DINAS KEPEMUDAAN, OLAHRAGA DAN PARIWISATA TAHUN 2023
LAPORAN KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKjIP)
DINAS KEPEMUDAAN, OLAHRAGA DAN PARIWISATA TAHUN 2023
DAFTAR ISI
Daftar Isi …………………………………………………………………………………………........................... | i | ||
Xxxx Xxxxantar……………………………………………………………………………………........................ | ii | ||
Bab I | Pendahuluan ………………………………………………………………………….................... | 1 | |
A. Latar Belakang……………………………………………………………………................ | 1 | ||
B. Landasan Hukum………………………………………………………………................. | 1 | ||
C. Tujuan………………………………………………………………................... | 3 | ||
D. Gambaran Umum Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata ,..................................... | 2 | ||
Bab II | Perencanaan Kinerja ………………………………………......……....................... | 13 | |
2.1. Renstra 2021 - 2026 ………………………………………………………………. | 13 | ||
2.1.1. Renja Tahun 2022 …………………………………… 2.1 2. Renja Perubahan Tahun 2022 2.2. IKU Disporapar 2.3 Perencanaan Kinerja Disporapar Tahun 2022 | 13 18 23 23 | ||
Bab III | Akuntabilitas Kinerja …………………………………………………………………................. | 28 | |
X. | Xxxxukuran Kinerja ………………………………………................................................. | 28 | |
B. | Realisasi Keuangan………………………………………………………….......................... | 32 | |
C. | Analisis Kinerja ……………………………………………………………............................ | 36 | |
Bab IV | Penutup ………………………………………………………………………………….................. | 58 |
DAFTAR TABEL
Tabel 1.1 | Data Kepegawaian Berdasarkan Nomenklatur dan Jabatan | 7 |
Tabel 1.2 | Data Kepegawaian Berdasarkan Tingkat Pendidikan dan Golongan | 8 |
Tabel 1.3 | Daftar Destinasi Wisata dan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis( di Kabupaten Balangan | 9 |
Tabel 2.1 | Tujuan dan sasaran Jangka Menengah Pelayanan Dinas Kepemudaa,, Olah Raga dan Pariwisata Kabupaten Balangan | 12 |
Tabel 2.2 | Keterkaitan RPJMD tahun 2021-2026 dengan Renstra Disporapar Tahun 2021-2026 | 13 |
Tabel 2.3 | Rencana Kerja Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Tahun 2022 | 14 |
Tabel 2.4 | Rencana Kerja Perubahan Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Tahun 2022 | 18 |
Tabel 2.5 | Indikator Kinerja Utama Tauun 2021-2026 Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata | 23 |
Tabel 2.6 | Perjanjian Kinerja Dinas Kepemudaan, Olaharaga dan Pariwisata | 24 |
Tabel 3.1 | Rentang dan Kategori Capaian Kinerja SKPD | 26 |
Tabbel 3.2 | Pencapaian Kinerja Dinas Kepemudaan, Olah Raga dab Pariwisata Tahun 2022 | 27 |
Tabel 3.3 | Pencapaian Capaian Kinerja Esselon III Tahun 2022 pada Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata | 29 |
Tabel 3.4 | Cabor dan Perolehan Meali Tahun 2022 | 36 |
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, fungsi dan Tata Kerja Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata tercantum dalam No 25 tahun 2021 dan Peraturan Bupati Balangan No 79 tahun 2021 Tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Kepemudaan, Olah raga dan Pariwisata Kabupaten Balangan.
Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan bidang kepemudaan, keolahragaan, kepramukaan, destinasi pariwisata, pemasaran pariwisata, pengembangan ekonomi kreatif, pengembangan sumber daya pariwisata dan ekonomi kreatif serta tugas pembantuan yang diberikan kepada daerah.
Sejalan dengan hal tersebut maka dalam rangka menyongsong era globalisasi serta perubahan kondisi dan situasi yang berkembang pesat Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Kabupaten Balangan harus terus menerus mengalami perubahan kearah perbaikan. Rencana Strategis Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata yang telah disusun merupakan langkah awal dalam menjawab tuntutan perkembangan Kepemudaan, keolahragaan dan kepariwisataan, dengan serangkaian rencana program kegiatan mendasar yang harus dapat diimplementasikan guna mencapai tujuan. Seperti Peningkatan kuanntitas dan kualitas wirausaha muda, keaktifan pemuda dalam berorganisasi, pembinaan atlet olah raga yang berprestasi, peningkatan prestasi atlet, peningkatan promosi dan kunjugan wisata yang tentunya diharapkan dapat menigkatkan PDRB danPAD sektor pariwisata.
B. LANDASAN HUKUM
Landasan hukum dari penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Lakip) adalah sebagai berikut :
1. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
2. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
3. Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemriksaan Tanggung Jawab dan Pengelolaan Keuangan Negara
4. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja
5. Peraturan Presiden Nomor 29 tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)
6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah
C. TUJUAN
Laporan ini dimaksudkan sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban atas kinerja Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Kabupaten Balangan dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan di Tahun 2023.
Adapun tujuan dari Penyusunan Laporan Kinerja Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Kabupaten Balangan Tahun 2023 adalah sebagai
1. Sarana pertanggungjawaban kinerja Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata dalam pelaksanaan program dan kegiatan selama tahun 2023 kepada seluruh stakeholders.
2. Laporan kinerja merupakan bahan penilaian dan sarana evaluasi keberhasilan atas pencapaian kinerja Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata sebagai upaya untuk memperbaiki kinerja di masa yang akan datang.
3. Bahan pengambilan keputusan untuk menentukan kebijakan teknis dalam rangka pelaksanaan program dan kegiatan lanjutan.
4. Tolok ukur sinkronisasi antara rencana kerja dan hasil kerja.
D. GAMBARAN UMUM DINAS KEPEMUDAAN, OLAH RAGA DAN PARIWISATA
Untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsinya Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Kabupaten Balangan didukung dengan susunan organisasi sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Bupati Balangan No 79 tahun 2021 Tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian
Tugas Dinas Kepemudaan, Olah raga dan Pariwisata Kabupaten Balangan. Balangan , yang terdiri dari :
a. Kepala Dinas
b. Sekretariat; terdiri dari :
- Sub Bagian Perencanaan dan Pelaporan;
- Sub Bagian Keuangan; dan
- Sub Bagian Umum dan Kepegawaian.
c. Bidang Pengembangan Kapasitas Daya Saing Kepemudaan dan Kepramukaan; terdiri dari
- Seksi Penyadaran, Pemberdayaan, Pengembangan Pemuda dan Kepemudaan;
- Seksi Pemberdayaan dan Pengembangan Organisasi Kepemudaan; dan
- Seksi Pengembangan Kapasitas Kepramukaan.
d. Bidang Pengembangan Kapasitas Daya Saing Keolahragaan terdiri dari :
- Seksi Pembinaan, Pengembangan Olahraga Pendidikan, Prestasi dan Penyelenggaraan Kejuaraan Olahraga;
- Seksi Pembinaan dan Pengembangan Organisasi Olahraga; dan
- Seksi Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Rekreasi dan Tradisional
e. Bidang Peningkatan Daya Tarik Destinasi Pariwisata terdiri dari
- Seksi Pengelolaan Sarana dan Xxxxx Xxxx Xxxxxxxxxx;
- Seksi Pengelolaan SDM dan Kelembagaan Pariwisata; dan
- Seksi Pengelolaan Destinasi Pariwisata
f. Bidang Pemasaran, Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif terdiri dari :
- Seksi Pemasaran Pariwisata;
- Seksi Publikasi, Informasi dan Dokumentasi Pariwisata; dan
- Seksi Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Berdasarkan uraian di atas, maka Tugas Pokok Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Kabupaten Balangan adalah :
(1) Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Xxxxxxxxxx mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan Urusan Pemerintahan dibidang Kepemudaan, keolahragaan, Kepramukaan. Destinasi pariwisata, pemasaran pariwisata, pengembangan ekonomi
kreatif, pengembangan sumber daya pariwisata dan ekonomi kreatif serta tugas pembantuan diberikan Kepada Daerah.
(2) Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata menyelenggarakan fungsi :
a Perumusan kebijakan dibidang kepemudaan, keolahragaan kepramukaan, Destinasi pariwisata, pemasaran pariwisata, pengembangan ekonomi kreatif, pengembangan sumber daya pariwisata dan ekonomi kreatif
b Pelaksanaan kebijakan dibidang kepemudaan, keolahragaan, kepramukaan, Destinasi pariwisata, pemasaran pariwisata, pengembangan ekonomi kreatif, pengembangan sumber daya pariwisata dan ekonomi kreatif
c Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan dibidang kepemudaan, keolahragaan, kepramukaan, Destinasi pariwisata, pemasaran pariwisata, pengembangan ekonomi kreatif, pengembangan sumber daya pariwisata dan ekonomi kreatif
d Pelaksanaan administrasi dinas; dan
e Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati terkait dengan tugas dan fungsinya.
(3) Uraian tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah sebagai berikut:
a. Mengoordinasikan, membina dan mengawasi perumusan kebijakan teknis bidang pengembangan kapasitas daya saing kepemudaan dan kepramukaan, pengembangan kapasitas daya saing keolahragaan, peningkatan daya tarik destinasi pariwisata serta pemasaran, pengembangan sumber daya pariwisata dan ekonomi kreatif;
b. Mengoordinasikan, membina dan mengawasi pelaksanaan kebijakan teknisbidangpengembangan kapasitas daya saing kepemudaan dan kepramukaan;
c. Mengoordinasikan, membina dan mengawasi pelaksanaan kebijakan teknis bidang pengembangan kapasitas daya saing keolahragaan;
d. Mengoordinasikan, membina dan mengawasi pelaksanaan kebijakan teknis bidang peningkatan daya tarik destinasi pariwisata;
e. Mengoordinasikan, membina dan mengawasi pelaksanaan kebijakan teknispemasaran, pengembangan sumber daya pariwisata dan ekonomi kreatif;
x. Xxxbina dan mengawasi pengelolaan kesekretariatan; dan
g. Melaksanakan tugas lain sesuai bidang tugas dan kewenangan
Adapun Bagan Struktur Organisasi Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Kabupaten Balangan sebagai berikut :
Plt.Kepala Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata
Xxxxxxx Xxxxxxx, ST, MT
NIP. 19761020 200803 1 001
Struktur Organisasi Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Kabupaten Balangan
Sekretaris
Kelompok Jabatan Fungsional
Xxxxxxx Xxxxxxx, ST, MT NIP. 19761020 200803 1 001
JFT Analis Kebijakan
JFT Analis Kebijakan
Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Pelaporan
Xxxxxxx, X.Xx
NIP. 19740203 200006 1 002
JFT Analis Kebijakan
Syarifudin, SE
NIP. 19730728 200701 1 006
JFT Analis Kebijakan Xxxxxxxx, S.Pi
NIP. 19760304 200801 2 014
JFT Analis Kebijakan Rusalianor, S,Sos
NIP. 19740730 200112 1 003
JFT Analis Kebijakan
M. Muslim, S.Sos
NIP. 19750502 200904 1 002
Xxxxxx Xxxx Xxxxx Xxxx Xxxxxxx, S.Sos NIP. 19750806 200904 1 001
JFT Analis Kebijakan
Xxxxxxx XX, MM
NIP. 19810703 200801 2 033
JFT Analis Kebijakan
Xxxxx Xxxxxxxx, S.Pd NIP. 19871114 201503 1 004
JFT Analis Kebijakan
Xxxxx, X.Xxx
NIP. 19740903 200604 1 012
Kepala Bidang Pengembangan Daya Saing Kepemudaan dan Kepramukaan
Xxxxxxxx, S.Sos
NIP. 00000000 000000 0 013
Kepala Bidang Pengembangan Daya Saing Keolahragaan
Xxxxxx Xxxxxxx Xxxxx, S.Sos, MM NIP. 19820123 200604 1 006
Kepala Bidang Peningkatan Daya Saing Destinasi Pariwisata
Hanny Rahfani, S,KM NIP. 19780125 200604 1 008
Xxxxxxxx Xxxxxx, SP NIP. 19690627 200112 1 003
Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
Xxxxxxx, X.Xxx
NIP. 19780308 200904 1 002
Kepala Sub Bagian Keuangan
Xxxxxx Xxxxxxxx, S.Sos
NIP. 19820513 201001 2 025
Kepala Seksi Pengembangan Kapasitas Kepramukaan
Xxxxxx Xxxxxx Xxxxx, SE, MM NIP. 19760521 200904 1 003
Kepala Bidang Pemasaran, Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Xxx Xxxx Xxxxxxx, S.T, M.S NIP. 19750617 200904 1 002
JFT Analis Kebijakan
Xxxxxxxxxxx, S,Sos
NIP. 19770331 201001 1 008
JFT Analis Kebijakan
Xxxxxx Xxxxxxxxxx, S,Sos, MM NIP. 19790411 200701 1 007
6
Sumber Daya SKPD
Jumlah pegawai Dinas Pariwisata Kabupaten Balangan pada tahun 2023 adalah sebanyak 62 orang yang dapat dikelompokkan menurut Jabatan dan jenis kelamin sebagai berikut :
Tabel 1.1 Data Kepegawaian berdasarkan Nomenklatur dan Jabatan
No. | Nomenklatur | Jabatan | Jumlah | Keterangan/ Jenis Kelamin | |
DINAS | |||||
1 | Kepala Dinas | Pimpinan Xxxxxx Xxxxxxx | 1 | Laki Laki | |
II. Sekretariat | |||||
1 | Sekretariat | Pejabat Administrator | 1 | Laki-laki | |
1 | Sub.Bagian Umum dan Kepegawaian | Pejabat Pengawas | 1 | Laki-laki | |
2 | Penyusun Kebutuhan barang Inventaris | Pelaksana | 1 | Perempuan | |
3 | Pengadministrasi Umum | Pelaksana | 1 | Perempuan | |
4 | Tenaga Harian Lepas (THL) | Honorer | 5 | 3 laki-laki, 2 perempuan | |
5 | Sub.Bagian Perencanaan | Pengawas | 1 | Laki-laki | |
6 | Tenaga Harian Lepas (THL) | Honorer | 4 | 4 perempuan | |
7 | Sub.Bagian Keuangan | Pengawas | 1 | Perempuan | |
8 | Penata Laporan Keuangan | Pelaksana | 1 | Laki-laki | |
9 | Bendahara | Pelaksana | 1 | Perempuan | |
10 | Pengadministrasi keuangan | Pelaksana | 1 | Perempuan | |
11 | Tenaga Harian Lepas (THL) | Honorer | 3 | 2 laki-laki 1 Perempuan | |
II. Bidang Kapasitas Daya Saing Kepemudaan | |||||
1 | Bidang Kapasitas Daya Saing Kepemudaan dan Kepramukaan | Administrator | 1 | Laki Laki | |
2 | JFT Analis Kebijakan | JFT | 3 | Laki-laki | |
3 | Tenaga Harian Lepas (THL) | Staf Honorer | 4 | 3 laki-laki, 1 perempuan | |
IV.Bidang Ka pa si ta s Da y a Sai n g Ke o l a hr ag aa n | |||||
1 | Bidang Ka pa si ta s D ay a Sai ng Ke o la hr ag aa n | Administrator | 1 | Laki laki | |
2 | JFT Analis Kebijakan | JFT | 3 | 2 Laki laki, 1 perempuan | |
3 | Penyusun promosi dan kerjasama | Palaksana | 1 | Perempuan | |
4 | Tenaga Harian Lepas (THL) | Staf Honorer | 5 | 3 Laki-laki, 2 |
perepuan | ||||
V. Bidang Peningkatan Daya Saing Destinasi Pariwisata | ||||
1 | Bidang Peningkatan Daya Saing Destinasi Pariwisata | Administrator | 1 | Lski-laki |
2 | JF Analis Kebijakan | JFT | 3 | 2 Laki-laki, 1 perempuan |
3 | Pemandu Wisata | Pelaksana | 1 | Laki-laki |
4 | Tenaga Harian Lepas (THL) | Staf Honorer | 4 | 2 laki-laki, 2 perempuan |
VI. Bidang Pemasaran, Pengemangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif | ||||
1 | Bidang Pemasaran, Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif | Administrator | 1 | Perempuan |
2 | JF Analis Kebijakan | JFT | 3 | 3 Laki-laki |
3 | Analis Pariwisata | Pelaksana | 1 | Laki-laki |
6 | Tenaga Harian Lepas (THL) | Staf Honorer | 4 | 1 laki-laki,3 perempuan |
Dari data di atas, hanya 8 posisi pengawas memiliki staf sebagai jabatan pelaksana sedangkan 7 pengawas tidak memiliki staf yang berstatus ASN hanya memiliki staf tenaga honor. Kondisi ini akan berdampak pada kinerja dinas baik di sekretariat maupun bidang teknis yang nantinya dapat menghambat kenaikan nilai akuntabilitas kinerja. Selain itu berkenaan dengan kesetaraan gender maka untuk pegawai perempuan di Dinas Kepemudaan , Olah Raga dan pariwisata sebanyak 39 %, diantaranya yang memiliki jabatan struktural, 1 orang peabat Administrator dan 3 orang pejabat pengawas.
Sedangkan berdasarkan tingkat pendidikan dan pangkat/golongan dapat dilihat pada table di awah ini Tabel 1.2. Data Kepegawaian Berdasarkan Tingkat Pendidikan dan Golongan
Jumlah Dalam Satuan Orang
Tingkat Pendidikan | THL | Golongan | Jumlah | ||||
(honor) | I | II | III | IV | |||
1 | SD | ||||||
2 | SMP | ||||||
3 | SMA | 15 | 3 | 18 | |||
4 | D – 1 | ||||||
5 | D – 2 | ||||||
6 | D – 3 | ||||||
7 | D - 4 / S - 1 |
8 | S – 1 | 34 | 16 | 1 | 17 | ||
9 | S – 2 | 3 | 6 | 9 | |||
10 | S – 3 | ||||||
Jumlah | 49 | 3 | 19 | 7 | 29 |
Dalam pelaksanaannya untuk bidang pariwisata didukung oleg beberapa kelompok sadar wisata yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas :
Tabel 1.3. Daftar Destinasi Wisata dan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) di Kabupaten Balangan
No | Nama Objek Wisata | Alamat | Nama Pokdarwis | Kategori Wisata |
1 | Wisata Wadian Tambai | Desa Kapul Kec. Halong | Wadian Tambai | Budaya |
2 | Air Terjun Tayak | Desa Uren Kec. halong | Sadar Wisata Tayak | Alam |
3 | Gunung Hauk dan Arus Deras Nanai | Desa Ajung Kec. Tebing Tingggi | Karang Bintang | Alam dan Budaya |
4 | Riam Bainggi | Desa Dayak Pitap Kec. Tebing Tinggi | Riam Bainggi | Alam |
5 | Goa Gunung Batu | Desa Gunung Batu Kec. Tebing Tinggi | Gunung Batu raya | Alam |
6 | Desa Liyu | Desa Liyu Kec. Halong | Xxxx Xxxx | Xxxx dan Budaya |
7 | Baruh Bahinu Binjai | Desa Baruh Kec. Paringin Selatan | Binjai Bersinar | Alam |
8 | Taman Bunga | Desa Tampang Kec. lampihong | Mekar Sari | Buata |
9 | Rancah Mampulang | Desa Balida Kec. Paringin | Balida | Budaya |
10 | Gunung Belawan | Desa Kapul Kec. Halong | Gunung Belawan | Alam |
11 | Air Terjun Batarius | Desa Mamigang, Kec. Halong | Bontar Batarius | Alam |
BAB II
PERENCANAAN KINERJA
Amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional menjelaskan bahwa dokumen perencanaan yang disusun oleh OPD meliputi : (1) Rencana Startegis OPD yang merupakan dokumen perencanaan 5 tahunan, dan (2) Rencana Kerja OPD yang merupakan dokumen perencanaan tahunan. Penyusunan Rencana Strategis Dinas Kepemudaan Olah Raga dan Pariwisata Kabupaten Balangan yang merupakan dokumen perencanaan 5 tahunan dengan mengacu kepada RPJMD Kabupaten Balangan. RPJMD Kabupaten Balangan ditetapkan dengan berdasar pada Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Balangan Tahun 2021-2026. Dalam rangka melaksanakan tugas pokok dan fungsinya agar efektif, efisien dan akuntabel, Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Kabupaten Balangan berpedoman pada dokumen perencanaan yang terdapat pada :
1. Renstra SKPD tahun 2021 – 2026 Penyesuaian
2. Renja SKPD
3. IKU SKPD
4. Perjanjian Kinerja 2023 Perubahan
2.1. RENSTRA 2021-2026 PENYESUAIAN
Dinas Kepemudaan, Olah raga dan Pariwisata Kabupaten Balangan menetapkan tujuan strategis berdasarkan Visi, Misi dan faktor – faktor keberhasilan sasaran – sasaran strategis yang merupakan bagian integral dalam proses perencanaan strategis organisasi dirumuskan untuk masing – masing tujuan yang telah ditetapkan. Adapun Tujuan dari Dinas Kepemudaan Olah Raga dan Pariwisata adalah :
1. Terwujudnya pemuda yang berdaya saing
2. Meningkatnya kontribusi PDRB sektor pariwisata
Sedangkan sasaran yang ingin dicapai dalam lima tahun kedepan adalah :
1. Mewujudkan Pemuda dan Keolahragaan yang Berdaya Saing
2. Meningkatkan Daya Saing Wisata
Lebih lengkapnya tujuan dan sasaran serta indikator/alat bukti atau penanda kinerja dari Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata tercantum pada Tabel
Dilihat dari Tabel tersebut, maka diharapkan pada lima tahun yang akan datang, terjadi peningkatan partisipasi pemuda dalam pembangunan daerah dengan aktifnya mereka di organisasi kepemudaan, selain itu kegiatan kepramukaan juga terjadi peningkatan. Di Bidang olah raga diharapkan terjadi peningkatan dengan banyaknya perolehan medali dari berbagai kejuaraan baik daerah masupun nasional. Dan Sektor Pariwisata dapat menunjang peningkatan Pendapatan Asli daerah (PAD) sehingga nantinya dapat meningkatan pertumbuhan ekonomi (PDRB) di Kabupaten Balangan.
Tabel 2.1 Tujuan dan Sasaran Jangka Menengah Pelayanan Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Kabupaten Balangan
NO | TUJUAN | SASARAN | INDIKATOR | TARGET KINERJA TUJUAN/SASARAN PADA | |||||
TUJUAN/SASARAN | TAHUN KE- | ||||||||
2021 | 2022 | 2023 | 2024 | 2025 | 2026 | ||||
1 | Terwujudnya Pemuda yang Berdaya Saing | Mewujudkan Pemuda dan Keolahragaan yang Berdaya Saing | Peningkatan Pemuda Berprestasi | 24% | 30% | 30% | 40% | 45% | 50% |
Persentase Cabor yang berprestasi | - | - | 40% | 45% | 50% | 55% | |||
2 | Meningkatnya kontribusi PDRB Sektor Pariwisata | Meningkatkan daya saing wisata | Persentase Peningkatan Kunjungan Wisata | 10% | 20% | 20% | 22% | 25% | 28% |
Rata-rata Lama Kunjungan Wisata | 1 hari | 1 hari | 1 hari | 1 hari | 2 hari | 2 hari |
Keterkaitan antara RPJMD dengan Renstra Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata terilihat pada Tabel
Tabel 2.2. Keterkaitan RPJMD tahun 2021-2026 dengan Resntra Disporapar Tahun 2021-2026
RPJMD KABUPATEN BALANGAN | RESTRA DINAS KEPEMUDAAN DAN OLAH RAGA |
MISI 2 Meningkatkan perekonomian masyarakat Balangan berbasis pertanian, perkebunan, dan pariwisata serta ekonomi kreatif Indikator Tujuan Pertumbuhan Ekonomi | TUJUAN Meningkatnya kontribusi PDRB sektor pariwisata Indikator Sasaran Persentase Peningkatan Kunjungan Wisata Rata-rata Lama Kunjungan Wisata |
Misi 3 Meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat Balangan Indikator Tujuan Usia Harapan Hidup | TUJUAN Terwujudnya Pemuda yang Berdaya Saing Indikator Sasaran Peningkatan pemuda berprestasi Persentase Cabor yang berprestasi |
2.1.1. Renja Tahun 2023
Program, kegiatan dan sub kegiatan dari Renja Tahun 2023 adalah sebagai berikut : Tabel 2.3. Rencana Kerja Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Tahun 2023
URUSAN/SOPD/PROGRAM KEGIATAN DAN SUB KEGIATAN | SASARAN | TARGET | PAGU (Rp) |
1 | 2 | 3 | 4 |
URUSAN PEMERINTAHAN WAJIB YANG TIDAK BERKAITAN DENGAN PELAYANAN DASAR | |||
URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA | TERWUJUDNYA PEMUDA YANG BERDAYA SAING | 30% | 00.000.000.000 |
PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA | TERSELENGGARANA PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN | 100% | 9,210,873,478 |
Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah | Terlaksananya perencanaan dan penganggaran serta laporan kinerja SKPD | 10 dokumen | 227,434,000 |
Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah | Tersusunya Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah | 7 dokumen | 110,380,000 |
Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD | Terselenggaranya Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD | 3 Eksemplar | 150.900.000 |
Administrasi Keuangan Perangkat Daerah | Terselenggaranya Administrasi Keuangan Perangkat Daerah | 100% | 6,611,432,778 |
Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN | Tersedianya Gaji dan Tunjangan ASN | 14 bulan | 6,366,978,778 |
Pelaksanaan Penatausahaan dan Pengujian/Verifikasi Keuangan SKPD | Terpenuhinya jasa administrasi keuangan | 32 orang | 63,520,000 |
Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan bulanan/triwulan/semesteran SKPD | Tersusunnya laporan keuangan semesteran | 12 dolumen | 73,000,000.00 |
Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD | Terselenggaranya Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD | 1 laporan | 107,934,000.00 |
Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah | Terselenggaranya Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah | 100 % | 58,500,000 |
Pengadaan Pakaian Dinas Beserta Atribut Kelengkapannya | Terlaksananya Pengadaan Pakaian Dinas Beserta Atribut Kelengkapannya | 114 steel | 58,500,000 |
Administrasi Umum Perangkat Daerah | Terselenggaranya Administrasi Umum Perangkat Daerah | 100% | 551,696,300 |
Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor | Tersedianya Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor | 12 paket | 85,675,100 |
Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor | Tersedianya Peralatan dan Perlengkapan Kantor | 5 paket | 45,198,500 |
Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan | Tersedianya Barang Cetakan dan Penggandaan | 100 paket | 55,114,900 |
Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang- undangan | Tersedianya Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang- undangan | 7 dokumen | 10,005,000 |
Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD | Terselenggaranya Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD | 30 laporan | 355,702,800 |
Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah | Terpenuhinya pengadaan barang milik daerah penunjang urusan pemerintah | 100 % | 823,392,400 |
Pengadaan Mebel | Tersediakannya Mebel | 100 unit | 238,171,200 |
Pengadaan Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya | Tersedianya Unit Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya | 2 unit | 585,221,200 |
Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah | Tersedianya Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah | 100% | 471,018,500 |
Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik | Tersedianya Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik | 12 paket | |
Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor | Tersedianya Jasa Pelayanan Umum Kantor | 12 laporan | 471,018,500 |
Penyediaan Jasa Peralatan dan Perlengkapan Kantor | Tersedianya Jasa Peralatan dan Perlengkapan Kantor | 13 laporan | |
Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah | Terpeliharanya Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah | 100% | 364.600.000 |
Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak, dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan | Tersedianya Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak, dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan | 1 unit | 276,799,500 |
Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya | Terpeliharanya/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya | 5 unit | 190.600.000 |
Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya | Terpeliharanya Sarana dan Prasarana Pendukung Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya | 2 unit | |
PROGRAM PENGEMBANGAN KAPASITAS DAYA SAING KEPEMUDAAN | Meningkatnya Persenntase Wirausahamuda dan Persentase Partisipasi pemuda dalam kegiatan organisasi kepemudaan | 20% 40 % | 1,226,250,200 |
Penyadaran, Pemberdayaan, dan Pengembangan Pemuda dan Kepemudaan Terhadap Pemuda Pelopor Kabupaten/Kota, Wirausaha Muda Pemula, dan Pemuda Kader Kabupaten/Kota | Jumlah Pemuda Pelopor, wirausaha muda pemula dan pemuda kader | 61 orang | 1,226,250,200 |
Koordinasi, Sinkronisasi dan Penyelenggaraan Peningkatan Kapasitas Daya Saing Pemuda Pelopor | Terlaksananya Koordinasi, Sinkronisasi dan Penyelenggaraan Peningkatan Kapasitas Daya Saing Pemuda Pelopor | 20 orang | 47,980,000 |
Koordinasi, Sinkronisasi dan Penyelenggaraan Peningkatan Kapasitas Daya Saing Wira Usaha Pemula | Meningkatnya Kapasitas Daya Saing Wirausaha Pemula Kabupaten/Kota dari Seluruh Kecamatan | 10 orang | 53,380,000 |
Pelaksanaan Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan melalui Implementasi Rencana Aksi Daerah/RAD Tingkat Kabupaten/Kota | Tersusunnya Dokumen Hasil Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan Melalui Implementasi Rencana Aksi Daerah/RAD Tingkat Kabupaten/Kota | 3 dokumen | 271,500,000 |
Peningkatan Kepemimpinan, Kepeloporan dan Kesukarelawanan Pemuda | Terselenggaranya Seleksi dan Pelatihan Pasukan Pengibar Bendera | 31 orang | 853,390,200 |
Pemberdayaan dan Pengembangan Organisasi Kepemudaan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota | Terlaksananya Pemberdayaan dan Pengembangan Organisasi Kepemudaan Tingkat Daerah Kabupaten | 200 orang | 487.000.000 |
Koordinasi, Sinkronisasi dan Pelaksanaan Pemberdayaan Pemuda atau Organisasi Kepemudaan Melalui Kemitraan dengan Dunia Usaha | Pemuda dan Organisasi Kepemudaan Kabupaten | 100 orang | 287.000.000 |
Peningkatan Kapasitas Pemuda dan Organisasi Kepemudaan Kabupaten/Kota | Meningkatnya Kapasitas Pemuda dan Organisasi Kepemudaan Kabupaten/Kota | 100 orang | 200.000.000 |
PROGRAM PENGEMBANGAN KAPASITAS DAYA SAING KEOLAHRAGAAN | Meningkatnya prestasi olah raga yang diraih | 6,907,475,500 | |
Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Pendidikan pada Jenjang Pendidikan yang menjadi Kewenangan Daerah Kabupaten/Kota | Terselenggaranya pembinaan atlet pada SKO, PPLP dan PPLM | 304,559,400 | |
Koordinasi, Sinkronisasi dan Pelaksanaan Pemberdayaan Perkumpulan Olahraga dan Penyelenggaraan Kompetisi oleh Satuan Pendidikan Dasar | Terselenggaranya Koordinasi, Sinkronisasi dan Pelaksanaan Pemberdayaan Perkumpulan Olahraga dan Penyelenggaraan Kompetisi oleh Satuan Pendidikan Dasar | 20 Orang | 115,799,000.00 |
Koordinasi, Sinkronisasi dan Pelaksanaan Penyediaan Sarana dan Prasarana Olahraga Kabupaten/Kota | Terlaksananya Koordinasi, Sinkronisasi dan Pelaksanaan Penyediaan Sarana dan Prasarana Olahraga Kabupaten/Kota | 7 sarana Olahraga | 188,760,400 |
Penyelenggaraan Kejuaraan Olahraga Tingkat Daerah Kabupaten/Kota | Terselenggaraana Kejuaraan Olahraga Tingkat Daerah Kabupaten/Kota | 2 kejuaraan | 998,822,400.00 |
Penyelenggaraan Kejuaraan dan Pekan Olahraga Tingkat Kabupaten/Kota | Terselenggaranya Kejuaraan dan Pekan Olahraga Tingkat Kabupaten/Kota | 10 dokumen | 998,822,400 |
Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Prestasi Tingkat Daerah Provinsi | Terlaksananya Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Prestasi Tingkat Daerah Provinsi | 100 atlet | 216,026,200.00 |
Pemusatan Latihan daerah Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Keolahragaan (Sport Sceience) | Terlaksananya Pemusatan Latihan Daerah, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Keolahragaan (Sport Science) | 1 Lokasi | 216,026,200 |
Pembinaan dan Pengembangan Organisasi Olahraga | Terbina dan berkembangnya organisasi keolahragaan | 7 Organisasi | 5,008,602,800 |
Pengembangan Organisasi Keolahragaan | Terbina dan berkembangnya organisasi keolahragaan | 7 dokumen | 5,008,602,800 |
Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Rekreasi | Terlaksananya Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Rekreasi | 7 Organisasi | 379,464,700 |
Pemberdayaan Perkumpulan Olahraga Rekreasi | Meningkatnya Pembinaan dalam rangka Pemberdayaan Perkumpulan Olahraga Rekreasi | 3 laporan | 237,181,000 |
Pemanfaatan Olahraga Tradisional dalam Masyarakat | Meningkatnya Penyelenggaraan Olahraga Tradisional di Masyarakat | 3 dokumen | 142,283,700 |
PROGRAM PENGEMBANGAN KAPASITAS KEPRAMUKAAN | Meningkatnya Partisipasi pemuda dalam organisasi kepramukaan | 60% | 814,797,500 |
Pembinaan dan Pengembangan Organisasi Kepramukaan | Terselenggaranya Pembinaan dan Pengembangan Organisasi Kepramukaan | 60 % | 814,797,500 |
Penyediaan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepramukaan di Daerah Kabupaten/Kota | Jumlah bersertifikat dan berprestasi pramuka Balangan | 8 kwartir ranting | 575.001.500 |
URUSAN PEMERINTAHAN PILIHAN PARIWISATA | Meningkatnya kunjungan wisata | 20% | |
1.500.000.000 | |||
PROGRAM PENINGKATAN DAYA TARIK DESTINASI PARIWISATA | Meningkatnya Daya Tarik Destinasi Wisata | 100% | 1,427,079,000 |
Pengelolaan Destinasi Pariwisata Kaupaten/kota | Terkelolanya destinasi wisata | 8 Objek Wisata | 1.099.596.000 |
Pengembangan Destinasi Pariwisata Kab/Kota | Terlaksananya Pengembangan Destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota Sesuai dengan Tahapan (Rintisan, Berkembang, Pemantapan, Revitalisasi) | 2 Lokasi | 244,974,500 |
Pengadaan/pemeliharaan/rehabilitasi sarana dan prasarana dalam pengelolaan destinasi pariwisata kabupaten/kota | Tersedia dan Terpeliharanya Sarana dan Prasarana dalam Pengelolaan Destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota | 10 Lokasi | 1,037,065,000 |
Pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan destinasi pariwisata kabupaten/kota | Terlaksananya Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengelolaan Destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota | 2 laporan | 145,039,500 |
PROGRAM PEMASARAN PARIWISATA | Menigkatnya rata-rata lama kunjungan wisata | 1 hari | 1,079,661,700 |
Pemasaran Pariwisata Dalam dan Luar Negeri Daya Tarik, Destinasi dan Kawasan Strategi Pariwisata Kabupaten/Kota | Meningkatnya Promosi Event Daerah yang Terlaksana didalam dan diluar Negeri | 10 event | 1,079,661,700 |
Penguatan Promosi Melalui Media Cetak, Elektronik dan Media Lainnya Baik Dalam dan Luar Negri | Terlaksananya Pemasaran dan Promosi Pariwisata di dalam negri | 2 media | 339,392,000 |
Fasilitasi kegiatan pemasaran pariwisata baik dalam dan luar negeri pariwisata kabupaten/kota | Meningkatnya Fasilitasi kegiatan pemasaran pariwisata baik dalam dan luar negeri pariwisata kabupaten/kota | 10 Laporan | 740,269,700 |
PROGRAM PENGEMBANGAN SUMBER DAYA PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF | Meningkatnya Pegembangan Kapasitas Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif | 20% | 513,930,000 |
Meningkatnya Produk Kreasi Unggulan | 30% | ||
Pelaksanaan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya manusia Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Tingkat Dasar | Terlaksananya Peningkatan Kapasitas Sumber Daya manusia Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Tingkat Dasar | 20 orang | 513,930,000 |
Fasilitasi proses kreasi, produksi distribusi konsumsi dan konservasi ekonomi kreatif | Terfasilitasinya Proses Kreasi, Produksi, Distribusi Konsumsi dan Konservasi Ekonomi Kreatif | 1 Laporan | 282,050,000 |
Fasilitasi pengembangan komptesnsi sumber daya manusia ekonomi kreatif | Terfasilitasinya Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia Ekonomi Kreatif | 20 orang | 231,880,000 |
2.1.2. Renja Perubahan Tahun 2023
Program, kegiatan dan sub kegiatan dari Renja Perubahan Tahun 2023 adalah sebagai berikut : Tabel 2.4. Rencana Kerja Perubahan Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Tahun 2023
URUSAN/SOPD/PROGRAM KEGIATAN DAN SUB KEGIATAN | SASARAN | TARGET | PAGU (Rp) | |
Sebelum | Sesudah | |||
1 | 2 | 3 | 4 | |
URUSAN PEMERINTAHAN WAJIB YANG TIDAK BERKAITAN DENGAN PELAYANAN DASAR |
URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA | TERWUJUDNYA PEMUDA YANG BERDAYA SAING | 30% | 00.000.000.000 | 00.000.000.000 |
PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA | TERSELENGGARANA PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN | 100% | 8.035.388.795 | 9.020.816.820 |
Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah | Terlaksananya perencanaan dan penganggaran serta laporan kinerja SKPD | 10 dokumen | 409.732.000 | 539.596.248 |
Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah | TersusunYa Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah | 7 dokumen | 333.476.000 | 336.320.248 |
Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD | Terselenggaranya Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD | 3 dokumen | 76.256.000 | 203.276.000 |
Administrasi Keuangan Perangkat Daerah | Terselenggaranya Administrasi Keuangan Perangkat Daerah | 100 % | 5.833.042.895 | 6.412.018.972 |
Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN | Tersedianya Gaji dan Tunjangan ASN | 100% | 6.323.735.772 | 6.323.735.772 |
Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD | Terselenggaranya Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD | 100% | 50.000.000 | 88.283.200 |
Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah | Terselenggaranya Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah | 90 orang | 67.984.800 | 191.504.800 |
Pengadaan Pakaian Dinas Beserta Atribut Kelengkapannya | Terlaksananya Pengadaan Pakaian Dinas Beserta Atribut Kelengkapannya | 45 stel | 67.984.800 | 67.984.800 |
Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang- Undangan | Terselenggaranya Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang- Undangan | 45 orang | 0 | 123.520.000 |
Administrasi Umum Perangkat Daerah | Terselenggaranya Administrasi Umum Perangkat Daerah | 100% | 638.856.800 | 939.309.400 |
Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor | Tersedianya Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor | 12 bulan | 86.259.900 | 79.560.200 |
Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor | Tersedianya Peralatan dan Perlengkapan Kantor | 5 unit | 45.198.500 | 151.818.300 |
Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan | Tersedianya Barang Cetakan dan Penggandaan | 2000 lembar | 73.246.200 | 73.246.200 |
Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang- undangan | Tersedianya Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang- undangan | 7 jenis | 39.010.000 | 39.318.900 |
Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD | Terselenggaranya Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD | 5400 orang | 395.142.200 | 595.365.800 |
Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah | Tersedianya Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah | 100 % | 990.780.600 | 972.580.000 |
Pengadaan Sarana dan Prasarana Gedung Bangunan Lainnya | Tersedianya Sarana dan Prasarana Gedung Bangunan Lainnya | 2 unit | 990.780.600 | 972.580.000 |
Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah | Tersedianya Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah | 100% | 429.380.300 | 471.167.800 |
Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik | Tersedianya Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik | 12 bulan | 181.199.000 | 109.500.000 |
Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor | Tersedianya Jasa Pelayanan Umum Kantor | 12 bulan | 248.181.300 | 361.667.800 |
Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah | Terpeliharanya Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah | 100% | 656.392.000 | 467.219.600 |
Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak, dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan | Tersedianya Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak, dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan | 5 unit | 448.852.000 | 191.999.000 |
Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya | Terpeliharanya/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya | 5 buah | 207.540.000 | 275.220.600 |
PROGRAM PENGEMBANGAN KAPASITAS DAYA SAING KEPEMUDAAN | Menimgkatkan Partisipasi Pemuda dalam Pembangunan | 30 % | 1.561.856.100 | 2.415.471.100 |
Penyadaran, Pemberdayaan, dan Pengembangan Pemuda dan Kepemudaan Terhadap Pemuda Pelopor Kabupaten/Kota, Wirausaha Muda Pemula, dan Pemuda Kader Kabupaten/Kota | Meningkatnya Kapasitas Pemuda | 254 orang | 707.706.100 | 1.561.321.100 |
Koordinasi, Sinkronisasi dan Penyelenggaraan Peningkatan Kapasitas Daya Saing Wira Usaha Pemula | Terlaksananya Koordinasi, Sinkronisasi dan Penyelenggaraan Peningkatan Kapasitas Daya Saing Pemuda Pelopor | 100 orang | 27.728.000 | 27.918.000 |
Koordinasi, Sinkronisasi dan Penyelenggaraan Peningkatan Kapasitas Daya Saing Pemuda Kader Kabupaten/Kota | Meningkatnya Kapasitas Daya Saing Wirausaha Pemula Kabupaten/Kota dari Seluruh Kecamatan | 100 orang | 27.918.000 | 27.918.000 |
Penyelenggaraan Seleksi dan Pelatihan Pasukan Pengibar Bendera | Terselenggaranya Seleksi dan Pelatihan Pasukan Pengibar Bendera | 31 orang | 652.060.100 | 1.105.675.100 |
Pemberdayaan dan Pengembangan Organisasi Kepemudaan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota | Meningkatnya Kapasitas Organisasi Kepemudaan | 100 orang | 287.000.000 | 487.000.000 |
Peningkatan Kapasitas Pemuda dan Organisasi Kepemudaan Kabupaten/Kota | Pemuda dan Organisasi Kepemudaan Kabupaten | 100 orang | 287.000.000 | 487.000.000 |
PROGRAM PENGEMBANGAN KAPASITAS DAYA SAING KEOLAHRAGAAN | Meningkatnya prestasi olah raga yang diraih | 8.168.050.200 | 00.000.000.000 | |
Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Pendidikan pada Jenjang Pendidikan yang menjadi Kewenangan Daerah Kabupaten/Kota | Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Terlaksanana Pendidikan pada Jenjang Pendidikan yang menjadi Kewenangan Daerah Kabupaten/Kota | 1.720.965.200 | 5.928.615.200 | |
Koordinasi, Sinkronisasi dan Pelaksanaan Pemberdayaan Perkumpulan Olahraga dan Penyelenggaraan Kompetisi oleh Satuan Pendidikan Dasar | Pendidikan pada Jenjang Pendidikan yang menjadi Kewenangan Daerah Kabupaten/Kota | 1 Kegiatan / 20 Orang (Fasilitasi Atlet) | 136.210.000 | 276.010.000 |
Koordinasi, Sinkronisasi dan Pelaksanaan Penyediaan Sarana dan Prasarana Olahraga Kabupaten/Kota | Sarana | 11 sarana Olahraga | 1.584.755.200 | 5.652.605.200 |
Penyelenggaraan Kejuaraan Olahraga Tingkat Daerah Kabupaten/Kota | Terselenggaraana Kejuaraan Olahraga Tingkat Daerah Kabupaten/Kota | 4.261.760.000 | 6.934.260.000 | |
Penyelenggaraan Kejuaraan dan Pekan Olahraga Tingkat Kabupaten/Kota | Terselenggaranya Kejuaraan dan Pekan Olahraga Tingkat Kabupaten/Kota | 36 cabor | 4.261.760.000 | 6.934.260.000 |
Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Prestasi Tingkat Daerah Provinsi | Terlaksananya Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Prestasi Tingkat Daerah Provinsi | 63 atlet | 67.205.000 | 67.205.000 |
Pemusatan Latihan daerah Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Keolahragaan (Sport Sceience) | Terlaksananya Pemusatan Latihan Daerah, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Keolahragaan (Sport Science) | 63 Atlet | 67.205.000 | 67.205.000 |
Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Rekreasi | Terlaksananya Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Rekreasi | 2.180.000.000 | 2.233.629.500 |
Pemberdayaan Perkumpulan Olahraga Rekreasi | Meningkatnya Pembinaan dalam rangka Pemberdayaan Perkumpulan Olahraga Rekreasi | 1.077.470.000 | 1.131.209.500 | |
Pemanfaatan Olahraga Tradisional dalam Masyarakat | Meningkatnya Penyelenggaraan Olahraga Tradisional di Masyarakat | 1.102.530.000 | 1.102.420.000 | |
PROGRAM PENGEMBANGAN KAPASITAS KEPRAMUKAAN | Meningkatnya Partisipasi pemuda dalam organisasi kepramukaan | 60% | 575.001.500 | |
Pembinaan dan Pengembangan Organisasi Kepramukaan | Terselenggaranya Pembinaan dan Pengembangan Organisasi Kepramukaan | 575.001.500 | ||
Penyediaan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepramukaan di Daerah Kabupaten/Kota | Jumlah bersertifikat dan berprestasi pramuka Balangan | 8 kwartir ranting | 575.001.500 | |
URUSAN PEMERINTAHAN PILIHAN | ||||
PARIWISATA | Meningkatnya kunjungan wisata | 20% | 1.500.000.000 | 1.597.080.000 |
PROGRAM PENINGKATAN DAYA TARIK DESTINASI PARIWISATA | Terkelolanya Destinasi Pariwisata | 100% | 1.099.596.000 | 1.115.816.000 |
Pengelolaan Destinasi Pariwisata Kaupaten/kota | Terkelolanya destinasi wisata | 8 Objek Wisata | 1.099.596.000 | 1.115.816.000 |
Pengembangan Destinasi Pariwisata Kab/Kota | Terlaksananya Pengembangan Destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota Sesuai dengan Tahapan (Rintisan, Berkembang, Pemantapan, Revitalisasi) | 3 objek wisata | 899.372.000 | 903.372.000 |
Pengadaan/pemeliharaan/rehabilitasi sarana dan prasarana dalam pengelolaan destinasi pariwisata kabupaten/kota | Tersedia dan Terpeliharanya Sarana dan Prasarana dalam Pengelolaan Destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota | 5 objek wisata | 81.096.000 | 81.096.000 |
Pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan destinasi pariwisata kabupaten/kota | Terlaksananya Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengelolaan Destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota | 124.748.000 | 131.348.000 | |
PROGRAM PEMASARAN PARIWISATA | Menigkatnya rata-rata lama kunjungan wisata | 234.376.000 | 306.656.000 | |
Pemasaran Pariwisata Dalam dan Luar Negeri Daya Tarik, Destinasi dan Kawasan Strategi Pariwisata Kabupaten/Kota | Meningkatnya Promosi Event Daerah yang Terlaksana didalam dan diluar Negeri | 3 event | 234.376.000 | 306.656.000 |
Fasilitasi kegiatan pemasaran pariwisata baik dalam dan luar negeri pariwisata kabupaten/kota | Meningkatnya Fasilitasi kegiatan pemasaran pariwisata baik dalam dan luar negeri pariwisata kabupaten/kota | 3 event | 60.000.000 | 74.460.000 |
Penyediaan Data dan penyebaran informasi pariwisata kabupaten/kota, baik dalam dan luar negeri | Tersedianya Data dan penyebaran informasi pariwisata kabupaten/kota, baik dalam dan luar negeri | 1 dokumen | 174.376.000 | 232.196.000 |
PROGRAM PENGEMBANGAN SUMBER DAYA PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF | Meningkatnya Pegembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif | 116.778.000 | 174.608.000 | |
Pelaksanaan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya manusia Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Tingkat Dasar | Terlaksananya Peningkatan Kapasitas Sumber Daya manusia Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Tingkat Dasar | 30 orang | 116.778.000 | 174.608.000 |
Fasilitasi proses kreasi, produksi distribusi konsumsi dan konservasi ekonomi kreatif | Terfasilitasinya Proses Kreasi, Produksi, Distribusi Konsumsi dan Konservasi Ekonomi Kreatif | 30 orang | 54.440.000 | 54.440.000 |
Fasilitasi pengembangan komptesnsi sumber daya manusia ekonomi kreatif | Terfasilitasinya Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia Ekonomi Kreatif | 111.588.000 | 120.168.000 |
2.2. IKU Disporapar
Indikator Kinerja Utama Disporapar tercantum dalam Tabel…. berikut :
Tabel 2.5. Indikator Kinerja Utama Tahun 2021-2026 Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata
NO | KINERJA UTAMA (SASARAN STRATEGIS) | INDIKATOR KINERJA UTAMA | MAKNA, ALASANPEMILIHAN, PERHITUNGAN ATAU PENJELASAN | PENANGGUNG JAWAB | SUMBER DATA |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 |
1 2 | Mewujudkan dan Keolahragaan Pemuda yang Berdaya Saing Meningkatnya Kunjungan Wisata | Peningkatan Pemuda Berprestasi Persentase Cabor yang Berprestasi Persentase Peningkatan Kunjungan Wisata Rata-rata Lama Kunjungan Wisata | a. Makna, Pemuda Balangan yang sanggup berdaya saing dengan daerah lain dari segala aspek, baik itu organisasi atau kepeloporan, prestasi olah raga maupun dari segi wirausaha b. Alasan Pemilihan ; indikator ini dipilih untuk mengukur upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan prestasi kepemudaan. c. Persentase Daya Saing Kepemudaan (Ormas, Olah Raga dan Wirausaha) merupakan penjumlahan dari - Persentase Persentase partisipasi pemuda dalam kegiatan organisasi kepemudaan - Persentase Pemuda dalam Organisasi Kepramukaan - Persentase Wirausaha Muda - Persentase prestasi Olah Raga yang diraih a. Makna, Sektor Pariwisata mampu menimgkatkan kunjungan wisata sehingga diharapkan dapat meyumbangkan peningkatan PAD terutama pada penerimaan pajak akomodasi dan pajak rumah makan/restoran b. Alasan Pemilihan, indikator ini dipilin untuk mengukur upaya pemerintah dalam meningkatkan kunjungan wisata ke daerah yang tentunya berpengaruh terhadap usaha kuliner dan penginapan sehingga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah lewat pajak makanan minuman dan penginapan c. Rumus perhitungan : Jumlah Kunjungan tahun n - jumlah kunjungan tahun n-1 X 100% Jumlah Kunjungan Tahun n-1 | Kepala SKPD | 1. Bidang Pengembangan Kapasitas Daya saing Kepemudaan dan Kepramukaan 2. Bidang Pengembangan Kapasitas Daya saing Keolahragaan 1. Bidang Peningkatan Daya Saing Destinasi Pariwisata 2. Bidang Pemasaran, Pengembangan Sumber Daya Manusia Pariwisata dan Ekonomi Kreatif |
2.3. PERJANJIAN KINERJA DISPORAPAR TAHUN 2023
Adapun Perjanjian Kinerja Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Kabupaten Balangan Tahun 2023 disajikan dalam tabel berikut :
Tabel 2.6. Perjanjian Kinerja Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata tahun 2023
NO | SASARAN | INDIKATOR | TARGET | PENANGGUNG JAWAB |
1 | Mewujudkan Pemuda dan Keolahragaan yang Berdaya Saing | Peningkatan Pemuda Berprestasi | 30 % | Kepala DInas |
Persentase Cabor yang berprestasi | 40 % | |||
2 | Menuingkatkan Daya Saing Wisata | Persentasae peningkatan kunjungan wisata | 20 % | Kepala DInas |
Rata-rata Lama Kunjungan Wisata | 1 hari | |||
3 | Meningkatnya kualitas pengelolaan keuangan dan kinerja | Nilai / predikat akuntabilitas kinerja | B | Sekretaris |
Persentase temuan BPK/inspektorat yang ditindaklanjuti | 100% | Sekretaris | ||
3 | Menimgkatkan Partisipasi Pemuda dalam Pembangunan | Persentase partisipasi pemuda dalam kegiatan organisasi kepemudaan yang aktif, pemuda pelopor dan persentase wirausaha muda | 30 % | Kepala Bidang Pengembangan Kapasitas Daya Saing Kepemudaan dan Kepramukaan |
4 | Meningkatkan Partisipasi Organisasi Kepramukaan | Persentase organisasi kepramukaan yang aktif | 100 % | Kepala Bidang Pengembangan Kapasitas Daya Saing Kepemudaan dan Kepramukaan |
5 | Meningkatnya Atlet yang Berprestasi | Persentase pertumbuhan atlet yang berprestasi | 30 % | Kepala Bidang Pengembangan Kapasitas Daya Saing Keolahragaan |
6 | Meningkatnya Daya Tarik Destinasi Pariwisata | Persentase Destinasi Wisata yang mempunyai Daya Tarik | 60 % | Kepala Bidang Peningkatan Desetinasi Pariwisata |
7 | Meningkatnya Kualitas Pemasaran Pariwisata | Cakupan promosi pariwisata | 4 | Kepala Bidang Pemasaran, Pengembangan Sumber daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif |
NO | SASARAN | INDIKATOR | TARGET | PENANGGUNG JAWAB |
8 | Meningkatnya pengembangan sumber daya pariwisata dan ekonomi kreatif | Persentase peningkatan SDM sektor pariwisata | 20% | Kepala Bidang Pemasaran, Pengembangan Sumber daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif |
Persentase Kreasi produk unggulan | 20% | Kepala Bidang Pemasaran, Pengembangan Sumber daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif |
BAB III
AKUNTABILITAS KINERJA
Untuk mengetahui sejauh mana tingkat keberhasilan organisasi dalam mencapai kinerjanya perlu dilakukan pengukuran kinerja karena merupakan proses penilaian yang sistematis berdasarkan indikator kinerja yang telah ditetapkan. Evaluasi dan analisis kinerja dilakukan terhadap hasil pengukuran kinerja untuk mengetahui hal-hal yang mempengaruhi keberhasilan dan atau kegagalan pencapaian suatu sasaran. Langkah ini bertujuan agar diketahui tingkat pencapaian realisasi, kemajuan dan kendala yang dihadapi.
Akuntabilitas Kinerja Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Kabupaten Balangan merupakan bentuk pertanggungjawaban kinerja yang memuat realisasi dan tingkat capaian kinerja yang diperjanjikan Tahun 2023. Pengukuran dilakukan dengan cara membandingkan antara target sasaran yang ditetapkan dalam perjanjian kinerja dengan realisasinya.
Dalam rangka memberikan kesimpulan pengukuran kinerjanya, Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Kabupaten Balangan menetapkan katagorisasi pencapaian kinerja berdasarkan capaian rata-rata atas indikator kinerja menjadi empat katagori sebagai berikut :
Tabel 3.1. Rentang dan Kategori Capaian Kinerja SKPD
Urutan | Rentang Capaian Kinerja | Katagori Capaian Kinerja |
I | 91% <100% | Sangat Tinggi |
II | 76% < 90% | Tinggi |
III | 66% < 75% | Sedang |
IV | 51% < 65% | Rendah |
V | < 50% | Sangat Rendah |
3.1. Capaian Indikator Kinerja Utama
Untuk mengukur keberhasilan dari pencapaian suatu tujuan dan sasaran strategis organisasi yang akan digunakan untuk perbaikan kinerja dan peningkatan akuntabilitas kinerja, maka dalam Laporan Kinerja Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Kabupaten Balangan Tahun 2023 ini akan dijelaskan capain kinerja tujuan dan sasaran RPJMD. Pencapaian terhadap Indikator Kinerja Utama Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Kabupaten Balangan, ringkasan capaian di tunjukan oleh Tabel 3.2
Tabel 3.2. Pencapaian Kinerja Dinas Kepemudaan, Olah Raga dab Pariwisata Tahun 2023
Sasaran 1 : Mewujudkan Pemuda dan Keolahragaan yang Berdaya Saing | ||||||||
No | Indikator Kinerja Utama | Tahun 2023 | Realilsasi Tahun 2022 | Realisasi Tahun 2021 | Target Akhir Renstra | Capaian 2023 terhadap Target Akhir Renstra | ||
Target | Realisasi | Capaian | ||||||
1 | Peningkatan Pemuda Berprestasi | 30 % | 33,23 % | 110,7 % | 32% | 9 orang | 45% | 74 % |
Persentase Cabor yang Berprestasi | 40 % | 68,75 % | 172 % | - | 36 orang | 55% | 125 % | |
Sasaran 2 : Meningkatnya Xxxx Xxxxx Xxxxxx | ||||||||
2 | Persentase Peningkatan Kunjungan Wisata | 20% | 13,01 % | 66 % | 13% | 11% | 26% | 50 % |
Rata-rata Lama Kunjungan Wisata | 1 hari | 1 hari | 100 % | 1 hari | 1 hari | 2 hari | 50 % |
Indikator Kinerja Utama yang mendukung sasaran strategis dalam Renstra Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Tahun 2021-2026 sebanyak 4 (Empat) indikator. Dari tabel di atas menunjukkan
bahwa satu indikator memenuhi capaian kinerja di atas 66,0 % atau criteria “Sedang” dan tiga indikator memenuhi capaian kinerja diatas 100 % atau kriteria “Sangat Tinggi”
3.2 Capaian Kinerja Sasaran Strategis
Pengukuran yang disajikan dalam Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) ini meliputi hasil kinerja beserta evaluasi dari setiap Sasaran, selain mengulas hasil kegiatan ditahun 2023, laporan ini juga disajikan data pengukuran tahun sebelumnya yang masuk dalam periode perencanaan pembangunan 5 tahunan. Data tersebut digunakan sebagai data pembanding dari hasil capaian target ditiap Indikator Kinerja yang diukur. Laporan disajikan dalam bentuk tabel dan narasi yang memberikan penjelasan terkait data yang disajikan. Uraian dijelaskan berdasarkan capaian indikator kinerja terhadap realisasi dari terget yang telah ditetapkan, sehingga laporan yang disusun ini mampu mencerminkan secara menyeluruh kualitas dan dampak dari kinerja Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Kabupaten Balangan.
Dari tabel 3.2 di atas dapat disimpulkan bahwa capaian kinerja sasaran Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata tahun anggaran 2023 diperoleh 112,17 %. Berikut ini diuraikan tingkat capaian dan analisis masing-masing sasaran kinerja Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Kabupaten Balangan tahun anggaran 2023 yaitu :
3.2.1. Mewujudkan Pemuda dan Keolahragaan yang Berdaya Saing
Sasaran strategis ini merupakan salah satu upaya mencapai misi ke-Tiga sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2021-2026 yaitu ” Meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat Balangan” dan tujuan ” Terwujudnya Pemuda yang Berdaya Saing”. Sasaran ini didukung dengan 3(tiga) program dan 8 (delapan) kegiatan dan 12 (dua belas) sub. Kegiatan yang dilaksanakan di Bidang Peningkatan Kapasitas Daya Saing Kepemudaan dan Bidang Peningkatan Kapasitas Daya Saing Keolahragaan. Untuk mengukur sasaran tersebut terdapat 2 (dua) indikator kinerja dengan analisis pencapain kinerja sebagai berikut :
a. Perbandingan antara target dengan realisasi kinerja
Perbandingan antara target dan realisasi untuk indikator kinerja Peningkatan Pemuda Berprestasi diuraikan pada tabel berikut :
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja Utama | Tahun 2023 | ||
Target | Realisasi | Capaian | |||
1. | Mewujudkan Pemuda dan Keolahragaan yang Berdaya Saing | Peningkatan Pemuda Berprestasi | 30 % | 33,23 % | 110,7 % |
Persentase Cabor yang Berprestasi | 40 % | 68,75 % | 172 % |
Capaian Indikator Peningkatan Pemuda Berprestasi (Pemuda Pelopor, Pemuda Kader dan Peningkatan Wirausaha Muda) adalah 110,7 %, (kategori sangat tinggi) dimana terdapat realisasi 33,23 % dari target 30 %. Indikator ini adalah hasil rata-rata realisasi kinerja dari dari tiga indikator yang ada di Bidang Peningkatan Kapasitas Daya Saing Kepemudaan dan Bidang Peningkatan Daya Saing Keolahragaan yaitu :
1. Program Peningkatan Kapasitas Daya Saing Kepemudaan yaitu Peningkatan Pemuda Berprestasi, yang di akumulasi dari 3 indikator yaitu Persentase peningkatan wira usaha muda dengan realisasi kinerja 0,7 %; Persentase Pemuda Pelopor Berprestasi 25% dan Persentase Pemuda Kader Berprestasi sebesar 74 %, sehingga dari rata-rata ketiga indikator tersebut yaitu realisasi sebesar 33,23 % dengan target 30%, sehingga capaian sebesar 110,7 %.
Skor Capaian Peningkatan Pemuda Berprestasi
.
35
30
25
Target
Realisasi
Target Realisasi
2. Program Peningkatan Kapasitas Daya Saing Keolahragaan yaitu persentasi cabor berprestasi dengan realisasi 68,75 % dari target 40 % dengan capaian kinerja 172%
Skor Capaian Cabor Berprestasi
.
68.75%
80%
60%
40%
20%
0%
40%
Target
Realisasi
Target Realisasi
b. Perbandingan Target Kinerja Tahun 2022 dengan Tahun Sebelumnya
Perbandingan capaian kinerja pada tahun 2022 dengan tahun sebelumnya dapat dilihat pada tabel berikut ini
Sasaran Strategis | Indikator Kinerja Utama | Realisasi | ||
No | Tahun 2023 | Tahun 2022 | ||
1 | Mewujudkan Pemuda dan Keolahragaan yang Berdaya Saing | Peningkatan Pemuda Berprestasi | 33,23% | 32 % |
Persentase Cabor yang Berprestasi | 68,75 % | - |
Pada tabel di atas dipahami bahwa capaian sasaran tahun 2023 mengalami peningkatan dibandingkan dengan capaian tahun 2022 sebesar 33,23 %, capaian peningkatan pemuda berprestasi mengalami fluktuasi dalam perolehan nilainya. Dan di tahun 2022 peningkatan pemuda berprestasi adalah 32 % hal ini dipengaruhi oleh kenaikan pada indikator-indikator pembentuknya yang memberikan dampak pada peningkatan pemuda berprestasi yaitu pada presentase pemuda kader berprestasi. Untuk indicator Persentase cabor berprestasi memang pada tahun 2023 mengalami perubahan indicator akibat adanya Penyesuaian Renstra sesuai Cascading yang telah
di asistensi XxxxxxxxXX, sehingga untuk indicator yang kedua tidak dapat dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
x. Xxxbandingan realisasi kinerja tahun 2022 dengan target jangka menengah yang terdapat dalam dokumen perencanaan strategis
Tahun 2023 adalah tahun ketiga pelaksanaan perencanaan jangka menegah. Tingkat kemajuan capain pada Rencana Strategis Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Kabupaten Balangan 2021-2026 sampaitahun 2023 dapat dilihat pada tabel berikut ini :
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja Utama | Target Akhir Renstra | Realisasi Tahun 2023 | Tingkat Kemajuan |
1. | Mewujudkan | Peningkatan Pemuda | 45 % | 33,23 % | 74 % |
Pemuda dan | Berprestasi | ||||
Keolahragaan yang | |||||
Persentase Cabor | 55 % | 68,75 % | 125 % | ||
Berdaya Saing | yang Berprestasi |
Pada tabel di atas didapatkan informasi bahwa tingkat kemajuan sasaran sampai tahun 2023 sebesar 74 % dan 125 %, capaian indikator ini merupakan akumulasi dari capaian tahun 2021 dengan tahun 2023
d. Analisis penyebab keberhasilan/kegagalan target kinerja tahun 2023
Pencapaian kinerja sasaran “Mewujudkan Pemuda dan Keolahragaan yang Berdaya Saing” tahun 2023 yang mencapai 110,7 % dan 172 % yang dikatogorikan sangat tinggi. Capaian tersebut merupakan akumulasi tingkat capaian indikator Peningkatan Pemuda Berprestasi dan Persentase cabor yang berprestasi. Tingkat capaian sasaran tersebut sudah mencapai target yang direncanakan. Berdasarkan tingkat capaian sasaran yang diukur berdasarkan rata-rata tingkat capaian indikator kinerja, maka indikator sasaran yang secara spesifik mempengaruhi tingkat pencapaian kinerja sasaran dan kegagalan dalam pencapaian kinerja sasaran antara lain :
1. Persentase peningkatan wira usaha muda dengan realisasi kinerja 0,7 %; Persentase Pemuda Pelopor Berprestasi 25% dan Persentase Pemuda Kader Berprestasi sebesar 74 %, sehingga dari rata-rata ketiga indikator tersebut yaitu realisasi sebesar 33,23 % dengan target 30%, sehingga capaian sebesar 110,7 %. Dibawah ini beberapa dokumentasi pelaksanaan kegiatan:
2. Persentasi cabor berprestasi dengan realisasi 68,75 % dari target 40 % dengan capaian kinerja 172%, ini di dapatkan dari Dari indikator ini, maka inikator prestasi olah raga menunjukan capaian yang tertinggi (178%). Hal ini telah diterangkan di atas, bahwa pretasi olah raga (medali yang diperoleh dari berbagai even termasuk diantaranya even nasional) menunjukkan peningkatan. Hal ini tidak lepas dari komitmen dari organisasi olah raga (cabang olah raga, KONI dan NPC) dan guru Xxxx Xxxx di sekolah untuk memberikan bimbingan dan pelatihan pada atlet dan anak didiknya. Adapun Cabor dan Medali yang mereka dapatkan antara lain:
Tabel 3.4. Xxxxx dan Perolehan Meali Tahun 2023
DAFTAR CABOR BERPRESTASI TAHUN 2023
NO | CABOR | INDUK OLAHRAGA | PEROLEHAN MEDALI | KEJUARAAN |
1. | SEPAK BOLA | KONI | 1 | Piala Soeratin U 12, Tanah Laut |
2. | KARATE | KONI | 1 | POPDA |
3. | XXXXXXX | XXXX | 1 | POPDA |
4. | TAEKWONDO | KONI | 1 | Banjarbaru Taekwondo Festival |
5. | BULU TANGKIS | KONI | 0 | |
6. | BILIAR | KONI | 0 | |
7. | ARUNG JERAM | KONI | 1 | BK PON XXI |
8. | JUDO | KONI | 1 | POPDA |
9. | ESPORT | KONI | 0 | |
10. | BINARAGA | KONI | 0 | |
11. | MENEMBAK | KONI | 1 | POPDA |
12. | BALOGO | KORMI | 1 | HARI JADI BANJARBARU |
13. | SUMPITAN | KORMI | 1 | HARI JADI BANJARBARU |
14. | KETAPEL | KORMI | 1 | HARI JADI BANJARBARU |
15. | BEGASING | KORMI | 1 | HARI JADI BANJARBARU |
16. | ENGGRANG | KORMI | 1 | HARI JADI BANJARBARU |
17. | TEROMPAH PANJANG | KORMI | 1 | HARI JADI BANJARBARU |
18. | TARIK TAMBANG | KORMI | 0 | |
19. | ATLETIK | KORMI | 1 | KEJURPROV |
20. | SEPEDA ONTEL | KORMI | 0 | |
21. | AIR SOFT GUN | KORMI | 0 | |
22. | SENAM POCO-POCO | KORMI | 0 |
23. | Bulu Tangkis | NPC | 1 | PEPARPENAS Palembang |
24. | Renang | NPC | 0 | |
25. | Panahan | NPC | 1 | Kejurprov Panahan NPC |
26. | Menembak | NPC | 0 | |
27. | Xxxxxx | NPC | 1 | PEPARNAS Palembang |
28. | Catur | KONI | 1 | Pra-PON Kalsel |
29. | Sambo | KONI | 1 | KEJURNAS SERI 4 |
30. | DAYUNG | KONI | 1 | POPDA |
31. | PANJAT TEBING | KONI | 1 | POPDA |
32. | RENANG | KONI | 1 | POPDA |
total cabor | 32 | 22 | ||
persentase | 68,75 |
e. Analisis efesiensi penggunaan sumber daya tahun 2023
Anggaran yang ditetapkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 untuk mendukung pencapaian sasaran Mewujudkan Pemuda dan Keolahragaan yang Berdaya Saing ini terdiri dari 3 Program sebesar Rp 21,368,887,400,- (Dua Puluh Satu Miliar Tiga Ratus Enam Puluh Delapan Juta Delapan Ratus Delapan Puluh Tujuh Ribu Empat Ratus Rupiah) dengan realisasi sebesar Rp 00.000.000.000,- (Sembilan Belas Miliar Tiga Puluh Delapan Juta Dua Ratus Delapan Puluh Tujuh Ribu Seratus Lima Puluh Empat Rupiah ) Adapun rincian realisasi anggaran dapat dilihat pada tabel di bawah ini :
No | Sasaran Stategis | Indikator Kinerja | Anggaran | Realisasi | % |
1 | Mewujudkan Pemuda dan Keolahragaan yang Berdaya Saing | Peningkatan Pemuda Berprestasi | Rp 3,172,145,700,- | Rp 3,111,683,723.78 | 98,09 |
Persentase Cabor yang Berprestasi | Rp 00.000.000.000,- | Rp 00.000.000.000,- | 94,15 |
Dari tabel di atas, dapat dilihat bahwa persentase penyerapan anggaran 98,09 % dan 94,15 %. Jika dibandingkan dengan capaian kinerja, akan diperoleh tingkat efesiensi sumber daya. Sandingan antara capaian kinerja dengan penyerapan anggaran diuraikan sebagaimana tabel dibawah ini :
No | Sasaran Stategis | Indikator Kinerja | % Capaian Kinerja | % Penyerapan Anggaran | Tingkat Efisiensi |
Mewujudkan Pemuda dan Keolahragaan yang Berdaya Saing | Peningkatan Pemuda Berprestasi | 110,7 % | 98,09 % | 12,61 | |
Persentase Cabor yang Berprestasi | 172 % | 94,15 % | 77,85 |
Berdasarkan perhitungan total akumulasi pencapaian kinerja dan anggaran di atas, dapat disimpulkan bahwa capaian tingkat efesiensi sumber daya pada sasaran Mewujudkan Pemuda dan Keolahragaan yang Berdaya Saing Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Kabupaten Balangan sebesar 12,61 dan 77,85. Tingkat capaian tersebut dari akumulasi capaian kinerja sebesar 110,7 % dan 172% dengan akumulasi capaian serapan sebesar 98,09% dan 94,15%. Hal ini menunjukkan efesiensi sumber daya Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata dalam pencapaian target sasaran strategis.
f. Analisis Program/kegiatan yang menunjang keberhasilan/kegagalan pencapaian sasaran kinerja tahun 2023
Program dan kegiatan yang mendukung pencapaian sasaran adalah :
1. Program Pengembangan Kapasitas Daya Saing Kepemudaan, dilaksanakan oleh Bidang Peningkatyan Kapasitas Daya Saing Kepemudaan dan kepramukaan. Program ini didukung 2 (dua) kegiatan yang difokuskan pada Penyadaran, Pemberdayaan, dan Pengembangan
Pemuda dan Kepemudaan Terhadap Pemuda Pelopor, Wirausaha Muda Pemula,Pemuda Kader dan Xxxxxxxxxx.
2. Program Pengembangan Kapasitas Kepramukaan, dilaksanakan oleh Bidang Peningkatyan Kapasitas Daya Saing Kepemudaan dan kepramukaan. Program ini didukung 1 (satu) kegiatan yang difokuskan pada Pembinaan dan Pengembangan Organisasi Kepramukaan.
3.2.2. Meningkatnya Xxxx Xxxxx Xxxxxx
Sasaran strategis ini merupakan salah satu upaya mencapai misi ke-2 sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2021-2026 yaitu ” Meningkatkan perekonomian masyarakat Balangan berbasis pertanian, perkebunan, dan pariwisata serta ekonomi kreatif”, dan tujuan ” Meningkatnya kontribusi PDRB sektor pariwisata”. Sasaran ini didukung dengan 3 (tiga) program dan 3 (tiga) kegiatan yang dilaksanakan di Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata dan Bidang Pemasaran Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Kabupaten Balangan. Untuk mengukur sasaran tersebut terdapat 2 (dua) indikator kinerja dengan analisis pencapaian kinerja sebagai berikut :
a. Perbandingan antara target dengan capaian kinerja.
Perbandingan antara target dan realisasi untuk indikator kinerja “Persentase Peningkatan Kunjungan Wisata” dan “Rata-rata Lama Kunjungan Wisata” diuraikan pada tabel berikut :
No | Sasaran | Indicator Kinerja | Satuan | Tahun 2023 | ||
Strategis | Target | Realisasi | Capaian | |||
1 | Meningkatnya Daya Saing Wisata | Persentase Peningkatan Kunjungan Wisata | % | 20 | 13,01 | 66 |
Rata-rata Lama Kunjungan Wisata | hari | 1 | 1 | 100 |
Pada tabel diatas menunjukkan 1 capaian kinerja sasaran melampaui target yang telah ditetapkan dan 1 indikator belum mencapai target, dengan rincian sebagai Indikator kinerja Persentase
Peningkatan Kunjungan Wisata pada tahun 2023 dengan target 40.500 Orang, terealisasi sebesar 45.678 Orang, dengan tingkat capaian sebesar 101,5 % atau 5.178 orang. Dan capaian indikator sasaran mengalami kenaikan sebesar 2% orang. Namun untuk menghitung indicator sasaran strategis ini yaitu dengan rumus:
Jumlah kunjungan wisata tahun n – Jumlah kunjungan wisata tahun n-1 x 1005 Jumlah kunjungan tahun n-1
Yaitu dengan : 45.678 – 40.500 x 100 = 13,01 %
45.000
Sehingga dibandingkan dengan target yang telah ditetapkan, untuk indicator persentase peningkatan kunjungan wisata ini belum melampaui target. Pencapaian ini diukur dari jumlah wisatawan yang berkunjung ke objek-objek wisata di Kabupaten Balangan, 63 Objek wisata Kabupaten Balangan (Wisata alam seperti air terjun, gunung, sungai, wisata religi maupun wisata buatan)
Data tersebut diperoleh dari Pokdarwis dan Pengelola Tempat Wisata di 63 Objek Wisata yaitu
1. Desa Wisata Wadian Tambai,
2. Rumah Banjar, Halong
3. Benteng Tundakan
4. Rancah Mampulang
5. Air Terjun Tayak,
6. Watu Badinding,
7. Gunung Hauk dan Arus Deras Nanai
8. Riam Bainggi
9. Goa Gunung Batu
10. Gunung Belawan
11. Air Terjun Batarius
12. Puncak Belawanai
13. Air Terjun Sidandu
14. Gunung Antanung
15. Sungai Maranting
16. Air Terjun Tumate
17. Air Terjun Pamandian Anggang
18. Air Terjun Buntar Sawang
19. Air Terjun Tanjung Jalamu
20. Telaga Pemujaan
21. Gunung Batu Kipas
22. Watu Mea Braii
23. Puncak Baringin Wanai
24. Pisang Tulis Belibing
25. Air Panas
26. Banyu Babau
27. Air Panas Desa Liyu
28. Air Terjun desa Liyu
29. Danau Tangkup
30. Taman Bunga
31. Water Park Ar Raudhah
32. Taman Hijau
33. Baruh Bahinu Binjai
34. Marajai
35. Masjid Al Akbar
36. Masjid Syuhada
37. Pahajatan Putri Xxxxxxx Xxxx
38. Kubah Datu Martika
39. Xxxxx Xxxx
40. Kubah Makam KH. Tarmiji
41. Sirup Batu Mandi
42. Mandai Tiwadak
43. Al Xxxxx Stable
44. Makam Datu Kandang Haji
45. Banyu Babau
46. Air Panas Desa Liyu
47. Air Terjun desa Liyu
48. Danau Tangkup
49. Taman Bunga
50. Water Park Ar Raudhah
51. Taman Hijau
52. Baruh Bahinu Binjai
53. Marajai
54. Masjid Al Akbar
55. Masjid Syuhada
56. Pahajatan Putri Junjung Buih
57. Kubah Datu Martika
58. Xxxxx Xxxx
59. Kubah Makam KH. Tarmiji
60. Sirup Batu Mandi
61. Mandai Tiwadak
62. Al Xxxxx Stable
63. Makam Datu Kandang Haji
b. Perbandingan antara target kinerja tahun 2022 dengan tahun sebelumnya
Untuk perbandingan realisasi sasaran Bertambahnya Kunjungan Wisatawan Tahun 2023 dengan tahun sebelumnya dapat dilihat pada tabel berikut :
No | Sasaran Strategis | Indikator | Capaian Kinerja | |
kinerja | 2022 | 2023 | ||
1 | Meningkatnya Daya Saing Wisata | Persentase Peningkatan Kunjungan Wisata | 13,01 % | 11 % |
Rata-rata Lama Kunjungan Wisata | 1 hari | 1 hari |
Pada tabel di atas didapatkan informasi bahwa terdapat 1 indikator tercapai dari target yang telah direncanakan, dan ada 1 indikator yang melampaui target yang telah ditetapkan , Pada indikator Persentase Peningkatan Kunjungan Wisata pada tahun 2022 melampaui, dan pada tahun 2023 tingkat capaiannya tidak melampaui dari target yang telah direncanakan.
c. Perbandingan realisasi kinerja tahun 2023 dengan target jangka menengah yang terdapat dalam dokumen perencanaan strategis
Tahun anggaran 2023 adalah tahun ketiga pelaksanaan dokumen perencanaan jangka menengah Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Kabupaten Balangan tahun 2021-2026. Tingkat
kemajuan capaian pada Persentase peningkatan Kunjungan Wisatawan dan rata-rata lama kunjungan wisata dapat dilihat pada table berikut ini :
Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Satuan | Target Akhir Renstra | Target Tahun 2023 | Realisasi Tahun 2023 | Tingkat Kemajuan |
Meningkatnya Daya Saing Wisata | Persentase Peningkatan Kunjungan Wisata | % | 26 | 24 | 13 | 50 |
Rata-rata Lama Kunjungan Wisata | hari | 2 | 2 | 1 | 50 |
Berdasarkan tabel di atas, didapatkan informasi bahwa tingkat kemajuan capaian sasaran strategis bertambahnya kunjungan wisatawan sampai dengan tahun ketiga pelaksanaan Renstra sebesar 50 % atau 13 %, tingkat kemajuan ini didukung oleh indikator yang terlaksana pada tahun 2023. Formulasi dari tingkat kemajuan tersebut diperoleh dari realisasi target tahun berjalan dibagi dengan target akhir renstra dikali 100 %.
d. Analisis penyebab keberhasilan/kegagalan target kinerja tahun 2023
Faktor yang menyebabkan keberhasilan ataupun kegalan pencapaian target yang telah ditetapkan adalah :
1. Terlestarikannya desa wisata Liyu yang mempertahankan tradisi kearipan lokal suku Dayak deah, merupakan aset unggulan yang memiliki daya magis bagi wisatawan untuk menghabiskan waktu untuk mengenal seni dan budaya suku dayak. Dan beberapa objek wisata lain seperti Gunung Batu, Sungai Maranting, Air Terjun Watu Badinding, Al Xxxxx Stabel, Ar Raudhah Waterpark, dll.
2. Edukasi yang didukung dengan Kelompok sadar wisata pada tahun 2023 sangat memberikan dampak yang sangat baik terdahap peningkatan usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif,
3. Pelaksanaan promosi wisata dengan meningkatkan jumlah penyelenggaraan event kepariwisataan baik di dalam dan luar daerah yang diselenggarakan seperti Fotohrapher, Lomba Film Pendek dan Lomba Band Akustik.
4. Akses menuju tempat wisata yang hanya bisa dilakukan oleh pejalan kaki, dan juga fasilitas yang belum memadai di Objek wisata membuat jumlah peningkatan kunjungan wisata membuat wisatawan local maupun asing lebih memilih berwisata di Kabupaten tetangga.
e. Analisis efesiensi penggunaan sumber daya tahun 2023
Anggaran yang ditetapkan pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran Perubahan Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Kabupaten Balangan. Tahun Anggaran 2023 untuk mendukung pencapaian sasaran “Persentase peningkatan jumlah kunjungan wisata” sebesar Rp 3.390.294.300,- (Tiga miliar tiga ratus Sembilan puluh juta dua ratus Sembilan puluh empat ribu tiga ratus rupiah) dengan realisasi sebesar Rp 3.165.993.120,- (Tiga miliar serratus enam puluh lima juta Sembilan ratus Sembilan puluh tiga ribu serratus dua puluh rupiah) atau 93,38 % dibandingkan dengan capaian kinerja sasaran sebesar 66 %, berarti tingkat efisiensi yang mendukung sasaran ini adalah sebesar -27,38%.
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Anggaran | Realisasi | % |
1 | Meningkatnya Daya Saing Wisata | Persentase Peningkatan Kunjungan Wisata | Rp 1.333.401.100,- | Rp 1.255.507.690,- | 94,16 |
Rata-rata Lama | Rp 2.056.893.200,- | Rp 1.910.485.160,- | 92,88 |
Kunjungan Wisata |
Dari tabel di atas, dapat dilihat bahwa persentase penyerapan anggaran sasaran sebesar 93,38
%. Jika dibandingkan dengan capaian kinerja, akan diperoleh tingkat efesiensi sumber daya. Sandingan antara capaian kinerja dengan penyerapan anggaran diuraikan sebagaimana tabel di bawah ini :
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | % Capaian Kinerja | % Penyerapan Anggaran | Tingkat Efisiensi |
1. | Meningkatnya Daya Saing Wisata | Persentase Peningkatan Kunjungan Wisata | 66 % | 94,16 % | - 27,38 |
Rata-rata Lama Kunjungan Wisata | 100 % | 92,88 % | 7,12 |
Berdasarkan perhitungan total akumulasi pencapaian kinerja dan anggaran di atas, dapat disimpulkan bahwa capaian tingkat efesiensi sumber daya pada sasaran Persentase Peningkatan Kunjungan Wisata pada Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Kabupaten Balangan sebesar -27,38. Tingkat capaian tersebut dari akumulasi capaian kinerja sebesar 66 % dengan akumulasi capaian serapan anggaran sebesar 94,16 %. Hal ini menunjukkan kurang efesiensi sumber daya Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata dalam pencapaian target sasaran strategis. Sedangkan pada sasaran Rata-rata Lama Kunjungan Wisata capaian tingkat efisiensi sumber daya sebesar 7,12. Tingkat capaian tersebut dari akumulasi capaian kinerja sebesar 100% dengan akumulasi capaian serapan anggaran sebesar 92,88 %. Hal ini menunjukkan efesiensi
sumber daya Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata dalam pencapaian target sasaran strategis.
f. Analisis Program/kegiatan yang menunjang keberhasilan/kegagalan pencapaian sasaran kinerja tahun 2023.
Program dan kegiatan yang mendukung pencapaian sasaran adalah :
1. Program Peningkatan Daya Tarik Destinasi Pariwisata, dilaksanakan oleh Bidang Peningkatan Kapasitas Daya Saing Wisata. Program ini didukung 1 (satu) kegiatan yang difokuskan pada pengelolaan daya tarik wisata dan pengelolaan destinasi wisata.
2. Program Pemasaran Pariwisata, dilakukan oleh bidang Pemasaran Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Program ini didukung oleh 2 (dua) kegiatan yang difokuskan pada pemasaran pariwisata dalam dan luar negeri.
3. Program Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dilakukan oleh bidang Bidang Pemasaran Pariwisata dan Ekonomi kreatif. Program ini didukung oleh 2 (dua) kegiatan yang difokuskan pada Pelaksanaan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Tingkat Dasar, Program Peningkatan Daya Tarik Destinasi Pariwisata dengan indikator sasaran Persentase Peningkatan Kunjungan Wisata mencapai 13,01 % dari target 20 % sehingga capaian indikator adalah 65%. Hasil ini didapatkan dari selisih antara jumlah kunjungan di tahun 2023 yaitu 45.678 pengunjung dengan jumlah kunjungan tahun 2022 yaitu 40.147 pengunjung. Hasil ini kemudian dibagi jumlah tahun 2022 dan dikali 100%.
Skor Capaian Persentase Peningkatan Kunjungan Wisata
.
20%
0%
Target
Realisasi
Target Realisasi
Pencapaian Kinerja Esselon III terlihat pada Tabel Berikut :
Tabel 3.3. Pencapaian Capaian Kinerja Esselon III Tahun 2023 pada Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata
NO | SASARAN | INDIKATOR | TARGET | REALISASI | CAPAIAN | PENANGGUNG JAWAB |
1 | Meningkatnya kualitas pengelolaan keuangan dan kinerja | Nilai / predikat akuntabilitas kinerja | B | B | 100% | Sekretaris |
Persentase temuan BPK/inspektorat yang ditindaklanjuti | 100% | 100% | 100% | Sekretaris | ||
2 | Menimgkatkan Partisipasi Pemuda dalam Pembangunan | Persentase partisipasi pemuda dalam kegiatan organisasi kepemudaan yang aktif, pemuda pelopor dan persentase wirausaha muda | 30 % | 33,23% | 110,7% | Kepala Bidang Pengembangan Kapasitas Daya Saing Kepemudaan dan Kepramukaan |
3 | Meningkatkan Partisipasi Organisasi Kepramukaan | Persentase organisasi kepramukaan yang aktif | 100 % | 100% | 100% | Kepala Bidang Pengembangan Kapasitas Daya Saing Kepemudaan dan Kepramukaan |
4 | Meningkatnya Atlet yang Berprestasi | Persentase pertumbuhan atlet yang berprestasi | 30 % | -52 % | -173 % | Kepala Bidang Pengembangan Kapasitas Daya Saing Keolahragaan |
5 | Meningkatnya daya tarik destinasi wisata | Persentase Destinasi Wisata yang mempunyai Daya Tarik | 60 % | 157% | 261 % | Kepala Bidang Peningkatan Desetinasi Pariwisata |
6 | Meningkatnya Kualitas Pemasaran Pariwisata | Cakupan promosi pariwisata | 4 | 4 | 100% | Kepala Bidang Pemasaran, Pengembangan Sumber daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif |
7 | Meningkatnya Pengembangan Suber Daya Pariwisata dan | Persentase peningkatan SDM sektor pariwisata | 20% | 20% | 100% | Kepala Bidang Pemasaran, Pengembangan Sumber daya |
Ekonomi Kreatif | Pariwisata dan Ekonomi Kreatif | |||||
Persentase Produk Kreasi Unggulan | 20% | 20% | 100% | Kepala Bidang Pemasaran, Pengembangan Sumber daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif |
Skor Capaian Bidang Pengembangan Kapasitas Daya Saing Kepemudaan dan Kepramukaan
Realisasi
0.70% 25%
100%
74%
Peningkatan Wira Usaha Muda Pemuda Pelopor
Pemuda Kader Organisasi Pramuka
Skor Capaian Bidang Pengembangan Kapasitas Daya Saing Keolahragaan
30%
-52%
Target
Realisasi
Skor Capaian Kepala Bidang Peningkatan Daya Tarik Destinasi Pariwisata
Persentase
60%
157%
Target
Realisasi
Cakupan promosi pariwisata
4
3
2
Target
Realisasi
1
0
Target
Realisasi
Skor Capaian peningkatan SDM sektor pariwisata dan Produk Kreasi Unggulan
20%
20%
20%
15%
10%
5%
0%
Target
Realisasi
Target Realisasi
3.3 REALISASI KEUANGAN
Alokasi anggaran Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Kabupaten Balangan pada tahun 2023 berjumlah Rp 00.000.000.000.-. Anggaran yang berhasil direalisasikan sebesar Rp. 00.000.000.000,- atau sekitar 90,88 %.
Berikut rincian alokasi dan realisasi dana untuk masing masing kegiatan :
1. Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota
a. Kegiatan Perencanaan, Penganggaran dan Evaluasi Kinerja Perengkat Daerah
Dana yang dialokasikan untuk kegiatan Perencanaan, Penganggaran dan Evaluasi Kinerja Perengkat Daerah adalah senilai Rp. 539.596.248,- yang semuanya dialokasikan untuk Penyusunan dokumen Perencanaan Perangkat Daerah dan Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kerja dan Ikhtisar Realiasasi Kinerja SKPD. Dan realisasi sampai dengan triwulan 4 tahun 2023 sebesar Rp. 523.500.483,-, dengan capaian kinerja keuangan sebesar 97,02 %.
b. Kegiatan Administrasi Keuangan Daerah
Dana yang dialokasikan untuk kegiatan adalah senilai Rp 6.412.018.972,- yang semuanya dialokasikan untuk Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN. Dan realisasi sampai dengan triwulan 4 tahun 2023 sebesar Rp. 4.824.747.002,- dengan capaian kinerja keuangan sebesar 75,25%.
c. Kegiatan Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah
Dana yang dialokasikan untuk kegiatan adalah senilai Rp 191.504.800,- yang semuanya dialokasikan untuk Pengadaan Pakaia Dinas dan Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang-undangan. Dan realisasi sampai dengan triwulan 4 tahun 2023 sebesar Rp. 177.353.500,- dengan capaian kinerja keuangan sebesar 92,61%.
d. Kegiatan Administrasi Umum Perangkat Daerah
Dana yang dialokasikan untuk kegiatan adalah senilai Rp 939.309.400,- : yang semuanya dialokasikan untuk Penyediaan komponen instalasi listrik/penerangan bangunan kantor. Peralatan dan perlengkapan kantor, Penyediaan barang cetakan dan penggandaan, Penyediaan bahan bacaan dan Peraturan perundang-undangan, dan Penyelenggaraan rapat koordinasi SKPD. . Dan realisasi sampai dengan triwulan 4 tahun 2023 sebesar Rp 897.136.646,- dengan capaian kinerja keuangan sebesar 95,51%
e. Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah
Dana yang dialokasikan untuk kegiatan adalah senilai Rp 972.580.600,- : yang semuanya dialokasikan untuk Pengadaan Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya. . Dan realisasi sampai dengan triwulan 4 tahun 2023 sebesar Rp 961.086.900,- dengan capaian kinerja keuangan sebesar 98,82%
f. Kegiatan Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah
Dana yang dialokasikan untuk kegiatan adalah senilai Rp 467.219.600,- yang semuanya dialokasikan untuk Penyediaan jasa komunikasi, sumber daya air dan listrik dan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor. Dan realisasi sampai dengan triwulan 4 tahun 2022 sebesar Rp 412.939.406,- dengan capaian kinerja keuangan sebesar 88,38 %
g. Kegiatan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah
Dana yang dialokasikan untuk kegiatan adalah senilai Rp 735.640.750,- yang semuanya dialokasikan untuk Penyediaan jasa pemeliharaan, Biaya pemeliharaan, pajak dan perizinan
kendaraan dinas operasional atau lapangan dan Pemeliharaan/rehabilitasi gedung kantor dan bangunan lainnya. Dan realisasi sampai dengan triwulan 4 tahun 2023 sebesar Rp 605.986.950,- dengan capaian kinerja keuangan sebesar 82,38%
2. Program Pengembangan Kapasitas Daya Saing Kepemudaan
a. Kegiatan Penyadaran, Pemberdayaan dan Pengembangan Pemuda dan Kepemudaan terhadap Pemuda Pelopor Kabupaten/Kota, Wirausaha Muda dan Pemuda Kader Kabupaten/Kota
Dana yang dialokasikan untuk kegiatan adalah senilai Rp 1.561.321.100,- yang semuanya dialokasikan untuk pelaksanaan Koordinasi, Sinkronisasi dan Penyelenggaraan Peningkatan Kapasitas Daya Saing Wira Usaha Pemula, Pelaksanaan Koordinasi, sinkronisasi penyelenggaraan peningkatan kapasitas daya saing pemuda kader Kabupaten/Kota dan Penyelenggaraan Seleksi dan Pelatihan Pasukan Pengibar Bendera. Dan realisasi sampai dengan triwulan 4 tahun 2023 sebesar Rp 414.820.000,- dengan capaian kinerja keuangan sebesar 96,98%
b. Kegiatan Pemberdayaan dan Pengembangan Organisasi Kepemudaan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota
Dana yang dialokasikan untuk kegiatan adalah senilai Rp 854.150.000,- yang semuanya dialokasikan untuk Pelaksanaan Peningkatan kapasitas pemuda dan organisasi kepemudaan Kabupaten/Kota, Dan realisasi sampai dengan triwulan 4 tahun 2023 sebesar Rp 850.092.721,- dengan capaian kinerja keuangan sebesar 99,52%
3. Program Pengembangan Kapasitas Daya Saing Keolahragaan
a. Kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Olah Raga Pendidikan pada Jenjang Pendidikan yang Menjadi KewenanganDaerah Kabupaten/Kota
Dana yang dialokasikan untuk kegiatan adalah senilai Rp 7.290.269.000,- yang semuanya dialokasikan untuk pelaksanaan Koordinasi, sinkronisasi dan pelaksanaan pemberdayaan perkumpulan olahraga dan penyelenggaraan kompetisi oleh satuan pendidikan dasar dan
Koordinasi, sinkronisasi dan pelaksanaan penyediaan sarana dan prasarana olah raga kabupaten/kota. , Dan realisasi sampai dengan triwulan 4 tahun 2023 sebesar Rp 6.415.556.553,- dengan capaian kinerja keuangan sebesar 88%
b. Kegiatan penyelenggaraan kejuaraan olah raga tingkat daerah kabupaten/kota
Dana yang dialokasikan untuk kegiatan adalah senilai Rp 5.619.678.100,- yang semuanya dialokasikan untuk Penyelenggaraan kejuaraan dan pekan olah raga tingkat kabupaten/kota. Dan realisasi sampai dengan triwulan 4 tahun 2023 sebesar Rp 5.592.066.880,- dengan capaian kinerja keuangan sebesar 99,51%
c. Kegiatan pembinaan dan pengembangan olah raga prestasi tingkat daerah provinsi
Dana yang dialokasikan untuk kegiatan adalah senilai Rp 113.054.000,- yang semuanya dialokasikan untuk Pemusatan Latihan Daerah, Ilmu Pengetahuan, dan Teknologi Keolahragaan (Sport Science). Dan realisasi sampai dengan triwulan 4 tahun 2023 sebesar Rp 49.911.000,- dengan capaian kinerja keuangan sebesar 44,15 %
d. Kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Organisasi Olahraga
Dana yang dialokasikan untuk kegiatan adalah senilai Rp 4.050.000.000,- yang semuanya dialokasikan untuk Pengembangan Organisasi Keolahragaan. Dan realisasi sampai dengan triwulan 4 tahun 2023 sebesar Rp 4.050.000.000,- dengan capaian kinerja keuangan sebesar 100
%
e. Kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Rekreasi
Dana yang dialokasikan untuk kegiatan adalah senilai Rp 1.010.686.600,- yang semuanya dialokasikan untuk Pengembangan perkumpulan olahraga rekreasi dan Pemanfaatan olahraga tradisional dan masyarakat. Dan realisasi sampai dengan triwulan 4 tahun 2023 sebesar Rp 918.418.200,- dengan capaian kinerja keuangan sebesar 90,87 %
4. Program Pengembangan Kapasitas Kepramukaan
a. Kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Organisasi Kepramukaan
Dana yang dialokasikan untuk kegiatan adalah senilai Rp 756.674.600,- yang semuanya dialokasikan untuk Peningkatan kapasitas organisasi kepramukaan tingkat daerah. Realisasi sampai dengan triwulan 4 tahun 2023 sebesar Rp 747.421.800,- dengan capaian kinerja keuangan sebesar 98,78 %
5. Program Peningkatan Daya Tarik Destinasi Pariwisata
a. Kegiatan Pengelolaan Destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota
Dana yang dialokasikan untuk kegiatan adalah senilai Rp 1.333.401.100,- yang semuanya dialokasikan untuk Pengembangan Destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota dan Pengadaan/Pemeliharaan /rehabilitasi Saran, Prasarana dalam pengelolaan Destinasi Parwisata Kabupaten/Kota dan Pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan destinasi pariwisata Kabupaten/Kota. . Realisasi sampai dengan triwulan 4 tahun 2023 sebesar Rp 1.255.507.690,- dengan capaian kinerja keuangan sebesar 94,16%
6. Program Pemasaran Pariwisata
a. Kegiatan Pemasaran Pariwisata Dalam dan Luar Negeri Daya Tarik, Destinasi dan Kawasan Strategis Pariwisata Kabupaten/Kota
Dana yang dialokasikan untuk kegiatan adalah senilai Rp 1.147.130.000,- yang semuanya dialokasikan untuk Penguatan Promosi melalui media cetak, elektronik dan media lainnya baik dalam dan luar negri, Fasilitasi kegiatan pemasaran pariwisata baik dalam dan luar negri pariwisata kabupaten/kota . Realisasi sampai dengan triwulan 4 tahun 2023 sebesar Rp 1.053.237.635,- dengan capaian kinerja keuangan sebesar 91,82 %
7. Program Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif,
a. Kegiatan Pelaksanaan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Tingkat Dasar
Dana yang dialokasikan untuk kegiatan adalah senilai Rp 909.763.200,- yang semuanya dialokasikan untuk Fasilitasi proses kreasi, produksi, distribusi, konsumsi dan konservasi ekonomi
kreatif dan Fasilitasi pengembangan kompetensi sumber daya manusia ekonomi kreatif. Realisasi sampai dengan triwulan 4 tahun 2023 sebesar Rp 857.247.525,- dengan capaian kinerja keuangan sebesar 94,23%
KEGIATAN BIDANG PENINGKATAN DAYA TARIK DESTINASI WISATA
BAB IV PENUTUP
1. Capaian indikator pada Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Tahun 2023 adalah sebagai berikut :
Sasaran 1 : Mewujudkan Pemuda dan Keolahragaan yang Berdaya Saing | ||||||||
No | Indikator Kinerja Utama | Tahun 2023 | Realilsasi Tahun 2022 | Realisasi Tahun 2021 | Target Akhir Renstra | Capaian 2023 terhadap Target Akhir Renstra | ||
Target | Realisasi | Capaian | ||||||
1 | Peningkatan Pemuda Berprestasi | 30 % | 33,23 % | 110,7 % | 32% | 9 orang | 45% | 74 % |
Persentase Cabor yang Berprestasi | 40 % | 68,75 % | 172 % | - | 36 orang | 55% | 125 % | |
Sasaran 2 : Meningkatnya Xxxx Xxxxx Xxxxxx | ||||||||
2 | Persentase Peningkatan Kunjungan Wisata | 20% | 13,01 % | 66 % | 13% | 11% | 26% | 50 % |
Rata-rata Lama Kunjungan Wisata | 1 hari | 1 hari | 100 % | 1 hari | 1 hari | 2 hari | 50 % |
Dilhat pada pencapaian di atas maka dapat dilihat Tujuan dan Sasaran DInas Kepemiudaan, Olah Raga dan Pariwisata memilki satu kategori capaian yaitu sangat tinggi.
2. Secara ringkas capaian esselon II dan III di Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata tercantum dalam Tabel berikut :
NO | SASARAN | INDIKATOR | CAPAIAN | PENANGGUNG JAWAB |
1 | Meningkatnya Daya Saing Kepemudaan (Ormas, Olah Raga dan Wira Usaha) | Persentase Daya Saing Kepemudaan (Ormas, Olahraga dan Wirausaha) | 106% | Kepala Dinas |
Meningkatnya Kunjungan Wisata | Persentase Peningkatan Kunjungan Wisata | 120% | Kepala Dinas | |
2 | Meningkatnya kualitas pengelolaan keuangan dan kinerja | Nilai / predikat akuntabilitas kinerja | B* | Sekretaris |
Persentase temuan BPK/inspektorat yang ditindaklanjuti | 100% | Sekretaris | ||
3 | Meningkatnya Pengembangan Kapasitas Daya Saing Kepemudaan | Persentase Wirausaha Muda Persentase Partisipasi Pemuda dalam kegiatan organisasi kepemudaan | 100% 100% | Kepala Bidang Pengembangan Kapasitas Daya Saing Kepemudaan dan Kepramukaan |
4 | Meningkatnya Pengembangan Kapasitas Kepramukaan | Persentase Pemuda dalam Organisasi Kepramukaan | 100% | Kepala Bidang Pengembangan Kapasitas Daya Saing Kepemudaan dan Kepramukaan |
5 | Meningkatnya Pengembangan Kapasitas Daya Saing Keolahragaan | Persentase Persentase prestasi Olah Raga yang diraih | 125% | Kepala Bidang Pengembangan Kapasitas Daya Saing Keolahragaan |
6 | Meningkatnya daya tarik destinasi wisata | Persentase kiunjungan wisata | 151% | Kepala Bidang Peningkatan Desetinasi Pariwisata |
7 | Meningkatnya Pemasaran Pariwisata | Rata-rata lama kunjungan wisata | 100% | Kepala Bidang Pemasaran, Pengembangan Sumber daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif |
Meningkatnya pengembangan sumber daya pariwisata dan ekonomi kreatif | Persentase peningkatan SDM sektor pariwisata | 100% | Kepala Bidang Pemasaran, Pengembangan Sumber daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif | |
Persentase Kreasi produk unggulan | 100% | Kepala Bidang Pemasaran, Pengembangan Sumber daya Pariwisata |
dan Ekonomi Kreatif |
3. Upaya yang harus dilakukan untuk perbaikan dalam pencapaian tujuan dan sasaran dari Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata
3.1. SKPD mengupayakan dan memberikan jalan untuk lebih meningkatkan pangsa pasar bagi produk unggulan daerah yang dihasilkan oleh UMKM dan Wirausaha Muda
3.2. Adanya Pinjaman Modal Bagi Wirausaha Muda dan pemberian wawasan mereka dalam dunia usaha lebih ditingkatkan
3.3. Peningkatan pembinaan organisasi kepemudaan dan keolahragaan
3.4. Peningkatan sains dan wawasan bagi pelatih dan Pembina olah raga daerah
3.5. Adanya sarana olag raga yang memadai
3.6. Mengkaji ulang RIPPADA Kbupaten Balangan untuk disesuaikan dengan Pengembangan Destinasi Wisata.
Demikian Laporan Akutabilitas Kinerja dari Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Tahun 2023, semoga kedepannya Dinas ini lebih meningkat lagi prestasinya dan mencetak pemuda-pemuda yang maju berpikir, berprestasi dan berakhlak mulia serta dapat lebih memajukan Destinasi Wisata Balangan ke tingkat Nasional maupun Internasional.
Balangan, Februari 2024 Plt. Kepala Dinas