STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
DIREKTORAT SUMBER DAYA MANUSIA DAN ORGANISASI
DSDMO
INSTITUT TEKNOLOGI SEPULUH NOPEMBER SURABAYA
2021
RAHASIA
BERITA ACARA PEMERIKSAAN
Pada hari ini......, tanggal ...... bulan tahun …., saya/ Xxx Xxxxxxxxx *) :
a. Nama : .................................................
b. NIP : ...............................................
c. Pangkat/Golongan Ruang : ...............................................
d. Jabatan : ...............................................
e. Kedudukan : Atasan Langsung
berdasarkan wewenang yang ada pada saya sesuai Pasal 23 dan Pasal 24 PP 53 Tahun 2010 Telah melakukan pemeriksaan terhadap
a. Nama : .....................................................
b. NIP : .....................................................
c. Pangkat/Golongan Ruang : ....................................................
d. Jabatan : ....................................................
e. Unit Kerja : ....................................................
karena yang bersangkutan diduga telah melakukan pelanggaran terhadap ketentuan Pasal.......angka.......huruf Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
PERTANYAAN PEMBUKA
1. Apakah saudara telah menerima surat panggilan Nomor … Tanggal … untuk diperiksa? Jawaban:
……………………………..
2. Apakah saudara mengerti maksud pemanggilan tersebut? Jawaban:
……………………………..
3. Apakah saudara dalam keadaan sehat dan bersedia diperiksa? Jawaban:
……………………………..
4. Apakah saudara bersedia memberikan keterangan dengan sejujur-jujurnya? Jawaban:
……………………………..
5. Sebutkanlah riwayat pekerjaan saudara sejak diangkat sebagai CPNS sampai dengan saat ini?
Jawaban:
……………………………..
6. Pertanyaan: ...……….
Jawaban
……………………………..
7. Pertanyaan: ...……….
Jawaban
……………………………..
8. Pertanyaan: ...……….
Jawaban
……………………………..
Dst.......
PERTANYAAN PENUTUP
9. Apakah yang Saudara terangkan dan atau kemukakan dalam pemeriksaan ini adalah hal yang sebenarnya dengan mengingat sumpah/xxxxx Xxxxxxx sebagai Pegawai Negeri Sipil dan atau sebagai pejabat?
Jawaban:
……………………………..
10. Apakah masih ada hal-hal yang perlu Saudara tambahkan/sampaikan/kemukakan? Jawaban:
……………………………..
11. Apakah selama pemeriksaan Saudara merasa ditekan/dipaksa, baik langsung maupun tidak langsung dalam memberikan jawaban tersebut di atas?
Jawaban:
……………………………..
12. Apakah Xxxxxxx bersedia untuk diperiksa kembali pada kesempatan lain apabila nanti masih dipandang perlu?
Jawaban:
……………………………..
Demikianlah Berita Acara Pemeriksaan ini dibuat dengan sesungguhnya untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Surabaya, ................... 20..
Yang diperiksa: Pejabat Pemeriksa
Nama : ........................... Nama : ..........................
NIP : ........................... NIP : ..........................
Tanda tangan : ........................... Tanda Tangan : .........................
LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN TENTANG DUGAAN PELANGGARAN DISIPLIN
A.N. ………….......………….
A. IDENTITAS PNS YANG DIPERIKSA
Nama :
NIP :
Pangkat :
Golongan Ruang :
Jabatan :
Unit Kerja :
Alamat Unit Kerja :
B. DASAR PEMERIKSAAN
Pasal 24 PP 53 Tahun 2010.
C. PERMASALAHAN/OBJEK PEMERIKSAAN
Dugaan/indikasi adanya pelanggaran disiplin berupa:
Tidak menaati kewajiban masuk kerja dan ketentuan jam kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 angka 11 PP 53 Tahun 2010, yaitu sejak….. Sampai… selama…. Hari kerja.
D. WAKTU DAN TEMPAT PEMERIKSAAN
Waktu : ........................................................
Tempat : ........................................................
E. DOKUMEN/KELENGKAPAN BERKAS
1. Surat panggilan nomor… tanggal…
2. Rekapitulasi ketidakhadiran………
3. Surat keterangan kesaksian dua orang rekan sejawat ybs
4. Berita Acara Pemeriksaan………
5. Dll
F. ANALISIS MASALAH
Analisis menguraikan hal ihkwal :
1. Ketentuan yang dilanggar
2. Kasus posisi/duduk persoalan dikaitkan dengan ketentuan yang dilanggar
3. Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya pelanggaran
4. Dampak negatif yang ditimbulkan pelanggaran disiplin terhadap unit kerja/instansi/pemerintah atau negara
G. HAL YANG MERINGANKAN DAN YANG MEMBERATKAN
1. Hal-hal yang Meringankan
- Usia masih muda.
- Menyesali perbuatannya dan minta maaf secara terbuka,
- Belum pernah dijatuhi hukuman disiplin,
- Bersikap sopan, kooperatif, dan lain-lain.
2. Hal-hal yang Memberatkan
- Pernah dijatuhi hukuman disiplin,
- Sering melalaikan tugasnya sekalipun telah diperingatkan (ditegur),
- Perbuatan yang bersangkutan dapat merusak nama baik PNS atau citra unit kerja/instansi/pemerintah,
- Tidak bersedia menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP),
- Mempersulit pemeriksaan dengan cara memberikan jawaban yang berbelit- belit, dan lain-lain.
H. KESIMPULAN
Menguraikan secara konkrit, jelas dan konfrehensif hasil pemeriksaan yandipadukan dengan bukti-bukti/dokumen pendukung, faktor-faktor yang mendorong terjadinya pelanggaran disiplin atau faktor-faktor yang mendorong yang bersangkutan dituduh melakukan pelanggaran disiplin, sehingga diperoleh kesimpulan bahwa :
Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan terbukti telah melakukan pelanggaran disiplin; atau tidak terbukti melakukan pelanggaran disiplin.
1. JIKA TERBUKTI: Dalam hal berdasarkan hasil pemeriksaan, yang bersangkutan terbukti telah melakukan pelanggaran disiplin, maka harus disebutkan secara jelas dan tegas bentuk/jenis pelanggaran disiplin yang dilakukan.
CONTOH: Sdr. XYZ pada suatu waktu tertentu dalam tahun 2010 telah mempergunakan barang inventaris kantor berupa komputer untuk kepentingan pribadinya tanpa memperoleh persetujuan pimpinan. Hal ini merupakan perbuatan yang tidak menaati kewajiban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 angka 13 peraturan pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 yang berdampak negatif terhadap instansi. Oleh karena itu, berdasarkan ketentuan Pasal 9 angka 13 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 yang bersangkutan dijatuhi salah satu jenis hukuman disiplin tingkat sedang.
2. JIKA TIDAK TERBUKTI: Dalam hal berdasarkan hasil pemeriksaan, yang bersangkutan tidak terbukti melakukan pelanggaran disiplin, maka nama baik PNS yang bersangkutan wajib dipulihkan.
PERTIMBANGAN HUKUM TENTANG DUGAAN PELANGGARAN DISIPLIN
A.N. ………….......………….
A. IDENTITAS PNS YANG DIDUGA MELAKUKAN PELANGGARAN DISIPLIN Nama :
NIP :
Pangkat :
Golongan Ruang :
Jabatan :
Unit Kerja :
Alamat Unit Kerja :
B. PERMASALAHAN/DUGAAN PELANGGARAN DISIPLIN
Dugaan/indikasi adanya pelanggaran disiplin berupa:
Tidak menaati kewajiban masuk kerja dan ketentuan jam kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 angka 11 PP 53 Tahun 2010, yaitu sejak….. Sampai… selama…. Hari kerja.
C. DOKUMEN/KELENGKAPAN BERKAS
1. Surat panggilan nomor… tangaal…
2. Rekapitulasi ketidakhadiran………
3. Surat keterangan kesaksian dua orang rekan sejawat ybs
4. Dll
D. ANALISIS MASALAH
1. Berdasarkan rekapitulasi ketidakhadiran……, mengungkapkan Xxxxxxx …….
tidak masuk kerja selama… hari kerja
2. Atasan langsung selaku pejabat yang berwenang memeriksa telah melakukan pemanggilan secara patut sesuai surat panggilan nomor…… tanggal…. Dan nomor…… tanggal……, namun ybs tidak mengindahkan
3. Sesuai ketentuan Pasal 23 ayat (4) PP 53 Tahun 2010, apabila yang diduga melakukan pelanggaran disiplin tidak mengindahkan pemanggilan untuk diperiksa, dijatuhi hukuman disiplin berdasarkan bukti-bukti dan keterangan yang ada tanpa dilakukan pemeriksaan.
4. Berdasarkan bukti-bukti dan keterangan yang ada, yaitu Rekapitulasi ketidakhadiran, keterangan kesaksian, dll, menunjukan Saudara……… tidak menaati ketentuan masuk kerja selama……. Hari kerja sejak tanggal…. Sampai dengan…..
5. Berdasarkan Pasal 10 PP 53 Tahun 2010 ditentukan PNS yang tidak menaati ketentuan masuk kerja selama …. hari kerja atau lebih dijatuhi hukuman disiplin pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS
6. Berdasarkan Pasal 87 ayat (3) UU Nomor 5 Tahun 2014, PNS yang melakukan pelanggaran hukuman disiplin berat diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.
7. Berdasarkan Pasal 16 ayat (1) PP 53 Tahun 2010, pejabat yang berwenang menjatuhkan hukuman disiplin berupa pemberhentian sebagai PNS adalah pejabat Pembina kepegawaian pusat (dalam hal ini Menristekdikti)
E. KESIMPULAN
1. Saudara …… terbukti tidak menaati kewajiban masuk kerja dan ketentuan jam kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 angka 11 PP 53 Tahun 2010, yaitu selama….. Hari kerja sejak…. Sampai dengan….
2. Saudara….. Patut dijatuhi hukuman pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS sesuai ketentuan Pasal 10 angka 9 PP 53 Tahun 2010.
F. REKOMENDASI
Xxxxx Xxxxx Rektor menyampaikan kedapa Menristekdikti usul penjatuhan hukuman disiplin berupa pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.
Surabaya, 20…
Nama Atasan Langsung Jabatan Atasan Langsung
SURAT PANGGILAN I / II *)
NOMOR :...
Bersama ini diminta dengan hormat kehadiran Saudara : Nama :
NIP :
Pangkat : Jabatan :
Unit Kerja :
untuk menghadap kepada Nama :
NIP :
Pangkat : Jabatan :
pada
Hari/ Tanggal:
Jam :
Tempat :
untuk diperiksa/dimintai keterangan*) sehubungan dengan dugaan pelanggaran disiplin **)
Demikian untuk dilaksanakan.
Surabaya, …………..….. 20...
Atasan Iangsung/Ketua Xxx Xxxxxxxxx*) NAMA
NIP
Tembusan Yth : 1 ...
2 ... NB:
*) Coret yang tidak perlu.
**} Tulislah jenis pelanggaran disiplin dan pasal yang dilanggar yang diduga dilakukan oleh PNS yang bersangkutan.
- Sebagai pedoman untuk tindak lanjut pemenuhan kebutuhan pegawai.
- Memenuh itenaga pendidik dan kependidikan dalam rangka melaksanakan Xxx Xxxxxx pendidikanTinggi di lingkungan ITS.
2. RuangLingkup
- Tata cara yangdiperlukandari proses pengusulan formasi sampai dengan proses seleksi CPNS di ITS.
- Pihak-pihak yang terkaitdengan proses penerimaan CPNS di ITS
3. Definisi
- Rekrutmen Pegawai merupakan salah satu proses dalam kepegawaian sebagai upayauntuk memperoleh calon pegawai yang sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan.
- Calon Pegawai NegeriSipil (CPNS) adalah calon pegawai yang setelah memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku kemudian diangkat oleh pejabat yang berwenang dan diserahi tugas dalam jabatan serta digaji menurut peraturan yang berlaku.
4. Proses Bisnisterkait
Terlampir.
5. RincianProsedur
NO | ENTITAS | AKTIVITAS |
1. | Departemen/Fakultas | - Membuat surat permintaan kebutuhan pegawai |
2. | Analis Data Kepegawaian | - Menyiapkan data penyusunan formasi pegawai berdasarkan kebutuhan dari unit kerja - Membuat pengumuman rekrutmen PNS |
3. | Kabag Kepegawaian | - Memonitor jalannya rekrutmen pegawai CPNS - Memeriks asurat usulan formasi pegawai |
4. | Rektor | - Mengirimkan hasils eleksi CPNS ke Kemenristekdikti |
6. SasaranMutu
NO | INDIKATOR | STANDAR | INSTRUMEN |
1. | KetepatanJadwal | - N/A HariKerja | - LembarKontrol |
2. | KelengkapanDokumen | - Berkas Lengkap | - Berkas Laporan |
7. Diagram Alir SOP
Terlampir
8. Dokumen / Form terkait
- Berkas Tes CPNS
9. Perubahan Dokumen
Belum ada.
1. Pengadaan
Pegawai
2. Pengangkatan
Pegawai
3. Pemrosesan
Mutasi Pegawai
4. Pelaksanaan 5. Pengembangan
Promosi Pegawai
Pegawai
6. Pemrosesan
Pemberhentian Pegawai
7. Pemberian
Penghargaan Pegawai
8. Peningkatan
Kesejahteraaan Tenaga Kependidikan
9. Pengelolaan
Perangkat TIK
10.
Pelaksanaan Evaluasi Pegawai
11. Pemberian
Cuti Pegawai
12.
Pengelolaan Administrasi
Penyiapan
Pengusulan Formasi
Pengusulan SK CPNS
Pemrosesan Gaji
Pemrosesan Kenaikan Pelaksanaan Promosi Pelaksanaan Ujian
Pemutakhiran Data di Pemantauan SKP Pemrosesan Cuti Pengelolaan
Jabatan Fungsional
Dosen
Jabatan Tenaga
Kependidikan
CPNS
Perekrutmen Pegawai Non PNS
Pengusulan Diklat
Prajabatan CPNS
Pelaksanaan Tes Kesehatan
Pengangkatan CPNS Menjadi PNS Pengusulan
Pangkat Dosen
Pemrosesan Kenaikan Pangkat Tenaga Kependidikan (Reguler)
Pemrosesan Kenaikan
Pelantikan Jabatan
Dinas Tk. I
Pelaksanaan Penyesuaian Ijazah
Pengusulan DIKLATPIM PNS
Pengusulan Pendidikan dan
Pengunduran Diri
Pegawai
Pengusulan Pemberhentian/ Pensiun Pegawai Meninggal
Pengusulan Pemberhentian/
Pemrosesan Tanda
Penghargaan/ Kehormatan Xxxxx Xxxxxxx Karya Satya
Pemrosesan Penghargaan dari ITS
Pembekalan Bagi
Calon Purna Tugas
SAPK
Awal Tahun dan Tahunan Pegawai Barang
Pegawai PNS
Perekrutmen Pegawai CPNS
Capaian PPK
Inventaris
Pemrosesan Kenaikan Pelaksanaan
Tenaga Kependidikan Pemutakhiran Data di Akhir Tahun
Pemrosesan Cuti Pengelolaan
Pemberian Tali Asih
Bagi Pegawai Purna Tugas
PDPT DIKTI
Pemeliharaan Mesin Absensi Fingerprint
Sakit
Pemrosesan
Barang
Disiplin Pegawai Bersalin
Pemrosesan Cuti Persediaan
Pengelolaan
Pelatihan Teknis bagi
Memenuhi Batas Usia
Pensiun Pegawai
Pemilihan Pegawai
Berprestasi
Pelaksanaan Layanan Pemrosesan Izin Pemrosesan Cuti Administrasi
Perceraian
Keuangan
Pengelolaan
Penerbitan Tabungan Pangkat Tenaga
dan Asuransi Pegawai Kependidikan
Negeri (TASPEN)
Pelaksanaan Usulan KARPEG
Pemrosesan KARIS/ KARSU
(Pilihan)
Pemrosesan Kenaikan Pangkat Tenaga Kependidikan Fungsional Tertentu
Tenaga Kependidikan
PNS
Pengajuan Ijin atau Tugas Belajar Dalam dan Luar Negeri
Perpanjangan Ijin atau Tugas Belajar Dalam dan Luar Negeri
Pengaktifan Kembali dari Ijin atau Tugas Belajar Dalam dan Luar Negeri
Pensiun (BUP)
Pengusulan Pemberhentian/ Pensiun Pegawai Janda/Duda
Pengusulan Pemberhentian/ Pensiun Pegawai Karena Sakit
Pengusulan Pemberhentian/ Pensiun Dini Pegawai
SIM Kepegawaian
Pemutakhiran Data Diri Pegawai di SIM Kepegawaian
Pemutakhiran Data Capaian Individu di SIM Kepegawaian
Pengajuan Permasalahan Kesulitan Absensi Fingerprint
Berduka
Pemrosesan Cuti Administrasi
Besar
Pemrosesan Cuti di Luar Tanggungan Negara
Persuratan
Pelaksanaan Sumpah Pemrosesan Kenaikan
PNS
Registrasi Data Pegawai Baru di SIM Kepegawaian
Jabatan Fungsional
Tertentu
Pemrosesan Kenaikan Gaji Berkala PNS
Pembebasan dari Jabatan Fungsional
Pemrosesan
Pengusulan Nomor Induk Dosen Nasional
Pemrosesan Perpindahan Homebase Dosen
Pelaksanaan Rotasi Pegawai
Proses Bisnis di Biro Umum
Pengusulan Formasi Pegawai PNS
Departemen/Fakultas
Analis Data Kepegawaian
Kabag Kepegawaian
Rektor
Kemenristekdikti
INPUT
Membuat surat permintaan kebutuhan pegawai
tidak
Menyiapkan data penyusunan formasi pegawai (bezzetting)
Membuat surat usulan formasi pegawai ke Kemenristekdikti
Memeriksa surat usulan formasi pegawai
Mengusulkan formasi
ya Pegawai ke Kemenristekdikti
Proses usulan formasi ke Menpan
Membuat pengumuman rekrutmen PNS
tidak
Menyerahkan
pengumuman penerimaan ya CPNS
Memonitor jalannya rekrutmen pegawai CPNS
Mengirimkan hasil seleksi CPNS ke Kemenristekdikti
Melaksanakan seleksi CPNS
Keterangan :
Kegiatan
Alur Prosedur Alur
OUTPUT
Koordinasi
LembarKontrol
No. | Aktivitas | TanggalPelaksanaan | Tanggal Target |
1 | Mengajukanpermohonanpegawai | ||
2 | Menyiapkan data penyusunanformasipegawaiberdasarkankebutuhandari unit kerja | ||
3 | MembuatsuratusulanformasipegawaikeKemenristekdikti | ||
4 | Mengirimkanhasilseleksi CPNS keKemenristekdikti | ||
5 | |||
6 | |||
7 | |||
8 | |||
9 | |||
10 |
- Sebagai pedoman untuk tindak lanjut pemenuhan kebutuhan pegawai.
- Memenuhi tenaga pendidik dan kependidikan dalam rangka melaksanakan Xxx Xxxxxx pendidikanTinggi di lingkungan ITS
2. RuangLingkup
- Tata cara yang diperlukan dari proses seleksi sampai dengan proses proses penerimaanp egawai non PNS di ITS.
- Pihak-pihak yang terkaitdengan proses penerimaan pegawai non PNS di ITS.
3. Definisi
- Rekrutmen pegawai non PNS di ITS merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengisi formasi yang kosong dan mendapatkan pegawai yang profesional serta berkualitas.
4. Proses Bisnisterkait
Terlampir.
5. RincianProsedur
NO | ENTITAS | AKTIVITAS |
1. | Unit Kerja | - Mengajukan usulan permohonan pegawai |
2. | Pengolah Data Kepegawaian | - Merekap usulan kebutuhan pegawai non PNS dari unit kerja - Menyiapkan bahan untuk RAPIM tentang formasi pegawai non PNS - Merekap data pelamar |
3. | Analis Data Kepegawaian | - Membuat SK PanitiaPelaksanaUjian pegawai non PNS - Membuat pengumuman rekrutmen pegawai non PNS - Membuat pengumuman hasil tes pegawai non PNS |
4. | PemrosesMutasiKepegawaian | - Menerima dan mengecek berkas lamaran - Menyiapkan administrasi dan pelaksanaan tespegawai non PNS - Membuat draft SK pegawai non PNS - Menggandakan, mengarsip, dan mendistribusikan SK pegawai non PNS |
5. | KabagKepegawaian | - Menerima jumlah usulan formasi pegawai non CPNS berdasarkan RAPIM - Memeriksa draft SK |
6. SasaranMutu
NO | INDIKATOR | STANDAR | INSTRUMEN |
1. | KetepatanJadwal | - HariKerja | - Lembar Kontrol |
2. | Kelengkapan Dokumen | - BerkasLengkap | - BerkasTesNon PNS - SK Panitia Pelaksana ujian pegawai Non PNS - SK Pegawai Non PNS |
7. Diagram Alir SOP
Terlampir
8. Dokumen / Form terkait
- BerkasTes Non PNS
- SK PanitiPelaksanaujianpegawai Non PNS
- SK Pegawai Non PNS
-
9. Perubahan Dokumen
Belum ada.
1. Pengadaan
Pegawai
2. Pengangkatan
Pegawai
3. Pemrosesan
Mutasi Pegawai
4. Pelaksanaan 5. Pengembangan
Promosi Pegawai
Pegawai
6. Pemrosesan
Pemberhentian Pegawai
7. Pemberian
Penghargaan Pegawai
8. Peningkatan
Kesejahteraaan Tenaga Kependidikan
9. Pengelolaan
Perangkat TIK
10.
Pelaksanaan Evaluasi Pegawai
11. Pemberian
Cuti Pegawai
12.
Pengelolaan Administrasi
Penyiapan
Pengusulan Formasi
Pengusulan SK CPNS
Pemrosesan Gaji
Pemrosesan Kenaikan Pelaksanaan Promosi Pelaksanaan Ujian
Pemutakhiran Data di Pemantauan SKP Pemrosesan Cuti Pengelolaan
Jabatan Fungsional
Dosen
Jabatan Tenaga
Kependidikan
CPNS
Perekrutmen Pegawai Non PNS
Pengusulan Diklat
Prajabatan CPNS
Pelaksanaan Tes Kesehatan
Pengangkatan CPNS Menjadi PNS Pengusulan
Pangkat Dosen
Pemrosesan Kenaikan Pangkat Tenaga Kependidikan (Reguler)
Pemrosesan Kenaikan
Pelantikan Jabatan
Dinas Tk. I
Pelaksanaan Penyesuaian Ijazah
Pengusulan DIKLATPIM PNS
Pengusulan Pendidikan dan
Pengunduran Diri
Pegawai
Pengusulan Pemberhentian/ Pensiun Pegawai Meninggal
Pengusulan Pemberhentian/
Pemrosesan Tanda
Penghargaan/ Kehormatan Xxxxx Xxxxxxx Karya Satya
Pemrosesan Penghargaan dari ITS
Pembekalan Bagi
Calon Purna Tugas
SAPK
Awal Tahun dan Tahunan Pegawai Barang
Pegawai PNS
Perekrutmen Pegawai CPNS
Capaian PPK
Inventaris
Pemrosesan Kenaikan Pelaksanaan
Tenaga Kependidikan Pemutakhiran Data di Akhir Tahun
Pemrosesan Cuti Pengelolaan
Pemberian Tali Asih
Bagi Pegawai Purna Tugas
PDPT DIKTI
Pemeliharaan Mesin Absensi Fingerprint
Sakit
Pemrosesan
Barang
Disiplin Pegawai Bersalin
Pemrosesan Cuti Persediaan
Pengelolaan
Pelatihan Teknis bagi
Memenuhi Batas Usia
Pensiun Pegawai
Pemilihan Pegawai
Berprestasi
Pelaksanaan Layanan Pemrosesan Izin Pemrosesan Cuti Administrasi
Perceraian
Keuangan
Pengelolaan
Penerbitan Tabungan Pangkat Tenaga
dan Asuransi Pegawai Kependidikan
Negeri (TASPEN)
Pelaksanaan Usulan KARPEG
Pemrosesan KARIS/ KARSU
(Pilihan)
Pemrosesan Kenaikan Pangkat Tenaga Kependidikan Fungsional Tertentu
Tenaga Kependidikan
PNS
Pengajuan Ijin atau Tugas Belajar Dalam dan Luar Negeri
Perpanjangan Ijin atau Tugas Belajar Dalam dan Luar Negeri
Pengaktifan Kembali dari Ijin atau Tugas Belajar Dalam dan Luar Negeri
Pensiun (BUP)
Pengusulan Pemberhentian/ Pensiun Pegawai Janda/Duda
Pengusulan Pemberhentian/ Pensiun Pegawai Karena Sakit
Pengusulan Pemberhentian/ Pensiun Dini Pegawai
SIM Kepegawaian
Pemutakhiran Data Diri Pegawai di SIM Kepegawaian
Pemutakhiran Data Capaian Individu di SIM Kepegawaian
Pengajuan Permasalahan Kesulitan Absensi Fingerprint
Berduka
Pemrosesan Cuti Administrasi
Besar
Pemrosesan Cuti di Luar Tanggungan Negara
Persuratan
Pelaksanaan Sumpah Pemrosesan Kenaikan
PNS
Registrasi Data Pegawai Baru di SIM Kepegawaian
Jabatan Fungsional
Tertentu
Pemrosesan Kenaikan Gaji Berkala PNS
Pembebasan dari Jabatan Fungsional
Pemrosesan
Pengusulan Nomor Induk Dosen Nasional
Pemrosesan Perpindahan Homebase Dosen
Pelaksanaan Rotasi Pegawai
Proses Bisnis di Biro Umum
Perekrutan Pegawai Non PNS
Unit Kerja
Pengolah Data Kepegawaian
Analis Data Kepegawaian
Pemroses Mutasi Kepegawaian
Kabag Kepegawaian
INPUT
Mengajukan usulan permohonan pegawai
Merekap usulan kebutuhan pegawai non PNS dari unit kerja
Menerima jumlah usulan
formasi pegawai non CPNS berdasarkan RAPIM
Menyiapkan bahan untuk RAPIM tentang formasi pegawai non PNS
Membuat SK Panitia Pelaksana Ujian pegawai non PNS
Menerima dan mengecek berkas lamaran
Membuat pengumuman rekrutmen pegawai non PNS
Merekap data pelamar
Menyiapkan administrasi dan pelaksanaan tes pegawai non PNS
Membuat pengumuman hasil tes pegawai non PNS
Membuat draft SK pegawai non PNS
Keterangan :
Kegiatan
Alur Prosedur Alur Koordinasi
tidak
ya
Menggandakan, mengarsip, dan mendistribusikan SK pegawai non PNS
OUTPUT
Memeriksa draft SK
Lembar Kontrol
No. | Aktivitas | TanggalPelaksanaan | Tanggal Target |
1 | Mengajukan permohonan pegawai | ||
2 | Merekap usulan kebutuhan pegawai non PNS dari unit kerja | ||
3 | Merekap data pelamar | ||
4 | Membuat SK Panitia Pelaksana Ujian Pegawai non PNS | ||
5 | Membuat pengumuman rekrutmen pegawai non PNS | ||
6 | Membuat pengumuman hasil tes pegawai non PNS | ||
7 | Membuat draft SK pegawai non PNS | ||
8 | |||
9 | |||
10 |
Menjalankan proses pengusulan SK CPNS bagi pegawai CPNS baru di ITS sesuai aturan yang berlaku secara terintegrasi, dapat dipantau, transparan, dan berkelanjutan.
2. Ruang Lingkup
Seluruh pegawai di ITS.
3. Definisi
− CPNS: Calon Pegawai Negeri Sipil.
4. Proses Bisnis terkait
Terlampir.
5. Rincian Prosedur
NO | ENTITAS | AKTIVITAS |
1. | Analis Data Kepegawaian | - Mengecek berkas kelengkapan usulan pengangkatan CPNS - Mengusulkan hasil pemberkasan ke Kemenristekdikti - Menerima, menggandakan, mengarsip, dan mendistribusikan SK CPNS - Mengentri data CPNS di SIM Kepegawaian |
2. | Kabag. Kepegawaian | - Memeriksa pengusulan SK CPNS |
3. | Kemenristekdikti | - Memroses SK CPNS |
6. Sasaran Mutu
NO | INDIKATOR | STANDAR | INSTRUMEN |
1. | Ketepatan Jadwal | - 4x7 Hari Kerja | - Lembar Kontrol |
2. | Kelengkapan Dokumen | - Berkas Lengkap | - Berkas Laporan |
3. | - | - |
7. Diagram Alir SOP
Terlampir
8. Dokumen/Form terkait
− Berkas pengusulan SK CPNS yang berisikan:
- Fotokopi sah Keputusan Pengangkatan sebagai CPNS;
- Fotokopi sah Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT);
- Fotokopi Ijazah (sesuai dengan yang digunakan sebagai dasar pengangkatan CPNS) dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
- Fotokopi sah Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan (LPJ);
- Asli Surat Keterangan Sehat dari Dokter Penguji Tersendiri/Tim Penguji Kesehatan (Membawa Surat Pengantar dari Kepala SKPD Masing - Masing);
- Penilaian Prestasi Kerja PNS terdiri dari : Lembar Sasaran Kerja PNS, Lembar Penilaian Sasaran Kerja PNS dan Lembar Penilaian Prestasi Kerja PNS.
9. Perubahan Dokumen
Belum ada.
Proses Bisnis di Biro Umum (per 13 Desember 2016)
6. Pemrosesan
7. Pemberian
8. Peningkatan
10.
12.
1. Pengadaan Pegawai
2. Pengangkatan Pegawai
3. Pemrosesan Mutasi Pegawai
4. Pelaksanaan Promosi Pegawai
5. Pengembangan Pegawai
Pemberhentian Pegawai
Penghargaan Pegawai
Kesejahteraaan Tenaga Kependidikan
9. Pengelolaan Perangkat TIK
Pelaksanaan Evaluasi Pegawai
11. Pemberian Cuti Pegawai
Pengelolaan Administrasi
Penyiapan
Pengusulan SK CPNS Pemrosesan Kenaikan Pelaksanaan Promosi
Pelaksanaan Ujian
Pengunduran Diri
Pemrosesan Tanda
Pembekalan Bagi
Pemutakhiran Data di
Pemantauan SKP Pemrosesan Cuti
Pengelolaan
Pengusulan Formasi
Pemrosesan Gaji
Jabatan Fungsional
Jabatan Tenaga
Dinas Tk. I
Pegawai
Penghargaan/
Calon Purna Tugas
SAPK
Awal Tahun dan
Tahunan Pegawai Barang
Pegawai PNS
Perekrutmen Pegawai
CPNS
Pengusulan Diklat
Dosen
Kependidikan
Pangkat Dosen
Pelaksanaan
Pelaksanaan Penyesuaian Ijazah
Pengusulan Pemberhentian/
Kehormatan Xxxxx Xxxxxxx Karya Satya
Tenaga Kependidikan
Pemutakhiran Data di PDPT DIKTI
Capaian PPK Akhir Tahun
Pemrosesan Cuti Sakit
Inventaris Pengelolaan
CPNS
Perekrutmen Pegawai Non PNS
Prajabatan CPNS Pelaksanaan Tes
Pemrosesan Kenaikan Pelantikan Jabatan
Pemrosesan Kenaikan
Pengusulan DIKLATPIM PNS
Pensiun Pegawai
Meninggal
Pengusulan
Pemrosesan Penghargaan dari ITS
Pemberian Tali Asih Bagi Pegawai Purna
Tugas
Pemeliharaan Mesin Absensi Fingerprint
Pemrosesan Pemrosesan Cuti Disiplin Pegawai Bersalin
Barang
Persediaan Pengelolaan
Kesehatan
Pengangkatan CPNS Menjadi PNS
Pengusulan Penerbitan Tabungan
Pangkat Tenaga Kependidikan (Reguler)
Pemrosesan Kenaikan Pangkat Tenaga
Pengusulan
Pendidikan dan Pelatihan Teknis bagi Tenaga Kependidikan PNS
Pemberhentian/ Pensiun Pegawai Memenuhi Batas Usia Pensiun (BUP)
Pengusulan
Pemilihan Pegawai Berprestasi
Pelaksanaan Layanan SIM Kepegawaian
Pemutakhiran Data Diri Pegawai di SIM Kepegawaian
Pemrosesan Izin
Perceraian
Pemrosesan Cuti Berduka
Pemrosesan Cuti Besar
Administrasi
Keuangan
Pengelolaan Administrasi Persuratan
dan Asuransi Pegawai Kependidikan
Pengajuan Ijin atau
Pemberhentian/
13. Pelayanan
14. Pelayanan
Pemutakhiran Data
Pemrosesan Cuti
Negeri (TASPEN)
Pelaksanaan Usulan KARPEG
Pemrosesan KARIS/ KARSU
Pelaksanaan Sumpah PNS
Registrasi Data Pegawai Baru di SIM Kepegawaian
(Pilihan)
Pemrosesan Kenaikan Pangkat Tenaga Kependidikan Fungsional Tertentu
Pemrosesan Kenaikan Jabatan Fungsional Tertentu
Pemrosesan Kenaikan Gaji Berkala PNS
Pembebasan dari Jabatan Fungsional
Pemrosesan Pengusulan Nomor Induk Dosen Nasional
Pemrosesan Perpindahan Homebase Dosen
Pelaksanaan Rotasi Pegawai
Tugas Belajar Dalam dan Luar Negeri
Perpanjangan Ijin atau Tugas Belajar Dalam dan Luar Negeri
Pengaktifan Kembali dari Ijin atau Tugas Belajar Dalam dan Luar Negeri
Pensiun Pegawai Janda/Duda
Pengusulan Pemberhentian/ Pensiun Pegawai Karena Sakit
Pengusulan Pemberhentian/ Pensiun Dini Pegawai
Kearsipan
Pemindahan Arsip dari Unit Kerja ke UPT Kearsipan ITS Pemindahan Arsip Inaktif dari Unit
Kerja ke UPT Kearsipan ITS Penataan Penyimpanan Arsip di UPT Kearsipan Peminjaman Arsip di UPT Kearsipan ITS
Penyusutan Arsip di UPT Kearsipan ITS
Pemusnahan Arsip di UPT Kearsipan ITS
Pengolahan Arsip Kartografi Subbag Kearsipan Bagian TU dan Kearsipan
Pengolahan Arsip Audiovisual Subbag Kearsipan Bagian TU dan Kearsipan
Ketatausahaan
Pelayanan Penerimaan Surat Dinas Khusus Pimpinan
Pelayanan Penerimaan dan Pengiriman Surat Terpadu
Penomoran Naskah Dinas Online pada Aplikasi e-Surat
Pengelolaan Tembusan Naskah Dinas
Capaian Individu di SIM Kepegawaian Pengajuan
Permasalahan
Kesulitan Absensi Fingerprint
di Luar Tanggungan Negara
INPUT
1. Fotokopi SK CPNS
2. Fotokopi SPMT
3. Fotokopi Ijazah
4. Fotokopi STTPPP
5. Suket Sehat
6. Penilaian prestasi kerja
OUTPUT
Mengentri data CPNS pada SIM Kepegawaian
Mengusulkan hasil pemberkasan ke Kemenristekdikti
Melengkapi berkas kelengkapan pengangkatan CPNS
Kemenristekdikti
Kabag Kepegawaian
Analis Data Kepegawaian
Pegawai CPNS
Pengusulan SK CPNS
Mengecek berkas kelengkapan usulan pengangkatan CPNS
Memeriksa pengusulan SK CPNS
Menerima, menggandakan, mengarsip, dan mendistribusikan SK CPNS
Memroses SK CPNS
Membuat surat pemberitahuan mengenai berkas pengangkatan CPNS
Kegiatan
Lembar Kontrol,
No. | Aktivitas | Tanggal Pelaksanaan | Tanggal Target |
1 | Pengumuman berkas pengangkatan untuk CPNS | ||
2 | Pengusulan berkas ke Kemenristekdikti | ||
3 | Penerimaan SK CPNS dari Kemenristekdikti | ||
4 | Peng-entri-an Data SK CPNS | ||
5 | |||
6 | |||
7 | |||
8 | |||
9 | |||
10 |
Menjalankan pemrosesan gaji bagi CPNS sesuai aturan yang berlaku dan terintegrasi, dapat dipantau, transparan, dan berkelanjutan.
2. Ruang Lingkup
Seluruh pegawai CPNS di ITS.
3. Definisi
− CPNS: Calon Pegawai Negeri Sipil.
4. Proses Bisnis terkait
Terlampir.
5. Rincian Prosedur
NO | ENTITAS | AKTIVITAS |
1. | Pegawai CPNS | - Melengkapi berkas kelengkapan gaji CPNS |
2. | Pemroses Mutasi Kepegawaian | - Membuat surat pemberitahuan mengenai kelengkapan gaji CPNS - Mengumpulkan dan mengecek berkas kelengkapan gaji CPNS - Membuat surat pengantar kelengkapan gaji CPNS - Mengirim berkas ke Biro Keuangan dan DIRPAL - Menggandakan dan mengarsip berkas |
3. | Pengolah Data Kepegawaian | - Mengentri data gaji CPNS pada SIM Kepegawaian |
4. | Biro Keuangan | - Memroses penggajian CPNS |
5. | DIRPAL | - Mengarsip berkas |
6. Sasaran Mutu
NO | INDIKATOR | STANDAR | INSTRUMEN |
1. | Ketepatan Jadwal | - 2x7 Hari Kerja | - Lembar Kontrol |
2. | Kelengkapan Dokumen | - Berkas Lengkap | - Berkas Laporan |
3. | - | - |
7. Diagram Alir SOP
Terlampir
8. Dokumen/Form terkait
− Berkas kelengkapan gaji CPNS yang berisikan:
- Fotokopi sah Keputusan Pengangkatan sebagai CPNS;
- Fotokopi sah Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT);
- Form C
- Fotokopi Akte Nikah
- Fotokopi Akte Kelahiran Anak
9. Perubahan Dokumen
Belum ada.
Proses Bisnis di Biro Umum (per 13 Desember 2016)
6. Pemrosesan
7. Pemberian
8. Peningkatan
10.
12.
1. Pengadaan Pegawai
2. Pengangkatan Pegawai
3. Pemrosesan Mutasi Pegawai
4. Pelaksanaan Promosi Pegawai
5. Pengembangan Pegawai
Pemberhentian Pegawai
Penghargaan Pegawai
Kesejahteraaan Tenaga Kependidikan
9. Pengelolaan Perangkat TIK
Pelaksanaan Evaluasi Pegawai
11. Pemberian Cuti Pegawai
Pengelolaan Administrasi
Penyiapan
Pengusulan SK CPNS Pemrosesan Kenaikan Pelaksanaan Promosi
Pelaksanaan Ujian
Pengunduran Diri
Pemrosesan Tanda
Pembekalan Bagi
Pemutakhiran Data di
Pemantauan SKP Pemrosesan Cuti
Pengelolaan
Pengusulan Formasi
Pemrosesan Gaji
Jabatan Fungsional
Jabatan Tenaga
Dinas Tk. I
Pegawai
Penghargaan/
Calon Purna Tugas
SAPK
Awal Tahun dan
Tahunan Pegawai Barang
Pegawai PNS
Perekrutmen Pegawai
CPNS
Pengusulan Diklat
Dosen
Kependidikan
Pangkat Dosen
Pelaksanaan
Pelaksanaan Penyesuaian Ijazah
Pengusulan Pemberhentian/
Kehormatan Xxxxx Xxxxxxx Karya Satya
Tenaga Kependidikan
Pemutakhiran Data di PDPT DIKTI
Capaian PPK Akhir Tahun
Pemrosesan Cuti Sakit
Inventaris Pengelolaan
CPNS
Perekrutmen Pegawai Non PNS
Prajabatan CPNS Pelaksanaan Tes
Pemrosesan Kenaikan Pelantikan Jabatan
Pemrosesan Kenaikan
Pengusulan DIKLATPIM PNS
Pensiun Pegawai
Meninggal
Pengusulan
Pemrosesan Penghargaan dari ITS
Pemberian Tali Asih Bagi Pegawai Purna
Tugas
Pemeliharaan Mesin Absensi Fingerprint
Pemrosesan Pemrosesan Cuti Disiplin Pegawai Bersalin
Barang
Persediaan Pengelolaan
Kesehatan
Pengangkatan CPNS Menjadi PNS
Pengusulan Penerbitan Tabungan
Pangkat Tenaga Kependidikan (Reguler)
Pemrosesan Kenaikan Pangkat Tenaga
Pengusulan
Pendidikan dan Pelatihan Teknis bagi Tenaga Kependidikan PNS
Pemberhentian/ Pensiun Pegawai Memenuhi Batas Usia Pensiun (BUP)
Pengusulan
Pemilihan Pegawai Berprestasi
Pelaksanaan Layanan SIM Kepegawaian
Pemutakhiran Data Diri Pegawai di SIM Kepegawaian
Pemrosesan Izin
Perceraian
Pemrosesan Cuti Berduka
Pemrosesan Cuti Besar
Administrasi
Keuangan
Pengelolaan Administrasi Persuratan
dan Asuransi Pegawai Kependidikan
Pengajuan Ijin atau
Pemberhentian/
13. Pelayanan
14. Pelayanan
Pemutakhiran Data
Pemrosesan Cuti
Negeri (TASPEN)
Pelaksanaan Usulan KARPEG
Pemrosesan KARIS/ KARSU
Pelaksanaan Sumpah PNS
Registrasi Data Pegawai Baru di SIM Kepegawaian
(Pilihan)
Pemrosesan Kenaikan Pangkat Tenaga Kependidikan Fungsional Tertentu
Pemrosesan Kenaikan Jabatan Fungsional Tertentu
Pemrosesan Kenaikan Gaji Berkala PNS
Pembebasan dari Jabatan Fungsional
Pemrosesan Pengusulan Nomor Induk Dosen Nasional
Pemrosesan Perpindahan Homebase Dosen
Pelaksanaan Rotasi Pegawai
Tugas Belajar Dalam dan Luar Negeri
Perpanjangan Ijin atau Tugas Belajar Dalam dan Luar Negeri
Pengaktifan Kembali dari Ijin atau Tugas Belajar Dalam dan Luar Negeri
Pensiun Pegawai Janda/Duda
Pengusulan Pemberhentian/ Pensiun Pegawai Karena Sakit
Pengusulan Pemberhentian/ Pensiun Dini Pegawai
Kearsipan
Pemindahan Arsip dari Unit Kerja ke UPT Kearsipan ITS Pemindahan Arsip Inaktif dari Unit
Kerja ke UPT Kearsipan ITS Penataan Penyimpanan Arsip di UPT Kearsipan Peminjaman Arsip di UPT Kearsipan ITS
Penyusutan Arsip di UPT Kearsipan ITS
Pemusnahan Arsip di UPT Kearsipan ITS Pengolahan Arsip
Kartografi Subbag
Kearsipan Bagian TU dan Kearsipan
Pengolahan Arsip Audiovisual Subbag Kearsipan Bagian TU dan Kearsipan
Ketatausahaan
Pelayanan Penerimaan Surat Dinas Khusus Pimpinan
Pelayanan Penerimaan dan Pengiriman Surat Terpadu
Penomoran Naskah Dinas Online pada Aplikasi e-Surat
Pengelolaan Tembusan Naskah Dinas
Capaian Individu di SIM Kepegawaian Pengajuan
Permasalahan
Kesulitan Absensi Fingerprint
di Luar Tanggungan Negara
Pegawai CPNS Pemroses Mutasi Kepegawaian
INPUT
Membuat surat pemberitahuan mengenai berkas kelengkapan gaji CPNS
1. Fotokopi SK CPNS
2. SPMT
3. Form C
4. Akte Nikah
5. Akte Kelahiran Anak
Pemrosesan Gaji CPNS
Pengolah Data Kepegawaian
Biro Keuangan Dirpal
Melengkapi berkas kelengkapan gaji CPNS
Mengumpulkan dan mengecek berkas kelengkapan gaji CPNS
Tidak
Berkas lengkap?
Ya
Membuat surat pengantar kelengkapan gaji CPNS
Mengirim berkas ke Biro Keuangan dan DIRPAL
Menggandakan dan mengarsip berkas
Kegiatan
OUTPUT
OUTPUT
Mengentri data gaji CPNS pada SIM Kepegawaian
OUTPUT
Memroses penggajian CPNS
Mengarsip berkas
Lembar Kontrol,
No. | Aktivitas | Tanggal Pelaksanaan | Tanggal Target |
1 | Pengumuman berkas kelengkapan gaji CPNS | ||
2 | Pengumpulan berkas kelengkapan gaji CPNS | ||
3 | Pemrosesan berkas di Biro Keuangan | ||
4 | Pemrosesan berkas di DIRPAL | ||
5 | Peng-entri-an data gaji CPNS di SIM Kepegawaian | ||
6 | |||
7 | |||
8 | |||
9 | |||
10 |
Menjalankan pengusulan diklat prajabatan gaji bagi CPNS sesuai aturan yang berlaku dan terintegrasi, dapat dipantau, transparan, dan berkelanjutan.
2. Ruang Lingkup
Seluruh pegawai CPNS di ITS.
3. Definisi
− CPNS: Calon Pegawai Negeri Sipil.
− STTPL: Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan
4. Proses Bisnis terkait
Terlampir.
5. Rincian Prosedur
NO | ENTITAS | AKTIVITAS |
1. | Pegawai CPNS | - Mengonfirmasi kehadiran untuk mengikuti diklat prajabatan |
2. | Pemroses Mutasi Kepegawaian | - Membuat surat usulan diklat prajabatan untuk pusdiklat - Mendistribusikan panggilan diklat untuk pegawai - Memroses surat tugas bagi peserta yang telah terkonfirmasi - Memroses surat bebas tugas peserta diklat - Menyiapkan administrasi bantuan dana bagi peserta diklat - Menerima, menggandakan, dan mendistribusikan STTPL |
3. | Kabag Kepegawaian | - Memonitor jalannya diklat prajabatan |
4. | Pusdiklat Provinsi | - Memroses surat usulan dari institusi |
6. Sasaran Mutu
NO | INDIKATOR | STANDAR | INSTRUMEN |
1. | Ketepatan Jadwal | - 8x7 Hari Kerja | - Lembar Kontrol |
2. | Kelengkapan Dokumen | - Berkas Lengkap | - Berkas Laporan |
3. | - | - |
7. Diagram Alir SOP
Terlampir
8. Dokumen/Form terkait
− Surat usulan Diklat Prajabatan
− Surat panggilan Diklat Prajabatan
− Surat tugas peserta Diklat Prajabatan
− Surat bebas tugas peserta Diklat Prajabatan
− Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan
9. Perubahan Dokumen
Belum ada.
Proses Bisnis di Biro Umum (per 13 Desember 2016)
6. Pemrosesan
7. Pemberian
8. Peningkatan
10.
12.
1. Pengadaan Pegawai
2. Pengangkatan Pegawai
3. Pemrosesan Mutasi Pegawai
4. Pelaksanaan Promosi Pegawai
5. Pengembangan Pegawai
Pemberhentian Pegawai
Penghargaan Pegawai
Kesejahteraaan Tenaga Kependidikan
9. Pengelolaan Perangkat TIK
Pelaksanaan Evaluasi Pegawai
11. Pemberian Cuti Pegawai
Pengelolaan Administrasi
Penyiapan
Pengusulan SK CPNS Pemrosesan Kenaikan Pelaksanaan Promosi
Pelaksanaan Ujian
Pengunduran Diri
Pemrosesan Tanda
Pembekalan Bagi
Pemutakhiran Data di
Pemantauan SKP Pemrosesan Cuti
Pengelolaan
Pengusulan Formasi
Pemrosesan Gaji
Jabatan Fungsional
Jabatan Tenaga
Dinas Tk. I
Pegawai
Penghargaan/
Calon Purna Tugas
SAPK
Awal Tahun dan
Tahunan Pegawai Barang
Pegawai PNS
Perekrutmen Pegawai
CPNS
Pengusulan Diklat
Dosen
Kependidikan
Pangkat Dosen
Pelaksanaan
Pelaksanaan Penyesuaian Ijazah
Pengusulan Pemberhentian/
Kehormatan Xxxxx Xxxxxxx Karya Satya
Tenaga Kependidikan
Pemutakhiran Data di PDPT DIKTI
Capaian PPK Akhir Tahun
Pemrosesan Cuti Sakit
Inventaris Pengelolaan
CPNS
Perekrutmen Pegawai Non PNS
Prajabatan CPNS Pelaksanaan Tes
Pemrosesan Kenaikan Pelantikan Jabatan
Pemrosesan Kenaikan
Pengusulan DIKLATPIM PNS
Pensiun Pegawai
Meninggal
Pengusulan
Pemrosesan Penghargaan dari ITS
Pemberian Tali Asih
Bagi Pegawai Purna Tugas
Pemeliharaan Mesin Absensi Fingerprint
Pemrosesan Pemrosesan Cuti Disiplin Pegawai Bersalin
Barang
Persediaan Pengelolaan
Kesehatan
Pengangkatan CPNS Menjadi PNS
Pengusulan Penerbitan Tabungan
Pangkat Tenaga Kependidikan (Reguler)
Pemrosesan Kenaikan Pangkat Tenaga
Pengusulan
Pendidikan dan Pelatihan Teknis bagi Tenaga Kependidikan PNS
Pemberhentian/ Pensiun Pegawai Memenuhi Batas Usia Pensiun (BUP)
Pengusulan
Pemilihan Pegawai Berprestasi
Pelaksanaan Layanan
SIM Kepegawaian
Pemutakhiran Data Diri Pegawai di SIM Kepegawaian
Pemrosesan Izin
Perceraian
Pemrosesan Cuti Berduka
Pemrosesan Cuti Besar
Administrasi
Keuangan
Pengelolaan Administrasi Persuratan
dan Asuransi Pegawai Kependidikan
Pengajuan Ijin atau
Pemberhentian/
13. Pelayanan
14. Pelayanan
Pemutakhiran Data
Pemrosesan Cuti
Negeri (TASPEN)
Pelaksanaan Usulan KARPEG
Pemrosesan KARIS/ KARSU
Pelaksanaan Sumpah PNS
Registrasi Data Pegawai Baru di SIM Kepegawaian
(Pilihan)
Pemrosesan Kenaikan Pangkat Tenaga Kependidikan Fungsional Tertentu
Pemrosesan Kenaikan Jabatan Fungsional Tertentu
Pemrosesan Kenaikan Gaji Berkala PNS
Pembebasan dari Jabatan Fungsional
Pemrosesan Pengusulan Nomor Induk Dosen Nasional
Pemrosesan Perpindahan Homebase Dosen
Pelaksanaan Rotasi Pegawai
Tugas Belajar Dalam dan Luar Negeri
Perpanjangan Ijin atau Tugas Belajar Dalam dan Luar Negeri
Pengaktifan Kembali dari Ijin atau Tugas Belajar Dalam dan Luar Negeri
Pensiun Pegawai Janda/Duda
Pengusulan Pemberhentian/ Pensiun Pegawai Karena Sakit
Pengusulan Pemberhentian/ Pensiun Dini Pegawai
Kearsipan
Pemindahan Arsip dari Unit Kerja ke UPT Kearsipan ITS Pemindahan Arsip Inaktif dari Unit
Kerja ke UPT Kearsipan ITS Penataan Penyimpanan Arsip di UPT Kearsipan Peminjaman Arsip di UPT Kearsipan ITS
Penyusutan Arsip di UPT Kearsipan ITS
Pemusnahan Arsip di UPT Kearsipan ITS
Pengolahan Arsip Kartografi Subbag Kearsipan Bagian TU dan Kearsipan
Pengolahan Arsip Audiovisual Subbag Kearsipan Bagian TU dan Kearsipan
Ketatausahaan
Pelayanan Penerimaan Surat Dinas Khusus Pimpinan
Pelayanan Penerimaan dan Pengiriman Surat Terpadu
Penomoran Naskah Dinas Online pada Aplikasi e-Surat
Pengelolaan Tembusan Naskah Dinas
Capaian Individu di SIM Kepegawaian Pengajuan
Permasalahan
Kesulitan Absensi Fingerprint
di Luar Tanggungan Negara
INPUT
OUTPUT
Mendistribusikan surat panggilan diklat kepada pegawai ybs
Membuat surat usulan Diklat Prajabatan
Pusdiklat
Kabag. Kepegawaian
Pemroses Mutasi Kepegawaian
Pegawai CPNS
Pengusulan Diklat Prajabatan CPNS
Memroses surat bebas tugas peserta diklat prajabatan
Memroses surat tugas peserta diklat berdasarkan konfirmasi kehadiran yang diterima
Menerima, menggandakan, mengarsip, dan
mendistribusikan STTPL
Memonitor jalannya diklat prajabatan
Menyiapkan administrasi bantuan dana bagi peserta diklat
Mengonfirmasi kehadiran untuk mengikuti diklat Prajabatan
Memroses surat usulan
Kegiatan
Lembar Kontrol,
No. | Aktivitas | Tanggal Pelaksanaan | Tanggal Target |
1 | Pembuatan surat usulan diklat | ||
2 | Pembuatan surat undangan diklat untuk pegawai | ||
3 | Pembuatan surat tugas dan surat bebas tugas untuk peserta diklat | ||
4 | Pelaksanaan Diklat Prajabatan | ||
5 | Penggandaan dan pengarsipan berkas diklat dan juga STTPL | ||
6 | |||
7 | |||
8 | |||
9 | |||
10 |
SOP-SDMO.11.2.4 | Revisi 00 | |
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR | Tanggal terbit : Juni 2018 | |
PENGUSULAN TES KESEHATAN | Halaman : 1 dari 4 |
1. Tujuan
Menjalankan pengusulan tes kesehatan bagi CPNS setelah menjalankan Dikplat Prajabatan sesuai aturan yang berlaku dan terintegrasi, dapat dipantau, transparan, dan berkelanjutan.
2. Ruang Lingkup
Seluruh pegawai CPNS di ITS yang telah menjalankan Diklat Prajabatan.
3. Definisi
− CPNS: Calon Pegawai Negeri Sipil.
4. Proses Bisnis terkait
Terlampir.
5. Rincian Prosedur
NO | ENTITAS | AKTIVITAS |
1. | Pegawai CPNS | - Menerima surat pengantar dari biro umum |
2. | Pemroses Mutasi Kepegawaian | - Membuat surat pengantar usulan tes kesehatan bagi CPNS setelah selesai diklat - Membuat surat pengantar usulan tes kesehatan kepada CPNS ybs - Menerima, menggandakan, dan mengarsip Hasil Uji Kesehatan |
3. | Tim Penguji Kesehatan RS Pemerintah | - Menerima surat pengantar dari Biro Umum - Melakukan tes kesehatan kepada CPNS |
6. Sasaran Mutu
NO | INDIKATOR | STANDAR | INSTRUMEN |
1. | Ketepatan Jadwal | - 2x7 Hari Kerja | - Lembar Kontrol |
2. | Kelengkapan Dokumen | - Berkas Lengkap | - Berkas Laporan |
7. Diagram Alir SOP
Terlampir
8. Dokumen/Form terkait
− Surat pengantar tes kesehatan
9. Perubahan Dokumen
Belum ada.
Proses Bisnis di Biro Umum (per 13 Desember 2016)
6. Pemrosesan
7. Pemberian
8. Peningkatan
10.
12.
1. Pengadaan Pegawai
2. Pengangkatan Pegawai
3. Pemrosesan Mutasi Pegawai
4. Pelaksanaan Promosi Pegawai
5. Pengembangan Pegawai
Pemberhentian Pegawai
Penghargaan Pegawai
Kesejahteraaan Tenaga Kependidikan
9. Pengelolaan Perangkat TIK
Pelaksanaan Evaluasi Pegawai
11. Pemberian Cuti Pegawai
Pengelolaan Administrasi
Penyiapan
Pengusulan SK CPNS Pemrosesan Kenaikan Pelaksanaan Promosi
Pelaksanaan Ujian
Pengunduran Diri
Pemrosesan Tanda
Pembekalan Bagi
Pemutakhiran Data di
Pemantauan SKP Pemrosesan Cuti
Pengelolaan
Pengusulan Formasi
Pemrosesan Gaji
Jabatan Fungsional
Jabatan Tenaga
Dinas Tk. I
Pegawai
Penghargaan/
Calon Purna Tugas
SAPK
Awal Tahun dan
Tahunan Pegawai Barang
Pegawai PNS
Perekrutmen Pegawai
CPNS
Pengusulan Diklat
Dosen
Kependidikan
Pangkat Dosen
Pelaksanaan
Pelaksanaan Penyesuaian Ijazah
Pengusulan Pemberhentian/
Kehormatan Xxxxx Xxxxxxx Karya Satya
Tenaga Kependidikan
Pemutakhiran Data di PDPT DIKTI
Capaian PPK Akhir Tahun
Pemrosesan Cuti Sakit
Inventaris Pengelolaan
CPNS
Perekrutmen Pegawai Non PNS
Prajabatan CPNS Pelaksanaan Tes
Pemrosesan Kenaikan Pelantikan Jabatan
Pemrosesan Kenaikan
Pengusulan DIKLATPIM PNS
Pensiun Pegawai Meninggal
Pengusulan
Pemrosesan Penghargaan dari ITS
Pemberian Tali Asih Bagi Pegawai Purna
Tugas
Pemeliharaan Mesin Absensi Fingerprint
Pemrosesan Pemrosesan Cuti Disiplin Pegawai Bersalin
Barang
Persediaan Pengelolaan
Kesehatan
Pengangkatan CPNS Menjadi PNS
Pengusulan Penerbitan Tabungan
Pangkat Tenaga Kependidikan (Reguler)
Pemrosesan Kenaikan Pangkat Tenaga
Pengusulan
Pendidikan dan Pelatihan Teknis bagi Tenaga Kependidikan PNS
Pemberhentian/ Pensiun Pegawai Memenuhi Batas Usia Pensiun (BUP)
Pengusulan
Pemilihan Pegawai Berprestasi
Pelaksanaan Layanan SIM Kepegawaian
Pemutakhiran Data Diri Pegawai di SIM Kepegawaian
Pemrosesan Izin
Perceraian
Pemrosesan Cuti Berduka
Pemrosesan Cuti Besar
Administrasi
Keuangan
Pengelolaan Administrasi Persuratan
dan Asuransi Pegawai Kependidikan
Pengajuan Ijin atau
Pemberhentian/
13. Pelayanan
14. Pelayanan
Pemutakhiran Data
Pemrosesan Cuti
Negeri (TASPEN)
Pelaksanaan Usulan KARPEG
Pemrosesan KARIS/ KARSU
Pelaksanaan Sumpah PNS
Registrasi Data Pegawai Baru di SIM Kepegawaian
(Pilihan)
Pemrosesan Kenaikan Pangkat Tenaga Kependidikan Fungsional Tertentu
Pemrosesan Kenaikan Jabatan Fungsional Tertentu
Pemrosesan Kenaikan Gaji Berkala PNS
Pembebasan dari Jabatan Fungsional
Pemrosesan Pengusulan Nomor Induk Dosen Nasional
Pemrosesan Perpindahan Homebase Dosen
Pelaksanaan Rotasi Pegawai
Tugas Belajar Dalam dan Luar Negeri
Perpanjangan Ijin atau Tugas Belajar Dalam dan Luar Negeri
Pengaktifan Kembali dari Ijin atau Tugas Belajar Dalam dan Luar Negeri
Pensiun Pegawai Janda/Duda
Pengusulan Pemberhentian/ Pensiun Pegawai Karena Sakit
Pengusulan Pemberhentian/ Pensiun Dini Pegawai
Kearsipan
Pemindahan Arsip dari Unit Kerja ke UPT Kearsipan ITS Pemindahan Arsip Inaktif dari Unit
Kerja ke UPT Kearsipan ITS Penataan Penyimpanan Arsip di UPT Kearsipan Peminjaman Arsip di UPT Kearsipan ITS
Penyusutan Arsip di UPT Kearsipan ITS
Pemusnahan Arsip di UPT Kearsipan ITS Pengolahan Arsip
Kartografi Subbag
Kearsipan Bagian TU dan Kearsipan
Pengolahan Arsip Audiovisual Subbag Kearsipan Bagian TU dan Kearsipan
Ketatausahaan
Pelayanan Penerimaan Surat Dinas Khusus Pimpinan
Pelayanan Penerimaan dan Pengiriman Surat Terpadu
Penomoran Naskah Dinas Online pada Aplikasi e-Surat
Pengelolaan Tembusan Naskah Dinas
Capaian Individu di SIM Kepegawaian Pengajuan
Permasalahan
Kesulitan Absensi Fingerprint
di Luar Tanggungan Negara
INPUT
Membuat surat pengantar usulan tes kesehatan kepada CPNS ybs
OUTPUT
Menerima surat pengantar dari Biro Umum
Membuat surat pengantar usulan tes kesehatan bagi CPNS setelah selesai diklat
Tim Penguji Kesehatan RS Pemerintah
Pemroses Mutasi Kepegawaian
Pegawai CPNS
Pengusulan Tes Kesehatan CPNS
Menerima,
menggandakan, dan mengarsip Hasil Uji Kesehatan
Melakukan tes kesehatan kepada CPNS
Menerima surat pengantar dari Biro Umum
Kegiatan
Lembar Kontrol,
No. | Aktivitas | Tanggal Pelaksanaan | Tanggal Target |
1 | Pembuatan surat pengantar tes kesehatan kepada tim penguji | ||
2 | Pembuatan surat pengantar tes kesehatan kepada pegawai | ||
3 | Pelaksanaan tes kesehatan | ||
4 | Penggandaan dan pengarsipan berkas Hasil Uji Kesehatan | ||
5 | |||
6 | |||
7 | |||
8 | |||
9 | |||
10 |
Menjalankan proses pengangkatan bagi CPNS menjadi PNS sesuai aturan hukum yang berlaku dan terintegrasi, dapat dipantau, transparan, dan berkelanjutan.
2. Ruang Lingkup
Seluruh pegawai CPNS di ITS yang telah memenuhi syarat yang berlaku.
3. Definisi
− CPNS: Calon Pegawai Negeri Sipil.
− SPMT: Surat Pernyataan Melaksanaan Tugas
− STTPL: Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan
− SKP: Sasaran Kerja Pegawai
4. Proses Bisnis terkait
Terlampir.
5. Rincian Prosedur
NO | ENTITAS | AKTIVITAS |
1. | Pegawai CPNS | - Melengkapi berkas kelengkapan pengangkatan CPNS |
2. | Pemroses Mutasi Kepegawaian | - Membuat surat pemberitahuan untuk melengkapi berkas SKP CPNS - Mengumpulkan dan mengecek berkas kelengkapan pengangkatan CPNS - Menyiapkan legalisir SK CPNS pegawai yang bersangkutan - Membuat surat usulan pengangkatan PNS ke Kemenristekdikti - Mengirim surat usulan pengangkatan PNS ke Kemenristekdikti - Menerima, menggandakan, mengarsip, dan mendistribusikan SK PNS |
3. | Pengolah Data Kepegawaian | - Mengentri data SK PNS pada SIM Kepegawaian |
4. | Kabag. Kepegawaian | - Memeriksa surat usulan pengangkatan PNS sebelum dikirim kepada Kemenristekdikti |
5. | Kemenristekdikti | - Memroses pengangkatan CPNS menjadi PNS - Menerbitkan SK PNS |
6. Sasaran Mutu
NO | INDIKATOR | STANDAR | INSTRUMEN |
1. | Ketepatan Jadwal | - 4x7 Hari Kerja | - Lembar Kontrol |
2. | Kelengkapan Dokumen | - Berkas Lengkap | - Berkas Laporan |
7. Diagram Alir SOP
Terlampir
8. Dokumen/Form terkait
− Berkas kelengkapan untuk pengangkatan CPNS menjadi PNS:
a) Fotokopi SK CPNS
b) SPMT
c) Hasil Uji Kesehatan
d) STTPL
e) SKP
9. Perubahan Dokumen
Belum ada.
INSTITUT TEKNOLOGI SEPULUH NOPEMBER | ||
SOP-SDMO.11.2.5 | Revisi 00 | |
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR | Tanggal terbit : Juni 2018 | |
PENGANGKATAN CPNS MENJADI PNS | Halaman : 3 dari 5 |
Proses Bisnis di Biro Umum (per 13 Desember 2016)
6. Pemrosesan
7. Pemberian
8. Peningkatan
10.
12.
1. Pengadaan Pegawai
2. Pengangkatan Pegawai
3. Pemrosesan Mutasi Pegawai
4. Pelaksanaan Promosi Pegawai
5. Pengembangan Pegawai
Pemberhentian Pegawai
Penghargaan Pegawai
Kesejahteraaan Tenaga Kependidikan
9. Pengelolaan Perangkat TIK
Pelaksanaan Evaluasi Pegawai
11. Pemberian Cuti Pegawai
Pengelolaan Administrasi
Penyiapan
Pengusulan SK CPNS Pemrosesan Kenaikan Pelaksanaan Promosi
Pelaksanaan Ujian
Pengunduran Diri
Pemrosesan Tanda
Pembekalan Bagi
Pemutakhiran Data di
Pemantauan SKP Pemrosesan Cuti
Pengelolaan
Pengusulan Formasi
Pemrosesan Gaji
Jabatan Fungsional
Jabatan Tenaga
Dinas Tk. I
Pegawai
Penghargaan/
Calon Purna Tugas
SAPK
Awal Tahun dan
Tahunan Pegawai Barang
Pegawai PNS
Perekrutmen Pegawai
CPNS
Pengusulan Diklat
Dosen
Kependidikan
Pangkat Dosen
Pelaksanaan
Pelaksanaan Penyesuaian Ijazah
Pengusulan Pemberhentian/
Kehormatan Xxxxx Xxxxxxx Karya Satya
Tenaga Kependidikan
Pemutakhiran Data di PDPT DIKTI
Capaian PPK Akhir Tahun
Pemrosesan Cuti Sakit
Inventaris Pengelolaan
CPNS
Perekrutmen Pegawai Non PNS
Prajabatan CPNS Pelaksanaan Tes
Pemrosesan Kenaikan Pelantikan Jabatan
Pemrosesan Kenaikan
Pengusulan DIKLATPIM PNS
Pensiun Pegawai Meninggal
Pengusulan
Pemrosesan Penghargaan dari ITS
Pemberian Tali Asih Bagi Pegawai Purna
Tugas
Pemeliharaan Mesin Absensi Fingerprint
Pemrosesan Pemrosesan Cuti Disiplin Pegawai Bersalin
Barang
Persediaan Pengelolaan
Kesehatan
Pengangkatan CPNS Menjadi PNS
Pengusulan Penerbitan Tabungan
Pangkat Tenaga Kependidikan (Reguler)
Pemrosesan Kenaikan Pangkat Tenaga
Pengusulan
Pendidikan dan Pelatihan Teknis bagi Tenaga Kependidikan PNS
Pemberhentian/ Pensiun Pegawai Memenuhi Batas Usia Pensiun (BUP)
Pengusulan
Pemilihan Pegawai Berprestasi
Pelaksanaan Layanan SIM Kepegawaian
Pemutakhiran Data Diri Pegawai di SIM Kepegawaian
Pemrosesan Izin
Perceraian
Pemrosesan Cuti Berduka
Pemrosesan Cuti Besar
Administrasi
Keuangan
Pengelolaan Administrasi Persuratan
dan Asuransi Pegawai Kependidikan
Pengajuan Ijin atau
Pemberhentian/
13. Pelayanan
14. Pelayanan
Pemutakhiran Data
Pemrosesan Cuti
Negeri (TASPEN)
Pelaksanaan Usulan KARPEG
Pemrosesan KARIS/ KARSU
Pelaksanaan Sumpah PNS
Registrasi Data Pegawai Baru di SIM Kepegawaian
(Pilihan)
Pemrosesan Kenaikan Pangkat Tenaga Kependidikan Fungsional Tertentu
Pemrosesan Kenaikan Jabatan Fungsional Tertentu
Pemrosesan Kenaikan Gaji Berkala PNS
Pembebasan dari Jabatan Fungsional
Pemrosesan Pengusulan Nomor Induk Dosen Nasional
Pemrosesan Perpindahan Homebase Dosen
Pelaksanaan Rotasi Pegawai
Tugas Belajar Dalam dan Luar Negeri
Perpanjangan Ijin atau Tugas Belajar Dalam dan Luar Negeri
Pengaktifan Kembali dari Ijin atau Tugas Belajar Dalam dan Luar Negeri
Pensiun Pegawai Janda/Duda
Pengusulan Pemberhentian/ Pensiun Pegawai Karena Sakit
Pengusulan Pemberhentian/ Pensiun Dini Pegawai
Kearsipan
Pemindahan Arsip dari Unit Kerja ke UPT Kearsipan ITS Pemindahan Arsip Inaktif dari Unit
Kerja ke UPT Kearsipan ITS Penataan Penyimpanan Arsip di UPT Kearsipan Peminjaman Arsip di UPT Kearsipan ITS
Penyusutan Arsip di UPT Kearsipan ITS
Pemusnahan Arsip di UPT Kearsipan ITS Pengolahan Arsip
Kartografi Subbag
Kearsipan Bagian TU dan Kearsipan
Pengolahan Arsip Audiovisual Subbag Kearsipan Bagian TU dan Kearsipan
Ketatausahaan
Pelayanan Penerimaan Surat Dinas Khusus Pimpinan
Pelayanan Penerimaan dan Pengiriman Surat Terpadu
Penomoran Naskah Dinas Online pada Aplikasi e-Surat
Pengelolaan Tembusan Naskah Dinas
Capaian Individu di SIM Kepegawaian
Pengajuan Permasalahan Kesulitan Absensi Fingerprint
di Luar Tanggungan Negara
INSTITUT TEKNOLOGI SEPULUH NOPEMBER | ||
SOP-SDMO.11.2.5 | Revisi 00 | |
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR | Tanggal terbit : Juni 2018 | |
PENGANGKATAN CPNS MENJADI PNS | Halaman : 4 dari 5 |
Pengangkatan CPNS Menjadi PNS
Pegawai CPNS
Pemroses Mutasi Kepegawaian
INPUT
Membuat surat pemberitahuan untuk melengkapi berkas SKP CPNS
1. Fotokopi SK CPNS
2. SPMT
3. Hasil Uji Kesehatan
4. STTPL
5. SKP
Pengolah Data Kepegawaian
Kabag.
Kepegawaian
Kemenristekd ikti
Melengkapi berkas kelengkapan pengangkatan CPNS
Mengumpulkan dan mengecek berkas kelengkapan pengangkatan CPNS
Tidak
Berkas lengkap?
Ya
Menyiapkan legalisir SK CPNS
Membuat surat usulan ke Kemenristekdikti
Tidak
Memeriksa surat, ACC?
Mengirim surat usulan dan kelengkapan berkas ke Kemenristekdikti
Ya
Kegiatan
Menerima, menggandakan, mengarsip, dan mendistribusikan SK PNS
OUTPUT
Mengentri data pada SIM Kepegawaian
Memroses SK PNS
INSTITUT TEKNOLOGI SEPULUH NOPEMBER | ||
SOP-SDMO.11.2.5 | Revisi 00 | |
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR | Tanggal terbit : Juni 2018 | |
PENGANGKATAN CPNS MENJADI PNS | Halaman : 5 dari 5 |
Lembar Kontrol
No. | Aktivitas | Tanggal Pelaksanaan | Tanggal Target |
1 | Pembuatan surat pemberitahuan untuk melengkapi berkas SKP CPNS | ||
2 | Pengumpulan dan pengecekan berkas kelengkapan pengangkatan CPNS | ||
3 | Pembuatan surat usulan ke Kemenristekdikti | ||
4 | Penggandaan, pengarsipan, dan pendistribusian SK PNS | ||
5 | Pengentrian data pada SIM Kepegawaian | ||
6 | |||
7 | |||
8 | |||
9 | |||
10 |
Menjalankan pengusulan penerbitan Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (TASPEN) sesuai aturan yang berlaku dan terintegrasi, dapat dipantau, transparan, dan berkelanjutan.
2. Ruang Lingkup
Seluruh pegawai PNS di ITS..
3. Definisi
− PNS: Pegawai Negeri Sipil.
4. Proses Bisnis terkait
Terlampir.
5. Rincian Prosedur
NO | ENTITAS | AKTIVITAS |
1. | Pegawai CPNS | - Menerima surat pemberitahuan dari Biro Umum - Melengkapi berkas kelengkapan untuk TASPEN |
2. | Pemroses Mutasi Kepegawaian | - Membuat surat pemberitahuan persyaratan pengusulan keikutsertaan TASPEN bagi CPNS - Mengumpulkan berkas kelengkapan dan mengecek usulan kelengkapan TASPEN dari CPNS - Membuat surat pengantar eikutsertaan TASPEN - Menerima, menggandakan, mengarsip, dan mendistribusikan kartu TASPEN. |
3. | TASPEN | - Memroses kartu TASPEN |
6. Sasaran Mutu
NO | INDIKATOR | STANDAR | INSTRUMEN |
1. | Ketepatan Jadwal | - 3x7 Hari Kerja | - Lembar Kontrol |
2. | Kelengkapan Dokumen | - Berkas Lengkap | - Berkas Laporan |
7. Diagram Alir SOP
Terlampir
8. Dokumen/Form terkait
− Berkas kelengkapan untuk TASPEN:
a) Fotokopi SK CPNS
b) FotokopiSPMT
c) Fotokopi SK Pembayaran Tunjangan/ Model C
d) Fotokopi daftar gaji terakhir
9. Perubahan Dokumen
Belum ada.
Proses Bisnis di Biro Umum (per 13 Desember 2016)
6. Pemrosesan
7. Pemberian
8. Peningkatan
10.
12.
1. Pengadaan Pegawai
2. Pengangkatan Pegawai
3. Pemrosesan Mutasi Pegawai
4. Pelaksanaan Promosi Pegawai
5. Pengembangan Pegawai
Pemberhentian Pegawai
Penghargaan Pegawai
Kesejahteraaan Tenaga Kependidikan
9. Pengelolaan Perangkat TIK
Pelaksanaan Evaluasi Pegawai
11. Pemberian Cuti Pegawai
Pengelolaan Administrasi
Penyiapan
Pengusulan SK CPNS Pemrosesan Kenaikan Pelaksanaan Promosi
Pelaksanaan Ujian
Pengunduran Diri
Pemrosesan Tanda
Pembekalan Bagi
Pemutakhiran Data di
Pemantauan SKP Pemrosesan Cuti
Pengelolaan
Pengusulan Formasi
Pemrosesan Gaji
Jabatan Fungsional
Jabatan Tenaga
Dinas Tk. I
Pegawai
Penghargaan/
Calon Purna Tugas
SAPK
Awal Tahun dan
Tahunan Pegawai Barang
Pegawai PNS
Perekrutmen Pegawai
CPNS
Pengusulan Diklat
Dosen
Kependidikan
Pangkat Dosen
Pelaksanaan
Pelaksanaan Penyesuaian Ijazah
Pengusulan Pemberhentian/
Kehormatan Xxxxx Xxxxxxx Karya Satya
Tenaga Kependidikan
Pemutakhiran Data di PDPT DIKTI
Capaian PPK Akhir Tahun
Pemrosesan Cuti Sakit
Inventaris Pengelolaan
CPNS
Perekrutmen Pegawai Non PNS
Prajabatan CPNS Pelaksanaan Tes
Pemrosesan Kenaikan Pelantikan Jabatan
Pemrosesan Kenaikan
Pengusulan DIKLATPIM PNS
Pensiun Pegawai Meninggal
Pengusulan
Pemrosesan Penghargaan dari ITS
Pemberian Tali Asih Bagi Pegawai Purna
Tugas
Pemeliharaan Mesin Absensi Fingerprint
Pemrosesan Pemrosesan Cuti Disiplin Pegawai Bersalin
Barang
Persediaan Pengelolaan
Kesehatan
Pengangkatan CPNS Menjadi PNS
Pengusulan Penerbitan Tabungan
Pangkat Tenaga Kependidikan (Reguler)
Pemrosesan Kenaikan Pangkat Tenaga
Pengusulan
Pendidikan dan Pelatihan Teknis bagi Tenaga Kependidikan PNS
Pemberhentian/ Pensiun Pegawai Memenuhi Batas Usia Pensiun (BUP)
Pengusulan
Pemilihan Pegawai Berprestasi
Pelaksanaan Layanan SIM Kepegawaian
Pemutakhiran Data Diri Pegawai di SIM Kepegawaian
Pemrosesan Izin
Perceraian
Pemrosesan Cuti Berduka
Pemrosesan Cuti Besar
Administrasi
Keuangan
Pengelolaan Administrasi Persuratan
dan Asuransi Pegawai Kependidikan
Pengajuan Ijin atau
Pemberhentian/
13. Pelayanan
14. Pelayanan
Pemutakhiran Data
Pemrosesan Cuti
Negeri (TASPEN)
Pelaksanaan Usulan KARPEG
Pemrosesan KARIS/ KARSU
Pelaksanaan Sumpah PNS
Registrasi Data Pegawai Baru di SIM Kepegawaian
(Pilihan)
Pemrosesan Kenaikan Pangkat Tenaga Kependidikan Fungsional Tertentu
Pemrosesan Kenaikan Jabatan Fungsional Tertentu
Pemrosesan Kenaikan Gaji Berkala PNS
Pembebasan dari Jabatan Fungsional
Pemrosesan Pengusulan Nomor Induk Dosen Nasional
Pemrosesan Perpindahan Homebase Dosen
Pelaksanaan Rotasi Pegawai
Tugas Belajar Dalam dan Luar Negeri
Perpanjangan Ijin atau Tugas Belajar Dalam dan Luar Negeri
Pengaktifan Kembali dari Ijin atau Tugas Belajar Dalam dan Luar Negeri
Pensiun Pegawai Janda/Duda
Pengusulan Pemberhentian/ Pensiun Pegawai Karena Sakit
Pengusulan Pemberhentian/ Pensiun Dini Pegawai
Kearsipan
Pemindahan Arsip dari Unit Kerja ke UPT Kearsipan ITS Pemindahan Arsip Inaktif dari Unit
Kerja ke UPT Kearsipan ITS Penataan Penyimpanan Arsip di UPT Kearsipan Peminjaman Arsip di UPT Kearsipan ITS
Penyusutan Arsip di UPT Kearsipan ITS
Pemusnahan Arsip di UPT Kearsipan ITS Pengolahan Arsip
Kartografi Subbag
Kearsipan Bagian TU dan Kearsipan
Pengolahan Arsip Audiovisual Subbag Kearsipan Bagian TU dan Kearsipan
Ketatausahaan
Pelayanan Penerimaan Surat Dinas Khusus Pimpinan
Pelayanan Penerimaan dan Pengiriman Surat Terpadu
Penomoran Naskah Dinas Online pada Aplikasi e-Surat
Pengelolaan Tembusan Naskah Dinas
Capaian Individu di SIM Kepegawaian Pengajuan
Permasalahan
Kesulitan Absensi Fingerprint
di Luar Tanggungan Negara
INPUT
1. Fotokopi SK CPNS
2. Fotokopi SPMT
3. Fotokopi SK Pembayaran Tunjangan/ Model C
4. Fotokopi Daftar gaji terakhir
OUTPUT
Memroses kartu TASPEN
Membuat surat pengantar keikutsertaan TASPEN
Melengkapi berkas kelengkapan untuk mengikuti TASPEN
Membuat surat
pemberitahuan persyaratan pengusulan keikutsertaan TASPEN bagi CPNS
TASPEN
Pemroses Mutasi Kepegawaian
Pegawai CPNS
Pengusulan Penerbitan Tabungan Dan Asuransi Pegawai Negeri (TASPEN)
Mengumpulkan berkas
kelengkapan dan cek usulan keikutsertaan TASPEN dari CPNS ybs
Menerima surat pemberitahuan dari Biro Umum
Menerima, menggandakan, dan mengarsip, dan mendistribusikan kartu TASPEN
Kegiatan
Lembar Kontrol,
No. | Aktivitas | Tanggal Pelaksanaan | Tanggal Target |
1 | Pembuatan surat pemberitahuan persyaratan pengusulan penerbitan TASPEN | ||
2 | Pengumpulan berkas pengumpulan TASPEN | ||
3 | Pembuatan surat usulan TASPEN | ||
4 | Penggandaan dan pengarsipan kartu TASPEN | ||
5 | |||
6 | |||
7 | |||
8 | |||
9 | |||
10 |
Menjalankan pelaksanaan pengusulan penerbitan Kartu Pegawai (KARPEG) sesuai aturan yang berlaku dan terintegrasi, dapat dipantau, transparan, dan berkelanjutan.
2. Ruang Lingkup
Seluruh pegawai PNS di ITS..
3. Definisi
− PNS: Pegawai Negeri Sipil.
4. Proses Bisnis terkait
Terlampir.
5. Rincian Prosedur
NO | ENTITAS | AKTIVITAS |
1. | Pegawai CPNS | - Menerima surat pemberitahuan dari Biro Umum - Melengkapi berkas kelengkapan untuk penerbitan KARPEG |
2. | Pemroses Mutasi Kepegawaian | - Membuat surat pemberitahuan persyaratan penerbitan KARPEG bagi CPNS - Mengumpulkan berkas kelengkapan dan mengecek usulan kelengkapan KARPEG dari CPNS - Membuat surat pengantar pengusulan penerbitan KARPEG - Menerima, menggandakan, mengarsip, dan mendistribusikan KARPEG |
3. | Pengolah Data Kepegawaian | - Mengentri data KARPEG pada SIM Kepegawaian |
4 . | Badan Kepegawaian Negara | - Memroses dan mencetak KARPEG |
6. Sasaran Mutu
NO | INDIKATOR | STANDAR | INSTRUMEN |
1. | Ketepatan Jadwal | - 3x7 Hari Kerja | - Lembar Kontrol |
2. | Kelengkapan Dokumen | - Berkas Lengkap | - Berkas Laporan |
7. Diagram Alir SOP
Terlampir
8. Dokumen/Form terkait
− Berkas kelengkapan untuk penerbitan KARPEG:
a) Fotokopi SK CPNS
b) Fotokopi SK PNS
c) Fotokopi STTPL
d) Foto 3x4 sebanyak 2 lembar
9. Perubahan Dokumen
Belum ada.
Proses Bisnis di Biro Umum (per 13 Desember 2016)
6. Pemrosesan
7. Pemberian
8. Peningkatan
10.
12.
1. Pengadaan Pegawai
2. Pengangkatan Pegawai
3. Pemrosesan Mutasi Pegawai
4. Pelaksanaan Promosi Pegawai
5. Pengembangan Pegawai
Pemberhentian Pegawai
Penghargaan Pegawai
Kesejahteraaan Tenaga Kependidikan
9. Pengelolaan Perangkat TIK
Pelaksanaan Evaluasi Pegawai
11. Pemberian Cuti Pegawai
Pengelolaan Administrasi
Penyiapan
Pengusulan SK CPNS Pemrosesan Kenaikan Pelaksanaan Promosi
Pelaksanaan Ujian
Pengunduran Diri
Pemrosesan Tanda
Pembekalan Bagi
Pemutakhiran Data di
Pemantauan SKP Pemrosesan Cuti
Pengelolaan
Pengusulan Formasi
Pemrosesan Gaji
Jabatan Fungsional
Jabatan Tenaga
Dinas Tk. I
Pegawai
Penghargaan/
Calon Purna Tugas
SAPK
Awal Tahun dan
Tahunan Pegawai Barang
Pegawai PNS
Perekrutmen Pegawai
CPNS
Pengusulan Diklat
Dosen
Kependidikan
Pangkat Dosen
Pelaksanaan
Pelaksanaan Penyesuaian Ijazah
Pengusulan Pemberhentian/
Kehormatan Xxxxx Xxxxxxx Karya Satya
Tenaga Kependidikan
Pemutakhiran Data di PDPT DIKTI
Capaian PPK Akhir Tahun
Pemrosesan Cuti Sakit
Inventaris Pengelolaan
CPNS
Perekrutmen Pegawai Non PNS
Prajabatan CPNS Pelaksanaan Tes
Pemrosesan Kenaikan Pelantikan Jabatan
Pemrosesan Kenaikan
Pengusulan DIKLATPIM PNS
Pensiun Pegawai Meninggal
Pengusulan
Pemrosesan Penghargaan dari ITS
Pemberian Tali Asih Bagi Pegawai Purna
Tugas
Pemeliharaan Mesin Absensi Fingerprint
Pemrosesan Pemrosesan Cuti Disiplin Pegawai Bersalin
Barang
Persediaan Pengelolaan
Kesehatan
Pengangkatan CPNS Menjadi PNS
Pengusulan Penerbitan Tabungan
Pangkat Tenaga Kependidikan (Reguler)
Pemrosesan Kenaikan Pangkat Tenaga
Pengusulan
Pendidikan dan Pelatihan Teknis bagi Tenaga Kependidikan PNS
Pemberhentian/ Pensiun Pegawai Memenuhi Batas Usia Pensiun (BUP)
Pengusulan
Pemilihan Pegawai Berprestasi
Pelaksanaan Layanan SIM Kepegawaian
Pemutakhiran Data Diri Pegawai di SIM Kepegawaian
Pemrosesan Izin
Perceraian
Pemrosesan Cuti Berduka
Pemrosesan Cuti Besar
Administrasi
Keuangan
Pengelolaan Administrasi Persuratan
dan Asuransi Pegawai Kependidikan
Pengajuan Ijin atau
Pemberhentian/
13. Pelayanan
14. Pelayanan
Pemutakhiran Data
Pemrosesan Cuti
Negeri (TASPEN)
Pelaksanaan Usulan KARPEG
Pemrosesan KARIS/ KARSU
Pelaksanaan Sumpah PNS
Registrasi Data Pegawai Baru di SIM Kepegawaian
(Pilihan)
Pemrosesan Kenaikan Pangkat Tenaga Kependidikan Fungsional Tertentu
Pemrosesan Kenaikan Jabatan Fungsional Tertentu
Pemrosesan Kenaikan Gaji Berkala PNS
Pembebasan dari Jabatan Fungsional
Pemrosesan Pengusulan Nomor Induk Dosen Nasional
Pemrosesan Perpindahan Homebase Dosen
Pelaksanaan Rotasi Pegawai
Tugas Belajar Dalam dan Luar Negeri
Perpanjangan Ijin atau Tugas Belajar Dalam dan Luar Negeri
Pengaktifan Kembali dari Ijin atau Tugas Belajar Dalam dan Luar Negeri
Pensiun Pegawai Janda/Duda
Pengusulan Pemberhentian/ Pensiun Pegawai Karena Sakit
Pengusulan Pemberhentian/ Pensiun Dini Pegawai
Kearsipan
Pemindahan Arsip dari Unit Kerja ke UPT Kearsipan ITS Pemindahan Arsip Inaktif dari Unit
Kerja ke UPT Kearsipan ITS Penataan Penyimpanan Arsip di UPT Kearsipan Peminjaman Arsip di UPT Kearsipan ITS
Penyusutan Arsip di UPT Kearsipan ITS
Pemusnahan Arsip di UPT Kearsipan ITS Pengolahan Arsip
Kartografi Subbag
Kearsipan Bagian TU dan Kearsipan
Pengolahan Arsip Audiovisual Subbag Kearsipan Bagian TU dan Kearsipan
Ketatausahaan
Pelayanan Penerimaan Surat Dinas Khusus Pimpinan
Pelayanan Penerimaan dan Pengiriman Surat Terpadu
Penomoran Naskah Dinas Online pada Aplikasi e-Surat
Pengelolaan Tembusan Naskah Dinas
Capaian Individu di SIM Kepegawaian Pengajuan
Permasalahan
Kesulitan Absensi Fingerprint
di Luar Tanggungan Negara
INPUT
1. Fotokopi SK CPNS
2. Fotokopi SK PNS
3. Fotokopi STTPL
4. Foto 3x4 2 lembar
OUTPUT
OUTPUT
Mengentri data KARPEG pada SIM Kepegawaian
Membuat surat pengantar pengusulan penerbitan KARPEG
Melengkapi berkas kelengkapan untuk penerbitan KARPEG
Membuat surat
pemberitahuan persyaratan penerbitan Kartu Pegawai (KARPEG) bagi CPNS
TASPEN
Pengolah Data Kepegawaian
Pemroses Mutasi Kepegawaian
Pegawai CPNS
Pelaksanaan Usulan Kartu Pegawai (KARPEG)
Mengumpulkan berkas
kelengkapan dan cek usulan penerbitan KARPEG
Menerima surat pemberitahuan dari Biro Umum
Menerima, menggandakan, dan mengarsip, dan mendistribusikan KARPEG
Memroses dan mencetak KARPEG
Kegiatan
Lembar Kontrol,
No. | Aktivitas | Tanggal Pelaksanaan | Tanggal Target |
1 | Pembuatan surat pemberitahuan persyaratan penerbitan KARPEG | ||
2 | Pengumpulan berkas pengumpulan KARPEG | ||
3 | Pembuatan surat usulan KARPEG | ||
4 | Penggandaan dan pengarsipan kartu KARPEG | ||
5 | |||
6 | |||
7 | |||
8 | |||
9 | |||
10 |
Menjalankan pengusulan penerbitan Kartu Istri/ Kartu Suami (KARIS/KARSU) sesuai aturan yang berlaku dan terintegrasi, dapat dipantau, transparan, dan berkelanjutan.
2. Ruang Lingkup
Seluruh pegawai PNS di ITS.
3. Definisi
− PNS: Pegawai Negeri Sipil.
4. Proses Bisnis terkait
Terlampir.
5. Rincian Prosedur
NO | ENTITAS | AKTIVITAS |
1. | Pegawai CPNS | - Menerima surat pemberitahuan dari Biro Umum - Melengkapi berkas kelengkapan untuk penerbitan KARIS/KARSU |
2. | Pemroses Mutasi Kepegawaian | - Membuat surat pemberitahuan persyaratan penerbitan KARIS/KARSU bagi CPNS - Mengumpulkan berkas kelengkapan dan mengecek usulan kelengkapan KARIS/KARSU dari CPNS - Membuat surat pengantar pengusulan penerbitan KARIS/KARSU - Menerima, menggandakan, mengarsip, dan mendistribusikan KARIS/KARSU |
3 . | Badan Kepegawaian Negara | - Memroses dan mencetak KARIS/KARSU |
6. Sasaran Mutu
NO | INDIKATOR | STANDAR | INSTRUMEN |
1. | Ketepatan Jadwal | - 3x7 Hari Kerja | - Lembar Kontrol |
2. | Kelengkapan Dokumen | - Berkas Lengkap | - Berkas Laporan |
7. Diagram Alir SOP
Terlampir
8. Dokumen/Form terkait
− Berkas kelengkapan untuk penerbitan KARIS/KARSU (3 Rangkap):
a) Form Perkawinan Pertama
b) Fotokopi SK CPNS
c) Fotokopi SK PNS
d) Fotokopi Surat Nikah
e) Foto 3x4 sebanyak 2 lembar
9. Perubahan Dokumen
Belum ada.
INSTITUT TEKNOLOGI SEPULUH NOPEMBER | ||
SOP-SDMO.11.2.8 | Revisi 00 | |
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR | Tanggal terbit : Juni 2018 | |
PEMROSESAN KARIS/ KARSU | Halaman : 3 dari 5 |
Proses Bisnis di Biro Umum (per 13 Desember 2016)
6. Pemrosesan
7. Pemberian
8. Peningkatan
10.
12.
1. Pengadaan Pegawai
2. Pengangkatan Pegawai
3. Pemrosesan Mutasi Pegawai
4. Pelaksanaan Promosi Pegawai
5. Pengembangan Pegawai
Pemberhentian Pegawai
Penghargaan Pegawai
Kesejahteraaan Tenaga Kependidikan
9. Pengelolaan Perangkat TIK
Pelaksanaan Evaluasi Pegawai
11. Pemberian Cuti Pegawai
Pengelolaan Administrasi
Penyiapan
Pengusulan SK CPNS Pemrosesan Kenaikan Pelaksanaan Promosi
Pelaksanaan Ujian
Pengunduran Diri
Pemrosesan Tanda
Pembekalan Bagi
Pemutakhiran Data di
Pemantauan SKP Pemrosesan Cuti
Pengelolaan
Pengusulan Formasi
Pemrosesan Gaji
Jabatan Fungsional
Jabatan Tenaga
Dinas Tk. I
Pegawai
Penghargaan/
Calon Purna Tugas
SAPK
Awal Tahun dan
Tahunan Pegawai Barang
Pegawai PNS
Perekrutmen Pegawai
CPNS
Pengusulan Diklat
Dosen
Kependidikan
Pangkat Dosen
Pelaksanaan
Pelaksanaan Penyesuaian Ijazah
Pengusulan Pemberhentian/
Kehormatan Xxxxx Xxxxxxx Karya Satya
Tenaga Kependidikan
Pemutakhiran Data di PDPT DIKTI
Capaian PPK Akhir Tahun
Pemrosesan Cuti Sakit
Inventaris Pengelolaan
CPNS
Perekrutmen Pegawai Non PNS
Prajabatan CPNS Pelaksanaan Tes
Pemrosesan Kenaikan Pelantikan Jabatan
Pemrosesan Kenaikan
Pengusulan DIKLATPIM PNS
Pensiun Pegawai Meninggal
Pengusulan
Pemrosesan Penghargaan dari ITS
Pemberian Tali Asih Bagi Pegawai Purna
Tugas
Pemeliharaan Mesin Absensi Fingerprint
Pemrosesan Pemrosesan Cuti Disiplin Pegawai Bersalin
Barang
Persediaan Pengelolaan
Kesehatan
Pengangkatan CPNS Menjadi PNS
Pengusulan Penerbitan Tabungan
Pangkat Tenaga Kependidikan (Reguler)
Pemrosesan Kenaikan Pangkat Tenaga
Pengusulan
Pendidikan dan Pelatihan Teknis bagi Tenaga Kependidikan PNS
Pemberhentian/ Pensiun Pegawai Memenuhi Batas Usia Pensiun (BUP)
Pengusulan
Pemilihan Pegawai Berprestasi
Pelaksanaan Layanan SIM Kepegawaian
Pemutakhiran Data Diri Pegawai di SIM Kepegawaian
Pemrosesan Izin
Perceraian
Pemrosesan Cuti Berduka
Pemrosesan Cuti Besar
Administrasi
Keuangan
Pengelolaan Administrasi Persuratan
dan Asuransi Pegawai Kependidikan
Pengajuan Ijin atau
Pemberhentian/
13. Pelayanan
14. Pelayanan
Pemutakhiran Data
Pemrosesan Cuti
Negeri (TASPEN)
Pelaksanaan Usulan KARPEG
Pemrosesan KARIS/ KARSU
Pelaksanaan Sumpah PNS
Registrasi Data Pegawai Baru di SIM Kepegawaian
(Pilihan)
Pemrosesan Kenaikan Pangkat Tenaga Kependidikan Fungsional Tertentu
Pemrosesan Kenaikan Jabatan Fungsional Tertentu
Pemrosesan Kenaikan Gaji Berkala PNS
Pembebasan dari Jabatan Fungsional
Pemrosesan Pengusulan Nomor Induk Dosen Nasional
Pemrosesan Perpindahan Homebase Dosen
Pelaksanaan Rotasi Pegawai
Tugas Belajar Dalam dan Luar Negeri
Perpanjangan Ijin atau Tugas Belajar Dalam dan Luar Negeri
Pengaktifan Kembali dari Ijin atau Tugas Belajar Dalam dan Luar Negeri
Pensiun Pegawai Janda/Duda
Pengusulan Pemberhentian/ Pensiun Pegawai Karena Sakit
Pengusulan Pemberhentian/ Pensiun Dini Pegawai
Kearsipan
Pemindahan Arsip dari Unit Kerja ke UPT Kearsipan ITS Pemindahan Arsip Inaktif dari Unit
Kerja ke UPT Kearsipan ITS Penataan Penyimpanan Arsip di UPT Kearsipan Peminjaman Arsip di UPT Kearsipan ITS
Penyusutan Arsip di UPT Kearsipan ITS
Pemusnahan Arsip di UPT Kearsipan ITS Pengolahan Arsip
Kartografi Subbag
Kearsipan Bagian TU dan Kearsipan
Pengolahan Arsip Audiovisual Subbag Kearsipan Bagian TU dan Kearsipan
Ketatausahaan
Pelayanan Penerimaan Surat Dinas Khusus Pimpinan
Pelayanan Penerimaan dan Pengiriman Surat Terpadu
Penomoran Naskah Dinas Online pada Aplikasi e-Surat
Pengelolaan Tembusan Naskah Dinas
Capaian Individu di SIM Kepegawaian Pengajuan
Permasalahan
Kesulitan Absensi Fingerprint
di Luar Tanggungan Negara
INSTITUT TEKNOLOGI SEPULUH NOPEMBER | ||
SOP-SDMO.11.2.8 | Revisi 00 | |
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR | Tanggal terbit : Juni 2018 | |
PEMROSESAN KARIS/ KARSU | Halaman : 4 dari 5 |
INPUT
1. Form Perkawinan Pertama
2. Fotokopi SK CPNS
3. Fotokopi SK PNS
4. Fotokopi Surat Nikah
5. Foto 3x4
(Semua 3 rangkap)
OUTPUT
Memroses dan mencetak KARIS/KARSU
Membuat surat pengantar pengusulan penerbitan KARIS/KARSUke BKN
Melengkapi berkas
kelengkapan untuk penerbitan KARIS/ KARSU
Membuat surat
pemberitahuan persyaratan penerbitan Kartu Istri/Suami bagi CPNS
Badan Kepegawaian Negara
Pemroses Mutasi Kepegawaian
Pegawai CPNS
Pelaksanaan Usulan Kartu Istri/ Kartu Suami (KARIS/KARSU)
Mengumpulkan berkas
kelengkapan dan cek usulan penerbitan KARIS/KARSU
Menerima surat pemberitahuan dari Biro Umum
Menerima, menggandakan, dan mengarsip, dan mendistribusikan KARPEG
Kegiatan
INSTITUT TEKNOLOGI SEPULUH NOPEMBER | ||
SOP-SDMO.11.2.8 | Revisi 00 | |
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR | Tanggal terbit : Juni 2018 | |
PEMROSESAN KARIS/ KARSU | Halaman : 5 dari 5 |
Lembar Kontrol,
No. | Aktivitas | Tanggal Pelaksanaan | Tanggal Target |
1 | Pembuatan surat pemberitahuan persyaratan penerbitan KARIS/KARSU | ||
2 | Pengumpulan berkas pengumpulan KARIS/KARSU | ||
3 | Pembuatan surat usulan KARIS/KARSU | ||
4 | Penggandaan dan pengarsipan kartu KARIS/KARSU | ||
5 | |||
6 | |||
7 | |||
8 | |||
9 | |||
10 |
SOP-SDMO.11.2.9 | Revisi 00 | |
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR | Tanggal terbit : Juni 2018 | |
PELAKSANAAN SUMPAH PNS | Halaman : 1 dari 4 |
1. Tujuan
Menjalankan pengusulan penerbitan Kartu Istri/ Kartu Suami (KARIS/KARSU) sesuai aturan yang berlaku dan terintegrasi, dapat dipantau, transparan, dan berkelanjutan.
2. Ruang Lingkup
Seluruh pegawai PNS di ITS.
3. Definisi
− PNS: Pegawai Negeri Sipil.
4. Proses Bisnis terkait
Terlampir.
5. Rincian Prosedur
NO | ENTITAS | AKTIVITAS |
1. | Pemroses Mutasi Kepegawaian | - Membuat undangan acara sumpah PNS - Melaksanakan kegiatan sumpah PNS - Menggandakan, mengarsip, dan mendistribusikan berita acara sumpah PNS |
2. | Pengolah Data Kepegawaian | - Mendata PNS yang belum melaksanakan sumpah PNS - Menyiapkan berita acara sumpah PNS - Menyiapkan administrasi kegiatan sumpah PNS |
3 . | Kabag. Kepegawaian | - Mengontrol pelaksanaan sumpah PNS |
6. Sasaran Mutu
NO | INDIKATOR | STANDAR | INSTRUMEN |
1. | Ketepatan Jadwal | - 3x7 Hari Kerja | - Lembar Kontrol |
2. | Kelengkapan Dokumen | - Berkas Lengkap | - Berkas Laporan |
7. Diagram Alir SOP
Terlampir
8. Dokumen/Form terkait
− Berkas berita acara Sumpah PNS
9. Perubahan Dokumen
Belum ada.
INSTITUT TEKNOLOGI SEPULUH NOPEMBER | ||
SOP-SDMO.11.2.9 | Revisi 00 | |
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR | Tanggal terbit : Juni 2018 | |
PELAKSANAAN SUMPAH PNS | Halaman : 2 dari 4 |
Proses Bisnis di Biro Umum (per 13 Desember 2016)
6. Pemrosesan
7. Pemberian
8. Peningkatan
10.
12.
1. Pengadaan Pegawai
2. Pengangkatan Pegawai
3. Pemrosesan Mutasi Pegawai
4. Pelaksanaan Promosi Pegawai
5. Pengembangan Pegawai
Pemberhentian Pegawai
Penghargaan Pegawai
Kesejahteraaan Tenaga Kependidikan
9. Pengelolaan Perangkat TIK
Pelaksanaan Evaluasi Pegawai
11. Pemberian Cuti Pegawai
Pengelolaan Administrasi
Penyiapan
Pengusulan SK CPNS Pemrosesan Kenaikan Pelaksanaan Promosi
Pelaksanaan Ujian
Pengunduran Diri
Pemrosesan Tanda
Pembekalan Bagi
Pemutakhiran Data di
Pemantauan SKP Pemrosesan Cuti
Pengelolaan
Pengusulan Formasi
Pemrosesan Gaji
Jabatan Fungsional
Jabatan Tenaga
Dinas Tk. I
Pegawai
Penghargaan/
Calon Purna Tugas
SAPK
Awal Tahun dan
Tahunan Pegawai Barang
Pegawai PNS
Perekrutmen Pegawai
CPNS
Pengusulan Diklat
Dosen
Kependidikan
Pangkat Dosen
Pelaksanaan
Pelaksanaan Penyesuaian Ijazah
Pengusulan Pemberhentian/
Kehormatan Xxxxx Xxxxxxx Karya Satya
Tenaga Kependidikan
Pemutakhiran Data di PDPT DIKTI
Capaian PPK Akhir Tahun
Pemrosesan Cuti Sakit
Inventaris Pengelolaan
CPNS
Perekrutmen Pegawai Non PNS
Prajabatan CPNS Pelaksanaan Tes
Pemrosesan Kenaikan Pelantikan Jabatan
Pemrosesan Kenaikan
Pengusulan DIKLATPIM PNS
Pensiun Pegawai Meninggal
Pengusulan
Pemrosesan Penghargaan dari ITS
Pemberian Tali Asih Bagi Pegawai Purna
Tugas
Pemeliharaan Mesin Absensi Fingerprint
Pemrosesan Pemrosesan Cuti Disiplin Pegawai Bersalin
Barang
Persediaan Pengelolaan
Kesehatan
Pengangkatan CPNS Menjadi PNS
Pengusulan Penerbitan Tabungan
Pangkat Tenaga Kependidikan (Reguler)
Pemrosesan Kenaikan Pangkat Tenaga
Pengusulan
Pendidikan dan Pelatihan Teknis bagi Tenaga Kependidikan PNS
Pemberhentian/ Pensiun Pegawai Memenuhi Batas Usia Pensiun (BUP)
Pengusulan
Pemilihan Pegawai Berprestasi
Pelaksanaan Layanan SIM Kepegawaian
Pemutakhiran Data Diri Pegawai di SIM Kepegawaian
Pemrosesan Izin
Perceraian
Pemrosesan Cuti Berduka
Pemrosesan Cuti Besar
Administrasi
Keuangan
Pengelolaan Administrasi Persuratan
dan Asuransi Pegawai Kependidikan
Pengajuan Ijin atau
Pemberhentian/
13. Pelayanan
14. Pelayanan
Pemutakhiran Data
Pemrosesan Cuti
Negeri (TASPEN)
Pelaksanaan Usulan KARPEG
Pemrosesan KARIS/ KARSU
Pelaksanaan Sumpah PNS
Registrasi Data Pegawai Baru di SIM Kepegawaian
(Pilihan)
Pemrosesan Kenaikan Pangkat Tenaga Kependidikan Fungsional Tertentu
Pemrosesan Kenaikan Jabatan Fungsional Tertentu
Pemrosesan Kenaikan Gaji Berkala PNS
Pembebasan dari Jabatan Fungsional
Pemrosesan Pengusulan Nomor Induk Dosen Nasional
Pemrosesan Perpindahan Homebase Dosen
Pelaksanaan Rotasi Pegawai
Tugas Belajar Dalam dan Luar Negeri
Perpanjangan Ijin atau Tugas Belajar Dalam dan Luar Negeri
Pengaktifan Kembali dari Ijin atau Tugas Belajar Dalam dan Luar Negeri
Pensiun Pegawai Janda/Duda
Pengusulan Pemberhentian/ Pensiun Pegawai Karena Sakit
Pengusulan Pemberhentian/ Pensiun Dini Pegawai
Kearsipan
Pemindahan Arsip dari Unit Kerja ke UPT Kearsipan ITS Pemindahan Arsip Inaktif dari Unit
Kerja ke UPT Kearsipan ITS Penataan Penyimpanan Arsip di UPT Kearsipan Peminjaman Arsip di UPT Kearsipan ITS
Penyusutan Arsip di UPT Kearsipan ITS
Pemusnahan Arsip di UPT Kearsipan ITS Pengolahan Arsip
Kartografi Subbag
Kearsipan Bagian TU dan Kearsipan
Pengolahan Arsip Audiovisual Subbag Kearsipan Bagian TU dan Kearsipan
Ketatausahaan
Pelayanan Penerimaan Surat Dinas Khusus Pimpinan
Pelayanan Penerimaan dan Pengiriman Surat Terpadu
Penomoran Naskah Dinas Online pada Aplikasi e-Surat
Pengelolaan Tembusan Naskah Dinas
Capaian Individu di SIM Kepegawaian Pengajuan
Permasalahan
Kesulitan Absensi Fingerprint
di Luar Tanggungan Negara
INSTITUT TEKNOLOGI SEPULUH NOPEMBER | ||
SOP-SDMO.11.2.9 | Revisi 00 | |
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR | Tanggal terbit : Juni 2018 | |
PELAKSANAAN SUMPAH PNS | Halaman : 3 dari 4 |
INPUT
OUTPUT
OUTPUT
Melaksanakan kegiatan sumpah PNS
Mendata PNS yang belum melaksanakan sumpah PNS
Kabag. Kepegawaian
Pengolah Data Kepegawaian
Pemroses Mutasi Kepegawaian
Pelaksanaan Sumpah PNS
Menyiapkan berita acara sumpah PNS
Menggandakan, mengarsip, dan
mendistribusikan berita acara sumpah PNS
Mengontrol pelaksanaan sumpah PNS
Menyiapkan administrasi kegiatan sumpah PNS (Daftar hadir, ruang, kata-kata sumpah)
Membuat undangan acara sumpah PNS
Kegiatan
INSTITUT TEKNOLOGI SEPULUH NOPEMBER | ||
SOP-SDMO.11.2.9 | Revisi 00 | |
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR | Tanggal terbit : Juni 2018 | |
PELAKSANAAN SUMPAH PNS | Halaman : 4 dari 4 |
Lembar Kontrol,
No. | Aktivitas | Tanggal Pelaksanaan | Tanggal Target |
1 | Pendataan PNS yang belum melaksanakan sumpah PNS | ||
2 | Pelaksanaan kegiatan sumpah PNS | ||
3 | Penggandaan, pengarsipan, dan pendistribusian berita acara sumpah PNS | ||
4 | |||
5 | |||
6 | |||
7 | |||
8 | |||
9 | |||
10 |
Melaksanakan prosedur registrasi data pegawai baru, untuk pegawai PNS dan Non PNS sesuai aturan yang berlaku secara terintegrasi, dapat dipantau, transparan, dan berkelanjutan.
2. Ruang Lingkup
Seluruh pegawai baru di ITS.
3. Definisi
- Fingerprint adalah aplikasi yang di desain untuk memenuhi kebutuhan data yang cepat dengan menggunakan verifikasi sidik jari ataupun RFID.
- Mesin absensi sidik jari adalah jenis mesin absensi biometrik yang menggunakan metode kehadiran / absensi karyawan dengan mendeteksi sidik jari.
4. Proses Bisnis terkait
Terlampir.
5. Rincian Prosedur
NO | ENTITAS | AKTIVITAS |
1. | Pegawai | - Mengisi daftar riwayat hidup & mengumpulkan dokumen. |
2. | Analis Data Kepegawaian | - Memeriksa kelengkapan dokumen. - Apabila dokumen sudah lengkap, maka untuk status pegawai CPNS melakukan penggandakan, mengarsip, dan mendistribusikan SK pegawai (dengan surat pengantar). Sedangkan untuk status pegawai Non PNS menerbitkan SK pegawai kemudian melakukan penggandakan, mengarsip, dan mendistribusikan SK pegawai (dengan surat pengantar). - Apabila dokumen tidak lengkap, maka memberitahu kepada pegawai ybs untuk melakukan pemeriksaan kembali. - Memproses perekaman data pegawai baru pada SIM Kepegawaian. |
3. | Pengolah Data Kepegawaian | - Memeriksa SIM Kepegawaian untuk proses perekaman fingerprint. - Menambahkan kode finger id pegawai baru. - Registrasi fingerprint pegawai baru pada mesin absen. - Mengirimkan data absen ke mesin absen pada unit kerja (jika belum mendapat penempatan maka dikirim ke Biro Umum). - Memproses pembuatan dan mencetak ID Card Pegawai. |
6. Sasaran Mutu
NO | INDIKATOR | STANDAR | INSTRUMEN |
1. | Ketepatan Jadwal | 4x7 Hari Kerja | Lembar Kontrol |
2. | Kelengkapan Dokumen | Berkas Lengkap | Berkas Laporan |
7. Diagram Alir SOP
Terlampir
8. Dokumen / Form terkait
− Surat kontrak kerja
− Fotocopy Rekening Bank
− Fotocopy Transkip legalisir
− Fotocopy Ijasah legalisir
− Fotocopy NPWP
9. Perubahan Dokumen
Belum ada.
INSTITUT TEKNOLOGI SEPULUH NOPEMBER | ||
SOP-SDMO.11.2.10 | Revisi 00 | |
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR | Tanggal terbit : Juni 2018 | |
REGISTRASI DATA PEGAWAI BARU | Halaman : 3 dari 5 |
Proses Bisnis di Kepegawaian
6. Pemrosesan
7. Pemberian
8. Peningkatan
12.
1. Pengadaan Pegawai
2. Pengangkatan Pegawai
3. Pemrosesan Mutasi Pegawai
4. Pelaksanaan Promosi Pegawai
5. Pengembangan Pegawai
Pemberhentian Pegawai
Penghargaan Pegawai
Kesejahteraaan Tenaga Kependidikan
9. Pengelolaan Perangkat TIK
10. Pelaksanaan Evaluasi Pegawai
11. Pemberian Cuti Pegawai
Pengelolaan Administrasi
Penyiapan
Pengusulan SK CPNS Pemrosesan Kenaikan Pelaksanaan Promosi
Pelaksanaan Ujian
Pengunduran Diri
Pemrosesan Tanda
Pembekalan Bagi
Pemutakhiran Data di
Pemantauan SKP
Pemrosesan Cuti
Pengelolaan
Pengusulan Formasi
Pemrosesan Gaji
Jabatan Fungsional
Jabatan Tenaga
Dinas Tk. I
Pegawai
Penghargaan/
Calon Purna Tugas
SAPK
Awal Tahun dan
Tahunan Pegawai Barang
Pegawai PNS
Perekrutmen Pegawai
CPNS
Pengusulan Diklat
Dosen
Kependidikan
Pangkat Dosen
Pelaksanaan
Pelaksanaan Penyesuaian Ijazah
Pengusulan Pemberhentian/
Kehormatan Xxxxx Xxxxxxx Karya Satya
Tenaga Kependidikan Pemutakhiran Data di
PDPT DIKTI
Capaian PPK Akhir Tahun
Pemrosesan Cuti Sakit
Inventaris Pengelolaan
CPNS
Perekrutmen Pegawai Non PNS
Prajabatan CPNS
Pelaksanaan Tes
Pemrosesan Kenaikan Pelantikan Jabatan
Pemrosesan Kenaikan
Pengusulan DIKLATPIM PNS
Pensiun Pegawai
Meninggal
Pengusulan
Pemrosesan Penghargaan dari ITS
Pemberian Tali Asih Bagi Pegawai Purna
Tugas
Pemeliharaan Absensi Pemrosesan Disiplin
Fingerprint Pegawai
Pemrosesan Cuti Bersalin
Barang
Persediaan Pengelolaan
Kesehatan
Pengangkatan CPNS Menjadi PNS
Pengusulan Penerbitan Tabungan
Pangkat Tenaga Kependidikan (Reguler)
Pemrosesan Kenaikan Pangkat Tenaga
Pengusulan
Pendidikan dan Pelatihan Teknis bagi Tenaga Kependidikan PNS
Pemberhentian/ Pensiun Pegawai Memenuhi Batas Usia Pensiun (BUP)
Pengusulan
Pemilihan Pegawai Berprestasi
Pelaksanaan Layanan
SIM Kepegawaian
Pemutakhiran Data Diri Pegawai di SIM Kepegawaian
Pemrosesan Izin
Perceraian
Pemrosesan Cuti Berduka
Pemrosesan Cuti Besar
Administrasi
Keuangan
Pengelolaan Administrasi Persuratan
dan Asuransi Pegawai Kependidikan
Pengajuan Ijin atau
Pemberhentian/
Pemutakhiran Data
Pemrosesan Cuti
Negeri (TASPEN)
Pelaksanaan Usulan KARPEG
Pemrosesan KARIS/ KARSU
Pelaksanaan Sumpah PNS
Registrasi Data Pegawai Baru di SIM Kepegawaian
(Pilihan)
Pemrosesan Kenaikan Pangkat Tenaga Kependidikan Fungsional Tertentu
Pemrosesan Kenaikan Jabatan Fungsional Tertentu
Pemrosesan Kenaikan Gaji Berkala PNS
Pembebasan dari Jabatan Fungsional
Tugas Belajar Dalam dan Luar Negeri
Perpanjangan Ijin atau Tugas Belajar Dalam dan Luar Negeri
Pengaktifan Kembali dari Ijin atau Tugas Belajar Dalam dan Luar Negeri
Pensiun Pegawai Janda/Duda
Pengusulan Pemberhentian/ Pensiun Pegawai Karena Sakit
Pengusulan Pemberhentian/ Pensiun Dini Pegawai
13. Pelayanan Kearsipan
Pemindahan Arsip dari Unit Kerja ke UPT Kearsipan ITS Pemindahan Arsip Inaktif dari Unit Kerja ke UPT
Kearsipan ITS Penataan
Penyimpanan Arsip di UPT Kearsipan
14. Pelayanan Ketatausahaan
Pelayanan Penerimaan Surat Dinas Khusus Pimpinan
Pelayanan Penerimaan dan Pengiriman Surat Terpadu
Penomoran Naskah
Capaian Individu di SIM Kepegawaian Pengajuan
Permasalahan
Kesulitan Absensi Fingerprint
di Luar Tanggungan Negara
Pengaktifan Kembali
Peminjaman Arsip di Dinas Online pada
dari Tugas Belajar
Pemrosesan Pengusulan Nomor Induk Dosen Nasional
Pemrosesan Perpindahan Homebase Dosen
Pelaksanaan Rotasi Pegawai (Perpindahan Tendik antar Unit)
UPT Kearsipan ITS
Penyusutan Arsip di UPT Kearsipan ITS
Pemusnahan Arsip di UPT Kearsipan ITS
Pengolahan Arsip Kartografi Subbag Kearsipan Bagian TU dan Kearsipan
Pengolahan Arsip Audiovisual Subbag Kearsipan Bagian TU dan Kearsipan
Aplikasi e-Surat
Pengelolaan Tembusan Naskah Dinas
INSTITUT TEKNOLOGI SEPULUH NOPEMBER | ||
SOP-SDMO.11.2.10 | Revisi 00 | |
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR | Tanggal terbit : Juni 2018 | |
REGISTRASI DATA PEGAWAI BARU | Halaman : 4 dari 5 |
Registrasi Data Pegawai Baru di SIM Kepegawaian
Pegawai Baru
Analis Data Kepegawaian
Pengolah Data Kepegawaian
INPUT
Mengisi daftar riwayat hidup dan mengumpulkan dokumen
- Daftar riwayat hidup
- Surat pernyataan
- Fc no. rekening bank
- Fc NPWP
Memeriksa kelengkapan dokumen
Memeriksa kembali data diri & berkas pendukung
Tidak
Dokumen sudah lengkap?
Ya
PNS
OUTPUT
Status pegawai?
Non PNS
Menerbitkan SK pegawai
Memeriksa SIM Kepegawaian untuk proses perekaman fingerprint
Menggandakan, mengarsip, dan mendistribusikan (dgn surat pengantar) SK pegawai
Kegiatan
Keterangan :
Alur Prosedur Alur Koordinasi
OUTPUT
OUTPUT
Menambahkan kode finger id
pegawai baru
Registrasi fingerprint pada mesin absen
Mengirimkan data absen ke mesin absen pada unit kerja (jika belum mendapat
penempatan maka dikirim ke Biro Umum)
Memproses perekaman data pegawai baru pada SIM Kepegawaian
OUTPUT
Memproses pencetakan ID Card Pegawai
INSTITUT TEKNOLOGI SEPULUH NOPEMBER | ||
SOP-SDMO.11.2.10 | Revisi 00 | |
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR | Tanggal terbit : Juni 2018 | |
REGISTRASI DATA PEGAWAI BARU | Halaman : 5 dari 5 |
Lembar Kontrol
No | Aktivitas | Tanggal Target | Tanggal Pelaksanaan |
1 | Mengisi daftar riwayat hidup dan mengumpulkan dokumen | ||
2 | Menerbitkan SK pegawai | ||
3 | Memproses perekaman data pegawai baru pada SIM Kepegawaian | ||
4 | Mengirimkan data absen ke mesin absen pada unit kerja | ||
5 | Memproses pencetakan ID Card Pegawai |
Sebagai pedoman melaksanakan prosedur pemrosesan kenaikan jabatan fungsional dosen sesuai aturan yang berlaku secara terintegrasi, dapat dipantau, transparan, dan berkelanjutan.
2. Ruang Lingkup
Seluruh dosen di ITS.
3. Definisi
- Jabatan fungsional dosen pada dasarnya merupakan pengakuan, penghargaan, dan kepercayaan atas kompetensi, kinerja, integritas, dan tanggungjawab dalam pelaksanaan tugas, serta tata krama dosen dalam melaksanakan tugas tridarmanya.
- Kenaikan jabatan fungsional dosen merupakan bentuk pemberian penghargaan pemerintah atas prestasi kerja yang dicapai dosen, dengan demikian setiap dosen yang telah mempunyai prestasi kerja sesuai dengan peraturan perundangan berhak mendapatkan penghargaan kenaikan jabatan fungsional.
- Kum B adalah hasil karya ilmiah dosen berupa penelitian, seminar karya ilmiah, dll.
- Terdapat 4 jenjang kenaikan jabatan fungsional dosen, sebagai berikut:
1) Asisten Ahli
2) Lektor
3) Lektor Kepala
4) Guru Besar / Profesor
4. Proses Bisnis terkait
Terlampir.
5. Rincian Prosedur
NO | ENTITAS | AKTIVITAS |
1. | Pemroses Mutasi Departemen | - Menyerahkan dokumen angka kredit kenaikan pangkat dosen - Memberi info kepada dosen ybs untuk memenuhi kekurangan kelengkapan dokumen |
2. | Pemroses Mutasi Fakultas | - Menyusun Daftar Urut Kepangkatan (DUK) Dosen - Menyiapkan bahan penilaian & penetapan angka kredit jabatan fungsional - Menyerahkan dokumen angka kredit kenaikan pangkat dosen - Melakukan revisi dokumen yang telah dinilai oleh Xxx XXX (Penilai Angka Kredit) - Menyerahkan dokumen yg sudah direvisi |
NO | ENTITAS | AKTIVITAS |
3. | Pengolah Data Biro Umum | - Memeriksa kelengkapan dokumen angka kredit kenaikan pangkat dosen sebagai persyaratan kenaikan jabatan fungsional - Menyiapkan dokumen untuk rapat Tim PAK dan membagi / mengantarkan dokumen ke Penilai Angka Kredit - Menyerahkan dokumen yg sudah dinilai oleh Tim PAK ke Faklultas untuk direvisi - Melakukan pendataan dokumen yang sudah direvisi oleh Fakultas & dibuat rangkap 3 (tiga) untuk disiapkan pada rapat Tim PAK - Meminta paraf kepada Xxx Xxnilai (ada 4 jenjang kenaikan jabatan fungsional, Asisten Ahli, Lektor, Lektor Kepala, dan Guru Besar/Profesor) - Mengawal persetujuan Daftar Usul Penilaian Angka Kredit (DUPAK) oleh Rektor ITS - Mengawal persetujuan Daftar Usul Penilaian Angka Kredit (DUPAK) oleh Senat Akademik ITS - Melakukan penilaian angkat kredit - Meng-upload hasil dari persetujuan Senat Akademik & semua dokumen pada website xxx.xxxxx.xx.xx - Meng-upload kembali pada website xxx.xxxxx.xx.xx - Memonitoring website xxx.xxxxx.xx.xx untuk mengetahui perkembangan usul kenaikan jabatan yg diproses Kemenristekdikti (status sedang diproses, ditolak, atau lolos tahap berikutnya) - Apabila usulan ditolak maka dosen ybs harus memenuhi kekurangan yg dimaksud dan di upload kembali pada website xxx.xxxxx.xx.xx - Menerima, menggandakan, mengarsip, meng-scan, & mendistribusikan SK Kenaikan Jabaan Fungsional Dosen - Mengentri perubahan pada SIM Kepegawaian |
4 | Tim Penilai Angka Kredit (PAK) | - Memeriksa dokumen angka kredit & melaksanakan rapat Tim PAK - Memberikan paraf pada dokumen yang sudah direvisi oleh Fakultas |
5 | Kemenristekdikti | - Memproses usul kenaikan jabatan - Apabila usul kenaikan jabatan diterima, maka Pengolah Data Biro Umum menggandakan, mengarsip, meng-scan, & mendistribusikan SK Kenaikan Jabaan Fungsional Dosen - Apabila usul kenaikan jabatan tidak diterima, maka Pemroses Mutasi Departemen memberikan info kepada |
NO | ENTITAS | AKTIVITAS |
dosen ybs untuk memenuhi kekurangan kelengkapan dokumen |
6. Sasaran Mutu
NO | INDIKATOR | STANDAR | INSTRUMEN |
1. | Ketepatan Jadwal | N/A | Lembar Kontrol |
2. | Kelengkapan Dokumen | Berkas Lengkap | Berkas Laporan |
7. Diagram Alir SOP
Terlampir
8. Dokumen / Form terkait
Kelengkapan dokumen angka kredit kenaikan dosen:
a) Karya ilmiah sudah di upload pada Kemenristekdikti
b) Kum B
c) Daftar Riwayat Hidup (bagi kenaikan jabatan fungsional Lektor Kepala dan Guru Besar)
d) Fotocopy SK Kenaikan Jabatan Fungsional Terakhir
e) Fotocopy Konversi NIP Baru
f) Fotocopy KARPEG dan E-KARPEG
g) Fotocopy DP3 (2 tahun terakhir)
h) Hasil Rapat senat (berita acara, daftar hadir, dan rekomendasi)
9. Perubahan Dokumen
Belum ada.
INSTITUT TEKNOLOGI SEPULUH NOPEMBER | ||
SOP-SDMO.11.3.1 | Revisi 00 | |
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR | Tanggal terbit : Juni 2018 | |
PEMROSESAN KENAIKAN JABATAN FUNGSIONAL DOSEN | Halaman : 4 dari 6 |
Proses Bisnis di Kepegawaian
6. Pemrosesan
7. Pemberian
8. Peningkatan
12.
1. Pengadaan Pegawai
2. Pengangkatan Pegawai
3. Pemrosesan Mutasi Pegawai
4. Pelaksanaan Promosi Pegawai
5. Pengembangan Pegawai
Pemberhentian Pegawai
Penghargaan Pegawai
Kesejahteraaan Tenaga Kependidikan
9. Pengelolaan Perangkat TIK
10. Pelaksanaan Evaluasi Pegawai
11. Pemberian Cuti Pegawai
Pengelolaan Administrasi
Penyiapan
Pengusulan SK CPNS Pemrosesan Kenaikan Pelaksanaan Promosi
Pelaksanaan Ujian
Pengunduran Diri
Pemrosesan Tanda
Pembekalan Bagi
Pemutakhiran Data di
Pemantauan SKP
Pemrosesan Cuti
Pengelolaan
Pengusulan Formasi
Pemrosesan Gaji
Jabatan Fungsional
Jabatan Tenaga
Dinas Tk. I
Pegawai
Penghargaan/
Calon Purna Tugas
SAPK
Awal Tahun dan
Tahunan Pegawai Barang
Pegawai PNS
Perekrutmen Pegawai
CPNS
Pengusulan Diklat
Dosen
Kependidikan
Pangkat Dosen
Pelaksanaan
Pelaksanaan Penyesuaian Ijazah
Pengusulan Pemberhentian/
Kehormatan Xxxxx Xxxxxxx Karya Satya
Tenaga Kependidikan Pemutakhiran Data di
PDPT DIKTI
Capaian PPK Akhir Tahun
Pemrosesan Cuti Sakit
Inventaris Pengelolaan
CPNS
Perekrutmen Pegawai Non PNS
Prajabatan CPNS
Pelaksanaan Tes
Pemrosesan Kenaikan Pelantikan Jabatan
Pemrosesan Kenaikan
Pengusulan DIKLATPIM PNS
Pensiun Pegawai
Meninggal
Pengusulan
Pemrosesan Penghargaan dari ITS
Pemberian Tali Asih
Bagi Pegawai Purna Tugas
Pemeliharaan Absensi Pemrosesan Disiplin
Fingerprint Pegawai
Pemrosesan Cuti Bersalin
Barang
Persediaan Pengelolaan
Kesehatan
Pengangkatan CPNS Menjadi PNS
Pengusulan Penerbitan Tabungan
Pangkat Tenaga Kependidikan (Reguler)
Pemrosesan Kenaikan Pangkat Tenaga
Pengusulan
Pendidikan dan Pelatihan Teknis bagi Tenaga Kependidikan PNS
Pemberhentian/ Pensiun Pegawai Memenuhi Batas Usia Pensiun (BUP)
Pengusulan
Pemilihan Pegawai Berprestasi
Pelaksanaan Layanan
SIM Kepegawaian
Pemutakhiran Data Diri Pegawai di SIM Kepegawaian
Pemrosesan Izin
Perceraian
Pemrosesan Cuti Berduka
Pemrosesan Cuti Besar
Administrasi
Keuangan
Pengelolaan Administrasi Persuratan
dan Asuransi Pegawai Kependidikan
Pengajuan Ijin atau
Pemberhentian/
Pemutakhiran Data
Pemrosesan Cuti
Negeri (TASPEN)
Pelaksanaan Usulan KARPEG
Pemrosesan KARIS/ KARSU
Pelaksanaan Sumpah PNS
Registrasi Data Pegawai Baru di SIM Kepegawaian
(Pilihan)
Pemrosesan Kenaikan Pangkat Tenaga Kependidikan Fungsional Tertentu
Pemrosesan Kenaikan Jabatan Fungsional Tertentu
Pemrosesan Kenaikan Gaji Berkala PNS
Pembebasan dari Jabatan Fungsional
Tugas Belajar Dalam dan Luar Negeri
Perpanjangan Ijin atau Tugas Belajar Dalam dan Luar Negeri
Pengaktifan Kembali dari Ijin atau Tugas Belajar Dalam dan Luar Negeri
Pensiun Pegawai Janda/Duda
Pengusulan Pemberhentian/ Pensiun Pegawai Karena Sakit
Pengusulan Pemberhentian/ Pensiun Dini Pegawai
13. Pelayanan Kearsipan
Pemindahan Arsip dari Unit Kerja ke UPT Kearsipan ITS Pemindahan Arsip Inaktif dari Unit Kerja ke UPT
Kearsipan ITS Penataan
Penyimpanan Arsip di UPT Kearsipan
14. Pelayanan Ketatausahaan
Pelayanan Penerimaan Surat Dinas Khusus Pimpinan
Pelayanan Penerimaan dan Pengiriman Surat Terpadu
Penomoran Naskah
Capaian Individu di SIM Kepegawaian Pengajuan
Permasalahan
Kesulitan Absensi Fingerprint
di Luar Tanggungan Negara
Pengaktifan Kembali
Peminjaman Arsip di Dinas Online pada
dari Tugas Belajar
Pemrosesan Pengusulan Nomor Induk Dosen Nasional
Pemrosesan Perpindahan Homebase Dosen
Pelaksanaan Rotasi Pegawai (Perpindahan Tendik antar Unit)
UPT Kearsipan ITS
Penyusutan Arsip di UPT Kearsipan ITS
Pemusnahan Arsip di UPT Kearsipan ITS
Pengolahan Arsip Kartografi Subbag Kearsipan Bagian TU dan Kearsipan
Pengolahan Arsip Audiovisual Subbag Kearsipan Bagian TU dan Kearsipan
Aplikasi e-Surat
Pengelolaan Tembusan Naskah Dinas
INSTITUT TEKNOLOGI SEPULUH NOPEMBER | ||
SOP-SDMO.11.3.1 | Revisi 00 | |
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR | Tanggal terbit : Juni 2018 | |
PEMROSESAN KENAIKAN JABATAN FUNGSIONAL DOSEN | Halaman : 5 dari 6 |
Pemrosesan Kenaikan Jabatan Fungsional Dosen
Pemroses Mutasi Departemen
Pemroses Mutasi Fakultas
Pengolah Data Kepegawaian
Tim Penilai Angka Kredit
Kemenristekdikti
INPUT
Menyusun Daftar Urut Kepangkatan (DUK) Dosen
Menyerahkan dokumen angka kredit kenaikan pangkat dosen
Menyiapkan bahan penilaian & penetapan angka kredit
- Dokumen karya ilmiah sudah di upload
- Kum B
Menyerahkan dokumen angka kredit kenaikan pangkat dosen
Memeriksa kelengkapan dokumen
Memeriksa dokumen & melaksanakan rapat Xxx XXX
Menyiapkan dokumen untuk rapat Tim PAK
Melakukan revisi
Menyerahkan dokumen yg sudah dinilai Tim PAK
Melakukan pendataan dokumen yang sudah direvisi & dibuat rangkap 3 (tiga) untuk disiapkan pada rapat Tim PAK
Menyerahkan dokumen yg sudah direvisi
Meminta paraf kepada Tim Penilai
Memberikan paraf
Mengawal persetujuan Daftar Usul Penilaian Angka Kredit (DUPAK) oleh Rektor ITS
Mengawal persetujuan Daftar Usul Penilaian Angka Kredit (DUPAK) oleh Senat Akademik ITS
Melakukan penilaian Kum
Memberi info kepada dosen ybs untuk
memenuhi kekurangan kelengkapan dokumen
Meng-upload hasil dari persetujuan Senat Akademik & semua dokumen pada website xxx.xxxxx.xx.xx
Tidak
OUTPUT
Memproses usul kenaikan jabatan
Apakah usul diterima?
Meng-upload kembali pada website xxx.xxxxx.xx.xx
OUTPUT
Menerima, menggandakan, mengarsip, meng-scan, & mendistribusikan SK Kenaikan Jabaan
Fungsional Dosen
Ya
Mengentri perubahan pada SIM Kepegawaian
OUTPUT
Kegiatan
Keterangan :
Alur Prosedur Alur Koordinasi
INSTITUT TEKNOLOGI SEPULUH NOPEMBER | ||
SOP-SDMO.11.3.1 | Revisi 00 | |
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR | Tanggal terbit : Juni 2018 | |
PEMROSESAN KENAIKAN JABATAN FUNGSIONAL DOSEN | Halaman : 6 dari 6 |
Lembar Kontrol
No | Aktivitas | Tanggal Target | Tanggal Pelaksanaan |
1 | Menyerahkan dokumen angka kredit kenaikan pangkat dosen ke Pemroses Mutasi Fakultas | ||
2 | Meng-upload hasil dari persetujuan Senat Akademik & semua dokumen pada website xxx.xxxxx.xx.xx | ||
3 | Memproses usul kenaikan jabatan | ||
4 | Mengentri perubahan pada SIM Kepegawaian |
Sebagai pedoman melaksanakan prosedur pemrosesan kenaikan pangkat dosen sesuai aturan yang berlaku secara terintegrasi, dapat dipantau, transparan, dan berkelanjutan.
2. Ruang Lingkup
Seluruh dosen di ITS.
3. Definisi
- SAPK (Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian) merupakan suatu laman dari BKN yang merupakan aplikasi kepegawaian online berbasis web yang digunakan sebagai penunjang layanan kepegawaian bagi PNS melalui laman xxxxx://xxxx.xxx.xx.xx/
- BKN (Badan Kepegawaian Negara) adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian Indonesia yang bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang manajemen kepegawaian negara.
- Kenaikan pangkat dosen merupakan bentuk pemberian penghargaan pemerintah atas prestasi kerja yang dicapai dosen, dengan demikian setiap dosen yang telah mempunyai prestasi kerja sesuai dengan peraturan perundangan berhak mendapatkan penghargaan kenaikan pangkat.
- Berikut merupakan jenjang kenaikan pangkat dosen:
Pangkat | Golongan |
Penata Muda | III/a |
Penata Muda Tingkat I | III/b |
Penata | III/c |
penata Tingkat I | III/d |
Pembina | IV/a |
Pembina Tingkat I | IV/b |
Pembina Utama Muda | IV/c |
Pembina Utama Madya | IV/d |
Pembina Utama | IV/e |
4. Proses Bisnis terkait
Terlampir.
5. Rincian Prosedur
NO | ENTITAS | AKTIVITAS |
1. | Pelaksana | - Membuat surat pengantar pemberitahuan Kenaikan Pangkat - Menggandakan surat pengantar pemberitahuan Kenaikan Pangkat - Mengirim usulan kenaikan pangkat dosen ke Fakultas - Menerima & memeriksa kelengkapan berkas Kenaikan Pangkat dari Fakultas |
NO | ENTITAS | AKTIVITAS |
- Mengentri usulan kenaikan pangkat pada SAPK BKN | ||
2. | Kasubbag | - Memberi paraf pada surat pengantar pemberitahuan kenaikan dosen, jika surat sudah benar |
3. | Kabag | - Memberi paraf pada surat pengantar pemberitahuan kenaikan dosen, jika surat sudah benar |
4 | Rektorat | - Memberikan tanda tangan pada surat pengantar |
5 | Fakultas | - Menerima surat pengantar pemberitahuan KP & menyiapkan kelengkapan berkas KP |
6. Sasaran Mutu
NO | INDIKATOR | STANDAR | INSTRUMEN |
1. | Ketepatan Jadwal | N/A | Lembar Kontrol |
2. | Kelengkapan Dokumen | Berkas Lengkap | Berkas Laporan |
7. Diagram Alir SOP
Terlampir
8. Dokumen / Form terkait
Kelengkapan dokumen angka kredit kenaikan dosen:
a) Karya ilmiah sudah di upload pada Kemenristekdikti
b) Kum B
c) Fotocopy SK Kenaikan Pangkat Terakhir
d) Fotocopy Konversi NIP Baru
e) Fotocopy KARPEG dan E-KARPEG
f) Fotocopy DP3 (2 tahun terakhir)
9. Perubahan Dokumen
Belum ada.
INSTITUT TEKNOLOGI SEPULUH NOPEMBER | ||
SOP-SDMO.11.3.2 | Revisi 00 | |
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR | Tanggal terbit : Juni 2018 | |
PEMROSESAN KENAIKAN PANGKAT DOSEN | Halaman : 3 dari 5 |
Proses Bisnis di Kepegawaian
6. Pemrosesan
7. Pemberian
8. Peningkatan
12.
1. Pengadaan Pegawai
2. Pengangkatan Pegawai
3. Pemrosesan Mutasi Pegawai
4. Pelaksanaan Promosi Pegawai
5. Pengembangan Pegawai
Pemberhentian Pegawai
Penghargaan Pegawai
Kesejahteraaan Tenaga Kependidikan
9. Pengelolaan Perangkat TIK
10. Pelaksanaan Evaluasi Pegawai
11. Pemberian Cuti Pegawai
Pengelolaan Administrasi
Penyiapan
Pengusulan SK CPNS Pemrosesan Kenaikan Pelaksanaan Promosi
Pelaksanaan Ujian
Pengunduran Diri
Pemrosesan Tanda
Pembekalan Bagi
Pemutakhiran Data di
Pemantauan SKP
Pemrosesan Cuti
Pengelolaan
Pengusulan Formasi
Pemrosesan Gaji
Jabatan Fungsional
Jabatan Tenaga
Dinas Tk. I
Pegawai
Penghargaan/
Calon Purna Tugas
SAPK
Awal Tahun dan
Tahunan Pegawai Barang
Pegawai PNS
Perekrutmen Pegawai
CPNS
Pengusulan Diklat
Dosen
Kependidikan
Pangkat Dosen
Pelaksanaan
Pelaksanaan Penyesuaian Ijazah
Pengusulan Pemberhentian/
Kehormatan Xxxxx Xxxxxxx Karya Satya
Tenaga Kependidikan Pemutakhiran Data di
PDPT DIKTI
Capaian PPK Akhir Tahun
Pemrosesan Cuti Sakit
Inventaris Pengelolaan
CPNS
Perekrutmen Pegawai Non PNS
Prajabatan CPNS
Pelaksanaan Tes
Pemrosesan Kenaikan Pelantikan Jabatan
Pemrosesan Kenaikan
Pengusulan DIKLATPIM PNS
Pensiun Pegawai
Meninggal
Pengusulan
Pemrosesan Penghargaan dari ITS
Pemberian Tali Asih
Bagi Pegawai Purna Tugas
Pemeliharaan Absensi Pemrosesan Disiplin
Fingerprint Pegawai
Pemrosesan Cuti Bersalin
Barang
Persediaan Pengelolaan
Kesehatan
Pengangkatan CPNS Menjadi PNS
Pengusulan Penerbitan Tabungan
Pangkat Tenaga Kependidikan (Reguler)
Pemrosesan Kenaikan Pangkat Tenaga
Pengusulan
Pendidikan dan Pelatihan Teknis bagi Tenaga Kependidikan PNS
Pemberhentian/ Pensiun Pegawai Memenuhi Batas Usia Pensiun (BUP)
Pengusulan
Pemilihan Pegawai Berprestasi
Pelaksanaan Layanan
SIM Kepegawaian
Pemutakhiran Data Diri Pegawai di SIM Kepegawaian
Pemrosesan Izin
Perceraian
Pemrosesan Cuti Berduka
Pemrosesan Cuti Besar
Administrasi
Keuangan
Pengelolaan Administrasi Persuratan
dan Asuransi Pegawai Kependidikan
Pengajuan Ijin atau
Pemberhentian/
Pemutakhiran Data
Pemrosesan Cuti
Negeri (TASPEN)
Pelaksanaan Usulan KARPEG
Pemrosesan KARIS/ KARSU
Pelaksanaan Sumpah PNS
Registrasi Data Pegawai Baru di SIM Kepegawaian
(Pilihan)
Pemrosesan Kenaikan Pangkat Tenaga Kependidikan Fungsional Tertentu
Pemrosesan Kenaikan Jabatan Fungsional Tertentu
Pemrosesan Kenaikan Gaji Berkala PNS
Pembebasan dari Jabatan Fungsional
Tugas Belajar Dalam dan Luar Negeri
Perpanjangan Ijin atau Tugas Belajar Dalam dan Luar Negeri
Pengaktifan Kembali dari Ijin atau Tugas Belajar Dalam dan Luar Negeri
Pensiun Pegawai Janda/Duda
Pengusulan Pemberhentian/ Pensiun Pegawai Karena Sakit
Pengusulan Pemberhentian/ Pensiun Dini Pegawai
13. Pelayanan Kearsipan
Pemindahan Arsip dari Unit Kerja ke UPT Kearsipan ITS Pemindahan Arsip Inaktif dari Unit Kerja ke UPT
Kearsipan ITS Penataan
Penyimpanan Arsip di UPT Kearsipan
14. Pelayanan Ketatausahaan
Pelayanan Penerimaan Surat Dinas Khusus Pimpinan
Pelayanan Penerimaan dan Pengiriman Surat Terpadu
Penomoran Naskah
Capaian Individu di SIM Kepegawaian Pengajuan
Permasalahan
Kesulitan Absensi Fingerprint
di Luar Tanggungan Negara
Pengaktifan Kembali
Peminjaman Arsip di Dinas Online pada
dari Tugas Belajar
Pemrosesan Pengusulan Nomor Induk Dosen Nasional
Pemrosesan Perpindahan Homebase Dosen
Pelaksanaan Rotasi Pegawai (Perpindahan Tendik antar Unit)
UPT Kearsipan ITS
Penyusutan Arsip di UPT Kearsipan ITS
Pemusnahan Arsip di UPT Kearsipan ITS
Pengolahan Arsip Kartografi Subbag Kearsipan Bagian TU dan Kearsipan
Pengolahan Arsip Audiovisual Subbag Kearsipan Bagian TU dan Kearsipan
Aplikasi e-Surat
Pengelolaan Tembusan Naskah Dinas
INSTITUT TEKNOLOGI SEPULUH NOPEMBER | ||
SOP-SDMO.11.3.2 | Revisi 00 | |
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR | Tanggal terbit : Juni 2018 | |
PEMROSESAN KENAIKAN PANGKAT DOSEN | Halaman : 4 dari 5 |
Pemrosesan Kenaikan Pangkat Dosen (Jabatan Struktural)
Analis Data Kepegawaian Dosen KEMENRISTEKDIKTI BADAN KEPEGAWAIAN
NASIONAL
Mulai
Membuat edaran terkait Kenaikan Jabatan Struktural
Memenuhi syarat kenaikan jabatan struktural
SKP, Ijazah, Surat TB
Mengecek dokumen persyaratan
Dokumen lengkap? Belum Lengkap
Ya
Mengentry usulan pemutakhiran data ke SAPKBKN
Mengecek surat pengantar kenaikan jabatan
Membuat surat pengantar kenaikan jabatan
Mengirimkan surat pengantar ke BKN
Mengecek dokumen kenaikan jabatan
Melengkapi dokumen
Belum lengkap
Dokumen lengkap?
Ya
Menerbitkan SK Kenaikan Jabatan Struktural
Mengambil SK dari Kemenristekdikti
Menerima SK Kenaikan Jabatan Struktural
Mendistribusikan SK Kenaikan Jabatan Struktural
Memperbaharui data jabatan struktural di Integra
Memperbaharui data di xxxxxx.xxx.xx.xx
Mendistribusikan salinan SK ke dosen ybs
Memvalidasi data dosen di xxxxxx.xxx.xx.xx
Mengarsip SK Kenaikan Jabatan Struktural
Keterangan :
Alur Prosedur Alur Koordinasi
Kegiatan
Selesai
Lembar Kontrol
No | Aktivitas | Tanggal Target | Tanggal Pelaksanaan |
1 | Membuat surat pengantar pemberitahuan Kenaikan Pangkat | ||
2 | Menerima & memeriksa kelengkapan berkas Kenaikan Pangkat | ||
3 | Mengentri usulan kenaikan pangkat pada SAPK BKN |
Sebagai pedoman melaksanakan prosedur pemrosesan kenaikan pangkat dosen sesuai aturan yang berlaku secara terintegrasi, dapat dipantau, transparan, dan berkelanjutan.
2. Ruang Lingkup
Seluruh dosen di ITS.
3. Definisi
- SAPK (Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian) merupakan suatu laman dari BKN yang merupakan aplikasi kepegawaian online berbasis web yang digunakan sebagai penunjang layanan kepegawaian bagi PNS melalui laman xxxxx://xxxx.xxx.xx.xx/
- BKN (Badan Kepegawaian Negara) adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian Indonesia yang bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang manajemen kepegawaian negara.
- Kenaikan pangkat dosen merupakan bentuk pemberian penghargaan pemerintah atas prestasi kerja yang dicapai dosen, dengan demikian setiap dosen yang telah mempunyai prestasi kerja sesuai dengan peraturan perundangan berhak mendapatkan penghargaan kenaikan pangkat.
- Berikut merupakan jenjang kenaikan pangkat dosen:
Pangkat | Golongan |
Penata Muda | III/a |
Penata Muda Tingkat I | III/b |
Penata | III/c |
penata Tingkat I | III/d |
Pembina | IV/a |
Pembina Tingkat I | IV/b |
Pembina Utama Muda | IV/c |
Pembina Utama Madya | IV/d |
Pembina Utama | IV/e |
4. Proses Bisnis terkait
Terlampir.
5. Rincian Prosedur
NO | ENTITAS | AKTIVITAS |
1. | Pelaksana | - Membuat surat pengantar pemberitahuan Kenaikan Pangkat - Menggandakan surat pengantar pemberitahuan Kenaikan Pangkat - Mengirim usulan kenaikan pangkat dosen ke Fakultas - Menerima & memeriksa kelengkapan berkas Kenaikan Pangkat dari Fakultas |
NO | ENTITAS | AKTIVITAS |
- Mengentri usulan kenaikan pangkat pada SAPK BKN | ||
2. | Kasubbag | - Memberi paraf pada surat pengantar pemberitahuan kenaikan dosen, jika surat sudah benar |
3. | Kabag | - Memberi paraf pada surat pengantar pemberitahuan kenaikan dosen, jika surat sudah benar |
4 | Rektorat | - Memberikan tanda tangan pada surat pengantar |
5 | Fakultas | - Menerima surat pengantar pemberitahuan KP & menyiapkan kelengkapan berkas KP |
6. Sasaran Mutu
NO | INDIKATOR | STANDAR | INSTRUMEN |
1. | Ketepatan Jadwal | N/A | Lembar Kontrol |
2. | Kelengkapan Dokumen | Berkas Lengkap | Berkas Laporan |
7. Diagram Alir SOP
Terlampir
8. Dokumen / Form terkait
Kelengkapan dokumen angka kredit kenaikan dosen:
a) Karya ilmiah sudah di upload pada Kemenristekdikti
b) Kum B
c) Fotocopy SK Kenaikan Pangkat Terakhir
d) Fotocopy Konversi NIP Baru
e) Fotocopy KARPEG dan E-KARPEG
f) Fotocopy DP3 (2 tahun terakhir)
9. Perubahan Dokumen
Belum ada.
INSTITUT TEKNOLOGI SEPULUH NOPEMBER | ||
SOP-SDMO.11.3.2 | Revisi 00 | |
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR | Tanggal terbit : Juni 2018 | |
PEMROSESAN KENAIKAN PANGKAT DOSEN | Halaman : 3 dari 5 |
Proses Bisnis di Kepegawaian
6. Pemrosesan
7. Pemberian
8. Peningkatan
12.
1. Pengadaan Pegawai
2. Pengangkatan Pegawai
3. Pemrosesan Mutasi Pegawai
4. Pelaksanaan Promosi Pegawai
5. Pengembangan Pegawai
Pemberhentian Pegawai
Penghargaan Pegawai
Kesejahteraaan Tenaga Kependidikan
9. Pengelolaan Perangkat TIK
10. Pelaksanaan Evaluasi Pegawai
11. Pemberian Cuti Pegawai
Pengelolaan Administrasi
Penyiapan
Pengusulan SK CPNS Pemrosesan Kenaikan Pelaksanaan Promosi
Pelaksanaan Ujian
Pengunduran Diri
Pemrosesan Tanda
Pembekalan Bagi
Pemutakhiran Data di
Pemantauan SKP
Pemrosesan Cuti
Pengelolaan
Pengusulan Formasi
Pemrosesan Gaji
Jabatan Fungsional
Jabatan Tenaga
Dinas Tk. I
Pegawai
Penghargaan/
Calon Purna Tugas
SAPK
Awal Tahun dan
Tahunan Pegawai Barang
Pegawai PNS
Perekrutmen Pegawai
CPNS
Pengusulan Diklat
Dosen
Kependidikan
Pangkat Dosen
Pelaksanaan
Pelaksanaan Penyesuaian Ijazah
Pengusulan Pemberhentian/
Kehormatan Xxxxx Xxxxxxx Karya Satya
Tenaga Kependidikan Pemutakhiran Data di
PDPT DIKTI
Capaian PPK Akhir Tahun
Pemrosesan Cuti Sakit
Inventaris Pengelolaan
CPNS
Perekrutmen Pegawai Non PNS
Prajabatan CPNS
Pelaksanaan Tes
Pemrosesan Kenaikan Pelantikan Jabatan
Pemrosesan Kenaikan
Pengusulan DIKLATPIM PNS
Pensiun Pegawai
Meninggal
Pengusulan
Pemrosesan Penghargaan dari ITS
Pemberian Tali Asih
Bagi Pegawai Purna Tugas
Pemeliharaan Absensi Pemrosesan Disiplin
Fingerprint Pegawai
Pemrosesan Cuti Bersalin
Barang
Persediaan Pengelolaan
Kesehatan
Pengangkatan CPNS Menjadi PNS
Pengusulan Penerbitan Tabungan
Pangkat Tenaga Kependidikan (Reguler)
Pemrosesan Kenaikan Pangkat Tenaga
Pengusulan
Pendidikan dan Pelatihan Teknis bagi Tenaga Kependidikan PNS
Pemberhentian/ Pensiun Pegawai Memenuhi Batas Usia Pensiun (BUP)
Pengusulan
Pemilihan Pegawai Berprestasi
Pelaksanaan Layanan
SIM Kepegawaian
Pemutakhiran Data Diri Pegawai di SIM Kepegawaian
Pemrosesan Izin
Perceraian
Pemrosesan Cuti Berduka
Pemrosesan Cuti Besar
Administrasi
Keuangan
Pengelolaan Administrasi Persuratan
dan Asuransi Pegawai Kependidikan
Pengajuan Ijin atau
Pemberhentian/
Pemutakhiran Data
Pemrosesan Cuti
Negeri (TASPEN)
Pelaksanaan Usulan KARPEG
Pemrosesan KARIS/ KARSU
Pelaksanaan Sumpah PNS
Registrasi Data Pegawai Baru di SIM Kepegawaian
(Pilihan)
Pemrosesan Kenaikan Pangkat Tenaga Kependidikan Fungsional Tertentu
Pemrosesan Kenaikan Jabatan Fungsional Tertentu
Pemrosesan Kenaikan Gaji Berkala PNS
Pembebasan dari Jabatan Fungsional
Tugas Belajar Dalam dan Luar Negeri
Perpanjangan Ijin atau Tugas Belajar Dalam dan Luar Negeri
Pengaktifan Kembali dari Ijin atau Tugas Belajar Dalam dan Luar Negeri
Pensiun Pegawai Janda/Duda
Pengusulan Pemberhentian/ Pensiun Pegawai Karena Sakit
Pengusulan Pemberhentian/ Pensiun Dini Pegawai
13. Pelayanan Kearsipan
Pemindahan Arsip dari Unit Kerja ke UPT Kearsipan ITS Pemindahan Arsip Inaktif dari Unit Kerja ke UPT
Kearsipan ITS Penataan
Penyimpanan Arsip di UPT Kearsipan
14. Pelayanan Ketatausahaan
Pelayanan Penerimaan Surat Dinas Khusus Pimpinan
Pelayanan Penerimaan dan Pengiriman Surat Terpadu
Penomoran Naskah
Capaian Individu di SIM Kepegawaian Pengajuan
Permasalahan
Kesulitan Absensi Fingerprint
di Luar Tanggungan Negara
Pengaktifan Kembali
Peminjaman Arsip di Dinas Online pada
dari Tugas Belajar
Pemrosesan Pengusulan Nomor Induk Dosen Nasional
Pemrosesan Perpindahan Homebase Dosen
Pelaksanaan Rotasi Pegawai (Perpindahan Tendik antar Unit)
UPT Kearsipan ITS
Penyusutan Arsip di UPT Kearsipan ITS
Pemusnahan Arsip di UPT Kearsipan ITS
Pengolahan Arsip Kartografi Subbag Kearsipan Bagian TU dan Kearsipan
Pengolahan Arsip Audiovisual Subbag Kearsipan Bagian TU dan Kearsipan
Aplikasi e-Surat
Pengelolaan Tembusan Naskah Dinas
INSTITUT TEKNOLOGI SEPULUH NOPEMBER | ||
SOP-SDMO.11.3.2 | Revisi 00 | |
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR | Tanggal terbit : Juni 2018 | |
PEMROSESAN KENAIKAN PANGKAT DOSEN | Halaman : 4 dari 5 |
Pemrosesan Kenaikan Pangkat Dosen
Fakultas
Kabag
Kasubbag
Pelaksana
Rektorat
Tidak
Tidak
INPUT
Membuat surat pengantar pemberitahuan Kenaikan Pangkat
Surat pengantar sudah
benar?
Ya, memberi paraf
Surat pengantar sudah
benar?
Ya, memberi paraf
Memberikan tanda tangan pada surat pengantar
Menggandakan surat pengantar pemberitahuan Kenaikan Pangkat
Menerima surat pengantar pemberitahuan KP & menyiapkan kelengkapan berkas KP
Mengirim usulan kenaikan pangkat dosen
Menerima & memeriksa kelengkapan berkas Kenaikan Pangkat
OUTPUT
Mengentri usulan kenaikan pangkat pada Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian BKN (SAPK BKN)
Kegiatan
Keterangan :
Alur Prosedur Alur Koordinasi
INSTITUT TEKNOLOGI SEPULUH NOPEMBER | ||
SOP-SDMO.11.3.2 | Revisi 00 | |
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR | Tanggal terbit : Juni 2018 | |
PEMROSESAN KENAIKAN PANGKAT DOSEN | Halaman : 5 dari 5 |
Lembar Kontrol
No | Aktivitas | Tanggal Target | Tanggal Pelaksanaan |
1 | Membuat surat pengantar pemberitahuan Kenaikan Pangkat | ||
2 | Menerima & memeriksa kelengkapan berkas Kenaikan Pangkat | ||
3 | Mengentri usulan kenaikan pangkat pada SAPK BKN |
Sebagai pedoman melaksanakan prosedur pemrosesan kenaikan pangkat tenaga kependidikan (reguler) sesuai aturan yang berlaku secara terintegrasi, dapat dipantau, transparan, dan berkelanjutan.
2. Ruang Lingkup
Seluruh pegawai tenaga kependidikan di ITS.
3. Definisi
- Daftar Urut Kepangakatan (DUK) adalah suatu daftar yang memuat nama Pegawai Negeri Sipil dari suatu satuan organisasi Negara yang disusun menurut tingkatan kepangkatan.
- SAPK (Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian) merupakan suatu laman dari BKN yang merupakan aplikasi kepegawaian online berbasis web yang digunakan sebagai penunjang layanan kepegawaian bagi PNS melalui laman xxxxx://xxxx.xxx.xx.xx/
- BKN (Badan Kepegawaian Negara) adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian Indonesia yang bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang manajemen kepegawaian negara.
- Kenaikan pangkat merupakan bentuk pemberian penghargaan pemerintah atas prestasi kerja yang dicapai dosen, dengan demikian setiap dosen yang telah mempunyai prestasi kerja sesuai dengan peraturan perundangan berhak mendapatkan penghargaan kenaikan pangkat.
- Berikut merupakan jenjang kenaikan pangkat tenaga kependidikan:
Pangkat | Golongan |
Penata Muda | III/a |
Penata Muda Tingkat I | III/b |
Penata | III/c |
penata Tingkat I | III/d |
Pembina | IV/a |
Pembina Tingkat I | IV/b |
Pembina Utama Muda | IV/c |
Pembina Utama Madya | IV/d |
Pembina Utama | IV/e |
4. Proses Bisnis terkait
Terlampir.
5. Rincian Prosedur
NO | ENTITAS | AKTIVITAS |
1. | Pemroses Mutasi Fakultas | - Mendistribusikan SK kenaikan gaji berkala pegawai dan SK kenaikan pangkat pegawai - Mengirimkan berkas kenaikan pangkat pegawai ke BKN - Mengelola daftar hadir |
NO | ENTITAS | AKTIVITAS |
- Menerima dan memproses dokumen Askes - Menyiapkan data pegawai yang memenuhi syarat administrasi untuk diangkat dalam jabatan - Menyiapkan bahan penilaian dan penetapan angka kredit jabatan fungsional - Menyusun Daftar Urut Kepangkatan (DUK) - Medistribusikan SK kenaikan pangkat pegawai | ||
2. | Pengolah Data Kepegawaian | - Mengolah data PNS yang akan naik pangkat pada 3 bulan sebelum TMT (sudah 4 tahun dalam pangkat terakhir) - Membuat surat pemberitahuan kenaikan pangkat dan kelengkapannya kepada pimpinan unit kerja - Menyiapkan legalisir SK - Membuat surat usulan kenaikan pangkat ke Kemenristekdikti - Mengentri usulan kenaikan pangkat pada SAPK BKN - Menerima, menggandakan, mengarsip, dan mendistribusikan (dengan surat pengantar) SK Kenaikan Pangkat - Mengentri data pada SIM Kepegawaian |
3. | Kabag. Kepegawaian | - Menerima dan memeriksa kelengkapan dokumen pengusulan kenaikan pangkat |
4 | Kemenristekdikti | - Memproses surat usulan kenaikan pangkat |
6. Sasaran Mutu
NO | INDIKATOR | STANDAR | INSTRUMEN |
1. | Ketepatan Jadwal | N/A | Lembar Kontrol |
2. | Kelengkapan Dokumen | Berkas Lengkap | Berkas Laporan |
7. Diagram Alir SOP
Terlampir
8. Dokumen / Form terkait
Kelengkapan berkas kenaikan pangkat tenaga kependidikan (reguler):
a) PPK 2 tahun terakhir sekurang-kurangnya bernilai baik
b) Fotokopi SK terakhir
c) STLUD jika kenaikan pangkat dari golongan II ke golongan III
d) SK Pengangkatan dalam jabatan struktural bagi PNS yang menduduki jabatan
9. Perubahan Dokumen
Belum ada.
INSTITUT TEKNOLOGI SEPULUH NOPEMBER | ||
SOP-SDMO.11.3.3 | Revisi 00 | |
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR | Tanggal terbit : Juni 2018 | |
PEMROSESAN KENAIKAN PANGKAT TENAGA KEPENDIDIKAN (REGULER) | Halaman : 3 dari 5 |
Proses Bisnis di Kepegawaian
6. Pemrosesan
7. Pemberian
8. Peningkatan
12.
1. Pengadaan Pegawai
2. Pengangkatan Pegawai
3. Pemrosesan Mutasi Pegawai
4. Pelaksanaan Promosi Pegawai
5. Pengembangan Pegawai
Pemberhentian Pegawai
Penghargaan Pegawai
Kesejahteraaan Tenaga Kependidikan
9. Pengelolaan Perangkat TIK
10. Pelaksanaan Evaluasi Pegawai
11. Pemberian Cuti Pegawai
Pengelolaan Administrasi
Penyiapan
Pengusulan SK CPNS Pemrosesan Kenaikan Pelaksanaan Promosi
Pelaksanaan Ujian
Pengunduran Diri
Pemrosesan Tanda
Pembekalan Bagi
Pemutakhiran Data di
Pemantauan SKP
Pemrosesan Cuti
Pengelolaan
Pengusulan Formasi
Pemrosesan Gaji
Jabatan Fungsional
Jabatan Tenaga
Dinas Tk. I
Pegawai
Penghargaan/
Calon Purna Tugas
SAPK
Awal Tahun dan
Tahunan Pegawai Barang
Pegawai PNS
Perekrutmen Pegawai
CPNS
Pengusulan Diklat
Dosen
Kependidikan
Pangkat Dosen
Pelaksanaan
Pelaksanaan Penyesuaian Ijazah
Pengusulan Pemberhentian/
Kehormatan Xxxxx Xxxxxxx Karya Satya
Tenaga Kependidikan Pemutakhiran Data di
PDPT DIKTI
Capaian PPK Akhir Tahun
Pemrosesan Cuti Sakit
Inventaris Pengelolaan
CPNS
Perekrutmen Pegawai Non PNS
Prajabatan CPNS
Pelaksanaan Tes
Pemrosesan Kenaikan Pelantikan Jabatan
Pemrosesan Kenaikan
Pengusulan DIKLATPIM PNS
Pensiun Pegawai
Meninggal
Pengusulan
Pemrosesan Penghargaan dari ITS
Pemberian Tali Asih
Bagi Pegawai Purna Tugas
Pemeliharaan Absensi Pemrosesan Disiplin
Fingerprint Pegawai
Pemrosesan Cuti Bersalin
Barang
Persediaan Pengelolaan
Kesehatan
Pengangkatan CPNS Menjadi PNS
Pengusulan Penerbitan Tabungan
Pangkat Tenaga Kependidikan (Reguler)
Pemrosesan Kenaikan Pangkat Tenaga
Pengusulan
Pendidikan dan Pelatihan Teknis bagi Tenaga Kependidikan PNS
Pemberhentian/ Pensiun Pegawai Memenuhi Batas Usia Pensiun (BUP)
Pengusulan
Pemilihan Pegawai Berprestasi
Pelaksanaan Layanan
SIM Kepegawaian
Pemutakhiran Data Diri Pegawai di SIM Kepegawaian
Pemrosesan Izin
Perceraian
Pemrosesan Cuti Berduka
Pemrosesan Cuti Besar
Administrasi
Keuangan
Pengelolaan Administrasi Persuratan
dan Asuransi Pegawai Kependidikan
Pengajuan Ijin atau
Pemberhentian/
Pemutakhiran Data
Pemrosesan Cuti
Negeri (TASPEN)
Pelaksanaan Usulan KARPEG
Pemrosesan KARIS/ KARSU
Pelaksanaan Sumpah PNS
Registrasi Data Pegawai Baru di SIM Kepegawaian
(Pilihan)
Pemrosesan Kenaikan Pangkat Tenaga Kependidikan Fungsional Tertentu
Pemrosesan Kenaikan Jabatan Fungsional Tertentu
Pemrosesan Kenaikan Gaji Berkala PNS
Pembebasan dari Jabatan Fungsional
Tugas Belajar Dalam dan Luar Negeri
Perpanjangan Ijin atau Tugas Belajar Dalam dan Luar Negeri
Pengaktifan Kembali dari Ijin atau Tugas Belajar Dalam dan Luar Negeri
Pensiun Pegawai Janda/Duda
Pengusulan Pemberhentian/ Pensiun Pegawai Karena Sakit
Pengusulan Pemberhentian/ Pensiun Dini Pegawai
13. Pelayanan Kearsipan
Pemindahan Arsip dari Unit Kerja ke UPT Kearsipan ITS Pemindahan Arsip Inaktif dari Unit Kerja ke UPT
Kearsipan ITS Penataan
Penyimpanan Arsip di UPT Kearsipan
14. Pelayanan Ketatausahaan
Pelayanan Penerimaan Surat Dinas Khusus Pimpinan
Pelayanan Penerimaan dan Pengiriman Surat Terpadu
Penomoran Naskah
Capaian Individu di SIM Kepegawaian Pengajuan
Permasalahan
Kesulitan Absensi Fingerprint
di Luar Tanggungan Negara
Pengaktifan Kembali
Peminjaman Arsip di Dinas Online pada
dari Tugas Belajar
Pemrosesan Pengusulan Nomor Induk Dosen Nasional
Pemrosesan Perpindahan Homebase Dosen
Pelaksanaan Rotasi Pegawai (Perpindahan Tendik antar Unit)
UPT Kearsipan ITS
Penyusutan Arsip di UPT Kearsipan ITS
Pemusnahan Arsip di UPT Kearsipan ITS
Pengolahan Arsip Kartografi Subbag Kearsipan Bagian TU dan Kearsipan
Pengolahan Arsip Audiovisual Subbag Kearsipan Bagian TU dan Kearsipan
Aplikasi e-Surat
Pengelolaan Tembusan Naskah Dinas
INSTITUT TEKNOLOGI SEPULUH NOPEMBER | ||
SOP-SDMO.11.3.3 | Revisi 00 | |
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR | Tanggal terbit : Juni 2018 | |
PEMROSESAN KENAIKAN PANGKAT TENAGA KEPENDIDIKAN (REGULER) | Halaman : 4 dari 5 |
Pemrosesan Kenaikan Pangkat Tenaga Kependidikan (Reguler)
Pemroses Mutasi Fakultas
Pengolah Data Kepegawaian
Kabag. Kepegawaian
Kemenristekdikti
Mendistribusikan SK kenaikan gaji berkala & SK kenaikan pangkat
Mengirimkan berkas kenaikan pangkat pegawai ke BKN
Mengelola daftar hadir
Menerima & memproses dokumen Askes
INPUT
Menyiapkan data pegawai yang memenuhi syarat administrasi
Menyiapkan bahan penilaian & penetapan angka kredit jabatan fungsional
Menyusun Daftar Urut Kepangkatan (DUK)
Mengolah data PNS yg akan naik pangkat pada 3 bln sebelum TMT
Medistribusikan SK kenaikan pangkat pegawai
Membuat surat pemberitahuan kenaikan pangkat & kelengkapannya kepada pimpinan unit kerja
Kelengkapan dokumen kenaikan pangkat tendik (reguler)
Menerima & memeriksa dokumen pengusulan kenaikan pangkat
Menyiapkan legalisir SK
Memproses surat usulan kenaikan pangkat
Membuat surat usulan kenaikan pangkat ke Kemenristekdikti
OUTPUT
Mengentri usulan kenaikan pangkat pada SAPK BKN
Menerima, menggandakan, mengarsip, & mendistribusikan SK Kenaikan Pangkat
Mengentri data pada SIM Kepegawaian
OUTPUT
Kegiatan
Keterangan :
Alur Prosedur Alur Koordinasi
INSTITUT TEKNOLOGI SEPULUH NOPEMBER | ||
SOP-SDMO.11.3.3 | Revisi 00 | |
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR | Tanggal terbit : Juni 2018 | |
PEMROSESAN KENAIKAN PANGKAT TENAGA KEPENDIDIKAN (REGULER) | Halaman : 5 dari 5 |
Lembar Kontrol
No | Aktivitas | Tanggal Target | Tanggal Pelaksanaan |
1 | Menyiapkan data pegawai yang memenuhi syarat administrasi | ||
2 | Medistribusikan SK kenaikan pangkat pegawai | ||
3 | Mengentri usulan kenaikan pangkat pada SAPK BKN |
Sebagai pedoman melaksanakan prosedur pemrosesan kenaikan pangkat bagi tenaga kependidikan (pilihan) sesuai aturan yang berlaku secara terintegrasi, dapat dipantau, transparan, dan berkelanjutan.
2. Ruang Lingkup
Seluruh tenaga kependidikan di ITS.
3. Definisi
- SAPK (Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian) merupakan suatu laman dari BKN yang merupakan aplikasi kepegawaian online berbasis web yang digunakan sebagai penunjang layanan kepegawaian bagi PNS melalui laman xxxxx://xxxx.xxx.xx.xx/
- BKN (Badan Kepegawaian Negara) adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian Indonesia yang bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang manajemen kepegawaian negara.
- Kenaikan pangkat dosen merupakan bentuk pemberian penghargaan pemerintah atas prestasi kerja yang dicapai dosen, dengan demikian setiap dosen yang telah mempunyai prestasi kerja sesuai dengan peraturan perundangan berhak mendapatkan penghargaan kenaikan pangkat.
- Berikut merupakan jenjang kenaikan pangkat tendik dan dosen:
Pangkat | Golongan |
Penata Muda | III/a |
Penata Muda Tingkat I | III/b |
Penata | III/c |
Penata Tingkat I | III/d |
Pembina | IV/a |
Pembina Tingkat I | IV/b |
Pembina Utama Muda | IV/c |
Pembina Utama Madya | IV/d |
Pembina Utama | IV/e |
4. Proses Bisnis terkait
Terlampir.
5. Rincian Prosedur
NO | ENTITAS | AKTIVITAS |
1. | Pengolah Data Kepegawaian | - Membuat surat pemberitahuan kenaikan pangkat dan kelengkapan kenaikan pangkat - Menyiapkan legalisir SK - Membuat surat usulan kenaikan pangkat ke Kemenristekdikti - Mengentri usulan kenaikan pangkat pada SAPK BKN |
NO | ENTITAS | AKTIVITAS |
- Menerima, menggandakan, mengarsip, mendistribusikan SK Kenaikan Pangkat - Mengentri data pada SIM Kepegawaian | ||
2. | Kabag. Kepegawaian | - Menyiapkan data tenaga kependidikan yang berhak diberi kenaikan pangkat pilihan - Menerima dan memeriksa berkas pengusulan kenaikan pangkat - Memeriksa berkas dan pelaksanaan asministrasi kenaikan pangkat |
6. Sasaran Mutu
NO | INDIKATOR | STANDAR | INSTRUMEN |
1. | Ketepatan Jadwal | N/A | Lembar Kontrol |
2. | Kelengkapan Dokumen | Berkas Lengkap | Berkas Laporan |
7. Diagram Alir SOP
Terlampir
8. Dokumen / Form terkait
Kelengkapan dokumen angka kredit kenaikan tenaga kependidikan:
a) Fotocopy SK Kenaikan Pangkat Terakhir
b) Fotocopy Konversi NIP Baru
c) Fotocopy KARPEG dan E-KARPEG
d) Fotocopy DP3 (2 tahun terakhir)
e) PPK 2 tahun terakhir sekurang-kurangnya bernilai baik
f) Fotokopi SK terakhir
g) STLUD jika kenaikan pangkat dari golongan II ke golongan III
h) SK Pengangkatan dalam jabatan struktural bagi PNS yang menduduki jabatan
9. Perubahan Dokumen
Belum ada.
INSTITUT TEKNOLOGI SEPULUH NOPEMBER | ||
SOP-SDMO.11.3.4 | Revisi 00 | |
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR | Tanggal terbit : Juni 2018 | |
PEMROSESAN KENAIKAN PANGKAT TENAGA KEPENDIDIKAN (PILIHAN) | Halaman : 3 dari 5 |
Proses Bisnis di Kepegawaian
6. Pemrosesan
7. Pemberian
8. Peningkatan
12.
1. Pengadaan Pegawai
2. Pengangkatan Pegawai
3. Pemrosesan Mutasi Pegawai
4. Pelaksanaan Promosi Pegawai
5. Pengembangan Pegawai
Pemberhentian Pegawai
Penghargaan Pegawai
Kesejahteraaan Tenaga Kependidikan
9. Pengelolaan Perangkat TIK
10. Pelaksanaan Evaluasi Pegawai
11. Pemberian Cuti Pegawai
Pengelolaan Administrasi
Penyiapan
Pengusulan SK CPNS Pemrosesan Kenaikan Pelaksanaan Promosi
Pelaksanaan Ujian
Pengunduran Diri
Pemrosesan Tanda
Pembekalan Bagi
Pemutakhiran Data di
Pemantauan SKP
Pemrosesan Cuti
Pengelolaan
Pengusulan Formasi
Pemrosesan Gaji
Jabatan Fungsional
Jabatan Tenaga
Dinas Tk. I
Pegawai
Penghargaan/
Calon Purna Tugas
SAPK
Awal Tahun dan
Tahunan Pegawai Barang
Pegawai PNS
Perekrutmen Pegawai
CPNS
Pengusulan Diklat
Dosen
Kependidikan
Pangkat Dosen
Pelaksanaan
Pelaksanaan Penyesuaian Ijazah
Pengusulan Pemberhentian/
Kehormatan Xxxxx Xxxxxxx Karya Satya
Tenaga Kependidikan Pemutakhiran Data di
PDPT DIKTI
Capaian PPK Akhir Tahun
Pemrosesan Cuti Sakit
Inventaris Pengelolaan
CPNS
Perekrutmen Pegawai Non PNS
Prajabatan CPNS
Pelaksanaan Tes
Pemrosesan Kenaikan Pelantikan Jabatan
Pemrosesan Kenaikan
Pengusulan DIKLATPIM PNS
Pensiun Pegawai
Meninggal
Pengusulan
Pemrosesan Penghargaan dari ITS
Pemberian Tali Asih Bagi Pegawai Purna
Tugas
Pemeliharaan Absensi Pemrosesan Disiplin
Fingerprint Pegawai
Pemrosesan Cuti Bersalin
Barang
Persediaan Pengelolaan
Kesehatan
Pengangkatan CPNS Menjadi PNS
Pengusulan Penerbitan Tabungan
Pangkat Tenaga Kependidikan (Reguler)
Pemrosesan Kenaikan Pangkat Tenaga
Pengusulan
Pendidikan dan Pelatihan Teknis bagi Tenaga Kependidikan PNS
Pemberhentian/ Pensiun Pegawai Memenuhi Batas Usia Pensiun (BUP)
Pengusulan
Pemilihan Pegawai Berprestasi
Pelaksanaan Layanan
SIM Kepegawaian
Pemutakhiran Data Diri Pegawai di SIM Kepegawaian
Pemrosesan Izin
Perceraian
Pemrosesan Cuti Berduka
Pemrosesan Cuti Besar
Administrasi
Keuangan
Pengelolaan Administrasi Persuratan
dan Asuransi Pegawai Kependidikan
Pengajuan Ijin atau
Pemberhentian/
Pemutakhiran Data
Pemrosesan Cuti
Negeri (TASPEN)
Pelaksanaan Usulan KARPEG
Pemrosesan KARIS/ KARSU
Pelaksanaan Sumpah PNS
Registrasi Data Pegawai Baru di SIM Kepegawaian
(Pilihan)
Pemrosesan Kenaikan Pangkat Tenaga Kependidikan Fungsional Tertentu
Pemrosesan Kenaikan Jabatan Fungsional Tertentu
Pemrosesan Kenaikan Gaji Berkala PNS
Pembebasan dari Jabatan Fungsional
Tugas Belajar Dalam dan Luar Negeri
Perpanjangan Ijin atau Tugas Belajar Dalam dan Luar Negeri
Pengaktifan Kembali dari Ijin atau Tugas Belajar Dalam dan Luar Negeri
Pensiun Pegawai Janda/Duda
Pengusulan Pemberhentian/ Pensiun Pegawai Karena Sakit
Pengusulan Pemberhentian/ Pensiun Dini Pegawai
13. Pelayanan Kearsipan
Pemindahan Arsip dari Unit Kerja ke UPT Kearsipan ITS Pemindahan Arsip Inaktif dari Unit Kerja ke UPT
Kearsipan ITS Penataan
Penyimpanan Arsip di UPT Kearsipan
14. Pelayanan Ketatausahaan
Pelayanan Penerimaan Surat Dinas Khusus Pimpinan
Pelayanan Penerimaan dan Pengiriman Surat Terpadu
Penomoran Naskah
Capaian Individu di SIM Kepegawaian Pengajuan
Permasalahan
Kesulitan Absensi Fingerprint
di Luar Tanggungan Negara
Pengaktifan Kembali
Peminjaman Arsip di Dinas Online pada
dari Tugas Belajar
Pemrosesan Pengusulan Nomor Induk Dosen Nasional
Pemrosesan Perpindahan Homebase Dosen
Pelaksanaan Rotasi Pegawai (Perpindahan Tendik antar Unit)
UPT Kearsipan ITS
Penyusutan Arsip di UPT Kearsipan ITS
Pemusnahan Arsip di UPT Kearsipan ITS
Pengolahan Arsip Kartografi Subbag Kearsipan Bagian TU dan Kearsipan
Pengolahan Arsip Audiovisual Subbag Kearsipan Bagian TU dan Kearsipan
Aplikasi e-Surat
Pengelolaan Tembusan Naskah Dinas
INSTITUT TEKNOLOGI SEPULUH NOPEMBER | ||
SOP-SDMO.11.3.4 | Revisi 00 | |
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR | Tanggal terbit : Juni 2018 | |
PEMROSESAN KENAIKAN PANGKAT TENAGA KEPENDIDIKAN (PILIHAN) | Halaman : 4 dari 5 |
INPUT
Menyiapkan data tenaga kependidikan yang berhak diberikan kenaikan pangkat pilihan
Menerima & memeriksa berkas pengusulan kenaikan pangkat Tidak
Ya
Apakah berkas sudah lengkap?
OUTPUT
Memeriksa berkas & pelaksanaan administrasi kenaikan pangkat
OUTPUT
Keterangan :
Alur Prosedur Alur Koordinasi
Menerima, menggandakan, mengarsip, dan mendistribusikan (dengan surat pengantar) SK Kenaikan Pangkat
Kabag. Kepegawaian
Pengolah Data Kepegawaian
Pemrosesan Kenaikan Pangkat Tenaga Kependidikan (Pilihan)
Mengentri usulan kenaikan pangkat pada SAPK BKN
Membuat surat usulan kenaikan pangkat ke Kemenristekdikti
Menyiapkan legalisir SK
Mengentri data pada SIM Kepegawaian
Membuat surat pemberitahuan kenaikan pangkat & kelengkapannya kepada
pimpinan unit kerja
Kegiatan
INSTITUT TEKNOLOGI SEPULUH NOPEMBER | ||
SOP-SDMO.11.3.4 | Revisi 00 | |
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR | Tanggal terbit : Juni 2018 | |
PEMROSESAN KENAIKAN PANGKAT TENAGA KEPENDIDIKAN (PILIHAN) | Halaman : 5 dari 5 |
Lembar Kontrol
No | Aktivitas | Tanggal Target | Tanggal Pelaksanaan |
1 | Membuat surat pengantar pemberitahuan Kenaikan Pangkat | ||
2 | Menerima & memeriksa kelengkapan berkas Kenaikan Pangkat | ||
3 | Mengentri usulan kenaikan pangkat pada SAPK BKN |
- Sebagai pedoman kenaikan pangkat tenaga kependidikan fungsional tertentu di ITS.
- Memberikan dorongan untuk Pegawai Negeri Sipil agar lebih meningkatkan prestasi kerja dan pengabdiannya.
2. RuangLingkup
Seluruh tenaga kependidikan yang ada di ITS.
3. Definisi
- Kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil adalah penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian yang bersangkutan kepada Negara.
4. Proses Bisnis terkait
Terlampir.
5. RincianProsedur
NO | ENTITAS | AKTIVITAS |
1. | Pengolah Data Kepegawaian | - Membuat surat permintaan kelengkapan berkas kenaikan pangkat tenaga kependidikan - Menerima berkas kenaikan pangkat tenaga kependidikan - Melegalisir dokumen kelengkapan - Membuat surat usulan kenaikan pangkat ke Kemenristekdikti - Menerima SK Kenaikan Pangkat - Mengupdate data pegawai pada SIM Kepegawaian |
2. | Kabag Kepegawaian | - Memeriksa berkas administrasi kenaikan pangkat |
3. | Unit Kerja | - Membuat surat permintaan kelengkapan berkas kenaikan pangkat tenaga kependidikan - Mengirim berkas kenaikan pangkat tenaga kependidikan |
4. | Kemenristekdikti | - Memproses usulan kenaikan pangkat tenaga kependidikan |
6. SasaranMutu
NO | INDIKATOR | STANDAR | INSTRUMEN |
1. | Ketepatan Jadwal | - N/A Hari Kerja | - Lembar Kontrol |
2. | Kelengkapan Dokumen | - Berkas Lengkap | - Berkas Lengkap |
7. Diagram Alir SOP
Terlampir
8. Dokumen / Form terkait
- Surat usulan kenaikan pangkat
- SK kenaikan pangkat
- SK PAK baru
- SK PAK lama
- SK Kenaikan Pangkat terakhir
9. Perubahan Dokumen
Belum ada.
Proses Bisnis di Biro Umum
6. Pemrosesan
7. Pemberian
8. Peningkatan
10.
12.
1. Pengadaan
Pegawai
2. Pengangkatan
Pegawai
3. Pemrosesan
Mutasi Pegawai
4. Pelaksanaan
Promosi Pegawai
5. Pengembangan
Pegawai
Pemberhentian Pegawai
Penghargaan Pegawai
Kesejahteraaan
Tenaga Kependidikan
9. Pengelolaan
Perangkat TIK
Pelaksanaan
Evaluasi Pegawai
11. Pemberian
Cuti Pegawai
Pengelolaan Administrasi
Penyiapan
Pengusulan SK CPNS
Pemrosesan Kenaikan Pelaksanaan Promosi
Pelaksanaan Ujian
Pengunduran Diri
Pemrosesan Tanda
Pembekalan Bagi
Pemutakhiran Data di Pemantauan SKP Pemrosesan Cuti
Pengelolaan
Pengusulan Formasi
Pemrosesan Gaji
Jabatan Fungsional
Jabatan Tenaga
Dinas Tk. I
Pegawai
Penghargaan/
Calon Purna Tugas
SAPK
Awal Tahun dan
Tahunan Pegawai Barang
Pegawai PNS
CPNS
Dosen
Kependidikan
Pelaksanaan
Pengusulan
Kehormatan Satya
Tenaga Kependidikan
Pemutakhiran Data di Capaian PPK
Pemrosesan Cuti
Inventaris
Perekrutmen Pegawai CPNS
Pengusulan Diklat
Pemrosesan Kenaikan Pelaksanaan
Pelantikan Jabatan
Penyesuaian Ijazah
Pemberhentian/ Pensiun Pegawai
Lancana Karya Satya
Pemberian Tali Asih
PDPT DIKTI
Akhir Tahun
Pemrosesan
Sakit
Pengelolaan
Barang
Prajabatan CPNS
Perekrutmen Pegawai
Pelaksanaan Tes
Pangkat Dosen
Pengusulan
DIKLATPIM PNS
Meninggal
Pemrosesan
Penghargaan dari ITS
Bagi Pegawai Purna
Pemeliharaan Mesin
Absensi Fingerprint
Pemrosesan Cuti
Disiplin Pegawai Bersalin
Persediaan
Pengelolaan
Non PNS
Kesehatan
Pengangkatan CPNS Menjadi PNS
Pengusulan Penerbitan Tabungan
Pemrosesan Kenaikan
Pangkat Tenaga Kependidikan (Reguler)
Pemrosesan Kenaikan Pangkat Tenaga
Pengusulan Pendidikan dan Pelatihan Teknis bagi Tenaga Kependidikan PNS
Pengusulan Pemberhentian/ Pensiun Pegawai Memenuhi Batas Usia Pensiun (BUP)
Pengusulan
Pemilihan Pegawai Berprestasi
Tugas
Pelaksanaan Layanan SIM Kepegawaian
Pemutakhiran Data Diri Pegawai di SIM Kepegawaian
Pemrosesan Izin Perceraian
Pemrosesan Cuti Berduka
Pemrosesan Cuti Besar
Administrasi Keuangan
Pengelolaan Administrasi Persuratan
dan Asuransi Pegawai Kependidikan
Pengajuan Ijin atau
Pemberhentian/
Pemutakhiran Data
Pemrosesan Cuti
Negeri (TASPEN)
Pelaksanaan Usulan KARPEG
Pemrosesan KARIS/ KARSU
Pelaksanaan Sumpah PNS
Registrasi Data Pegawai Baru di SIM Kepegawaian
(Pilihan)
Pemrosesan Kenaikan Pangkat Tenaga Kependidikan Fungsional Tertentu
Pemrosesan Kenaikan Jabatan Fungsional Tertentu
Pemrosesan Kenaikan Gaji Berkala PNS
Pembebasan dari Jabatan Fungsional
Pemrosesan Pengusulan Nomor Induk Dosen Nasional
Pemrosesan Perpindahan Homebase Dosen
Pelaksanaan Rotasi Pegawai
Tugas Belajar Dalam
dan Luar Negeri
Perpanjangan Ijin atau Tugas Belajar Dalam dan Luar Negeri
Pengaktifan Kembali dari Ijin atau Tugas Belajar Dalam dan Luar Negeri
Pensiun Pegawai Janda/Duda
Pengusulan Pemberhentian/ Pensiun Pegawai Karena Sakit
Pengusulan Pemberhentian/ Pensiun Dini Pegawai
Capaian Individu di SIM Kepegawaian Pengajuan
Permasalahan
Kesulitan Absensi Fingerprint
di Luar Tanggungan Negara
Pemrosesan Kenaikan Pangkat Tenaga Kependidikan Fungsional Tertentu
Pengolah Data Kepegawaian
Unit Kerja
Kabag Kepegawaian
Kemenristekdikti
INPUT
Membuat surat
permintaan kelengkapan berkas kenaikan pangkat tenaga kependidikan
Melengkapi berkas kenaikan pangkat tenaga kependidikan
tidak
SK PAK baru SK PAK lama SK Kenaikan Pangkat terakhir
Mengirim berkas kenaikan pangkat tenaga kependidikan
Menerima berkas kenaikan pangkat tenaga kependidikan
Memeriksa berkas administrasi kenaikan pangkat
Melegalisir dokumen kelengkapan
ya
Memproses usulan kenaikan pangkat tenaga kependidikan
Membuat surat usulan kenaikan pangkat ke Kemenristekdikti
Menerima SK Kenaikan Pangkat
Mengupdate data pegawai pada SIM Kepegawaian
Kegiatan
OUTPUT
Keterangan :
Alur Prosedur Alur Koordinasi
Lembar Kontrol
No. | Aktivitas | Tanggal Pelaksanaan | Tanggal Target |
1 | Membuat surat permintaan kelengkapan berkas kenaikan pangkat tenaga kependidikan | ||
2 | Menerima berkas kenaikan pangkat tenaga kependidikan | ||
3 | Melegalisir dokumen kelengkapan | ||
4 | Membuat sura tusulan kenaikan pangkat ke Kemenristekdikti | ||
5 | Mengirim usulan penerbitan SK pengaktifan kembali | ||
6 | Memeriksa berkas administrasi kenaikan pangkat | ||
7 | Mengentri perubahan SK pada SIM Kepegawaian | ||
8 | |||
9 | |||
10 |