PERJANJIAN KINERJA PEJABAT ESELON II, III DAN IV DINAS PERDAGANGAN, KOPERASI DAN UMK KABUPATEN KAMPAR
PERJANJIAN KINERJA PEJABAT ESELON II, III DAN IV DINAS PERDAGANGAN, KOPERASI DAN UMK KABUPATEN KAMPAR
TAHUN 2024
-
BANGKINANG KOTA TAHUN 2024
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2024
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xxx. X. XXXXX XXXXXXXX, X.Xx
Jabatan : Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK Kabupaten Kampar Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : HAMBALI, SE. X.XX, MH
Jabatan : Pj. Bupati Kampar
Selaku atasan langsung pihak pertama, Selanjutnya disebut pihak kedua
PIHAK PERTAMA pada tahun 2024 berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama
PIHAK KEDUA akan memberikan supervise yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
PIHAK KEDUA
XXXXXXX, SE. X.XX, MH
Bangkinang, Januari 2024 PIHAK PERTAMA,
Xxx. X. XXXXX XXXXXXXX, X.Xx
Pembina Utama Muda (IV/c) NIP. 19730304 199201 1 001
PERJANJIAN KINERJA
KEPALA DINAS PERDAGANGAN, KOPERASI DAN UMK KABUPATEN KAMPAR TAHUN 2024
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Terbinanya Pasar Rakyat | Jumlah Pasar Kelurahan | 4 Pasar |
2. | Meningkatnya Perlindungan Konsumen dan Pengawasan Perdagangan | Jumlah ketersediaan bahan pokok dan bahan penting lainnya | 21 Kec |
Jumlah UTTP yang di Tera – Tera Ulang | 1000 UTTP | ||
3. | Meningkatkan Koperasi Aktif | Jumlah Peningkkatan Koperasi Aktif | 332 Kop |
4. | Meningkatkan Pertumbuhan Usaha Mikro Kecil | Jumlah Usaha Mikro Kecil Terlatih | 200 Peserta |
5. | Meningkatnya Pelayanan Administrasi Perkantoran Perangkat Daerah | Jumlah Pelaksanaan Pelayanan Administrasi | 12 Bulan |
Satuan Kerja Perangkat Daerah : Dinas Perdagangan,Koperasi dan UMK Kab. Kampar Tahun Anggaran 2024
Program Anggaran Keterangan
1. Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
Rp. 7.226.336.845,- APBD
2. Program Pengawasan dan pemeriksaan Koperasi Rp. 160.311.500,- APBD
3. Program Penilaian Kesehatan KSP/USP Koperasi Rp. 72.578.300,- APBD
4. Program Pemberdayaan Usaha Menengah, Usaha kecil da Usaha Mikro (UMKM)
Rp. 1.452.602.250,- APBD
5. Program Pengembangan UMKM Rp. 239.929.400,- APBD
6. Program Perizinan dan Pendataran Perusahaan Rp. 147.722.400,- APBD
7. Program Peningkatan Sarana Distribusi Perdagangan
8. Program Stabilisasi Harga Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting
9. Program Standarisasi dan Perlindungan Konsumen
10. Program Penggunaan dan Pemasaran Produk Dalam Negeri
Rp. 42.436.300,- APBD
Rp. 247.764.200,- APBD
Rp. 214.764.200,- APBD
Rp. 68.919.200,- APBD
JUMLAH Rp.9.872.717.845,-
B0angkinang, Januari 2024
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
Pj. BUPATI KAMPAR KEPALA DINAS PERDAGANGAN, KOPERASI DAN UMK KABUPAREN KAMPAR.
XXXXXXX, SE. X.XX, MH Xxx. X. XXXXX XXXXXXXX, X.Xx
Pembina Utama Muda (IV/c) Nip. 19730304 199201 1 001
PERJANJIAN KINERJA PEJABAT ESELON III
DINAS PERDAGANGAN, KOPERASI DAN UMK KABUPATEN KAMPAR TAHUN 2024
PEMERINTAH KABUPATEN KAMPAR
DINAS PERDAGANGAN, KOPERASI DAN UMK
Jl. XxxxxxxxXxxxxxxx Xx. 00 telp. 20071 Fax. (0762) 20564
BANGKINANG
Website :xxx.xxxxxxxxxxxx.xxxxxxxxx.xx.xx.xxx.xx Email :xxxxxxxxxxxx.xxxxxxxxxxxx@xxxxx.xxx
KODE POS : 28412
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2024
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : X. XXX XXXXX, X.Xxx, X.Xx
Jabatan : Sekretaris
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA Nama : Xxx. X. XXXXX XXXXXXXX, X.Xx
Jabatan : Kepala Dinas
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan suvervisis yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
PIHAK KEDUA KEPALA DINAS,
Xxx. X. XXXXX XXXXXXXX, X.Xx
Pembina Utama Muda (IV/c) Nip. 19730304 199201 1 001
Bangkinang, Januari 2024
PIHAK PERTAMA SEKERTARIS,
X. XXX XXXXX, X.Xxx, X.Xx
Pembina TK.I
Nip. 19711008 199401 1 001
PERJANJIAN KINERJA
SEKRETARIS PADA DINAS PERDAGANGAN, KOPERASI DAN UMK KABUPATEN KAMPAR TAHUN 2024
Satuan Kerja Perangkat Daerah : Dinas Perdagangan,Koperasi dan UMK Kab. Kampar Tahun Anggaran 2024
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Terlaksananya Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah | Persentase Penyusunan Dokumen Perencanaan dan Pelaporan yang tepat waktu dan sesuai standar | 100% |
2 | Terlaksananya Pelayanan Administrasi Keuangan Perangkat Daerah | Persentase Pelayanan Administrasi Keuangan Perangkat Daerah sesuai standar | 100% |
3 | Terlaksananya Pelayanan Administrasi Umum dan Kepegawaian Perangkat Daerah | Persentase Pelayanan administrasi umum dan kepegawaian perangkat daerah yang sesuai | 100% |
Program Anggaran Keterangan
1. Program Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
Rp. 7.226.336.845 APBD
JUMLAH Rp. 7.226.336.845,-
PIHAK KEDUA KEPALA DINAS,
Xxx. X. XXXXX XXXXXXXX, X.Xx
Pembina Utama Muda (IV/c) Nip. 19730304 199201 1 001
Bangkinang, Januari 2024 PIHAK PERTAMA SEKERTARIS,
X. XXX XXXXX, X.Xxx, X.Xx
Pembina TK.I
Nip. 19711008 199401 1 001
PEMERINTAH KABUPATEN KAMPAR
DINAS PERDAGANGAN, KOPERASI DAN UMK
Jl. XxxxxxxxXxxxxxxx Xx. 00 telp. 20071 Fax. (0762) 20564
BANGKINANG
Website :xxx.xxxxxxxxxxxx.xxxxxxxxx.xx.xx.xxx.xx Email :xxxxxxxxxxxx.xxxxxxxxxxxx@xxxxx.xxx
KODE POS : 28412
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2024
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXX, S.Sos
Jabatan : Kabid Perdagangan dan Pasar
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA Nama : Xxx. X. XXXXX XXXXXXXX, X.Xx
Jabatan : Kepala Dinas
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan suvervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
PIHAK KEDUA KEPALA DINAS,
Xxx. X. XXXXX XXXXXXXX, X.Xx
Pembina Utama Muda (IV/c) Nip. 19730304 199201 1 001
Bangkinang, Januari 2024 PIHAK PERTAMA
KABID PERDAGANGAN DAN PASAR,
XXXXXX, X.Xxx
Pembina
Nip. 19670227 198903 1 004
PERJANJIAN KINERJA
KABID PERDAGANGAN DAN PASAR PADA DINAS PERDAGANGAN, KOPERASI DAN UMK KABUPATEN KAMPAR TAHUN 2024
Satuan Kerja Perangkat Daerah : Dinas Perdagangan,Koperasi dan UMK Kab. Kampar Tahun Anggaran 2024
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Terlaksananya Pemberdayaan Pengelola Sarana Distribusi Perdagangan | Terlaksananya Pungutan Retribusi Pelayanan Pasar | 4 Pasar |
2. | Terlaksananya Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri | Terlaksananya Partisipasi Pemerintah Kab. Kampar pada Acara MTQ Kabupaten dan Provinsi | 2 Event Pameran |
3. | Terlaksananya Operasi Pasar Reguler dan Pasar Khusus yang Berdampak dalam 1 (satu) Kabupaten / Kota | Jumlah Rumah Tangga Miskin yang difasilitasi Operasi Pasar Kebutuhan Pokok Masyarakat | 6 Kecamatan |
Program Anggaran Keterangan
1. Program Perizinan dan Pendaftaran Perusahaan
• Kegiatan : Penerbitan Tanda Daftar Gudang
• Sub Kegiatan : Fasilitasi Penerbitan Tanda Daftar Gudang
2. Program Stabilisasi Harga Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting
• Kegiatan : Pengendalian Harga, dan Stok Barang Kebutuhan Pokok dan
Barang Penting di Tingkat Pasar
Rp. 7.336.800,- APBD
Kabupaten / Kota
• Sub Kegiatan : Pelaksanaan Operasi Pasar Reguler dan Pasar Khusus yang Berdampak
3. Program Penggunaan dan Pemasaran Produk Dalam Negeri
• Kegiatan : Pelaksanaan Promosi, Pemasaran dan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dalam 1 (satu) Kabupaten / Kota
Rp. 39.822.300,-
Rp. 68.919.200
APBD
APBD
• Sub Kegiatan : Pelaksanaan Promosi Penggunaan Produk Dalam Negeri di Tingkat Kabupaten/Kota
4. Program Peningkatan Sarana Distribusi Perdagangan
• Kegiatan : Pembinaan Terhadap Pengelola Sarana Distribusi Perdagangan Masyarakat Di Wilayah Kerjanya
• Sub Kegiatan : Pemberdayaan Pengelola Sarana Distribusi Perdagangan
Rp. 22.348.700
APBD
JUMLAH Rp. 138.427.000,-
PIHAK KEDUA Bangkinang, Januari 2024 KEPALA DINAS, PIHAK PERTAMA
KABID PERDAGANGAN DAN PASAR,
Xxx. X. XXXXX XXXXXXXX, X.Xx XXXXXX, S.Sos
Pembina Utama Muda (IV/c) Pembina
Nip. 19730304 199201 1 001 Nip. 19670227 198903 1 004
PEMERINTAH KABUPATEN KAMPAR
DINAS PERDAGANGAN, KOPERASI DAN UMK
Jl. XxxxxxxxXxxxxxxx Xx. 00 telp. 20071 Fax. (0762) 20564
BANGKINANG
Website :xxx.xxxxxxxxxxxx.xxxxxxxxx.xx.xx.xxx.xx Email :xxxxxxxxxxxx.xxxxxxxxxxxx@xxxxx.xxx
KODE POS : 28412
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2024
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXX XXXXXXX USMAN, X.XXX, X.Xx
Jabatan : Kabid Pengawasan Pengendalian dan Distribusi Barang Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Xxx. X. XXXXX XXXXXXXX, X.Xx
Jabatan : Kepala Dinas
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan suvervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
PIHAK KEDUA KEPALA DINAS,
Xxx. X. XXXXX XXXXXXXX, X.Xx
Pembina Utama Muda (IV/c) Nip. 19730304 199201 1 001
Bangkinang, Januari 2024
PIHAK PERTAMA
KABID PENGAWASAN PENGENDALIAN DAN DISTRIBUSI BARANG
AULIYA ULILLAH USMAN, X.XXX, X.Xx
Penata Tk.I (III/c)
Nip. 19931111 201507 1 001
PERJANJIAN KINERJA
KABID PENGAWASAN PENGENDALIAN DAN DISTRIBUSI BARANG PADA DINAS PERDAGANGAN, KOPERASI DAN UMK KABUPATEN KAMPAR TAHUN 2024
Satuan Kerja Perangkat Daerah : Dinas Perdagangan,Koperasi dan UMK
Kab.Kampar
Tahun Anggaran 2024
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Terlaksananya Fasilitasi Pemenuhan Komitmen Perolehan Perizinan Pasar | Meningkatkan pengurusan izin usaha | 21 Kecamatan |
2. | Terlaksananya Pemeriksaan Penyimpanan Bahan Berbahaya | Berkurangnya penyalahgunaan bahan berbahaya dalam pangan | 60 Pelaku Usaha |
3. | Terlaksananya Pengendalian Ketersediaan | Terkendalinya Penyaluran | 21 |
Barang Kebutuhan Pokok dan Barang | Pestisida dan Pupuk | Kecamatan | |
Penting di Tingkat Agen dan Pasar Rakyat | Bersubsidi | ||
4. | Terlaksananya Pembinaan dan Pengendalian Pengelola Sarana Distribusi | Terlaksananya Pengendalian Harga Barang | 21 Kecamatan |
Perdagangan | Kebutuhan Pokok dan | ||
Barang Penting | |||
5. | Terlaksananya Pemantauan Harga dan Stok Barang Kebutuhan Pokok dan Barang | Terlaksananya Pengawasan dan Pemantauan Harga | 19 Kecamatan |
Penting pada Pelaku Usaha Distribusi | Barang | ||
Barang dalam 1 (satu) Kabupaten/Kota | |||
6. | Terlaksananya Pengawsan Penyaluran dan | Terwasinya Pupuk dan | 5 Distributor |
Penggunaan Pupuk dan Pestisida | Pestisida Bersubsidi | ||
Bersubsidi |
PROGRAM ANGGARAN KET
1. Program Perizinan Dan Pendaftaran Perusahaan
- Kegiatan : Penerbitan Izin Pengelolaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, Dan Izin Usaha Toko Swalayan
- Sub Kegiatan : Fasilitasi Pemenuhan Komitmen Perolehan Perizinan Pasar Rakyat, Pusat
Perbelanjaan, dan Toko Swalayan Melalui Sistem Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik
- Kegiatan : Pengendalian Fasilitas Penyimpanan - Bahan Berbahaya Dan Pengawasan Distribusi, Pengemasan Dan Pelabelan Bahan Berbahaya Di Tingkat Daerah Kabupaten/Kota
- Sub Kegiatan : Pemeriksaan Penyimpanan Bahan Berbahaya
Rp.84.871.300,-
Rp.56.654.300,-
APBD
APBD
2. Program Peningkatan Sarana Distribusi Perdagangan
- Kegiatan : Pembinaan Terhadap Pengelola Sarana Distribusi Perdagangan Masyarakat Di Wilayah Kerjanya
- Sub Kegiatan : Pembinaan Dan Pengendalian Pengelola Sarana Distribusi Perdagangan
3. Program Stabilisasi Harga Barang Kebutuhan Pokok Dan Barang Penting
- Kegiatan : Menjamin Ketersediaan Barang Kebutuhan Pokok Dan Barang Penting Di Tingkat Daerah Kabupaten/ Kota
- Sub Kegiatan : Pengendalian Ketersediaan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting di Tingkat Agen dan Pasar Rakyat
- Kegiatan : Pengendalian Harga, Dan Stok Barang Kebutuhan Pokok Dan Barang Penting Di Tingkat Pasar
Rp. 20.087.600,- APBD
Rp.106.047.500- APBD
Kabupaten/ Kota
- Sub Kegiatan : Pemantauan Harga dan Stok Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting pada Pelaku Usaha Distribusi Barang dalam 1 (Satu) Kabupaten/Kota
- Kegiatan : Pengawasan Pupuk Dan Pestisida Bersubsidi Di Tingkat Daerah Kabupaten/ Kota
- Sub Kegiatan : Pengawasan Penyaluran dan Penggunaan Pupuk dan Pestisida Bersubsidi
Rp. 94.712.250,-
Rp. 20.043.900,-
APBD
APBD
JUMLAH Rp. 382.416.850
PIHAK KEDUA KEPALA DINAS,
Xxx. X. XXXXX XXXXXXXX, X.Xx
Pembina Utama Muda (IV/c) Nip. 19730304 199201 1 001
Bangkinang, Januari 2024 PIHAK PERTAMA
KABID PENGAWASAN PENGENDALIAN DAN DISTRIBUSI BARANG
AULIYA ULILLAH USMAN, X.XXX, X.Xx
Penata TK.I (III/c)
Nip. 19931111 201507 1 001
PEMERINTAH KABUPATEN KAMPAR
DINAS PERDAGANGAN, KOPERASI DAN UMK
Jl. XxxxxxxxXxxxxxxx Xx. 00 telp. 20071 Fax. (0762) 20564
BANGKINANG
Website :xxx.xxxxxxxxxxxx.xxxxxxxxx.xx.xx.xxx.xx Email :xxxxxxxxxxxx.xxxxxxxxxxxx@xxxxx.xxx
KODE POS : 28412
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2024
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXXXXX XXXXX, SE. X.Xx
Jabatan : Kabid Bina Kelembagaan dan Penyuluhan Koperasi Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Xxx. X. XXXXX XXXXXXXX, X.Xx
Jabatan : Kepala Dinas
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan suvervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
PIHAK KEDUA KEPALA DINAS,
Xxx. X. XXXXX XXXXXXXX, X.Xx
Pembina Utama Muda (IV/c) Nip. 19730304 199201 1 001
Bangkinang, Januari 2024 PIHAK PERTAMA
KABID BINA KELEMBAGAAN DAN PENYULUHAN KOPERASI
XXXXXXXXX XXXXX, SE. X.Xx
Penata Tk I (III/d)
Nip. 19760803 200605 2 003
PERJANJIAN KINERJA
KABID BINA KELEMBAGAAN DAN PENYULUHAN KOPERASI PADA DINAS PERDAGANGAN, KOPERASI DAN UMK KABUPATEN KAMPAR TAHUN 2024
Satuan Kerja Perangkat Daerah : Dinas Perdagangan,Koperasi dan UMK Kab. Kampar Tahun Anggaran 2024
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Terlaksananya Pemeriksaan dan Pengawasan Koperasi | Terlaksananya Penilaian Koperasi Berprestasi | 3 Koperasi |
2. | Terlaksananya Penilaian Kesehatan Koperasi | Terlaksananya Permenkop No.17/per/M.KUKM/IX/2015 | 60 Koperasi |
3. | Terlaksananya Pelatihan Bagi Pengurus dan Anggota Koperasi | Terlaksananya Pendidikan dan Pelatihan Perkoperasian Bagi Pengurus dan Pengawas | 50 Koperasi (42 Orang) |
4. | Koperasi/KUD di Kabupaten Kampar | Meningkatkan Pemahaman tentang Perkoperasian | 150 Koperasi |
Program Anggaran Keterangan
1. PROGRAM PENGAWASAN DAN PEMERIKSAAN KOPERASI
2. PROGRAM PENILAIAN KESEHATAN KSP/USP KOPERASI
Rp. 160.311.500 APBD
Rp. 72.578.300 APBD
JUMLAH Rp. 232.889.800
PIHAK KEDUA KEPALA DINAS,
Xxx. X. XXXXX XXXXXXXX, X.Xx
Pembina Utama Muda (IV/c) Nip. 19730304 199201 1 001
Bangkinang, Januari 2024 PIHAK PERTAMA
KABID BINA KELEMBAGAAN DAN PENYULUHAN KOPERASI
XXXXXXXXX XXXXX, SE. X.Xx
Penata Tk I (III/d)
Nip. 19760803 200605 2 003
PEMERINTAH KABUPATEN KAMPAR
DINAS PERDAGANGAN, KOPERASI DAN UMK
Jl. XxxxxxxxXxxxxxxx Xx. 00 telp. 20071 Fax. (0762) 20564
BANGKINANG
Website :xxx.xxxxxxxxxxxx.xxxxxxxxx.xx.xx.xxx.xx Email :xxxxxxxxxxxx.xxxxxxxxxxxx@xxxxx.xxx
KODE POS : 28412
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2024
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXX XXX XXXXXXXXX, SE. ME
Jabatan : Kabid Pemberdayaan UMK
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA Nama : Xxx. X. XXXXX XXXXXXXX, X.Xx
Jabatan : Kepala Dinas
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan suvervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
PIHAK KEDUA KEPALA DINAS,
Xxx. X. XXXXX XXXXXXXX, X.Xx
Pembina Utama Muda (IV/c) Nip. 19730304 199201 1 001
Bangkinang, Januari 2024 PIHAK PERTAMA
KABID PEMBERDAYAAN UMK
XXXX XXX XXXXXXXXX, SE. ME
Penata Tk I (III/d)
Nip. 19650928 198603 2 006
PERJANJIAN KINERJA
KABID PEMBERDAYAAN UMK PADA DINAS PERDAGANGAN, KOPERASI DAN UMK KABUPATEN KAMPAR TAHUN 2024
Satuan Kerja Perangkat Daerah : Dinas Perdagangan,Koperasi dan UMK Kab. Kampar Tahun Anggaran 2024
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Terlaksananya Pemberdayaan Melalui Kemitraan | Jumlah Peningkatan SDM | 160 UMK |
2 | Terlaksananya Kemudahan Perizinan | Terdatanya Usaha Mikro yang telah mendapatkan Perizinan | 50 UMK |
3 | Terlaksananya Pemberdayaan Kelembagaan Potensi dan Pengembangan Usaha Mikro | Terlaksananya Layanan dan Pendampingan Gedung PLUT | 21 Kecamatan |
4 | Terlaksananya Peningkatan Pemahaman dan Pengetahuan Usaha Mikro serta Kapasitas dan Kompetensi SDM Usaha Mikro dan Kewirausahaan melalui Pendidikan dan Pelatihan (PK2UMK) | Terlaksananya SDM yang memahami Pengetahuan Usaha Mikro dan Kewirausahaan & Koperasi | 118 KUMK |
5 | Terlaksananya Pengembangan Usaha Mikro dengan Orientasi Peningkatan Skala Usaha Menjadi Usaha Kecil | Terlaksananya Promosi Produk Unggulan Daerah | 6 Event |
Program Anggaran Keterangan
1. Program Pemberdayaan Usaha Menengah, Usaha Kecil, dan Usaha Mikro (UMKM)
Rp. 1.452.602.250 APBD
2. Program Pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah
Rp. 239.929.400 APBD
JUMLAH Rp. 1.692.531.650
PIHAK KEDUA KEPALA DINAS,
Xxx. X. XXXXX XXXXXXXX, X.Xx
Pembina Utama Muda (IV/c) Nip. 19730304 199201 1 001
Bangkinang, Januari 2024 PIHAK PERTAMA
KABID PEMBERDAYAAN UMK
XXXX XXX XXXXXXXXX, SE. ME
Penata Tk I (III/d)
Nip. 19650928 198603 2 006
PEMERINTAH KABUPATEN KAMPAR
DINAS PERDAGANGAN, KOPERASI DAN UMK
Jl. XxxxxxxxXxxxxxxx Xx. 00 telp. 20071 Fax. (0762) 20564
BANGKINANG
Website :xxx.xxxxxxxxxxxx.xxxxxxxxx.xx.xx.xxx.xx Email :xxxxxxxxxxxx.xxxxxxxxxxxx@xxxxx.xxx
KODE POS : 28412
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2024
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : SAHARA XXXXXXXX, SE
Jabatan : Perencana Ahli Muda
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : X. XXX XXXXX, X.Xxx, X.Xx
Jabatan : Sekretaris
Selaku atasan langsung PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA Nama : Xxx. X. XXXXX XXXXXXXX, X.Xx
Jabatan : Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK
Selaku atasan langsung PIHAK KEDUA, selanjutnya disebut PIHAK KETIGA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Bangkinang,
Januari 2024
PIHAK PERTAMA PERENCANA AHLI MUDA
SAHARA XXXXXXXX, SE
Penata Tk.I (III/c)
Nip. 19830904 201001 2 025
PIHAK KEDUA akan melakukan suvervisis yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
PIHAK KEDUA SEKERTARIS,
X. XXX XXXXX, X.Xxx, X.Xx
Pembina TK.I
Nip. 19711008 199401 1 001
Mengetahui, PIHAK KETIGA
KEPALA DINAS,
Xxx. X. XXXXX XXXXXXXX, X.Xx
Pembina Utama Muda (IV/c) Nip. 19730304 199201 1 001
PERJANJIAN KINERJA
PERENCANA AHLI MUDA PADA DINAS PERDAGANGAN, KOPERASI DAN UMK KABUPATEN KAMPAR TAHUN 2024
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Terlaksananya Penyusunan Dokumen LAKIP dan Perencanaan OPD | Tersedianya Dokumen Perencanaan | 10 Dokumen |
2. | Terlaksananya Penyusunan Dokumen RKA SKPD | Tersusunnya Dokumen RKA | 10 Dokumen |
3. | Terlaksananya Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD | Tersusunya LKJIP SKPD | 10 Buku |
Satuan Kerja Perangkat Daerah : Dinas Perdagangan,Koperasi dan UMK Kab. Kampar Tahun Anggaran 2024
PIHAK KEDUA SEKERTARIS,
Program | Anggaran | Keterangan | |
1. Program Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota | Rp. 678.843.573 | ||
• Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah | Rp. | 230.819.700 | APBD |
• Penyusunan Dokumen RKA SKPD | Rp. | 36.026.000 | APBD |
• Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD | Rp. | 15.704.500 | APBD |
• Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor | Rp. | 178.730.745 | APBD |
• Pengadaan Mebel | Rp. | 89.560.128 | APBD |
• Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya | Rp. | 87.500.000 | APBD |
• Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Pendukung Gedung Kantor atau bangunan Lainnya | Rp. | 40.500.500 | APBD |
Bangkinang, Januari 2024 PIHAK PERTAMA
PERENCANA AHLI MUDA
X. XXX XXXXX, X.Xxx, X.Xx
Pembina TK.I
Nip. 19711008 199401 1 001
Mengetahui, PIHAK KETIGA KEPALA DINAS,
SAHARA XXXXXXXX, SE
Penata Tk. I (III/d)
Nip. 19801227 201001 2 003
Xxx. X. XXXXX XXXXXXXX, X.Xx
Pembina Utama Muda (IV/c) Nip. 19730304 199201 1 001
PEMERINTAH KABUPATEN KAMPAR
DINAS PERDAGANGAN, KOPERASI DAN UMK
Jl. XxxxxxxxXxxxxxxx Xx. 00 telp. 20071 Fax. (0762) 20564
BANGKINANG
Website :xxx.xxxxxxxxxxxx.xxxxxxxxx.xx.xx.xxx.xx Email :xxxxxxxxxxxx.xxxxxxxxxxxx@xxxxx.xxx
KODE POS : 28412
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2024
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXX XXXXXXX, SE
Jabatan : Kepala UPT Metrologi Legal Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Xxx. X. XXXXX XXXXXXXX, X.Xx
Jabatan : Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK
Selaku atasan langsung pihak Pertama, selanjutnya disebut pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan suvervisis yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Mengetahui,
Pihak Kedua
Bangkinang, Januari 2024
Pihak Pertama
KEAPALA UPTD METROLOGI LEGAL
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK
Xxx. X. XXXXX XXXXXXXX, X.Xx
Pembina TK. I (IV/b)
NIP. 19730304 199201 1 001
XXX XXXXXXX, SE
Penata Tk. I (III/d)
Nip. 19631105 198503 1 007
PERJANJIAN KINERJA
KEPALA UPT METROLOGI LEGAL PADA DINAS PERDAGANGAN, KOPERASI DAN UMK KABUPATEN KAMPAR TAHUN 2024
Satuan Kerja Perangkat Daerah : Dinas Perdagangan,Koperasi dan UMK Kab. Kampar Tahun Anggaran 2024
No | Sasaran Strategi | Indikator Kinerja | Target |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Meningkatnya Perlindungan Konsumen dan Pengawasan | Jumlah UTTP yang di tera tera Ulang | 1000 UTTP |
Jumlah Pelaku | 40 Orang Pelaku | ||
Usaha Metrologi | Usaha | ||
Legal yang diawasi | |||
dan dibina |
Program Anggaran Keterangan
1. Program Standardisasi Dan Perlindungan Konsumen
• Kegiata : Pelaksanaan Metrologi Legal, Berupa Tera, Tera Ulang, dan Pengawasan
• Sub Kegiatan : Pelaksanaan
Metrologi Legal, Berupa Tera, Tera Ulang
• Sub Kegiatan : Pengawasan/Penyuluhan Metrologi Legal
Rp. 149.270.600,-
Rp. 64.846.850,-
APBD
Jumlah Rp. 214.117.450,-
Mengetahui, Pihak Kedua
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK
Xxx. X. XXXXX XXXXXXXX, X.Xx
Pembina Utama Muda (IV/c)
NIP. 19730304 199201 1 001
Bangkinang, Januari 2024 Pihak Pertama
Kasubbag TU UPTD Metrologi Legal
XXX XXXXXXX, SE
Penata Tk. I (III/d)
Nip. 19631105 198503 1 007