Authority Letter No. S-124 / D.04 / 2020 dated 24April 2020, the Meeting can be held electronically by referring to the Financial Services Authority Regulation No. 16 / POJK.04 / 2020 concerning the Electronically Opened Company General Meeting of Shareholders.
5. Authorization and Delivery Questions
5.1 Mechanisms for Authorization
5.1.1 Electronic Authorization
The Company appealed to the Shareholders in Collective Custody of the Indonesian Central Securities Depository ("KSEI") to authorize electronically: ("E-Proxy") to the Independent Power of Attorney, that is, a representative appointed by the Company's Securities Administration Bureau (PT Sinartama Gunita) in eASY.KSEI facilities found on the Securities / AKses.KSEI Ownership Website (https • Xxxxx.xxxx.xx.xx) Shareholders may also authorize electronically / e-Proxy to Power of Attorney appointed by Shareholders or to KSEI Participants through eASY.KSEI facilities.Electronic authorization / e-proxy must comply with procedures, terms and conditions determined by KSEI and the Company.
5.1.2 Non-Electronic Power of Attorney
In addition to the electronic authorization / e-proxy mentioned above, Shareholders can provide power of attorney outside the eASY.KSEI mechanism by downloading the Power of Attorney form on the Company's website (xxx.xxxxxxxxxxxx.xx.xx) Power of attorney that has been filled in completely and signed on a stamp. then it is scanned and sent along with a copy of the Identity card (KTP/Passport) via email to : xxxxxxxx0@xxxxxxxxx.xx.xx no later than 11.00 WIB before the GMS event, which is Monday, 10 Juli, 2023.
5.1.3 The original Power of Attorney must be submitted directly or through registered mail The Power of Attorney Form can be obtained and submitted during working hours no later than 11.00 WIB before the GMS event, namely Monday, 10 Juli 2023.
Kantor Korespondensi Perseroan PT Dewata Freight
International Tbk
Kirana Two Office Tower 12th Floor, Suite A-BJl. Boulevard Timur No. 00 Xxxxxx Xxxxxx, Xxxxxxx Xxxxx, 00000
Telp. (000) 000-00000, Fax. (021) 296-
77799
Email : xxxxxx@xxxxxxxxxxxx.xxx
Kantor Biro Administrasi Efek PT Sinartama Gunita (“BAE”)
Menara Tekno Lt. 0, Xx. Xxxxxxxxx Xx. 00 Xxxxx Xxxxx, Xxxxxxx Xxxxx 10250 Telp. (021) 3922332
Up : Xxxxx Xxxxxxx/Xxxxx Xxxxxxx
Xxxxxx Korespondensi Perseroan PT Dewata Freight International Tbk
Kirana Two Office Tower 12th Floor, Suite A-BJl. Boulevard Timur No. 00 Xxxxxx Xxxxxx, Xxxxxxx Xxxxx, 00000
Telp. (000) 000-00000, Fax. (021) 296-
77799
Email : xxxxxx@xxxxxxxxxxxx.xxx
Kantor Biro Administrasi EfekPT Sinartama Gunita (“BAE”)
Menara Tekno Lt. 0, Xx. Xxxxxxxxx Xx. 00Xxxxx Xxxxx, Xxxxxxx Xxxxx 10250 Telp. (021) 3922332
Up : Xxxxx Xxxxxxx/Xxxxx Xxxxxxx
5.1.4 Anggota Direksi. anggota Dewan Komisaris dan karyawan Perseroan dapat bertindak selaku kuasa pemegangsaham namun dalam pemungutan suara, yang bersangkutan dilarang bertindak sebagai
5.1.4 Members of the Board of Directors. members of the Board of Commissioners and employees of the Company can act as the power of shareholders but in voting, the person concerned is prohibited from acting as the power of attorney of the Shareholders, but the power granted through e-proxy does not allow members of the Board of Directors,
kuasa dari PemegangSaham, tetapi kuasa yang diberikan melalui e-Proxy tidak memperbolehkan anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris dan karyawan Perseroan untuk bertindak selaku penerima kuasa.
5.2. Pemegang Saham yang telah memberikan kuasa secara elektronik maupun non-elektronik dapat menyampaikan pertanyaan atau pendapat atas Mata Acara Rapat dengan menggunakan formulir pertanyaan dan tata cara yangdapat diunduh dalam situs web Perseroan (xxx.xxxxxxxxxxxx.xx.xx) dan mengirimkannya metalui email : xxxxxx@xxxxxxxxxxxx.xxx selambat-lambatnya hari Kamis, tanggal 5 Juli 2023 pukul 16.00 WIB.
6. Kehadiran Fisik Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham
Bagi Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham yang akan tetap hadir secara fisik dalam Rapat, wajib mengikuti protokol keamanan dan kesehatan yang berlaku pada gedung tempat penyelenggaraan Rapat berlangsung dan sebelum masuk ruang Rapat wajib mengikuti prosedur sebagal berikut :
a. Pemegang Saham Perorangan menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk ("KTP”) atau bukti Identitas Iainnya.
b. Kuasa Pemegang Saham Perorangan menyerahkan (i) Surat Kuasa yang telah ditentukan Perseroan, (ii) fotokopi KTPatau Bukti identitas lainriya, kecuali Surat Kuasa telah diserahkan kepada BAE.
c. Pemegang Saham Badan Hukum atau Kuasa Pemegang Saham Badan Hukum menyerahkan (i) Surat Kuasa yang telah ditentukan Perseroan, (ii) Fotokopi Anggaran Dasar Badan Hukum yang terakhir, (iii) fotokopi akta pengangkatan susunan pengurus Badan Hukum yang terakhir, serta (iv) Surat Kuasa Khusus (apabila diperlukan oleh Anggaran Dasar Badan Hukum dlmaksud).
d. Pemegang Saham yang sahamnya berada dalam penitipan kolektif KSEI diminta untuk memperlihatkan Konfirmasi Tertulis Untuk. Rapat ("KTUR”) yang dapat diperoleh di perusahaan efek atau Bank Kustodian dimana Pemegang Saham membuka rekening efeknya.
7. Pemegang saham juga dapat menyaksikan pelaksanaan Rapat secara langsung melalui webinar zoom
members of the Board of Commissioners and employees of the Company to act as recipients power.
5.2. Shareholders who have authorized electronically or non-electronically can submit questions or opinions on the Agenda of the Meeting by using the inquiry form and procedures that can be downloaded on the Company's website (xxx.xxxxxxxxxxxx.xx.xx)and sent via e-mail: xxxxxx@xxxxxxxxxxxx.xxx not later than Thursday, July 5, 2023 at 04:00 PM West Indonesia Time.
6. Physical Presence of Shareholders or Shareholders' Attorney
For Shareholders or Shareholders' Power of Attorney who will remain physically present at the Meeting, must follow the security and health protocols applicable to the building where the meeting takes place and before entering the meetingroom must follow the following procedures:
a. Individual Shareholders submit a photocopy of Identity Card ("KTP") or other proof of identity.
b. Proxy of Individual Shareholders submits (i) Power of Attorney determined by the Company, (ii) photocopy of KTP or other proof of identity, except Power of Attorney has been submitted to the Registrar.
c. Legal Entity Shareholders or Legal Entity Shareholders Power of Attorney submits (i) Power of Attorney determined by the Company,
(ii) Photocopy of the latest Articles of Association of the Legal Entity, (iii) photocopy of deed of appointment of the latest Legal Entity management composition, and (iv) Letter of Special Power of Attorney (if required by the Articles of Association of the Legal Entity in purpose).
d. Shareholders whose shares are in KSEI's collective custody are required to show Written Confirmation for. Meetings ("KTUR") which can be obtained at securities companies or Custodian Banks where Shareholders open their securities accounts.
8. | xxxxx://xx00xxx.xxxx.xx/x/00000000000?xxxxXxxxXXXXx0X0X0XxXXXXxxxXXXX0XX00 dan dengan mengakses menu eASY.KSEI pada fasilitas Akses.KSEI (xxxxx://xxxxx.xxxx.xx.xx) atau menu tayangan RUPS pada Akses KSEI Mobile. Perseroan tidak menyiapkan souvenir dan konsumsi pada saat pelaksanaan Rapat. | 8. | xxxxx://xx00xxx.xxxx.xx/x/00000000000?xxxxXxxxXXXXx0X0X0XxXXXXxxxXXXX0XX00 And by accessing the eASY.KSEI menu at the Access.KSEI (xxxxx://xxxxx.xxxx.xx.xx ) facility or the GMS viewing menu on KSEI Mobile Access. The Company does not prepare souvenirs and consumption during the Meeting |
Jakarta, 16 Juni 2022 PT DEWATA FREIGHTINTERNATIONAL Tbk Direksi | Jakarta, June 16 2022 PT DEWATA FREIGHTINTERNATIONAL Tbk Board Of Director | ||
PT Dewata Freight International Tbk Kirana Two Office Tower, Lantai 12 A-B, Jl. Boulevard Timur No. 00 Xxxxxx Xxxxxx, Xxxxxxx – Xxxxxxxxx 14240 Telp. (000) 000 00000, Fax (000) 000 00000 | PT Dewata Freight International Tbk Kirana Two Office Tower, Xxxxxx 00 X-X, Xx. Boulevard Timur No. 00 Xxxxxx Xxxxxx, Xxxxxxx – Xxxxxxxxx 14240 Telp. (000) 000 00000, Fax (000) 000 00000 |
7. Shareholders can also watch the meeting live through a zoom webinar