PEMANGGILAN
PT EMDEKI UTAMA Tbk (PERSEROAN)
PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT Emdeki Utama Tbk (“Perseroan”) berkedudukan di Gresik, dengan ini mengundang para Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) yang akan diselenggarakan pada:
Hari / tanggal : Senin, 14 Mei 2018
Waktu : 10.00 WIB – selesai (registrasi mulai Pk. 09.00 WIB) Tempat : Ruang Dieng, Hotel Xxxxxxx Xxxxxxx
Jl. Jend. Xxxxx Xxxxxxx Kav. 18 – 20, Jakarta 12060, Indonesia
Dengan mata acara sebagai berikut:
1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2017 termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris serta Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2017;
2. Penetapan Penggunaan Laba Perseroan Tahun Buku 2017 & rencana pembagian Dividen;
3. Penetapan Tantiem Tahun 2017, Gaji dan Honorarium serta Tunjangan/fasilitas lainnya untuk Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Tahun 2018;
4. Laporan pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum saham perdana. (Pasal 6 ayat 1 POJK Nomor 30 Th. 2015);
5. Perubahan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Saham Perdana (IPO) yaitu:
a. Perubahan lokasi industri untuk project carbide desulphuriser dari Gresik ke Cilegon;
b. Perubahan jadwal dan alokasi dana penyelesaian project carbide desulphuriser & Ferro Silica.
6. Memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk memilih dan menetapkan Kantor Akuntan Publik beserta nilai kontraknya untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2018.
Ketentuan umum:
1. Iklan pemanggilan RUPST ini merupakan undangan resmi kepada para Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri RUPST.
2. Pemegang Saham Perseroan yang berhak hadir atau diwakili dalam RUPST adalah para Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari Kamis tanggal 19 April 2018 sampai dengan Pk. 16.00 WIB, sedangkan untuk Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam penitipan Kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) hanyalah yang sesuai dengan catatan saldo rekening efek pada penutupan perdagangan saham pada hari Kamis tanggal 19 April 2018 sampai dengan Pk. 16.00 WIB.
3. Para Pemegang Saham Perseroan yang tidak dapat hadir dalam RUPST dapat diwakili oleh kuasanya dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Berdasarkan formulir surat kuasa yang dapat diperoleh pada hari kerja di kantor Perseroan Jl. Raya Krikilan Nomor 294, Krikilan-Driyorejo, Gresik, Jawa Timur. Formulir Surat Kuasa setelah diisi oleh Pemegang Saham Perseroan, selanjutnya disampaikan kepada Corporate Secretary Perseroan di Jl. Raya Krikilan Nomor 294, Krikilan-Driyorejo, Gresik, Jawa Timur, paling lambat pada tanggal 11 Mei 2018 Pk 16.00 WIB.
b. Para anggota Direksi, anggota Komisaris dan karyawan Perseroan dapat bertindak sebagai kuasa Pemegang Saham Perseroan dalam RUPST, namun demikian suara yang mereka keluarkan selaku kuasa Pemegang Saham Perseroan tidak dihitung dalam pemungutan suara.
4. Bagi Pemegang Saham Perseroan yang berbentuk badan hukum Perseroan Terbatas, koperasi, yayasan, atau dana pensiun wajib menyerahkan:
a. Fotokopi Anggaran Dasar Pemegang Saham Badan Hukum yang berlaku; dan
b. Fotokopi Akta pengangkatan pengurus terakhir.
Fotokopi tersebut pada ketentuan umum angka 4 huruf a dan b diatas diserahkan kepada Corporate Secretary Perseroan di Jl. Raya Krikilan Nomor 294, Krikilan-Driyorejo, Gresik, Jawa Timur, paling lambat pada tanggal 11 Mei 2018 Pk 16.00 WIB.
5. Bagi Pemegang Saham yang berdomisili di luar wilayah Indonesia, maka Surat Kuasa harus dilegalisir oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia di wilayah setempat dimana Pemegang Saham berdomisili.
6. Para Pemegang Saham atau kuasanya yang akan menghadiri RUPST diminta dengan hormat untuk membawa dan menyerahkan fotokopi surat kolektif saham dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti jati diri lainnya kepada petugas pendaftaran sebelum memasuki ruang RUPST. Sedangkan bagi para Pemegang Saham Perseroan dalam penitipan kolektif (KSEI) wajib menyerahkan asli konfirmasi tertulis untuk RUPST (“KTUR”) dan fotokopi KTP atau bukti jati diri lainnya.
7. Bahan – bahan yang akan dibicarakan dalam RUPST telah tersedia mulai tanggal 20 April 2018 sampai dengan tanggal RUPST diselenggarakan pada situs web Perseroan (xxx.xxxxxx.xx.xx). Untuk salinan dalam bentuk cetak dapat diperoleh di kantor Perseroan pada jam kerja dengan alamat Jl. Raya Krikilan Nomor 294, Krikilan-Driyorejo, Gresik, Jawa Timur, dengan cara mengajukan permintaan tertulis kepada Corporate Secretary.
8. Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya RUPST, Pemegang Saham Perseroan atau kuasa Pemegang Saham yang sah dimohon dengan hormat telah berada di tempat RUPST selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) menit sebelum RUPST dimulai atau pada pukul 09.30 WIB.
Gresik, 20 April 2018
PT EMDEKI UTAMA TBK
Direksi
PT EMDEKI UTAMA Tbk (THE COMPANY)
INVITATION
TO THE ANNUAL GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS
PT Emdeki Utama Tbk (“The Company”) domiciled in Gresik, hereby invites the Company’s Shareholders to attend the Annual General Meeting of Shareholders (“Annual GMS”), which will be convened as follows:
Day / Date : Monday, May, 14th 2018
Time : 10.00 AM Western Indonesian Time until finished Venue : Dieng Room, Xxxxxxx Xxxxxxx Hotel
Jl. Jend. Xxxxx Xxxxxxx Kav. 18 – 20, Jakarta 12060, Indonesia
With the following agenda:
1. Approval of the Company’s annual report for the year of 2017 including the company’s activites report, Board of Commisioners supervision report and ratification of the Company’s Financial Statements for the year of 2017;
2. Determination for the distribution of the company’s profit included dividend for the year ended on 31 December 2017;
3. Determination of tantiem for the year of 2017, salary and honorarium also allowance / another faclilities for The Board of Director and The Board of Commisioners of the company for the year of 2018;
4. Utilization of Net Proceeds Report from the initial public offering (Article 6 paragraph 1 of the Financial Services Authority Regulation Number 30 of 2015);
5. Changes in the use of Net Proceeds from the initial public offering (IPO) as follows:
a. Change of industrial location for carbide desulphuriser project from Gresik to Cilegon;
b. Change in the schedule and net allocation for carbide desulfurizer & Ferro Silica project.
6. Delegation of authority to the board of Commisioners to choose and determination of a registered public accountant Firm including with their contract to audit the Company’s financial statements for the year of 2018.
Notes:
1. This invitation serves as an official invitation for the Company’s Shareholders to attend the annual GMS.
2. The Shareholders of the Company who are entitled to attend or be represented at the Annual GMS are those whose names are registered in the Company’s shareholder Register on Thursday, 19 April 2018 at 4PM Western Indonesian Time, whilst the Company’s Shareholders whose names are registered in the register of account holders in the collective custody of the Indonesia Central Securities Depository (“KSEI”) on shall be based
on the record of share account balance at the closing of shares trading on Thursday, 19 April 2018 at 4PM Western Indonesian Time.
3. The Company’s Shareholder who is unable to attend the Annual GMS may be represented by a proxy with the following conditions:
a. Based on a Power of Attorney Form which can be obtained during business hour at the Company’s Office, Xx Xxxx Xxxxxxxx Xxxxx 000, Xxxxxxxx-Xxxxxxxxx, Xxxxxx, Xxxx Xxxxx. The Power of attorney form which has been filled out by the Company’s Shareholder must be submitted to Corporate Secretary of the Company at Jl. Raya Krikilan Nomor 294, Krikilan-Driyorejo, Gresik, Jawa Timur, no later than 11 May 2018 at 4 PM Western Indonesian Time.
b. Members of the Board of Director, member of the Board of Commisioners and employees of the Company may act as proxies at the Annual GMS, however votes cast by them will not be calculated for voting.
4. Representatives of the Company’s Shareholders in form of legal entities Company, cooperative, foundation, or pension fund association must also submit:
a. Photocopies of their lates Article of Association; and
b. Photocopies deed of the lates appointment of their incumbent management. Photocopies as mentioned in notes number 4 point a and b must be submitted to Corporate Secretary of the Company at Jl. Raya Krikilan Nomor 294, Krikilan-Driyorejo, Gresik, Jawa Timur, no later than 11 May 2018 at 4 PM Western Indonesian Time.
5. For the Company’s shareholders domiciled outside Indonesia, the Power of Attorney must be legalized by the Embassy of the Republic of Indonesia in the local area where the Company’s shareholder is domiciled.
6. The Company’s shareholders or their valid proxies attending the Annual GMS are respectfully requested to present the photocopy Collective Shares Certificate and a photocopy of their National ID Card or other forms of identification before entering the Annual GMS venue. Whilst the Company’s shareholders or their valid proxies attending the Annual GMS whose shares are registered in the collective Custody of KSEI must to submit the original confirmed invitation to the Annual GMS (“KTUR”), and a photocopy of their National ID Card or other forms of identification.
7. The materials to be discussed in the Annual GMS are available at the Company’s website (xxx.xxxxxx.xx.xx) since 20 April 2018 until the date of the Annual GMS is convened. Hardcopy can be obtained during business hour at the Company’s Office, Xx Xxxx Xxxxxxxx Xxxxx 000, Xxxxxxxx-Xxxxxxxxx, Xxxxxx, Xxxx Xxxxx, by submitting a written request to the Corporate Secretary.
8. In order to facilitate an orderly Annual GMS, the Company’s shareholders or their valid proxies are hereby requested to be present at the Annual GMS venue at least 30 (thirty) minutes before the Annual GMS commences or at 09.30 AM Western Indonesian Time.
Gresik, 20 April 2018
PT EMDEKI UTAMA TBK
The Board of Director