BUPATI ROTE NDAO
BUPATI ROTE NDAO
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxxxx Xxxx, S.Pd
Jabatan : Kepala Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Rote Ndao
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Xxxxxxx Xxxxxx – Bullu, SE Jabatan : Bupati Rote Ndao
Selaku atasan langsung PIHAK PERTAMA, Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervise yang diperlukan serta akan mengevaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan akan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a, 5 Januari 2021
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
BUPATI ROTE NDAO,
KEPALA DINAS KOPERASI UKM, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KAB. ROTE NDAO,
XXXXXXX XXXXXX-XXXXX, SE XXXXXXX XXXX, S.Pd
NIP. 19610628 198303 1 011
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
DINAS KOPERASI UKM, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KABUPATEN ROTE NDAO
NO | SASARAN STRATEGI | INDIKATOR KINERJA | TARGET KINERJA | |
1 | 2 | 3 | 4 | |
1 | Meningkatkan peran Koperasi UKM, Industri dan Perdagangan dalam stabilitas perekonomian | 1.1. Kontribusi sektor perdagangan terhadap PDRB (%) | 8,19% | |
1.2. Persentase Koperasi aktif | 80,58% | |||
1.3. Persentase Usaha Mikro Kecil Menengah | 78,53% | |||
1.4. Cakupan bina kelompok pengrajin | 0,08% | |||
PROGRAM | ANGGARAN | |||
1. Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah | Rp. | 3.136.327.946,- | ||
2. Pengawasan dan Pemeriksaan Koperasi | Rp. | 30.000.000,- | ||
3. Pengembangan UMKM | Rp. | 120.000.000,- | ||
4. Stabilisasi Harga Barang, Kebutuhan Pokok dan Barang Penting | Rp. | 30.000.000,- | ||
5. Standarisasi dan Perlindungan Konsumen | Rp. | 45.000.000,- | ||
6. Perencanaan dan Pembangunan Industri | Rp. | 7.959.976.000,- | ||
7. Pengelolaan Sistem Informasi Industri Nasional | Rp. | 149.999.830,- | ||
Jumlah | Rp. | 00.000.000.000,- |
Ba’a, 5 Januari 2021
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
BUPATI ROTE NDAO,
KEPALA DINAS KOPERASI UKM, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KAB. ROTE NDAO,
XXXXXXX XXXXXX-XXXXX, SE XXXXXXX XXXX, S.Pd
NIP. 19610628 198303 1 011
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxxxxxx X. Xxxxx, SE Jabatan : Sekretaris
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxxxx Xxxx, S.Pd Jabatan : Kepala Dinas
Selaku atasan langsung pihak pertama Selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervise yang diperlukan serta akan mengevaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan akan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
Kepala Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kab. Rote Ndao,
Xxxxxxx Xxxx, S.Pd
NIP. 19610628 198303 1 011
Baa, 5 Januari 2021 Pihak Pertama Xxxxxxxxxx,
Xxxxxxxxx X. Xxxxx, SE
NIP. 19630407 199303 1 010
SEKRETARIS
DINAS KOPERASI UKM, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KABUPATEN ROTE NDAO
Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
1 | 2 | 3 |
Meningkatnya Kualitas Pelayanan Administrasi Perkantoran | Persentase Pelayanan surat menyurat yang terselesaikan | 100% |
Jumlah (Anjab, ABK, SOP dan Peta Jabatan, Daftar Nominatif Pegawai) Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Rote Ndao yang dikoreksi dan disempurnakan | 5 Dokumen | |
Persentase jasa kebersihan kantor | 100% | |
Jumlah RKA, DPA Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Rote Ndao yang dikoreksi dan disempurnakan | 2 Dokumen | |
Jumlah laporan (Profil OPD, LKIP, LKPJ, LPPD, Renja, PK, Revisi Renstra) Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Rote Ndao yang dikoreksi dan disempurnakan | 7 Dokumen | |
Jumlah laporan realisasi Fisik dan keuangan Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Rote Ndao yang dikoreksi dan disempurnakan | 12 Laporan |
Program : Anggaran :
Program penunjang urusan pemerintahan Rp. 3.136.327.946,-
Pihak Kedua Ba’a, 5 Januari 2021
Kepala Dinas Koperasi UKM, Perindustrian Pihak Pertama Dan Perdagangan Kab. Rote Ndao Sekretaris,
Xxxxxxx Xxxx, X.Xx Xxxxxxxxx X. Xxxxx, SE
NIP. 19610628 198303 1 011 NIP. 19630704 199303 1 010
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxxx X. Panie, SE
Jabatan : Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxxxxxx X. Xxxxx, SE Jabatan : Sekretaris
Selaku atasan langsung pihak pertama Selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervise yang diperlukan serta akan mengevaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan akan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
Xxxxxxxxxx,
Xxxxxxxxx X. Xxxxx, SE
NIP. 19630407 199303 1 010
Baa, 5 Januari 2021
Pihak Pertama
Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
Marnet M. Panie, SE
NIP. 19800217 200604 2 013
KEPALA SUB BAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN
DINAS KOPERASI UKM, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KABUPATEN ROTE NDAO
Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
1 | 2 | 3 |
Meningkatkan aktivitas | Persentase Pelayanan | 100% |
kantor dan jasa | surat menyurat yang | |
kebersihan kantor | terselesaikan | |
Jumlah (Anjab, ABK, | 5 Dokumen | |
SOP dan Peta Jabatan, | ||
Daftar Nominatif | ||
Pegawai) Dinas Koperasi | ||
UKM, Perindustrian dan | ||
Perdagangan Kabupaten | ||
Rote Ndao yang | ||
dikoreksi dan | ||
disempurnakan | ||
Persentase jasa kebersihan kantor | 100% |
Ba’a, 5 Januari 2021
Pihak Kedua Pihak Pertama
Sekretaris, Kasubag Umum dan Kepegawaian,
Xxxxxxxxx X. Xxxxx, SE Marnet M. Panie, SE
NIP. 19630704 199303 1 010 NIP. 19800217 200604 2 013
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxxx X. Panie, SE
Jabatan : Kasubag Umum dan Kepegawaian
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxxx X. Xxxxxxxxx Xxxxxan : Pengadministrasi Umum
Selaku atasan langsung pihak pertama Selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervise yang diperlukan serta akan mengevaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan akan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
Kepala Sub Bagian Umum dan
Kepegawaian
Marnet M. Panie, SE
NIP. 19800217 200604 2 013
Baa, 5 Januari 2021 Pihak Pertama Pengadministrasi Xxxx,
Xxxxxx M. Xxxxxxxxx
NIP. 19730324 200701 1 010
PENGADMINISTRASI UMUM
DINAS KOPERASI UKM, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KABUPATEN ROTE NDAO
No | Uraian Tugas |
1 | 2 |
1 | Menerima, mencatat naskah dinas masuk dan keluar dan mendistribusikannya; |
2 | Mengetik konsep surat pengantar/undangan/ dinas lainnya sesuai dengan prosedur dan ketentuan; |
3 | Mengelompokan surat atau dokumen menurut jenis dan sifatnya sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar memudahkan pendistribusiannya; |
4 | Menyimpan, mendokumentasikan dan memelihara kebutuhan, kebersihan dan keamanan arsip dan bahan pustaka sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar tertib administrasi; |
5 | Menerima tamu dan mencatat keperluannya sesuai prosedur yang berlaku agar terlayani dengan baik; |
6 | Melaporkan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban; dan |
7 | Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai dengan tugas dan fungsinya untuk kelancaran pelaksanaan tugas. |
Ba’a, 5 Januari 2021
Pihak Kedua Pihak Pertama,
Kasubag Umum dan Kepegawaian, Pengadministrasi Umum,
Marnet M. Xxxxx, SE Xxxxxx X. Xxxxxxxxx
NIP. 19800217 2006004 2 013 NIP. 19730324 200701 1 010
PEMERINTAH KABUPATEN ROTE NDAO
DINAS KOPERASI UKM,PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Jln. Raya Lekunik Kompleks Perkantoran ”Bumi Ti’i Langga Permai” Telp/Fax (0380) 871435 – Telp (0380) 871436
Alamat Website : xxx.xxxxxxxxxxx.xx.xx
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxx Xxxx Xxx, X.Xx
Jabatan : Kepala Sub Bagian Keuangan, Aset, Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxxxxxx X. Xxxxx, SE Jabatan : Sekretaris
Selaku atasan langsung pihak pertama Selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervise yang diperlukan serta akan mengevaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan akan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
Xxxxxxxxxx,
Xxxxxxxxx X. Xxxxx, SE
NIP. 19630407 199303 1 010
Baa, 5 Januari 2021
Pihak Pertama
Kasubag Keuangan, Aset, Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan,
Xxxx Xxxx Xxx, X.Xx
NIP. 19790919 200904 2 005
KEPALA SUB BAGIAN KEUANGAN, ASET, PERENCANAAN, EVALUASI DAN PELAPORAN
DINAS KOPERASI UKM, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KABUPATEN ROTE NDAO
Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
1 | 2 | 3 |
Meningkatkan dan | Jumlah RKA, DPA Dinas | 100% |
memperlancar | Koperasi UKM, | |
administrasi keuangan | Perindustrian dan | |
Perdagangan Kab. Rote | ||
Ndao yang dikoreksi dan | ||
disempurnakan | ||
Jumlah Laporan (Profil OPD, LKIP, LKPJ, LPPD, | 7 Dokumen | |
Renja, PK, Revisi | ||
Renstra) Dinas Koperasi | ||
UKM, Perindustrian dan | ||
Perdagangan Kabupaten | ||
Rote Ndao yang | ||
dikoreksi dan | ||
disempurnakan | ||
Jumlah Laporan | 100% | |
Realisasi Fisik dan | ||
Keuangan Dinas | ||
Koperasi UKM, | ||
Perindustrian dan | ||
Perdagangan Kabupaten | ||
Rote Ndao yang | ||
dikoreksi dan | ||
disempurnakan |
Ba’a, 5 Januari 2021
Pihak Kedua Pihak Pertama
Sekretaris, Kasubag Keuangan, Aset,
Pelaporan,
Xxxx Xxxx Xxx, X.Xx
Perencanaan, Evaluasi dan
Xxxxxxxxx X. Xxxxx, SE
NIP. 19630704 199303 1 010 NIP. 19790919 200909 2 005
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxx Xxxxx Xxxx, SE
Jabatan : Analis Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxx Xxxx Xxx, X.Xx
Jabatan : Kepala Sub Bagian Keuangan, Aset, Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan
Selaku atasan langsung pihak pertama Selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervise yang diperlukan serta akan mengevaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan akan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
Kepala Sub Bagian Keuangan, Aset, Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan,
Xxxx Xxxx Xxx, X.Xx
NIP. 19790919 200904 2 005
Baa, 5 Januari 2021
Pihak Pertama
Analis Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan,
Sovi Anita Nauk, SE
NIP. 00000000 000000 0 022
ANALIS PERENCANAAN, EVALUASI DAN PELAPORAN
DINAS KOPERASI UKM, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KABUPATEN ROTE NDAO
No | Uraian Tugas |
1 | 2 |
1 | Melakukan pengumpulan bahan rencana dan program dari tiap bidang maupun bagian baik secara manual maupun elektronik dengan baik sesuai perintah atasan; |
2 | Menyimpan dan memelihara data olahan, laporan dokumen guna memudahkan untuk penemuan kembali apabila diperlukan; |
3 | Menyiapkan bahan Rencana Kerja Anggaran (RKA), Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) dari setiap bidang ; |
4 | Menyiapkan dan menganalisa data Rencana Kinerja Tahunan (RKT), Perjanjian Kinerja (PK), Indikator Kinerja Utaaaaaaama (IKU), Rencana Kerja (Renja) dan rencana kerja dinas lainnya sesuai dengan target kinerja atau hasil kerja sebagai bahan masukan untuk atasan ; |
5 | Menyiapkan dan menganalisis bahan Laporan kinerja Instansi Pemerintah (LKIP), laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ, Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD), dan segala bentuk laopran lainnya sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku; |
6 | Menyusun laporan bulanan dan tahunan Sub Bagian Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan serta hasil pelaksanaan tugas kedinasan lainnya sesuai dengan sumber data yang ada dan berdasarkan kegiatan yang telah dilakukan untuk dipergunakan sebagai bahan masukan atasan; |
7 | Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas baik secara lisan maupun tertulis kepada atasan untuk memberikan gambaran akhir pelaksanaan tugas; |
8 | Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan baik secara lisan maupun tertulis sesuai tugas dan fungsinya untuk kelancaran pelaksanaan tugas. |
Pihak Kedua
Kasubag Keuangan, Aset, Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan,
Xxxx Xxxx Xxx, X.Xx
NIP. 19790919 200904 2 005
Ba’a, 5 Januari 2021 Pihak Pertama
Analis Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan ,
Sovi Anita Nauk, SE
NIP. 00000000 000000 0 022
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Verralince Toelle
Jabatan : Pengadministrasi Perencanaan dan Program
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxx Xxxx Xxx, X.Xx
Jabatan : Kepala Sub Bagian Keuangan, Aset, Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan
Selaku atasan langsung pihak pertama Selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervise yang diperlukan serta akan mengevaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan akan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
Kepala Sub Bagian Keuangan, Aset, Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan,
Xxxx Xxxx Xxx, X.Xx
NIP. 19790919 200904 2 005
Baa, 5 Januari 2021
Pengadministrasi dan Program,
Verralince Toelle
Pihak Pertama
Perencanaan
NIP. 19750228 200604 2 005
PENGADMINISTRASI PERENCANAAN DAN PROGRAM
DINAS KOPERASI UKM, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KABUPATEN ROTE NDAO
No | Uraian Tugas |
1 | 2 |
1 | Mengklasifikasi data rencana dan program sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memudahkan penemuan kembali data yang dibutuhkan; |
2 | Meneliti dan mengidentifikasi data rencana dan program yang ada sesuai petunjuk kerja atasan agar mendapatkan kebenaran data yang dibutuhkan; |
3 | Menyiapkan bahan Rencana Kerja Anggaran (RKA), Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) dari setiap bidang; |
4 | Menyiapkan data Rencana Kinerja Tahunan (RKT), Perjanjian Kinerja (PK), Indikator Kinerja Utama (IKU), Rencana kerja (Renja) dan rencana kerja dinas lainnya sesuai dengan target kinerja atau hasil kerja sebagai bahan masukan untuk atasan; |
5 | Menyiapkan bahan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP), Laporan Keterangan Pertanggunjawaban(LKPJ), Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD), dan segala bentuk laporan lainnya sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku; |
6 | Mengolah data dengan mengklasifikasi, mentabulasi dan merekapitulasi data sesuai petunjuk kerja atasan agar tersedia informasi data elektronik tentang rencana dan program ditiap bidang maupun bagian yang valid dan akuntabel; |
7 | Menyajikan informasi olahan data sesuai prosedur yang berlaku untuk bahan pemantauan rencana dan program tiap bidang dan bagian; |
8 | Menyusun konsep naskah dinas yang berkaitan dengan tugas Sub Bagian perencanaan,evaluasi dan pelaporan sesuai petunjuk atasan guna kelancaran pelaksanaan tugas; |
9 | Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas baik secara lisan maupun tertulis kepada atasan untuk memberikan gambaran akhir pelaksanaan tugas; |
10 | Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan baik secara lisan maupun tertulis sesuai tugas dan fungsinya untuk kelancaran pelaksanaan tugas. |
Pihak Kedua
Kasubag Keuangan, Aset, Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan,
Xxxx Xxxx Xxx, X.Xx
NIP. 19790919 200904 2 005
Ba’a, 5 Januari 2021 Pihak Pertama Pengadministrasi
Perencanaan dan Program ,
Verralince Toelle
NIP. 19750228 200604 2 005
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxxxx Xxxxxx Jabatan : Pengelolah Gaji
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxx Xxxx Xxx, X.Xx
Jabatan : Kepala Sub Bagian Keuangan, Aset, Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan
Selaku atasan langsung pihak pertama Selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervise yang diperlukan serta akan mengevaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan akan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
Kepala Sub Bagian Keuangan, Aset, Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan,
Xxxx Xxxx Xxx, X.Xx
NIP. 19790919 200904 2 005
Baa, 5 Januari 2021 Pihak Pertama Pengelolah Gaji,
Xxxxxxx Xxxxxx
NIP. 19790505 201212 1 007
PENGELOLAH GAJI
DINAS KOPERASI UKM, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KABUPATEN ROTE NDAO
No | Uraian Tugas |
1 | 2 |
1 | Mengisi daftar hadir perorangan untuk setiap pegawai sehingga memudahkan dalam pembayaran gaji kepada pegawai; |
2 | Membuat lampiran dokumen SPP-LS gaji dan tunjangan penghasilan pegawai; |
3 | Menyusun dan menyiapkan daftar pembayaran gaji, tunjangan dan rapel pegawai yang telah mendapat persetujuan untuk kelancaran pelaksanaan tugas; |
4 | Melakukan pembayaran atas tagihan-tagihan berdasarkan surat dinas untuk kelancaran pelaksanaan tugas; |
5 | Menyusun laporan realisasi belanja tidak langsung (gaji) secara berkala sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan penyusunan program berikutnya; dan |
7 | Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan sesuai dengan tugas dan nfungsinya untuk kelancaran pelaksanaan tugas. |
Pihak Kedua
Kasubag Keuangan, Aset, Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan,
Xxxx Xxxx Xxx, X.Xx
NIP. 19790919 200904 2 005
Ba’a, 5 Januari 2021 Pihak Pertama Pengelolah Gaji,
Xxxxxxx Xxxxxx
NIP. 19790505 201212 1 007
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxxxxx Xxxxxxx Xxxxxan : Bendahara Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxx Xxxx Xxx, X.Xx
Jabatan : Kepala Sub Bagian Keuangan, Aset, Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan
Selaku atasan langsung pihak pertama Selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervise yang diperlukan serta akan mengevaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan akan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
Kepala Sub Bagian Keuangan, Aset, Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan,
Xxxx Xxxx Xxx, X.Xx
NIP. 19790919 200904 2 005
Baa, 5 Januari 2021 Pihak Pertama Bendahara,
Xxxxxxxx Xxxxxxx
NIP. 19800531 201406 1 001
No | Uraian Tugas |
1 | 2 |
1 | Mengelola dan mempertanggungjawabkan uang persediaan sesuai ketentuan yag berlaku; |
2 | Mengajukan surat permintaan pembayaran ke Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara atau Badan Pengelola Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah berdasarkan surat perintah untuk mengurus keuangan; |
3 | Mengurus surat perintah membayar uang SPM Giro berdasarkan prosedur yang berlaku untuk penerimaan uang; |
4 | Melakukan pembayaran atas tagihan-tagihan berdasarkan surat dinas untuk kelancaran pelaksanaan tugas; |
5 | Melayani permintaan uang muka berdasarkan surat perintah untuk kelancaran pelaksanaan tugas; |
6 | Mencatat dan menyusun penerimaan dan pengeluaran uang di dalam formulir daftar penerimaan dan pengeluaran yang telah ditetapkan sesuai prosedur yang berlaku untuk bahan lampiran laporan; |
7 | Membuat laporan mengenai permintaan, pengeluaran dan keadaan kas berdasarkan penerimaan dan pengeluaran sebagai bahan pertanggungiawaban; dan |
8 | Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai dengan tugas dan fungsinya untuk kelancaran pelaksanaan tugas. |
Pihak Kedua
Kasubag Keuangan, Aset, Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan,
Xxxx Xxxx Xxx, X.Xx
NIP. 19790919 200904 2 005
Ba’a, 5 Januari 2021
Pihak Pertama Bendahara,
Xxxxxxxx X. Xxxxxxx
NIP. 19800531 201406 1 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxxx Xxxxxxx Xxxx Xxxxxan : Bendahara Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxx Xxxx Xxx, X.Xx
Jabatan : Kepala Sub Bagian Keuangan, Aset, Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan
Selaku atasan langsung pihak pertama Selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervise yang diperlukan serta akan mengevaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan akan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
Kepala Sub Bagian Keuangan, Aset, Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan,
Xxxx Xxxx Xxx, X.Xx
NIP. 19790919 200904 2 005
Baa, 5 Januari 2021 Pihak Pertama Bendahara,
Xxxxxx Xxxxxxx Xxxx
NIP. 19820720 201212 1 007
No | Uraian Tugas |
1 | 2 |
1 | Menerima penerimaan daerah baik pendapatan maupun penerimaan dana pemberdayaan ekonomi masyarakat; |
2 | Mencatat seluruh penerimaan di buku kas umum penerimaan dan buku rekapitulasi harian; |
3 | Mengetik dan menyerahkan tanda bukti pembayaran es balok kepada petugas penyetor; |
4 | Menyimpan/mengarsip tanda bukti setoran bank; |
5 | Menyiapkan laporan bulanan; |
6 | Membuat/mengetik laporan pertanggungjawaban atas pendapatan dan penerimaan dana pemberdayaan ekonomi masyarakat; |
7 | Membuat SPJ Administrasi dan fungsional; |
8 | Membuat Buku kas umum, buku register penerimaan dan buku jurnal khusus pendapatan; |
9 | Mengirim laporan pertanggungjawaban atas pendapatan dan penerimaan dana pemberdayaan ekonomi masyarakat setiap bulan; |
10 | Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan baik secara lisan maupun tertulis sesuai tugas dan fungsinya untuk kelancaran pelaksanaan tugas. |
Pihak Kedua
Kasubag Keuangan, Aset, Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan,
Xxxx Xxxx Xxx, X.Xx
NIP. 19790919 200904 2 005
Ba’a, 5 Januari 2021 Pihak Pertama Bendahara,
Xxxxxx Xxxxxxx Xxxx
NIP. 19820720 201212 1 007
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxx Xxxxxxx Xxxxx
Jabatan : Pengadministrasi Keuangan
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxx Xxxx Xxx, X.Xx
Jabatan : Kepala Sub Bagian Keuangan, Aset, Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan
Selaku atasan langsung pihak pertama Selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervise yang diperlukan serta akan mengevaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan akan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
Kepala Sub Bagian Keuangan, Aset, Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan,
Xxxx Xxxx Xxx, X.Xx
NIP. 19790919 200904 2 005
Baa, 5 Januari 2021
Pihak Pertama
Pengadministrasi Keuangan,
Xxxxx Xxxxxxx Xxxxx
NIP. 19821007 200701 2 009
PENGADMINISTRASI KEUANGAN
DINAS KOPERASI UKM, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KABUPATEN ROTE NDAO
No | Uraian Tugas |
1 | 2 |
1 | Menerima, mencatat dan menyimpan seluruh penerimaan yang bersumber dari pendapatan asli daerah; |
2 | Menerima, mencatat dan menyetor pajak yang dipungut kerekening kas daerah atau pos giro dalam jangka waktu yang ditentukan sesuai ketentuan perundang-undangan; |
3 | Melakukan Penyetoran penerimaan yang diterima dari pihak ketiga ke rekening kas umum daerah paling lambat 1 (satu) hari kerja; |
4 | Membuat laporan keuangan yang berhubungan dengan penerimaan dan penyetoran pendapatan asli daerah bulan dan tahunan; |
5 | Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan baik secara lisan maupun tertulis sesuai tugas dan fungsinya untuk kelancaran pelaksanaan tugas. |
Pihak Kedua
Kasubag Keuangan, Aset, Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan,
Xxxx Xxxx Xxx, X.Xx
NIP. 19790919 200904 2 005
Ba’a, 5 Januari 2021 Pihak Pertama
Pengadministrasi Keuangan,
Xxxxx Xxxxxxx Xxxxx
NIP. 19821007 200701 2 009
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxxxx Xxxxx Xxxxx
Jabatan : Pengelola Pemanfaatan Barang Milik Daerah
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxx Xxxx Xxx, X.Xx
Jabatan : Kepala Sub Bagian Keuangan, Aset, Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan
Selaku atasan langsung pihak pertama Selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervise yang diperlukan serta akan mengevaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan akan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
Kepala Sub Bagian Keuangan, Aset, Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan,
Baa, 5 Januari 2021
Pengelola Pemanfaatan Milik Daerah,
Pihak Pertama
Barang
Xxxx Xxxx Xxx, X.Xx
NIP. 19790919 200904 2 005
Xxxxxxx Xxxxx Xxxxx
NIP. 19810615 201212 2 003
PENGELOLA PEMANFAATAN BARANG MILIK DAERAH
DINAS KOPERASI UKM, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KABUPATEN ROTE NDAO
No | Uraian Tugas |
1 | 2 |
1 | Menerima, menyimpan dan menyalurkan barang; |
2 | Meneliti, Menghimpun dokumen pengadaan barang yang di terima; |
3 | Mencatat barang milik daerah yang diterima kedalam buku/kartu barang; |
4 | Mengamankan barang milik daerah yang ada dalam persediaan; |
5 | Membuat laporan penerimaan, penyaluran dan stok barang milik daerah kepada kepala SKPD; |
6 | Melakukan pencatatan barang milik daerah yang dipelihara/diperbaiki kedalam kartu persediaan; |
7 | Menyiapkan dokumen penghapusan barang milik daerah; |
8 | Melaporkan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungiawaban; dan |
9 | Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai dengan tugas dan fungsinya untuk kelancaran pelaksanaan tugas. |
Pihak Kedua
Kasubag Keuangan, Aset, Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan,
Xxxx Xxxx Xxx, X.Xx
NIP. 19790919 200904 2 005
Ba’a, 5 Januari 2021 Pihak Pertama
Pengelola Pemanfaatan Barang Milik Daerah,
Xxxxxxx Xxxxx Xxxxx
NIP. 19810615 201212 2 003
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxxx Xxxxxxxx Xxxxxx, SE
Jabatan : Kepala Bidang Koperasi, Usaha Kecil Menengah
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxxxx Xxxx, S.Pd Jabatan : Kepala Dinas
Selaku atasan langsung pihak pertama Selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervise yang diperlukan serta akan mengevaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan akan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
Kepala Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kab. Rote Ndao,
Xxxxxxx Xxxx, S.Pd
NIP. 19610628 198303 1 011
Baa, 5 Januari 2021
Pihak Pertama
Kepala Bidang Koperasi, Usaha Kecil Menengah,
Siyane Xxxxxxxx Xxxxxx, SE
NIP. 19700426 200604 2 010
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
KEPALA BIDANG KOPERASI, USAHA KECIL MENENGAH
DINAS KOPERASI UKM, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KABUPATEN ROTE NDAO
Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
1 | 2 | 3 |
Meningkatkan peran Koperasi UKM dalam stabilitas perekonomian | Persentase Koperasi aktif | 80,58% |
Jumlah koperasi yang membutuhkan pendampingan dalam penyusunan dan pelaksanaan RAT | 50 Koperasi | |
Persentase Usaha Mikro Kecil Menengah | 78,53% | |
Jumlah kewirausahaan dan keunggulan UKM yang dibina/dilatih | 40 UKM | |
Jumlah UKM dan kelompok penerima dana hibah | 40 UKM |
Program: Anggaran :
Program Pengawasan dan Pemeriksaan Koperasi Rp. 30.000.000,- Program Pengembangan UMKM Rp. 120.000.000,-
Pihak Kedua Ba’a, 5 Januari 2021
Kepala Dinas Koperasi UKM, Perindustrian Pihak Pertama
Dan Perdagangan Kab. Rote Ndao Kepala Bidang Koperasi UKM,
Xxxxxxx Xxxx, X.Xx Xxxxxx Xxxxxxxx Xxxxxx, SE
NIP. 19610628 198303 1 011 NIP. 19700426 200604 2 010
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Popi A. S. Lette, SE
Jabatan : Kepala Seksi Kelembagaan dan Pembinaan SDM dan Pengawasan
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxxx Xxxxxxxx Xxxxxx, SE
Jabatan : Kepala Bidang Koperasi, Usaha Kecil Menengah
Selaku atasan langsung pihak pertama Selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervise yang diperlukan serta akan mengevaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan akan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
Kepala Bidang Koperasi, Usaha Kecil Menengah,
Siyane Xxxxxxxx Xxxxxx, SE
NIP. 19700426 200604 2 010
Baa, 5 Januari 2021
Pihak Pertama
Kepala Seksi Kelembagaan dan Pembinaan SDM dan Pengawasan,
Popi A. S Lette, SE
NIP. 19741021 200701 2 013
KEPALA SEKSI KELEMBAGAAN, PEMBINAAN SDM DAN PENGAWASAN DINAS KOPERASI UKM, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KABUPATEN ROTE NDAO
Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
1 | 2 | 3 |
Meningkatkan kualitas | ||
pengelolaan koperasi | Persentase koperasi aktif | 80,58% |
Jumlah koperasi yang membutuhkan | 50 koperasi | |
pendampingan dalam | ||
penyusunan dan | ||
pelaksanaan RAT |
Pihak Kedua Ba’a, 5 Januari 2021
Kepala Dinas Koperasi UKM, Perindustrian Pihak Pertama
Dan Perdagangan Kab. Rote Ndao Xxxxx xxxxxxxxxxx, Pembinaan
SDM dan Pengawasan ,
Xxxxxxx Xxxx, S.Pd Popi A. S. Lette, SE
NIP. 19610628 198303 1 011 NIP. 19741021 200701 2 013
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Yumima Z. Oc Moeda, SE
Jabatan : Kepala Seksi Pengembangan Koperasi, Usaha Kecil Menengah
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxxx Xxxxxxxx Xxxxxx, SE
Jabatan : Kepala Bidang Koperasi, Usaha Kecil Menengah
Selaku atasan langsung pihak pertama Selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervise yang diperlukan serta akan mengevaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan akan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
Kepala Bidang Koperasi, Usaha Kecil Menengah,
Siyane Xxxxxxxx Xxxxxx, SE
NIP. 19700426 200604 2 010
Baa, 5 Januari 2021
Pihak Pertama
Kepala Seksi Pengembangan Koperasi, Usaha Kecil Menengah,
Yumima Z. Oc Moeda, SE
NIP. 19691002 200701 2 019
KEPALA SEKSI PENGEMBANGAN KOPERASI, USAHA KECIL MENENGAH DINAS KOPERASI UKM, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KABUPATEN ROTE NDAO
Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
1 | 2 | 3 |
Terlaksananya kelompok penerima dana hibah | Jumlah UKM dan kelompok penerima dana hibah | 40 UKM |
Pihak Kedua Ba’a, 5 Januari 2021
Kepala Bidang Koperasi UKM, Pihak Pertama
Kasie Pengembangan Koperasi Usaha Kecil Menengah,
Siyane Xxxxxxxx Xxxxxx, SE Yumima Oc. Z. Moeda, SE
NIP. 19700426 200604 2 010 NIP. 19691002 200701 2 019
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxx Xxxxxxxx Xxxx, A.Md
Jabatan : Pengadministrasi Sarana Pengembangan Usaha
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Yumima Z. Oc. Xxxxx, SE
Jabatan : Kepala Seksi Pengembangan Koperasi, Usaha Kecil Menengah Selaku atasan langsung pihak pertama Selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervise yang diperlukan serta akan mengevaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan akan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
Kepala Seksi Pengembangan Koperasi, Usaha Kecil Menengah,
Yumima Z. Oc Moeda, SE
NIP. 19691002 200701 2 019
Baa, 5 Januari 2021 Pihak Pertama Pengadministrasi Sarana Pengembangan Usaha,
Xxxxx Xxxxxxxx Xxxx, A.Md
NIP. 19801102 201503 2 001
PENGADMINISTRASI SARANA PENGEMBANGAN USAHA
DINAS KOPERASI UKM, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KABUPATEN ROTE NDAO
No | Uraian Tugas |
1 | 2 |
1 | Mencatat data pengembangan perluasan akses pembiayaan/permodalan bagi koperasi, usaha kecil dan menengah; |
2 | Mengumpulkan data pengembangan, penguatan dan perlindungan koperasi, usaha kecil dan menengah; |
3 | Menegtik data monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan pengembangan, penguatan dan perlindungan koperasi dan koperasi simpan pinjjam/unit simpan pinjam; |
4 | Melakukan konsultasi pelaksanaan tugas/kegiatan dengan atasan untuk mendapatkan masukan dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas; |
5 | Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan sesuai tugas dan fungsinya. |
Pihak Kedua
Kasie Pengembangan Koperasi, Usaha Kecil Menengah,
Yumima Z. Oc. Xxxxx, SE
NIP. 19691002 200701 2 019
Ba’a, 5 Januari 2021 Pihak Pertama
Pengadministrasi Sarana Pengembangan Xxxxx,
Xxxxx X. Xxxx, A.Md
NIP. 19801102 201503 2 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxx X. Xxxxxxx, SS
Jabatan : Kepala Seksi Fasilitasi Pembiayaan Koperasi, Usaha Kecil Menengah
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxxx Xxxxxxxx Xxxxxx, SE
Jabatan : Kepala Bidang Koperasi, Usaha Kecil Menengah
Selaku atasan langsung pihak pertama Selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervise yang diperlukan serta akan mengevaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan akan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
Kepala Bidang Koperasi, Usaha Kecil Menengah,
Siyane Xxxxxxxx Xxxxxx, SE
NIP. 19700426 200604 2 010
Baa, 5 Januari 2021 Pihak Pertama Kepala Seksi Fasilitasi
Pembiayaan Koperasi, Usaha Kecil Menengah,
Xxxxx X. Xxxxxxx, SS
NIP. 19770719 200604 2 006
KEPALA SEKSI FASILITASI PEMBIAYAAN KOPERASI USAHA KECIL MENENGAH DINAS KOPERASI UKM, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KABUPATEN ROTE NDAO
Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
1 | 2 | 3 |
Peningkatan | Persentase Usaha Mikro | 78,53% |
kewirausahaan dan | Kecil Menengah | |
pengembangan produk | ||
UKM | ||
Jumlah dokumen pelaksanaan | 40 Dokumen NHPD | |
pemberdayaan usaha | ||
mikro menjadi usaha | ||
kecil dan pengembangan | ||
produksi dan | ||
pengolahan, pemasaran, | ||
SDM serta Desain dan | ||
teknologi |
Pihak Kedua Ba’a, 5 Januari 2021
Kepala Bidang Koperasi UKM, Pihak Pertama
Kasie fasilitasi pembiayaan Koperasi Usaha Kecil Menengah,
Siyane Xxxxxxxx Xxxxxx, SE Melni X. Xxxxxxx, SS
NIP. 19700426 200604 2 010 NIP. 19790719 200604 2 006
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxx Xxxxxxx Xxxxxx, S.Sos
Jabatan : Pengelola Permodalan Koperasi, Usaha Kecil Mikro dan Menengah
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxx X. Xxxxxxx, SS
Jabatan : Kepala Seksi Fasilitasi Pembiayaan Koperasi, Usaha Kecil Menengah Selaku atasan langsung pihak pertama Selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervise yang diperlukan serta akan mengevaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan akan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
Kepala Seksi Fasilitasi Pembiayaan Koperasi, Usaha Kecil Menengah,
Xxxxx X. Xxxxxxx, SS
NIP. 19770719 200604 2 006
Baa, 5 Januari 2021
Pihak Pertama
Pengelola Permodalan Koperasi, Usaha Kecil Mikro dan Xxxxxxxx,
Xxx Semisca Xxxxxx, S.Sos
NIP. 00000000 000000 0 003
PENGELOLA PERMODALAN KOPERASI, USAHA KECIL MIKRO DAN MENENGAH DINAS KOPERASI UKM, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KABUPATEN ROTE NDAO
No | Uraian Tugas |
1 | 2 |
1 | Membuat konsep rekomendasi kepada Koperasi dan UKM; |
2 | Menyiapkan regulasi yang berpihak pada UKM dengan menciptakan iklim usaha yang kondusif; |
3 | Memeriksa dan mengarsipkan dokumen pembiayaan melalui koperasi, bank dan lembaga keuangan lainnya; |
4 | Menghimpun data kerjasama kelembagaan, permodalan dan manajemen antar koperasi, Usaha Kecil Menengah serta usaha lainnya; |
5 | Menyiapkan data pengembangan sentra-sentra koperasi UKM; |
6 | Melaksanakan konsultasi atas pelaksanaan tugas dengan atasan, untuk mendapatkan masukan dalam rangka pelaksanaan tugas; |
7 | Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan sesuai dengan tugas dan fungsinya. |
Pihak Kedua
Kepala Seksi Fasilitasi Pembiayaan Koperasi, Usaha Kecil Menengah,
Xxxxx X. Xxxxxxx, SS
NIP. 19770719 200604 2 006
Ba’a, 5 Januari 2021
Pihak Pertama
Pengelola Permodalan Koperasi, Usaha Kecil Mikro dan Xxxxxxxx,
Xxx Semisca Xxxxxx, S.Sos
NIP. 00000000 000000 0 003
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxx Xxxxxxxxx Xxxxxx, S.Kom Jabatan : Kepala Bidang Perindustrian Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxxxx Xxxx, S.Pd Jabatan : Kepala Dinas
Selaku atasan langsung pihak pertama Selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervise yang diperlukan serta akan mengevaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan akan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
Kepala Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kab. Rote Ndao,
Xxxxxxx Xxxx, S.Pd
NIP. 19610628 198303 1 011
Baa, 5 Januari 2021
Pihak Pertama
Kepala Bidang Xxxxxxxxxxxxx,
Xxxxx Jemiliany Xxxxxx,S.Kom
NIP. 19760121 201101 2 003
KEPALA BIDANG PERINDUSTRIAN
DINAS KOPERASI UKM, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KABUPATEN ROTE NDAO
Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
1 | 2 | 3 |
Meningkatkan Peran Industri dalam Stabilitas Perekonomian | Jumlah dokumen pelaksana rencana pemberdayaan industri dan peran serta masyarakat | 1 Dokumen NHPD |
Cakupan bina kelompok pengrajin | 0,08% | |
Jumlah fasilitas sarana prasarana yang memenuhi standar untuk pengembangan IKM | 2 Paket | |
Cakupan bina kelompok pedagang/usaha informal | 1,25% | |
Jumlah data IKM dan peningkatan Usaaha IKM | 40 IKM | |
Jumlah label dan kemasan (plastik dan botol) | 14 komoditi | |
Jumlah peralatan PKK | 1 Paket |
Program: Anggaran :
Program Perencanaan dan Pembanganan Industri Rp. 7.959.976.000,- Program pengelolaan system Informasi Industri Nasional Rp. 149.999.830,-
Pihak Kedua Ba’a, 5 Januari 2021
Kepala Dinas Koperasi UKM, Perindustrian Pihak Pertama
Dan Perdagangan Kab. Rote Ndao Kepala Bidang Perindustrian,
Xxxxxxx Xxxx, X.Xx Xxxxx Xxxxxxxxx Xxxxxx,S.Kom
NIP. 19610628 198303 1 011 NIP. 19760121 201101 2 003
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Nahsyun X. Xxxxx, SE
Jabatan : Kepala Seksi Pembinaan dan Pengembangan Produk
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxx Xxxxxxxxx Xxxxxx, S.Kom Jabatan : Kepala Bidang Perindustrian
Selaku atasan langsung pihak pertama Selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervise yang diperlukan serta akan mengevaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan akan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
Kepala Bidang Xxxxxxxxxxxxx,
Xxxxx Jemiliany Xxxxxx, S.Kom
NIP. 19760121 201101 2 003
Baa, 5 Januari 2021
Pihak Pertama
Kepala Seksi Pembinaan dan Pengembangan Produk,
Nahsyun X. Xxxxx, SE
NIP. 19711026 200701 1 011
KEPALA SEKSI PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PRODUK
DINAS KOPERASI UKM, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KABUPATEN ROTE NDAO
Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
1 | 2 | 3 |
Tersedianya dokumen | Jumlah dokumen | 1 Dokumen NHPD |
NHPD | pelaksana rencana | |
pemberdayaan industri | ||
dan peran serta | ||
masyarakat | ||
Cakupan bina kelompok | 0,08% | |
pengrajin |
Pihak kedua
Kepala Bidang Xxxxxxxxxxxxx,
Xxxxx Jemiliany Xxxxxx, S.Kom
NIP. 19760121 201101 2 003
Ba’a, 5 Januari 2021 Pihak Pertama
Xxxxx Xxxxxxxxx dan Pengembangan Produk,
Nahsyun X. Xxxxx, SE
NIP. 19711026 200701 1 011
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxxxx Xxxxx, S.Sos Jabatan : Analis Industri Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Nahsyun X. Xxxxx, SE
Jabatan : Kepala Seksi Pembinaan dan Pengembangan Produk
Selaku atasan langsung pihak pertama Selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervise yang diperlukan serta akan mengevaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan akan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
Kepala Seksi Pembinaan dan Pengembangan Produk,
Nahsyun X. Xxxxx, SE
NIP. 19711026 200701 1 011
Baa, 5 Januari 2021 Pihak Pertama Analis Industri,
Xxxxxxx Xxxxx, S.Sos
NIP. 19710427 201212 1 002
ANALIS INDUSTRI
DINAS KOPERASI UKM, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KABUPATEN ROTE NDAO
No | Uraian Tugas |
1 | 2 |
1 | Membuat darft petunjuk teknis program pembinaan dan pengembangan produk; |
2 | Menyusun kegiatan pembinaan dan pengembangan produk untuk peningkatan dan pengembangan usaha industri; |
3 | Menabulasikan data pembinaan dan pengembangan produk untuk peningkatan dan pengembangan usaha industri; |
4 | Melakukan konsultasi pelaksanaan tugas/kegiatan dengan atasan untuk mendapatkan masukan dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas; |
5 | Menyiapkan data pengembangan sentra-sentra koperasi UKM; |
6 | Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan sesuai dengan tugas dan fungsinya. |
Pihak Kedua
Kepala Seksi Pembinaan dan Pengembangan Produk,
Nahsyun X. Xxxxx, SE
NIP. 19711026 200701 1 011
Ba’a, 5 Januari 2021
Pihak Pertama
Analis Industri,
Xxxxxxx Xxxxx, S.Sos
NIP. 19710427 201212 1 002
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxxxxx Xxxxxxxxx, S.Pi
Jabatan : Kepala Seksi Pengembangan Usaha
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxx Xxxxxxxxx Xxxxxx, S.Kom Jabatan : Kepala Bidang Perindustrian
Selaku atasan langsung pihak pertama Selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervise yang diperlukan serta akan mengevaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan akan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
Kepala Bidang Xxxxxxxxxxxxx,
Xxxxx Jemiliany Xxxxxx, S.Kom
NIP. 19760121 201101 2 003
Baa, 5 Januari 2021 Pihak Pertama Kepala Seksi PengembanganUsaha,
Xxxxxxxx Xxxxxxxxx, S.Pi
NIP. 19790225 200604 2 019
KEPALA SEKSI PENGEMBANGAN USAHA
DINAS KOPERASI UKM, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KABUPATEN ROTE NDAO
Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
1 | 2 | 3 |
Tersedianya fasilitas | Jumlah fasilitas sarana | 2 Paket |
sarana dan prasarana | prasarana yang | |
yang memenuhi standar | memenuhi standar | |
untuk pengembangan | untuk pengembangan | |
IKM | IKM |
Pihak kedua
Kepala Bidang Xxxxxxxxxxxxx,
Xxxxx Jemiliany Xxxxxx, S.Kom
NIP. 19760121 201101 2 003
Ba’a, 5 Januari 2021 Pihak Pertama
Xxxxx Xxxxxxxxx dan Pengembangan Produk,
Xxxxxxxx Xxxxxxxxx, S.Pi
NIP. 19790225 200604 2 019
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Sarlince X. Xxxxx, SP Jabatan : Analis Dunia Usaha Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxxxxx Xxxxxxxxx, S.Pi
Jabatan : Kepala Seksi Pengembangan Usaha
Selaku atasan langsung pihak pertama Selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervise yang diperlukan serta akan mengevaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan akan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
Kepala Seksi Pengembangan Usaha,
Xxxxxxxx Xxxxxxxxx, S.Pi
NIP. 19790225 200604 2 019
Baa, 5 Januari 2021 Pihak Pertama Analis Dunia Usaha,
Xxxxxxxx X. Xxxxx, SP
NIP. 19770725 201212 2 001
ANALIS DUNIA USAHA
DINAS KOPERASI UKM, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KABUPATEN ROTE NDAO
No | Uraian Tugas |
1 | 2 |
1 | Menabulasikan data pembinaan dan pengembangan pelaku usaha industry terhadap peningkatan ketrampilan dan kemampuan sumber daya manusia, penataan sarana dan prasarana industri serta manajemen usaha; |
2 | Menyusun jadwal fasilitasi dan pengawasan dalam pembinaan dan pengembangan industri; |
3 | Menganalis data pengembangan usaha sesuai target kinerja sehingga dapat menjadi bahan masukan untuk kegiatan tahun berikutnya; |
4 | Melakukan konsultasi pelaksanaan tugas/kegiatan dengan atasan untuk mendapatkan masukan dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas; |
5 | Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan sesuai dengan tugas dan fungsinya. |
Pihak Kedua
Kepala Seksi Pengembangan Usaha,
Xxxxxxxx Xxxxxxxxx, S.Pi
NIP. 19790225 200604 2 019
Ba’a, 5 Januari 2021 Pihak Pertama Analis Dunia usaha,
Xxxxxxxx X. Xxxxx, SP
NIP. 19770725 201212 2 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxx Xxxxxxxxxxx, ST
Jabatan : Kepala Seksi Registrasi dan Pengendalian
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxx Xxxxxxxxx Xxxxxx, S.Kom Jabatan : Kepala Bidang Perindustrian
Selaku atasan langsung pihak pertama Selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervise yang diperlukan serta akan mengevaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan akan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
Kepala Bidang Xxxxxxxxxxxxx,
Xxxxx Jemiliany Xxxxxx, S.Kom
NIP. 19760121 201101 2 003
Baa, 5 Januari 2021
Pihak Pertama
Kepala Seksi Registrasi dan Pengendalian,
Xxxxx Xxxxxxxxxxx, ST
NIP. 19791117 201001 1 022
KEPALA SEKSI PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PRODUK
DINAS KOPERASI UKM, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KABUPATEN ROTE NDAO
Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
1 | 2 | 3 |
Industri Kecil Menengah (IKM) | Jumlah data IKM dan peningkatan Usaha IKM | 40 IKM |
Jumlah label dan kemasan (plastik dan botol) | 14 komoditi | |
Jumlah peralatan PKK | 1 Paket | |
Cakupan bina kelompok pedagang/usaha informal | 1,25% |
Pihak kedua
Kepala Bidang Xxxxxxxxxxxxx,
Xxxxx Jemiliany Xxxxxx, S.Kom
NIP. 19760121 201101 2 003
Ba’a, 5 Januari 2021 Pihak Pertama
Kasie Registrasi dan Pengendalian,
Xxxxx Xxxxxxxxxxx, ST
NIP. 19791117 201001 1 022
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxxx Xxxxxxxx, X.Xx Xxxxxan : Analis Mutu Sertifikasi Industri Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxx Xxxxxxxxxxx, ST
Jabatan : Kepala Seksi Registrasi dan Pengendalian
Selaku atasan langsung pihak pertama Selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervise yang diperlukan serta akan mengevaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan akan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
Kepala Seksi Registrasi dan Pengendalian,
Xxxxx Xxxxxxxxxxx, ST
NIP. 19791117 201001 1 022
Baa, 5 Januari 2021
Pihak Pertama
Analis Mutu Sertifikasi Industri,
Xxxxxx Xxxxxxxx, A.Md
NIP. 19800118 201001 1 016
ANALIS MUTU SERTIFIKASI INDUSTRI
DINAS KOPERASI UKM, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KABUPATEN ROTE NDAO
No | Uraian Tugas |
1 | 2 |
1 | Membuat draft petunjuk teknis program registrasi dan pengendalian; |
2 | Menyusun kegiatan registrasi bagi usaha industri; |
3 | Menyusun kegiatan pengendalian usaha industry untuk pengembangan dan peningkatan produktifitas usaha industri; |
4 | Menyortir IKM dalam pengujian mutu Produk dan Pengurusan Nomor Pendaftaran Ijin Industri Rumah Tangga (PIRT); |
5 | Melakukan konsultasi pelaksanaan tugas/kegiatan dengan atasan untuk mendapatkan masukan dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas |
6 | Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan sesuai dengan tugas dan fungsinya. |
Pihak Kedua
Kepala Seksi Registrasi dan Pengendalian,
Xxxxx Xxxxxxxxxxx, ST
NIP. 19791117 201001 1 022
Ba’a, 5 Januari 2021
Pihak Pertama
Analis Mutu Sertifikasi Industri,
Xxxxxx Xxxxxxxx, A.Md
NIP. 19800118 201001 1 016
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxxxx Xxxx
Jabatan : Pengadministrasi Identifikasi dan Evaluasi Sentra Pengolahan Produk
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxx Xxxxxxxxxxx, ST
Jabatan : Kepala Seksi Registrasi dan Pengendalian
Selaku atasan langsung pihak pertama Selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervise yang diperlukan serta akan mengevaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan akan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
Kepala Seksi Registrasi dan Pengendalia
Xxxxx Xxxxxxxxxxx, ST
NIP. 19791117 201001 1 022
Baa, 5 Januari 2021
Pihak Pertama Pengadministrasi Identifikasi dan Evaluasi Sentra Pengolahan
Produk,
Desilon Sina
NIP. 19681207 201212 1 002
PENGADMINISTRASI IDENTIFIKASI DAN EVALUASI SENTRA PENGOLAHAN PRODUK
DINAS KOPERASI UKM, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KABUPATEN ROTE NDAO
No | Uraian Tugas |
1 | 2 |
1 | Menghimpun petunjuk teknis program registrasi dan pengendalian; |
2 | Mengetik kegiatan registrasi bagi usaha industri; |
3 | Mengetik kegiatan pengendalian usaha industri untuk pengembangan dan peningkatan produktifitas usaha industri; |
4 | Menggolongkan IKM aktifagar dapat melakukan Pengujian Mutu Produk dan Pengurusan Nomor Pendaftaran Ijin Industri Rumah Tangga (PIRT); |
5 | Melakukan konsultasi pelaksanaan tugas/kegiatan dengan atasan untuk mendapatkan masukan dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas |
6 | Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan sesuai dengan tugas dan fungsinya. |
Pihak Kedua
Kepala Seksi Registrasi dan Pengendalian,
Xxxxx Xxxxxxxxxxx, ST
NIP. 19791117 201001 1 022
Ba’a, 5 Januari 2021
Pihak Pertama Pengadministrasi Identifikasi dan Evaluasi Sentra Pengolahan Produk,
Desilon Sina
NIP. 19681207 201212 1 002
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Jublina X. Xxxx Xxxx, X.Xx Jabatan : Kepala Bidang Perdagangan Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxxxx Xxxx, S.Pd Jabatan : Kepala Dinas
Selaku atasan langsung pihak pertama Selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervise yang diperlukan serta akan mengevaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan akan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
Kepala Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kab. Rote Ndao,
Xxxxxxx Xxxx, S.Pd
NIP. 19610628 198303 1 011
Baa, 5 Januari 2021
Pihak Pertama
Kepala Bidang Xxxxxxxxxxx,
Xxxxxxx X. Xxxx Xxxx, X.Xx
NIP. 19720718 200003 2 008
KEPALA BIDANG PERDAGANGAN
DINAS KOPERASI UKM, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KABUPATEN ROTE NDAO
Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
1 | 2 | 3 |
Meningkatkan Peran | Terlaksanannya | 9 Kali |
Perdagangan dalam | pelayanan tera-tera | |
stabilitas perekonomian | ulang, alat ukur, takar, timbang (UTTP) dan | |
Perelengkapannya di | ||
Kabupaten Rote Ndao | ||
Persentase peningkatan | 100% | |
sarana dan prasarana | ||
perdagangan | ||
Tersedianya informasi tentang BBM bersubsidi, | 10 Laporan | |
dan barang yang | ||
diangkut lewat | ||
pelayanan publik (Tol | ||
Laut) | ||
Kontribusi sektor | 8,19% | |
perdagangan terhadap | ||
PDRB |
Program :
Program Stabilisasi Harga Barang, Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Program Standarisasi Perlindungan Konsumen
Anggaran :
Rp. 30.000.000,-
Rp. 45.000.000,-
Pihak Kedua
Kepala Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan,
Xxxxxxx Xxxx, S.Pd
NIP. 19610628 198303 1 011
Ba’a, 5 Januari 2021 Pihak Pertama
Kepala Bidang Xxxxxxxxxxx,
Xxxxxxx X. Xxxx Xxxx, X.Xx
NIP. 19720718 200003 2 008
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxxxx X. X Xxxx, S.Sos
Jabatan : Kepala Seksi Perlindungan Konsumen dan Metrologi Legal
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Jublina X. Xxxx Xxxx, X.Xx Jabatan : Kepala Bidang Perdagangan
Selaku atasan langsung pihak pertama Selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervise yang diperlukan serta akan mengevaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan akan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
Kepala Bidang Xxxxxxxxxxx,
Xxxxxxx X. Xxxx Xxxx, X.Xx
NIP. 19720718 200003 2 008
Baa, 5 Januari 2021
Pihak Pertama
Kepala Seksi Perlindungan Konsumen
dan Metrologi Legal,
Malinda F. F. Xxxx, S.Sos
NIP. 19850201 201001 2 037
KEPALA SEKSI PERLINDUNGAN KONSUMEN DAN METROLOGI LEGAL DINAS KOPERASI UKM, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KABUPATEN ROTE NDAO
Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
1 | 2 | 3 |
Pedagang dan pihak | Terlaksananya | 9 kali |
swasta pengguna alat | pelayanan tera-tera | |
ukur, takar, timbang | ulang alat Ukur, Takar, | |
dan perlengkapannya | Timbang dan | |
Perlengkapannya (UTTP) |
Pihak kedua Kepala Bidang Perdagangan, | Ba’a, 5 Januari 2021 Pihak Pertama Xxxxx Xxxxxxxxxxxx Konsumen dan Metrologi Legal, |
Jublina X. Xxxx Xxxx, X.Xx NIP. 19720718 200003 2 008 | Malinda F. F. Xxxx, S.Sos NIP. 19850201 201001 2 037 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxxxxxx Xxxxxx, ST
Jabatan : Pengelola Fasilitasi dan Mediasi Perlindungan Kosumen
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxxxx X. X Xxxx, S.Sos
Jabatan : Kepala Seksi Perlindungan Konsumen dan Metrologi Legal Selaku atasan langsung pihak pertama Selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervise yang diperlukan serta akan mengevaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan akan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
Kepala Seksi Perlindungan Konsumen dan Metrologi Legal,
Xxxxxxx X. X Xxxx, S.Sos
NIP. 19850201 201001 2 037
Baa, 5 Januari 2021
Pihak Pertama
Pengelola Fasilitasi dan Mediasi Perlindungan Kosumen,
Xxxxxxxxx Xxxxxx, ST
NIP. 19810922 201503 1 004
PENGELOLA FASILITASI DAN MEDIASI PERLINDUNGAN KONSUMEN DINAS KOPERASI UKM, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KABUPATEN
ROTE NDAO
No | Uraian Tugas |
1 | 2 |
1 | Menggolongkan pengawasan terhadap ketentuan tentang Perlindungan Konsumen sesuai dengan kewenagannya; |
2 | Menghimpun bahan untuk koordinasi pengawasan dalam rangka perlindungan konsumen; |
3 | Melayani masyarakat dalam memfasilitasi pelaku dunia usaha meningkatkan kualitas barang dan jasa untuk menjamin kelangsungan produksi barang dan jasa, kesehatan, kenyamanan, keamanan dan keselamatan konsumen; |
4 | Menghimpun bahan untuk koordinasi, pengawasan dan razia terhadap penggunaan alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya; |
5 | Melakukan konsultasi pelaksanaan tugas/kegiatan dengan atasan untuk mendapatkan masukan dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas |
6 | Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan baik secara lisan maupun tertulis sesuai dengan tugas dan fungsinya untuk kelancaran pelaksanaan tugas. |
Pihak Kedua
Kepala Seksi Perlindungan Konsumen dan Metrologi Legal,
Xxxxxxx X. X Xxxx, S.Sos
NIP. 19850201 201001 2 037
Ba’a, 5 Januari 2021
Pihak Pertama
Pengelola Fasilitasi dan Mediasi Perlindungan Kosumen,
Xxxxxxxxx Xxxxxx, ST
NIP. 19810922 201503 1 004
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxxx Xxxxxxxx, X.Xx Xxxxxan : Pengelola Mutu Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxxxx X. X Xxxx, S.Sos
Jabatan : Kepala Seksi Perlindungan Konsumen dan Metrologi Legal Selaku atasan langsung pihak pertama Selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervise yang diperlukan serta akan mengevaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan akan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
Kepala Seksi Perlindungan Konsumen dan Metrologi Legal,
Xxxxxxx X. X Xxxx, S.Sos
NIP. 19850201 201001 2 037
Baa, Januari 2021 Pihak Pertama Pengelola Mutu,
Xxxxxx Xxxxxxxx, A.Md
NIP. 19830524 201101 1 005
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021 PENGELOLA MUTU
DINAS KOPERASI UKM, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KABUPATEN ROTE NDAO
No | Uraian Tugas |
1 | 2 |
1 | Mengumpulkan bahan pengawasan terhadap peredaran barang dalam keadan terbungkus/kemasan barang atau jasa yan g beredar di daerah; |
2 | Mengumpulkan bahan pengawasan barang-barang impor; |
3 | Mengolah data kepemilikan alat UTTP (alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya); |
4 | Melakukan konsultasi pelaksanaan tugas/kegiatan dengan atasan untuk mendapatkan masukan dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas |
5 | Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan baik secara lisan maupun tertulis sesuai dengan tugas dan fungsinya untuk kelancaran pelaksanaan tugas. |
Pihak Kedua
Kepala Seksi Perlindungan Konsumen dan Metrologi Legal,
Xxxxxxx X. X Xxxx, S.Sos
NIP. 19850201 201001 2 037
Ba’a, 5 Januari 2021
Pihak Pertama
Pengelola Fasilitasi dan Mediasi Perlindungan Kosumen,
Xxxxxx Xxxxxxxx, A.Md
NIP. 19830524 201101 1 005
PEMERINTAH KABUPATEN ROTE NDAO
DINAS KOPERASI UKM,PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Jln. Raya Lekunik Kompleks Perkantoran ”Bumi Ti’i Langga Permai” Telp/Fax (0380) 871435 – Telp (0380) 871436
Alamat Website : xxx.xxxxxxxxxxx.xx.xx PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxxxx Xxxxx, S.TP
Jabatan : Kepala Seksi Pengembangan Sarana dan Prasarana Perdagangan
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Jublina X. Xxxx Xxxx, X.Xx Jabatan : Kepala Bidang Perdagangan
Selaku atasan langsung pihak pertama Selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervise yang diperlukan serta akan mengevaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan akan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
Kepala Bidang Xxxxxxxxxxx,
Xxxxxxx X. Xxxx Xxxx, X.Xx
NIP. 19720718 200003 2 008
Baa, Januari 2021
Pihak Pertama
Xxxxxxx Xxxxx, S.TP
Kepala Seksi Pengembangan Sarana dan Prasarana Perdagangan,
NIP. 19810517 201001 2 030
KEPALA SEKSI PENGEMBANGAN SARANA DAN PRASARANA PERDAGANGAN DINAS KOPERASI UKM, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KABUPATEN ROTE NDAO
Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
1 | 2 | 3 |
Tercapainya peningkatan sarana dan prasarana perdagangan | Persentase peningkatan sarana dan prasarana perdagangan | 100% |
Pihak Kedua
Kepala Bidang Xxxxxxxxxxx,
Xxxxxxx X. Xxxx Xxxx, X.Xx
NIP. 19720718 200003 2 008
Ba’a, 5 Januari 2021 Pihak Pertama
Kasie Pengembangan Sarana dan Prasarana Perdagangan,
Xxxxxxx Xxxxx, S.TP
NIP. 19810517 201001 2 030
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxxxxxx Xxxxx
Jabatan : Pengadministasi Pengamanan dan Perlindungan Akses Pasar
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxxxx Xxxxx, S.TP
Jabatan : Kepala Seksi Pengembangan Sarana dan Prasarana Perdagangan Selaku atasan langsung pihak pertama Selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervise yang diperlukan serta akan mengevaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan akan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
Kepala Seksi Pengembangan Sarana dan Prasarana Perdagangan,
Xxxxxxx Xxxxx, S.TP
NIP. 19810517 201001 2 030
Baa, 5 Januari 2021
Pihak Pertama Pengadministasi Pengamanan dan Perlindungan Akses Pasar,
Xxxxxxxxx Xxxxx
NIP. 19780513 200701 1 013
PENGADMINISTRASI PENGAMANAN DAN PERLINDUNGAN AKSES PASAR DINAS KOPERASI UKM, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KABUPATEN ROTE NDAO
No | Uraian Tugas |
1 | 2 |
1 | Mencatat kegiatan pengelolaan sarana dan prasarana perdagangan; |
2 | Mengumpulkan bahan monitoring pembangunan pasar tradisional (pasar rakyat); |
3 | Mengetik bahan kegiatan pendistribusian sarana dan prasarana perdagangan; |
4 | Menggandakan bahan kegiatan pendistribusian sarana dan prasarana perdagangan; |
5 | Melakukan konsultasi pelaksanaan tugas/kegiatan dengan atasan untuk mendapatkan masukan dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas; |
6 | Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan sesuai tugas dan fungsinya. |
Pihak Kedua
Xxxxxxx Xxxxx, S.TP
Kepala Seksi Pengembangan Sarana dan Sarana Perdagangan,
NIP. 19810517 201001 2 030
Ba’a, 5 Januari 2021
Pihak Pertama Pengadministrasi Pengamanan dan Perlindungan Akses Pasar,
Xxxxxxxxx Xxxxx
NIP. 19780513 200701 1 013
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxx X. Xxxxxx, S.Sos
Jabatan : Kepala Seksi Bimbingan Usaha, Registrasi Perusahaan dan Pengembangan Distributor
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Jublina X. Xxxx Xxxx, X.Xx Jabatan : Kepala Bidang Perdagangan
Selaku atasan langsung pihak pertama Selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervise yang diperlukan serta akan mengevaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan akan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
Kepala Bidang Xxxxxxxxxxx,
Xxxxxxx X. Xxxx Xxxx, X.Xx
NIP. 19720718 200003 2 008
Baa, 5 Januari 2021
Pihak Pertama
Kepala Seksi Bimbingan Usaha, Registrasi Perusahaan dan Pengembangan Distributor,
Xxxxx X. Xxxxxx, S.Sos
NIP. 19730828 201001 2 004
KEPALA SEKSI BIMBINGAN USAHA, REGISTRASI PERUSAHAAN DAN PENGEMBANGAN DISTRIBUTOR
DINAS KOPERASI UKM, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KABUPATEN ROTE NDAO
Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
1 | 2 | 3 |
Pengguna jasa Tol Laut dan pengusaha BBM | Tersedianya informasi tentang BBM bersubsidi dan barang yang | 10 Laporan |
diangkut lewat | ||
pelayanan publik (Tol | ||
Laut) | ||
Kontribusi sektor perdagangan terhadap | 8,19% | |
PDRB |
Pihak Kedua
Kepala Bidang Xxxxxxxxxxx,
Xxxxxxx X. Xxxx Xxxx, X.Xx
NIP. 19720718 200003 2 008
Ba’a, 5 Januari 2021 Pihak Pertama
Xxxxx Xxxxxxxxx Usaha, Registrasi perusahaan dan Pengembangan Distributor,
Xxxxx X. Xxxxxx, S.Sos
NIP. 19730828 201001 2 004
PEMERINTAH KABUPATEN ROTE NDAO
DINAS KOPERASI UKM,PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Jln. Raya Lekunik Kompleks Perkantoran ”Bumi Ti’i Langga Permai” Telp/Fax (0380) 871435 – Telp (0380) 871436
Alamat Website : xxx.xxxxxxxxxxx.xx.xx
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxxxxx X. Xxxxxx, S.Sos
Jabatan : Penyusun Perkembangan Harga dan Pengkajian Pasar
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxx X. Xxxxxx, S.Sos
Jabatan : Kepala Seksi Bimbingan Usaha, Registrasi Perusahaan dan Pengembangan Distributor
Selaku atasan langsung pihak pertama Selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervise yang diperlukan serta akan mengevaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan akan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
Kepala Seksi Bimbingan Usaha, Registrasi Perusahaan dan Pengembangan Distributor,
Xxxxx X. Xxxxxx, S.Sos
NIP. 19730828 201001 2 004
Baa, 5 Januari 2021
Pihak Pertama
Penyusun Perkembangan Harga dan Pengkajian Pasar,
Xxxxxxxx X. Xxxxxx, S.Sos
NIP. 00000000 000000 0 009
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
PENYUSUN PERKEMBAGAN HARGA PENGAMANAN DAN PENGKAJIAN PASAR DINAS KOPERASI UKM, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KABUPATEN ROTE NDAO
No | Uraian Tugas |
1 | 2 |
1 | Menabulasikan data usaha dan sarana perdaagangan sebagai bahan konsultasi dengan pemerintah daerah; |
2 | Menyusu jadwal monitoring dan publikasi informasi harga pasar dan harga komoditi; |
3 | Menyusun bahan fasilitasi eksposisi perdagangan produk unggulan daerah; |
4 | Melakukan konsultasi pelaksanaan tugas/kegiatan dengan atasan untuk mendapatkan masukan dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas; |
5 | Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan baik secara lisan maupun tertulis sesuai tugas dan fungsinya untuk kelancaran pelaksanan tugas. |
Pihak Kedua
Xxxxx Xxxxxxxxx Usaha, Registrasi Perusahaan dan Pengembangan Distributor,
Xxxxx X. Xxxxxx, S.Sos
NIP. 19730828 201001 2 004
Ba’a, 5 Januari 2021 Pihak Pertama
Penyusun Perkembangan Harga Pengamanan dan Pengkajian Pasar,
Xxxxxxxx X. Xxxxxx, S.Sos
NIP. 00000000 000000 0 009
PEMERINTAH KABUPATEN ROTE NDAO
DINAS KOPERASI UKM,PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Jln. Raya Lekunik Kompleks Perkantoran ”Bumi Ti’i Langga Permai” Telp/Fax (0380) 871435 – Telp (0380) 871436
Alamat Website : xxx.xxxxxxxxxxx.xx.xx
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxxx X. Xxxxx
Jabatan : Pengawas Usaha Operasi Produksi dan Pemasaran
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxx X. Xxxxxx, S.Sos
Jabatan : Kepala Seksi Bimbingan Usaha, Registrasi Perusahaan dan Pengembangan Distributor
Selaku atasan langsung pihak pertama Selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervise yang diperlukan serta akan mengevaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan akan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
Kepala Seksi Bimbingan Usaha, Registrasi Perusahaan dan Pengembangan Distributor,
Xxxxx X. Xxxxxx, S.Sos
NIP. 19730828 201001 2 004
Baa, 5 Januari 2021
Pihak Pertama
Pengawas Usaha Operasi Produksi dan Pemasaran,
Xxxxxx X. Xxxxx
NIP. 19730122 201212 1 002
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021 PENGAWAS USAHA OPERASI PRODUKSI DAN PEMASARAN
DINAS KOPERASI UKM, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KABUPATEN ROTE NDAO
No | Uraian Tugas |
1 | 2 |
1 | Menabulasikan data usaha dan sarana perdaagangan sebagai bahan konsultasi dengan pemerintah daerah; |
2 | Menyusu jadwal monitoring dan publikasi informasi harga pasar dan harga komoditi; |
3 | Menyusun bahan fasilitasi eksposisi perdagangan produk unggulan daerah; |
4 | Melakukan konsultasi pelaksanaan tugas/kegiatan dengan atasan untuk mendapatkan masukan dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas; |
5 | Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan baik secara lisan maupun tertulis sesuai tugas dan fungsinya untuk kelancaran pelaksanan tugas. |
Pihak Kedua
Xxxxx Xxxxxxxxx Usaha, Registrasi Perusahaan dan Pengembangan Distributor,
Xxxxx X. Xxxxxx, S.Sos
NIP. 19730828 201001 2 004
Ba’a, 5 Januari 2021 Pihak Pertama
Pengawas Usaha Operasi Produksi dan Pemasaran,
Xxxxxx X. Xxxxx
NIP. 19730122 201212 1 002