PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA PENGADILAN MILITER III-14 DENPASAR
PERJANJIAN KINERJA TAHUNAN (PKT) PENGADILAN MILITER III-14 DENPASAR
TAHUN ANGGARAN 2023
KANTOR PENGADILAN MILITER III-14 DENPASAR
JL. XXX XXXXXXX NO. 1 DENPASAR
Denpasar, 13 Januari 2023
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA PENGADILAN MILITER III-14 DENPASAR
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
Nomor : W3-Mil03/ 01 /KP/ I / 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
N a m a : Xxxx Xxxxxxxx, SH., MH. Pangkat/NIP : Letkol Chk/11990006941271.
Jabatan : Kepala Pengadilan Militer III-14 Denpasar Selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : Kirto, SH.,MH. Pangkat/NRP : Brigadir Jenderal TNI
Jabatan : Kepala Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya Selaku atasan langsung pihak pertama
Selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama pada tahun 2023 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Denpasar, 13 Januari 2023 Kepala Pengadilan Militer Tinggi III Sby Kepala Pengadilan Militer III-14
Xxxxx, SH. MH. Xxxx Xxxxxxxx, SH., MH. Brigadir Jenderal TNI Letkol Chk Nrp. 11990006941271
PENETAPAN KINERJA TAHUNAN
Unit Organisasi : Pengadilan Militer III-14 Denpasar Tahun Anggaran : 2023
Sasaran Strategi | Indikator Kinerja | Target | |
Terwujudnya proses peradilan yang pasti, Transparan dan Akuntabel . Peningkatan Efektifitas Pengelolaan Penyelesaian perkara. Meningkatnya Akses Peradilan bagi Masyarakat Miskin dan Terpinggirkan | a. b. c d. | Persentase perkara yang diselesaikan tepat waktu - Pidana Umum - Pidana Militer - Pelanggaran Lalu Lintas Persentase perkara yang tidak mengajukan upaya hukum Banding. Persentase perkara yang tidak mengajukan upaya hukum Kasasi. Index Persepsi Stekholder yang puas terhadap layanan peradilan Persentase salinan putusan yang disampaikan ke para pihak tepat waktu. Persentase Perkara yang diselesaikamn di luar gedung Pengadilan | 100 % 100 % 100 % 99 % |
99 % 93 % 100% 99% |
Kegiatan | Anggaran |
Peningkatan Manajemen Peradilan Militer | Rp. 78.165.000,- |
- Pihak beperkara yang dilayani melalui sidang di luar gedung Pengadilan | Rp. 55.450.000,- |
- Perkara Pidana yang diselesaikan pada tingkat perkara di Wilayah Dilmil III-14 Denpasar | Rp. 22.715.000,- |
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
N a m a : Much. Xxxx Xxxx Xxxxxxx, SH. Pangkat/NIP : Letkol Sus /524420
Jabatan : Waka Pengadilan Militer III-14 Denpasar Selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : Xxxx Xxxxxxxx, SH.,MH. Pangkat/NRP : Letkol Chk/11990006941271
Jabatan : Kepala Pengadilan Militer III-14 Denpasar Selaku atasan langsung pihak pertama
Selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama pada tahun 2023 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Denpasar, 2 Januari 2023
Kepala Pengadilan Militer III-14 Wakil Kepala Dilmil III-14 selaku pihak kedua selaku pihak pertama
Xxxx Xxxxxxxx, SH., MH. Much. Xxxx Xxxx Xxxxxxx, XX. Xxxxxx Kolonel Chk Nrp 11990006941271 Letnan Kolonel Sus Nrp. 524420
PENETAPAN KINERJA TAHUNAN
Unit Kerja : Pengadilan Militer III-14 Demnpasar Bagian : WAKA.
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja Utama | Target |
1 2 3 | Terwujudnya proses administrasi perkara efektif, efisien dan akuntabel Terwujudnya Penyelesaian perkara yang sederhana, tepat waktu dan akuntabel. Terwujudnya Pelaksanaan Pengawasan Internal yang efektif dan efisien. | - Mengkoordinir dan mengawasi semua pekerjaan/kegiatan di Pengadilan Militer III- 14 Denpasar agar sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. - Menyampaikan pertimbangan dan saran staf kepada Kadilmil. - Memelihara dan mengawasi pelaksanaan prosedur kerja di lingkungan Pengadilan Militer III-14 Denpasar. - Mengerjakan tugas dari Kadilmil III-14 Denpasar - Mewakili Kadilmil apabila berhalangan dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya. - Mengkoordinasikan dan mengawasi semua bidang pengawasan. - Menerima dan meneliti berkas perkara yang akan di sidangkan serta dimasukkan ke dalam buku kalender persidangan untuk mendata perkara yang ditangani oleh Xxxxx. - Menetapkan Penetapan Hari Sidang (dalam kapasitas sebagai Ketua Xxxxxxx Xxxxx). - Mengikuti dan memimpin persidangan untuk kelancaran proses sidang serta memastikan proses sidang sesuai dengan hukum acara yang berlaku - Mengesahakan Berita Acara Sidang yang dibuat oleh Panitera sebagai Pedoman jalannya persidangan berikutnya. - Menyimpulkan jalannya persidangan serta membuat putusan berdasarkan hasil musyawarah Majelis untuk dibacakan di dalam persidangan. | 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% |
Denpasar, 13 Januari 2023
Kepala Pengadilan Militer III-14 Wakil Kepala Dilmil III-14 selaku pihak kedua selaku pihak pertama
Xxxx Xxxxxxxx, SH., MH. Much. Xxxx Xxxx Xxxxxxx, XX. Xxxxxx Kolonel Chk Nrp11990006941271 Letnan Kolonel Sus Nrp. 524420
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
N a m a : Xxxxxx Xxxxxxxx, SH. Pangkat/NRP : Mayor Chk / 21940135670971. Jabatan : Panitera Xxxxxx XXX-14 Denpasar Selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : Xxxx Xxxxxxxx, SH.,MH. Pangkat/NRP : Letkol Chk / 11990006941271
Jabatan : Kepala Pengadilan Militer III-14 Denpasar
Selaku atasan langsung pihak pertama,selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama pada 2023 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Denpasar, 13 Januari 2023
Kepala Pengadilan Militer III-14 Panitera selaku pihak kedua selaku pihak pertama
Xxxx Xxxxxxxx, SH. MH. Xxxxxx Xxxxxxxx, SH. Letnan Kolonel Chk NRP 11990006941271 Mayor Chk Nrp.21940135670972
PENETAPAN KINERJA TAHUNAN
UNIT KERJA : PENGADILAN MILITER III-14 DENPASAR BAGIAN : PANITERA
Sasaran Strategi | Indikator Kinerja | Target | |
Terwujudnya proses peradilan yang pasti, Transparan dan Akuntabel . Peningkatan Efektifitas Pengelolaan Penyelesaian perkara. Meningkatnya Akses Peradilan bagi Masyarakat Miskin dan Terpinggirkan | a. b. c d. | Persentase perkara yang diselesaikan tepat waktu - Pidana Umum - Pidana Militer - Pelanggaran Lalu Lintas Persentase perkara yang tidak mengajukan upaya hukum Banding. Persentase perkara yang tidak mengajukan upaya hukum Kasasi. Index Persepsi Stekholder yang puas terhadap layanan peradilan Persentase salinan putusan yang disampaikan ke para pihak tepat waktu. Persentase Perkara yang diselesaikamn di luar gedung Pengadilan | 100 % 100 % 100 % 99 % |
99 % 93 % 100% 99% |
Kegiatan | Anggaran |
Peningkatan Manajemen Peradilan Militer | Rp. 78.165.000,- |
- Pihak beperkara yang dilayani melalui sidang di luar gedung Pengadilan | Rp. 55.450.000,- |
- Perkara Pidana yang diselesaikan pada tingkat perkara di Wilayah Dilmil III-14 Denpasar | Rp. 22.715.000,- |
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
N a m a : Xxxxx Xxxxxxxxxxx, SH. Pangkat/NRP : Letda Chk / 21020067031280
Jabatan : Panitera Muda Pidana pada Xxxxxx XXX-14 Denpasar Selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : Xxxxxx Xxxxxxxxx, SH. Pangkat/NRP : Mayor Chk / 21940135670971.
Jabatan : Panitera pada Pengadilan Militer III-14 Denpasar Selaku atasan langsung pihak pertama,selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama pada 2023 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Denpasar, 13 Januari 2023
Pihak Kedua Pihak Pertama
Xxxxxx Xxxxxxxx XX. Damai Xxxxxxxxxxx, SH. Mayor Chk NRP 21940135670972 Letda Chk Nrp. 21020067031280
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
UNIT KERJA : PENGADILAN MILITER III-14 DENPASAR BAGIAN : PANITERA MUDA PIDANA
NO | SASARAN PROGRAM/ KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Meningkatnya Penyelesian Perkara. | 1. Persentase sisa perkara yang diselesaikan . 2. Persentase perkara yang diselesaikan. 3. Persentase perkara yang diselesaikan dalam jangka waktu maksimal 5 bulan 4. Persentase perkara yang diselesaikan dalam jangka waktu lebih dari 5 bulan | 100% 95% 100% 3% |
2 | Meningkatnya Aksepbilitas Putusan Hakim. | Persentase perkara yang tidak mengajukan Upaya hukum : - Banding - Kasasi - Peninjauan Kembali (PK) | 99% 99% 100% |
3 | Meningkatnya Efektifitas Pengelolaan Penyelesaian Perkara. | 1. Persentase berkas yang diajukan banding, Kasasi dan PK yang disampaikan secara lengkap. 2. Persentase berkas yang diregister dan siap didistribusikan ke Majelis 3. Persentase Penyampaian pemberitahuan relaas putusan tepat waktu, tempat dan para pihak. 4. Persentase penyitaan tepat waktu dan tempat | 100% 100% 100% 100% |
4 | Meningkatnya Aksesibilitas Masyarakat terhadap Peradilan (Acces to Justice) | Persentase amar putusan perkara yang menarik perhatuian masyarakat yang dapat diakses secara online dalam waktu masksimal 1 hari kerja sejak diputus. | 100% |
5 | Meningkatnya Kepatuhan terhadap Putusan Pengadilan. | Persentase permohonan aksekusi atas putusan perkara perdata yang berkekuatan hukum tetap yang ditindaklanjuti | 95% |
6 | Meningkatnya kualitas Pengawasan | 1. Persentase Pengaduan Masyarakat yang ditindaklanjuti 2. Persentase temuan hasil pemeriksaan eksternal yang ditindaklanjuti | 0% 100% |
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
N a m a : Xxxxx Xxxxxxx, S.H. Pangkat/NRP : Pelda / 21010240610582
Jabatan : Panitera Pengganti pada Xxxxxx XXX-14 Denpasar Selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : Xxxxxx Xxxxxxxxx, SH. Pangkat/NRP : Mayor Chk / 21940135670971.
Jabatan : Panitera pada Pengadilan Militer III-14 Denpasar Selaku atasan langsung pihak pertama,selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama pada 2023 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Denpasar, 13 Januari 2023
Pihak Kedua Pihak Pertama
Xxxxxx Xxxxxxxx XX. Xxxxx Xxxxxxx, SH. Mayor Chk NRP 21940135670972 Pelda Nrp. 21010240610582
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
UNIT KERJA : PENGADILAN MILITER III-14 DENPASAR BAGIAN : PANITERA PENGGANTI
NO | SASARAN PROGRAM/ KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Meningkatnya Penyelesian Perkara. | 1. Persentase sisa perkara yang diselesaikan . 2. Persentase perkara yang diselesaikan. 3. Persentase perkara yang diselesaikan dalam jangka waktu maksimal 5 bulan 4. Persentase perkara yang diselesaikan dalam jangka waktu lebih dari 5 bulan | 100% 95% 100% 3% |
2 | Meningkatnya Aksepbilitas Putusan Hakim. | Persentase perkara yang tidak mengajukan Upaya hukum : - Banding - Kasasi - Peninjauan Kembali (PK) | 99% 99% 100% |
3 | Meningkatnya Efektifitas Pengelolaan Penyelesaian Perkara. | 1. Persentase berkas yang diajukan banding, Kasasi dan PK yang disampaikan secara lengkap. 2. Persentase berkas yang diregister dan siap didistribusikan ke Majelis 3. Persentase Penyampaian pemberitahuan relaas putusan tepat waktu, tempat dan para pihak. 4. Persentase penyitaan tepat waktu dan tempat | 100% 100% 100% 100% |
4 | Meningkatnya Aksesibilitas Masyarakat terhadap Peradilan (Acces to Justice) | Persentase amar putusan perkara yang menarik perhatuian masyarakat yang dapat diakses secara online dalam waktu masksimal 1 hari kerja sejak diputus. | 100% |
5 | Meningkatnya Kepatuhan terhadap Putusan Pengadilan. | Persentase permohonan aksekusi atas putusan perkara perdata yang berkekuatan hukum tetap yang ditindaklanjuti | 95% |
6 | Meningkatnya kualitas Pengawasan | 1. Persentase Pengaduan Masyarakat yang ditindaklanjuti 2. Persentase temuan hasil pemeriksaan eksternal yang ditindaklanjuti | 0% 100% |
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
N a m a : I Xxxxx Xxxxx, SH. MH.
Pangkat/NIP : Penata Tk.I III/d / 196610091988031001. Jabatan : Sekretaris Dilmil III-14 Denpasar Selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : Xxxx Xxxxxxxx, SH.,MH. Pangkat/NRP : Letkol Chk / 11990006941271
Jabatan : Kepala Pengadilan Militer III-14 Denpasar
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama pada 2023 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Denpasar, 13 Januari 2023
Kepala Pengadilan Militer III-14 Sekretaris selaku pihak kedua selaku pihak pertama
Xxxx Xxxxxxxx, SH. MH. I Xxxxx Xxxxx, XX.XX. Letnan Kolonel Chk NRP 11990006941271. NIP.196610091988031001.
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
UNIT KERJA : PENGADILAN MILITER III-14 DENPASAR BAGIAN : KESEKRETARIATAN
No. | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
1 | Terwujudnya Pengelolaan Keuangan yang akuntabel. | 1. Persentase Peningkatan Pengelolaan pelaporan keuangan yang tranparan dan akuntabel | 100 % |
2 | Terwujudnya kualitas sumber daya manusia. | 1. Persentase Peningkatan pengelolaan administrasi kepegawaian dan pengembangan SDM berdasarkan parameter objektif | 95 % |
2. Persentase SOP yang tersusun sesuai dengan Proses Bisnis yang sesuai dengan peraturan yang berlaku | 85 % | ||
3. Persentase terlaksananya keprotokolan | 95 % | ||
3 | Tercapainya perencanaan, pelaksanaan | 1. Persentase penyusunan laporan secara tepat waktu | 100 % |
2. Persentase Peningkatan Pengelolaan sarana dan prasarana penunjang pelayanan peradilan | 100 % |
Jumlah awal anggaran untuk kegiatan selama TA 2023 sebesar Rp. 4. 585.291.000,- Terdiri dari ;
1. Anggaran kegiatan Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur
Mahkamah Agung | Rp. | 367.045.000,- |
2. Dukungan Manajemen Non Operasional Satker daerah | Rp. | 5.172.000,- |
3. Total Anggaran BUA dlm kegiatan Program Dukungan | ||
Manajemen dan pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya MA. | Rp. | 4. 134.909.000,- |
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
N a m a : Xxxxxxxxx, SH.
Pangkat/NIP : Penata Tk.I III/d / 196610091988031001. Jabatan : Kasubbag Perencanaan, IT dan Pelaporan Selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : I Xxxxx Xxxxx, SH.,MH.
Pangkat/NRP : Penata Tk I III/d / 196610091988031001
Jabatan : Sekretaris pada Pengadilan Militer III-14 Denpasar Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama pada 2023 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Denpasar, 13 Januari 2023
Pihak kedua Pihak pertama
I Xxxxx Xxxxx, SH. MH. Xxxxxxxxx, SH.
NIP 196610091988031001. NIP.199705061992032001.
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
UNIT KERJA : PENGADILAN MILITER III-14 DENPASAR BIDANG : PERENCANAAN, IT DAN PELAPORRAN
No | Sasaran Program/ Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
1. | Meningkatnya Pelaksanaan penyiapan bashan pelaksanaan perencanaan program dan anggaran : a. Penyusunan Rencana Tahunan, jangka menengah dan jangka panjang bidang IT, pembangunan dan statistik. b. Penyusunan program kerja diawal tahun pada tahun berjalan. x. Xxnyusunan Rencana Penarikan dana dalam satu tahun. d. Penyusunan Rencana pengadaan keperluan kantor dan RKBMN. e. Penyusunan Rencana Pemelihara an gedung kantor, peralatan dan mesin. x. Xxnyusunan Rencana kerja & angga ran Kemneterian Negara/Lembaga (RKAKL) Pagu Usulan g Penyusunan Rencana Anggaran biaya dan term of Reference | 1. Persentase Penyusunan rencana tahunan, jangka menengah dan jangka panjang bidang IT, pembangunan dan statistik. 2.Persentase Penyusunan Program Kerja di awal tahun pada tahun berjalan. 3. Persentase Penyusunan rencana penariksan dalam satu tahun dan RKBMN 4.Pensentase penyusunan rencana pengadaan keperluan kantor. 5 Persentase Penyusunan rencana pemeliharaan gedung kantor, peralatan dan mesin. 6. Persentase penyusunan rencana Kerja &Anggaran Kementrian Negara/Lembaga (RKAKL) Pagu Usulan. 7.Persentase Penyusunan Rencana Anggaran biaya dan term of Reference. | 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% |
2 | Terlaksananya pengelolaan teknologi informasi dan statistik a. Pelaksanaan update konten website dan media sosial lainnya. b. Peningkatan Pelayanan informasi umum pada PPID. c. Pelaksanaan update dan penginputan Aplikasi SIPP | 1. Persentase Pelaksanaan Update konten Website dan media sosial lainnya. 2.Persentase Peningkatan Pelayanan Informasi Umum pada PPID 3. Persentase Pelaksanaan Update dan penginputa Aplikasi SIPP | 100% 100% 100% |
3 | Melaksanakan penyiapan bahan pelaksanaan pemantauan, evaluasi dan dokumentasi serta pelaporan a. Penetapan Indikator Keberhasilan dan Ruang Lingkup Pengelolaan Situs Resmi/Website Dilmil III-14 Denpasar serta seluruh aplikasi yang berkaitan dengan Teknologi Informasi. b. Pelaksanaan dokumentasi seluruh Kegiatan Dilmil III-14 Denpasar. x. Xxnyusunan Laporan Bulanan. d. Penyusunan Laporan Triwulan. e. Penyusunan Laporan Semesteran. x. Xxnyusunan laporan tahunan | 1. Persentase Penetapan Indikator keberhasilan dan ruang lingkup Pengelolaan Situs Resmi/ Website Dilmil III-14 Denpasar serta seluruh aplikasi yang berkaitan dengan Teknologi Informasi. 2.Persentase Pelaksanaan dokumentasi seluruh kegiatan Dilmil III-14 Denpasar. 3. Jumlah penyusunan laporan bulanan. 4. Jumlah penyusunan laporan Triwulan 5. Jumlah Penyusunan Laporan Semesteran. 6. Jumlah penyusunan laporan Tahunan. | 100% 100% 5 Dok 3 Dok 2 Dok 1 Dok |
g. Penyusunan SAKIP (LKjIP, PKT, RKT, IKU dan Rentra) setiap tahun berjalan). | 7. Jumlah Penyusunan SAKIP (LKjIP, PKT, RKT, IKU dan Renstra) setiap tahun berjalan. | 5 Dok | |
4 | Menyusun Rencana di Program Tahun yang akan datang | 1. Pengadaan Peralatan Fasilitas Perkantoran | 75 % |
5 | Melaksanakan kegiatan diluar dari Tupoksi | Melaksanakan kegiatan Bimtek, dan tugas luar lainnya | 5 Keg |
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
N a m a : A.A.I Intan Prabawati, SE. Pangkat/NIP : Penata Tk I III/d /19861024200904005
Jabatan : Kasubbag Umum dan Keuangan Dilmil III-14 Denpasar Selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : I Xxxxx Xxxxx, SH.,MH.
Pangkat/NRP : Penata Tk I III/d / 196610091988031001
Jabatan : Sekretaris pada Pengadilan Militer III-14 Denpasar Selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama pada tahun 2023 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Denpasar, 13 Januari 2023
Pihak kedua Pihak pertama
I Xxxxx Xxxxx, SH. MH. A.A.I Intan Prabawati, SE.
NIP 196610091988031001. NIP.198610242009042005
PENETAPAN KINERJA TAHUNAN
UNIT KERJA : PENGADILAN MILITER III-14 DENPASAR BAGIAN : KASUBBAG UMUM DAN KEUANGAN
No. | Sasaran Program/ Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
BAGIAN UMUM | |||
1. | Melaksanakan urusan surat menyurat | Meregistrasi surat masuk melalui Siratmil | 700 Dok |
Meregistrasi surat keluar | 400 Dok | ||
Mengoreksi Konsep Surat | 250 Dok | ||
2. | Melaksanakan pengarsipan surat | Mengarsipkan surat masuk dan surat keluar | 1100 Dok |
3. | Menyiapkan perlengkapan | Mengelolaa BMN DIPA 01 dan DIPA 05 | 12 Bulan |
Merencanakan Penghapusan BMN | 1 Kegiatan | ||
Menyusun Laporan BMN DIPA 01 dan DIPA 05 | 5 Dokumen | ||
Melaksanakan Monev BMN | 4 Kegiatan | ||
4 | Menyiapkan rumah tangga kantor | Mencatat persediaan masuk dan keluar DIPA 01 dan DIPA 05 | 12 Bulan |
Stok Opname Persediaan DIPA 01 dan DIPA 05 | 12 Bulan | ||
Melaksanakan pemeliharaan Gedung kantor | 12 Bulan | ||
Melaksanakan pemeliharaan peralatan dan mesin | 12 Bulan | ||
Melaksanakan kebersihan dan keindahan kantor | 65 Kegiatan | ||
5. | Mengawasi dan mengontrol keamanan kantor | Membuat Xxxxxx petugas Jaga keamanan | |
Melaksanakan pengawasan keamanan kantor melalui petugas jaga dan CCTV online | 365 Hari | ||
Mengontrol pelaksanaan Petugas Jaga melalui buku laporan | 365 Hari | ||
6. | Melaksanakan keprotokolan | Menyiapkan Upacara : 1. Upacara 17 an setiap bulan 2. Hari Lahirnya Pancasila 3. Hari Proklamasi Kmerdekaan RI 4. HUT MA RI 5 Hari Kesaktian Pancasila 6. Hari TNI 7. Hari Sumpah Pemuda. 8. Hari Pahlawan 9. Xxxx Xxxxx KORPRI | 9 Kegiatan |
Menyiapkan Upacara Kenaikan Pangkat | 2 Kegiatan | ||
Menyiapkan Upacara Sumpah Jabatan | 2 Kegiatan | ||
7. | Menyiapkan hubungan Masyarakat | Menyiapkan pelaksanaan menghadiri Undangan | 3 Kegiatan |
Melaksanakan Baksos | 1 Kegiatan | ||
8 | Mengelola Perpustakaan | Penginputan Buku Masuk | 12 Bulan |
Pengarsipan Buku Masuk | 12 Bulan | ||
Pengelolaan Buku-buku perpustakaan | 12 Bulan | ||
9. | Evaluasi SOP Bagian Umum dan Keuangan | Melaksanakan Evaluasi SOP dan membuat SOP baru | 2 Kegiatan |
10. | Monev Bagian Umum | Melaksanakan Monev Kinerja bagian umum | 4 Kegiatan |
BAGIAN KEUANGAN | |||
1. | Mengelola Keuangan | Mengusulkan SK Pejabat Penanggungjawab Kegiatan, Pejabat Penguji SPP, bendahara Pengeluaran dan penerima, serta Operator GLP dan Operator Aset | 1 Dokumen |
Menyusun Rencana penggunaan Anggaran rutin tahun 2024 | 1 Kegiatan | ||
Melaksanakan Realisasi Anggaran sesuai Rencana | 12 Bulan |
Menerapkan Aplikasi SPM dan SAI dalam pengelolaan administrasi keuangan. | 12 Bulan | ||
Menyusun laporan Realisasi Anggaran setiap bulan kemudian diupload pada Aplikasi Smart, Aplikasi Bappenas, Aplikasi Komdanas dan di Upload di Website Dilmil III-14 Denpasar. | 12 Bulan | ||
Menyusun Laporan Triwulan dan Semesteran | 6 Kegiatan | ||
Melakukan Rapat Monev Keuangan setiap Triwulan. | 4 Kegiatan |
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
N a m a : I Xxxxxx Xxxxxxxx, SE.,SH. MH. Pangkat/NIP : Penata Tk.I III/d / 197404052001121004.
Jabatan : Kasubbag Kepegawaian dan Ortala Dilmil III-14 Denpasar Selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : I Xxxxx Xxxxx, SH.,MH.
Pangkat/NRP : Penata Tk I III/d / 196610091988031001 Jabatan : Sekretaris Pengadilan Militer III-14 Denpasar
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama pada 2023 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Denpasar, 13 Januari 2023
Pihak kedua Pihak pertama
I Xxxxx Xxxxx, SH. MH. I Xxxxxx Xxxxxxxx,SE.,SH.,MH. NIP 196610091988031001 NIP. 197404052001121004
PENETAPAN KINERJA TAHUNAN
UNIT KERJA : PENGADILAN MILITER III-14 DENPASAR BAGIAN : KASUBBAG KEPEGAWAIAN, ORTALA
No. | Sasaran Program/ Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
1 | Melaksanakan penyiapan bahan pelkasanaan kepegawaian | Membuat konsep surat Dinas (SK, ST, Sprin dll). | 110 Dok |
Menerbitkan administrasi izin/cuti (sakit, penting, besar, dll) | 45 Dok | ||
Mengontrol dan mengusulkan KGB | 3 Bendel | ||
Mengontrol dan mengusulkan UKP/KPO | 2 Bendel | ||
Mengusulkan dan mengikutsertakan pegawai pada Bimtek/Penataran/ Sosialisasi/Pendidikan | 12 Pegawai | ||
Membuat Laporan Monev Pengembangan Kompetensi Pegawai. | 12 Dok | ||
Menghimpun berkas Dosir Pegawai | 11 Kegiatan | ||
Mengusulkan Kekurangan jumlah Pegawai | 1 Kegiatan | ||
2. | Melaksanakan penataan Organisasi | Mengontrol data tabel kepegawaian (bezeting, duk, struktur organisasi, dll) | 12 Kegiatan |
Melaksanakan sidang Baperjakat | 2 Kegiatan | ||
3 | Melaksanakan penyiapan bahan Tata Laksana | Mengontrol penataan absensi dan input aplikasi Komdanas | 12 Kegiatan |
Penyusunan Program Kerja TA 2022 | 1 Dokumen | ||
Mengontrol dan memvadilasi data SIKEP | 90 Kegiatan | ||
Menghimpun dan merekap Penilaian Kinerja Pegawai Individu | 12 Kegiatan | ||
Menghimpul hasil penilaian SKP | 25 Dok | ||
Membuat laporan Triwulan dan Tahunan | 4 Dokumen | ||
Melaksanakan koordinasi dan konsultasi ke Korwil. | 2 Kegiatan | ||
Mensosialisasikan SOP terkait kesejahteraan dan hak pegawai di bidang kepegawaian, ortala. | 1 Kegiatan | ||
Membuat Laporan Disiplin Hakim, Panitera dan Sekretaris | 12 Bulan | ||
Menhimpun SOP Pengadilan | 2 Kegiatan |