General Terms and Conditions of Purchase
General Terms and Conditions of Purchase
Persyaratan dan Ketentuan Umum Pembelian
[ketentuan dan syarat umum pembelian ini ("Persyaratan dan Ketentuan") merupakan bagian dari pemesananr, kecuali perjanjian pembelian mengacu pada syarat dan ketentuan khusus dalam hal persyaratan dan ketentuan khusus tersebut berlaku bersamaan dengan Persyaratan dan Ketentuan di bawah ini ]
1. Perjanjian
Persyaratan dan Ketentuan ini dimaksudkan untuk menetapkan kondisi dan prosedur dimana PT. Indorama Petrochemicals, Indonesia ("Perusahaan") akan membeli produk dari penjual ("Penjual"), dan akan berlaku untuk semua penawaran yang dibuat olehnya, pemesanan yang dilakukan oleh Perusahaan ("pemesanan") dan perjanjian yang didisepakati bersama Penjual sesuai penawaran, pemesanan atau kesepakatan sehubungan dengan pembelian dalam hal pasokan atau bahan ("Produk") yang dijelaskan di dalamnya. Pembelian Produk oleh Perusahaan secara tegas dinyatakan pada Penerimaan Penjual dari Persyaratan dan Ketentuan ini secara tertulis. Perusahaan tegas memberitahukan Penjual keberatan terhadap perbedaan dan/atau persyaratan tambahan yang diusulkan Penjual dalam pemesanan atau Penerimaan, atau dokumen lain yang diterbitkan oleh Penjual, dan Perusahaan tidak akan terikat dengan standar atau persyaratan atau kondisi yang dicetak dan dibuat oleh Penjual. Kecuali keberatan secara eksplisit diterima tertulis oleh Perusahaan, Persyaratan dan Ketentuan ini berlaku untuk semua penawaran, konfirmasi pemesanan, akseptasi pemesanan, atau pembelian apakah diterapkan atau tidak dalam pembelian sebelumnya oleh Perusahaan. Perusahaan berhak untuk mencabut setiap saat pemesanan sebelum Penerimaan oleh Penjual.
"Perusahaan" berarti pembeli Produk berdasarkan Persyaratan dan Ketentuan ini dan
"Negara" maksudnya yurisdiksi negara di mana Perusahaan didirikan.
"Kontrak" berarti Persyaratan dan Ketentuan ini dan/atau Order pemesanan dan/atau perjanjian jual beli untuk pembelian Produk oleh Perusahaan dari Penjual.
2. Harga
Harga yang dibayarkan untuk Produk ("Harga") dan setiap ketentuan dan persyaratan lain pembelian harus tidak lebih tinggi dari yang ditetapkan dalam Pemesanan dan kecuali dinyatakan lain sebagai berikut:
a. termasuk semua biaya yang didalamnya, namun tidak terbatas pada, bahan kemasan, pengemasan, pengiriman, pemuatan, pengangkutan, asuransi dan pengiriman Produk ke alamat pengiriman dan setiap bea masuk, pungutan, retribusi atau pajak (termasuk setiap Pajak penjualan atau pajak penggunaan) selain dari pajak pertambahan nilai;
b. Penetapan untuk durasi kontrak yang berlaku.
Penjual disyaratkan bahwa jika pada setiap saat sebelum pengiriman Xxxxxx, menjual Produk serupa dalam jumlah yang sama dengan harga lebih murah kepada pihak ketiga, akan
[These general terms and conditions of purchase (“Terms and Conditions”) shall constitute part of an Order, unless the purchases agreement refers to specific terms and conditions in which case those specific terms and conditions shall apply in conjunction with the Terms and Conditions below]
1. Agreement
These Terms and conditions are intended to establish the circumstances and procedures under which PT. Indorama Petrochemicals, Indonesia (the “Company”) shall purchase products from a seller (the “Seller”), and shall apply to all offers made by, orders placed by the Company (“Order”) and agreements concluded with the Seller mentioned in the relevant offer, order or agreement in relation to the purchase by the Company of the supplies or materials (“Products”) described therein. The Company’s purchase of the Products is expressly conditioned on the Seller’s acceptance of these Terms and Conditions in writing. The Company expressly notifies the Seller of its objection to any different and/or additional terms proposed by the Seller in the Order or acceptance, or other document issued by the Seller, and the Company will not be bound by any standard or printed terms or conditions presented by the Seller. Unless explicitly objected to in writing received by the Company, the Terms and Conditions shall apply to all offers, Order confirmation, Order acceptances, or purchases whether or not they applied to a prior purchase by the Company. The Company reserves the right to revoke any Order at any time before acceptance by Seller.
“Company” means the purchaser of the Products under these Terms and Conditions and
“Country” for the purpose of jurisdiction means the country in which the Company is incorporated.
“Contract” means these Terms and Conditions and/or the Order and/or the purchase agreement for purchase of the Products by the Company from the Seller.
2. Price
The price payable for the Products (“Price”) and any other terms and conditions of purchase shall be not higher than that stated in the Order and unless otherwise stated shall be:
a. inclusive of all charges including, but not limited to, packaging material, packing, shipping, loading, carriage, insurance and delivery of the Products to the delivery address and any duties, imposts, levies or taxes (including any sales or use tax) other than value added tax; and
b. fixed for the duration of the applicable Contract.
Seller covenants that if it should at any time prior to the delivery of the Products sold hereunder sell similar Products in similar quantities to any third party at lower prices, it will notify
memberitahukan Perusahaan secara tertulis harga yang rendah tersebut, dan Perusahaan akan menerima manfaat penuh dari harga yang rendah tersebut sejak dari tanggal penjualan kepada pihak ketiga. tersebut
Tidak ada perbedaan dalam Harga atau biaya tambahan dapat dibuat (baik dalam hal kenaikan bahan, tenaga kerja atau biaya transportasi, fluktuasi kurs atau sebaliknya) tanpa persetujuan tertulis dari Perusahaan. Setiap perubahan sepihak atas Harga oleh Penjual, meski sebagian, dapat menyebabkan pembatalan sebagian atau seluruh pemesanan pembelian karena perusahaan menganggap bahwa hal itu wajar , tanpa ada biaya atau denda.
3. Pembayaran
Istilah Pembayaran adalah yang disetujui oleh Perusahaan dan Penjual dan ditetapkan dalam pemesanan. Penjual memberikan faktur secara terpisah kepada Perusahaan untuk dan atas setiap pembelian dan pengiriman Produk yang dikirimkan menurut masing-masing pemesanan.
Kecuali dinyatakan lain dalam pemesanan atau perjanjian pembelian, Penjual akan menagih Perusahaan untuk setiap Produk pada atau setelah pengiriman Produk tersebut kepada Perusahaan, dan perusahaan akan membayar tagihan dimaksud 60 hari dari tanggal faktur.
Tanpa mengurangi hak atau upaya hukum lainnya, Perusahaan berhak untuk menonaktifkan jumlah yang terhutang pada setiap saat dari Penjual atau perusahaan asosiasi Penjual terhadap setiap jumlah yang terhutang oleh Perusahaan kepada Penjual atau perusahaan asosiasi dari Penjual dibawah Kontrak.
4. ketentuan Hak dan Resiko dari Kerugian dan Pembelian
A. Pembelian Dalam Negeri
Tanpa mengurangi ketentuan yang berkaitan dengan pengiriman dan pengangkutan pada pemesanan, Hak dan risiko kerugian pada Produk akan tetap pada Penjual sampai Produk dikirim dan diterima di kantor Perusahaan atau tujuan lain yang ditunjuk secara tertulis oleh Perusahaan dalam Kontrak.
B. Pembelian Internasional
Kecuali disetujui berbeda secara tertulis dalam Order, Hak berpindah kepada Penjual yang berdasarkan INCOTERM versi 2010.
5. Asuransi
A. Pembelian Dalam Negeri
Kecuali dinyatakan lain dalam Kontrak, Penjual wajib mengasuransikan Produk sampai ke tempat yang disepakati pengiriman dan setelah itu akan menjadi tanggung jawab perusahaan untuk menjamin Produk yang dimaksud.
B. Pembelian Internasional
Penjual / Perusahaan bertanggung jawab untuk mengasuransikan Xxxxxx sesuai versi INCOTERM 2010.
Tetapi, dalam hal kerusakan Produk sebelum hak kepemilikan beralih kepada Perusahaan, Perusahaan berhak untuk menerima klaim dari perusahaan asuransi Penjual apabila terdapat hak Perusahaan.
the Company in writing of such lower prices, and the Company will receive the full benefit of such lower prices from the date of such sale to any third party.
No variation in the Price nor extra charges can be made (whether on account of increased material, labor or transport costs, fluctuation in rates of exchange or otherwise) without the prior written consent of the Company. Any unilateral change of the Price by Seller, even partial, may therefore cause the partial or total cancellation of the corresponding purchase Order as the Company considers appropriate without charge or penalty.
3. Payment
Payment terms shall be as agreed to by the Company and the Seller and set forth in the Order. The Seller will separately invoice the Company for and in respect of each purchase and consignment of the Products delivered under each Order.
Unless otherwise stated in the Order or the purchase agreement the Seller shall invoice the Company for each Product on or after delivery of such Product to the Company and the Company shall pay such invoice net 60 days from the invoice date.
Without prejudice to any other right or remedy, the Company reserves the right to set off any amount owing at any time from the Seller or associated company of the Seller to the Company against any sums payable by the Company to the Seller or associated company of the Seller under the Contract.
4. Title and Risk of Loss and Buying Terms
A. Domestic Purchases
Notwithstanding any terms relating to delivery and freight on the Order, the title and risk of loss in the Products shall remain with Seller until the Products ordered are actually delivered to and accepted at the Company’s offices or other destination designated in writing by the Company in the Contract.
B. International Purchases
Unless otherwise agreed in writing in the Order, title shall pass from the Seller pursuant to INCOTERM version 2010.
5. Insurance
A. Domestic Purchases
Unless otherwise stated in the Contract, the Seller shall insure the Products up to the agreed point of delivery and thereafter it will be the Company’s responsibility to insure the said Products.
B. International Purchases
The Seller / the Company shall be responsible for insuring the Products as per INCOTERM version 2010
However, in the event of any damage to the Products before the title passes to the Company, the Company shall be entitled to receive the claim from the Seller’s insurer to the extent the Company is entitled.
Asuransi yang disediakan oleh Penjual harus dibuat untuk menutupi segala kerusakan atau hilangnya Produk untuk jumlah nilai penuh dari Produk yang diasuransikan.
6. Pengiriman dan Penyerahan
Penyerahan pemesanan harus dilakukan dalam jumlah dan pada tanggal yang ditentukan oleh Perusahaan. Perusahaan atas kebijakannya, mungkin menolak awal pengiriman Xxxxxx. Karena waktu sangat penting berkenaan dengan pemesanan.
Produk harus benar dikemas, diberi label dengan jelas dan cukup dilindungi terhadap kerusakan dan deteriorasi dalam perjalanan. Kecuali dinyatakan lain dalam pemesanan, Produk wajib dikirim selama jam kerja normal ke tempat Perusahaan atau tempat usaha lainnya yang mungkin ditetapkan dalam pemesanan. Penjual harus memastikan bahwa setiap pengiriman disertai dengan catatan pengiriman yang ditampilkan secara jelas dan yang menunjukkan antara lain, nomor pemesanan , tanggal pemesanan, jumlah paket dan isi. Perusahaan tidak akan dianggap telah menerima Produk sampai Perusahaan telah mendapat waktu lima belas (15) hari untuk memeriksa barang setelah pengiriman atau dalam waktu yang wajar setelah adanya kecacatan tersembunyi menjadi jelas yang ada Produk . Saat penyerahan Produk Penjual harus memberikan kepada Perusahaan , semua petunjuk operasi dan keselamatan, jelas ditampilkan peringatan pemberitahuan, dan informasi lainnya yang mungkin diperlukan untuk perawatan yang tepat, penggunaan dan perbaikan. Pada pengiriman Produk dilakukan dalam jumlah besar, Perusahaan berhak untuk menerima hingga lima persen (5%) lebih atau lima persen (5%) kurang dari jumlah yang dipesan, dan kuantitas tersebut wajib disampaikan dan dianggap kuantitas yang dipesan. Penjual akan memperbaiki atau mengganti Produk yang rusak atau hilang dalam perjalanan atau selama belum dimuat, baik atau tidak oleh Perusahaan, atau tanpa biaya penyusunan, Perusahaan memberikan pemberitahuan tertulis kepada Penjual atas kerusakan atau kerugian dalam waktu yang wajar.
Dalam kasus pembelian internasional, Produk wajib disampaikan pada ketentuan sebagaimana diatur dalam Order atau berdasarkan INCOTERM versi 2010.
7. Karakteristik dan kesesuaian Produk
Penjual menyanggupi untuk memberikan kualitas, kuantitas dan deskripsi produk yang sesuai dengan kuantitas spesifikasi teknis dan deskripsi, dengan keterangan dan/atau spesifikasi dalam pesanan dan/atau sampel diterima oleh Perusahaan dan/atau di manapun yang berlaku spesifikasi yang diberikan oleh Perusahaan kepada Penjual atau kutipan yang diberikan oleh Penjual kepada Perusahaan. Produk wajib tanpa kerusakan dan harus baru dan belum terpakai kecuali dinyatakan khusus. Penjual harus memenuhi semua standar yang berlaku, peraturan dan/atau persyaratan hukum lainnya mengenai pembuatan, pengemasan, pengepakan dan pengiriman Produk dan sesuai dengan semua persyaratan hukum dan peraturan nasional dan umum. Setelah pemberitahuan sebelumnya dalam kewajaran, Perusahaan berhak untuk memeriksa dan menguji Produk dan Penjual tidak dapat menolak tanpa alasan jelas atas permintaan oleh Perusahaan untuk memeriksa dan menguji Produk. Perusahaan dapat mengembalikan Produk yang ditolak dengan risiko dan biaya pada Penjual. Penjual wajib bertanggung jawab untuk membayar kepada Perusahaan untuk semua, kerugian biaya, kerugian dan pengeluaran apapun yang benar-benar dikeluarkan oleh Perusahaan karena penolakan Produk dan / atau pengeluaran tambahan yang benar-benar
The insurance provided by the Seller must be made to cover any damages or loss of the Products for full amount of the Products insurable value.
6. Shipment and Delivery
Delivery on the Order must be made in the quantities and on the dates specified by the Company. The Company, at its discretion, may reject the early delivery of the Products. Time is of the essence with respect to the Order.
The Products shall be properly packed, clearly labeled and adequately protected against damage and deterioration in transit. Unless otherwise stated in the Order, the Products shall be delivered during normal business hours to the Company’s place of business or other place as may be specified in the Order. The Seller shall ensure that each delivery is accompanied by a delivery note which is prominently displayed and which shows, inter alia, the Order number, date of Order, number of packages and contents. The Company shall not be deemed to have accepted the Products until the Company has had fifteen (15) days to inspect them following delivery or within a reasonable time after any latent defect in the Products has become apparent. The Seller shall supply the Company on delivery of the Products with all operating and safety instructions, warning notices clearly displayed, and other information as may be necessary for their proper use, maintenance and repair. Where delivery of the Products is to be made in bulk, the Company reserves the right to accept up to five per cent (5%) more or five per cent (5%) less than the quantity ordered, and the quantity so delivered shall be deemed to be the quantity ordered. The Seller will repair or replace the Products damaged or lost in transit or during off-loading, whether or not by the Company, or stacking free of charge, provided the Company gives written notice to the Seller of the damage or loss within a reasonable time.
In case of international purchases, the Products shall be delivered on the terms as set out in the Order or on the basis of INCOTERM version 2010.
7. Product Characteristics and suitability
The Seller undertakes to deliver the Products of the quantity, quality and description which corresponds strictly to the technical specifications quantity and description, with the particulars and/or specifications in the Order and/or the sample accepted by the Company and/or in any applicable specification supplied by the Company to the Seller or the quotation provided by the Seller to the Company. The Products shall be without fault and shall be new and unused unless otherwise specified. The Seller shall comply with all applicable standards, regulations and/or other legal requirements concerning the manufacture, packaging, packing and delivery of the Products and conforming with all legal requirements and national and community regulations. Upon reasonable prior notice, the Company shall have the right to inspect and test the Products and the Seller shall not unreasonably refuse any request by the Company to inspect and test the Products. The Company may return any rejected Products at the Seller’s risk and expense. The right to reject shall extend to the whole or any part of a consignment. The Seller shall be responsible for repayment to the Company of all costs, losses, damages and expenses whatsoever actually incurred by the
dikeluarkan oleh Perusahaan karena penolakan Produk dan / atau pengeluaran tambahan yang benar-benar dikeluarkan oleh Perusahaan dalam memperoleh produk lain untuk menggantikan Xxxxxx yang ditolak.
8. Perubahan spesifikasi Produk / Pemesanan Pembelian
Perusahaan dapat setiap saat dengan pemberitahuan tertulis kepada Penjual tetang perubahan pesanan termasuk perubahan dalam gambar atau spesifikasi, metode pengiriman, jumlah, pengepakan atau waktu atau tempat pengiriman. Dalam menanggapi permintaan tersebut, jika hasil perubahan tersebut terdapat biaya tambahan, Penjual setuju untuk memberikan catatan tertulis, termasuk setiap perubahan pada tanggal, harga, pengiriman atau penyerahan. Permintaan untuk perubahan akan diperlakukan sebagai pesanan terpisah, kecuali disepakati oleh para pihak secara tertulis. Setiap klaim atau penyesuaian yang diusulkan oleh Penjual harus disetujui oleh Perusahaan secara tertulis sebelum klaim yang diajukan atau penyesuaian menjadi mengikat Perusahaan.
9. Jaminan
Penjual menyatakan dan menjamin kepada Perusahaan bahwa Produk: wajib memuaskan dari segi bahan, kualitas dan pengerjaan, dapat diperdagangkan, bebas dari kecacatan pada desain, bahan dan pengerjaan dan sesuai untuk tujuan apapun yang mereka dimaksudkan dan harus sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan dinyatakan dalam pemesanan. Selain itu, Penjual menyatakan dan menjamin bahwa (i) Produk wajib secara baik diisi, dikemas atau diberi label dan harus sesuai dengan afirmasi fakta yang tertera, (ii) Produk mematuhi semua persyaratan hukum, undang-undang dan peraturan dan kode etik yang berhubungan dengan Produk dan penjualan, penggunaan dan penawaran (iii) dalam menjalankan kewajibannya, Penjual harus sepenuhnya mematuhi semua hukum dan peraturan yang berlaku, (iv) Produk atau penggunaannya tidak melanggar kekayaan intelektual hak pihak ketiga dan (v) setiap layanan yang disertakan dalam Produk wajib dilakukan secara profesional, sesuai dengan standar industri yang berlaku. Penjual lebih lanjut menyatakan dan menjamin bahwa ia mampu memberikan hak perusahaan atas produk yang baik dan dapat diperdagangkan setelah Penerimaan Perusahaan . Semua pernyataan dan jaminan yang ditetapkan dalam Bab 9 ini adalah Hal yang tetap pada Penerimaan Produk dan sebagai tambahan di samping segala jaminan lainnya, tersurat maupun tersirat, yang tersedia bagi Perusahaan. Tidak ada pemeriksaan maupun Penerimaan Produk akan mengurangi salah satu jaminan tersebut di atas.
10. Pembatasan Kerugian
Kewajiban Perusahaan dan Pemulihan Penjual, untuk setiap kecelakaan, kerugian, kerusakan, biaya, denda atau kewajiban lainnya yang timbul dari pembatalan pesanan oleh Perusahaan, pelanggaran terhadap Kontrak ini oleh Perusahaan, atau tindakan Perusahaan lainnya atau kelalaian (termasuk kelalaian perusahaan) harus sebatas kurang dari (i) biaya aktual dan langsung yang dikeluarkan oleh Penjual untuk pembuatan dari Produk tersebut sebelum pembatalan, pelanggaran, kelalaian, atau tindakan lainnya tersebut atau (ii) harga pembelian untuk pesanan. Perusahaan Tidak akan bertanggung jawab untuk Penjual untuk kehilangan keuntungan, penghukuman, khusus, konsekuensial, tidak langsung, pengecualian atau kerusakan tiba tiba.
Company due to rejection of the Products and/or any additional expenditure actually incurred by the Company in obtaining other products to replace the rejected Products.
8. Changes to Product specification/ Purchase Order
The Company may at any time by written notice to Seller request changes to the Order including changes in the drawings or specifications, method of shipment, quantities, packing or time or place of delivery. In response to such request, if such changes result in additional charges, Xxxxxx agrees to provide written quotations, including any changes to the prices, shipment or delivery dates. A request for change shall be treated as a separate Order, unless otherwise agreed by the parties in writing. Any claim or adjustment proposed by the Seller must be approved by the Company in writing before such proposed claims or adjustments become binding on the Company.
9. Warranties
The Seller represents and warrants to the Company that the Products: shall be of satisfactory quality, material and workmanship, merchantable, free of defect in design, material and workmanship and fit for any purpose for which they are intended and shall conform to the specifications set forth in the Order. In addition, Seller represents and warrants that (i) the Products shall be adequately contained, packaged or labeled and shall conform to the affirmations of fact stated thereon, (ii) the Products will comply with all statutory requirements, applicable laws and regulations and voluntary codes of conduct relating to the Products and their sale, use and supply (iii) in performing its obligations hereunder, Seller shall fully comply with all applicable laws and regulations, (iv) the Products or the intended use thereof do not infringe the intellectual property rights of any third party and (v) any services included in the Products shall be performed in a professional manner, in accordance with applicable industry standards. Seller further represents and warrants that it is able to transfer, and upon the Company’s acceptance thereof does transfer, to the Company good and marketable title to the Products. All the representations and warranties set forth in this Section 9 shall survive acceptance of the Products and shall be in addition to any other warranties, express or implied, available to the Company. Neither inspection nor acceptance of the Products shall impair any of the foregoing warranties.
10. Limitation on Damages
The Company’s liability and Seller’s recovery, for any injuries, losses, damages, expenses, costs or other liabilities arising out of the cancellation of the Order by the Company, any breach of this Contract by the Company, or the Company’s other acts or omissions (including its negligence) shall be limited to the lesser of
(i) the actual and direct costs incurred by Seller for its manufacture of the Products in question prior to such cancellation, breach, or other acts or omissions, or (ii) the purchase price for the Order. In no event shall the Company be liable to Seller for lost profits, punitive, special, consequential, indirect, exemplary or incidental damages.
11. Ganti Rugi
Penjual akan mengganti kerugian, tidak membahayakan, dan atas permintaan Perusahaan, Penjual membayar sendiri biaya atas pengeluarannya dan biaya berasal dari agen, pelayan, petugas, direktur dan karyawan, Perusahaan distributor, dealer dan semua entitas yang membeli Produk atau ke mana Produk berhubungan , dan kepelanggan yang mana , tidak membahayakan terhadap tuntutan, gugatan, proses pengadilan, penghakiman, kewajiban, biaya, kerusakan, klaim kerugian, dan biaya (termasuk biaya pengacara) disebabkan oleh, timbul dari, berhubungan permintaan klaim atas cedera, kematian, kerusakan atau kerugian kepada orang ditimbulkannya, yang disebabkan atau dikontribusikan oleh (a) setiap kesalahan, cacat atau dugaan cacat dalam Produk (termasuk dengan alasan ketatnya kewajiban pelanggaran), (b) Penjual melanggar tentang ketentuan Kontrak tersebut, (c) setiap tindakan, kesalahan, atau kelalaian Penjual atau siapapun yang bertindak atas nama atau
(d) setiap pelanggaran, penyalahgunaan atau lain pelanggaran paten, rahasia dagang, merek dagang, nama dagang, atau hak kekayaan intelektual orang lain, perusahaan, perusahaan atau badan lain yang timbul dari penjualan, pembuatan atau penggunaan salah satu Produk. Sehubungan dengan Produk atau sebaliknya, jika karyawan Penjual, agen, sub-kontraktor atau perwakilan lain ditempatkan atau hadir di setiap lokasi Perusahaan, Penjual akan menjadi bertanggung jawab atas tindakan dan kelalaian orang tersebut didalam atau pada tempat Perusahaan dan setuju untuk mengganti kerugian dan menjaga Perusahaan agar tidak bertanggungjawab atas kerusakan properti atau cedera atau kematian orang-orang yang timbul dari tindakan atau kelalaian dari karyawan Xxxxxxx atau perwakilannya. Dalam hal terjadi klaim oleh pihak ketiga kepada Perusahaan yang dapat menjadi subjek ganti rugi, Perusahaan akan memberikan pemberitahuan tertulis kepada Penjual. Penjual harus menyediakan untuk Perusahaan bantuan yang wajar dalam proses pembelaan atas penuntutan apapun yang terhadap Perusahaan. Penjual akan, berhubungan dengan tuntutan pihak ketiga atau gugatan, penggantian ke Perusahaan untuk biaya hukum dan pembelaan sebesar yang dibayarkan oleh Perusahaan dan/atau operator asuransi Perusahaan, dan untuk jumlah biaya penyelesaian atau putusan hakim terakhir yang dibayar oleh Perusahaan dan/atau operator asuransi Perusahaan. Penjual akan mengganti semua kerugian Perusahaan terhadap, klaim tindakan, permintaan, biaya, beban dan pengeluaran yang timbul dari atau dikeluarkan dengan alasan apa pun pelanggaran atau dugaan pelanggaran hak cipta, paten, desain terdaftar atau hak milik lainnya.
12. Pembatalan dan Pemutusan Kontrak
Perusahaan berhak untuk membatalkan pemesanan apapun secara keseluruhan atau sebagian dengan memberikan pemberitahuan kepada Penjual setiap saat sebelum pengiriman Produk ,dalam hal mana perusahaaan wajib tanggung jawab penuh membayar kepada Penjual harga yang telah disepakati untuk Produk-produk seperti telah disampaikan pada saat pembatalan. Perusahaan memiliki hak setiap saat dengan memberikan pemberitahuan secara tertulis kepada Penjual untuk mengakhiri segera Kontrak untuk alasan apapun.
13. Keterlambatan Penyerahan
Penjual harus menyerahkan Produk kepada Perusahaan di dalam jadwal sebagaimana diatur dalam pemesanan atau yang disepakati dalam Kontrak. Jika Produk tidak dikirimkan pada tanggal jatuh tempo, kemudian tanpa mengurangi hak-hak lain yang mungkin berdasarkan Persyaratan dan Ketentuan ini, Perusahaan berhak untuk membatalkan pemesanan secara keseluruhan atau sebagian, menolak
11. Indemnity
The Seller will indemnify, hold harmless and, upon the Company’s request, defend at Seller’s sole cost and expense, the Company, its agents, servants, officers, directors and employees, the Company’s distributors, dealers and all entities which purchase the Products or products into which the Products are incorporated, and their respective customers, harmless against any suit, action, proceeding, judgment, liability, cost, damage, loss, claim and expenses (including attorneys’ fees and costs) occasioned by, arising out of, relating to or alleging any claim for injury, death, damage or loss to any person or any property or any consequential or incidental damages resulting therefrom, caused or contributed to by (a) any fault, defect or alleged defect in the Products (including by reason of strict liability in tort), (b) the Seller’s breach of any provision of this Contract, (c) any act, fault, or negligence of Seller or anyone acting on its behalf or (d) any infringement, misappropriation or other violation of the patent, trade secret, trademark, trade name, or other intellectual property right of any other person, firm, corporation or other entity arising from the manufacture, sale or use of any of the Products. In connection with the Products or otherwise, if Seller’s employees, agents, sub-contractors or other representatives are on or present at any premises of the Company, the Seller shall be and is responsible for the acts and omissions of such persons within or about the Company’s premises and agrees to indemnify and hold the Company harmless against liability for damage to property or injury to or death of persons arising out of acts or omissions of the Seller’s employees or representatives. In the event of a claim by a third party against the Company which may be the subject of indemnification, the Company shall provide written notification thereof to the Seller. The Seller shall provide the Company with such reasonable assistance in the prosecution of any defense as the Company may request. The Seller will, in respect of any third party claim or suit, reimburse the Company for the legal and other actual defense expenses paid by the Company and/or the Company’s insurance carriers, and for the actual amount of any settlement or final judgment award paid by the Company and/or the Company’s insurance carriers. The Seller shall indemnify the Company against all actions, claims, demands, costs, charges and expenses arising from or incurred by reason of any infringement or alleged infringement of copyright, patent, registered design or other property right.
12. Cancellation and Termination
The Company shall be entitled to cancel any Order in whole or in part by giving notice to the Seller at any time prior to delivery of the Products in which event the Company’s sole liability shall be to pay to the Seller the agreed price for such Products as have already been delivered at the time of cancellation The Company shall have the right at any time by giving notice in writing to the Seller to terminate the Contract forthwith for any reason.
13. Delay in delivery
The Seller must deliver the Products to the Company within the schedules as prescribed in the Order or as agreed in the Contract. If the Products are not delivered on the due date then, without prejudice to any other rights which it may have under the Terms and Conditions, the Company reserves the right to: cancel the Order in whole or in part; refuse to accept any subsequent
untuk menerima pengiriman berikutnya dari Produk yang diupayakan Penjual, sebagai upaya penyelesaian dari terhadap pengeluaran wajar Penjual yang ditanggung oleh Perusahaan dalam memperoleh Xxxxxx yang disubstitusi dari pemasok lain, dan kerusakan klaim atas biaya tambahan, kerugian atau biaya yang dikeluarkan oleh Perusahaan yang disebabkan kegagalan Penjual untuk memberikan Produk pada tanggal jatuh tempo.
14. Keadaan Kahar
Salah satu pihak dapat menangguhkan tindakan selama terjadinya peristiwa keadaan Kahar, yang berarti setiap keterlambatan secara langsung atau tidak langsung disebabkan oleh, atau dengan cara apapun muncul dari peristiwa dan penyebab di luar kontrol yang wajar dari pihak tersebut, termasuk namun tidak terbatas pada kecelakaan, bencana alam, tindakan dan kelalaian otoritas pemerintah, dinyatakan atau dideklarasikan perang, terorisme, ledakan, pemogokan atau perselisihan perburuhan lainnya, kebakaran dan bencana alam (termasuk banjir, gempa bumi, badai dan epidemi), perubahan hukum, dan penundaan dalam memperoleh (atau ketidakmampuan untuk mendapatkan) tenaga kerja, bahan atau jasa melalui sumber biasa pihak tersebut di harga normal, kerusuhan, embargo, bahan bakar, tenaga, bahan atau persediaan, keterlambatan atau kesalahan dari operator umum, keterlambatan transportasi, atau tanpa membatasi sebelumnya, setiap penyebab lainnya atau penyebab, baik dengan atau tidak sama di alam untuk salah satu di sini sebelum tertentu yang berada di luar kontrol yang wajar. Perusahaan berhak, atas kehendak sendiri, membatalkan Order atau bagian daripadanya tanpa biaya atau denda dan/atau memperoleh Xxxxxx yang dimaksud dalam Orde dari sumber lain selama ketidakmampuan Penjual untuk melakukan karena kejadian atau peristiwa keadaan kahar dan untuk mengurangi kuantitas Produk yang dirinci dalam pemesanantanpa biaya atau denda. Perusahaan juga dapat mengakhiri, dengan isyarat kepada Penjual, total pemesanan jika hal keadaan kahar telah berlaku selama lebih 3 bulan.
15. Pernyataan Melepaskan Tuntutan
Tidak ada pengabaian oleh Perusahaan dari setiap pelanggaran oleh Penjual dalam Persyaratan dan Ketentuan ini, atau keterlambatan atau kegagalan terhadap Perusahaan untuk memberlakukan hak atau upaya hukum, dapat ditafsirkan sebagai pengecualian dari pelanggaran yang sama dari persyaratan dan ketentuan yang lain. Tidak ada dalam dokumen ini akan membatasi upaya hukum perusahaan dalam hal terjadi pelanggaran apapun oleh Penjual dari Persyaratan dan Ketentuan ini.
16. Penugasan
Penjual tidak boleh menyerahkan kepada orang atau badan semua atau sebagian hak atau kewajiban berdasarkan perintah pembelian pemesanan ini atau Persyaratan dan Ketentuan ini tanpa persetujuan tertulis dari Perusahaan, atas kebijakannya sendiri, dan setiap tugas percobaan tanpa yang persetujuan diatas adalah tidak berlaku. Perusahaan dapat mengalihkan haknya berdasarkan pemesana apapun atau Persyaratan dan Ketentuan ini tanpa persetujuan dari Penjual dalam hal Perusahaan melaksanakan reorganisasi, konsolidasi atau penggabungan usaha dengan Perusahaan lain, kemitraan, organisasi atau entitas lain, atau transfer semua atau sebagian sifat atau aset untuk setiap korporasi lain, kemitraan, organisasi atau entitas lain. Perusahaan, dengan isyarat kepada Penjual, juga dapat mengalihkan Hak nya berdasarkan dan tunduk pada syarat Kontrak ini.
delivery of the Products which the Seller attempts to make; recover from the Seller any expenditure reasonably incurred by the Company in obtaining the Products in substitution from another supplier; and claim damages for any additional costs, losses or expenses incurred by the Company which are in any way attributable to the Seller’s failure to deliver the Products on the due date.
14. Force Majeure
Either of the parties may suspend performance during the occurrence of an event of force majeure, which shall mean any delay directly or indirectly caused by, or in any manner arises from events and causes beyond the such party’s reasonable control, including but not limited to accidents, acts of God, acts and omissions of any governmental authority, declared or undeclared wars, terrorism, explosions, strikes or other labor disputes, fires and natural calamities (including floods, earthquakes, storms and epidemics), changes in the law, and delays in obtaining (or the inability to obtain) labor, materials or services through such party’s usual sources at normal prices, riots, embargoes, fuel, power, materials or supplies, delay or default of common carriers, transportation delays, or without limiting the foregoing, any other cause or causes, whether or not similar in nature to any of these herein before specified which are beyond its reasonable control. The Company shall be entitled to, at its sole option, cancel any Order or any part thereof without any charge or penalty and/or obtain the Products covered by the Order from other sources for the duration of the Seller’s inability to perform due to the occurrence or an event of force majeure and to reduce the quantity of the Products specified in any Order without charge or penalty. The Company may also terminate, with intimation to the Seller, the total Order if the force majeure event has been in effect for a period beyond 3 months.
15. Waiver
No waiver by the Company of any breach by the Seller of any of these Terms and Conditions, or delay or failure of the Company to enforce any right or remedy, shall be construed as a waiver of any succeeding breach of the same or any other term or condition. Nothing contained herein shall limit the remedies of the Company in the event of the Seller’s breach of any of these Terms and Conditions.
16. Assignment
The Seller shall not assign to any person or entity all or a portion of its rights or obligations under any Order purchase order or these this Terms and Conditions without the prior written consent of the Company, in its sole discretion, and any attempted assignment without that consent shall be void. The Company may assign its rights under any Order or these this Terms and Conditions without the consent of the Seller in the event that the Company shall effect a reorganization, consolidate with or merge into any other corporation, partnership, organization or other entity, or transfer all or substantially all of its properties or assets to any other corporation, partnership, organization or other entity. The Company, with intimation to the Seller may also transfer its rights under and subject to the terms of Contract.
17. Pemutusan
Jika ada ketentuan dari setiap pemesanan atau persyaratan dan Ketentuan ini diselenggarakan oleh otoritas yang kompetensinya menjadi tidak sah atau tidak dapat dijalankan, keabsahan ketentuan lainnya dalam Persyaratan dan Ketentuan ini tidak terpengaruh.
18. Komunikasi & Pemberitahuan
Setiap pemberitahuan atau komunikasi lainnya yang diberikan salah satu pihak sehubungan dengan pembelian Produk oleh Perusahaan harus dibuat secara tertulis dan diberikan baik dengan langsung, pengiriman pos tercatat kelas pertama, atau surat elektronik untuk transmisi tertentu yang di otorisasi sebelumnya atau faksimili.
19. Ketentuan Yang Bertentangan
Dalam hal ketentuan yang bertentangan atau tidak konsisten antara perjanjian jual beli khusus dan Persyaratan dan Ketentuan ini, ketentuan perjanjian pembelian khusus selalu akan berlaku dan diutamakan sehubungan dengan ketentuan yang bertentangan atau tidak konsisten tersebut.
20. Status Penjual
Tidak ada dalam Persyaratan dan Ketentuan ini ataupun perjanjian pemesanan atau pembelian yang berkaitan dengan Produk harus membuat atau ditafsirkan seperti menciptakan kerjasama, joint venture, kontrak kerja atau hubungan antara majikan dan karyawan, atau hubungan prisipal dan agen antara Penjual dan Perusahaan.
21. Kerahasiaan
Penjual akan berusaha merahasiakan ketat semua informasi yang diperoleh dari Perusahaan dan tidak akan menggunakan informasi tersebut untuk tujuan apapun selain tujuan awalnya ditujukan tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Perusahaan. Penjual wajib melindungi kerahasiaan dari semua informasi tersebut dengan tingkat yang sama dengan untuk melindungi informasi rahasianya sendiri, tetapi tidak dalam hal mengurangi standar pelayanan yang memadai. Untuk menghindari keraguan, harga pembelian Produk wajib dianggap informasi rahasia untuk keperluan Bagian 22 ini.
Penjual harus memastikan bahwa semua sub-kontraktor diwajibkan ketentuan secara kontrak untuk mematuhi persyaratan kerahasiaan yang sama. Persyaratan klausul ini harus tetap bertahan dari berakhirnya atau penghentian dari setiap pemesanan, Persyaratan dan Ketentuan, dan Kontrak.
22. Hukum Yang Mengatur
Persyaratan dan Ketentuan, Perjanjian Pembelian, Pemesanan dan sengketa atau klaim yang timbul dari atau sehubungan dengan subjek atau pembentukan para pihak (termasuk sengketa non-kontrak atau klaim) wajib diatur oleh dan ditafsirkan sesuai dengan hukum Indonesia yang relevan tanpa bertetangan dengan ketentuan hukum. Semua sengketa harus dibawa di Pengadilan Jakarta, Indonesia.
17. Severability
If any provision of any Order or these Terms and Conditions is held by a competent authority to be invalid or unenforceable, the validity of the other provisions of such Order or these Terms and Conditions shall not be affected.
18. Notices and Communication
Any notice or other communication that either party gives relating to the purchase of the Products by the Company shall be made in writing and given either by hand, first class recorded postal delivery, or electronic mail to a previously designated authorized individual or facsimile transmission.
19. Conflicting provisions
In the event of any conflicting or inconsistent provisions between the specific purchase agreement and these Terms and Conditions, the provisions of the specific purchase agreement shall always prevail and take precedence with respect to any such conflicting or inconsistent provisions.
20. Status of Seller
Nothing in these Terms and Conditions or any Order or purchase agreement relating to the Products shall create or be construed as creating a partnership, joint venture, a contract of employment or relationship of employer and employee, or a relationship of principal and agent between the Seller and the Company.
21. Confidentiality
The Seller shall undertake to keep in strict confidence all information obtained from the Company and shall not use any such information for any purpose other than the purposes originally intended without the prior written consent of the Company. Seller shall protect the confidentiality of all such information with the same degree of care it uses to protect its own confidential information, but in no event less than a reasonable standard of care. For the avoidance of doubt, the purchase price of the Products shall be deemed to be confidential information for the purposes of this Section 22.
The Seller shall ensure that all sub-contractors are contractually obliged to comply with the same confidentiality requirements. The terms of this clause shall survive the expiration or termination of any Order, the Terms and Conditions, and the Contract.
22. Governing Law
The Terms and Conditions, the purchase agreement, the Order and any dispute or claim arising out of or in connection with them or their subject matter or formation (including non- contractual disputes or claims) shall be governed by and construed in accordance with the relevant laws of Indonesia without regards to its conflicts of law provisions. All disputes shall be brought in the Courts of Jakarta, Indonesia.