THE SUMMON OF ANNUAL GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS
PEMANGGILAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
THE SUMMON OF ANNUAL GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS
PT. DANA BRATA LUHUR Tbk (“Perseroan”)
Direksi Perseroan dengan ini mengundang para pemegang saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) selanjutnya disebut (“Rapat”) yang akan diselenggarakan pada:
Hari , Tanggal : Selasa, 31 Agustus 2021 Waktu : 10.00 WIB – selesai
Tempat : The Tribrata Dharmawangsa
Dengan Mata Acara RUPST sebagai berikut:
1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2020 dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan Tahun buku 2020.
2. Persetujuan Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan Tahun Buku 2020.
3. Persetujuan Penunjukan Akuntan Publik untuk memeriksa perhitungan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku 2021.
Board of Directors hereby summon the Shareholders to attend the Annual General Meeting of Shareholders (“AGMS”) hereinafter shall be referred to as (“Meeting”) which will be held on :
Date : Tuesday, 31 August 2021
Time : 10.00 WIB – finish
Place : The Tribrata Dharmawangsa
The Agenda of the AGMS are as follows:
1. Approval on The Company Annual Report for the Financial Year 2020 and Ratification of The Company Financial Statement for the Financial year 2020.
2. Approval on Determination of the Use of Company Net Profit for the Financial Year 2020.
3. Approval on Appointment of a Public Accountant for the annual calculation audit of the company for the Financial Year 2021.
4. Persetujuan Penetapan paket remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris dan Dewan Direksi.
5. Persetujuan Laporan Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perdana.
6. Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan (sesuai POJK 15/2020 dan POJK 16/2020).
Dengan penjelasan agenda sebagai berikut:
1. Mata acara 1 sampai 3 adalah mata acara Rapat yang rutin diadakan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan. Hal ini sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku dalam Anggaran Dasar Perseroan dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku, dimana harus memperoleh persetujuan dan pengesahan dari Rapat Umum Pemegang Saham.
2. Mata acara 4 adalah mata acara yang rutin diadakan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan perseroan. Hal ini sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku dalam Anggaran Dasar Perseroan dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku sehubungan dengan Perseroan, di mana dalam rapat akan diusulkan agar para pemegang saham memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji, bonus, tunjangan dan/atau komponen remunerasi lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi.
3. Mata acara 5 adalah mata acara yang rutin diadakan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan. Hal ini sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku dalam Anggaran Dasar Perseroan
4. Approval on Determination of Board of Commissioners and Board Of Directors remuneration for the financial year 2021.
5. Approval on Report on The Use of Fund from the Initial Public Offering.
6. Approval of The Changes of The Company’s Articleof Association (according to POJK 15/2020 and POJK 16/2020).
The agenda’s explanation are as follows:
1. First to Third Agenda is a routine agenda held at the Annual General Meeting of Shareholders of the Company. This is in accordance with the applicable provisions in the Company's Articles of Association and / or the applicable laws, which must obtain approval and authorization by the General Meeting of Shareholders.
2. Fourth agenda is a routine agenda held at the Annual General Meeting of Shareholders of the Company. This is in accordance with the applicable provisions in the Company's Articles of Association and / or the applicable laws and regulations in connection with the Company, were at the meeting it will be proposed that the shareholders will grant authorization to the Board of Commissioners to determine salaries, bonuses, allowances and / or other remuneration components for members of the Board of Commissioners and Board of Directors.
3. Fifth agenda is a routine agenda held at the Annual General Meeting of Shareholders of the Company. This is in accordance with the provisions of the applicable regulations in the Company's Articles of Association and / or the applicable laws and regulations, in which
dan/atau peraturan perundang- undangan yang berlaku, dimana mata acara tersebut harus memperoleh persetujuan dan pengesahan dari RUPS.
4. Mata acara 6 adalah mata acara untuk persetujuan perubahan Anggaran dasar Perseroan sesuai dengan POJK 15/2020 dan POJK 16/2020.
CATATAN:
1. Pemanggilan Rapat ini merupakan undangan resmi bagi para Pemegang Saham untuk menghadiri RUPST, Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada masing- masing Pemegang Saham.
2. Pemegang Xxxxx yang berhak menghadiri/mewakili dan memberikan suara dalam RUPST adalah Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 6 Agustus 2021 pukul 16.00 WIB.
3. Perseroan menghimbau kepada Para Pemegang Saham yang berhak untuk hadir dalam Rapat yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI, untuk memberikan kuasa kepada Biro Administasi Efek Perseroan yaitu PT Adimitra Jasa Korpora melalui fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) dalam tautan xxxxx://xxxxx.xxxx.xx.xx/ yang disediakan oleh KSEI sebagai mekanisme pemberian kuasa secara elektronik dalam proses penyelenggaraan Rapat.
4. Dalam hal Pemegang Xxxxx akan menghadiri Rapat diluar mekanisme eASY.KSEI maka pemegang saham dapat mengunduh surat kuasa yang
the agenda must obtain approval and authorization by the GMS.
4. Agenda 6 is the agenda for approval of changes to the Company's Articles of Association in accordance with POJK 15/2020 dan POJK 16/2020.
NOTE:
1. This Meeting Invitation is the official invitation for the Shareholders of the Company to attend AGMS, the Company will not send specific invitation to each Shareholder.
2. The Shareholders who are entitled to attend/represent and to vote in the AGMS are those whose names are registered in the List of Shareholders of the Company on 6 August 2021 at
16.00 WIB.
3. The Company suggest to the Shareholders who are entitled to attend the Meeting whose shares are included in KSEI's collective custody, to authorize the Company's Securities Administration Bureau, named PT Xxxxxxxx Xxxx Xxxxxxx through KSEI's Electronic General Meeting System (eASY.KSEI) facility in xxxxx://xxxxxx.xxxx.xx.xx/ provided by KSEI as a mechanism for electronic authorization in the process of the Meeting.
4. In the event that the Shareholders will attend the Meeting outside the eASY.KSEI mechanism, the shareholders can download the power
terdapat dalam situs web Perseroan xxx.xxxx.xx.xx. Para Pemegang Saham atau kuasanya yang akan menghadiri Rapat, wajib menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau tanda pengenal lainnya yang sah kepada Petugas Pemegang saham berbentuk Badan Hukum agar membawa salinan (fotocopy) Anggaran Dasar dan perubahan-perubahannya termasuk susunan pengurus terakhir.
6. Perseroan akan menyediakan bahan- bahan acara Rapat pada setiap mata acara Rapat melalui situs web Perseroan xxx.xxxx.xx.xx. Para Pemegang Xxxxx yang berhak hadir, berhak menyampaikan pertanyaan atas mata acara Rapat tersebut melalui email Perseroan xxxxxx@xxxx.xx.xx. Pertanyaan tersebut akan disampaikan dalam Rapat oleh Xxxxxxxx Xxxxx dan dicatat dalam Risalah Rapat yang disusun oleh Notaris, dan jawaban atas pertanyaan tersebut akan disampaikan melalui email Pemegang Saham paling lambat 3 hari kerja setelah Rapat.
7. Notaris dibantu dengan Biro Administrasi Efek , akan melakukan pengecekan dan perhitungan suara
of attorney that can be found on the Company's website xxx.xxxx.xx.xx. Shareholders or their representative who will attend the Meeting is required to submit a photocopy of Identity Card (ID) or other legitimate identification to the Meeting Official before entering the Meeting Room. For Shareholders, in the form of Legal Entity shall bring a photocopy of the Articles of Association and its amendments including the composition of the latest management.
6. The Company will provide meeting agenda materials for each agenda item through the Company's website xxx.xxxx.xx.xx. Shareholders who are entitled to attend, are entitled to submit questions regarding the agenda of the Meeting through the Company's email xxxxxx@xxxx.xx.xx. These questions will be submitted at the Meeting by the Representative and recorded in the Minutes of the Meeting compiled by the Notary, and the answers to these questions will be submitted by email to Shareholders no later than 3 working days after the Meeting.
7. The notary, assisted by the Securities Administration Bureau, will check and count votes for each agenda item in each meeting decision-making for such agenda,
setiap mata acara Rapat dalam setiap pengambilan keputusan Rapat atas mata acara tersebut, termasuk suara yang disampaikan oleh Pemegang Saham melalui eASY.KSEI sebagaimana dimaksud dalam butir 3 diatas, maupun yang disampaikan dalam Rapat.
8. Guna mengurangi risiko pemaparan Covid-19, Perseroan tidak akan menyediakan Laporan Tahunan dan Tata Tertib dalam bentuk fisik (hardcopy), makanan dan minuman maupun cendera mata kepada Pemegang Saham maupun Kuasanya yang hadir dalam Rapat.
9. Pemegang Saham maupun Kuasanya yang menghadiri Rapat secara fisik diwajibkan memenuhi prosedur kesehatan yang ditetapkan sesuai dengan Protokol Pemerintah yang diimplementasikan oleh pengelola gedung tempat Rapat diadakan.
including votes that have been submitted by Shareholders through eASY.KSEI as referred to in point 3 above, as well as those submitted in the meeting.
8. To reduce the risk of Covid-19 exposure, the Company will not provide the Annual Report and the Meeting Rules in physical form (hardcopy), food and beverages as well as souvenirs to the Shareholders and their representative that attend the Meeting.
9. Shareholders and their representative who attend physical meetings are required to fulfill health procedures determined in accordance with the Government Protocol implemented by the building manager where the meeting is held.
Jakarta, 9 Agustus 2021
PT. DANA BRATA LUHUR Tbk
Direksi Perseroan
Board of Directors
.