PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxx. XXXXXXX XXX XXXXXX, MH
Jabatan : Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banggai
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xx. X. XXXXXX XXXXX, MM
Jabatan : Bupati Banggai Selanjutnya disebut Pihak kedua
Pihak pertama ini berjanji mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah di tetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan melakukan Supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Luwuk, Januari 2019 | |
Pihak Kedua | Pihak Pertama |
BUPATI BANGGAI | KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN |
PENATAAN RUANG | |
KABUPATEN BANGGAI | |
Xx. X. XXXXXX XXXXX, MM | Xxx. XXXXXXX XXX XXXXXX, MH |
Pembina Utama Muda | |
Nip. 19641223 199102 2 1 003 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET | IKU | NON IKU | |
1 | Meningkatnya Kualitas Layanan Infrastruktur Pekerjaan Umum | 1 | Persentase Panjang Jalan dan Jembatan Dalam Kondisi Mantap | 58,27 % | √ | |
2 | Persentase Pelaku Jasa Konstruksi yang Memenuhi Standar Kompetensi | 100 % | √ | |||
3 | Persentase Luas Daerah irigasi kewenangan Kabupaten kondisi baik | 73,76 | √ | |||
4 | Persentase ketersediaan air bersih untuk memenuhi kebutuhan pokok minimal sehari - hari | 83 % | √ | |||
2 | Meningkatnya Kesesuaian Pemanfaatan Ruang | Persentase Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Sesuai Dengan Rencana Tata Ruang | 75 % | √ |
PROGRAM | ANGGARAN | ||
1 | Pelayanan Administrasi Perkantoran | Rp. | 1.786.205.155.50 |
2 | Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur | Rp. | 00.000.000.000 |
3 | Fasilitasi Pindah / Purna Tugas PNS | Rp. | 10.000.000 |
4 | Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur | Rp. | 105.080.000 |
5 | Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan | Rp. | 362.043.846 |
6 | Pengembangan Sistem Informasi/Data | Rp. | 91.908.000 |
7 | Perencanaan Umum | Rp. | 211.300.000 |
8 | Pembangunan Jalan dan Jembatan | Rp. | 00.000.000.000 |
9 | Pengembangan Kinerja Pengelolaan Persampahan | Rp. | 2.179.805.000 |
10 | Pembangunan Saluran Drainase/Gorong - Gorong | Rp. | 00.000.000.000 |
11 | Pembangunan Turap/Talud/Bronjong | Rp. | 1.050.000.000 |
12 | Rehabilitasi / Pemeliharaan Jalan dan Jembatan | Rp. | 00.000.000.000 |
13 | Tanggap Darurat Jalan dan Jembatan | Rp. | 735.000.000 |
14 | Pembangunan sistem informasi/data base jalan dan jembatan | Rp. | 409.304.000 |
15 | Peningkatan Sarana dan Prasarana Kebinamargaan | Rp. | 149.765.000 |
16 | Pembangunan dan Pengelolaan Jaringan Irigasi, Rawa dan Jaringan Pengairan Lainnya | Rp. | 00.000.000.000 |
17 | Pengembangan, pengelolaan, dan konvservasi, danau dan sumber daya air lainnya | Rp. | 100.000.000 |
18 | Pengembangan Kinerja Pengelolaan Air Minum dan Air Limbah | Rp. | 3.457.970.000 |
19 | Pengendalian Banjir | Rp. | 877.409.400 |
20 | Pembangunan Infrastruktur Perdesaan | Rp. | 00.000.000.000 |
21 | Pembangunan Infrastruktur Perkotaan | Rp. | 2.451.206.300 |
22 | Pengaturan Jasa Konstruksi | Rp. | 229.900.100 |
23 | Pemberdayaan Jasa Konstruksi | Rp. | 331.776.000 |
24 | Pengawasan Jasa Konstruksi | Rp. | 157.000.000 |
25 | Tanggap Darurat Jaringan Irigasi, Sungai dan Pantai | Rp. | 250.000.000 |
26 | Inspeksi Jaringan Irigasi, Sungai dan Pantai | Rp. | 150.000.000 |
27 | Perencanaan Tata Ruang | Rp. | 1.685.250.000 |
28 | Pemanfaataan Ruang | Rp. | 180.000.000 |
29 | Pengendalian Pemanfaatan Ruang | Rp. | 385.500.000 |
30 | Penyelenggaraan bangunan Gedung | Rp | 300.000.000 |
Jumlah | Rp. | 163.185.964.433.50 |
Luwuk, Januari 2019 | |
Pihak Kedua | Pihak Pertama |
BUPATI BANGGAI | KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN |
PENATAAN RUANG | |
KABUPATEN BANGGAI | |
Xx. X. XXXXXX XXXXX, MM | Xxx. XXXXXXX XXX XXXXXX, MH |
Pembina Utama Muda | |
Nip. 19641223 199102 2 1 003 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
SEKRETARIS DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXX XXXXX, ST., MT
Jabatan : Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banggai
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxx. XXXXXXX XXX XXXXXX, MH
Jabatan : Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banggai
Selanjutnya disebut Pihak kedua
Pihak pertama ini berjanji mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah di tetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan melakukan Supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Luwuk, Januari 2019 | |
Pihak Kedua KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI Xxx. XXXXXXX XXX XXXXXX, MH Pembina Utama Muda Nip. 19641223 199102 2 1 003 | Pihak Pertama SEKRETARIS DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI XXXXXX XXXXX, ST., MT Pembina Tkt I, IV/b Nip. 19700107 199903 1 006 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
SEKRETARIS DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI
No | Sasaran Program | Indikator Kinerja | Target |
1 | Meningkatnya Pelayanan Administrasi Perkantoran | Persentase pelayanan adminstrasi | 100 % |
2 | Meningkatnya Sarana dan Prasarana Aparatur | Persentase peningkatan sarana dan prasarana aparatur | 100 % |
3 | Terpenuhinya fasilitasi pegawai yang purna tugas | Persentase pegawai yang purna tugas | 100 % |
4 | Meningkatnya kapasitas sumber daya aparatur | Persentase pegawai yang mengikuti Diklat/Bimtek/Pelatihan/Raker | 100 % |
5 | Terpenuhinya capaian kinerja dan keuangan | Persentase pelaporan capaian kinerja dan keuangan | 100 % |
Persentase pelaporan capaian keuangan | 100 % | ||
6 | Meningkatnya sistem informasi/data | Persentase pengembangan sistem informasi/data | 100 % |
7 | Meningkatnya Perencanaan Umum | Persentase pengendalian pelaksanaan kegiatan | 100 % |
ROGRAM | ANGGARAN | |||
1 | Pelayanan Administrasi Perkantoran | Rp. | 1.786.205.155.50 | |
2 | Peningkatan Sarana Dan Prasarana Aparatur | Rp. | 78.750.000 | |
3 | Fasilitasi pindah/purna tugas PNS | Rp. | 10.000.000 | |
4 | Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur | Rp. | 105.080.000 | |
5 | Peningkatan Pengembangan dan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan | Rp. | 362.043.846 | |
6 | Pengembangan Sistem Informasi/Data | Rp. | 91.908.000 | |
7 | Perencanaan Umum | Rp. | 211.300.000 | |
Luwuk, Januari 2019 | ||||
Pihak Kedua KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI Xxx. XXXXXXX XXX XXXXXX, MH Pembina Utama Muda Nip. 19641223 199102 2 1 003 | Pihak Pertama SEKRETARIS DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI XXXXXX XXXXX, ST., MT Pembina Tkt I, IV/b Nip. 19700107 199903 1 006 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
KEPALA UPT PERALATAN, PERBEKALAN, PENGUJIAN MUTU DAN LABORATORIUM DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
KABUPATEN BANGGAI
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXXX XXXXXXX
Jabatan : Kepala UPT Peralatan, Perbekalan, Pengujian Mutu dan Laboratorium Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banggai
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxx. XXXXXXX XXX XXXXXX, MH
Jabatan : Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten
Banggai Selanjutnya disebut Pihak kedua
Pihak pertama ini berjanji mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah di tetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Luwuk, ... Januari 2019 | |
Pihak Kedua, KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI Xxx. XXXXXXX XXX XXXXXX, MH Pembina Utama Muda Nip. 19641223 199102 2 1 003 | Pihak Pertama, KEPALA UPTD PERALATAN DAN PENGUJIAN MUTU DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI THAMRIN LADJAPA NIP. 19650508 198703 1 023 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 KASUB BAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI
No | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Target | ||||||
1. | Tersedianya alat - alat ukur dan laboratorium | Jumlah alat laboratorium | - | alat | ukur | dan | bahan | 5 | Unit |
2. | Terpeliharanya alat berat | alat - | Jumlah alat - alat berat yang terpelihara | 19 | Unit | ||||
3. | Terpeliharanya alat ukur dan laboratorium kebinamargaan | alat - bahan | Jumlah alat ukur dan bahan laboratorium yang terpelihara | 30 | Unit |
KEGIATAN | ANGGARAN | ||
1 | Pengadaan Alat-Alat Ukur dan Bahan Laboratorium Kebinamargaan | Rp. | 149.765.000 |
2 | Rehabilitasi / Pemeliharaan Alat-alat Berat | Rp. | 743.800.000 |
3 | Rehabilitasi / Pemeliharaan Alat-alat Ukur dan Bahan Laboratorium Kebinamargaan | ||
Rp. | 334.000.000 |
Luwuk, ... Januari 2018 | |
Pihak Kedua, KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI Xxx. XXXXXXX XXX XXXXXX, MH Pembina Utama Muda Nip. 19641223 199102 2 1 003 | Pihak Pertama, KEPALA UPTD PERALATAN DAN PENGUJIAN MUTU DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI THAMRIN LADJAPA NIP. 19650508 198703 1 023 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
TATA USAHA UPTD PERALATAN DAN PENGUJIAN MUTU DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXXXX XXXXXXXXXX, ST
Jabatan : Tata Usaha UPTD Peralatan dan Pengujian Mutu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banggai
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXXXXX XXXXXXX
Jabatan : Kepala UPTD Peralatan dan Pengujian Mutu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banggai
Selanjutnya disebut Pihak kedua
Pihak pertama ini berjanji mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah di tetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Luwuk, ... Januari 2019 | |
Pihak Kedua, KEPALA UPTD PERALATAN DAN PENGUJIAN MUTU DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI THAMRIN LADJAPA NIP. 19650508 198703 1 023 | Pihak Pertama, TATA USAHA UPTD PERALATAN DAN PENGUJIAN MUTU DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI XXXXXXXX XXXXXXXXXX, ST NIP. 19820707 201001 1 015 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
TATA USAHA UPTD PERALATAN DAN PENGUJIAN MUTU DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI
No | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Target | ||||||
1. | Tersedianya alat - alat ukur dan laboratorium | Jumlah alat laboratorium | - | alat | ukur | dan | bahan | 5 | Unit |
2. | Terpeliharanya alat berat | alat - | Jumlah alat - alat berat yang terpelihara | 19 | Unit | ||||
3. | Terpeliharanya alat ukur dan laboratorium kebinamargaan | alat - bahan | Jumlah alat ukur dan bahan laboratorium yang terpelihara | 30 | Unit |
KEGIATAN | ANGGARAN | ||
1 | Pengadaan Alat-Alat Ukur dan Bahan Laboratorium Kebinamargaan | Rp. | 149.765.000 |
2 | Rehabilitasi / Pemeliharaan Alat-alat Berat | Rp. | 743.800.000 |
3 | Rehabilitasi / Pemeliharaan Alat-alat Ukur dan Bahan Laboratorium Kebinamargaan | ||
Rp. | 334.000.000 |
Luwuk, ... Januari 2018 | |
Pihak Kedua, KEPALA UPTD PERALATAN DAN PENGUJIAN MUTU DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI THAMRIN LADJAPA NIP. 19650508 198703 1 023 | Pihak Pertama, TATA USAHA UPTD PERALATAN DAN PENGUJIAN MUTU DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI XXXXXXXX XXXXXXXXXX, ST NIP. 19820707 201001 1 015 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 KASUB BAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : DAHARNI MUDA, S. Sos
Jabatan : Kasub Bag. Umum dan Kepegawaian Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang Kabupaten Banggai Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXXXX XXXXX, ST, MT
Jabatan : Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten
Banggai Selanjutnya disebut Pihak kedua
Pihak pertama ini berjanji mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah di tetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Luwuk, ... Januari 2019 | |
Pihak Kedua, SEKRETARIS DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI XXXXXX XXXXX, ST, MT NIP. 19700107 199903 1 006 | Pihak Pertama, KEPALA SUB BAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI DAHARNI MUDA, S. Sos NIP. 19670925 199503 2 001 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 KASUB BAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI
No | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Target | |
1. | Tersedianya materai 6000 | Jumlah Materai 6000 yang dipergunakan | 2200 | Lembar |
2. | Tersedianya jasa pemeliharaan dan perizinan kendaraan dinas/operasional | Jumlah pemakaian jasa telfon | 1 | Jaringan |
Jumlah pemakaian jasa internet | 1 | Jaringan | ||
Jumlah pemakaian jaringan listrik | 1 | Jaringan | ||
Jumlah pemakaian air | 1 | Jaringan | ||
3. | Tersedianya jasa pemeliharaan dan perizinan kendaraan dinas / operasional | Jumlah penyediaan Jasa KIR | 10 | Unit |
Jumlah penyediaan jasa STNK | 10 | Unit | ||
Jumlah penyediaan jasa pajak alat berat | 12 | Unit | ||
4. | Tersedianya tenaga kebersihan dan alat kebersihan | Jumlah tenaga kebersihan | 3 | Orang |
Jumlah alat kebersihan | 3 | Jenis | ||
5. | Tersedianya Alat Tulis Kantor | Jumlah alat tulis kantor | 14 | Jenis |
6. | Terlaksananya cetakan dan penggandaan | Jumlah cetakan | 6 | Jenis |
Jumlah Pengadaan | 80.000 | Lembar | ||
7. | Tersedianya komponen alat penerangan/listrik bangunan kantor | Jumlah komponen alat penerangan / listrik bangunan kantor | 3 | Jenis |
8. | Tersedianya bahan bacaan dan peraturan perundang - undangan | Jumlah koran / majalah yang digunakan | 360 | Exmplar |
9. | Tersedianya makanan dan minuman | Jumlah makanan dan minuman | 2100 | Orang |
10. | Terlaksananya perjalanan dinas luar daerah | Jumlah perjalanan luar daerah | 50 | Kali |
11. | Terlaksananya perjalanan dinas dalam daerah | Jumlah perjalanan dalam daerah | 75 | Kali |
12. | Tersedianya Honorarium Kegiatan bagi PNS dan Non Pns | Jumlah honor Non PNS | 160 | Orang |
13. | Terlaksananya Pemeliharaan Pemeliharaan Rutin / Berkala Kendaraan Dinas / Operasional | Jumlah kendaraan dinas / operasional roda dua yang terpelihara | 84 | Unit |
Jumlah kendaraan dinas / operasional roda empat yang terpelihara | 3 | Unit | ||
14. | Terlaksananya Pemeliharaan Rutin / Berkala Peralatan Gedung Kantor | Jumlah peralatan gedung kantor yang terpelihara | 6 | Unit |
15. | Terlaksananya pemulangan Pegawai yang pensiun | Jumlah pegawai yang pensiun | 3 | Orang |
16. | Tersedianya dokumen Anjab, Evjab, SOP, SKJ dan Raker | Jumlah dokumen anjab | 1 | Dok |
Jumlah dokumen Evjab | 1 | Dok | ||
Jumlah dokumen SOP | 1 | Dok | ||
Jumlah dokumen SKJ | 1 | Dok | ||
Jumlah Peserta RAKER | 189 | Orang |
KEGIATAN | ANGGARAN | ||
1 | Penyediaan Jasa Surat Menyurat | Rp. | 13.200.000 |
2 | Penyediaan jasa komunikasi, sumber daya air dan listrik | Rp. | 362.520.905.50 |
3 | Penyediaan jasa pemeliharaan dan perizinan kendaraan dinas/operasional | Rp. | 95.191.250 |
4 | Penyediaan jasa kebersihan kantor | Rp. | 84.800.000 |
5 | Penyediaan alat tulis kantor | Rp. | 94.595.500 |
6 | Penyediaan barang cetakan dan penggandaan | Rp. | 42.197.500 |
7 | Penyediaan komponen instalasi listrik/penerangan bangunan kantor | Rp. | 3.000.000 |
8 | Penyediaan bahan bacaan dan peraturan perundang-undangan | Rp. | 3.000.000 |
9 | Penyediaan makanan dan minuman | Rp. | 47.200.000 |
10 | Rapat-rapat Koordinasi Dan Konsultasi Ke Luar Daerah | Rp. | 260.000.000 |
11 | Rapat-rapat Koordinasi Dan Konsultasi Dalam Daerah | Rp. | 250.000.000 |
12 | Penyediaan Jasa Adminitrasi Perkantoran | Rp. | 530.500.000 |
16 | Pemeliharaan Rutin/berkala kendaraan dinas/operasional | Rp. | 50.000.000 |
17 | Pemeliharaan Rutin/berkala peralatan gedung kantor | Rp. | 28.750.000 |
23 | Pembinaan dan pemantauan kinerja aparatur | Rp. | 105.080.000 |
Luwuk, ... Januari 2018 | |
Pihak Kedua, SEKRETARIS DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI XXXXXX XXXXX, ST, MT NIP. 19700107 199903 1 006 | Pihak Pertama, KEPALA SUB BAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI DAHARNI MUDA, S. Sos NIP. 19670925 199503 2 001 |
KASUB BAGIAN KEUANGAN DAN ASET DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
KABUPATEN BANGGAI
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xx. XXXXXXXX XXXX XXXX, S. Sos
Jabatan : Kepala Sub Bagian Keuangan dan Aset Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banggai
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXXXX XXXXX, ST, MT
Jabatan : Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten
Banggai Selanjutnya disebut Pihak kedua
Pihak pertama ini berjanji mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah di tetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan melakukan Supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Luwuk, ... Januari 2019 | |
Pihak Kedua, SEKRETARIS DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI XXXXXX XXXXX, ST, MT NIP. 19700107 199903 1 006 | Pihak Pertama, KEPALA SUB BAGIAN KEUANGAN DAN ASET DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI XX. XXXXXXXX XXXX XXXX, S.SOS NIP. 19710502 200604 2 030 |
KASUB BAGIAN KEUANGAN DAN ASET DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
KABUPATEN BANGGAI
No | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
1 | Terlaksananya dokumen Penyusunan pelaporan keuangan semesteran | Jumlah dokumen pelaporan keuangan semesteran | 2 Dok |
2 | Terlaksananya dokumen penyusunan keuangan akhir tahun | Jumlah dokumen pelaporan keuangan akhir tahun | 2 Dok |
3 | Terlaksananya dokumen penyusunan laporan inventarisasi aset pemerintah kabupaten banggai (SKPD) | Jumlah laporan inventarisasi aset perangkat daerah | 1 Dok |
KEGIATAN | ANGGARAN | ||
1. | Penyusunan Pelaporan Keuangan Semesteran | Rp. | 35.482.351 |
2. | Penyusunan pelaporan keuangan akhir tahun | Rp. | 44.048.173 |
3. | Penyusunan Laporan Inventarisasi Aset Pemerintah Kabupaten Banggai (SKPD) | Rp. | 59.674.404 |
Luwuk, ... Januari 2019 | |
Pihak Kedua, SEKRETARIS DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI XXXXXX XXXXX, ST, MT NIP. 19700107 199903 1 006 | Pihak Pertama, KEPALA SUB BAGIAN KEUANGAN DAN ASET DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI XX. XXXXXXXX XXXX XXXX, S.SOS NIP. 19710502 200604 2 030 |
KASUB BAGIAN PERENCANAAN DAN EVALUASI DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXXXX XXXX,ST
Jabatan : Kasub Bag. Perencanaan dan Evaluasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banggai
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXXXX XXXXX, ST, MT
Jabatan : Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten
Banggai Selanjutnya disebut Pihak kedua
Pihak pertama ini berjanji mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah di tetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Luwuk, ... Januari 2019 | |
Pihak Kedua, SEKRETARIS DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI XXXXXX XXXXX, ST, MT NIP. 19700107 199903 1 006 | Pihak Pertama, KEPALA SUB BAGIAN PERENCANAAN DAN EVALUASI DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI XXXXXXXX XXXX, ST NIP. 19750327 200012 1 004 |
KASUB BAGIAN PERENCANAAN DAN EVALUASI DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI
No | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Target | |
1. | Terlaksananya dokumen perencanaan dan anggaran SKPD | Jumlah dokumen perencanaan dan anggaran perangkat daerah | 7 | Dokumen |
2. | Terlaksananya dokumen penyusunan daftar harga satuan bahan bangunan dan upah kerja | Jumlah dokumen daftar harga satuan bahan bangunan dan upah kerja | 2 | Dokumen |
3. | Terlaksananya monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan | Jumlah perjalanan dinas pengendalian pelaksanaan program dan kegiatan | 4 | Dokumen |
Jumlah rapat pengendalian pelaksanaan program dan kegiatan | 4 | Dokumen | ||
Jumlah dokumen pembinaan dan pengendalian pelaksanaan program dan kegiatan | 4 | Dokumen |
KEGIATAN | ANGGARAN | ||
1. | Penyusunan Dokumen Perencanaan dan Anggaran SKPD | Rp. | 222.838.918 |
2. | Penyusunan Daftar Harga Satuan Bahan Bangunan dan Upah Kerja | Rp. | 91.908.000 |
3. | Pembinaan dan pengendalian pelaksanaan program dan kegiatan | Rp. | 111.300.000 |
Luwuk, ... Januari 2019 | |
Pihak Kedua, SEKRETARIS DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI XXXXXX XXXXX, ST, MT NIP. 19700107 199903 1 006 | Pihak Pertama, KEPALA SUB BAGIAN PERENCANAAN DAN EVALUASI DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI XXXXXXXX XXXX, ST NIP. 19750327 200012 1 004 |
KEPALA BAGIAN BINA MARGA
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : MUH. XXXXX DARI, S.IP
Jabatan : Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banggai
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxx. XXXXXXX XXX XXXXXX, MH
Jabatan : Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banggai
Selanjutnya disebut Pihak kedua
Pihak pertama ini berjanji mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah di tetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Luwuk, Januari 2019 | |
Pihak Kedua KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI Xxx. XXXXXXX XXX XXXXXX, MH Pembina Utama Muda Nip. 19641223 199102 2 1 003 | Pihak Pertama KEPALA BIDANG BINA MARGA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUATEN BANGGAI MUH. XXXXX DARI, S.IP NIP. 00000000 000000 0 008 |
KEPALA BIDANG BINA MARGA
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI
No | Sasaran Program | Indikator Kinerja | Target |
1. | Meningkatnya Infrastruktur Jalan dan Jembatan | Persentase Jalan Kabupaten dalam kondisi baik | 37,44 % |
Persentase Jembatan dalam kondisi baik | 84,91 % |
PROGRAM | ANGGARAN | ||
1 | Pembangunan Jalan dan Jembatan | Rp. | 00.000.000.000 |
2 | Rehabilitasi / Pemeliharaan Jalan dan Jembatan | Rp. | 00.000.000.000 |
3 | Tanggap Darurat Jalan Dan Jembatan | Rp. | 735.000.000 |
4 | Pembangunan Sistem Informasi / Data Base Jalan dan Jembatan | Rp. | 409.304.000 |
5 | Pembangunan Infrastruktur perdesaan | Rp. | 00.000.000.000 |
Luwuk, Januari 2019 | |
Pihak Kedua KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI Xxx. XXXXXXX XXX XXXXXX, MH Pembina Utama Muda Nip. 19641223 199102 2 1 003 | Pihak Pertama KEPALA BIDANG BINA MARGA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUATEN BANGGAI MUH. XXXXX DARI, S.IP NIP. 00000000 000000 0 008 |
KEPALA BIDANG SUMBER DAYA AIR
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : RIDWAN, ST, MT
Jabatan : Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banggai
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxx. XXXXXXX XXX XXXXXX, MH
Jabatan : Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banggai
Selanjutnya disebut Pihak kedua
Pihak pertama ini berjanji mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah di tetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan melakukan Supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Luwuk, Januari 2019 | |
Pihak Kedua KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI Xxx. XXXXXXX XXX XXXXXX, MH Pembina Utama Muda Nip. 19641223 199102 2 1 003 | Pihak Pertama KEPALA BIDANG SUMBER DAYA AIR DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI RIDWAN, ST, MT Nip. 19651231 200012 1 015 |
KEPALA BIDANG SUMBER DAYA AIR
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI
No | Sasaran Program | Indikator Kinerja | Target |
1. | Meningkatnya Infrastruktur dan Pengelolaan Sumber Daya Air | Persentase Jaringan Irigasi Kabupaten Dalam Kondisi Baik | 6,07 % |
Persentase Pengendalian Daya Rusak Air | 11,93 % |
PROGRAM | ANGGARAN | ||
1 | Pembangunan Turap/Talud/Bronjong | Rp. | 1.050.000.000 |
2 | Pengembangan Dan Pengelolaan Jaringan Irigasi, Rawa Dan Jaringan Pengairan Lainnya | Rp. | 00.000.000.000 |
3 | Pengembangan, Pengelolaan, dan Konversi Sungai, Danau dan Sumber Daya Air Lainnya | Rp. | 100.000.000 |
3 | Pengendalian Banjir | Rp. | 877.409.400 |
4 | Tanggap Darurat Jaringan Irigasi, Sungai dan Pantai | Rp. | 250.000.000 |
5 | Inspeksi Jaringan irigasi, sungai dan pantai | Rp. | 150.000.000 |
Luwuk, Januari 2019 | |
Pihak Kedua KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI Xxx. XXXXXXX XXX XXXXXX, MH Pembina Utama Muda Nip. 19641223 199102 2 1 003 | Pihak Pertama KEPALA BIDANG SUMBER DAYA AIR DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI RIDWAN, ST, MT Nip. 19651231 200012 1 015 |
KEPALA BIDANG BANGUNAN GEDUNG DAN LINGKUNGANNYA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : MULSANDI, ST, MT
Jabatan : Kepala Bidang Bangunan Gedung dan Lingkungannya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banggai
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxx. XXXXXXX XXX XXXXXX, MH
Jabatan : Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banggai
Selanjutnya disebut Pihak kedua
Pihak pertama berjanji mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah di tetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Luwuk, Januari 2019 | |
Pihak Kedua KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI Xxx. XXXXXXX XXX XXXXXX, MH Pembina Utama Muda Nip. 19641223 199102 2 1 003 | Pihak Pertama KEPALA BIDANG BANGUNAN GEDUNG DAN LINGKUNGANNYA XXXXXXXX XX, MT Nip. 00000000 000000 0 006 |
KEPALA BIDANG BANGUNAN GEDUNG DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
KABUPATEN BANGGAI
No | Sasaran Program | Indikator Kinerja | Target |
1. | Meningkatnya infrastruktur bangunan gedung dan lingkungannya | Persentase Bangunan Pemerintahan Berfungsi Baik | 55,17 % |
Persentase Penataan Lingkungan Perdesaan dan Perkotaan | 19,11 % | ||
Persentase Bangunan Yang Memiliki Ijin Mendirikan Bangunan | 77 % |
PROGRAM | ANGGARAN | |||
1 | Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur | Rp. | 00.000.000.000 | |
2 | Pembangunan Infrastruktur Perdesaan | Rp. | 4.153.680.000 | |
3 | Pembangunan Infrastruktur Perkotaan | Rp. | 2.451.206.300 | |
4 | Penyelenggaraan Bangunan Gedung | Rp. | 300.000.000 | |
Luwuk, Januari 2019 | ||||
Pihak Kedua KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI Xxx. XXXXXXX XXX XXXXXX, MH Pembina Utama Muda Nip. 19641223 199102 2 1 003 | Pihak Pertama KEPALA BIDANG BANGUNAN GEDUNG DAN LINGKUNGANNYA MULSANDI, ST, MT Nip. 00000000 000000 0 006 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
KEPALA BIDANG INFRASTRUKTUR AIR BERSIH, PERSAMPAHAN DAN DRAINASE DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
KABUPATEN BANGGAI
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXX XXXX, ST
Jabatan : Kepala Bidang Inftrastruktur Air Bersih, Persampahan dan Drainase Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banggai
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxx. XXXXXXX XXX XXXXXX, MH
Jabatan : Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banggai
Selanjutnya disebut Pihak kedua
Pihak pertama berjanji mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah di tetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Luwuk, Januari 2019 | |
Pihak Kedua KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI Xxx. XXXXXXX XXX XXXXXX, MH Pembina Utama Muda Nip. 19641223 199102 2 1 003 | Pihak Pertama KEPALA BIDANG INFRASTRUKTUR AIR BERSIH, PERSAMPAHAN DAN DRAINASE ROBBY TUJU, ST Nip. 19641019 199203 1 009 |
KEPALA BIDANG INFRASTRUKTUR AIR BERSIH, PERSAMPAHAN DAN DRAINASE DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
KABUPATEN BANGGAI
No | Sasaran Program | Indikator Kinerja | Target |
1. | Meningkatnya ketersediaan air bersih dan sanitasi | Persentase Rumah Berakses Air Bersih | 83 % |
Persentase Drainase Berfungsi Baik | 69 % | ||
Persentase Prasarana Pengolahan Persampahan | 60 % |
PROGRAM | ANGGARAN | ||
1 | Pengembangan Kinerja Pengelolaan Persampahan | Rp. | 2.179.805.000 |
2 | Pembangunan Saluran Drainase/Gorong - gorong | Rp. | 00.000.000.000 |
3 | Pengembangan Kinerja Pengelolaan Air Minum dan Air Limbah | Rp. | 3.457.970.000 |
4 | Pembangunan Infrastruktur Perdesaan | Rp. | 00.000.000.000 |
Luwuk, Januari 2019 | |
Pihak Kedua KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI Xxx. XXXXXXX XXX XXXXXX, MH Pembina Utama Muda Nip. 19641223 199102 2 1 003 | Pihak Pertama KEPALA BIDANG INFRASTRUKTUR AIR BERSIH, PERSAMPAHAN DAN DRAINASE ROBBY TUJU, ST Nip. 19641019 199203 1 009 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 KEPALA BIDANG TATA RUANG
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXX KHOFRINA D. XXXXXX, ST., MT
Jabatan : Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banggai
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxx. XXXXXXX XXX XXXXXX, MH
Jabatan : Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banggai
Selanjutnya disebut Pihak kedua
Pihak pertama berjanji mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah di tetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Luwuk, Januari 2019 | |
Pihak Kedua KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI Xxx. XXXXXXX XXX XXXXXX, MH Pembina Utama Muda Nip. 19641223 199102 2 1 003 | Pihak Pertama KEPALA BIDANG TATA RUANG DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI XXXXXX KHOFRINA D. XXXXXX, ST., MT Nip. 19720503 200012 2 004 |
KEPALA BIDANG TATA RUANG
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI
No | Sasaran Program | Indikator Kinerja | Target 2019 |
1. | Meningkatnya Perencanaan, Pemanfaatan dan Pengendalian Tata Ruang | Persentase Ketersediaan Dokumen Peraturan Tentang Rencana Tata Ruang Daerah | 50 % |
Persentase Kualitas Penyelenggaraan Pemanfaatan dan Pengendalian Ruang Daerah | 75 % |
PROGRAM | ANGGARAN | ||
1 | Perencanaan Tata Ruang | Rp. | 1.685.250.000 |
2 | Pemanfaatan Ruang | Rp. | 180.000.000 |
3 | Pengendalian Pemanfaatan Ruang | Rp. | 385.500.000 |
Luwuk, Januari 2019 | |
Pihak Kedua KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI Xxx. XXXXXXX XXX XXXXXX, MH Pembina Utama Muda Nip. 19641223 199102 2 1 003 | Pihak Pertama KEPALA BIDANG TATA RUANG DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI XXXXXX KHOFRINA D. XXXXXX, ST., MT Nip. 19720503 200012 2 004 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 KEPALA BIDANG BINA KONSTRUKSI
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan dibawah ini:
Nama : Dientje F. Xxxxxxxx, SH, MM
Jabatan : Kepala Bidang Bina konstruksi
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Banggai Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Xxx. Xxxxxxx Xxx Xxxxxx, MH
Jabatan : Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Banggai Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Luwuk, 2019 | |
Pihak Kedua, KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI Xxx. XXXXXXX XXX XXXXXX, MH Pembina Utama Muda, IV/c NIP. 19641223 199102 1 003 | Pihak Pertama, KEPALA BIDANG BINA KONSTRUKSI DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI DIENTJE F. XXXXXXXX, SH, MM NIP. 19630708 199703 2 001 |
KEPALA BIDANG BINA KONSTRUKSI
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI
No | Sasaran Program | Indikator Kinerja | Target |
1. | Meningkatnya penyelenggaraan layanan jasa konstruksi | Persentase Peningkatan Kualitas SDM Pelaku Jasa Konstruksi | 100 % |
PROGRAM | ANGGARAN | ||
1 | Pengaturan Jasa Konstruksi | Rp. | 229.900.100 |
2 | Pemberdayaan Jasa Konstruksi | Rp. | 331.776.000 |
3 | Pengawasan Jasa Konstruksi | Rp. | 150.000.000 |
Luwuk, 2019 | |||
Pihak Kedua, KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI Xxx. XXXXXXX XXX XXXXXX, MH Pembina Utama Muda, IV/c NIP. 19641223 199102 1 003 | Pihak Pertama, KEPALA BIDANG BINA KONSTRUKSI DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI DIENTJE F. XXXXXXXX, SH, MM NIP. 19630708 199703 2 001 |
KEPALA SEKSI PEMBANGUNAN DAN PENINGKATAN JALAN DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : ARDIN, ST
Jabatan : Kepala Seksi Pembangunan dan Peningkatan Jalan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banggai
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : MUH. XXXXX DARI, S.IP
Jabatan : Kepala Bagian Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banggai
Selanjutnya disebut Pihak kedua
Pihak pertama ini berjanji mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah di tetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Luwuk, ... Januari 2019 | |
Pihak Kedua, KEPALA BIDANG BINA MARGA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI MUH. XXXXX DARI, S.IP NIP. 00000000 000000 0 008 | Pihak Pertama, KEPALA SEKSI PEMBANGUNAN DAN PENINGKATAN JALAN DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI ARDIN, ST NIP. 19751015 200801 1 013 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
KEPALA SEKSI PEMBANGUNAN DAN PENINGKATAN JALAN DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI
No | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Target | |
1. | Terlaksananya Pembangunan dan Peningkatan Jalan | Jumlah Dokumen Perencanaan Pembangunan Jalan | - | |
Jumlah Panjang Jalan yang terbangun | - | |||
Jumlah Panjang jalan yang ditingkatkan | 37,975 | Km |
KEGIATAN | ANGGARAN | ||
1. | Perencanaan Pembangunan Jalan | Rp. | 196.300.000 |
2. | Pembangunan Jalan | Rp. | 00.000.000.000 |
3. | Penyusunan sistem informasi/data base jalan dan jembatan | Rp. | 309.304.000 |
4. | Pembangunan jalan dan jembatan perdesaan | Rp. | 29.215.170.050 |
Luwuk, ... Januari 2019 | |
Pihak Kedua, KEPALA BIDANG BINA MARGA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI MUH. XXXXX DARI, S.IP NIP. 00000000 000000 0 008 | Pihak Pertama, KEPALA SEKSI PEMBANGUNAN DAN PENINGKATAN JALAN DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI ARDIN, ST NIP. 19751015 200801 1 013 |
KEPALA SEKSI PEMBANGUNAN JEMBATAN DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
KABUPATEN BANGGAI
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXXXX XXXXX, ST
Jabatan : Kepala Seksi Pembangunan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banggai
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : MUH. XXXXX DARI, S.IP
Jabatan : Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banggai
Selanjutnya disebut Pihak kedua
Pihak pertama ini berjanji mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah di tetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Luwuk, ... Januari 2019 | |
Pihak Kedua, KEPALA BIDANG BINA MARGA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI MUH. XXXXX DARI, S.IP NIP. 00000000 000000 0 008 | Pihak Pertama, KEPALA SEKSI PEMBANGUNAN JEMBATAN DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI XXXXXXXX XXXXX, ST NIP. 19750919 201001 1 005 |
KEPALA SEKSI PEMBANGUNAN JEMBATAN DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
KABUPATEN BANGGAI
No | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Target | |
1. | Terlaksananya Pembangunan Jembatan | Jumlah Dokumen Perencanaan Pembangunan Jembatan | 5 | Dok |
Panjang jembatan yang terbangun | 46 | Mtr |
KEGIATAN | ANGGARAN | ||
1. | Perencanaan Pembangunan Jembatan | Rp. | 100.000.000 |
2. | Pembangunan Jembatan | Rp. | 8.473.331.750 |
3. | Penyusunan sistem informasi/data base jembatan | Rp. | 100.000.000 |
Luwuk, ... Januari 2019 | |
Pihak Kedua, KEPALA BIDANG BINA MARGA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI MUH. XXXXX DARI, S.IP NIP. 00000000 000000 0 008 | Pihak Pertama, KEPALA SEKSI PEMBANGUNAN JEMBATAN DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI XXXXXXXX XXXXX, ST NIP. 19750919 201001 1 005 |
KEPALA SEKSI PEMELIHARAAN JALAN DAN JEMBATAN DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXX XXXX, ST
Jabatan : Kepala Seksi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banggai
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : MUH. XXXXX DARI, S.IP
Jabatan : Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banggai
Selanjutnya disebut Pihak kedua
Pihak pertama ini berjanji mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah di tetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Luwuk, ... Januari 2018 | |
Pihak Kedua, KEPALA BIDANG BINA MARGA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI MUH. XXXXX DARI, S.IP NIP. 00000000 000000 0 008 | Pihak Pertama, KEPALA SEKSI PEMELIHARAAN JALAN DAN JEMBATAN DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI XXXXX XXXX, ST NIP. 19690627 200701 1 020 |
KEPALA SEKSI PEMELIHARAAN JALAN DAN JEMBATAN DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI
No | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Target | |
1. | Terlaksananya Pemeliharaan Jalan | Jumlah Dokumen | - | |
dan Jembatan Kabupaten | Perencanaan | |||
Rehabilitasi/Pemeliharaan | ||||
xxxxx | ||||
Xxxxxxx Xxxxx | 0,00 | Km | ||
Panjang Jembatan | 0,038 | Km | ||
yang di Rehabilitasi |
KEGIATAN | ANGGARAN | ||
1. | Perencanaan rehabilitasi/pemeliharaan jalan | Rp. | 150.000.000 |
2. | Rehabilitasi/Pemeliharaan Jalan | Rp. | 9.846.522.700 |
3. | Rehabilitasi Jalan Dalam Kondisi Tanggap Darurat | Rp. | 520.000.000 |
4. | Rehabilitasi/pemeliharaan jalan dan jembatan perdesaaan | Rp. | 1.977.395.850 |
5. | Perencanaan Rehabilitasi/Pemeliharaan jembatan | Rp. | 25.000.000 |
6. | Rehabilitasi jembatan dalam kondisi tanggap darurat | Rp. | 215.000.000 |
Luwuk, ... Januari 2019 | |
Pihak Kedua, KEPALA BIDANG BINA MARGA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI MUH. XXXXX DARI, S.IP NIP. 00000000 000000 0 008 | Pihak Pertama, KEPALA SEKSI PEMELIHARAAN JALAN DAN JEMBATAN DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI XXXXX XXXX, ST NIP. 19690627 200701 1 020 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 KEPALA SEKSI SUNGAI, RAWA DAN PANTAI
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXX XXXX, ST
Jabatan : Kepala Seksi Sungai, Rawa dan Pantai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banggai
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : RIDWAN, ST, MT
Jabatan : Kepala Bidang Sunber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banggai
Selanjutnya disebut Pihak kedua
Pihak pertama ini berjanji mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah di tetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan melakukan Supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Luwuk, ... Januari 2019 | |
Pihak Kedua, KEPALA BIDANG SUMBER DAYA AIR DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI RIDWAN, ST, MT NIP. 19651231 200012 1 015 | Pihak Pertama, KEPALA SEKSI SUNGAI, RAWA DAN PANTAI DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI XXXXX XXXX, ST NIP. 00000000 000000 0 010 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 KEPALA SEKSI SUNGAI, RAWA DAN PANTAI
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI
No | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Target | ||
1. | Terlaksananya | - | Panjang turap/talud/bronjong | 290 | Meter |
pembangunan Prasarana | yang terbangun | ||||
Pengaman Sungai, Rawa | |||||
dan Pantai | |||||
- | Panjang Sungai yang di | 2000 | Meter | ||
normalisasi | |||||
- | Panjang Pengaman Pantai | 104 | Meter | ||
yang Terbangun | |||||
- | Jumlah dokumen data base | 1 | Dokumen | ||
sungai, rawa dan pantai |
KEGIATAN | ANGGARAN | |||
1. | Pembangunan Turap/Talud/Bronjong | Rp. | 1.050.000.000 | |
2. | Peningkatan pembersihan dan pengerukan sungai/kali | Rp. | 304.395.000 | |
3. | Pembangunan Prasarana Pengaman Pantai | Rp. | 573.014.400 | |
4. | Inspeksi Kondisi Sungai dan Pantai | Rp. | 75.000.000 | |
Luwuk, ... Januari 2019 | ||||
ihak Kedua, KEPALA BIDANG SUMBER DAYA AIR DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI RIDWAN, ST, MT NIP. 19651231 200012 1 015 | Pihak Pertama, KEPALA SEKSI SUNGAI, RAWA DAN PANTAI DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI XXXXX XXXX, ST NIP. 00000000 000000 0 010 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 KEPALA SEKSI IRIGASI
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : SARIP LAWENGA, ST
Jabatan : Kepala Seksi Irigasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banggai
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : RIDWAN, ST, MT
Jabatan : Kepala Bidang Sunber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banggai
Selanjutnya disebut Pihak kedua
Pihak pertama ini berjanji mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah di tetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan melakukan Supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Luwuk, ... Januari 2019 | |
Pihak Kedua, KEPALA BIDANG SUMBER DAYA AIR DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI RIDWAN, ST, MT NIP. 19651231 200012 1 015 | Pihak Pertama, KEPALA SEKSI IRIGASI DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI SARIP LAWENGA, ST NIP. 19631126 199703 1 003 |
KEPALA SEKSI IRIGASI
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI
No | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
1. | Terlaksananya Pengelolaan Jaringan Irigasi pada D. I Kewenangan Kabupaten | Panjang Jaringan Irigasi Yang direhabilitasi | 8408 Meter |
Jumlah Dokumen Data Base Kondisi Jaringan Irigasi | 1 Dokumen |
KEGIATAN | ANGGARAN | |||
1. | Rehabilitasi/Pemeliharaan Jaringan Irigasi | Rp. | 00.000.000.000 | |
2. | Inspeksi Kondisi Jaringan Irigasi | Rp. | 75.000.000 | |
3. | Rehabilitasi jaringan irigasi, sungai dan pantai dalam kondisi tanggap darurat | Rp. | 250.000.000 | |
Luwuk, ... Januari 2019 | ||||
Pihak Kedua, KEPALA BIDANG SUMBER DAYA AIR DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI RIDWAN, ST, MT NIP. 19651231 200012 1 015 | Pihak Pertama, KEPALA SEKSI IRIGASI DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI SARIP LAWENGA, ST NIP. 19631126 199703 1 003 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019 KEPALA SEKSI OPERASI DAN PEMELIHARAAN
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXX XXXXXX, ST
Jabatan : Kepala Seksi Operasi dan Pemeliharaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banggai
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : RIDWAN, ST, MT
Jabatan : Kepala Bidang Sunber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banggai
Selanjutnya disebut Pihak kedua
Pihak pertama ini berjanji mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah di tetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan melakukan Supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Luwuk, ... Januari 2019 | |
Pihak Kedua, KEPALA BIDANG SUMBER DAYA AIR DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI RIDWAN, ST, MT NIP. 19651231 200012 1 015 | Pihak Pertama, KEPALA SEKSI OPERASI DAN PEMELIHARAAN DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI DJAMAD LALUSU, ST NIP. 19631130 199703 1 003 |
KEPALA OPERASI DAN PEMELIHARAAN DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
KABUPATEN BANGGAI
No | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
1. | Terlaksananya Pengelolaan Jaringan Irigasi pada D. I Kewenangan Kabupaten | Panjang Jaringan Irigasi Yang direhabilitasi | 8408 Meter |
Jumlah Kegiatan Lomba petugas OP | 1 Kegiatan |
KEGIATAN | ANGGARAN | |||
1. | Rehabilitasi / Pemeliharaan Pintu Air | Rp. | 75.000.000 | |
2. | Optimalisasi Fungsi jaringan Irigasi yang telah dibangun | Rp. | 595.320.000 | |
3. | Peningkatan partisipatif masyarakat dalam pengelolaan sungai, danau dan sumber daya air lainnya | Rp. | 100.000.000 | |
Luwuk, ... Januari 2019 | ||||
Pihak Kedua, KEPALA BIDANG SUMBER DAYA AIR DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI RIDWAN, ST, MT NIP. 19651231 200012 1 015 | Pihak Pertama, KEPALA SEKSI OPERASI DAN PEMELIHARAAN DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI DJAMAD LALUSU, ST NIP. 19631130 199703 1 003 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXXXXX
Xxxxxxx : Kepala Seksi Bangunan Gedung dan Lingkungannya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banggai
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : MULSANDI, ST, MT
Jabatan : Kepala Bidang Bangunan Gedung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banggai
Selanjutnya disebut Pihak kedua
Pihak pertama berjanji mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah di tetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Luwuk, ... Januari 2019 | |
Pihak Kedua, KEPALA BIDANG BANGUNAN GEDUNG DAN LINGKUNGAN DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI MULSANDI, ST, MT NIP. 00000000 000000 0 006 | Pihak Pertama, KEPALA SEKSI BANGUNAN GEDUNG DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI SURADJONO NIP. 19621107 198703 1 014 |
No | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
1. | Terlaksananya Pembangunan Gedung Pemerintah Daerah | Jumlah Bangunan Rumah Dinas | 2 Unit |
Jumlah Bangunan Gedung Kantor | 12 Unit | ||
Jumlah Rumah Dinas yang direhabilitasi sedang/berat | 5 Unit | ||
Jumlah Gedung Kantor yang direhabilitasi sedang/berat | 13 Unit | ||
Jumlah Dokumen Perencanaan Pembangunan/Rehabilitasi Gedung Kantor | 3 Dok |
KEGIATAN | ANGGARAN | ||
1. | Pembangunan Rumah Dinas | Rp. | 465.548.682 |
2. | Pembangunan Gedung Kantor | Rp. | 00.000.000.000 |
3. | Rehabilitasi Sedang/Berat Rumah Dinas | Rp. | 1.357.000.000 |
4. | Rehabilitasi Sedang/Berat Gedung Kantor | Rp. | 2.021.500.000 |
5 | Perencanaan Pembangunan/Rehabilitasi Gedung Kantor | Rp. | 354.000.000 |
Luwuk, ... Januari 2019 | |
Pihak Kedua, KEPALA BIDANG BANGUNAN GEDUNG DAN LINGKUNGAN DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI MULSANDI, ST, MT NIP. 00000000 000000 0 006 | Pihak Pertama, KEPALA SEKSI BANGUNAN GEDUNG DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI SURADJONO NIP. 19621107 198703 1 014 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : KALPIN TOIVELMAN PAEH, ST
Jabatan : Kepala Seksi Penyelenggaraan Bangunan Gedung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banggai
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : MULSANDI, ST, MT
Jabatan : Kepala Bidang Bangunan Gedung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banggai
Selanjutnya disebut Pihak kedua
Pihak pertama berjanji mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah di tetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Luwuk, ... Januari 2019 | |
Pihak Kedua, KEPALA BIDANG BANGUNAN GEDUNG DAN LINGKUNGAN DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI MULSANDI, ST, MT NIP. 00000000 000000 0 006 | Pihak Pertama, KEPALA SEKSI PENYELENGGARAAN BANGUNAN GEDUNG DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI KALPIN TOIVELMAN PAEH, ST NIP. 19781018 201212 1 001 |
No | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
1. | Terlaksananya Penyelenggaraan Bangunan Gedung | Jumlah Hasil Pemantauan Bangunan Gedung yang sesuai Rencana Tata Ruang | 30 Unit |
Jumlah Rekomendasi Teknis Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) sesuai Rencana Tata Ruang | 70 Rekomendasi | ||
Jumlah Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung | 70 Sertifikat |
KEGIATAN | ANGGARAN | ||
1. | Penyelenggaraan Bangunan Gedung yang menjadi kewenangan kabupaten | Rp. | 100.000.000 |
2. | Persetujuan substansi perizinan mendirikan bangunan (IMB) | Rp. | 100.000.000 |
3. | Layanan sertifikat laik fungsi bangunan gedung | Rp. | 100.000.000 |
Luwuk, ... Januari 2019 | |
Pihak Kedua, KEPALA BIDANG BANGUNAN GEDUNG DAN LINGKUNGAN DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI MULSANDI, ST, MT NIP. 00000000 000000 0 006 | Pihak Pertama, KEPALA SEKSI PENYELENGGARAAN BANGUNAN GEDUNG DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI KALPIN TOIVELMAN PAEH, ST NIP. 19781018 201212 1 001 |
KEPALA SEKSI PENATAAN LINGKUNGAN DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
KABUPATEN BANGGAI
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXX XXXXX, ST
Jabatan : Kepala Seksi Penataan Lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banggai
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : MULSANDI, ST, MT
Jabatan : Kepala BIdang Bangunan Gedung dan Lingkungannya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banggai
Selanjutnya disebut Pihak kedua
Pihak pertama berjanji mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah di tetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Luwuk, ... Januari 2019 | |
Pihak Kedua, KEPALA BIDANG BANGUNAN GEDUNG DAN LINGKUNGAN DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI MULSANDI, ST, MT NIP. 00000000 000000 0 006 | Pihak Pertama, KEPALA SEKSI PENATAAN LINGKUNGAN DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI XXXXX XXXXX, ST NIP. 19720814 200701 1 015 |
KEPALA SEKSI PENATAAN LINGKUNGAN DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
KABUPATEN BANGGAI
No | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
1. | Terlaksananya Pembangunan Jalan Lingkungan Perdesaan dan Perkotaan | Panjang Jalan Lingkungan / Setapak yang dibangun | 6.474 Meter |
KEGIATAN | ANGGARAN | ||
1. | Penataan lingkungan Pemukiman penduduk perdesaan | Rp. | 4.153.680.000 |
2. | Penataan Lingkungan Permukiman Penduduk dan Perkotaan | Rp. | 2.451.206.300 |
Luwuk, ... Januari 2019 | |
Pihak Kedua, KEPALA BIDANG BANGUNAN GEDUNG DAN LINGKUNGAN DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI MULSANDI, ST, MT NIP. 00000000 000000 0 006 | Pihak Pertama, KEPALA SEKSI PENATAAN LINGKUNGAN DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI XXXXX XXXXX, ST NIP. 19720814 200701 1 015 |
KEPALA SEKSI PENGEMBANGAN INFRASTRUKTUR PERSAMPAHAN DAN AIR LIMBAH
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXXX XXXXXXXX, ST
Jabatan : Kepala Seksi Pengembangan Infrastruktur Persampahan dan Air Limbah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banggai
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXXX XXXX, ST
Jabatan : Kepala Bidang Infrastruktur Air Bersih, Persampahan dan Drainase Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banggai
Selanjutnya disebut Pihak kedua
Pihak pertama berjanji mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah di tetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Luwuk, Januari 2019
Pihak Kedua KEPALA BIDANG INFRASTRUKTUR AIR BERSIH, PERSAMPAHAN DAN DRAINASE DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI ROBBY TUJU, ST Nip. 19641019 199203 1 009 | Pihak Pertama KEPALA SEKSI PENGEMBANGAN INFRASTRUKTUR PERSAMPAHAN DAN AIR LIMBAH XXXXXXX XXXXXXXX, ST Nip. 19730503 200604 1 004 |
KEPALA SEKSI PENGEMBANGAN INFRASTRUKTUR PERSAMPAHAN DAN AIR LIMBAH
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI
No | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
1. | Terlaksananya Pembangunan Prasarana Pengolahan Persampahan | Jumlah Prasarana Pengolahan Persampahan yang dibangun | 2 Unit |
KEGIATAN | ANGGARAN | ||
1. | Penyediaan Prasarana dan Sarana Pengelolaan Persampahan | Rp. | 2.179.805.000 |
Luwuk, Januari 2019
Pihak Kedua KEPALA BIDANG INFRASTRUKTUR AIR BERSIH, PERSAMPAHAN DAN DRAINASE DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI ROBBY TUJU, ST Nip. 19641019 199203 1 009 | Pihak Pertama KEPALA SEKSI PENGEMBANGAN INFRASTRUKTUR PERSAMPAHAN DAN AIR LIMBAH XXXXXXX XXXXXXXX, ST Nip. 19730503 200604 1 004 |
KEPALA SEKSI INFRASTRUKTUR PERMUKIMAN DAN DRAINASE DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXX SAID, ST
Jabatan : Kepala Seksi Infrastruktur Permukiman dan Drainase Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banggai
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXXX XXXX, ST
Jabatan : Kepala Bidang Infrastruktur Air Bersih, Persampahan dan Drainase Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banggai
Selanjutnya disebut Pihak kedua
Pihak pertama berjanji mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah di tetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Luwuk, Januari 2019 | |
Pihak Kedua KEPALA BIDANG INFRASTRUKTUR AIR BERSIH, PERSAMPAHAN DAN DRAINASE ROBBY TUJU, ST Nip. 19641019 199203 1 009 | Pihak Pertama KEPALA SEKSI INFRASTRUKTUR PERMUKIMAN DAN DRAINASE TAKDIR SAID, ST Nip. 19760730 200902 1 001 |
KEPALA SEKSI INFRASTRUKTUR PERMUKIMAN DAN DRAINASE DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI
No | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
1. | Terlaksananya Pembangunan Drainase | Jumlah dokumen perencanaan pembangunan saluran drainase / gorong-gorong | 1 Dok |
Panjang Saluran Drainase yang dibangun / rehabilitasi | 16.400 Meter |
KEGIATAN | ANGGARAN | ||
1. | Perencanaan Pembangunan Saluran Drainase/Gorong-gorong | Rp. | 250.000.000 |
2. | Pembangunan Saluran Drainase/Gorong-gorong | Rp. | 9.058.727.150 |
3. | Rehabilitasi/Pemeliharaan saluran drainase/gorong-gorong | Rp. | 1.538.725.000 |
Luwuk, Januari 2019 | |
Pihak Kedua KEPALA BIDANG INFRASTRUKTUR AIR BERSIH, PERSAMPAHAN DAN DRAINASE ROBBY TUJU, ST Nip. 19641019 199203 1 009 | Pihak Pertama KEPALA SEKSI INFRASTRUKTUR PERMUKIMAN DAN DRAINASE TAKDIR SAID, ST Nip. 19760730 200902 1 001 |
KEPALA SEKSI AIR BERSIH DAN SANITASI LINGKUNGAN DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : AMURI MUH. AMIN, ST
Jabatan : Kepala Seksi Air Bersih dan Sanitasi Lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banggai
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXXX XXXX, ST
Jabatan : Kepala Bidang Infrastruktur Air Bersih, Persampahan dan Drainase Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banggai
Selanjutnya disebut Pihak kedua
Pihak pertama berjanji mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah di tetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Luwuk, Januari 2019 | |
Pihak Kedua KEPALA BIDANG INFRASTRUKTUR AIR BERSIH, PERSAMPAHAN DAN DRAINASE ROBBY TUJU, ST Nip. 19641019 199203 1 009 | Pihak Pertama KEPALA SEKSI AIR BERSIH DAN SANITASI LINGKUNGAN AMURI MUH. AMIN, ST NIP. 19680331 200701 1 012 |
KEPALA SEKSI AIR BERSIH DAN SANITASI LINGKUNGAN DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI
No | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
1. | Terlaksananya Pembangunan Prasarana Air Bersih dan Sanitasi | Jumlah rumah tinggal yang mendapatkan akses air bersih yang layak | 1400 SR |
Jumlah Tangki Septik Komunal | 55 Unit | ||
Jumlah Dokumen Data Base Air Minum dan Air Limbah | 1 Dokumen |
KEGIATAN | ANGGARAN | ||
1. | Penyediaan Prasarana dan Sarana Air Limbah | Rp. | 3.274.920.000 |
2. | Penyusunan Sistem Informasi / Data Base Air Minum dan Air Limbah | Rp. | 183.050.000 |
3. | Pembangunan Sarana dan Prasarana Air Bersih Perdesaan | Rp. | 9.427.241.000 |
4. | Rehabilitasi/Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Air Bersih Perdesaan | Rp. | 664.300.000 |
Luwuk, Januari 2019 | |
Pihak Kedua KEPALA BIDANG INFRASTRUKTUR AIR BERSIH, PERSAMPAHAN DAN DRAINASE ROBBY TUJU, ST Nip. 19641019 199203 1 009 | Pihak Pertama KEPALA SEKSI AIR BERSIH DAN SANITASI LINGKUNGAN AMURI MUH. AMIN, ST NIP. 19680331 200701 1 012 |
KEPALA SEKSI PEMANFAATAN RUANG DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
KABUPATEN BANGGAI
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXXX XXXX XXXXX
Jabatan : Kepala Seksi Pemanfaatan Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banggai
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXXXX KHOFRINA X.XXXXXX, ST., MT
Jabatan : Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banggai
Selanjutnya disebut Pihak kedua
Pihak pertama berjanji mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah di tetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Luwuk, Januari 2019 | |
Pihak Kedua KEPALA BIDANG TATA RUANG DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI XXXXXX KHOFRINA D.XXXXXX, ST., MT Nip. 19720503 200012 2 004 | Pihak Pertama KEPALA SEKSI PEMANFAATAN RUANG XXXXXXX XXXX XXXXX Xxx. 19740308 199403 1 003 |
KEPALA SEKSI PEMANFAATAN TATA RUANG DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI
No | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
1. | Terlaksananya Pemanfaatan Ruang sesuai dengan Rencana Tata Ruang | Jumlah dokumen kebijakan perizinan pemanfaatan ruang | 1 Dok |
Jumlah Peserta Sosialisasi Pemanfaatan Ruang Daerah | 50 Orang | ||
Jumlah Rapat Koordinasi Pemanfaatan Ruang Daerah | 2 kali | ||
Jumlah Dokumen Peta Analisis / Evaluasi Pemanfaatan Ruang | 1 Dok |
KEGIATAN | ANGGARAN | ||
1. | Penyusunan kebijakan perizinan pemanfaatan ruang | Rp. | 40.000.000 |
2. | Fasilitasi peningkatan peran serta masyarakat dalam pemanfaatan ruang | Rp. | 115.000.000 |
3. | Survey dan Pemetaan | Rp. | 25.000.000 |
Luwuk, Januari 2019 | |
Pihak Kedua KEPALA BIDANG TATA RUANG DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI XXXXXX KHOFRINA D.XXXXXX, ST., MT Nip. 19720503 200012 2 004 | Pihak Pertama KEPALA SEKSI PEMANFAATAN RUANG XXXXXXX XXXX XXXXX Xxx. 19740308 199403 1 003 |
KEPALA SEKSI PERENCANAAN TATA RUANG DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : NOLDIANTER XXXXX XXXXXXXXXX, ST.,X.Xx
Jabatan : Kepala Seksi Perencanaan Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banggai
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXXXX KHOFRINA X.XXXXXX, ST., MT
Jabatan : Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banggai
Selanjutnya disebut Pihak kedua
Pihak pertama berjanji mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah di tetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Luwuk, Januari 2019 | |
Pihak Kedua KEPALA BIDANG TATA RUANG DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI XXXXXX KHOFRINA D.XXXXXX, ST., MT Nip. 19720503 200012 2 004 | Pihak Pertama KEPALA SEKSI PERENCANAAN TATA RUANG NOLDIANTER XXXXX XXXXXXXXXX, ST.,X.Xx Nip. 19761109 200312 1 012 |
KEPALA SEKSI PERENCANAAN TATA RUANG DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI
No | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
1. | Terlaksananya Penyusunan Dokumen Rencana Tata Ruang | Jumlah Dokumen Kebijakan Penataan Ruang | 3 Dok |
Jumlah Dokumen Rencana Detail Tata Ruang Kawasan (RDTRK) | 2 Dokumen | ||
Jumlah Dokumen Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL | 1 dokumen | ||
Jumlah Dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) | 2 Dokumen | ||
Jumlah Peserta sosialisasi Rencana Tata Ruang | 50 Orang | ||
Jumlah Rapat Koordinasi dan Rapat TKPRD | 4 Kali | ||
Jumlah Aparat yang Mengikuti Pelatihan Teknis Perencanaan Tata Ruang | 2 Orang | ||
Jumlah Dokumen Peta Dasar dan Peta Analisis untuk Perencanaan Tata Ruang | 2 Dok |
PROGRAM | ANGGARAN | ||
1. | Penetapan Kebijakan Tentang RDTRK, RTRK, dan RTBL | Rp. | 162.750.000 |
2. | Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Kawasan | Rp. | 1.002.500.000 |
3. | Penyusunan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan | Rp. | 50.000.000 |
4. | Penyusunan Rancangan Peraturan daerah Tentang RTRW | Rp. | 100.000.000 |
5. | Rapat Koordinasi Tentang Rencana Tata Ruang | Rp. | 50.000.000 |
6. | Pelatihan Aparat dalam Perencanaan Tata Ruang | Rp. | 20.000.000 |
7. | Survey dan Pemetaan | Rp. | 300.000.000 |
Luwuk, Januari 2019 | |
Pihak Kedua KEPALA BIDANG TATA RUANG DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI XXXXXX KHOFRINA D.XXXXXX, ST., MT Nip. 19720503 200012 2 004 | Pihak Pertama KEPALA SEKSI PERENCANAAN TATA RUANG NOLDIANTER XXXXX XXXXXXXXXX, ST.,X.Xx Nip. 19761109 200312 1 012 |
KEPALA SEKSI PENGENDALIAN TATA RUANG DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : DJUSRIANI, ST
Jabatan : Kepala Seksi Pengendalian Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banggai
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXXXX KHOFRINA X.XXXXXX, ST., MT
Jabatan : Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banggai
Selanjutnya disebut Pihak kedua
Pihak pertama berjanji mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah di tetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Luwuk, Januari 2019
Pihak Kedua KEPALA BIDANG TATA RUANG DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI XXXXXX KHOFRINA D.XXXXXX, ST., MT Nip. 19720503 200012 2 004 | Pihak Pertama KEPALA SEKSI PENGENDALIAN TATA RUANG DJUSRIANI, ST Nip. 19760126 200904 2 002 |
KEPALA SEKSI PENGENDALIAN TATA RUANG DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI
No | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
1. | Terlaksananya Pengendalian Pemanfaatan Ruang | Jumlah Dokumen Kebijakan Pengendalian Pemanfaatan Ruang | 1 Dokumen |
Jumlah Peserta Sosialisasi Pengendalian Pemanfaatan Ruang | 50 Orang | ||
Jumlah Rapat Koordinasi Pengendalian Pemanfaatan Ruang | 2 Kali | ||
Jumlah Monitoring dan Evaluasi Pengendalian Pemanfaatan Ruang Daerah | 1 Laporan |
KEGIATAN | ANGGARAN | ||
1. | Penyusunan kebijakan pengendalian pemanfaatan ruang | Rp. | 30.000.000 |
2. | Fasilitasi peningkatan peran serta masyarakat dalam pemanfaatan ruang | 33.000.000 | |
3. | Pengawasan pemanfaatan ruang | Rp. | 322.500.000 |
Luwuk, Januari 2019 | |
Pihak Kedua KEPALA BIDANG TATA RUANG DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI XXXXXX KHOFRINA D.XXXXXX, ST., MT Nip. 19720503 200012 2 004 | Pihak Pertama KEPALA SEKSI PENGENDALIAN TATA RUANG DJUSRIANI, ST Nip. 19760126 200904 2 002 |
KEPALA SEKSI PEMBINAAN JASA KONSTRUKSI DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan dibawah ini:
Nama : XXXXXXX X. MOIDADY, ST
Jabatan : Kepala Seksi Pembinaan Jasa Konstruksi
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Banggai Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Dientje F. Xxxxxxxx, SH, MM
Jabatan : Kepala Bidang Bina konstruksi
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Banggai Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Luwuk, ... Januari 2019 | |
Pihak Kedua, KEPALA BIDANG BINA KONSTRUKSI DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI DIENTJE F. XXXXXXXX, SH, MM NIP. 19630708 199703 2 001 | Pihak Pertama, KEPALA SEKSI PEMBINAAN JASA KONSTRUKSI DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI XXXXXXX S. MOIDADY, ST NIP. 00000000 000000 0 013 |
KEPALA SEKSI PEMBINAAN JASA KONSTRUKSI
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI
No | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
1. | Terlaksananya Pembinaan Jasa Konstruksi | Jumlah Peserta Sosialisasi Peraturan Jasa Konstruksi | 100 Orang |
Jumlah Rekomendasi IUJK yang diterbitkan | 100 Badan Usaha | ||
Jumlah Informasi Jasa Konstruksi dalam SIPJAKI | 7 Informasi | ||
Jumlah Peserta Forum Pembina Jasa Konstruksi | 70 Orang |
KEGIATAN | ANGGARAN | ||
1. | Sosialisasi dan deseminasi peraturan perundang – undangan jasa konstruksi dan peraturan lainnya yang terkait | Rp. | 112.299.700 |
2. | Pengaturan dan Penyelenggaraan Ijin Usaha Jasa Konstruksi | Rp. | 16.530.000 |
3. | Penyusunan Sistem Informasi dan Database Jasa Konstruksi | Rp. | 8.577.500 |
4. | Forum Pembina Jasa Konstruksi | Rp. | 92.492.900 |
Luwuk, ... Januari 2019 | |
Pihak Kedua, KEPALA BIDANG BINA KONSTRUKSI DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI DIENTJE F. XXXXXXXX, SH, MM NIP. 19630708 199703 2 001 | Pihak Pertama, KEPALA SEKSI PEMBINAAN JASA KONSTRUKSI DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI XXXXXXX S. MOIDADY, ST NIP. 00000000 000000 0 013 |
KEPALA SEKSI PENGATURAN DAN PERMEBERDAYAAN JASA KONSTRUKSI DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
KABUPATEN BANGGAI
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan dibawah ini:
Nama : Xxxxxxx X. Sambeta, ST
Jabatan : Kepala Seksi Pengaturan dan Pemberdayaan Jasa Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Banggai
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Dientje F. Xxxxxxxx, SH, MM
Jabatan : Kepala Bidang Bina konstruksi
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Banggai Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Luwuk, ... Januari 2019 | |
Pihak Kedua, KEPALA BIDANG BINA KONSTRUKSI DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI DIENTJE F. XXXXXXXX, SH, MM NIP. 19630708 199703 2 001 | Pihak Pertama, KEPALA SEKSI PENGATURAN DAN PEMBERDAYAAN JASA KONSTRUKSI DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI CHANDRA M. SAMBETA, ST NIP. 19810513 201001 1 006 |
KEPALA SEKSI PENGATURAN DAN PEMBERDAYAAN JASA KONSTRUKSI DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI
No | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
1. | Terlaksananya Pemberdayaan Jasa Konstruksi | Jumlah Pengguna Jasa Konstruksi yang terlatih sesuai kompetensi | 60 Orang |
Jumlah masyarakat yang terlatih sesuai peranannya | 180 Orang | ||
Jumlah Pengguna Jasa Konstruksi yang terlatih sesuai kompetensi | 100 Orang |
KEGIATAN | ANGGARAN | ||
1. | Pemberdayaan Penyedia Jasa Konstruksi (Orang Perseorangan, Badan Usaha) | Rp. | 112.404.600 |
2. | Pemberdayaan Jasa Konstruksi kepada masyarakat | Rp. | 98.749.000 |
3. | Pemberdayaan Jasa Konstruksi kepada Pengguna | Rp. | 120.622.400 |
Luwuk, ... Januari 2019 | |
Pihak Kedua, KEPALA BIDANG BINA KONSTRUKSI DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI DIENTJE F. XXXXXXXX, SH, MM NIP. 19630708 199703 2 001 | Pihak Pertama, KEPALA SEKSI PENGATURAN DAN PEMBERDAYAAN JASA KONSTRUKSI DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI CHANDRA M. SAMBETA, ST NIP. 19810513 201001 1 006 |
KEPALA SEKSI PENGAWASAN JASA KONSTRUKSI DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan dibawah ini:
Nama : NURWAHDANIAR M. DG. MASIKKI, ST., MT
Jabatan : Kepala Seksi Pengawasan Jasa Konstruksi
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Banggai Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Dientje F. Xxxxxxxx, SH, MM
Jabatan : Kepala Bidang Bina konstruksi
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Banggai Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Luwuk, ... Januari 2019 | |
Pihak Kedua, KEPALA BIDANG BINA KONSTRUKSI DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI DIENTJE F. XXXXXXXX, SH, MM NIP. 19630708 199703 2 001 | Pihak Pertama, KEPALA SEKSI PENGAWASAN JASA KONSTRUKSI DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI NURWAHDANIAR M. DG. MASIKKI, ST., MT NIP. 19780908 200902 2 001 |
KEPALA SEKSI PENGAWASAN JASA KONSTRUKSI
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI
No | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
1. | Terlaksananya Tertib Pekerjaan Jasa Konstruksi | Jumlah Pekerjaan yang dilaksanakan menerapkan prinsip K-3 Konstruksi | 75 Pekerjaan |
Jumlah Pekerjaan yang dilaksanakan sesuai Ketentuan Keteknikan | 75 Pekerjaan |
KEGIATAN | ANGGARAN | ||
1. | Pengawasan Terhadap Kesehatan dan keselamatan kerja (K-3) Konstruksi | Rp. | 100.000.000 |
2. | Pengawasan Terhadap Keteknikan | Rp. | 50.000.000 |
Luwuk, ... Januari 2019 | |
Pihak Kedua, KEPALA BIDANG BINA KONSTRUKSI DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI DIENTJE F. XXXXXXXX, SH, MM NIP. 19630708 199703 2 001 | Pihak Pertama, KEPALA SEKSI PENGAWASAN JASA KONSTRUKSI DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BANGGAI NURWAHDANIAR M. DG. MASIKKI, ST., MT NIP. 19780908 200902 2 001 |