PANGGILAN
KSEI-22780/JKU/1120 18 November 2020
PANGGILAN
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS) PT BERAU COAL ENERGY, TBK (BRAU1
Dengan ini, PT BERAU COAL ENERGY, TBK (selanjutnya disebut sebagai “Perseroan”) mengundang para Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS) (“Rapat”), yang akan diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal | : | 10.12.2020 |
Waktu | : | 13:30 |
Tempat | : | RUANG DANAMAS SINARMAS LAND PLAZA TOWER 2 LT 39 JL. MH THAMRIN NO. 51,DKI. JAKARTA,KOTA ADM. JAKARTA PUSAT,INDONESIA |
Dengan mata acara Rapat sebagai berikut:
1. Dispensasi atas penyelenggaraan RUPST Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember untuk periode tahun 2015, 2016, 2017, 2018 dan 2019 dan persetujuan untuk meratifikasi seluruh tindakan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sampai dengan tanggal ditutupnya RUPST ini
2. Persetujuan dan meratifikasi pelimpahan wewenang Rapat Umum Pemegang Saham kepada Dewan Komisaris Perseroan terkait dengan penunjukan Kantor Akuntan Xxxxxx Xxxxxxxx Xxxxx Xxxxx selaku Akuntan Publik Independen yang telah melakukan audit atas buku- buku Perseroan untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember untuk periode tahun 2016, 2017, 2018 dan 2019 serta penetapan jumlah honorarium Akuntan Publik Independen tersebut serta persyaratan lain penunjukkannya
3. Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Direksi mengenai jalannya usaha Perseroan dan tata usaha keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember untuk periode tahun 2015, 2016, 2017, 2018 dan 2019 serta persetujuan dan pengesahan atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember untuk periode tahun 2015, 2016, 2017, 2018 dan 2019, yang seluruhnya telah diaudit oleh Akuntan Publik Independen, dan persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan, laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember untuk periode tahun 2015, 2016, 2017, 2018 dan 2019, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan dalam periode tahun buku yang berakhir 31 Desember untuk periode tahun 2015, 2016, 2017, 2018 dan 2019
4. Laporan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Perseroan
5. Persetujuan dan meratifikasi pelimpahan kewenangan RUPS kepada Direksi untuk menetapkan gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember untuk periode tahun 2015, 2016, 2017, 2018, 2019 dan 2020 dengan memperhatikan rekomendasi dari Dewan Komisaris
6. Persetujuan dan meratifikasi pelimpahan kewenangan RUPS kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan besarnya gaji dan tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember untuk periode tahun 2015, 2016, 2017, 2018, 2019, dan 2020 dan persetujuan pelimpahan kewenangan RUPS kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan pembagiannya
7. Persetujuan pelimpahan kewenangan RUPS kepada Dewan Komisaris untuk penunjukan Akuntan Publik Independen yang akan melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan penetapan jumlah honorarium Akuntan Publik Independen tersebut serta persyaratan lain penunjukkannya
8. Persetujuan atas pengangkatan kembali anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
Catatan:
1. Perseroan tidak mengirimkan undangan khusus kepada para Pemegang Saham, karena Panggilan ini berlaku sebagai undangan resmi. Panggilan ini dapat dilihat juga di laman situs Perseroan xxxxx://xxx.xxxxxxxxxxxxxxx.xx.xx/ dan aplikasi eASY.KSEI.
2. Setiap Pemegang Saham yang berhak menghadiri Rapat adalah para Pemegang Saham yang namanya tercatat di Daftar Pemegang Saham Perseroan pada penutupan jam perdagangan Bursa Efek tanggal 17.11.2020.
3. Keikutsertaan Pemegang Saham dalam Rapat, dapat dilakukan dengan mekanisme sebagai berikut;
a. hadir sendiri dalam Rapat, atau
b. dalam aplikasi eASY.KSEI yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia pada tautan xxxxx://xxxxx.xxxx.xx.xx/.
4. Bagi Pemegang Saham atau kuasanya baik yang akan hadir dalam Rapat, atau Pemegang Saham yang akan menggunakan hak suaranya dalam aplikasi eASY.KSEI, dapat menginformasikan kehadirannya atau menunjuk kuasanya serta suaranya melalui aplikasi eASY.KSEI pada tautan xxxxx://xxxxx.xxxx.xx.xx/.
5. Sebelum memasuki ruang Rapat, Pemegang Saham atau kuasanya diwajibkan untuk mengisi daftar hadir dengan memperlihatkan bukti identitas diri yang asli.
6. Bahan-bahan terkait mata acara Rapat tersedia di kantor Perseroan sejak tanggal dilakukannya pemanggilan Rapat 18.11.2020 sampai dengan Rapat diselenggarakan 10.12.2020, sesuai informasi Perseroan di atas.
Jakarta,18.11.2020
PT BERAU COAL ENERGY, TBK
PANGGILAN
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT BERAU COAL ENERGY, TBK (BRAU1
Dengan ini, PT BERAU COAL ENERGY, TBK (selanjutnya disebut sebagai “Perseroan”) mengundang para Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) (“Rapat”), yang akan diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal | : | 10.12.2020 |
Waktu | : | 14:35 |
Tempat | : | RUANG DANAMAS SINARMAS LAND PLAZA TOWER 2 LT 39 JL. MH THAMRIN NO. 51 JAKARTA,DKI. JAKARTA,KOTA ADM. JAKARTA PUSAT,INDONESIA |
Dengan mata acara Rapat sebagai berikut:
1. Persetujuan atas penerbitan oleh Perseroan, surat utang berdenominasi Dolar Amerika Serikat atau mata uang lain yang ditentukan oleh Direksi Perseroan, dengan jumlah setara dengan USD799.872.000 (tujuh ratus sembilan puluh sembilan juta delapan ratus tujuh puluh dua ribu Dolar Amerika Serikat) dan akan jatuh tempo pada tahun 2028 atau dengan ketentuan dan persyaratan serta jangka waktu lain yang disepakati para pihak (“Surat Utang”), dimana Surat Utang ini akan menggantikan sepenuhnya surat utang yang telah diterbitkan oleh PT Berau Coal, entitas anak Perseroan, pada tanggal 15 Oktober 2020 dengan jumlah yang sama, yang akan dilaksanakan dengan mengikuti ketentuan Peraturan OJK No.17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
2. Persetujuan atas penerbitan Surat Utang oleh Perseroanuntuk memenuhi ketentuan Pasal 23 ayat (8) Anggaran Dasar Perseroan
3. Persetujuan atas perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai maksud dan tujuan serta kegiatan usaha
4. Persetujuan atas penyesuaian Anggaran Dasar Perseroan sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
5. Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri untuk melaksanakan keputusan-keputusan tersebut di atas, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan dalam suatu akta notarial baik sebagian maupun seluruhnya, membuat atau meminta dibuatkan dan menandatangani segala akta-akta, perjanjian-perjanjian, surat- surat maupun dokumen-dokumen yang diperlukan, hadir di hadapan pihak/pejabat yang berwenang, termasuk notaris, mengajukan permohonan kepada pihak/pejabat yang berwenang untuk memperoleh persetujuan atau melaporkan hal tersebut kepada pihak/pejabat yang berwenang sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundangan yang berlaku, serta melakukan tindakan lain yang diperlukan tanpa ada yang dikecualikan.
Catatan:
1. Perseroan tidak mengirimkan undangan khusus kepada para Pemegang Saham, karena Panggilan ini berlaku sebagai undangan resmi. Panggilan ini dapat dilihat juga di laman situs Perseroan xxxxx://xxx.xxxxxxxxxxxxxxx.xx.xx/ dan aplikasi eASY.KSEI.
2. Setiap Pemegang Saham yang berhak menghadiri Rapat adalah para Pemegang Saham yang namanya tercatat di Daftar Pemegang Saham Perseroan pada penutupan jam perdagangan Bursa Efek tanggal 17.11.2020.
3. Keikutsertaan Pemegang Saham dalam Rapat, dapat dilakukan dengan mekanisme sebagai berikut;
a. hadir sendiri dalam Rapat, atau
b. dalam aplikasi eASY.KSEI yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia pada tautan xxxxx://xxxxx.xxxx.xx.xx/.
4. Bagi Pemegang Saham atau kuasanya baik yang akan hadir dalam Rapat, atau Pemegang Saham yang akan menggunakan hak suaranya dalam aplikasi eASY.KSEI, dapat menginformasikan kehadirannya atau menunjuk kuasanya serta suaranya melalui aplikasi eASY.KSEI pada tautan xxxxx://xxxxx.xxxx.xx.xx/.
5. Sebelum memasuki ruang Rapat, Pemegang Saham atau kuasanya diwajibkan untuk mengisi daftar hadir dengan memperlihatkan bukti identitas diri yang asli.
6. Bahan-bahan terkait mata acara Rapat tersedia di kantor Perseroan sejak tanggal dilakukannya pemanggilan Rapat 18.11.2020 sampai dengan Rapat diselenggarakan 10.12.2020, sesuai informasi Perseroan di atas.
Jakarta,18.11.2020