PE R N YA TA AN PERJANJIAN KINERJA PENGADILAN NEGERI GEDONG T A T A A N
PERJANJIAN TAHUN 2019
KINERJA
PENGADILAN NEGERI GEDONG TATAAN KELAS II JL.JENDERAL XXXXX XXXX KEC GEDONG TATAAN KAB.
PESAWARAN
PE R N YA TA AN PERJANJIAN KINERJA PENGADILAN NEGERI GEDONG T A T A A N
T"Ni
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah in i :
Nama : Xxxxxxx Xxxxxxxxx, SH. M. Hum jabatan : Ketua Pengadilan Negeri Gedong tataan
selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : Xxxx Xxxx Xxxxxxx, S.H.,M.H
Jabatan : Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan meiakukan evaiuasl terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Gedong tataan, 14 Januari 2019
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Unit Kerja : Pengadilan Negeri Gedong tataan
No. KINERJA UTAMA INDIKATOR TARGET
1 Terwujudnya Proses Peradilan yang pasti, Tranparan dan lakuntabei
2 Peningkatan Efektivitas Pengelolaan Penyelesaian Perkara
a. Persentase sisa perkara yang diselesaikan :
- Perdata
- Pidana
b. Persentase perkara Yang diselesaikan tepat waktu :
- Perdata
- Pidana
c. Persentase penurunan sisa perkara:
- Perdata
- Pidana
d. Persentase perkara yang Tidak Mengajukan Upaya Hukum :
- Banding
1. Perdata
2. Pidana
- Kasasi
1. Perdata
2. Pidana
- PK
1. Perdata
2. Pidana
e. Persentase Perkara Pidana Anak yang diselesaikan dengan Diversi
f. Index responden pencari keadilan yang puas terhadap layanan peradilan
a. Persentase Isi Putusan Yang Diterima Oleh para pihak Tepat Waktu
b. Persentase Perkara yang Diselesaikan melalui Mediasi
c. Persentase berkas perkara yang diajukan Banding, Kasasi dan PK secara lengkap dan tepat waktu
d. Persentase putusan perkara yang menarik perhatian masyarakat yang dapat diakses secara online dalam waktu 1 hari setelah putus
100 %
100 %
90%
99%
7%
55%
80%
97%
85%
97%
99%
99%
10%
80%
100 %
5%
100 %
100 %
3 Meningkatnya Akses Peradilan bagi Masyarakat Miskin dan Terpinggirkan
4 Meningkatnya
a. Persentase Perkara Prodeo yang diselesaikan
b. Persentase Perkara yang diselesaikan di luar Gedung Pengadilan
c. Persentase Pencari Keadilan Golongan Tertentu yang Mendapat Layanan Bantuan Hukum (Posbakum)
Persentase Putusan Perkara Perdata
100 %
-
100 %
Kepatuhan Terhadap Putusan Pengadilan
yang Ditindaklanjuti (dieksekusi) 100 %
Kegiatan Anggaran
1. | Pembinaan Administrasi dan Pengelolaan Keuangan Badan Urusan Administrasi | Rp. | 2.780.247.000,- |
2. | Pengadaan Sarana dan Prasarana di Lingkungan Mahkamah Agung | Rp. | 300.000.000,- |
3. | Peningkatan Manajemen Peradilan Umum | Rp. | 72.700.000,- |
Gedong tataan, 14 Januari 2019
Pihak Kedua,
Xxxx Xxxx Xxxxxxx, S.H.,M.H
NIP. 19550606 198203 1 006