RENCANA JADWAL
HALAMAN 8 I JUMAT 15 DESEMBER 2023 MEDIA INDONESIA
Perkiraan Tanggal Efektif : 28 Desember 2023
Perkiraan Masa Penawaran Umum : 2 – 8 Januari 2024
Perkiraan Tanggal Penjatahan : 8 Januari 2024
INFORMASI DALAM PROSPEKTUS RINGKAS INI MASIH DAPAT DILENGKAPI DAN/ATAU DIUBAH. PERNYATAAN PENDAFTARAN INI TELAH DISAMPAIKAN KEPADA OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK’) NAMUN BELUM MEMPEROLEH PERNYATAAN EFEKTIF DARI OJK. PROSPEKTUS RINGKAS INI HANYA DIGUNAKAN DALAM RANGKA PENAWARAN AWAL TERHADAP EFEK INI. EFEK INI TIDAK DAPAT DIJUAL SEBELUM PERNYATAAN PENDAFTARAN YANG TELAH DISAMPAIKAN KEPADA OJK MENJADI EFEKTIF. PEMESANAN PEMBELIAN EFEK INI HANYA DAPAT DILAKSANAKAN SETELAH CALON PEMBELI ATAU PEMESAN MENERIMA ATAU MEMPUNYAI KESEMPATAN UNTUK MEMBACA PROSPEKTUS AWAL INI.
Perkiraan Tanggal Distribusi Saham dan Waran Seri I Secara Elektronik : 9 Januari 2024 Perkiraan Tanggal Pencatatan Saham dan Waran Seri I pada Bursa Efek Indonesia : 10 Januari 2024 Tanggal Awal Perdagangan Waran Seri I : 10 Januari 2024
Tanggal Awal Pelaksanaan Waran Seri I : 10 Juli 2024 Tanggal Akhir Perdagangan Waran Seri I
- Pasar Reguler dan Negosiasi : 4 Januari 2025
- Pasar Tunai : 8 Januari 2025
Tanggal Akhir Pelaksanaan Waran Seri I : 9 Januari 2025
Akhir Masa Berlaku Waran Seri I : 9 Januari 2025
PROSPEKTUS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.
INFORMASI TENTANG SAHAM YANG DITAWARKAN
SAHAM YANG DITAWARKAN DALAM PENAWARAN UMUM INI SELURUHNYA AKAN DICATATKAN PADA PT BURSA EFEK INDONESIA.
PT SINERGI MULTI LESTARINDO TBK (“PERSEROAN”) DAN PENJAMIN PELAKSANA EMISI EFEK BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA, ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS INI.
Perseroan dengan ini melakukan Penawaran Umum Perdana Saham sebanyak-banyaknya 465.625.000 (empat ratus enam puluh lima juta enam ratus dua puluh lima ribu) Saham atau sebanyak-banyaknya 20,00% (dua puluh persen) dari modal ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan setelah Penawaran Umum dengan nilai nominal Rp10,- (sepuluh Rupiah) setiap saham (“Saham Baru”), yang dikeluarkan dari simpanan (portepel) Perseroan, yang ditawarkan kepada Masyarakat dengan rentang Harga Penawaran sebesar Rp175,- (seratus tujuh puluh lima Rupiah) – Rp190,- (seratus sembilan puluh Rupiah) setiap saham yang ditetapkan berlaku untuk seluruh Saham Baru (“Saham Yang Ditawarkan”). Pemesanan Saham melalui Sistem Penawaran Umum Elektronik harus disertai dengan ketersediaan dana yang cukup pada RDN pemesan yang terhubung dengan Sub Rekening Efek Pemesan yang digunakan untuk melakukan pemesanan saham. Jumlah seluruh nilai Penawaran Umum adalah sebanyak-banyaknya sebesar Rp88.468.750.000,- (delapan puluh delapan miliar empat ratus enam puluh delapan juta tujuh ratus lima puluh ribu Rupiah).
Perseroan secara bersamaan juga menerbitkan sebanyak-banyaknya 232.812.500 (dua ratus tiga puluh dua juta delapan ratus dua belas ribu lima ratus) Waran Seri I yang menyertai Saham Baru Perseroan atau sebanyak-banyaknya 12,50% (dua belas koma lima persen) dari total jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh pada saat pernyataan pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Perdana Saham ini disampaikan. Waran Seri I diberikan secara cuma-cuma sebagai insentif bagi para pemegang Saham Baru yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada Tanggal Penjatahan. Setiap pemegang
PT SINERGI MULTI LESTARINDO TBK
Kegiatan Usaha Utama:
Perseroan Bergerak di Bidang Perdagangan Bahan Kimia Khusus untuk Bahan Baku Makanan & Minuman, Bahan Baku Perawatan Diri, dan Bahan Baku Kimia Industri
Keterangan 30 Juni 31 Desember
2023 2022 2021 2020
Beban pokok penjualan 48,23% 13,90% 36,34% 16,49%
Laba kotor 53,04% 14,14% 37,35% -2,82%
Laba sebelum pajak penghasilan 66,40% 15,52% 44,97% -31,72%
Laba bersih tahun berjalan 65,36% 19,93% 38,28% -29,67%
Laba bersih komprehensif tahun berjalan 65,31% 19,93% 38,08% -29,67%
Aset 16,31% 29,46% -7,68% 19,06%
Liabilitas 6,47% 22,02% -16,60% 12,08%
Ekuitas 57,05% 73,19% 148,59% 1213,85%
*Perhitungan rasio Solvabilitas
OTORITAS JASA KEUANGAN (”OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI. TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
Intererest Coverage Ratio = Net Operating Income/Interest Expense Debt Service Ratio = EBITDA/Total Debt Service
ANALISIS PEMBAHASAN MANAJEMEN
Analisis dan Pembahasan Manajemen yang diuraikan di bawah ini, khususnya untuk bagian-bagian yang menyangkut kinerja keuangan Perseroan dalam bab ini harus dibaca bersama-sama dengan bab mengenai Ikhtisar Data Keuangan Penting, Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan, beserta Catatan Atas Laporan Keuangan dan informasi keuangan lainnya yang seluruhnya tercantum dalam Prospektus ini.
Analisis dan pembahasan di bawah ini, khususnya untuk bagian-bagian yang menyangkut kinerja keuangan Perseroan, disusun berdasarkan laporan keuangan untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 dan tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, 2021 dan 2020. Laporan keuangan Perseroan untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, 2021, dan 2020 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Xxxxxx Xxxxxxxxx, Xxxx, Xxxxxxx & Rekan yang ditandatangani oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxxx pada tanggal 8 November 2023 dengan opini Tanpa Modifikasian. Kecuali disebutkan secara khusus, seluruh pembahasan informasi keuangan Perseroan dalam bagian ini disajikan berdasarkan informasi keuangan Perseroan.
Perseroan didirikan pada tahun 2013 berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT Sinergi Multi Lestarindo No. 05 tanggal 18 Maret 2013 yang dibuat di hadapan Aryadi, S.H., X.Xx., Notaris di Kota Tangerang, akta tersebut telah memperoleh pengesahan dari Surat Keputusan AHU-20197.AH.01.01.Tahun 2013 tertanggal 16 April 2013 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0034368.AH.01.09. Tahun 2013 tertanggal 16 April 2013, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. AHU-20197.AH.01.01.Tahun 2013 tanggal 16 April 2013, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia No. 72 tanggal 6 September 2013.
2 (dua) Saham Baru Perseroan berhak memperoleh 1 (satu) Waran Seri I dimana setiap 1 (satu) Waran Seri
I memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli 1 (satu) saham baru Perseroan yang dikeluarkan dalam portepel. Waran seri I yang diterbitkan memberikan hak kepada pemegangnya untuk memesan Saham Biasa Atas Nama Perseroan yang bernilai nominal Rp10,- (sepuluh Rupiah) setiap sahamnya dengan Harga Pelaksanaan sebesar Rp200,- (dua ratus Rupiah) – Rp210,- (dua ratus sepuluh Rupiah). Waran Seri I dapat dilaksanakan menjadi saham Perseroan sejak 6 bulan setelah diterbitkan yang berlaku sejak tanggal 10 Juli 2024 sampai dengan 9 Januari 2025. Pemegang Waran Seri I tidak mempunyai hak sebagai pemegang saham termasuk hak dividen selama Waran Seri I tersebut belum dilaksanakan menjadi saham. Apabila Waran Seri I tidak dilaksanakan sampai habis masa berlakunya, maka Waran Seri I tersebut
Kantor Pusat
Business Park Kebon Jeruk Blok I 5-6 Jl. Xxxx Xxxxxx Xxxxx, Kav.88
Meruya Utara Kembangan, Jakarta Barat 11620 Telepon: (000) 0000 0000, Faksimili: (000) 00000000
Kantor Cabang Pergudangan Central Industrial Xxxx Xxxx Gamma No. 1, Jl. Lingkar Timur
Kel. Bluru Kidul, Kec. Sidoarjo, Kab. Sidoarjo, Jawa Timur 61233 Telepon: (000) 0000 0000, Faksimili: (000) 0000 0000
Email: xxxxxx@xxxxx.xx Website: xxx.xxxxx.xx
Pada saat Prospektus Awal ini diterbitkan, Anggaran Dasar yang dimuat dalam Akta Pendirian Perseroan telah mengalami beberapa perubahan yang mana terakhir, termasuk perubahan atas seluruh ketentuan Anggaran Dasar Perseroan untuk disesuaikan dengan ketentuan UUPT dan Peraturan Bapepam-LK No.
IX.J.1 tentang Pokok-Pokok Anggaran Dasar Perseroan yang Melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas dan Perusahaan Publik, berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 61 tanggal 16 Agustus 2023, yang dibuat di hadapan, Xxxxxxxxx Xxxxxx Xxxxxxx, S.H., X.Xx., Notaris di DKI Jakarta, yang telah memperoleh persetujuan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0048341. AH.01.02.TAHUN 2023 tanggal 16 Agustus 2023 yang telah terdaftar dalam Daftar Perseroan AHU-
0159244.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 16 Agustus 2023, dan telah diberitahukan kepada Xxxxxxxxx
menjadi kedaluwarsa, tidak bernilai dan tidak berlaku. Masa berlaku Waran Seri I tidak dapat diperpanjang lagi. Total dana dari Waran Seri I adalah sebanyak-banyaknya Rp48.890.625.000 (empat puluh delapan miliar delapan ratus sembilan puluh juta enam ratus dua puluh lima ribu Rupiah).
Saham Yang Ditawarkan akan memberikan kepada pemegangnya hak yang sama dan sederajat dalam segala hal dengan saham lainnya dari Perseroan yang telah ditempatkan dan disetor penuh, sesuai dengan Undang Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana diubah melalui Undang- Undang No. 6 Tahun 2023 tentang penerapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (“UUPT”).
STRUKTUR PERMODALAN SEBELUM DAN SESUDAH PENAWARAN UMUM
Dengan terjualnya seluruh Saham Yang Ditawarkan Perseroan dalam Penawaran Umum ini, struktur permodalan dan pemegang saham Perseroan sebelum dan setelah Penawaran Umum ini secara proforma adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal
Rp10,- per saham
PENAWARAN UMUM PERDANA SAHAM
Sebanyak-banyaknya 465.625.000 (empat ratus enam puluh lima juta enam ratus dua puluh lima ribu) Saham atau sebanyak-banyaknya 20,00% (dua puluh persen) dari modal ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan setelah Penawaran Umum dengan nilai nominal Rp10,- (sepuluh Rupiah) setiap saham (“Saham Baru”), yang dikeluarkan dari simpanan (portepel) Perseroan, yang ditawarkan kepada Masyarakat dengan rentang Harga Penawaran sebesar Rp175,- (seratus tujuh puluh lima Rupiah) – Rp190,- (seratus sembilan puluh Rupiah) setiap saham yang ditetapkan berlaku untuk seluruh Saham Baru (“Saham Yang Ditawarkan”). Pemesanan Saham melalui Sistem Penawaran Umum Elektronik harus disertai dengan ketersediaan dana yang cukup pada RDN pemesan yang terhubung dengan Sub Rekening Efek Pemesan yang digunakan untuk melakukan pemesanan saham. Jumlah seluruh nilai Penawaran Umum adalah sebanyak- banyaknya sebesar Rp88.468.750.000,- (delapan puluh delapan miliar empat ratus enam puluh delapan juta tujuh ratus lima puluh ribu Rupiah).
Perseroan secara bersamaan juga menerbitkan sebanyak-banyaknya 232.812.500 (dua ratus tiga puluh dua juta delapan ratus dua belas ribu lima ratus) Waran Seri I yang menyertai Saham Baru Perseroan atau sebanyak-banyaknya 12,50% (dua belas koma lima persen) dari total jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh pada saat pernyataan pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Perdana Saham ini disampaikan. Waran Seri I diberikan secara cuma-cuma sebagai insentif bagi para pemegang Saham Baru yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada Tanggal Penjatahan. Setiap pemegang 2 (dua) Saham Baru Perseroan berhak memperoleh 1 (satu) Waran Seri I dimana setiap 1 (satu) Waran Seri I memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli 1 (satu) saham baru Perseroan yang dikeluarkan dalam portepel. Waran seri I yang diterbitkan memberikan hak kepada pemegangnya untuk memesan Saham Biasa Atas Nama Perseroan yang bernilai nominal Rp10,- (sepuluh Rupiah) setiap sahamnya dengan Harga Pelaksanaan sebesar Rp200,- (dua ratus Rupiah) – Rp210,- (dua ratus sepuluh Rupiah). Waran Seri I dapat dilaksanakan menjadi saham Perseroan sejak 6 bulan setelah diterbitkan yang berlaku sejak tanggal 10 Juli 2024 sampai dengan 9 Januari 2025. Pemegang Waran Seri I tidak mempunyai
sebagaimana dibuktikan dengan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan No. AHU-AH.01.00-0000000 tanggal 16 Agustus 2023, yang telah terdaftar dalam Daftar Perseroan No. AHU-AH.01.00-0000000 tanggal 16 Agustus 2023.
Kegiatan Usaha Perseroan berdasarkan anggaran dasar menjalankan usaha dalam bidang aktivitas:
a. Kegiatan usaha utama, yaitu antara lain:
(i). Perdagangan Besar Bahan dan Barang Kimia;
(ii). Perdagangan Besar Bahan Makanan dan Minuman Hasil Pertanian; (iii).Industri Pengolahan dan Pengawetan Ikan Dan Produk Ikan.
b. Kegiatan usaha penunjang, yaitu antara lain:
(i). Perdagangan Besar Bahan Makanan dan Minuman Hasil Peternakan dan Perikanan.
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:
a. Kegiatan usaha utama, yaitu antara lain:
Sebelum Penawaran Umum Sesudah Penawaran Umum
hak sebagai pemegang saham termasuk hak dividen selama Waran Seri I tersebut belum dilaksanakan menjadi saham. Apabila Waran Seri I tidak dilaksanakan sampai habis masa berlakunya,
(i). Perdagangan Besar Bahan dan Barang Kimia
Saham Jumlah Nominal (Rp)
% Saham Jumlah Nominal (Rp)
maka Waran Seri I tersebut menjadi kedaluwarsa, tidak bernilai dan tidak berlaku. Masa berlaku Waran Seri I tidak dapat diperpanjang lagi. Total dana dari Waran Seri I adalah sebanyak- banyaknya Rp48.890.625.000 (empat puluh delapan miliar delapan ratus sembilan puluh juta enam ratus dua puluh lima ribu Rupiah).
Mencakup kegiatan usaha perdagangan besar bahan dan barang kimia dasar atau kimia industri, seperti tinta printer, minyak esensial, gas industri, perekat kimia, pewarna, resin buatan, metanol,
%
Modal Dasar 7.450.000.000 00.000.000.000 0.000.000.000 00.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
PT Sinergi Asia Corporindo 1.802.380.000 00.000.000.000 96,0 0.000.000.000 00.000.000.000 77,4
Xxxxx Xxxxxxxx 30.060.000 300.600.000 1,6 30.060.000 300.600.000 1,3
Xxxxx Xxxxxx 30.060.000 300.600.000 1,6 30.060.000 300.600.000 1,3
Masyarakat - - - 465.625.000 4.656.250.000 20,0
Jumlah Modal Ditempatkan dan
Disetor Penuh 1.862.500.000 00.000.000.000 100,0 0.000.000.000 00.000.000.000 100,0
Jumlah Saham dalam Portepel 5.587.500.000 00.000.000.000 0.000.000.000 00.000.000.000
PENERBITAN WARAN SERI I
Apabila Waran Seri I yang diperoleh pemegang saham telah dilaksanakan seluruhnya menjadi Saham Baru dalam Perseroan maka pemegang saham yang tidak melaksanakan Waran Seri I akan terdilusi maksimal 9,1% (sembilan koma satu persen). Dengan demikian, struktur permodalan dan pemegang saham Perseroan setelah pelaksanaan Penawaran Umum dan setelah pelaksanaan Waran Seri I secara proforma adalah sebagai berikut:
RISIKO TERKAIT DENGAN KEPEMILIKAN ATAS SAHAM PERSEROAN YAITU TIDAK LIKUIDNYA SAHAM YANG DITAWARKAN PADA PENAWARAN UMUM PERDANA SAHAM INI. WALAUPUN PERSEROAN AKAN XXXXXXXXXXX XXXXXXXX DI BEI, NAMUN TIDAK ADA JAMINAN BAHWA SAHAM PERSEROAN YANG DIPERDAGANGKAN TERSEBUT AKAN AKTIF ATAU LIKUID KARENA ADANYA KEMUNGKINAN SAHAM PERSEROAN AKAN DIMILIKI SATU ATAU BEBERAPA PIHAK TERTENTU YANG TIDAK MEMPERDAGANGKAN SAHAMNYA DI PASAR SEKUNDER. DENGAN DEMIKIAN, PERSEROAN TIDAK DAPAT MEMPREDIKSI APAKAH PERDAGANGAN SAHAM PERSEROAN DI PASAR SEKUNDER AKAN AKTIF ATAU LIKUIDITAS SAHAM PERSEROAN AKAN TERJAGA.
Nilai Nominal
Rp10,- per saham
Saham Yang Ditawarkan dalam rangka Penawaran Umum perdana saham adalah Saham Baru yang dikeluarkan dari portepel Perseroan, yang akan memberikan kepada pemegang hak yang sama dan sederajat dalam segala hal dengan saham lainnya dari Perseroan yang telah ditempatkan dan disetor penuh, termasuk antara lain hak atas pembagian dividen dan hak untuk mengeluarkan suara dalam RUPS, hak atas pembagian saham bonus dan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“HMETD”) sesuai dengan Undang-undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana terakhir diubah sebagian oleh Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (”UUPT”).
PENJAMIN PELAKSANA EMISI EFEK
PT MNC Sekuritas
PENJAMIN EMISI EFEK
(akan ditentukan kemudian)
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO KEBERLANGSUNGAN KERJASAMA DISTRIBUSI ANTARA PEMASOK DENGAN PERSEROAN. RISIKO USAHA LAINNYA DAPAT DILIHAT PADA BAB VI TENTANG FAKTOR RISIKO DALAM PROSPEKTUS INI.
parafin, perasa dan pewangi, soda, garam industri, asam dan sulfur dan lain-lain;
(ii). Perdagangan Besar Bahan Makanan dan Minuman Hasil Pertanian Lainnya
Mencakup kegiatan usaha perdagangan besar bahan makanan dan minuman hasil pertanian lainnya, seperti tanaman bumbu-bumbuan dan rempah-rempah;
(iii).Perdagangan Besar Telur Dan Hasil Olahan Telur
Mencakup kegiatan usaha perdagangan besar telur dan hasil olahan telur; (iv).Industri Pengolahan Dan Pengawetan Lainnya Untuk Ikan
Mencakup kegiatan usaha pengolahan dan pengawetan ikan (bersirip/pisces), termasuk kegiatan kapal yang digunakan hanya untuk pengolahan dan pengawetan ikan dan biota air lainnya (dalam hal ini tidak termasuk pengalengannya), produksi tepung ikan untuk konsumsi manusia dan makanan hewan dan produksi daging dan bagian dari ikan bukan untuk konsumsi manusia, konsentrat tepung ikan, termasuk dalam kelompok ini adalah industri pengolahan dan pengawetan ikan dengan menggunakan radiasi (dengan iradiator);
b. Kegiatan Usaha Penunjang, Antara Lain:
(i). Perdagangan Besar Hasil Olahan Perikanan
Mencakup kegiatan usaha perdagangan besar olahan hasil perikanan sebagai bahan baku atau
Sesudah Penawaran Umum dan
Sesudah Penawaran Umum dan
bahan dasar dari kegiatan berikutnya, seperti ikan, udang, kepiting, tiram, mutiara, kerang, rumput
%
Sebelum Pelaksanaan Waran Seri I Sesudah Pelaksanaan Waran Seri I
laut, bunga karang dan kodok, termasuk ikan hidup, ikan hias, serta bibit hasil perikanan.
Saham Jumlah Nominal (Rp)
% Saham Jumlah Nominal (Rp)
Maksud dan tujuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tersebut di atas, merupakan kegiatan usaha Perseroan telah sesuai dengan ketentuan UUPT dan Perseroan tidak
Modal Dasar 7.450.000.000 00.000.000.000 0.000.000.000 00.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
PT Sinergi Asia Corporindo 1.802.380.000 00.000.000.000 77,0 0.000.000.000 00.000.000.000 70,3
Yulia Rosaline 30.060.000 300.600.000 1,3 30.060.000 300.600.000 1,2
Xxxxx Xxxxxx 30.060.000 300.600.000 1,3 30.060.000 300.600.000 1,2
Masyarakat 465.625.000 4.656.250.000 20,0 465.625.000 4.656.250.000 18,2
Waran Seri I - - - 232.812.500 2.328.125.000 9,1
Jumlah Modal Ditempatkan dan
Prospektus Ringkas ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 15 Desember 2023
menjalankan kegiatan usaha selain sebagaimana dimaksud dalam Anggaran Dasar Perseroan. Selanjutnya untuk kegiatan usaha Perseroan telah disesuaikan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (”KBLI”) yang berlaku saat ini yaitu berdasarkan Peraturan Badan Pusat Statistik No. 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.
Kegiatan usaha Perseroan yang benar-benar dijalankan pada saat pendirian adalah (i) Perdagangan besar bahan makanan dan minuman hasil pertanian; (ii) Industri pengolahan dan pengawetan ikan dan produk ikan; dan (iii) Perdagangan besar bahan dan barang kimia.
Disetor Penuh 2.328.125.000 00.000.000.000 100,0 0.000.000.000 00.000.000.000 100,0
Jumlah Saham dalam Portepel 5.121.875.000 00.000.000.000 0.000.000.000 00.000.000.000
PENCATATAN SAHAM PERSEROAN DI BEI
Bersamaan dengan pencatatan sebanyak-banyaknya 465.625.000 (empat ratus enam puluh lima juta enam ratus dua puluh lima ribu) Saham Baru yang berasal dari portepel atau sebanyak-banyaknya 20,00% (dua puluh persen) dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah Penawaran Umum Perdana Saham, maka Perseroan atas nama pemegang saham lama akan mencatatkan pula seluruh saham biasa atas
personal care & cosmetics, dan specialty industrial chemicals yang diperlukan untuk menyimpan bahan baku yang akan dijual Perseroan kepada pelanggan. Sedangkan fasilitas penunjang lainnya yang akan dibeli menggunakan dana internal Perseroan adalah forklift, stacker, racking, dan lainnya.
Perseroan melakukan pembelian gudang karena hingga saat ini Perseroan masih melakukan sewa gudang kepada pihak ketiga lainnya. Saat ini utilisasi dari sewa gudang yang dilakukan oleh Perseroan berkisar 90%. Sehingga Perseroan perlu melakukan pembelian gudang dalam rangka mendukung ekspansi usaha Perseroan ke depannya yang membutuhkan tambahan kapasitas gudang yang cukup
Untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, 2021, dan 2020 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Xxxxxx Xxxxxxxxx, Xxxx, Xxxxxxx & Rekan yang ditandatangani oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxxx pada tanggal 8 November 2023 dengan opini Tanpa Modifikasian.
LAPORAN POSISI KEUANGAN PERSEROAN
(dalam Rupiah)
30 Juni 31 Desember
Sampai dengan laporan Prospektus ini diterbitkan, tidak terdapat perubahan kebijakan akuntansi dalam jangka waktu 3 (tiga) tahun dan 6 (enam bulan) periode laporan keuangan.
3. FAKTOR-FAKTOR YANG BERPENGARUH TERHADAP KEGIATAN USAHA DAN KEUANGAN PERSEROAN
Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi kondisi keuangan dan kinerja Perseroan, penyebab timbulnya faktor tersebut kemudian dampaknya terhadap kondisi keuangan dan kinerja Perseroan serta langkah-
nama pemegang saham sebelum Penawaran Umum Perdana Saham sejumlah 1.862.500.000 (satu miliar
delapan ratus enam puluh dua juta lima ratus ribu) saham dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah Penawaran Umum Perdana Saham.
besar.
Mengingat Perseroan bergerak dalam bidang perdagangan bahan kimia khusus untuk bahan baku makanan & minuman, bahan baku perawatan diri, dan bahan baku kimia industri, maka Perseroan tidak
Keterangan
2023 2022 2021 2020
langkah yang diambil oleh Perseroan untuk mengatasinya, faktor-faktor tersebut antara lain:
1. Kondisi Makro Ekonomi Global dan Nasional
Perseroan beroperasi di Indonesia dan memiliki pelanggan dari berbagai sektor industri, seperti industri
Dengan demikian jumlah saham yang akan dicatatkan oleh Perseroan di Bursa Efek Indonesia seluruhnya
adalah sebanyak-banyaknya 2.328.125.000 (dua miliar tiga ratus dua puluh delapan juta seratus dua puluh lima ribu) saham atau sebesar 100% (seratus persen) dari jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh sesudah Penawaran Umum Perdana Saham ini.
Selain itu, sebanyak-banyaknya 232.812.500 (dua ratus tiga puluh dua juta delapan ratus dua belas ribu lima ratus) Waran Seri I yang diterbitkan menyertai Saham Baru yang ditawarkan melalui Penawaran Umum Perdana Saham ini seluruhnya juga akan dicatatkan pada BEI.
Saham Yang Ditawarkan dalam Penawaran Umum Perdana Saham ini direncanakan akan dicatatkan pada BEI sesuai dengan Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek Bersifat Ekuitas Nomor: S-09348/BEI.PP3/10-2023 pada tanggal 25 Oktober 2023 apabila memenuhi persyaratan pencatatan yang ditetapkan oleh BEI antara lain mengenai jumlah pemegang saham baik perorangan maupun lembaga di BEI dan masing-masing pemegang saham memiliki sekurang-kurangnya 1 (satu) satuan perdagangan saham. Apabila syarat-syarat pencatatan saham tersebut tidak terpenuhi, Penawaran Umum batal demi hukum dan uang pemesanan yang telah diterima dikembalikan kepada para pemesan sesuai dengan ketentuan UUPM.
PEMBATASAN ATAS SAHAM YANG DITERBITKAN SEBELUM PENAWARAN UMUM
Berdasarkan POJK No. 25/2017, setiap pihak yang memperoleh saham Perseroan dengan harga dan/atau
memerlukan pabrik karena Perseroan tidak memproduksi dan mengolah bahan baku tersebut.
Untuk mendukung operasional di gudang tersebut, Perseroan telah menyiapkan sumber daya manusia yang diperlukan dengan menambah personil dari internal Perseroan untuk mengelola gudang tersebut.
Dalam hal rencana penggunaan dana untuk pembelian gudang khusus bahan baku merupakan transaksi material dan/atau transaksi afiliasi dan/atau benturan kepentingan sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK No. 17/2020”) dan/atau transaksi afiliasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK No. 42/2020”), Perseroan wajib menaati POJK No. 17/2020 dan/atau POJK No. 42/2020 (sebagaimana relevan) dalam menjalankan transaksi tersebut antara lain pemenuhan kewajiban untuk memperoleh pendapat kewajaran dari penilai independen untuk menentukan nilai wajar dari objek transaksi material dan/atau kewajaran transaksi tersebut, mengumumkan keterbukaan informasi kepada masyarakat, menyampaikan keterbukaan informasi tersebut kepada OJK, serta terlebih dahulu memperoleh persetujuan RUPS (jika transaksi melampaui batasan nilai tertentu) atau persetujuan dari pemegang saham independen dalam RUPS (sebagaimana relevan jika diperlukan sesuai POJK No. 17/2020 dan/atau POJK No. 42/2020).
Kas dan bank 1.273.797.699 1.512.905.327 1.256.956.398 1.135.990.874
Piutang usaha
Pihak ketiga - neto 00.000.000.000 00.000.000.000 00.000.000.000 00.000.000.000
Piutang non-usaha
Pihak ketiga 199.347.978 93.897.978 73.555.380 88.956.578
Persediaan 00.000.000.000 00.000.000.000 00.000.000.000 00.000.000.000
Uang muka dan biaya dibayar dimuka 1.822.053.721 1.093.318.528 1.106.428.589 972.771.758
Pajak dibayar dimuka 3.011.278.001 404.465.605 - - Total Aset Lancar 00.000.000.000 00.000.000.000 00.000.000.000 00.000.000.000
Aset Tidak Lancar
Aset tetap - neto 00.000.000.000 00.000.000.000 00.000.000.000 00.000.000.000
Aset hak guna - neto 586.478.979 392.500.000 165.260.196 563.868.987
Taksiran tagihan restitusi pajak 1.252.332.762 1.252.332.762 - - Aset pajak tangguhan 754.815.623 576.160.710 447.289.055 342.647.477
Aset tidak lancar lainnya 35.000.000 35.000.000 35.000.000 45.000.000
Total Aset Tidak Lancar 00.000.000.000 00.000.000.000 00.000.000.000 00.000.000.000
xxxxxxxxan (manufaktur) dan industri consumer goods. Selain itu, Perseroan juga bekerja sama dengan pemasok dari berbagai negara. Dalam hal ini, apabila terjadi perubahan kondisi perekonomian di Indonesia beserta negara lainnya yang mempunyai hubungan dagang/kerja sama dengan Indonesia, maka hal tersebut dapat berdampak bagi sektor pelanggan dan pemasok Perseroan. Jika pelanggan Perseroan terimbas karena pelemahan perekonomian di Indonesia, hal ini tentu dapat berpengaruh pada kontrak pelanggan dengan Perseroan yang akan menurunkan pendapatan Perseroan.
2. Xxxxxx Xxxxx Xxxxx Xxxx Xxxx
Perseroan sangat tergantung pada impor bahan baku dari luar negeri, sehingga fluktuasi nilai tukar mata uang dapat mempengaruhi biaya bahan baku yang harus dibayar Perseroan. Jika nilai tukar rupiah melemah terhadap mata uang asing, maka biaya bahan baku akan naik dan dapat mengurangi margin keuntungan Perseroan.
Penyebab fluktuasi nilai tukar mata uang asing terhadap rupiah dapat berasal dari kondisi ekonomi negara pemasok yang berasal dari negara lain dan kondisi ekonomi Indonesia. Jika kondisi ekonomi di negara pemasok sedang tidak stabil atau terjadi kejadian yang dapat mempengaruhi ekonomi seperti perang dagang atau pandemi, maka nilai tukar mata uang asing dapat berfluktuasi. Hal ini juga berlaku bila kondisi ekonomi
di Indonesia sedang tidak stabil yang menyebabkan nilai tukar rupiah melemah. Selain itu, kebijakan moneter
nilai konversi dan/atau harga pelaksanaan di bawah harga Penawaran Umum Perdana dalam jangka waktu 6 (enam) bulan sebelum penyampaian pendaftaran ke OJK maka pihak tersebut dilarang mengalihkan sebagian atau seluruh saham Perseroan yang dimilikinya sampai dengan 8 (delapan) bulan setelah pernyataan pendaftaran sehubungan dengan Penawaran Umum Perdana menjadi efektif.
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham “PT Sinergi Multi Lestarindo” No. 94 tanggal 29 Maret 2023, dibuat di hadapan Xxxxxxxxx Xxxxxx Xxxxxxx, S.H., X.Xx., Notaris di Kota Jakarta Selatan, laporan perubahan anggaran dasar tersebut telah disetujui Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Menkumham sesuai Keputusan Menkumham No.AHU-0019050.AH.01.02.Tahun 2023 Tanggal 29 Maret 2023 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0062758.AH.01.11.Tahun 2023 Tanggal 29 Maret 2023, dan laporan perubahan anggaran dasar tersebut juga telah diterima perubahan anggaran dasar Perseroan oleh Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Menkumham sesuai Keputusan Menkumham No.AHU-0019050.AH.01.02.Tahun 2023 Tanggal 29 Maret 2023 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0062758.AH.01.11.Tahun 2023 Tanggal 29 Maret 2023 (“Akta No. 94/2023”), terdapat peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan yang dilakukan oleh PT Sinergi Asia Corporindo, Xxxxx Xxxxxxxx, dan Xxxxx Xxxxxx, dengan total sebesar Rp16.000.000.000,00 (enam belas miliar Rupiah) yang dilaksanakan dengan cara:
(i) Mengonversi pokok utang, tanpa menghitung bunga dan denda, yang dimiliki oleh Perseroan pada PT Sinergi Asia Corporindo, sebagaimana didasarkan pada Perjanjian Hutang Konversi tanggal 20 Maret 2023, sebesar Rp6.000.000.000,00 (enam miliar Rupiah) dan terhadap seluruh utang tersebut, telah dikonversi menjadi saham Perseroan dengan harga konversi sejumlah Rp6.000.000.000,00 (enam miliar Rupiah) yang dimana per lembar saham adalah sebesar Rp20,- (dua puluh rupiah) sehingga terbagi atas 300.000.000 (tiga ratus juta) lembar saham yang setelah dilaksanakan setara dengan 32.21% (tiga puluh dua koma dua puluh satu persen) dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor Perseroan pelaksanaan konversi pokok utang Perseroan
(ii) Dividen saham oleh masing-masing pemegang saham untuk tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2013 sampai dengan tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar Rupiah) yang dimana per lembar saham adalah sebesar Rp20,- (dua puluh rupiah) sehingga terbagi atas 500.000.000 (lima ratus juta) lembar saham yang setelah dilaksanakan setara dengan 53.69% (lima puluh tiga koma enam puluh sembilan persen) dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor Perseroan, dengan rincian sebagai berikut:
a) PT Sinergi Asia Corporindo sebesar Rp9.523.800.000,00 (sembilan miliar lima ratus dua puluh tiga juta delapan ratus ribu Rupiah) yang dimana per lembar saham adalah sebesar Rp20,- (dua puluh rupiah) sehingga terbagi atas 476.190.000 (empat ratus tujuh puluh enam juta seratus sembilan puluh ribu) lembar saham yang setelah dilaksanakan setara dengan 51.13% (lima puluh satu koma tiga belas persen) dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor,
b) Yulia Rosaline sebesar Rp238.100.000,00 (dua ratus tiga puluh delapan juta seratus ribu Rupiah) yang dimana per lembar saham adalah sebesar Rp20,- (dua puluh rupiah) sehingga terbagi atas yang terbagi atas 11.905.000 (sebelas juta sembilan ratus lima ribu) lembar saham yang setelah dilaksanakan setara dengan 1.28% (satu koma dua puluh delapan persen) dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor, dan
c) Xxxxx Xxxxxx sebesar Rp238.100.000,00 (dua ratus tiga puluh delapan juta seratus ribu Rupiah) konversi sejumlah Rp238.100.000,00 (dua ratus tiga puluh delapan juta seratus ribu Rupiah) yang dimana per lembar saham adalah sebesar Rp20,- (dua puluh rupiah) sehingga terbagi atas yang terbagi atas 11.905.000 (sebelas juta sembilan ratus lima ribu) lembar saham yang setelah dilaksanakan setara dengan 1.28% (satu koma dua puluh delapan persen) dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor.
Atas hal tersebut sehingga total kepemilikan saham PT Sinergi Asia Corporindo sebesar 901.190.000 (sembilan ratus satu juta seratus sembilan puluh ribu) lembar xxxxx, Xxxxx Rosalian sebesar 15.030.000 (lima belas juta tiga puluh ribu) lembar saham dan Xxxxx Xxxxxx sebesar 15.030.000 (lima belas juta tiga puluh ribu) lembar saham.
Sehubungan dengan hal tersebut PT Sinergi Asia Corporindo, Xxxxx Xxxxxxxx, dan Xxxxx Xxxxxx dilarang untuk mengalihkan baik sebagian atau seluruhnya saham yang di miliki dalam Perseroan sampai dengan 8 (delapan) bulan setelah Pernyataan Pendaftaran menjadi efektif.
Selain itu, dalam rangka memberikan perlindungan kepada pemegang saham publik, berdasarkan Surat Pernyataan dari Xxxxx Xxx Xxx selaku pengendali Perseroan tertanggal 14 Agustus 2023, menyatakan bahwa tidak akan melepaskan pengendalian atas Perseroan dalam jangka waktu sekurang-kurangnya 12 bulan setelah Pernyataan Pendaftaran menjadi Efektif.
Tidak terdapat saham Perseroan yang dimiliki oleh Perseroan sendiri (saham treasury).
Tidak dibutuhkan persetujuan dan persyaratan yang diharuskan oleh instansi berwenang terkait dengan Penawaran Umum.
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Perdana Saham ini setelah dikurangi biaya-biaya emisi efek, akan digunakan untuk:
1. Sekitar Rp6 miliar akan digunakan untuk pembelian 1 (satu) gudang khusus bahan baku yang peruntukannya terbagi menjadi 3 (tiga) bagian gudang khusus bahan baku, yaitu:
a. Sekitar Rp2 miliar akan digunakan untuk pembelian gudang khusus bahan baku specialty food
Selanjutnya, perizinan dan/atau persetujuan yang diperlukan oleh Perseroan untuk melaksanakan rencana penggunaan dana pembelian gudang khusus bahan baku, adalah sebagai berikut:
No. | Perizinan/Persetujuan | Status | Dasar Hukum | Estimasi Perolehan Perizinan/ Persetujuan (apabila belum dimiliki) |
1 | Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang atau Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang | Belum dimiliki | Pasal 53 ayat 2 huruf (l) Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tangerang Tahun 2011-2031 jo. Pasal 101 ayat (2) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 21 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, dan Persetujuan Bangunan Gedung, sebagaimana diatur dalam Pasal 36A ayat (1) Undang-Undang No. 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang | Pengurusan melalui Online Single Submission (OSS), selambat-lambatnya dilaksanakan pada bulan Januari 2024 dengan estimasi perolehan perizinan selama 1 (satu) bulan, yang dimana perzinan/persetujuan tersebut akan di peroleh pada bulan Februari 2024 |
2 | Sertifikat Laik Fungsi | Belum dimiliki | Pasal 48 ayat (2) Undang-Undang No. 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang | Pengurusan selambat- lambatnya dilaksanakan pada bulan Januari 2024 dengan estimasi perolehan perizinan selama 1 (satu) bulan, yang dimana perzinan/persetujuan tersebut akan di peroleh pada bulan Februari 2024 |
3 | Tanda Daftar Gudang | Belum dimiliki | Pasal 3 ayat (1) Peraturan Menteri Perdagangan No. 90/M-DAG/ PER/12/2014 Tahun 2014 Tentang Penataan Dan Pembinaan Gudang | Pengurusan selambat- lambatnya dilaksanakan pada bulan Januari 2024 dengan estimasi perolehan perizinan selama 1 (satu) bulan, yang dimana perzinan/persetujuan tersebut akan di peroleh pada bulan Februari 2024 |
Selain dari perizinan dan/atau persetujuan yang telah disampaikan di atas, Perseroan telah memperoleh seluruh perizinan maupun persetujuan material lainnya yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan usahanya, termasuk untuk melaksanakan rencana penggunaan dana hasil Penawaran Umum Perdana, sebagaimana telah diungkapkan dalam Prospektus ini.
2. Sekitar Rp3,4 miliar akan digunakan untuk pengembangan lab Research & Development Perseroan untuk dapat menghasilkan prototipe dan formulasi yang lebih cepat dan variative dengan tujuan untuk menunjang permintaan dari masing-masing pelanggan terkait spesifikasi bahan baku yang dibutuhkan, di antaranya:
a. Sekitar Rp2 miliar akan digunakan untuk pembelian peralatan laboratorium Research & Development yang akan digunakan dalam Lab Food Ingredients seperti HPLC, Viskometer, Colorimeter, pH Meter, Incubator, Spektrofotometer UV-Vis, Homogenizer, Autoclave, Laminar Flow Cabinet, Oven, Vortex Mixer, Timbangan Analitic, Colony Counter.
b. Sekitar Rp1,4 miliar akan digunakan untuk pembelian peralatan laboratorium Research & Development yang akan digunakan dalam Lab Personal Care seperti alat Viscometer, Ph Meter, Oven Lab, MultiMix HSM, Hotplate, A&D Analytical Electronic Balance, A&D Precision Balance, water bath with rack, Digital Mechanical Overhead, Lab Mixer, Automated UV Transmittance, Skin Analyzer, Lemari Penyimpanan Sample Parfum.
Transaksi ini dilakukan oleh pihak ketiga dan bukan merupakan pihak yang terafiliasi dengan Perseroan.
Selanjutnya, tidak terdapat perizinan dan/atau persetujuan yang diperlukan oleh Perseroan untuk melaksanakan rencana penggunaan dana pengembangan lab Research & Development sebagaimana disebutkan di atas.
Dalam hal rencana penggunaan dana untuk pengembangan lab Research & Development Perseroan merupakan transaksi material dan/atau transaksi afiliasi dan/atau benturan kepentingan sebagaimana diatur dalam POJK No. 17/2020 dan/atau transaksi afiliasi sebagaimana diatur dalam POJK No. 42/2020, Perseroan wajib menaati POJK No. 17/2020 dan/atau POJK No. 42/2020 (sebagaimana relevan) dalam menjalankan transaksi tersebut antara lain pemenuhan kewajiban untuk memperoleh pendapat kewajaran dari penilai independen untuk menentukan nilai wajar dari objek transaksi material dan/atau kewajaran transaksi tersebut, mengumumkan keterbukaan informasi kepada masyarakat, menyampaikan keterbukaan informasi tersebut kepada OJK, serta terlebih dahulu memperoleh
Total Aset 00.000.000.000 00.000.000.000 57.154.204.172 00.000.000.000
Liabilitas
Liabilitas Jangka Pendek
Utang bank jangka pendek 00.000.000.000 0.000.000.000 0.000.000.000 7.144.244.111
Utang usaha
Pihak ketiga 00.000.000.000 00.000.000.000 00.000.000.000 00.000.000.000
Utang pajak 1.590.676.213 791.686.643 1.480.477.115 1.386.511.378
Xxxxx xxxxxx 82.204.656 189.943.853 211.247.288 191.082.090
Utang jangka panjang yang jatuh tempo dalam satu tahun:
Utang bank dan lembaga keuangan 2.209.613.494 1.791.164.016 1.083.390.180 1.043.502.109
Pembiayaan konsumen 90.765.252 90.765.252 5.930.840 67.335.218
Total Liabilitas Jangka Pendek 00.000.000.000 00.000.000.000 00.000.000.000 00.000.000.000
Liabilitas Jangka Panjang
Utang jangka panjang setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun:
Utang bank dan lembaga keuangan 7.728.308.436 9.063.776.620 9.220.120.596 00.000.000.000
Pembiayaan konsumen 121.020.338 166.402.964 - 5.930.840 Utang non-usaha
Pihak ketiga - 3.576.924.070 4.541.713.291 5.402.681.839
Pihak berelasi 481.973.647 3.631.205.000 5.031.205.000 6.131.205.000
Liabilitas imbalan kerja 2.916.402.302 2.385.752.400 1.799.972.153 1.324.328.619
Total Liabilitas Jangka Panjang 00.000.000.000 00.000.000.000 00.000.000.000 00.000.000.000
Total Liabilitas 00.000.000.000 00.000.000.000 00.000.000.000 00.000.000.000
Ekuitas
Modal saham - nilai nominal Rp20 per saham pada 30 Juni 2023 dan Rp10.000 per saham pada 31 Desember 2022, 2021 dan 2020
Modal dasar – 3.725.000.000 lembar saham pada 30 Juni 2023 dan 1.000.000 lembar
saham pada 31 Desember 2022, 2021
dan 2020
Modal ditempatkan dan disetor – 931.250.000 lembar saham pada 30 Juni 2023, 262.500
lembar saham 31 Desember 2022 dan
250.000 lembar saham pada 31 Desember
2021 dan 202 18.625.000.000 2.625.000.000 2.500.000.000 2.500.000.000
Rugi komprehensif lain (24.272.246) (16.193.025) (7.239.813) - Saldo laba
Telah ditentukan penggunaannya 400.000.000 - - -
Belum ditentukan penggunaannya 3.606.653.162 00.000.000.000 0.000.000.000 000.000.000
Total Ekuitas 00.000.000.000 00.000.000.000 0.000.000.000 0.000.000.000
Total Liabilitas dan Ekuitas 00.000.000.000 00.000.000.000 57.154.204.172 00.000.000.000
LAPORAN LABA RUGI PERSEROAN
(dalam Rupiah)
Keterangan 30 Juni 31 Desember 2023 2022* 2022 2021 2020
Penjualan 00.000.000.000 00.000.000.000 000.000.000.000 000.000.000.000 00.000.000.000
Beban Pokok Penjualan (00.000.000.000) (00.000.000.000) (000.000.000.000) (00.000.000.000) (00.000.000.000)
Laba Kotor 00.000.000.000 00.000.000.000 00.000.000.000 32.041.046.013 00.000.000.000
Beban penjualan (9.874.784.909) (5.377.385.724) (00.000.000.000) (00.000.000.000) (0.000.000.000)
Beban umum dan administrasi (7.827.506.970) (6.916.600.962) (00.000.000.000) (00.000.000.000) (0.000.000.000)
Penghasilan (beban) lain-lain - neto (741.409.756) 44.490.294 (932.952.783) (732.207.318) (1.155.650.490)
Penghasilan keuangan 3.560.603 5.111.903 9.010.444 9.692.731 15.471.947
Beban keuangan (1.977.419.562) (1.251.384.186) (2.617.701.361) (2.596.271.000) (2.839.119.876)
Laba Sebelum Beban Pajak
Penghasilan 2.952.450.096 1.774.282.160 7.828.351.436 6.776.353.661 4.674.225.419
Beban pajak penghasilan – neto (732.103.674) (431.548.658) (1.861.110.415) (1.800.896.606) (1.076.128.023)
Laba Neto Periode/ Tahun Berjalan 2.220.346.422 1.342.733.502 5.967.241.021 4.975.457.055 3.598.097.396
Rugi Komprehensif Lain
Pos yang tidak akan direklasifikasi
ke laba rugi:
Pengukuran kembali atas liabilitas
imbalan kerja (10.357.976) (5.739.239) (11.478.477) (9.281.812) -
Beban pajak terkait 2.278.755 1.262.633 2.525.265 2.041.999 -
Total Rugi Komprehensif Lain (8.079.221) (4.476.606) (8.953.212) (7.239.813) -
dan fiskal di negara pemasok atau Indonesia juga dapat mempengaruhi nilai tukar mata uang asing.
3. Faktor Persaingan Usaha
Persaingan dalam industri yang dihadapi oleh Perseroan adalah persaingan dalam industri perdagangan bahan baku kosmetik dan perawatan diri (personal care) di Indonesia. Industri ini memiliki karakteristik yang khas dengan tingkat persaingan yang cukup tinggi. Saat ini, terdapat beberapa perusahaan yang bergerak di bidang yang sama dengan Perseroan di Indonesia. Persaingan antar perusahaan dalam industri ini dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti harga, kualitas produk, pelayanan, dan inovasi produk.
Penyebab dari faktor ini adalah meningkatnya permintaan pasar untuk produk kosmetik dan perawatan diri (personal care) di Indonesia, seiring dengan peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya perawatan diri dan penampilan. Dalam beberapa tahun terakhir, produk-produk kosmetik dan perawatan diri (personal care) semakin diminati oleh konsumen Indonesia, baik oleh wanita maupun pria. Peningkatan permintaan ini memberikan peluang besar bagi perusahaan yang bergerak di industri ini, namun juga menimbulkan persaingan yang ketat antar perusahaan untuk mendapatkan pangsa pasar yang lebih besar.
Guna mengantisipasi pengaruh faktor eksternal maupun internal, maka Perseroan akan terus meningkatkan efektivitas dan efisiensi Perseroan, kompetensi sumber daya manusia, menjaga hubungan baik dengan para stakeholder, serta terus melakukan inovasi dan diversifikasi produk.
4. ANALISIS LAPORAN KEUANGAN
4.1 Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif
Komposisi laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif Perseroan adalah sebagai berikut:
(dalam Rupiah)
Keterangan 30 Juni 31 Desember 2023 2022* 2022 2021 2020
Penjualan Bersih 00.000.000.000 00.000.000.000 000.000.000.000 000.000.000.000 00.000.000.000
Beban Pokok Penjualan (00.000.000.000) (00.000.000.000) (000.000.000.000) (00.000.000.000) (00.000.000.000)
Laba Kotor 00.000.000.000 00.000.000.000 00.000.000.000 32.041.046.013 00.000.000.000
Beban Penjualan (9.874.784.909) (5.377.385.724) (00.000.000.000) (00.000.000.000) (0.000.000.000)
Beban Umum dan Administrasi (7.827.506.970) (6.916.600.962) (00.000.000.000) (00.000.000.000) (0.000.000.000)
Penghasilan (Beban) Xxxx-Xxxx – Bersih (741.409.756) 44.490.294 (932.952.783) (732.207.318) (1.155.650.490)
Penghasilan Keuangan 3.560.603 5.111.903 9.010.444 9.692.731 15.471.947
Beban Keuangan (1.977.419.562) (1.251.384.186) (2.617.701.361) (2.596.271.000) (2.839.119.876)
Laba Sebelum Pajak Penghasilan 2.952.450.096 1.774.282.160 7.828.351.436 6.776.353.661 4.674.225.419
Beban pajak penghasilan - neto (732.103.674) (453.548.658) (1.861.110.415) (1.800.896.606) (1.076.128.023)
Laba Bersih Periode/ Tahun Berjalan 2.220.346.422 1.342.733.502 5.967.241.021 4.975.457.055 3.598.097.396
Rugi Komprehensif Lain
Pos-pos yang Tidak Akan Direklasifikasi
ke Laba Rugi:
Pengukuran Kembali Liabilitas Imbalan Kerja (10.357.976) (5.739.239) (11.478.477) (9.281.812) -
Pajak Penghasilan Terkait 2.278.755 1.262.633 2.525.265 2.041.999 -
Total Penghasilan (Rugi) Komprehensif
Lain (8.079.221) (4.476.606) (8.953.212) (7.239.813) -
Laba Komprehensif Periode/Tahun Berjalan 2.212.267.201 1.338.256.896 5.958.287.809 4.968.217.242 3.598.097.396
Laba Per Saham 2,05 5,37 23,61 19,90 14,39
Dividen Xxx Xxxxx 10,74 - - - -
*tidak diaudit
Penjualan
Untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 dibandingkan dengan periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022.
Penjualan Perseroan untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 adalah sebesar Rp 00.000.000.000 dimana terdapat kenaikan penjualan sebesar Rp 00.000.000.000 atau sebesar 49,42% bila dibandingkan dengan penjualan untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022 yaitu sebesar Rp 00.000.000.000. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh meningkatnya penjualan.
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.
Penjualan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 adalah sebesar Rp144.221.393.248 dimana terdapat kenaikan penjualan sebesar Rp17.667.231.141 atau sebesar 13,96% bila dibandingkan dengan penjualan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 yaitu sebesar Rp126.554.142.107. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh meningkatnya penjualan.
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020.
Penjualan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 adalah sebesar Rp126.554.142.107 dimana terdapat kenaikan penjualan sebesar Rp33.901.833.090 atau sebesar 36,59% bila dibandingkan dengan penjualan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 yaitu
ingredients untuk memfasilitasi pertumbuhan modal kerja.
persetujuan RUPS (jika transaksi melampaui batasan nilai tertentu) atau persetujuan dari pemegang
sebesar Rp92.652.309.017. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh meningkatnya penjualan.
b. Sekitar Rp2 miliar akan digunakan untuk pembelian gudang khusus bahan baku specialty personal care & cosmetics untuk memfasilitasi pertumbuhan modal kerja.
c. Sekitar Rp2 miliar akan digunakan untuk pembelian gudang khusus bahan baku specialty industrial
chemicals untuk memfasilitasi pertumbuhan modal kerja.
Pembelian Gudang tersebut berlokasi di daerah kawasan industri dan pergudangan terpadu Laksana Business Park di daerah Tangerang, Banten, Jl. Raya Kali Baru, Laksana, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, 15570 sebagaimana di tetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tangerang Tahun 2011-2031 (“Lokasi Pembelian Gudang”), dengan spesifikasi sebagai berikut:
Luas Tanah : 600 m2
Luas Bangunan : 510 m2
Lokasi : Tangerang, Banten
Harga : Sekitar Rp7,35 M
Pembelian melalui dana IPO : Rp6 M Dana internal dan/atau pembiayaan dari pihak ketiga lainnya : Rp1,35 M
Perseroan dalam proses negosiasi dengan pihak ketiga yaitu agency Xxx Xxxxx, sebagaimana dibuktikan dengan Surat Penawaran Properti Komplek Gudang Laksana Business Park tanggal 2 November 2023 yang diterbitkan oleh agency Xxx Xxxxx. Pihak agency Xxx Xxxxx merupakan pihak ketiga dan bukan merupakan pihak terafiliasi dalam transaksi ini. Pihak agency Xxx Xxxxx merupakan broker dalam penjualan gudang kepada Perseroan sehingga nama pihak penjual dari gudang ini belum dapat disebutkan hingga saat ini, dan baru akan diketahui kemudian setelah dilakukan transaksi pembelian gudang tersebut.
Gudang tersebut akan digunakan untuk gudang khusus bahan baku specialty food ingredients, specialty
saham independen dalam RUPS (sebagaimana relevan jika diperlukan sesuai POJK No. 17/2020 dan/ atau POJK No. 42/2020).
3. Sisanya akan digunakan untuk modal kerja berupa pembelian bahan baku yang akan digunakan pada unit bisnis food ingredients, personal care & cosmetics ingredients, serta industrial chemical ingredients.
Selanjutnya, dalam hal rencana penggunaan dana untuk modal kerja merupakan transaksi material
dan/atau transaksi afiliasi dan/atau transaksi benturan kepentingan, maka berdasarkan Pasal 13 ayat
(1) POJK No. 17/2020, Perseroan tidak diwajibkan untuk menaati ketentuan Pasal 6 ayat (1) POJK No. 17/2020 mengenai transaksi material, dan berdasarkan Pasal 8 ayat (1) POJK No. 42/2020, Perseroan juga tidak diwajibkan untuk menaati ketentuan Pasal 4 ayat (1) POJK No. 42/2020 mengenai transaksi affiliasi, dikarenakan rencana pengunaan dana untuk modal kerja merupakan transaksi untuk kegiatan usaha yang dijalankan dalam rangka menghasilkan pendapatan usaha dan dijalankan oleh Perseroan secara rutin, berulang, dan/atau berkelanjutan. Perseroan, berdasarkan Pasal 13 ayat (2) POJK No. 17/2020, diwajibkan untuk mengungkapkan transaksi rencana penggunaan dana untuk modal kerja pada laporan keuangan tahunan Perseroan dan Perseroan, berdasarkan Pasal 8 ayat (2) POJK No. 42/2020, diwajibkan melaksanakan prosedur, pada awal transaksi, untuk memastikan bahwa transaksi afiliasi dilaksanakan sesuai dengan praktik bisnis yang berlaku pada umum transaksi afiliasi sebagaimana diatur dalam Pasal 3 POJK No. 42/2020.
Sedangkan dana hasil pelaksanaan Waran Seri I, akan digunakan oleh Perseroan sebagai modal kerja Perseroan berupa pembelian bahan baku yang akan digunakan pada unit bisnis food ingredients, personal care & cosmetics ingredients, serta industrial chemical ingredients.
IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Tabel berikut ini menggambarkan ikhtisar data keuangan penting Perseroan yang angka-angkanya diambil dari laporan keuangan Perseroan untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 dan tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, 2021 dan 2020.
Laba Komprehensif Periode/
Tahun Berjalan 2.212.267.201 1.338.256.896 5.958.287.809 4.968.217.242 3.598.097.396
Laba Per Saham Dasar 2,05 5,37 23,61 19,90 14,39
Dividen Xxx Xxxxx 10,74 - - - -
*tidak diaudit.
Keterangan 30 Juni 31 Desember
2023 2022 2021 2020
Profitabilitas (%)
Laba (rugi) kotor/penjualan 25,31% 25,36% 25,32% 25,18%
Laba (rugi) kotor/jumlah aset 27,16% 49,43% 56,06% 37,68%
Laba (rugi) kotor/jumlah ekuitas 103,37% 254,05% 385,49% 697,71%
Laba (rugi) bersih tahun berjalan/penjualan 2,41% 4,14% 3,93% 3,88%
Laba (rugi) bersih tahun berjalan/jumlah aset 2,58% 8,06% 8,71% 5,81%
Laba (rugi) bersih tahun berjalan/jumlah ekuitas 9,82% 41,45% 59,86% 107,61%
Likuiditas (x)
Current ratio 1,23 1,27 1,28 1,12
Cash ratio 0,02 0,04 0,04 0,03
Solvabilitas (x)
Jumlah liabilitas/ekuitas 2,81 4,14 5,88 17,51
Jumlah liabilitas/jumlah aset 0,74 0,81 0,85 0,95
Interest Coverage Ratio* 2,87 4,34 3,89 3,05
Debt Service Coverage Ratio* 0,53 3,12 3,15 2,42
Pertumbuhan (%)
Penjualan 49,42% 13,96% 36,59% 10,94%
Beban Pokok Penjualan
Untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 dibandingkan dengan periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022.
Beban Pokok Penjualan Perseroan untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 adalah sebesar Rp68.947.150.923 dimana terdapat kenaikan Beban Pokok Penjualan sebesar Rp22.434.238.254 atau sebesar 48,23% bila dibandingkan dengan Beban Pokok Penjualan untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022 yaitu sebesar Rp46.512.912.669. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh meningkatnya penjualan.
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.
Beban Pokok Penjualan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 adalah sebesar Rp107.650.509.244 dimana terdapat kenaikan Beban Pokok Penjualan sebesar Rp13.137.413.150 atau sebesar 13,90% bila dibandingkan dengan Beban Pokok Penjualan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 yaitu sebesar Rp94.513.096.094. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh meningkatnya penjualan.
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020.
Beban Pokok Penjualan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 adalah sebesar Rp94.513.096.094 dimana terdapat kenaikan Beban Pokok Penjualan sebesar Rp25.189.567.285 atau sebesar 36,34% bila dibandingkan dengan Beban Pokok Penjualan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 yaitu sebesar Rp 00.000.000.000. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh meningkatnya penjualan.
Laba Kotor
MEDIA INDONESIA JUMAT 15 DESEMBER 2023 I HALAMAN 9
Untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 dibandingkan dengan periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022.
30 Juni 31 Desember 2023 2022 2021 2020
tanggal 31 Desember 2020
Arus kas digunakan untuk aktivitas pendanaan selama tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
(ii) Perdagangan Besar Bahan Makanan dan Minuman Hasil Pertanian; dan
(iii) Industri Pengolahan dan Pengawetan Ikan dan Produk Ikan.
Laba Kotor Perseroan untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 adalah sebesar Rp23.370.010.690 dimana terdapat kenaikan/penurunan Laba Kotor sebesar Rp8.099.959.855 atau sebesar 53,04% bila dibandingkan dengan Laba Kotor untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022 yaitu sebesar Rp15.270.050.835. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh meningkatnya penjualan.
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.
Utang bank dan lembaga keuangan 7.728.308.436 9.063.776.620 9.220.120.596 00.000.000.000
Pembiayaan konsumen 121.020.338 166.402.964 - 5.930.840 Utang non-usaha
Pihak ketiga - 3.576.924.070 4.541.713.291 5.402.681.839
Pihak berelasi 481.973.647 3.631.205.000 5.031.205.000 6.131.205.000
Liabilitas imbalan kerja 2.916.402.302 2.385.752.400 1.799.972.153 1.324.328.619
Total Liabilitas Jangka Panjang 00.000.000.000 00.000.000.000 00.000.000.000 00.000.000.000
2021 adalah sebesar Rp(3.071.816.084) mengalami penurunan sebesar Rp698.685.891 atau -29,44% dari arus kas digunakan untuk aktivitas pendanaan selama tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 sebesar Rp(2.373.130.193). Hal ini terutama dikarenakan adanya pembayaran utang pihak berelasi sebesar Rp850 Juta.
30 Juni 31 Desember
b. Kegiatan usaha penunjang, yaitu antara lain:
(i) Perdagangan Besar Bahan Makanan dan Minuman Hasil Peternakan dan Perikanan.
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:
a. Kegiatan usaha utama, yaitu antara lain:
(i) Perdagangan Besar Bahan Dan Barang Kimia
Laba Kotor Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 adalah sebesar
Keterangan
2023 2022 2021 2020
Mencakup kegiatan usaha perdagangan besar bahan dan barang kimia dasar atau kimia industri,
Rp36.570.884.004 dimana terdapat kenaikan Laba Kotor sebesar Rp4.529.837.991 atau sebesar 14,14% bila dibandingkan dengan Laba Kotor untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 yaitu sebesar Rp32.041.046.013. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh meningkatnya penjualan.
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020.
Laba Kotor Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 adalah sebesar Rp32.041.046.013 dimana terdapat kenaikan Laba Kotor sebesar Rp8.712.265.805 atau sebesar 36,34% bila dibandingkan dengan Laba Kotor untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 yaitu sebesar Rp23.328.780.208. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh meningkatnya penjualan.
Laba Sebelum Pajak Penghasilan
Untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 dibandingkan dengan periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022.
Laba sebelum pajak penghasilan Perseroan untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 adalah sebesar Rp2.952.450.096 dimana terdapat kenaikan Laba sebelum pajak penghasilan sebesar Rp1.178.167.936 atau sebesar 66,40% bila dibandingkan dengan Laba sebelum pajak penghasilan untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022 yaitu sebesar Rp1.774.282.160. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh kenaikan penjualan.
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.
Laba sebelum pajak penghasilan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 adalah sebesar Rp7.828.351.436 dimana terdapat kenaikan Laba sebelum pajak penghasilan sebesar Rp1.051.997.775 atau sebesar 15,52% bila dibandingkan dengan Laba sebelum pajak penghasilan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 yaitu sebesar Rp6.776.353.661. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh meningkatnya laba bruto atas penjualan serta kenaikan beban yang tidak signifikan.
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020.
Laba sebelum pajak penghasilan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 adalah sebesar Rp6.776.353.661 dimana terdapat kenaikan Laba sebelum pajak penghasilan sebesar Rp2.102.128.242 atau sebesar 44,97% bila dibandingkan dengan Laba sebelum pajak penghasilan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 yaitu sebesar Rp4.674.225.419. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh meningkatnya laba bruto atas peningkatan penjualan.
Laba (Rugi) Bersih Periode/Tahun Berjalan
Untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 dibandingkan dengan periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022.
Laba Bersih Periode/Tahun Berjalan Perseroan untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 adalah sebesar Rp2.220.346.422 dimana terdapat kenaikan Laba Bersih Periode/Tahun Berjalan sebesar Rp877.612.920 atau sebesar 65,36% bila dibandingkan dengan Laba Bersih Periode/Tahun Berjalan untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022 yaitu sebesar Rp1.342.733.502. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh Peningkatan laba bersih ini terutama disebabkan akumulasi peningkatan laba sebelum pajak penghasilan dan pajak penghasilan tangguhan yang lebih besar daripada peningkatan pajak penghasilan kini Perseroan.
Total Liabilitas 00.000.000.000 00.000.000.000 00.000.000.000 00.000.000.000
LIABILITAS
a) Liabilitas Jangka Pendek
Posisi pada tanggal 30 Juni 2023 dibandingkan posisi pada tanggal 31 Desember 2022
Liabilitas Jangka Pendek Perseroan pada tanggal 30 Juni 2023 adalah sebesar Rp 00.000.000.000 dimana terdapat kenaikan Liabilitas Jangka Pendek sebesar Rp11.429.479.889 atau sebesar 28,03% bila dibandingkan dengan Liabilitas Jangka Pendek pada tanggal 31 Desember 2022 yaitu sebesar Rp40.771.099.055 Kenaikan ini terutama disebabkan oleh kenaikan utang bank jangka pendek Rp4,5 miliar, utang usaha–pihak ketiga Rp5,7 miliar, dan utang dan lembaga keuangan Rp418 Juta.
Posisi pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan posisi pada tanggal 31 Desember 2021
Liabilitas Jangka Pendek Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 adalah sebesar Rp40.771.099.055 dimana terdapat kenaikan Liabilitas Jangka Pendek sebesar Rp12.521.731.829 atau sebesar 44,33% bila dibandingkan dengan Liabilitas Jangka Pendek pada tanggal 31 Desember 2021 yaitu sebesar Rp28.249.367.226. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh peningkatan utang usaha–pihak ketiga sebesar Rp11 miliar.
Posisi pada tanggal 31 Desember 2021 dibandingkan posisi pada tanggal 31 Desember 2020
Liabilitas Jangka Pendek Perseroan pada tanggal 31 Desember 2021 adalah sebesar Rp28.249.367.226 dimana terdapat penurunan Liabilitas Jangka Pendek sebesar Rp7.146.050.686 atau sebesar -20,19% bila dibandingkan dengan Liabilitas Jangka Pendek pada tanggal 31 Desember 2020 yaitu sebesar Rp35.395.417.912. Penurunan ini terutama disebabkan oleh penurunan pada utang usaha–pihak ketiga Rp7,32 miliar.
b) Liabilitas Jangka Panjang
Posisi pada tanggal 30 Juni 2023 dibandingkan posisi pada tanggal 31 Desember 2022
Liabilitas Jangka Panjang Perseroan pada tanggal 30 Juni 2023 adalah sebesar Rp11.247.704.723 dimana terdapat penurunan Liabilitas Jangka Panjang sebesar Rp7.576.356.331 atau sebesar -40,25% bila dibandingkan dengan Liabilitas Jangka Panjang pada tanggal 31 Desember 2022 yaitu sebesar Rp18.824.061.054. Penurunan ini terutama disebabkan oleh penurunan utang non usaha Rp6,72 miliar dan penurunan utang bank lembaga keuangan Rp1,3 miliar.
Posisi pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan posisi pada tanggal 31 Desember 2021
Liabilitas Jangka Panjang Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 adalah sebesar Rp18.824.061.054 dimana terdapat penurunan Liabilitas Jangka Panjang sebesar Rp1.768.949.986 atau sebesar -8,59% bila dibandingkan dengan Liabilitas Jangka Panjang pada tanggal 31 Desember 2021 yaitu sebesar Rp20.593.011.040. Penurunan ini terutama disebabkan oleh penurunan pada utang non-usaha–pihak ketiga sebesar Rp2,3 miliar.
Posisi pada tanggal 31 Desember 2021 dibandingkan posisi pada tanggal 31 Desember 2020
Liabilitas Jangka Panjang Perseroan pada tanggal 31 Desember 2021 adalah sebesar Rp20.593.011.040 dimana terdapat penurunan Liabilitas Jangka Panjang sebesar Rp2.574.656.243 atau sebesar -11,11% bila dibandingkan dengan Liabilitas Jangka Panjang pada tanggal 31 Desember 2020 yaitu sebesar Rp23.167.667.283. Penurunan ini terutama disebabkan oleh penurunan pada utang non-usaha–pihak ketiga sebesar Rp 1,9 miliar dan utang bank dan lembaga keuangan sebesar Rp1,08 miliar.
Profitabilitas (%)
Laba (rugi) kotor/penjualan 25,31% 25,36% 25,32% 25,18%
Laba (rugi) kotor/jumlah aset 27,16% 49,43% 56,06% 37,68%
Laba (rugi) kotor/jumlah ekuitas 103,37% 254,05% 385,49% 697,71%
Laba (rugi) bersih tahun berjalan/penjualan 2,41% 4,14% 3,93% 3,88%
Laba (rugi) bersih tahun berjalan/jumlah aset 2,58% 8,06% 8,71% 5,81%
Laba (rugi) bersih tahun berjalan/jumlah ekuitas 9,82% 41,45% 59,86% 107,61%
Likuiditas (x)
Current ratio 1,23 1,27 1,28 1,12
Cash ratio 0,02 0,04 0,04 0,03
Solvabilitas (x)
Jumlah liabilitas/ekuitas 2,81 4,14 5,88 17,51
Jumlah liabilitas/jumlah aset 0,74 0,81 0,85 0,95
Interest Coverage Ratio* 2,87 4,34 3,89 3,05
Debt Service Coverage Ratio* 0,53 3,12 3,15 2,42
Pertumbuhan (%)
Penjualan 49,42% 13,96% 36,59% 10,94%
Beban pokok penjualan 48,23% 13,90% 36,34% 16,49%
Laba kotor 53,04% 14,14% 37,35% -2,82%
Laba sebelum pajak penghasilan 66,40% 15,52% 44,97% -31,72%
Laba bersih tahun berjalan 65,36% 19,93% 38,28% -29,67%
Laba bersih komprehensif tahun berjalan 65,31% 19,93% 38,08% -29,67%
Aset 16,31% 29,46% -7,68% 19,06%
Liabilitas 6,47% 22,02% -16,60% 12,08%
Ekuitas 57,05% 73,19% 148,59% 1213,85%
*Perhitungan rasio Solvabilitas
Intererest Coverage Ratio = Net Operating Income/Interest Expense Debt Service Ratio = EBITDA/Total Debt Service
Solvabilitas
Solvabilitas merupakan parameter/alat ukur untuk mengetahui kemampuan Perseroan dalam memenuhi seluruh liabilitasnya. Solvabilitas diukur dengan membandingkan jumlah liabilitas Perseroan dengan jumlah aset atau ekuitas Perseroan.
Rasio solvabilitas ekuitas Perseroan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 adalah 2,81x dan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2022, 2021, dan 2020 berturut-turut adalah 4.14x, 5,88x, dan 17,51x.
Rasio solvabilitas aset Perseroan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 adalah 0.74x dan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2022, 2021, dan 2020 berturut-turut adalah 0,81x, 0,85x, dan 0,95x.
Interest Coverage Ratio
Interest Coverage Ratio yaitu rasio untuk mengukur kemampuan operasi Perseroan menutupi beban keuangan atau beban bunga karena adanya pinjaman berbunga dari pihak eksternal. Interest Coverage Ratio pada tanggal 30 Juni 2023, 31 Desember 2022, 2021 dan 2020 masing-masing dan berturut-turut adalah 2,87x, 4,34x, 3,89x, dan 3,05x.
seperti tinta printer, minyak esensial, gas industri, perekat kimia, pewarna, resin buatan, metanol,
parafin, perasa dan pewangi, soda, garam industri, asam dan sulfur dan lain-lain;
(ii) Perdagangan Besar Bahan Makanan dan Minuman Hasil Pertanian Lainnya
Mencakup kegiatan usaha perdagangan besar bahan makanan dan minuman hasil pertanian lainnya, seperti tanaman bumbu-bumbuan dan rempah-rempah;
(iii) Perdagangan Besar Telur dan Hasil Olahan Telur
Mencakup kegiatan usaha perdagangan besar telur dan hasil olahan telur;
(iv) Industri Pengolahan dan Pengawetan Lainnya untuk Ikan
Mencakup kegiatan usaha pengolahan dan pengawetan ikan (bersirip/pisces), termasuk kegiatan kapal yang digunakan hanya untuk pengolahan dan pengawetan ikan dan biota air lainnya (dalam hal ini tidak termasuk pengalengannya), produksi tepung ikan untuk konsumsi manusia dan makanan hewan dan produksi daging dan bagian dari ikan bukan untuk konsumsi manusia, konsentrat tepung ikan, termasuk dalam kelompok ini adalah industri pengolahan dan pengawetan ikan dengan menggunakan radiasi (dengan iradiator);
b. Kegiatan Usaha Penunjang, Antara Lain:
(i) Perdagangan Besar Hasil Olahan Perikanan
Mencakup kegiatan usaha perdagangan besar olahan hasil perikanan sebagai bahan baku atau bahan dasar dari kegiatan berikutnya, seperti ikan, udang, kepiting, tiram, mutiara, kerang, rumput laut, bunga karang dan kodok, termasuk ikan hidup, ikan hias, serta bibit hasil perikanan.
Maksud dan tujuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tersebut di atas, merupakan kegiatan usaha Perseroan telah sesuai dengan ketentuan UUPT dan Perseroan telah menjalankan seluruh kegiatan usaha sebagaimana dimaksud dalam Anggaran Dasar Perseroan serta tidak menjalankan kegiatan usaha selain sebagaimana dimaksud dalam Anggaran Dasar Perseroan. Selanjutnya untuk kegiatan usaha Perseroan telah disesuaikan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (”KBLI”) yang berlaku saat ini yaitu berdasarkan Peraturan Badan Pusat Statistik No. 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.
Namun kegiatan usaha Perseroan pada saat prospektus ini dikeluarkan yang benar-benar dijalankan adalah perdagangan Bahan Kimia Khusus untuk Bahan Baku Makanan & Minuman, Bahan Baku Perawatan Diri, dan Bahan Baku Kimia Industri.
Kantor Perseroan berlokasi di Jakarta Barat.
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 61 tanggal 16 Agustus 2023, yang dibuat di hadapan , Xxxxxxxxx Xxxxxx Xxxxxxx, S.H., X.Xx., Notaris di DKI Jakarta, yang telah memperoleh persetujuan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0048341.AH.01.02.TAHUN 2023 tanggal 16 Agustus 2023 yang telah terdaftar dalam Daftar Perseroan AHU-0159244.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 16 Agustus 2023, dan telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana dibuktikan dengan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan No. AHU-AH.01.00-0000000 tanggal 16 Agustus 2023, yang telah terdaftar dalam Daftar Perseroan No. AHU-AH.01.00-0000000 tanggal 16 Agustus 2023, struktur dan susunan pemegang saham Perseroan sampai dengan Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp10,- per saham
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang
c) Total Liabilitas
Debt Service Coverage Ratio
Keterangan
Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp) Persentase (%)
berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.
Laba Bersih Periode Berjalan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 adalah sebesar Rp5.967.241.021 dimana terdapat kenaikan Laba Bersih Periode Berjalan sebesar Rp991.783.966 atau sebesar 19,93% bila dibandingkan dengan Laba Bersih Periode Berjalan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 yaitu sebesar Rp4.975.457.055. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh Peningkatan laba bersih ini terutama disebabkan akumulasi peningkatan laba sebelum pajak penghasilan yang lebih besar daripada peningkatan pajak penghasilan kini Perseroan.
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020.
Laba Bersih Periode Berjalan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 adalah sebesar Rp4.975.457.055 dimana terdapat kenaikan Laba Bersih Periode Berjalan sebesar Rp1.377.359.659 atau sebesar 38,58% bila dibandingkan dengan Laba Bersih Periode Berjalan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 yaitu sebesar Rp3.598.097.396. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh Kenaikan ini terutama disebabkan oleh Peningkatan laba bersih ini terutama disebabkan akumulasi peningkatan laba sebelum pajak penghasilan yang lebih besar daripada peningkatan pajak penghasilan kini Perseroan.
Penghasilan (Rugi) Komprehensif Xxxx - Xxxx
Untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 dibandingkan dengan periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022.
Penghasilan (Rugi) Komprehensif Lain – Neto Perseroan untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 adalah sebesar Rp(8.079.221) sedangkan untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022 adalah sebesar Rp(4.476.606). Hal ini dikarenakan peningkatan liabilitas imbalan kerja karyawan.
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.
Penghasilan (Rugi) Komprehensif Lain – Neto Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 adalah sebesar Rp(8.953.212) sedangkan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 adalah sebesar Rp(7.239.813). Hal ini dikarenakan peningkatan liabilitas imbalan kerja karyawan.
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020.
Penghasilan (Rugi) Komprehensif Lain – Neto Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 adalah sebesar Rp(7.239.813) sedangkan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 adalah sebesar Rp0. Hal ini dikarenakan peningkatan liabilitas imbalan kerja karyawan.
Laba (Rugi) Komprehensif Periode/Tahun Berjalan
Untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 dibandingkan dengan periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022.
Laba (Rugi) Komprehensif Periode/Tahun Berjalan Perseroan untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 adalah sebesar Rp2.212.267.201 dimana terdapat kenaikan Laba Komprehensif Periode/Tahun Berjalan sebesar Rp874.010.305 atau sebesar 65,31% bila dibandingkan dengan Laba Komprehensif Periode/Tahun Berjalan untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022 yaitu sebesar Rp1.338.256.896. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh meningkatnya laba bruto atas peningkatan penjualan.
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.
Laba Komprehensif Periode Berjalan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 adalah sebesar Rp5.958.287.809 dimana terdapat kenaikan Laba Komprehensif Periode Berjalan sebesar Rp990.070.567 atau sebesar 19,93% bila dibandingkan dengan Laba Komprehensif Periode Berjalan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 yaitu sebesar Rp4.968.217.242. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh meningkatnya laba bruto atas peningkatan penjualan.
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020.
Laba Komprehensif Periode Berjalan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 adalah sebesar Rp4.968.217.242 dimana terdapat kenaikan Laba Komprehensif Periode Berjalan sebesar Rp1.370.119.846 atau sebesar 38,08% bila dibandingkan dengan Laba Komprehensif Periode Berjalan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 yaitu sebesar Rp3.598.097.396 Kenaikan ini terutama disebabkan oleh meningkatnya laba bruto atas peningkatan penjualan dan penurunan penghasilan(beban) lain-lain Rp423.443.172 dan penurunan beban keuangan Rp242.848.876.
4.2 Pertumbuhan Aset, Liabilitas, dan Ekuitas Laporan Posisi Keuangan Perseroan
Posisi pada tanggal 30 Juni 2023 dibandingkan posisi pada tanggal 31 Desember 2022
Total Liabilitas Perseroan pada tanggal 30 Juni 2023 adalah sebesar Rp63.448.283.667 dimana terdapat kenaikan Total Liabilitas sebesar Rp3.853.123.558 atau sebesar 6,47% bila dibandingkan dengan Total Liabilitas pada tanggal 31 Desember 2022 yaitu sebesar Rp59.595.160.109. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh kenaikan utang bank jangka pendek Rp4,5 miliar, utang usaha–pihak ketiga Rp5,7 miliar, dan utang dan lembaga keuangan Rp418 Juta.
Posisi pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan posisi pada tanggal 31 Desember 2021
Total Liabilitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 adalah sebesar Rp59.595.160.109 dimana terdapat kenaikan Total Liabilitas sebesar Rp10.752.781.843 atau sebesar 22,02% bila dibandingkan dengan Total Liabilitas pada tanggal 31 Desember 2021 yaitu sebesar Rp48.842.378.266. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh peningkatan utang usaha–pihak ketiga sebesar Rp11 miliar.
Posisi pada tanggal 31 Desember 2021 dibandingkan posisi pada tanggal 31 Desember 2020
Total Liabilitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2021 adalah sebesar Rp48.842.378.266 dimana terdapat penurunan Total Liabilitas sebesar Rp9.720.706.929 atau sebesar -16,60% bila dibandingkan dengan Total Liabilitas pada tanggal 31 Desember 2020 yaitu sebesar Rp58.563.085.195. Penurunan ini terutama disebabkan oleh penurunan pada utang usaha–pihak ketiga Rp7,32 miliar.
(dalam Rupiah)
Keterangan 30 Juni 31 Desember
2023 2022 2021 2020
Ekuitas
Modal saham - nilai nominal Rp20 per saham pada 30 Juni 2023 dan Rp10.000 per saham pada 31 Desember 2022, 2021 dan 2020
Modal dasar – 3.725.000.000 lembar saham pada 30 Juni 2023 dan 1.000.000 lembar
saham pada 31 Desember 2022, 2021
dan 2020
Modal ditempatkan dan disetor – 931.250.000 lembar saham pada 30 Juni 2023, 262.500
lembar saham 31 Desember 2022 dan
250.000 lembar saham pada 31 Desember
2021 dan 2022 18.625.000.000 2.625.000.000 2.500.000.000 2.500.000.000
Rugi Komprehensif Lain (24.272.246) (16.193.025) (7.239.813) - Xxxxx Xxxx
Telah ditentukan penggunaannya 400.000.000 - - -
Belum ditentukan penggunaannya 3.606.653.162 00.000.000.000 0.000.000.000 000.000.000
Total Ekuitas 00.000.000.000 00.000.000.000 0.000.000.000 0.000.000.000
EKUITAS
Posisi pada tanggal 30 Juni 2023 dibandingkan posisi pada tanggal 31 Desember 2022
Saldo Ekuitas Perseroan pada tanggal 30 Juni 2023 adalah sebesar Rp22.607.380.916 dimana terdapat kenaikan Saldo Ekuitas sebesar Rp8.212.267.201 atau sebesar 57,05% bila dibandingkan dengan Saldo Ekuitas pada tanggal 31 Desember 2022 yaitu sebesar Rp14.395.113.715. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh peningkatan modal saham Rp16 miliar.
Posisi pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan posisi pada tanggal 31 Desember 2021
Saldo Ekuitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 adalah sebesar Rp14.395.113.715 dimana terdapat kenaikan Saldo Ekuitas sebesar Rp6.083.287.809 atau sebesar 73,19% bila dibandingkan dengan Saldo Ekuitas pada tanggal 31 Desember 2021 yaitu sebesar Rp8.311.825.906. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh laba Perseroan tahun 2022 sebesar Rp5,96miliar.
Posisi pada tanggal 31 Desember 2021 dibandingkan posisi pada tanggal 31 Desember 2020
Saldo Ekuitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2021 adalah sebesar Rp8.311.825.906 dimana terdapat kenaikan Saldo Ekuitas sebesar Rp4.968.217.242 atau sebesar 148,59% bila dibandingkan dengan Saldo Ekuitas pada tanggal 31 Desember 2020 yaitu sebesar Rp3.343.608.664. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh laba Perseroan tahun 2021 sebesar Rp4,97 miliar.
Berikut ini adalah arus kas Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 dan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, 2021, dan 2020:
(dalam Rupiah)
Keterangan 30 Juni 31 Desember 2023 2022* 2022 2021 2020
Arus Kas Dari Aktivitas Operasi
Penerimaan dari pelanggan 00.000.000.000 00.000.000.000 000.000.000.000 000.000.000.000 00.000.000.000
Debt Service Coverage Ratio yaitu pengukuran arus kas Perseroan yang tersedia untuk membayar kewajiban hutang saat ini. Debt Service Coverage Ratio pada tanggal 30 Juni 2023, 31 Desember 2022, 31 Desember 2021 dan 31 Desember 2020 masing-masing dan berturut-turut adalah 0,53x, 3,12x, 3,15x, dan 2,42x..
Imbal Hasil Aset
Imbal Hasil Aset (Return on Asset) adalah rasio yang menggambarkan kemampuan Perseroan menghasilkan laba bersih dari perputaran asetnya. Rasio ini diukur dengan membandingkan antara laba bersih terhadap jumlah aset Perseroan.
Rasio imbal hasil aset Perseroan untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 adalah 2,58% dan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2022, 2021, dan 2020 berturut-turut adalah
8,06%,8,71%, dan 5,81%.
Imbal Hasil Ekuitas
Imbal Hasil Ekuitas (Return on Equity) adalah rasio yang menggambarkan kemampuan Perseroan menghasilkan laba bersih bagi para pemegang sahamnya. Rasio ini diukur dengan membandingkan antara laba bersih terhadap jumlah ekuitas.
Xxxxx imbal hasil ekuitas Perseroan untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 adalah 9,82% dan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2022, 2021, dan 2020 berturut-turut adalah
41,45% , 59,86%, dan 107,61%.
Likuiditas
Rasio likuiditas Perseroan adalah kemampuan Perseroan untuk melunasi liabilitas jangka pendek. Rasio likuiditas Perseroan yang dihitung adalah rasio lancar dan rasio kas. Rasio kas dihitung dengan membagi kas dan setara kas dengan jumlah liabilitas jangka pendek, sedangkan rasio lancar dihitung dengan membagi jumlah aset lancar dengan jumlah liabilitas jangka pendek.
Tingkat rasio lancar Perseroan untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 adalah 1,23 x dan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2022, 2021, dan 2020 berturut-turut adalah 1,27x, 1,28x, dan 1,12x.
Sedangkan tingkat rasio kas Perseroan untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 adalah 0,02x dan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2022, 2021, dan 2020 berturut-turut adalah 0,04x, 0,04x, dan 0,03x.
Dalam mengelola likuiditas, Perseroan memastikan setiap kebutuhan dana di saat ini, maupun di masa datang baik untuk kondisi normal maupun kondisi stres dapat dipenuhi. Jumlah aset lancar yang memadai dipertahankan untuk menjamin kebutuhan likuiditas yang terkendali setiap waktu.
Sumber likuiditas secara internal dan eksternal
Sumber likuiditas secara internal Perseroan terutama diperoleh dari penerimaan piutang dari pelanggan. Sedangkan sumber likuiditas secara eksternal Perseroan terutama dari pinjaman dari bank dan perusahaan pembiayaan lainnya. Penggunaan dana yang diperoleh Perseroan tersebut adalah untuk mendanai operasional Perseroan dan membayar pinjaman dari bank dan utang kepada pihak ketiga.
Sumber likuiditas yang material yang belum digunakan
Perseroan dan Entitas Anak memiliki sumber likuiditas material yang berasal dari fasilitas kredit dari Bank yang memberikan fasilitas kredit berupa Kredit Modal Kerja yang akan digunakan untuk tujuan pembelian bahan baku dan modal kerja.
Perseroan berkeyakinan bahwa ke depannya Perseroan masih memiliki sumber pendanaan yang cukup dari aktivitas operasi dan dana hasil Penawaran Umum Perdana Saham untuk memenuhi kebutuhan modal kerja Perseroan. Apabila kebutuhan modal kerja Perseroan tidak terpenuhi maka Perseroan akan mencari sumber pembiayaan lainnya antara lain melalui dana pihak ketiga seperti perbankan atau lembaga keuangan lainnya.
Tidak terdapat informasi terkait kecenderungan yang diketahui, permintaan, perikatan atau komitmen, kejadian dan/atau ketidakpastian yang mungkin mengakibatkan terjadinya peningkatan atau penurunan yang material terhadap likuiditas Perseroan.
Jumlah belanja modal Perseroan untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 serta tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, 2021 dan 2022, berturut-turut sebesar Rp95.217.997, Rp637.554.048, Rp563.423.399 dan Rp834.453.936.
Informasi segmen di bawah ini dilaporkan berdasarkan informasi yang digunakan oleh manajemen untuk mengevaluasi kinerja tiap segmen usaha dan di dalam mengalokasikan sumber daya dan tidak terdapat segmen geografis karena seluruh kegiatan bisnis Perusahaan beroperasi di Indonesia. Bisnis Perusahaan hanya dikelompokkan menjadi satu produk yaitu bahan kimia.
30 Juni 31 Desember
Modal Dasar 7.450.000.000 74.500.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
PT Sinergi Asia Corporindo 1.802.380.000 00.000.000.000 96,77
Xxxxx Xxxxxxxx 30.060.000 300.600.000 1,61
Xxxxx Xxxxxx 30.060.000 300.600.000 1,61
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 1.862.500.000 00.000.000.000 100
Jumlah Saham dalam Portepel 5.587.500.000 00.000.000.000
Berdasarkan akta perubahan anggaran dasar terakhir Perseroan, yaitu Akta No. 61/2023, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan menyetujui rencana Perseroan untuk melakukan pelaksanaan Penawaran Umum Perdana Saham dalam simpanan/portepel Perseroan, sehingga struktur permodalan Perseroan menjadi sebagai berikut:
Modal Dasar : Rp 00.000.000.000, (tujuh puluh empat miliar lima ratus juta Rupiah) lembar saham dengan nilai nominal setiap saham Rp10,00 (sepuluh Rupiah).
Modal Ditempatkan : Rp 00.000.000.000, (delapan belas miliar enam ratus dua puluh lima juta Rupiah) terbagi atas 1.862.500.000 (satu miliar delapan ratus enam puluh dua juta lima ratus ribu) lembar saham.
Modal Disetor : Rp 00.000.000.000, (delapan belas miliar enam ratus dua puluh lima juta Rupiah)
2. PENGURUS DAN PENGAWAS PERSEROAN
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Perseroan No. 61/2023, susunan Direksi dan Komisaris Perseroan yang menjabat saat ini adalah sebagai berikut:
Komisaris Utama : Xxxxxxx
Xxxxxxxxx : Xxxxx Xxxxxx
Komisaris Independen : Drs. Xxxx Xxxxxxxxx, S.H., M.H.
Direksi
Direktur Utama : Siu Min
Direktur : Xxxxxx Xxxxxxxxx
Xxxxxxxx : Xxxxx Xxxxxxxx
Xxxxxxxx : Xxxxx Xxxxxx
3. KEGIATAN USAHA SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA PERSEROAN
a. Umum
Perseroan merupakan salah satu perusahaan yang menawarkan solusi satu atap untuk industri makanan & minuman, perawatan diri (personal care), dan bahan kimia industri di Indonesia.
Perseroan bergerak dalam bidang perdagangan bahan kimia khusus untuk bahan baku makanan & minuman, bahan baku perawatan diri, dan bahan baku kimia industri. Selain itu, Perseroan juga melakukan formulasi bahan-bahan kimia tersebut yang khusus ditujukan kepada pelanggannya.
Perseroan menyediakan rangkaian lengkap produk-produk berkualitas seperti oleoresin, ekstrak, flavor, dehydrated product, pengawet, pewarna makanan, anti-oksidan, pengemulsi, nutraceuticals, natural oil, filter UV, rheology modifier, asam lemak, texturizer, dan bahan fungsional dan material aktif lainnya.
Produk-produk Perseroan telah digunakan di berbagai aplikasi industri, mulai dari pengolahan makanan laut & daging, produk konfeksioneri, minuman, bumbu, toiletries, kesehatan, suplemen, hingga personal care dan kosmetik exclusive.
Perseroan didirikan pada tahun 2013. Perseroan terus tumbuh dan berkembang mengikuti tuntutan pasar yang terus berubah dan terus menerus bereksplorasi dan menghasilkan produk-produk baru yang memberi nilai lebih, meningkatkan performa produk, dan relevan dengan kebutuhan klien, Perseroan berkomitmen untuk memberikan produk dan solusi terbaik.
Perseroan menghasilkan pendapatan melalui penjualan bahan kimia khusus untuk bahan baku makanan, perawatan diri (personal care), dan kimia industri kepada pelanggannya, dengan distribusi modelnya mencakup aktivitas tambahan yang memiliki nilai tambah seperti keahlian tenaga R&D dalam memformulasikan formula, tim penjualan dengan kemampuan teknis dan handal, layanan pelanggan dan dukungan teknis yang prima dan produk berkualitas dengan harga yang kompetitif meningkatkan net profit margin Perseroan. Harga untuk produk yang dijual Perseroan kepada pelanggannya sebagian didasarkan pada nilai tambah. Model distribusi Perseroan menyediakan platform penjualan melalui kanal pemasaran seperti Instagram, YouTube, LinkedIn, atau website langsung Perseroan untuk membantu penjualan dari Perseroan secara langsung (metode direct selling), pemasaran dan pengembangan formulasi dan persediaan stok yang lengkap guna pengiriman yang tepat waktu. Dengan menawarkan model distribusi seperti ini memberikan nilai tambah dengan inovasi dan layanan teknis membedakan Perseroan dengan
(dalam Rupiah)
Pembayaran ke pemasok (00.000.000.000) (00.000.000.000) (000.000.000.000) (000.000.000.000) (00.000.000.000)
Pembayaran ke karyawan (00.000.000.000) (0.000.000.000) (00.000.000.000) (00.000.000.000) (0.000.000.000)
Keterangan
2023 2022 2021 2020
kompetitornya saat ini.
Keterangan
30 Juni 31 Desember 2023 2022 2021 2020
Pembayaran beban operasional
dan lainnya (5.793.874.553) (2.601.883.154) (7.877.425.012) (5.648.790.484) (2.469.311.182)
Penerimaan penghasilan keuangan 3.560.603 5.111.903 9.010.444 9.692.731 15.471.947
Pembayaran beban keuangan (1.977.419.562) (1.251.384.186) (2.617.701.361) (2.596.271.000) (2.839.119.876)
Penjualan 00.000.000.000 000.000.000.000 000.000.000.000 00.000.000.000
Beban Pokok Penjualan (00.000.000.000) (000.000.000.000) (00.000.000.000) (00.000.000.000)
Hasil Segmen 00.000.000.000 00.000.000.000 32.041.046.013 00.000.000.000
Beban usaha segmen (00.000.000.000) (00.000.000.000) (00.000.000.000) (00.000.000.000)
Perseroan memiliki jaringan di 10 kota di Indonesia dari pulau Sumatera, Jawa dan Sulawesi.
Kas dan bank 1.273.797.699 1.512.905.327 1.256.956.398 1.135.990.874
Piutang usaha
Pihak ketiga - neto 00.000.000.000 00.000.000.000 00.000.000.000 00.000.000.000
Piutang non-usaha
Pihak ketiga 199.347.978 93.897.978 73.555.380 88.956.578
Persediaan 00.000.000.000 00.000.000.000 00.000.000.000 00.000.000.000
Uang muka dan biaya dibayar dimuka 1.822.053.721 1.093.318.528 1.106.428.589 972.771.758
Pajak dibayar dimuka 3.011.278.001 404.465.605 - -
Total Aset Lancar 00.000.000.000 00.000.000.000 00.000.000.000 00.000.000.000
Aset Tidak Lancar
Aset tetap - neto 00.000.000.000 00.000.000.000 00.000.000.000 00.000.000.000
Aset hak guna - neto 586.478.979 392.500.000 165.260.196 563.868.987
Taksiran tagihan restitusi pajak 1.252.332.762 1.252.332.762 - - Aset pajak tangguhan 754.815.623 576.160.710 447.289.055 342.647.477
Aset tidak lancar lainnya 35.000.000 35.000.000 35.000.000 45.000.000
Total Aset Tidak Lancar 00.000.000.000 00.000.000.000 00.000.000.000 00.000.000.000
Total Aset 00.000.000.000 00.000.000.000 57.154.204.172 00.000.000.000
ASET
a) Aset Lancar
Pembayaran pajak penghasilan (2.190.715.412) (1.377.330.376) (3.883.801.293) (1.401.383.649) (992.480.000)
Xxxx Xxx Xxxx Diperoleh dari (Digunakan untuk) Aktivitas
Operasi (2.559.176.062) (35.029.208) 1.251.808.425 3.598.630.660 (823.982.611)
Arus Kas Dari Aktivitas Investasi
Penerimaan dari pelepasan aset tetap - 187.700.000 270.700.000 80.000.000 - Perolehan aset hak guna (473.963.964) (630.000.000) (630.000.000) - (830.000.000)
Perolehan aset tetap (95.217.997) (104.275.698) (365.258.290) (563.423.399) (834.453.936)
Arus Kas Neto Digunakan untuk
Aktivitas Investasi (569.181.961) (546.575.698) (724.558.290) (483.423.399) (1.664.453.936)
Arus Kas Dari Aktivitas Pendanaan
Penerimaan modal disetor - - 125.000.000 - -
Pembayaran utang bank dan lembaga
keuangan (9.917.018.706) (596.210.061) (1.405.864.514) (1.043.512.318) (1.298.789.804)
Pembayaran pembiayaan konsumen (45.382.626) (5.930.840) (21.058.382) (67.335.218) (60.740.773)
Penerimaan utang bank dan lembaga
keuangan 9.000.000.000 1.177.911.470 1.957.294.374 - -
Pembayaran utang pihak ketiga (526.155.423) (1.058.655.523) (964.789.221) (860.968.548) (763.599.616)
Pembayaran utang pihak berelasi (200.000.000) - (1.400.000.000) (1.100.000.000) (250.000.000)
Arus Kas Neto Digunakan untuk
Aktivitas Pendanaan (1.688.556.755) (482.884.954) (1.709.417.743) (3.071.816.084) (2.373.130.193)
Pendapatan keuangan 3.560.603 9.010.444 9.692.731 15.471.947
Beban keuangan (1.977.419.562) (2.617.701.361) (2.596.271.000) (2.839.119.876) Beban pajak penghasilan - neto (732.103.674) (1.861.110.415) (1.800.896.606) (1.076.128.023) Laba Segmen 2.220.346.422 5.967.241.021 4.975.457.055 3.598.097.396
Segmen Aset dan Liabilitas
Aset segmen 00.000.000.000 00.000.000.000 57.154.204.172 00.000.000.000
Liabilitas segmen 00.000.000.000 00.000.000.000 00.000.000.000 00.000.000.000
Tidak ada kejadian atau perubahan penting dalam ekonomi yang dapat mempengaruhi pendapatan dan
profitabilitas Perseroan.
Seluruh faktor risiko usaha dan risiko umum yang dihadapi oleh Perseroan dalam melaksanakan kegiatan usaha telah diungkapkan dan disusun berdasarkan bobot risiko dan dampak risiko usaha serta umum terhadap kegiatan usaha dan keuangan Perseroan. Keterangan lebih lanjut mengenai risiko usaha Perseroan dapat dilihat pada Bab VI Prospektus Awal.
a. Risiko Utama Yang Mempunyai Pengaruh Signifikan Terhadap Kelangsungan Usaha Perseroan
Risiko Keberlangsungan Kerjasama Distribusi antara Pemasok dengan Perseroan
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan senantiasa berpedoman pada visi dan misi yang telah ditetapkan, yang juga merupakan wujud dari aspirasi pendiri Perseroan. Visi dan misi Perseroan adalah sebagai berikut:
Visi
Mencapai potensi maksimal dan bermanfaat bagi orang lain.
Misi
- Menyediakan produk dan solusi inovatif yang menciptakan nilai bagi klien kami.
- Menjadi mitra terpercaya pilihan bagi klien kami.
Posisi pada tanggal 30 Juni 2023 dibandingkan posisi pada tanggal 31 Desember 2022.
b. Risiko Usaha Yang Bersifat Material Baik Secara Langsung Maupun Tidak Langsung Yang Dapat
- Bekerja sama dengan mitra bisnis dan prinsipal untuk mengembangkan produk berkualitas dan sangat
Aset Lancar Perseroan pada 30 Juni 2023 adalah sebesar Rp64.168.390.212 dimana terdapat kenaikan Aset Lancar sebesar Rp12.202.518.192 atau sebesar 23,48% bila dibandingkan dengan Aset Lancar pada tanggal 31 Desember 2022 yaitu sebesar Rp51.965.872.020 Kenaikan ini terutama disebabkan oleh kenaikan piutang usaha 4,8 miliar dan persediaan 4,1 miliar.
Posisi pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan posisi pada tanggal 31 Desember 2021.
Aset Lancar Perseroan pada 31 Desember 2022 adalah sebesar Rp51.965.872.020 dimana terdapat kenaikan Aset Lancar sebesar Rp15.797.079.583 atau sebesar 43,68% bila dibandingkan dengan Aset Lancar pada tanggal 31 Desember 2021 yaitu sebesar Rp36.168.792.437 Kenaikan ini terutama disebabkan oleh peningkatan pada piutang usaha pihak ketiga sebesar Rp8,8 miliar dan persediaan sebesar Rp6,25 miliar.
Posisi pada tanggal 31 Desember 2021 dibandingkan posisi pada tanggal 31 Desember 2020
Aset Lancar Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 adalah sebesar Rp36.168.792.437 dimana terdapat penurunan Aset Lancar sebesar Rp3.627.890.575 atau sebesar -9,12% bila dibandingkan dengan Aset Lancar untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 yaitu sebesar Rp39.796.683.012. Penurunan ini terutama disebabkan oleh penurunan piutang usaha–pihak ketiga sebesar Rp2,96 miliar.
b) Aset Tidak Lancar
Posisi pada tanggal 30 Juni 2023 dibandingkan posisi pada tanggal 31 Desember 2022
Aset Tidak Lancar Perseroan pada tanggal 30 Juni 2023 adalah sebesar Rp21.887.274.371 dimana terdapat penurunan Aset Tidak Lancar sebesar Rp-137.127.433 atau sebesar -0,62% bila dibandingkan dengan Aset Tidak Lancar pada tanggal 31 Desember 2022 yaitu sebesar Rp22.024.401.804 . Penurunan ini terutama disebabkan oleh penurunan aset tetap–bersih sebesar Rp509 juta.
Posisi pada tanggal 31 Desember 2020 dibandingkan posisi pada tanggal 31 Desember 2021
Aset Tidak Lancar Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 adalah sebesar Rp22.024.401.804 dimana terdapat kenaikan Aset Tidak Lancar sebesar Rp1.038.990.069 atau sebesar 4,95% bila dibandingkan dengan Aset Tidak Lancar pada tanggal 31 Desember 2021 yaitu sebesar Rp20.985.411.735. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh taksiran restitusi pajak sebesar Rp1,2 miliar.
Posisi pada tanggal 31 Desember 2021 dibandingkan posisi pada tanggal 31 Desember 2020
Aset Tidak Lancar Perseroan pada tanggal 31 Desember 2021 adalah sebesar Rp20.985.411.735 dimana terdapat penurunan Aset Tidak Lancar sebesar Rp1.124.599.112 atau sebesar -5,09% bila dibandingkan dengan Aset Tidak Lancar pada tanggal 31 Desember 2020 yaitu sebesar Rp22.110.010.847. Penurunan ini terutama disebabkan oleh penurunan aset tetap–bersih sebesar Rp820 juta.
c) Total Aset
Posisi pada tanggal 30 Juni 2023 dibandingkan posisi pada tanggal 31 Desember 2022
Total Aset Perseroan pada tanggal 30 Juni 2023 adalah sebesar Rp86.055.664.583 dimana terdapat kenaikan Total Aset sebesar Rp12.065.390.759 atau sebesar 16,31% bila dibandingkan dengan Total Aset pada tanggal 31 Desember 2022 yaitu sebesar Rp73.990.273.824 Kenaikan ini terutama disebabkan oleh kenaikan piutang usaha 4,8 miliar dan persediaan 4,1 miliar.
Posisi pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan posisi pada tanggal 31 Desember 2021
Total Aset Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 adalah sebesar Rp73.990.273.824 dimana terdapat kenaikan Total Aset sebesar Rp16.836.069.652 atau sebesar 29,46% bila dibandingkan dengan Total Aset pada 31 Desember 2021 yaitu sebesar Rp57.154.204.172. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh peningkatan pada piutang usaha–pihak ketiga sebesar Rp8,8 miliar dan persediaan sebesar Rp6,25 miliar.
Posisi pada tanggal 31 Desember 2021 dibandingkan posisi pada tanggal 31 Desember 2020
Total Aset Perseroan pada tanggal 31 Desember 2021 adalah sebesar Rp57.154.204.172 dimana terdapat penurunan Total Aset sebesar Rp4.752.489.687 atau sebesar -7,68% bila dibandingkan dengan Total Aset pada tanggal 31 Desember 2020 yaitu sebesar Rp61.906.693.859. Penurunan ini terutama disebabkan oleh penurunan piutang usaha–pihak ketiga sebesar Rp2,96 miliar.
(dalam Rupiah)
Keterangan 30 Juni 31 Desember
2023 2022 2021 2020
Liabilitas
Liabilitas Jangka Pendek
Utang bank jangka pendek 00.000.000.000 0.000.000.000 0.000.000.000 7.144.244.111
Utang usaha
Pihak ketiga 00.000.000.000 00.000.000.000 00.000.000.000 00.000.000.000
Utang pajak 1.590.676.213 791.686.643 1.480.477.115 1.386.511.378
Xxxxx xxxxxx 82.204.656 189.943.853 211.247.288 191.082.090
Utang jangka panjang yang jatuh tempo dalam satu tahun:
Utang bank dan lembaga keuangan 2.209.613.494 1.791.164.016 1.083.390.180 1.043.502.109
Pembiayaan konsumen 90.765.252 90.765.252 5.930.840 67.335.218
Total Liabilitas Jangka Pendek 00.000.000.000 00.000.000.000 00.000.000.000 00.000.000.000
Liabilitas Jangka Panjang
Utang jangka panjang setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun:
Kenaikan (Penurunan) Neto Kas
Dan Bank Xxx Xxxxkan (4.816.914.778) (1.064.489.860) (1.182.167.608) 43.391.177 (4.861.566.740)
Kas Dan Bank Dan Cerukan Pada
Awal Periode/ Tahun (7.147.029.668) (5.964.862.060) (5.964.862.060) (6.008.253.237) (1.146.686.497)
Akhir Periode/ Tahun (00.000.000.000) (0.000.000.000) (0.000.000.000) (0.000.000.000) (6.008.253.237)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
Untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 dibandingkan dengan periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022
Arus kas diperoleh dari aktivitas operasi selama periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 adalah sebesar Rp(2.559.176.062) mengalami penurunan sebesar Rp3.250.302.277 atau -7205,83% dari arus kas diperoleh dari aktivitas operasi selama periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022 sebesar Rp(35.029.208). Hal ini terutama dikarenakan pembayaran kepada pemasok, pembayaran kepada karyawan, dan beban operasional lebih besar dari penerimaan kas dari pelanggan.
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021
Arus kas diperoleh dari aktivitas operasi selama tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 adalah sebesar Rp1.251.808.425 mengalami penurunan sebesar Rp2.346.822.235 atau -65,21% dari arus kas diperoleh dari aktivitas operasi selama tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar Rp3.598.630.660. Hal ini terutama dikarenakan adanya peningkatan pembayaran kepada pemasok Rp2,5 miliar dan beban operasi sebesar Rp2,2 miliar.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020
Arus kas diperoleh dari aktivitas operasi selama tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 adalah sebesar Rp3.598.630.660 mengalami peningkatan sebesar Rp4.422.613.271 atau 536,74% dari arus kas diperoleh dari aktivitas operasi selama tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 sebesar Rp(823.982.611). Hal ini terutama dikarenakan pembayaran kepada pemasok, pembayaran kepada karyawan, dan beban operasional lebih besar dari penerimaan kas dari pelanggan.
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
Untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 dibandingkan dengan periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022
Arus kas digunakan untuk aktivitas investasi selama periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 adalah sebesar Rp(569.181.961) mengalami penurunan sebesar Rp22.606.263 atau -4,14% dari arus kas digunakan untuk aktivitas investasi selama periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022 sebesar Rp(546.575.698). Hal ini terutama dikarenakan adanya penurunan aset tetap Rp156 juta.
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021
Arus kas digunakan untuk aktivitas investasi selama tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 adalah sebesar Rp(724.558.290) mengalami penurunan sebesar Rp241.134.891 atau -49,88% dari arus kas digunakan untuk aktivitas investasi selama tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar Rp(483.423.399). Hal ini terutama dikarenakan adanya penambahan aset hak guna sebesar Rp630 juta.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020
Arus kas digunakan untuk aktivitas investasi selama tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 adalah sebesar Rp(483.423.399) mengalami peningkatan sebesar Rp1.181.030.537 atau 70,96% dari arus kas digunakan untuk aktivitas investasi selama tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 sebesar Rp(1.664.453.936). Hal ini terutama dikarenakan tidak adanya penambahan aset hak guna pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 yang sebelumnya terdapat penambahan aset hak guna pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 sebesar Rp830 juta.
ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
Untuk periode satu bulan yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2023 dibandingkan dengan periode lima bulan yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2022
Arus kas digunakan untuk aktivitas pendanaan selama periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 adalah sebesar Rp(1.688.556.755) mengalami penurunan sebesar Rp1.205.671.801 atau
-249,68% dari arus kas digunakan untuk aktivitas pendanaan selama periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022 sebesar Rp(482.884.954). Hal ini terutama dikarenakan adanya pembayaran utang bank.Rp9,3 miliar, pembayaran utang ke pihak berelasi Rp200 Juta dan penerimaan utang bank Rp9 miliar.
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021
Arus kas digunakan untuk aktivitas pendanaan selama tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 adalah sebesar Rp(1.709.417.743) mengalami peningkatan sebesar Rp1.362.398.341 atau 44,35% dari arus kas digunakan untuk aktivitas pendanaan selama tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar Rp(3.071.816.084). Hal ini terutama dikarenakan adanya penerimaan pinjaman bank jangka panjang sebesar Rp1,95 miliar.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
Mempengaruhi Hasil Usaha dan Kondisi Keuangan Perseroan
1. Risiko Ketergantungan Terhadap Keyperson
2. Risiko Persaingan Usaha
3. Risiko Perubahan Permintaan Pasar
4. Risiko Pasokan dan Fluktuasi Harga Pasar
c. Risiko Umum
1. Risiko perubahan kondisi perekonomian secara lokal, regional dan global
2. Risiko Tuntutan atau Gugatan Hukum
3. Risiko Terkait Kebijakan Pemerintah
4. Risiko Terjadinya Bencana Alam
5. Risiko Perubahan Kurs Valuta Asing
d. Risiko Bagi Investor
1. Risiko Tidak Likuidnya Saham Yang Ditawarkan Pada Penawaran Umum Perdana Saham
2. Risiko Fluktuasi Harga Saham Perseroan
3. Risiko Terkait Kebijakan Dividen
Keterangan lebih lanjut mengenai faktor risiko dapat dilihat pada Bab VI Prospektus Awal.
KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AKUNTAN PUBLIK
Tidak terdapat kejadian penting yang mempunyai dampak material terhadap keadaan keuangan dan hasil usaha Perseroan yang terjadi setelah tanggal Laporan Auditor Independen yang telah diterbitkan tanggal 8 November 2023 untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Xxxxxx Xxxxxxxxx, Xxxx, Xxxxxxx & Rekan yang ditandatangani oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxxx dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Xxxxxx Xxxxxxxxx, Xxxx, Xxxxxxx & Rekan oleh Xxxxx Xxx Xxxxxxx dengan opini Tanpa Modifikasian sampai dengan efektifnya Pernyataan Pendaftaran.
KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA, SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA
1. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN
1.1. Riwayat Singkat Perseroan
Perseroan berdiri pada tahun 2013 dengan nama PT Sinergi Multi Lestarindo yang bergerak di bidang perdagangan, pengangkutan darat, percetakan, perindustrian, jasa, pembangunan, bengkel, dan pertanian sesuai dengan Akta Pendirian Perseroan Terbatas “PT Sinergi Multi Lestarindo” No. 05 tanggal 18 Maret 2013 dibuat di hadapan Aryadi, S.H., X.Xx., Notaris di Kota Tangerang (“Akta Pendirian”). Akta Pendirian Perseroan tersebut telah mendapatkan pengesahan dari Direktur Jendral Administrasi Hukum Umum Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (“Menkumham”) berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-20197.AH.01.01.Tahun 2013 Tanggal 16 April 2013, dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0034368.AH.01.09.Tahun 2013 tanggal 16 April 2013, serta diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. AHU-20197.AH.01.01.Tahun 2013 tanggal 16 April 2013, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia No. 72 tanggal 6 September 2013 (“Akta No. 5/2013”).
Struktur Permodalan Perseroan pada saat pendirian adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp10.000,- per saham
Keterangan Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp) Persen (%) Modal Dasar 1.000.000 10.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
Siu Min 127.500 1.275.000.000 51%
Xxxxxx Xxxxxxxxx 52.500 525.000.000 21%
Gunawan 45.000 450.000.000 18%
Xxxxxx Xxxxxxxxxx 25.000 250.000.000 10%
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 250.000 2.500.000.000 100%
Saham dalam Portepel 750.000 7.500.000.000
Sejak pendirian, anggaran dasar Perseroan telah beberapa kali mengalami perubahan. Anggaran dasar Perseroan terakhir diubah berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Anggaran dasar Perseroan terakhir diubah berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 61 tanggal 16 Agustus 2023, yang dibuat di hadapan , Xxxxxxxxx Xxxxxx Xxxxxxx, S.H., X.Xx., Notaris di DKI Jakarta, yang telah memperoleh persetujuan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0048341.AH.01.02. TAHUN 2023 tanggal 16 Agustus 2023 yang telah terdaftar dalam Daftar Perseroan AHU-0159244.AH.01.11. TAHUN 2023 tanggal 16 Agustus 2023, dan telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana dibuktikan dengan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan No. AHU- AH.01.00-0000000 tanggal 16 Agustus 2023, yang telah terdaftar dalam Daftar Perseroan No. AHU- AH.01.00-0000000 tanggal 16 Agustus 2023 (“Akta No. 61/2023”).
Maksud dan Tujuan serta kegiatan Usaha Perseroan Berdasarkan Akta No. 61/2023 ketentuan Pasal 3, maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan adalah sebagai berikut:
Maksud dan tujuan Perseroan adalah berusaha dalam bidang:
a. Kegiatan usaha utama, yaitu antara lain:
(i) Perdagangan Besar Bahan dan Barang Kimia;
laku bagi pelanggan kami.
- Mengembangkan sumber daya manusia yang kompeten, inovatif, dan berdedikasi untuk pertumbuhan perusahaan.
4. KEGIATAN USAHA PERSEROAN
Kegiatan usaha yang dijalankan Perseroan adalah melakukan kegiatan perdagangan bahan-bahan kimia khusus untuk bahan baku makanan dan minuman, perawatan diri (personal care), dan kimia industri. Selain melakukan kegiatan usaha dalam bidang perdagangan bahan-bahan kimia khusus, Perseroan juga melakukan kegiatan dalam memformulasikan bahan-bahan kimia khusus sebagai nilai tambah kepada pelanggannya. Formulasi tersebut diberikan Perseroan kepada pelanggan secara cuma-cuma dikarenakan bahan-bahan untuk formulasi tersebut hanya dapat diperoleh dari Perseroan.
Dengan dukungan jasa bantuan teknis dan laboratorium, maka Perseroan telah berhasil memformulasikan produk-produk tertentu sesuai dengan kebutuhan dari pelanggannya. Industri yang menjadi pemakai akhir produk Perseroan diataranya yaitu industri makanan & minuman, kosmetik, kimia, konstruksi, peralatan rumah tangga, obat-obatan, dan material.
Dengan tujuan akhir mencapai hubungan yang saling menguntungkan antara Perseroan, pelanggan, dan pemasok, Perseroan menawarkan berbagai solusi untuk industri makanan & minuman, perawatan diri (personal care), dan bahan kimia industri di Indonesia, berikut di bawah ini berbagai kegiatan yang dilakukan oleh Perseroan:
1) Produk Bahan Makanan & Xxxxxxx
Perseroan menyediakan bahan makanan yang sehat, aman, dan berkualitas tinggi untuk semua pelanggan Perseroan. Produk bahan makanan & minuman yang dirancang dengan bahan tambahan dan aditif berkualitas untuk menghadirkan rasa dan tekstur yang khas pada makanan & minuman. Kualitas produk yang ditawarkan oleh Perseroan di industri makanan dan minuman merupakan kualitas produk yang tiada taranya.
2) Produk Perawatan Diri (Personal Care)
Perseroan juga membuat terobosan konsep pada perawatan rambut, kulit, make up, perawatan diri (personal care), dan lain-lain sehingga menciptakan tren baru di dunia kosmetik. Dalam menyelesaikan masalah formulasi pada produk perawatan diri (personal care), Perseroan melakukan pengujian keefektifan produk tersebut dengan menjamin kualitas yang baik yang diberikan kepada pelanggan Perseroan.
3) Produk Industri Khusus
Perseroan menyediakan produk industri seperti titanium dioxide dan resin ABS untuk membantu memenuhi kebutuhan khusus pelanggan. Solusi yang diberikan Perseroan memberikan ketahanan untuk produk industri tersebut. Produk industri ini bersumber dari produsen terkemuka di seluruh dunia.
1. Sumber daya manusia yang memiliki kompetensi tinggi
2. Konsisten dalam berinovasi
3. Kerjasama yang baik dengan para distributor
4. Berfokus pada distribusi specialty products
c. Strategi Usaha
Berikut adalah strategi usaha yang akan dilakukan Perseroan dalam meningkatkan kinerja usaha dan bisnis dalam beberapa tahun ke depan, yaitu:
1. Mengoptimalkan tim R&D dalam rangka pembuatan formulasi yang disesuaikan dengan kebutuhan pelanggan, sehingga dapat menciptakan lebih banyak varian produk yang berkontribusi mendorong pertumbuhan penjualan perseroan.
2. Memperbanyak portofolio produk Perseroan dengan memperluas hubungan dengan banyak pemasok. Produk yang diperbanyak oleh Perseroan adalah specialty product yang mempunyai margin keuntungan yang besar dan sulit digantikan dalam industri.
3. Meningkatkan kegiatan pemasaran guna menambah jaringan pelanggan baru. Selain itu, Perseroan juga selalu mempertahankan hubungan baik dengan pelanggan yang ada dengan menjaga dan meningkatkan kualitas produk yang ditawarkan kepada pelanggan.
4. Memperkuat sustainability dengan mengembangkan R&D dalam rangka memperbanyak varian
specialty product yang available
d. Prospek Usaha
Industri bahan makanan khusus global mengalami pertumbuhan signifikan, proyeksikan mencapai USD 240,9 miliar pada 2028. Pertumbuhan populasi dunia dan kebutuhan akan makanan yang beragam mendorong permintaan bahan makanan khusus. Asia-Pasifik menjadi pemimpin dalam industri ini, terutama dalam makanan ringan, dengan Tiongkok sebagai pasar terbesar. Globalisasi dan keinginan konsumen untuk variasi kuliner telah memperkuat pasar ini.
Pasar kosmetik dan perawatan pribadi juga mengalami pertumbuhan yang signifikan, diproyeksikan mencapai USD 15,08 miliar pada 2032. Pertumbuhan ekonomi, kesadaran akan perawatan diri, dan popularitas K-beauty memainkan peran besar dalam pertumbuhan ini. Produk kosmetik halal juga menjadi populer. Tren media sosial dan kebutuhan untuk tampil menarik memengaruhi pasar.
Indonesia adalah pasar kosmetik yang berkembang pesat, diproyeksikan meningkat sebesar 25,13% menjadi USD 10,1 miliar pada 2028. K-Beauty populer di sini, tetapi merek lokal seperti Wardah masih mendominasi. Produk halal semakin diminati. Pendapatan per kapita juga meningkat, dan platform online semakin berkembang.
Pasar resin global bernilai USD 533,55 miliar pada 2022 dan diperkirakan mencapai USD 787,31 miliar pada 2030. Pertumbuhan didorong oleh permintaan polypropylene dalam konstruksi dan kendaraan, serta solusi pengemasan untuk industri farmasi dan makanan. Asia-Pasifik memimpin pasar ini dengan Tiongkok dan India sebagai pemain kunci. Resin beragam, dengan jenis PE dan PP yang paling banyak digunakan. Tren mencari bahan yang fleksibel dan dapat didaur ulang mendukung penggunaan PET. Polivinil klorida dan ABS semakin diminati dalam industri tertentu, sementara polyamide digunakan dalam tekstil dan otomotif.
Dalam melihat prospek usaha Perseroan terlihat bahwa peluang pertumbuhan yang signifikan masih tersedia. Pasar bahan makanan khusus dan kosmetik terus berkembang berkat meningkatnya permintaan konsumen atas produk yang inovatif dan sesuai dengan tren, termasuk permintaan akan bahan-bahan alami dan organik. Sementara itu, pasar resin dan PVC menunjukkan pertumbuhan yang stabil karena beragamnya aplikasi industri yang terus berkembang. Seiring dengan pertumbuhan ekonomi global, khususnya di wilayah Asia-Pasifik, Permintaan akan bahan baku industri seperti PVC dan plastik resin diperkirakan akan terus meningkat.
1. Pemesanan Pembelian Saham
Pemesanan pembelian Saham Yang Ditawarkan menggunakan Sistem Penawaran Umum Elektronik sebagaimana diatur dalam POJK No. 41/2020 dan SE OJK No. 15 Tahun 2020. Pemodal dapat menyampaikan minat pada masa bookbuilding dan/atau pesanan pada masa penawaran umum.
Penyampaian minat atas Efek yang akan ditawarkan dan/atau pesanan atas Efek yang ditawarkan melalui Sistem Penawaran Umum Elektronik wajib disampaikan dengan:
a. Secara langsung melalui Sistem Penawaran Umum Elektronik;
Minat dan/atau pesanan pemodal sebagaimana dimaksud dalam huruf a wajib diverifikasi oleh Partisipan Sistem dimana pemodal terdaftar sebagai nasabah. Minat dan/atau pesanan disampaikan
saham yang ditawarkan atau paling sedikit sebesar Rp20.000.000.000,- (dua puluh miliar Rupiah), mana yang lebih tinggi nilainya akan ditentukan setelah berakhirnya masa penawaran awal.
b. Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan pada Penjatahan Terpusat dibandingkan batas alokasi Efek sebagaimana dimaksud dalam angka 1 di atas, maka alokasi saham untuk penjatahan terpusat disesuaikan dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Mencapai 2,5 (dua koma lima) kali namun kurang dari 10 (sepuluh) kali, alokasi Efek disesuaikan menjadi paling sedikit sebesar 17,5% (tujuh belas koma lima persen) dari jumlah Efek yang ditawarkan, tidak termasuk Efek lain yang menyertainya;
b. Mencapai 10 (sepuluh) kali namun kurang dari 25 (dua puluh lima) kali, alokasi Efek disesuaikan menjadi paling sedikit sebesar 20% (dua puluh persen) dari jumlah Efek yang ditawarkan, tidak termasuk Efek lain yang menyertainya; atau
c. Mencapai 25 (dua puluh lima) kali atau lebih, alokasi Efek disesuaikan menjadi paling sedikit sebesar 25% (dua puluh lima persen) dari jumlah Efek yang ditawarkan, tidak termasuk Efek lain yang menyertainya.
x. Xxxxxx Efek yang akan digunakan oleh Perseroan untuk memenuhi ketentuan penyesuaian alokasi Efek untuk porsi Penjatahan Terpusat adalah dari alokasi Penjatahan Pasti dan dilakukan dengan membagikan porsi Penjatahan Pasti setelah dikurangi dengan penyesuaian alokasi Efek:
a. secara proporsional untuk seluruh pemodal berdasarkan jumlah pesanan; atau
b. berdasarkan keputusan penjamin pelaksana emisi Efek dalam hal penjamin pelaksana emisi Efek memberikan perlakuan khusus kepada pemodal tertentu dengan ketentuan sebagai berikut:
i. pemodal Penjatahan Pasti yang mendapatkan perlakuan khusus hanya akan dikenakan penyesuaian alokasi Saham secara proporsional setelah pemodal Penjatahan Pasti yang tidak mendapat perlakuan khusus tidak mendapatkan alokasi Saham karena penyesuaian;
ii. pemodal yang diberikan perlakuan khusus sebagaimana dimaksud dalam angka (i) ditentukan
10 INTERNASIONAL
Diguncang Korupsi Empat Menteri Kishida Mundur
dengan mengisi formulir elektronik yang tersedia pada sistem Penawaran Umum Elektronik.
b. Melalui Perusahaan Efek yang merupakan Partisipan Sistem dimana pemodal yang bersangkutan menjadi nasabahnya;
Minat dan/atau pesanan pemodal sebagaimana dimaksud dalam huruf b wajib diverifikasi oleh Partisipan Sistem dimaksud untuk selanjutnya diteruskan ke Sistem Penawaran Umum Elektronik oleh Partisipan Sistem. Minat dan/atau pesanan disampaikan dengan mengisi formulir di Perusahaan Efek yang merupakan Partisipan Sistem.
c. Melalui Perusahaan Efek yang bukan merupakan Partisipan Sistem dimana pemodal yang bersangkutan menjadi nasabahnya.
Minat dan/atau pesanan pemodal sebagaimana dimaksud dalam huruf c wajib diverifikasi oleh
Perusahaan Efek dimaksud dan selanjutnya disampaikan kepada Partisipan Sistem untuk diteruskan ke
dan di-input ke dalam Sistem Penawaran Umum Elektronik sebelum berakhirnya masa penawaran Saham; dan
iii. penjamin pelaksana emisi Efek harus memberitahukan kepada masing-masing pemodal yang terdampak penyesuaian alokasi Saham.
Dalam hal terdapat kekurangan Efek akibat alokasi penyesuaian sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, kekurangan Efek tersebut dipenuhi dari pemodal pada Penjatahan Pasti yang disesuaikan berdasarkan urutan waktu penyampaian pesanan yang paling akhir.
d. Dalam hal jumlah Efek yang dipesan oleh pemodal pada alokasi Penjatahan Terpusat melebihi jumlah Efek yang dialokasikan untuk Penjatahan Terpusat, termasuk setelah memperhitungkan adanya penyesuaian alokasi Efek, penjatahan Efek dilakukan oleh Sistem Penawaran Umum Elektronik dengan mekanisme sebagai berikut:
Jaksa penuntut Jepang telah memulai investigasi kriminal terhadap faksi tersebut atas tuduhan menerima sekitar Rp54,2 miliar.
kepercayaan publik," katanya.
Mosi tidak percaya
Para penyelidik diperkira- kan akan mulai menggeledah kantor-kantor anggota parle-
men untuk mencari bukti-
Sistem Penawaran Umum Elektronik. Minat dan/atau pesanan disampaikan dengan mengisi formulir di
Perusahaan Efek yang bukan merupakan Partisipan Sistem.
Setiap pemodal hanya dapat menyampaikan 1 (satu) minat dan/atau pesanan melalui setiap Partisipan Sistem untuk alokasi Penjatahan Terpusat pada setiap Penawaran Umum saham.
Setiap pemodal yang akan menyampaikan minat dan/atau pemesanan untuk alokasi penjatahan pasti hanya dapat menyampaikan minat dan/atau pemesanan melalui Perusahaan Efek yang merupakan Penjamin Emisi Efek.
Minat dan/atau pesanan pemodal untuk alokasi penjatahan pasti yang disampaikan melalui Partisipan Sistem yang merupakan Penjamin Emisi Efek dan bukan Anggota Kliring harus dititipkan penyelesaian atas pesanannya kepada Partisipan Sistem yang merupakan Anggota Kliring untuk diteruskan ke Sistem Penawaran Umum Elektronik.
1.1 Penyampaian Minat atas Saham yang Akan Ditawarkan
Penyampaian minat atas Efek yang akan ditawarkan melalui Sistem Penawaran Umum Elektronik dilakukan pada masa Penawaran Awal. Pemodal dapat mengubah dan/atau membatalkan minat yang telah disampaikan selama masa Penawaran Awal belum berakhir melalui Partisipan Sistem. Perubahan dan/atau pembatalan minat dinyatakan sah setelah mendapat konfirmasi dari Sistem Penawaran Umum Elektronik.
Dalam hal Pemodal mengubah dan/atau membatalkan minatnya, Partisipan Sistem harus melakukan perubahan dan/atau pembatalan minat dalam Sistem Penawaran Umum Elektronik. Perubahan dan/atau pembatalan minat dinyatakan sah setelah mendapat konfirmasi dari Sistem Penawaran Umum Elektronik.
Dalam hal pada akhir masa Penawaran Awal harga Efek yang disampaikan pada saat penyampaian minat oleh pemodal sama dengan atau lebih tinggi dari harga penawaran Efek yang ditetapkan, minat yang disampaikan oleh pemodal tersebut akan diteruskan menjadi pesanan Efek dengan harga sesuai harga penawaran Efek setelah terlebih dahulu dikonfirmasi oleh pemodal pada masa penawaran Efek.
Konfirmasi dilakukan pemodal dengan menyatakan bahwa pemodal telah menerima atau memperoleh kesempatan untuk membaca Prospektus berkenaan dengan Efek yang ditawarkan sebelum atau pada saat pemesanan dilakukan. Dalam hal pemodal menyampaikan minat atas Efek yang akan ditawarkan secara langsung melalui Sistem Penawaran Umum Elektronik, konfirmasi sebagaimana dilakukan secara langsung oleh pemodal melalui Sistem Penawaran Umum Elektronik, sedangkan apabila pemodal menyampaikan minat atas Efek yang akan ditawarkan melalui Partisipan Sistem atau Perusahaan Efek yang bukan merupakan Partisipan Sistem, konfirmasi dilakukan oleh Partisipan Sistem untuk dan atas nama pemodal pada Sistem Penawaran Umum Elektronik. Partisipan Sistem wajib terlebih dahulu melakukan konfirmasi kepada pemodal dan Perusahaan Efek di luar Sistem Penawaran Umum Elektronik.
1.2 Penyampaian Pesanan atas Saham yang Akan Ditawarkan
Pesanan pemodal atas Efek yang ditawarkan disampaikan melalui Sistem Penawaran Umum Elektronik pada masa penawaran Efek. Pemodal dapat mengubah dan/atau membatalkan pesanannya selama masa penawaran Efek belum berakhir melalui Partisipan Sistem.
Dalam hal Pemodal mengubah dan/atau membatalkan pesanannya, Partisipan Sistem harus melakukan perubahan dan/atau pembatalan pesanan dalam Sistem Penawaran Umum Elektronik. Perubahan dan/atau pembatalan pesanan dinyatakan sah setelah mendapat konfirmasi dari Sistem Penawaran Umum Elektronik.
2. PEMESAN YANG BERHAK
Pemesan yang berhak sesuai dengan POJK nomor 41/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang, dan/atau Sukuk Secara Elektronik, adalah Pemodal. Adapun Pemodal harus memiliki:
a. SID;
b. Sub Rekening Efek Jaminan; dan
c. RDN.
Keharusan memiliki Sub Rekening Efek Jaminan tidak berlaku bagi pemodal kelembagaan yang merupakan nasabah Bank Kustodian yang melakukan pemesanan Penjatahan Pasti.
3. JUMLAH PEMESAN
Pemesanan pembelian saham harus diajukan dalam jumlah sekurang-kurangnya satu satuan perdagangan yakni 100 (seratus) saham dan selanjutnya dalam jumlah kelipatan 100 (seratus) saham.
4. PENDAFTARAN EFEK KE DALAM PENITIPAN KOLEKTIF
Saham-Saham Yang Ditawarkan ini telah didaftarkan pada KSEI berdasarkan Perjanjian Tentang Pendaftaran Efek Bersifat Ekuitas Pada Penitipan Kolektif yang ditandatangani antara Perseroan dengan KSEI.
Dengan didaftarkannya saham tersebut di KSEI maka atas Saham-saham Yang Ditawarkan berlaku ketentuan sebagai berikut:
a. Perseroan tidak menerbitkan saham hasil Penawaran Umum Perdana Saham dalam bentuk Surat Kolektif Saham, tetapi saham tersebut akan didistribusikan secara elektronik yang diadministrasikan dalam Penitipan Kolektif KSEI. Saham - saham hasil Penawaran Umum akan dikreditkan ke dalam Rekening Efek atas nama pemegang rekening selambat-lambatnya pada tanggal distribusi saham.
b. Saham hasil penjatahan akan didistribusikan ke sub rekening efek pemesan pada tanggal pendistribusian saham, pemesan saham dapat melakukan pengecekan penerimaan saham tersebut di rekening efek yang didaftarkan pemesan pada saat pemesanan saham. Perusahaan Efek dan/atau Bank Kustodian dimana pemesan membuka sub rekening efek akan menerbitkan konfirmasi tertulis kepada pemegang rekening sebagai surat konfirmasi mengenai kepemilikan Saham. Konfirmasi Tertulis merupakan surat konfirmasi yang sah atas Saham yang tercatat dalam Rekening Efek;
x. Xxxxalihan kepemilikan Xxxxx dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di KSEI;
d. Pemegang saham yang tercatat dalam Rekening Efek berhak atas dividen, bonus, hak memesan efek terlebih dahulu, dan memberikan suara dalam RUPS, serta hak-hak lainnya yang melekat pada saham;
e. Pembayaran dividen, bonus, dan perolehan atas hak memesan efek terlebih dahulu kepada pemegang saham dilaksanakan oleh Perseroan, atau BAE yang ditunjuk oleh Perseroan, melalui Rekening Efek di KSEI untuk selanjutnya diteruskan kepada pemilik manfaat (beneficial owner) yang menjadi pemegang rekening efek di Perusahaan Efek atau Bank Kustodian;
f. Setelah Penawaran Umum dan setelah saham Perseroan dicatatkan, pemegang saham yang menghendaki sertifikat saham dapat melakukan penarikan saham keluar dari Penitipan Kolektif di KSEI setelah saham hasil Penawaran Umum didistribusikan ke dalam Rekening Efek Perusahaan Efek/Bank Kustodian yang telah ditunjuk;
g. Penarikan tersebut dilakukan dengan mengajukan permohonan penarikan saham kepada KSEI melalui Perusahaan Efek/Bank Kustodian yang mengelola sahamnya dengan mengisi Formulir Penarikan Efek;
h. Saham-saham yang ditarik dari Penitipan Kolektif akan diterbitkan dalam bentuk Surat Kolektif Saham selambat-lambatnya 5 (lima) hari kerja setelah permohonan diterima oleh KSEI dan diterbitkan atas nama pemegang saham sesuai permintaan Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang mengelola saham;
i. Pihak-pihak yang hendak melakukan penyelesaian transaksi bursa atas Saham Perseroan wajib menunjuk Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang telah menjadi Pemegang Rekening di KSEI untuk mengadministrasikan Saham tersebut.
Saham-saham yang telah ditarik keluar dari Penitipan Kolektif KSEI dan diterbitkan Surat Kolektif Sahamnya tidak dapat dipergunakan untuk penyelesaian transaksi bursa. Informasi lebih lanjut mengenai prosedur penarikan saham dapat diperoleh pada para Penjamin Emisi Efek di tempat dimana pemesanan yang bersangkutan diajukan.
5. PENGAJUAN PEMESANAN PEMBELIAN SAHAM
Setiap pemodal hanya dapat menyampaikan 1 (satu) minat dan/atau pesanan melalui setiap Partisipan Sistem untuk alokasi Penjatahan Terpusat pada setiap Penawaran Umum Efek melalui Sistem Penawaran Umum Elektronik serta menyiapkan dana untuk pembayaran sesuai dengan jumlah pemesanan pada Rekening Dana Nasabah (RDN) yang terhubung dengan Sub Rekening Efek yang didaftarkan untuk pemesanan saham. Dalam hal dana yang tersedia tidak mencukupi, pesanan hanya akan dipenuhi sesuai dengan jumlah dana yang tersedia, dengan kelipatan sesuai satuan perdagangan Bursa Efek.
Partisipan berhak untuk menolak pemesanan pembelian saham apabila pemesanan tidak memenuhi persyaratan pemesanan pembelian saham. Dalam hal terdapat pemodal kelembagaan yang merupakan nasabah Bank Kustodian yang melakukan pemesanan Penjatahan Pasti, dana pesanan harus tersedia pada Sub Rekening Efek Jaminan atau Rekening Jaminan Partisipan Sistem yang merupakan penjamin pelaksana emisi Efek dimana pemodal tersebut menyampaikan pesanan.
6. MASA PENAWARAN UMUM PERDANA SAHAM
Masa Penawaran Umum Perdana akan berlangsung selama 5 (lima) hari kerja, yaitu pada tanggal 2 – 8
a. pada Penjatahan Terpusat Ritel dan Penjatahan Terpusat selain ritel, untuk setiap pemodal dilakukan penjatahan Efek terlebih dahulu paling banyak sampai dengan 10 (sepuluh) satuan perdagangan atau sesuai pesanannya untuk pemesanan yang kurang dari 10 (sepuluh) satuan perdagangan;
b. dalam hal jumlah Efek yang tersedia dalam satuan perdagangan lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah pemodal sehingga tidak mencukupi untuk memenuhi penjatahan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, Efek tersebut dialokasikan kepada pemodal yang melakukan pemesanan pada Penjatahan Terpusat sesuai urutan waktu pemesanan.
c. dalam hal masih terdapat Efek yang tersisa setelah penjatahan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, sisa Efek dialokasikan secara proporsional dalam satuan perdagangan berdasarkan sisa jumlah pesanan yang belum terpenuhi;
d. dalam hal perhitungan penjatahan secara proporsional menghasilkan angka pecahan satuan perdagangan, dilakukan pembulatan ke bawah; dan
e. dalam hal terdapat sisa Efek hasil pembulatan penjatahan Efek secara proporsional sebagaimana dimaksud dalam huruf d, sisa Efek dialokasikan kepada para pemodal yang pesanannya belum terpenuhi berdasarkan urutan waktu penyampaian pesanan masing-masing 1 (satu) satuan perdagangan hingga Efek yang tersisa habis.
f. Dalam hal terjadi kelebihan pesanan pada Penjatahan Terpusat tanpa memperhitungkan pesanan dari pemodal yang menyampaikan pemesanan untuk Penjatahan Terpusat namun juga melakukan pemesanan Penjatahan Pasti, pesanan pada Penjatahan Terpusat dari pemodal tersebut tidak diperhitungkan.
g. Dalam hal terjadi kekurangan pesanan pada Penjatahan Terpusat tanpa memperhitungkan pesanan dari pemodal yang menyampaikan pemesanan untuk Penjatahan Terpusat namun juga melakukan pemesanan Penjatahan Pasti, pesanan pada Penjatahan Terpusat dari pemodal tersebut mendapat alokasi secara proporsional.
h. Dalam hal jumlah Efek yang dijatahkan untuk pemodal sebagaimana dimaksud pada huruf g lebih sedikit dari pada jumlah pemesanan yang dilakukan atau terdapat sisa Efek hasil pembulatan, Efek tersebut dialokasikan berdasarkan urutan waktu penyampaian pesanan hingga Efek yang tersisa habis.
i. Untuk pemodal yang memiliki pesanan melalui lebih dari 1 (satu) Partisipan Sistem, Efek yang diperoleh dialokasikan secara proporsional untuk pesanan pada masing-masing Partisipan Sistem.
j. Dalam hal jumlah Efek yang dijatahkan untuk pemodal sebagaimana dimaksud pada huruf i lebih sedikit dari pada jumlah pemesanan yang dilakukan atau terdapat sisa Efek hasil pembulatan, Efek tersebut dialokasikan berdasarkan urutan waktu penyampaian pesanan hingga Efek yang tersisa habis.
b. Penjatahan Pasti (Fixed Allotment)
Penjatahan pasti dibatasi maksimum 85% (delapan puluh lima persen) dari jumlah Saham Yang Ditawarkan yang akan dialokasikan namun tidak terbatas pada dana pensiun, asuransi, reksadana, korporasi, dan perorangan. (informasi final akan ditentukan setelah masa penawaran awal berakhir)
Pemesan hanya dapat mengajukan permohonan pemesanan saham dengan Penjatahan Pasti hanya melalui Penjamin Pelaksana Emisi, yaitu PT MNC Sekuritas. Penjatahan Pasti hanya dapat dilaksanakan apabila memenuhi persyaratan-persyaratan sebagai berikut:
1. Penjamin Emisi Pelaksana menentukan besarnya persentase dan Pihak yang akan mendapatkan Penjatahan Pasti dalam Penawaran Umum. Penentuan besarnya persentase Penjatahan Pasti wajib memperhatikan kepentingan pemesan perorangan;
2. Jumlah Penjatahan Pasti sebagaimana dimaksud pada huruf a) termasuk pula jatah bagi pegawai Emiten yang melakukan pemesanan dalam Penawaran Umum (jika ada) dengan jumlah paling banyak 10% (sepuluh per seratus) dari jumlah saham yang ditawarkan dalam Penawaran Umum; dan
3. Penjatahan Pasti dilarang diberikan kepada pemesan sebagai berikut: i. direktur, komisaris, pegawai, atau Pihak yang memiliki 20% (dua puluh per seratus) atau lebih saham dari suatu Perusahaan Efek yang bertindak sebagai Penjamin Emisi Efek atau Agen Penjualan Efek sehubungan dengan Penawaran Umum; ii. direktur, komisaris, dan/atau pemegang saham utama Emiten; atau iii. Afiliasi dari Pihak sebagaimana dimaksud dalam poin (i) dan (ii), yang bukan merupakan Pihak yang melakukan pemesanan untuk kepentingan pihak ketiga.
4. Dalam hal terjadi kelebihan permintaan beli dalam Penawaran Umum, Penjamin Pelaksana Emisi Efek, para Penjamin Emisi Efek atau pihak-pihak terafiliasi dengannya dilarang membeli atau memiliki saham untuk rekening mereka sendiri, dan
5. Dalam hal terjadi kekurangan permintaan beli dalam Penawaran Umum, Penjamin Pelaksana Emisi Efek, para Penjamin Emisi Efek atau pihak-pihak terafiliasi dengannya dilarang menjual saham yang telah dibeli atau akan dibelinya berdasarkan Perjanjian Penjaminan Emisi Efek, sampai dengan efek tersebut dicatatkan di Bursa Efek.
Seluruh pesanan Penjatahan Pasti hanya dapat disampaikan oleh Partisipan yang merupakan Penjamin Emisi sebanyak-banyaknya sesuai dengan porsi alokasi yang diberikan.
Berdasarkan hal-hal yang tercantum dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Efek dan Peraturan No. IX.A.2 dan POJK 41/2020, Perseroan dapat menunda Masa Penawaran Umum Perdana Saham untuk masa paling lama 3 (tiga) bulan sejak Pernyataan Pendaftaran memperoleh Pernyataan Efektif atau membatalkan Penawaran Umum Perdana Saham, dengan ketentuan:
a. Terjadi suatu keadaan di luar kemampuan dan kekuasaan Perseroan yang meliputi:
1) Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek turun melebihi 10% (sepuluh persen) selama 3 (tiga) Hari Bursa berturut – turut;
2) Pandemi kesehatan, banjir, gempa bumi, gunung meletus, perang, huru-hara, kebakaran, pemogokan yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan; dan/ atau
3) Peristiwa lain yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan yang ditetapkan oleh OJK sebagaimana dimaksud dalam Peraturan No. IX.A.2-11 lampiran 11; dan
b. Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
1) Mengumumkan penundaan Masa Penawaran Umum Perdana Saham atau pembatalan Penawaran Umum Perdana Saham paling kurang 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran nasional paling lambat 1 (satu) Hari Kerja setelah penundaan atau pembatalan tersebut. Di samping kewajiban mengumumkan dalam surat kabar, Perseroan dapat juga mengumumkan informasi tersebut dalam media massa lainnya;
2) Menyampaikan informasi penundaan Masa Penawaran Umum Perdana Saham atau pembatalan Penawaran Umum Perdana Saham tersebut kepada OJK pada hari yang sama dengan pengumuman sebagaimana dimaksud dalam angka (1);
3) Menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam angka (1) kepada OJK paling lambat 1 (satu) Hari Kerja setelah pengumuman dimaksud; dan
4) Perseroan yang menunda Masa Penawaran Umum Perdana Saham atau pembatalan Penawaran Umum Perdana Saham yang sedang dilakukan, dalam hal pesanan yang telah dibayar maka Perseroan wajib mengembalikan uang pemesanan saham kepada pemesan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak keputusan penundaan atau pembatalan tersebut.
Setiap pihak yang lalai dalam melakukan pengembalian uang pemesanan sehingga terjadi keterlambatan dalam pengembalian uang pemesanan tersebut atau mengakibatkan pihak lain menjadi terlambat dalam melakukan kewajibannya untuk mengembalikan uang pemesanan sehingga menjadi lebih dari 2 (dua) Hari Kerja sejak keputusan penundaan atau pembatalan Penawaran Umum, pihak yang lalai dalam melakukan pengembalian uang pemesanan wajib membayar denda kepada para pemesan yang bersangkutan sebesar 1% per tahun, yang dihitung secara pro-rata setiap hari keterlambatan. Pembayaran kompensasi kerugian akan ditransfer bersamaan dengan pengembalian uang pemesanan pada tanggal pembayaran keterlambatan.
Jika Perseroan melakukan penundaan Penawaran Umum Perdana Saham, dan akan memulai kembali masa Penawaran Umum Perdana Saham maka berlaku ketentuan sebagai berikut:
a. Dalam hal penundaan masa Penawaran Umum Perdana Saham disebabkan oleh kondisi sebagaimana dimaksud dalam huruf a angka 1), maka Perseroan wajib memulai kembali masa Penawaran Umum paling lambat 8 (delapan) Hari Kerja setelah indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami peningkatan paling sedikit 50% dari total penurunan indeks harga saham gabungan yang menjadi dasar penundaan;
Xxxxxxx Xxxxxx Xxxxx
P
ERDANA Menteri Je- pang Xxxxx Xxxxxxx sedang membenahi pemerintahannya ka-
rena skandal korupsi besar pada partai yang berkuasa. Hal itu juga memaksa bebera- pa menteri mengundurkan diri, termasuk sekutu dekat- nya dan juru bicara pemerin- tah Xxxxxxxx Xxxxxxx.
Xxxxxxx, yang menjabat sebagau Kepala Sekretaris Kabinet, mengumumkan pe- ngunduran dirinya kemarin setelah Menteri Ekonomi dan Industri Xxxxxxxxx Xxxxxxxxx juga mengundurkan diri.
Jiji Press dan media Jepang lainnya mengatakan bahwa Menteri Dalam Xxxxxx Xxxxx Xxxxxx dan Menteri Pertanian Xxxxxx Xxxxxxxxx juga meng- undurkan diri dan lima wakil menteri akan diberhentikan.
Para menteri itu berasal dari faksi Xxx, yang diambil dari nama mantan Perdana Men- xxxx Xxxxxx Xxx yang terbunuh dan merupakan faksi terbesar sekaligus terkuat dalam Par- tai Demokratik Liberal (LDP) yang berkuasa.
Jaksa penuntut Jepang telah memulai investigasi kriminal terhadap faksi tersebut atas tuduhan menerima sekitar 500 juta yen atau US$3,5 juta (Rp54,2 miliar) dalam ben-
tuk penggalangan xxxx xxxx
hilang dari rekening partai, demikian dilaporkan berba- gai media.
"Sehubungan dengan ber- bagai tuduhan yang dibuat terkait dana politik, yang telah mengguncang kepercayaan publik terhadap politik, dan berbagai tuduhan yang dibuat terkait dana politik saya sen- diri, saya telah mengajukan pengunduran diri," ujar Mat- suno dalam sebuah konferensi pers.
Dia akan digantikan oleh Xxxxxxxxx Xxxxxxx yang men- jabat sebagai menteri luar ne- geri hingga September.
Xxxxxxx mengumumkan bahwa ia akan merombak pemerintahannya saat ia ber- juang mengendalikan dampak dari skandal di dalam partai yang telah membuat Jepang hampir tidak pernah meng- alami krisis sejak akhir Perang Dunia II.
Dia mengatakan bahwa dirinya menyesal skandal itu telah memperdalam keti- dakpercayaan politik dan menegaskan bahwa ia akan mengambil langkah-langkah mendesak untuk mengata- sinya.
"Kami akan menangani ber- bagai masalah seputar dana politik secara langsung... Saya akan melakukan upaya-upaya seperti bola api dan memim- pin LDP untuk memulihkan
bukti paling cepat pada pekan
depan, menurut lembaga pe- nyiaran NTV, dan memeriksa apakah faksi-faksi LDP lain- nya terlibat.
"Keraguan publik ada di sekitar saya terkait dana poli- tik yang menyebabkan keti- dakpercayaan pada peme- rintah. Karena penyelidikan sedang berlangsung, saya pikir saya ingin meluruskannya,” kata Xxxxxxxxx.
Sejak berita tentang skan- dal terbaru ini mencuat, dukungan publik terhadap Xxxxxxx turun menjadi sekitar 23%, terendah sejak ia mulai menjabat pada Oktober 2021, menurut sebuah jajak penda- pat baru-baru ini oleh lem- baga penyiaran nasional NHK. Perdana menteri, yang telah merombak kabinetnya dua kali, tidak perlu mengadakan pemilihan umum hingga Okto- ber 2025, serta oposisi yang terpecah dan lemah secara historis telah berjuang untuk membuat terobosan yang ber-
kelanjutan terhadap LDP.
Kelompok-kelompok opo- sisi yang dipimpin Partai Demokratik Konstitusional Jepang (CDPJ) memimpin mosi tidak percaya yang ga- gal terhadap Xxxxxxx pada Rabu (13/12). "LDP tidak me- miliki kemampuan untuk membersihkan diri," kata pemimpin CDPJ Xxxxx Xxxxx. (Aljazeera/I-1)
AFP/XXXXX XXXXXXXX
Januari 2024, dengan rincian waktu sebagai berikut:
Masa Penawaran Umum Waktu Pemesanan
Hari Pertama – 2 Januari 2024 00:00 WIB – 23:59 WIB
Hari Kedua – 3 Januari 2024 00:00 WIB – 23:59 WIB
Hari Ketiga – 4 Januari 2024 00:00 WIB – 23:59 WIB
Xxxx Xxempat – 5 Januari 2024 00:00 WIB – 23:59 WIB
Xxxx Xxxxxx – 8 Januari 2024 00:00 WIB – 12:00 WIB
Pemesanan Saham melalui Sistem Penawaran Umum Elektronik disertai dengan ketersediaan dana yang cukup pada Rekening Dana Nasabah (RDN) yang terhubung dengan Sub Rekening Efek yang didaftarkan untuk pemesanan saham. Dalam hal dana yang tersedia tidak mencukupi, pesanan hanya akan dipenuhi sesuai dengan jumlah dana yang tersedia, dengan kelipatan sesuai satuan perdagangan Bursa Efek.
Dalam hal terdapat pemodal kelembagaan yang merupakan nasabah Bank Kustodian yang melakukan pemesanan Penjatahan Pasti, dana pesanan harus tersedia pada Sub Rekening Efek Jaminan atau Rekening Jaminan Partisipan Sistem yang merupakan Penjamin Pelaksana Emisi Efek dimana pemodal tersebut menyampaikan pesanan.
Partisipan berhak untuk menolak pemesanan pembelian saham apabila pemesanan tidak memenuhi persyaratan pemesanan pembelian saham. Dalam hal terdapat pemodal kelembagaan yang merupakan nasabah Bank Kustodian yang melakukan pemesanan Penjatahan Pasti, dana pesanan harus tersedia pada Sub Rekening Efek Jaminan atau Rekening Jaminan Partisipan Sistem yang merupakan Penjamin
b. Dalam hal indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami penurunan kembali sebagaimana dimaksud dalam huruf a angka 1), maka Perseroan dapat melakukan kembali penundaan masa Penawaran Umum;
x. Xxxxx menyampaikan informasi kepada OJK informasi mengenai jadwal Penawaran Umum dan informasi tambahan lainnya, termasuk informasi peristiwa material yang terjadi setelah masa Penawaran Umum (jika ada) dan mengumumkannya dalam paling kurang 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran nasional paling lambat 1 (satu) Hari Kerja sebelum dimulainya lagi masa Penawaran Umum. Di samping kewajiban mengumumkan dalam surat kabar, Perseroan dapat juga mengumumkan dalam media massa lainnya; dan
d. Wajib menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin c di atas kepada OJK paling lambat satu Hari Kerja setelah pengumuman dimaksud.
Sesuai dengan Pasal 54 POJK No. 41/2020, dalam hal terjadi kegagalan Sistem e-IPO, Penyedia Sistem dapat melakukan penyesuaian jadwal waktu kegiatan dalam Penawaran Umum Perdana Saham atau tindakan lainnya untuk penyelesaian kegiatan Penawaran Umum Perdana Saham.
10. PENGEMBALIAN UANG PEMESANAN
Pemesanan Pembelian Saham dengan mekanisme penjatahan terpusat, akan di debet sejumlah saham yang memperoleh penjatahan pada saat penjatahan pemesanan saham telah dilakukan, dengan demikian tidak akan terjadi pengembalian uang pemesanan pada penawaran umum saham dengan menggunakan Sistem Penawaran Umum Elektronik.
Dana hasil Penawaran Umum diserahkan kepada Partisipan Admin untuk dan atas nama Emiten. Partisipan
GUSUR RUMAH WARGA: Warga Palestina mengumpulkan barang-barang di reruntuhan rumah mereka yang dihancurkan oleh buldoser tentara Israel di lingkungan Ras Al-Amud di Yerusalem timur, kemarin. Tentara Israel beralasan penggusuran itu karena tidak adanya izin mendirikan bangunan di wilayah tersebut.
Menlu Suarakan Xxxxx Xxxxxxxx dan Palestina
Pelaksana Emisi Efek dimana pemodal tersebut menyampaikan pesanan.
Penyedia Sistem melakukan penarikan dana dari Sub Rekening Efek Jaminan dan/atau Rekening Jaminan atas setiap pemesanan sesuai hasil penjatahan, setelah terlebih dahulu dilakukan perhitungan risiko penyelesaian atas kewajiban Partisipan Sistem di pasar sekunder oleh Lembaga Kliring dan Penjaminan.
Partisipan Admin wajib menyerahkan dana hasil Penawaran Umum kepada Emiten paling lambat 1 (satu) hari bursa sebelum tanggal pencatatan Efek di Bursa Efek.
PT MNC Sekuritas bertindak sebagai Partisipan Admin dan/atau Partisipan Sistem yang pelaksanaan penjatahannya akan dilakukan secara otomatis oleh Penyedia Sistem sesuai dengan POJK No. 41/2020, SE OJK No. 15 Tahun 2020, dan Peraturan IX.A.7.
Adapun sistem porsi penjatahan yang akan dilakukan adalah sistem kombinasi yaitu Penjatahan Terpusat (Pooling Allotment), yang jumlahnya sesuai dengan minimal alokasi efek untuk Penjatahan Terpusat berdasarkan penggolongan penawaran umum sebagaimana diatur pada SE OJK No. 15 Tahun 2020, kemudian sisanya akan dialokasikan untuk Penjatahan Pasti (Fixed Allotment) yang akan dialokasikan namun tidak terbatas pada dana pensiun, asuransi, reksa dana, korporasi, dan perorangan. Tanggal Penjatahan di mana para Penjamin Pelaksana Emisi Efek dan Perseroan menetapkan penjatahan saham untuk setiap pemesanan dan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku adalah tanggal 8 Januari 2024.
a. Penjatahan Terpusat (Pooling Allotment)
Admin wajib menyerahkan dana hasil Penawaran Umum kepada Emiten paling lambat 1 (satu) hari bursa sebelum tanggal pencatatan Efek di Bursa Efek.
11. KONFIRMASI PENJATAHAN ATAS PEMESANAN SAHAM
Pemesan akan memperoleh konfirmasi penjatahan pemesanan saham melalui Sistem Penawaran Umum Elektronik dalam hal pesanan disampaikan secara langsung oleh pemesan ke dalam Sistem Penawaran Umum Elektronik, atau menggunakan formulir dalam hal pesanan disampaikan oleh Partisipan Sistem. Pemesan wajib menyediakan dana sesuai dengan pesanan pada Sub Rekening Efek Pemesan dan jumlah dana yang di debet pada RDN pemesan.
Setelah Penawaran Umum Perdana Saham ini mulai tahun buku 2024 dan seterusnya, manajemen Perseroan bermaksud membayarkan dividen tunai kepada pemegang saham Perseroan dalam jumlah sebanyak-banyaknya 30% (tiga puluh persen) atas laba bersih tahun berjalan Perseroan. Besarnya pembagian dividen akan, bergantung pada hasil kegiatan usaha dan arus kas Perseroan serta prospek usaha, kebutuhan modal kerja, belanja modal dan rencana investasi Perseroan di masa yang akan datang dan dengan memperhatikan pembatasan peraturan dan kewajiban lainnya.
PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS AWAL
Prospektus dapat diperoleh selama Masa Penawaran Umum yang dapat diunduh melalui website Perseroan dan Sistem Penawaran Umum Elektronik. Informasi lebih rinci mengenai Penawaran Umum Perdana Saham
NASIB etnik Rohingya dan
Palestina yang terusir dari Tanah Air masing-masing menjadi konsentrasi Menteri Luar Negeri RI Xxxxx Xxxxxxx dalam Global Refugee Forum (GRF), di Jenewa, Swiss, Rabu (13/12). Seluruh penduduk dunia, khususnya para pe- mangku kebijakan, memiliki kewajiban menghentikan pe- nyebab kedua etnik itu men- jadi pengungsi.
Forum tersebut, kata Retno,
penting, khususnya di tengah
tantangan masuknya para pengungsi Rohingya. "Dalam GRF, saya menyampaikan bahwa dunia saat ini sedang tidak baik-baik saja. Dunia tengah menghadapi lonjakan pengungsi yang sangat besar dan salah satu penyebab- nya adalah perang dan kon- flik yang terjadi di berbagai belahan dunia," kata Menlu.
Karena itu, akar masalah-
nya harus dapat diselesaikan.
diambil," jelasnya.
Saat ini, lanjut dia, pendu- duk Gaza menjalani mimpi buruk mereka karena upaya untuk genjatan senjata terus menghadapi hambatan. Se- mentara itu, di Myanmar kekerasan terus terjadi yang memaksa etnik Rohingya meninggalkan rumah mereka, yaitu Myanmar.
"Karena itu, saya mengajak masyarakat internasional
bekerja sama untuk meng-
Batasan Nilai Penawaran Umum (IPO)
Persentase Alokasi Saham
Batasan Tingkat Pemesanan dan Penyesuaian Alokasi untuk
Penjatahan Terpusat Penyesuaian Penyesuaian Penyesuaian
I II III
Perseroan dapat diperoleh pada Sistem Penawaran Umum Elektronik yang dapat diakses melalui website
PENJAMIN PELAKSANA EMISI EFEK
PT MNC Sekuritas
MNC Bank Tower Lt. 16
dalam keterangannya kema- rin, diselenggarakan untuk melihat kemajuan komitmen
Dia mengingatkan bahwa semua delegasi pada forum itu memiliki kewajiban yang
hentikan konflik dan memu- lihkan demokrasi di Myanmar sehingga pengungsi Rohingya
2,5x ≤ X
< 10x
10x ≤ X <
25x
≥ 25x
Jl. Kebon Sirih No. 21 - 27 Jakarta Pusat 10340
negara dan pemangku kepen-
sama untuk menghentikan
dapat kembali ke rumah me-
I IPO ≤ Rp250
miliar
II Rp250 miliar <
IPO ≤ Rp500
miliar
III Rp500 miliar
< IPO ≤ Rp1
triliun
≥ 15% atau
senilai Rp 20 miliar*
≥ 10% atau
senilai Rp 37,5 miliar*
≥ 7,5% atau
senilai Rp 50 miliar*
≥ 17,5% ≥ 20% ≥ 25%
≥ 12,5% ≥ 15% ≥ 20%
≥ 10% ≥ 12,5% ≥ 17,5%
Telp. 000 0000 0000
Fax. 000 00000000
xxx.xxxxxxxxxxxx.xx Email: xx.xxxx@xxxxxxxx.xxx
PENJAMIN EMISI EFEK
(akan ditentukan kemudian)
BIRO ADMINISTRASI EFEK
PT Bima Registra
tingan lain yang telah disam-
paikan pada 2019. Kemudian membahas isu-isu terkait ma- salah pengungsi, termasuk burden-responsibility sharing, serta membahas respons-
perang, konflik, dan meng-
hormati hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional.
"Kewajiban ini juga ber- laku untuk Palestina. Rakyat
reka," katanya.
Selain itu, di dalam GRF, Xxxxx juga mengingatkan adanya indikasi kuat bahwa para pengungsi telah menjadi korban dari tindak pidana
IV IPO > Rp1 triliun ≥ 2,5% atau
senilai Rp 75 miliar*
*mana yang lebih tinggi nilainya
≥ 5% ≥ 7,5% ≥ 12,5%
Xxxxxx Xxxxx , 0xx Xxxxx X0
Jl. Xxxx. XX. Xxxxxx Xxxx C4 Kuningan Setiabudi Jakarta Selatan 12950
Telp. 021 2598 4818
respons yang perlu dilakukan secara komprehensif.
Forum tersebut dihadiri le-
Palestina telah terusir dari rumah dan tanah mereka dan
mereka menyaksikan dengan
perdagangan orang (TPPO) dan penyelundupan manusia,
termasuk ribuan pengungsi
Perseroan akan melakukan Penawaran Umum Perdana Saham dengan nilai emisi sebanyak-banyaknya Rp88.468.750.000,- (delapan puluh delapan miliar empat ratus enam puluh delapan juta tujuh ratus lima puluh ribu Rupiah) sehingga berdasarkan angka IV SEOJK No.15 Tahun 2020, Penawaran Umum Perseroan digolongkan menjadi Penawaran Umum Golongan I.
a. Alokasi Efek untuk Penjatahan Terpusat, paling sedikit sebesar 15% (lima belas persen) dari jumlah
Fax. 000 0000 0000
xxx.xxxxxxxxxxxx.xx.xx Email: xxx@xxxxxxxxxxxx.xx.xx
bih dari 140 negara. Kehadir- an Indonesia menjadi sangat
mata kepala mereka sendiri, tanah mereka direbut dan
yang datang ke Indonesia. (Cah/I-1)