PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
DOKUMEN PERJANJIAN KINERJA
RSUD PURI HUSADA TEMBILAHAN
TAHUN 2020
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan dibawah ini :
Nama : xx. XXXX XXXXXXXX
Jabatan : Pemimpin BLUD RSUD Puri Husada Tembilahan Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : X.XXXXXXXX XXXXXX
Jabatan : Bupati Indragiri Hilir
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervise yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Xxxxxxxxxx, Xxx 2020 | |
Pihak Kedua, Bupati Indragiri Hilir | Pihak Pertama, Pemimpin BLUD RSUD Puri Husada Tembilahan |
X.XXXXXXXX XXXXXX | xx. XXXX XXXXXXXX |
BAGIAN TATA USAHA
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : ASNAWI, SE
Jabatan : Kepala Bagian Tata Usaha Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : xx. XXXX XXXXXXXX
Jabatan : Pemimpin BLUD RSUD Puri Husada Tembilahan Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Xxxxxxxxxx, Xxx 2020 | |
Pihak Kedua, Pemimpin BLUD RSUD Puri Husada Tembilahan | Pihak Pertama, Kepala Bagian Tata Usaha |
xx.XXXX XXXXXXXX | XXXXXX,SE Pembina/IVa NIP. 19670614 199203 1 003 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan dibawah ini :
Nama : Hj.XXXXXXXXXX,X.Xxx
Jabatan : Pengolah Daftar Gaji Selanjutnya disebut pihak pertama Nama : ASNAWI, SE
Jabatan : Kepala Bagian Tata Usaha
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Xxxxxxxxxx, Xxx 2020 | |
Pihak Kedua, Kepala Bagian Tata Usaha | Pihak Pertama, Pengolah Daftar Gaji |
ASNAWI,SE Pembina/IVa NIP. 19670614 199203 1 003 | Hj.XXXXXXXXXX,S.Sos Penata/IIIc NIP. 19710710 199303 2 003 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXX XXXXXXXX,AMKL
Jabatan : Kasubbag Perencanaan dan Pengendalian Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : ASNAWI, SE
Jabatan : Kepala Bagian Tata Usaha
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapat target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Xxxxxxxxxx, Xxx 2020 | |
Pihak Kedua, Kepala Bagian Tata Usaha | Pihak Pertama, Kasubbag Perencanaan dan Pengendalian |
ASNAWI, SE Pembina/IVa NIP. 19670614 199203 1 003 | DESSY SRIKANDI,AMKL Penata Muda Tk.I/IIIb NIP. 19761226 199703 2 002 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXX XXXXXXX,SKM
Jabatan : Pengadministrasi Perencanaan dan Program Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXX XXXXXXXX,AMKL
Jabatan : Kasubbag Perencanaan dan Pengendalian Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapat target kinerja seperti yang telah ditetapkan dalam Sasaran Kinerja Pegawai. Keberhasilan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab Pihak Pertama.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Xxxxxxxxxx, Xxx 2020 | |
Pihak Kedua, Kasubbag Perencanaan dan Pengendalian | Pihak Pertama, Pengadministrasi Perencanaan dan Program |
DESSY SRIKANDI,AMKL Penata Muda Tk.I/IIIb NIP. 19761226 199703 2 002 | XXXX XXXXXXX,SKM Penata /IIIc NIP. 19851031 200903 2 005 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXX XXXXXX,AMK
Jabatan : Pemroses Rencana Program Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXX XXXXXXXX,AMKL
Jabatan : Kasubbag Perencanaan dan Pengendalian Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapat target kinerja seperti yang telah ditetapkan dalam Sasaran Kinerja Pegawai. Keberhasilan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab Pihak Pertama.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Xxxxxxxxxx, Xxx 2020 | |
Pihak Kedua, Kasubbag Perencanaan dan Pengendalian | Pihak Pertama, Pemroses Rencana Program |
DESSY SRIKANDI,AMKL Penata Muda Tk.I/IIIb NIP. 19761226 199703 2 002 | XXXX XXXXXX,AMK Penata Muda /IIIa NIP. 19830606 200501 1 003 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : AWALUDIN,Amd.Kep
Jabatan : Analis Rencana Program dan Kegiatan Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXX XXXXXXXX,AMKL
Jabatan : Kasubbag Perencanaan dan Pengendalian Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapat target kinerja seperti yang telah ditetapkan dalam Sasaran Kinerja Pegawai. Keberhasilan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab Pihak Pertama.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Xxxxxxxxxx, Xxx 2020 | |
Pihak Kedua, Kasubbag Perencanaan dan Pengendalian | Pihak Pertama, Analis Rencana Program dan Kegiatan |
DESSY SRIKANDI,AMKL Penata Muda Tk.I/IIIb NIP. 19761226 199703 2 002 | AWALUDIN, Amd.Kep Pengatur Tk I /IId NIP. 00000000 000000 0 008 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : FEKRIYADI,AMK
Jabatan : Kasubbag Umum dan Kepegawaian Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : ASNAWI, SE
Jabatan : Kepala Bagian Tata Usaha
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapat target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Xxxxxxxxxx, Xxx 2020 | |
Pihak Kedua, Kepala Bagian Tata Usaha | Pihak Pertama, Kasubbag Umum dan Kepegawaian |
ASNAWI, SE Pembina/IVa NIP. 19670614 199203 1 003 | FEKRIYADI,AMK Penata Muda Tk I /IIIb NIP. 00000000 000000 0 001 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXX XXXXXXXX,SE
Jabatan : Analis Program Diklat Selanjutnya disebut pihak pertama Nama : FEKRIYADI,AMK
Jabatan : Kasubbag Umum dan Kepegawaian
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapat target kinerja seperti yang telah ditetapkan dalam Sasaran Kinerja Pegawai. Keberhasilan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab Pihak Pertama.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Xxxxxxxxxx, Xxx 2020 | |
Pihak Kedua, Kasubbag Umum dan Kepegawaian | Pihak Pertama, Analis Program Diklat |
FEKRIYADI,AMK Penata Muda Tk.I/IIIb NIP. 00000000 000000 0 001 | XXXXX XXXXXXXX,SE Penata /IIIc NIP. 19770303 200012 2 002 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : ROSDIANA
Jabatan : Pengadministrasian Kepegawaian Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : FEKRIYADI,AMK
Jabatan : Kasubbag Umum dan Kepegawaian
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapat target kinerja seperti yang telah ditetapkan dalam Sasaran Kinerja Pegawai. Keberhasilan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab Pihak Pertama.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Xxxxxxxxxx, Xxx 2020 | |
Pihak Kedua, Kasubbag Umum dan Kepegawaian | Pihak Pertama, Pengadministrasian Kepegawaian |
FEKRIYADI,AMK Penata Muda Tk.I/IIIb NIP. 00000000 000000 0 001 | ROSDIANA Pengatur /IIc NIP. 19830618 200801 2 011 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXX XXXXXXX,AMK
Jabatan : Analis Perencanaan SDM Aparatur Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : FEKRIYADI,AMK
Jabatan : Kasubbag Umum dan Kepegawaian
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapat target kinerja seperti yang telah ditetapkan dalam Sasaran Kinerja Pegawai. Keberhasilan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab Pihak Pertama.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Xxxxxxxxxx, Xxx 2020 | |
Pihak Kedua, Kasubbag Umum dan Kepegawaian | Pihak Pertama, Analis Perencanaan SDM Aparatur |
FEKRIYADI,AMK Penata Muda Tk.I/IIIb NIP. 00000000 000000 0 001 | XXXX XXXXXXX,AMK Penata Muda /IIIa NIP. 19800620 200701 2 006 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXX XXXXXXX,AMK
Jabatan : Analis Program Diklat Selanjutnya disebut pihak pertama Nama : FEKRIYADI,AMK
Jabatan : Kasubbag Umum dan Kepegawaian
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapat target kinerja seperti yang telah ditetapkan dalam Sasaran Kinerja Pegawai. Keberhasilan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab Pihak Pertama.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Xxxxxxxxxx, Xxx 2020 | |
Pihak Kedua, Kasubbag Umum dan Kepegawaian | Pihak Pertama, Analis Program Diklat |
FEKRIYADI,AMK Penata Muda Tk.I/IIIb NIP. 00000000 000000 0 001 | XXXX XXXXXXX,AMK Penata Muda Tk I /IIIb NIP. 19800415200701 2 005 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXX XXXXXXXX, AMK
Jabatan : Pengelola Sistem Informasi Kepegawaian Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : FEKRIYADI,AMK
Jabatan : Kasubbag Umum dan Kepegawaian
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapat target kinerja seperti yang telah ditetapkan dalam Sasaran Kinerja Pegawai. Keberhasilan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab Pihak Pertama.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Xxxxxxxxxx, Xxx 2020 | |
Pihak Kedua, Kasubbag Umum dan Kepegawaian | Pihak Pertama, Pengelola Sistem Informasi Kepegawaian |
FEKRIYADI,AMK Penata Muda Tk.I/IIIb NIP. 00000000 000000 0 001 | XXXXX XXXXXXXX, AMK Penata Muda Tk I /IIIb NIP. 19790715 200701 2 008 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : ASTIYUDA, AMK
Jabatan : Pranata Penilaian Kompetensi Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : FEKRIYADI,AMK
Jabatan : Kasubbag Umum dan Kepegawaian
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapat target kinerja seperti yang telah ditetapkan dalam Sasaran Kinerja Pegawai. Keberhasilan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab Pihak Pertama.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Xxxxxxxxxx, Xxx 2020 | |
Pihak Kedua, Kasubbag Umum dan Kepegawaian | Pihak Pertama, Pranata Penilaian Kompetensi |
FEKRIYADI,AMK Penata Muda Tk.I/IIIb NIP. 00000000 000000 0 001 | ASTIYUDA, AMK Penata Muda /IIIa NIP. 19790123 200903 2 006 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXX XXXXXX, SH
Jabatan : Pengadministrasi Kepegawaian Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : FEKRIYADI,AMK
Jabatan : Kasubbag Umum dan Kepegawaian
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapat target kinerja seperti yang telah ditetapkan dalam Sasaran Kinerja Pegawai. Keberhasilan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab Pihak Pertama.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Xxxxxxxxxx, Xxx 2020 | |
Pihak Kedua, Kasubbag Umum dan Kepegawaian | Pihak Pertama, Pengadministrasi Kepegawaian |
FEKRIYADI,AMK Penata Muda Tk.I/IIIb NIP. 00000000 000000 0 001 | XXXXX XXXXXX, SH Penata Muda /IIIa NIP. 19900102 201902 2 003 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXX XXXXXXXX,X.Xxx
Jabatan : Pengelola Data Selanjutnya disebut pihak pertama Nama : ASNAWI, SE
Jabatan : Kepala Bagian Tata Usaha
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapat target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Xxxxxxxxxx, Xxx 2020 | |
Pihak Kedua, Kepala Bagian Tata Usaha | Pihak Pertama, Pengelola Data |
ASNAWI, SE Pembina/IVa NIP. 19670614 199203 1 003 | XXXXX XXXXXXXX,X.Xxx Penata /IIIc NIP. 19830226 200604 1 005 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXX,SE
Jabatan : Kasubbag Keuangan dan Perlengkapan Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : ASNAWI, SE
Jabatan : Kepala Bagian Tata Usaha
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapat target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Xxxxxxxxxx, Xxx 2020 | |
Pihak Kedua, Kepala Bagian Tata Usaha | Pihak Pertama, Kasubbag Keuangan dan Perlengkapan |
ASNAWI, SE Pembina/IVa NIP. 19670614 199203 1 003 | XXXXXX,SE Penata Tk I/IIId NIP. 19710106 199203 2 002 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : HATTA TAQWAHIDIN
Jabatan : Pengadministrasi Keuangan Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXX,SE
Jabatan : Kasubbag Keuangan dan Perlengkapan Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapat target kinerja seperti yang telah ditetapkan dalam Sasaran Kinerja Pegawai. Keberhasilan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab Pihak Pertama.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Xxxxxxxxxx, Xxx 2020 | |
Pihak Kedua, Kasubbag Keuangan dan Perlengkapan | Pihak Pertama, Pengadministrasi Keuangan |
XXXXXX,SE Penata Tk I/IIId NIP. 19710106 199203 2 002 | HATTA TAQWAHIDIN Pengatur/IIc NIP. 19890103 201001 1 001 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXXXX, SE
Jabatan : Verifikator Keuangan Selanjutnya disebut pihak pertama Nama : XXXXXX,SE
Jabatan : Kasubbag Keuangan dan Perlengkapan Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapat target kinerja seperti yang telah ditetapkan dalam Sasaran Kinerja Pegawai. Keberhasilan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab Pihak Pertama.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Xxxxxxxxxx, Xxx 2020 | |
Pihak Kedua, Kasubbag Keuangan dan Perlengkapan | Pihak Pertama, Verifikator Keuangan |
XXXXXX,SE Penata Tk I/IIId NIP. 19710106 199203 2 002 | XXXXXXXX, SE Penata Muda Tk I/IIIb NIP. 19801028 200801 2 017 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXXX XXXX,Amd.Kep
Jabatan : Bendahara Selanjutnya disebut pihak pertama Nama : XXXXXX,SE
Jabatan : Kasubbag Keuangan dan Perlengkapan Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapat target kinerja seperti yang telah ditetapkan dalam Sasaran Kinerja Pegawai. Keberhasilan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab Pihak Pertama.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Xxxxxxxxxx, Xxx 2020 | |
Pihak Kedua, Kasubbag Keuangan dan Perlengkapan | Pihak Pertama, Bendahara |
XXXXXX,SE Penata Tk I/IIId NIP. 19710106 199203 2 002 | XXXXXXX XXXX,Amd.Kep Penata Tk I/IIId NIP. 19670522 198803 2 003 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXXXX XXXXX, AMK
Jabatan : Penyusun Kebutuhan Barang Inventaris Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXX,SE
Jabatan : Kasubbag Keuangan dan Perlengkapan Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapat target kinerja seperti yang telah ditetapkan dalam Sasaran Kinerja Pegawai. Keberhasilan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab Pihak Pertama.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Xxxxxxxxxx, Xxx 2020 | |
Pihak Kedua, Kasubbag Keuangan dan Perlengkapan | Pihak Pertama, Penyusun Kebutuhan Barang Inventris |
XXXXXX,SE Penata Tk I/IIId NIP. 19710106 199203 2 002 | XXXXXXXX XXXXX, AMK Pengatur Tk I/IId NIP. 19830408 200701 1 003 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : HERNITA, SE
Jabatan : Pengolah Data Laporan Keuangan Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXX,SE
Jabatan : Kasubbag Keuangan dan Perlengkapan Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapat target kinerja seperti yang telah ditetapkan dalam Sasaran Kinerja Pegawai. Keberhasilan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab Pihak Pertama.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Xxxxxxxxxx, Xxx 2020 | |
Pihak Kedua, Kasubbag Keuangan dan Perlengkapan | Pihak Pertama, Pengolah Data laporan Keuangan |
XXXXXX,SE Penata Tk I/IIId NIP. 19710106 199203 2 002 | HERNITA, SE Penata Tk I /IIId NIP. 19720620 199303 2 004 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : X.X.XXXX, SE
Jabatan : Penyusun Kebutuhan Barang Inventaris Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXX,SE
Jabatan : Kasubbag Keuangan dan Perlengkapan Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapat target kinerja seperti yang telah ditetapkan dalam Sasaran Kinerja Pegawai. Keberhasilan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab Pihak Pertama.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Xxxxxxxxxx, Xxx 2020 | |
Pihak Kedua, Kasubbag Keuangan dan Perlengkapan | Pihak Pertama, Penyusun Kebutuhan Barang Inventaris |
XXXXXX,SE Penata Tk I/IIId NIP. 19710106 199203 2 002 | X.X.XXXX, SE Penata Tk I /IIId NIP. 00000000 000000 0 002 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXX XXXXXXX,X.Xxx
Jabatan : Pengelola Pemanfaatan Barang Milik Daerah Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXX,SE
Jabatan : Kasubbag Keuangan dan Perlengkapan Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapat target kinerja seperti yang telah ditetapkan dalam Sasaran Kinerja Pegawai. Keberhasilan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab Pihak Pertama.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Xxxxxxxxxx, Xxx 2020 | |
Pihak Kedua, Kasubbag Keuangan dan Perlengkapan | Pihak Pertama, Pengelola Pemanfaatan Barang Milik Daerah |
XXXXXX,SE Penata Tk I/IIId NIP. 19710106 199203 2 002 | XXXX XXXXXXX,X.Xxx Penata /IIIc NIP. 00000000 000000 0 005 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXXXX
Xxxxxxx : Bendahara Selanjutnya disebut pihak pertama Nama : XXXXXX,SE
Jabatan : Kasubbag Keuangan dan Perlengkapan Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapat target kinerja seperti yang telah ditetapkan dalam Sasaran Kinerja Pegawai. Keberhasilan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab Pihak Pertama.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Xxxxxxxxxx, Xxx 2020 | |
Pihak Kedua, Kasubbag Keuangan dan Perlengkapan | Pihak Pertama, Bendahara |
XXXXXX,SE Penata Tk I/IIId NIP. 19710106 199203 2 002 | XXXXXXXX Xxxxxxxx /IIc NIP. 00000000 000000 0 005 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXXX, SE
Jabatan : Verifikator Keuangan Selanjutnya disebut pihak pertama Nama : XXXXXX,SE
Jabatan : Kasubbag Keuangan dan Perlengkapan Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapat target kinerja seperti yang telah ditetapkan dalam Sasaran Kinerja Pegawai. Keberhasilan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab Pihak Pertama.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Xxxxxxxxxx, Xxx 2020 | |
Pihak Kedua, Kasubbag Keuangan dan Perlengkapan | Pihak Pertama, Verifikator Keuangan |
XXXXXX,SE Penata Tk I/IIId NIP. 19710106 199203 2 002 | XXXXXXX, SE Penata Muda /IIIa NIP. 00000000 000000 0 020 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXX XXXXXXX
Jabatan : Pengelola Data Laporan Pertanggung Jawaban Bendahara Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXX,SE
Jabatan : Kasubbag Keuangan dan Perlengkapan Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapat target kinerja seperti yang telah ditetapkan dalam Sasaran Kinerja Pegawai. Keberhasilan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab Pihak Pertama.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Xxxxxxxxxx, Xxx 2020 | |
Pihak Kedua, Kasubbag Keuangan dan Perlengkapan | Pihak Pertama, Pengelola Data Laporan Pertanggung Jawaban Bendahara |
XXXXXX,SE Penata Tk I/IIId NIP. 19710106 199203 2 002 | TRIKO WIRAWAN Pengatur /IIc NIP. 19840820 201212 1 005 |
BAGIAN PELAYANAN KEPERAWATAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan dibawah ini :
Nama : ZULKARNAINI,X.Xx.X.,X.Xxx
Jabatan : Kepala Bidang Pelayanan Keperawatan Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : xx.XXXX XXXXXXXX
Jabatan : Pemimpin BLUD RSUD PuriHusadaTembilahan Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Xxxxxxxxxx, Xxx 2020 | |
Pihak Kedua, Pemimpin BLUD RSUD Puri Husada Tembilahan | Pihak Pertama, Kepala Bidang Pelayanan Keperawatan |
xx. XXXX XXXXXXXX | ZULKARNAINI,S.Si.T.,M.Kes Pembina/IVa NIP. 19691010 198902 1 002 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xx. XXXXXXX, SKM
Jabatan : Kepala Seksi Etika dan Mutu Keperawatan Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : ZULKARNAINI,X.Xx.X.,X.Xxx
Jabatan : Kepala Bidang Pelayanan Keperawatan Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapat target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Xxxxxxxxxx, Xxx 2020 | |
Pihak Kedua, Kepala Bidang Pelayanan Keperawatan | Pihak Pertama, Kepala Seksi Etika dan Mutu Keperawatan |
ZULKARNAINI,S.Si.T.,M.Kes Pembina/IVa NIP. 19691010 198902 1 002 | Xx. XXXXXXX, SKM Penata Tk. I/IIId NIP. 19671023 198703 2 002 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXXXXX, SKM
Jabatan : Pengelola Pelayanan Kesehatan Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Xx. XXXXXXX, SKM
Jabatan : Kepala Seksi Etika dan Mutu Keperawatan Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapat target kinerja seperti yang telah ditetapkan dalam Sasaran Kinerja Pegawai. Keberhasilan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab Pihak Pertama.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Xxxxxxxxxx, Xxx 2020 | |
Pihak Kedua, Kepala Seksi Etika dan Mutu Keperawatan | Pihak Pertama, Pengelola Pelayanan Kesehatan |
Xx. XXXXXXX, SKM Penata Tk I/IIId NIP. 19671023 198703 2 002 | XXXXXXXXX, SKM Penata Muda Tk I /IIIb NIP. 19800720 200701 2 007 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXXXXXX,Amd.Keb
Jabatan : Quality Assurance Supervisor Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Xx. XXXXXXX, SKM
Jabatan : Kepala Seksi Etika dan Mutu Keperawatan Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapat target kinerja seperti yang telah ditetapkan dalam Sasaran Kinerja Pegawai. Keberhasilan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab Pihak Pertama.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Xxxxxxxxxx, Xxx 2020 | |
Pihak Kedua, Kepala Seksi Etika dan Mutu Keperawatan | Pihak Pertama, Quality Assurance Supervisor |
Xx. XXXXXXX, SKM Penata Tk I/IIId NIP. 19671023 198703 2 002 | XXXXXXXXXX,Amd.Keb Penata Muda /IIIa NIP. 19870703 201001 2 015 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xx. XXXXXXX, SKM
Jabatan : Kepala Seksi Etika dan Mutu Keperawatan Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : xx. XXXX XXXXXXXXXX,X.Xxx
Jabatan : Kepala Bidang Pelayanan Penunjang Non Medik Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapat target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Xxxxxxxxxx, Xxx 2020 | |
Pihak Kedua, Kepala Bidang Pelayanan Penunjang Non Medik | Pihak Pertama, Kepala Seksi Etika dan Mutu Keperawatan |
xx. XXXX XXXXXXXXXX,X.Xxx Penata Tk I/IIId NIP. 19760415 200903 1 004 | Xx. XXXXXXX, SKM Penata Tk. I/IIId NIP. 19671023 198703 2 002 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan dibawah ini :
Nama : Hj. SRI SUGIARTUTI
Jabatan : Kepala Seksi Pelayanan Keperawatan Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : ZULKARNAINI,X.Xx.X.,X.Xxx
Jabatan : Kepala Bidang Pelayanan Keperawatan Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Xxxxxxxxxx, Xxx 2020 | |
Pihak Kedua, Kepala Bidang Pelayanan Keperawatan | Pihak Pertama, Kepala Seksi Pelayanan Keperawatan |
ZULKARNAINI,S.Si.T.,M.Kes Pembina/IVa NIP. 19691010 198902 1 002 | Hj. SRI SUGIARTUTI Penata Tk. I/IIId NIP. 19640621 198412 2 001 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : FITA RUBIANTI,X.Xxx
Jabatan : Pengelola keperawatan Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Hj. SRI SUGIARTUTI
Jabatan : Kepala Seksi Pelayanan Keperawatan Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapat target kinerja seperti yang telah ditetapkan dalam Sasaran Kinerja Pegawai. Keberhasilan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab Pihak Pertama.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Xxxxxxxxxx, Xxx 2020 | |
Pihak Kedua, Kepala Seksi Pelayanan Keperawatan | Pihak Pertama, Pengelola keperawatan |
Hj. SRI SUGIARTUTI Penata Tk I/IIId NIP. 19640621 198412 2 001 | FITA RUBIANTI,S.Kep Penata /IIIc NIP. 19860911 200903 2 013 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : NYIMAS LAILI NAULAHI UMMI, AMK
Jabatan : Pengelola keperawatan Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Hj. SRI SUGIARTUTI
Jabatan : Kepala Seksi Pelayanan Keperawatan Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapat target kinerja seperti yang telah ditetapkan dalam Sasaran Kinerja Pegawai. Keberhasilan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab Pihak Pertama.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Xxxxxxxxxx, Xxx 2020 | |
Pihak Kedua, Kepala Seksi Pelayanan Keperawatan | Pihak Pertama, Pengelola keperawatan |
Hj. SRI SUGIARTUTI Penata Tk I/IIId NIP. 19640621 198412 2 001 | NYIMAS LAILI NAULAHI UMMI, AMK Penata Muda /IIIa NIP. 19831017 201102 2 001 |
BAGIAN PELAYANAN MEDIS DAN PENUNJANG MEDIS
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan dibawah ini :
Nama : xx. XXXXXX XXXXXXX
Jabatan : Kepala Bidang Pelayanan Medis dan Penunjang Medis Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : xx. XXXX XXXXXXXX
Jabatan : Pemimpin BLUD RSUD Puri Husada Tembilahan Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Xxxxxxxxxx, Xxx 2020 | |
Pihak Kedua, Pemimpin BLUD RSUD Puri Husada Tembilahan | Pihak Pertama, Kepala Bidang Pelayanan Medis dan Penunjang Medis |
xx. XXXX XXXXXXXX | xx. XXXXXX XXXXXXX Pembina/IVa NIP. 19710105 200604 1 008 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan dibawah ini :
Nama : XXXXX XXXXXXX,SKM
Jabatan : Kepala Seksi Pelayanan Medis dan Pencegahan Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : xx. XXXXXX XXXXXXX
Jabatan : Kepala Bidang Pelayanan Medis dan Penunjang Medis Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Xxxxxxxxxx, Xxx 2020 | |
Pihak Kedua, Kepala Bidang Pelayanan Medis dan Penunjang Medis | Pihak Pertama, Kepala Seksi Pelayanan Medis dan Pencegahan |
xx. XXXXXX XXXXXXX Pembina/IVa NIP. 19710105 200604 1 008 | XXXXX XXXXXXX,SKM Penata/IIIc NIP. 00000000 000000 0 002 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : MEGAWATI, SKM
Jabatan : Analis Kesehatan Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXX XXXXXXX,SKM
Jabatan : Kepala Seksi Pelayanan Medis dan Pencegahan Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapat target kinerja seperti yang telah ditetapkan dalam Sasaran Kinerja Pegawai. Keberhasilan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab Pihak Pertama.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Xxxxxxxxxx, Xxx 2020 | |
Pihak Kedua, Kepala Seksi Pelayanan Medis dan Pencegahan | Pihak Pertama, Analis Kesehatan |
XXXXX XXXXXXX,SKM Penata/IIIc NIP. 00000000 000000 0 002 | XXXXXXXX, SKM Penata /IIId NIP. 19710911 199303 2 004 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXXXX, SKM
Jabatan : Analis Kesehatan Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXX XXXXXXX,SKM
Jabatan : Kepala Seksi Pelayanan Medis dan Pencegahan Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapat target kinerja seperti yang telah ditetapkan dalam Sasaran Kinerja Pegawai. Keberhasilan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab Pihak Pertama.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Xxxxxxxxxx, Xxx 2020 | |
Pihak Kedua, Kepala Seksi Pelayanan Medis dan Pencegahan | Pihak Pertama, Analis Kesehatan |
XXXXX XXXXXXX,SKM Penata/IIIc NIP. 00000000 000000 0 002 | XXXXXXXX, SKM Penata Muda /IIIa NIP. 19810514 200701 2 002 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Ns.DIANG XXXXXXX XXXXX, X.Xxx
Jabatan : Perawat Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXX XXXXXXX,SKM
Jabatan : Kepala Seksi Pelayanan Medis dan Pencegahan Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapat target kinerja seperti yang telah ditetapkan dalam Sasaran Kinerja Pegawai. Keberhasilan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab Pihak Pertama.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Xxxxxxxxxx, Xxx 2020 | |
Pihak Kedua, Kepala Seksi Pelayanan Medis dan Pencegahan | Pihak Pertama, Perawat |
XXXXX XXXXXXX,SKM Penata/IIIc NIP. 00000000 000000 0 002 | Ns.DIANG XXXXXXX XXXXX, X.Xxx Penata Muda Tk I /IIIb NIP. 19780704 199803 2 002 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : X.XXXXXX
Xxxxxxx : Pengelola Pelayanan Kesehatan Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXX XXXXXXX,SKM
Jabatan : Kepala Seksi Pelayanan Medis dan Pencegahan Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapat target kinerja seperti yang telah ditetapkan dalam Sasaran Kinerja Pegawai. Keberhasilan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab Pihak Pertama.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Xxxxxxxxxx, Xxx 2020 | |
Pihak Kedua, Kepala Seksi Pelayanan Medis dan Pencegahan | Pihak Pertama, Pengelola Pelayanan Kesehatan |
XXXXX XXXXXXX,SKM Penata/IIIc NIP. 00000000 000000 0 002 | X.XXXXXX Xxxxxxxx Muda /IIa NIP. 19800306 201212 1005 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan dibawah ini :
Nama : XXXXX XXXXXXX,SKM
Jabatan : Kepala Seksi Pelayanan Medis dan Pencegahan Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : xx.X.XXXX XXXXXXXXXX,X.Xxx
Jabatan : Kepala Bidang Pelayanan Penunjang Non Medik Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Xxxxxxxxxx, Xxx 2020 | |
Pihak Kedua, Kepala Bidang Pelayanan Penunjang Non Medik | Pihak Pertama, Kepala Seksi Pelayanan Medis dan Pencegahan |
xx.X.XXXX XXXXXXXXXX,M.Kes PenataTk.I/IIId NIP. 19760415 200903 1 004 | XXXXX XXXXXXX,SKM Penata/IIIc NIP. 00000000 000000 0 002 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan dibawah ini :
Nama : MARINA,X.Xxx
Jabatan : Kepala Seksi Pelayanan Penunjang Medis Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : xx. XXXXXX XXXXXXX
Jabatan : Kepala Bidang Pelayanan Medis dan Penunjang Medis Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Xxxxxxxxxx, Xxx 2020 | |
Pihak Kedua, Kepala Bidang Pelayanan Medis dan Penunjang Medis | Pihak Pertama, Kepala Seksi Pelayanan Penunjang Medis |
xx. XXXXXX XXXXXXX Pembina/IVa NIP. 19710105 200604 1 008 | MARINA,S.Kep Penata /IIIc NIP. 00000000 000000 0 005 |
BAGIAN PELAYANAN PENUNJANG NON MEDIK
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan dibawah ini :
Nama : xx.X.XXXX XXXXXXXXXX,X.Xxx
Jabatan : Kepala Bidang Pelayanan Penunjang Non Medik Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : xx. XXXX XXXXXXXX
Jabatan : Pemimpin BLUD RSUD PuriHusadaTembilahan Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Xxxxxxxxxx, Xxx 2020 | |
Pihak Kedua, Pemimpin BLUD RSUD Puri Husada Tembilahan | Pihak Pertama, Kepala Bidang Pelayanan Penunjang Non Medik |
xx. XXXX XXXXXXXX | xx.X.XXXX XXXXXXXXXX,X.Xxx Penata Tk I/IIId NIP. 19760415 200903 1 004 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXXXXXX XXXXXX, SH
Jabatan : Kepala Seksi Instalasi dan Pemeliharaan Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : xx.X.XXXX XXXXXXXXXX,X.Xxx
Jabatan : Kepala Bidang Pelayanan Penunjang Non Medik Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Xxxxxxxxxx, Xxx 2020 | |
Pihak Kedua, Kepala Bidang Pelayanan Penunjang Non Medik | Pihak Pertama, Kepala Seksi Instalasi dan Pemeliharaan |
xx.X.XXXX XXXXXXXXXX,X.Xxx PenataTk.I/IIId NIP. 19760415 200903 1 004 | XXXXXXXXXX XXXXXX, SH PenataTk.I/IIId NIP. 19640107 198512 1 001 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXXXX, AMKL
Jabatan : Pengelola Penyehatan Lingkungan Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXXXXXX XXXXXX, SH
Jabatan : Kepala Seksi Instalasi dan Pemeliharaan Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapat target kinerja seperti yang telah ditetapkan dalam Sasaran Kinerja Pegawai. Keberhasilan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab Pihak Pertama.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Xxxxxxxxxx, Xxx 2020 | |
Pihak Kedua, Kepala Seksi Instalasi dan Pemeliharaan | Pihak Pertama, Pengelola Penyehatan Lingkungan |
XXXXXXXXXX XXXXXX, SH Penata Tk I/IIId NIP. 19640107 198512 1 001 | FITRIANI, AMKL Penata Muda Tk I /IIIa NIP. 00000000 000000 0 002 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXXX XXXXXX,X.Xxx
Jabatan : Pengelola Penyehatan Lingkungan Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXXXXXX XXXXXX, SH
Jabatan : Kepala Seksi Instalasi dan Pemeliharaan Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapat target kinerja seperti yang telah ditetapkan dalam Sasaran Kinerja Pegawai. Keberhasilan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab Pihak Pertama.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Xxxxxxxxxx, Xxx 2020 | |
Pihak Kedua, Kepala Seksi Instalasi dan Pemeliharaan | Pihak Pertama, Pengelola Penyehatan Lingkungan |
XXXXXXXXXX XXXXXX, SH Penata Tk I/IIId NIP. 19640107 198512 1 001 | XXXXXXX XXXXXX,X.Xxx Penata Muda Tk I /IIIb NIP. 19760407 200604 1 010 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXX XXXXXX,SKM
Jabatan : Pengelola Penyehatan Lingkungan Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXXXXXX XXXXXX, SH
Jabatan : Kepala Seksi Instalasi dan Pemeliharaan Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapat target kinerja seperti yang telah ditetapkan dalam Sasaran Kinerja Pegawai. Keberhasilan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab Pihak Pertama.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Xxxxxxxxxx, Xxx 2020 | |
Pihak Kedua, Kepala Seksi Instalasi dan Pemeliharaan | Pihak Pertama, Pengelola Penyehatan Lingkungan |
XXXXXXXXXX XXXXXX, SH Penata Tk I/IIId NIP. 19640107 198512 1 001 | XXXXXX XXXXXX,SKM Penata Muda /IIIa NIP. 19850608 200901 2 001 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan dibawah ini :
Nama : XXX XXXXXXX,SKM
Jabatan : Kepala Seksi Rekam Medik dan Pelaporan Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : xx.X.XXXX XXXXXXXXXX,X.Xxx
Jabatan : Kepala Bidang Pelayanan Penunjang Non Medik Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Xxxxxxxxxx, Xxx 2020 | |
Pihak Kedua, Kepala Bidang Pelayanan Penunjang Non Medik | Pihak Pertama, Kepala Seksi Rekam Medik dan Pelaporan |
xx.X.XXXX XXXXXXXXXX,X.Xxx Penata Tk I/IIId NIP. 19760415 200903 1 004 | XXX XXXXXXX, SKM PenataTk.I/IIId NIP. 19680501 199203 1 009 |
Perangkat Daerah : RSUD Puri Husada Tembilahan Tahun Anggaran 2020
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Satuan | Target |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 |
1 | Meningkatnya akuntabilitas kinerja RSUD Puri Husada Tembilahan | Nilai AKIP RSUD Puri Husada Tembilahan | Predikat | B |
2 | Meningkatnya Akses Kesehatan Masyarakat | Tingkat Akreditasi RS | Akreditasi | Utama |
Program | Anggaran | ||||
1. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran | Rp | 9.332.771.413,00 | |||
2. Program Aparatur | Peningkatan | Sarana | dan Prasarana | Rp | 1.385.300.000,00 |
3. Program Aparatur | Peningkatan | Kapasitas | Sumber daya | Rp | 299.430.000,00 |
4. Program Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat | Rp | 98.653.750,00 | |||
5. Program Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular | Rp | 00.000.000.000,00 | |||
6. Program Standarisasi Pelayanan Kesehatan | Rp | 426.742.000,00 | |||
7. Program Pengadaan, Peningkatan Sarana dan Prasarana Rumah Sakit/Rumah Sakit Jiwa/Rumah Sakit Paru-Paru/Rumah Sakit Mata | Rp | 00.000.000.000,14 | |||
8. Program Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Rumah Sakit/Rumah Sakit Jiwa/Rumah Sakit Paru-Paru/Rumah Sakit Mata | Rp | 200.000.000,00 | |||
9. Program Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan BLUD | Rp | 00.000.000.000,53 | |||
Jumlah | Rp | 159.172.619.554,67 |
Xxxxxxxxxx, Xxx 2020 | |
Pihak Kedua, Bupati Indragiri Hilir | Pihak Pertama, Pemimpin BLUD RSUD Puri Husada Tembilahan |
X.XXXXXXXX XXXXXX | xx. XXXX XXXXXXXX |
KEPALA BAGIAN TATA USAHA TAHUN 2020
Perangkat Daerah : RSUD Puri Husada Tembilahan Tahun Anggaran 2020
No | Sasaran Program | Indikator Kinerja | Satuan | Target |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 |
1 | Meningkatnya pelayanan adm perkantoran RSUD Puri Husada Tembilahan | Persentase administrasi perkantoran yang mendukung kelancaran tugas dan fungsi Perangkat Daerah | Persen | 19 |
2 | Meningkatnya sarana dan prasarana aparatur | Persentase meningkatnya sarana prasarana aparatur yang mendukung kelancaran tugas dan fungsi Perangkat Daerah | Persen | 20 |
3 | Meningkatnya Kapasitas Sumberdaya Aparatur | Persentase terwujudnya peningkatan kapasitas sumber daya aparatur yang mendukung kelancaran tugas dan fungsi Perangkat Daerah | Persen | 17 |
4 | Meningkatnya Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat | Cakupan Masyarakat yang peduli terhadap kesehatan | Persen | 3 |
5 | Meningkatnya Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular | Cakupan Peserta Sosialisasi HIV AIDS, dll | Persen | 20 |
6 | Meningkatnya Standarisasi Pelayanan Kesehatan | Cakupan Pelayanan Standar Akreditasi | Persen | 100 |
7 | Meningkatnya Sarana dan Prasarana Rumah Sakit | Cakupan Sarana dan Prasarana Rumah Sakit | Persen | 18 |
8 | Meningkatnya Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Rumah Sakit | Cakupan Pemeliharaan Sarana dan prasarana Rumah Sakit | Persen | 20 |
9 | Meningkatnya Mutu Pelayanan Kesehatan | Cakupan Mutu Pelayanan Kesehatan | Persen | 100 |
Program | Anggaran |
1. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran | Rp 9.332.771.413,00 |
2. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur | Rp 1.385.300.000,00 |
3. Program Peningkatan Kapasitas Sumber daya Aparatur | Rp 299.430.000,00 |
4. Program Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat | Rp 98.653.750,00 |
5. Program Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular | Rp 00.000.000.000,00 |
6. Program Standarisasi Pelayanan Kesehatan | Rp 426.742.000,00 |
7. Program Pengadaan, Peningkatan Sarana dan Prasarana Rumah Sakit/Rumah Sakit Jiwa/Rumah Sakit Paru- Paru/Rumah Sakit Mata | Rp 00.000.000.000,14 |
8. Program Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Rumah Sakit/Rumah Sakit Jiwa/Rumah Sakit Paru- Paru/Rumah Sakit Mata | Rp 200.000.000,00 |
9. Program Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan BLUD | Rp 00.000.000.000,53 |
Jumlah | Rp 159.172.619.554,67 |
Xxxxxxxxxx, Xxx 2020 | |
Pihak Kedua, Pemimpin BLUD RSUD Puri Husada Tembilahan | Pihak Pertama, Kepala Bagian Tata Usaha |
xx. XXXX XXXXXXXX | XXXXXX, SE Pembina/IVa NIP. 19670614 199203 1 003 |
Perangkat Daerah : RSUD Puri Husada Tembilahan Tahun Anggaran 2020
No | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Satuan | Target |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 |
1 | Terwujudnya Jasa Kmunikasi, Sumber daya air dan Lsitrik RSUD Puri Husada Tembilahan | Jumlah Pembayaran Rekening Telepon, Air dan Listrik | Rekening | 120 |
2 | Terlaksananya Rapat-Rapat Koordinasi Luar Daerah | Jumlah Perxxxxxxx Xxxxx Xxxx Xxxxxx | Xxxx | 00 |
3 | Tersedianya Jasa Tenaga Pendukung Administrasi/Teknis Perkantoran RSUD Puri Husada Tembilahan | Jumlah Pembayaran Honor Tenaga Pendukung Administrasi/Teknis Perkantoran | Orang | 190 |
4 | Terwujudnya Mutu Pelayanan Kesehatan | Cakupan Pelayanan Kesehatan | Persen | 100 |
Program/Kegiatan Anggaran
1. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran
Rp. | 1.668.000.000,00 |
Rp. | 433.128.000,00 |
Rp. | 4.648.800.000,00 |
- Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik
- Kegiatan Rapat-rapat Koordinasi dan Konsultasi Keluar Daerah
- Kegiatan Penyediaan Jasa Tenaga Pendukung Administrasi/ Teknis Perkantoran
2. Program Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan BLUD
- Kegiatan Pelayanan Rp. 00.000.000.000,59 Jumlah Rp. 00.000.000.000,59
Xxxxxxxxxx, Xxx 2020 | |
Pihak Kedua, Kepala Bagian Tata Usaha | Pihak Pertama, Pengolah Daftar Gaji |
ASNAWI,SE Pembina/IVa NIP. 19670614 199203 1 003 | Hj.XXXXXXXXXX,S.Sos Penata/IIIc NIP. 19710710 199303 2 003 |
TAHUN 2020
Perangkat Daerah : RSUD Puri Husada Tembilahan Tahun Anggaran 2020
No | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Satuan | Target |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 |
1 | Terwujudnya Mutu Pelayanan Kesehatan | Cakupan Pelayanan Kesehatan | Persen | 100 |
Program/Kegiatan | Anggaran |
1. Program Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan BLUD | |
- Biaya Pelayanan | Rp. 33.500.000,00 |
Total Anggaran | Rp. 33.500.000,00 |
Xxxxxxxxxx, Xxx 2020
Pihak Kedua, Kepala Bagian Tata Usaha | Pihak Pertama, Kasubbag Perencanaan dan Pengendalian |
ASNAWI, SE Pembina/IVa NIP. 19670614 199203 1 003 | DESSY SRIKANDI,AMKL Penata Muda Tk.I/IIIb NIP. 19761226 199703 2 002 |
Perangkat Daerah : RSUD Puri Husada Tembilahan Tahun Anggaran 2020
No | Kegiatan Tugas Jabatan | Target |
1 | 2 | 3 |
1 | Menyiapkan bahan penyusunan dan pembahasan Laporan Akuntabilitas dan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) | 1 Laporan |
2 | Memproses serta menyusun Rencana Kerja Tahunan (RKT) | 1 Dokumen |
3 | Menghimpun bahan perumusan kebijakan pemerintah daerah, bahan juknis, bahan juklak urusan perencanaan dan pengendalian | 10 Dokumen |
4 | Memproses serta menginput bahan rapat-rapat koordinasi lingkup perencanaan dan pengendalian | 12 Laporan |
Xxxxxxxxxx, Xxx 2020
Pihak Kedua, Kasubbag Perencanaan dan Pengendalian | Pihak Pertama, Pengadministrasi Perencanaan dan Program |
DESSY SRIKANDI,AMKL Penata Muda Tk.I/IIIb NIP. 19761226 199703 2 002 | XXXX XXXXXXX,SKM Penata /IIIc NIP. 19851031 200903 2 005 |
Perangkat Daerah : RSUD Puri Husada Tembilahan Tahun Anggaran 2020
No | Kegiatan Tugas Jabatan | Target |
1 | 2 | 3 |
1 | Memproses serta menginput bahan penyusunan dan pembahasan Rencana Bisnis dan Anggaran/Rencana Anggaran Biaya (RBA/RAB) | 2 Dokumen |
2 | Memproses dan menginput bahan- bahan penyusunan Laporan Tahunan | 2 Laporan |
3 | Menginventarisasi laporan fisik dan keuangan RSUD | 4 Laporan |
4 | Memproses dan menginput bahan Penyusunan Evaluasi Hasil Renja | 4 Laporan |
Xxxxxxxxxx, Xxx 2020
Pihak Kedua, Kasubbag Perencanaan dan Pengendalian | Pihak Pertama, Pemroses Rencana Program |
DESSY SRIKANDI,AMKL Penata Muda Tk.I/IIIb NIP. 19761226 199703 2 002 | XXXX XXXXXX,AMK Penata Muda /IIIa NIP. 19830606 200501 1 003 |
Perangkat Daerah : RSUD Puri Husada Tembilahan Tahun Anggaran 2020
No | Kegiatan Tugas Jabatan | Target |
1 | 2 | 3 |
1 | Menganalisis serta menginput rencana program kerja dan kegiatan (RKA) | 1 Dokumen |
2 | Menganalisis serta menginput bahan penyusunan dan pembahasan revisi DPA | 1 Dokumen |
3 | Menganalisis serta menginput bahan penyusunan dan pembahasan Profil RSUD | 1 Dokumen |
4 | Menganalisis serta menginput bahan penyusunan Perjanjian Kinerja | 1 Dokumen |
5 | Melaksanakan dan mengkoordinasikan penyusunan dan pembahasan laporan LKPJ, LPPD, IKK | 1 Dokumen |
Xxxxxxxxxx, Xxx 2020
Pihak Kedua, Kasubbag Perencanaan dan Pengendalian | Pihak Pertama, Analis Rencana Program dan Kegiatan |
DESSY SRIKANDI,AMKL Penata Muda Tk.I/IIIb NIP. 19761226 199703 2 002 | AWALUDIN,Amd.Kep Pengatur Tk I/IId NIP. 00000000 000000 0 008 |
TAHUN 2020
Perangkat Daerah : RSUD Puri Husada Tembilahan Tahun Anggaran 2020
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Satuan | Target |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 |
1 | Terwujudnya Mutu Pelayanan Kesehatan | Cakupan Pelayanan Kesehatan | Persen | 100 |
Program/Kegiatan | Anggaran |
1. Program Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan BLUD | |
- Biaya Pelayanan | Rp. 405.109.357,00 |
Total Anggaran | Rp. 405.109.357,00 |
Xxxxxxxxxx, Xxx 2020
Pihak Kedua, Kepala Bagian Tata Usaha | Pihak Pertama, Kasubbag Umum dan Kepegawaian |
ASNAWI, SE Pembina/IVa NIP. 19670614 199203 1 003 | FEKRIYADI,AMK Penata Muda Tk.I/IIIb NIP. 00000000 000000 0 001 |
Perangkat Daerah : RSUD Puri Husada Tembilahan Tahun Anggaran 2020
No | Kegiatan Tugas Jabatan | Target |
1 | 2 | 3 |
1 | Mengkoordinir dan menfasilitasi usulan kenaikan pangkat ASN | 60 Berkas |
2 | Mengkoordinir dan menfasilitasi usulan kenaikan jenjang ASN | 10 Berkas |
3 | Mengkoordinir dan menfasilitasi usulan pencantuman gelar dan peningkatan pendidikan ASN / Non ASN Pendidikan | 25 Berkas |
4 | Mengkoordinir dan menfasilitasi Diklat | 2 Berkas |
5 | Mengkoordinir dan menfasilitasi usulan izin belajar, tugas belajar, ujian dinas ASN/Non ASN | 15 Berkas |
6 | Tugas lain yang diperintahkan Pimpinan | 2 Berkas |
Xxxxxxxxxx, Xxx 2020
Pihak Kedua, Kasubbag Umum dan Kepegawaian | Pihak Pertama, Analis Program Diklat |
FEKRIYADI,AMK Penata Muda Tk.I/IIIb NIP. 00000000 000000 0 001 | XXXXX XXXXXXXX, SE Penata /IIIc NIP. 19851031 200903 2 005 |
Perangkat Daerah : RSUD Puri Husada Tembilahan Tahun Anggaran 2020
No | Kegiatan Tugas Jabatan | Target |
1 | 2 | 3 |
1 | Menerima dan membuat nomor surat masuk pada lembar disposisi | 3500 Berkas |
2 | Menerima dan memberi nomor surat keluar | 1836 Berkas |
3 | Mengelola pengarsipan File kepegawaian ASN/ Non ASN | 750 Berkas |
4 | Mengelola pengarsipan surat | 750 Berkas |
5 | Mengkoordinir pendistribusian surat Eksternal/Internal | 1800 Berkas |
6 | Tugas lain yang diperintahkan pimpinan | 2 Berkas |
Xxxxxxxxxx, Xxx 2020
Pihak Kedua, Kasubbag Umum dan Kepegawaian | Pihak Pertama, Pengadministrasi Kepegawaian |
FEKRIYADI,AMK Penata Muda Tk.I/IIIb NIP. 00000000 000000 0 001 | ROSDIANA Pengatur /IIc NIP. 19830618 200801 2 011 |
Perangkat Daerah : RSUD Puri Husada Tembilahan Tahun Anggaran 2020
No | Kegiatan Tugas Jabatan | Target |
1 | 2 | 3 |
1 | Mengkoordinir dan memfasilitasi penerimaan pegawai baru ASN/Non ASN | 30 Berkas |
2 | Mengkoordinir dan memfasilitasi pelaksanaan kredensial pegawai baru baik ASN/Non ASN | 30 Berkas |
3 | Mengkoordinir dan memfasilitasi dalam pembuatan analisis jabatan, ABK dan Peta Jabatan | 50 Berkas |
4 | Membuat kebijakan, regulasi dan SOP | 19 Berkas |
5 | Mengkoordinir penerbitan surat keputusan | 10 Berkas |
6 | Tugas lain yang diperintah pimpinan | 2 Berkas |
Xxxxxxxxxx, Xxx 2020
Pihak Kedua, Kasubbag Umum dan Kepegawaian | Pihak Pertama, Analis Perencanaan SDM Aparatur |
FEKRIYADI,AMK Penata Muda Tk.I/IIIb NIP. 00000000 000000 0 001 | XXXX XXXXXXX,AMK Penata Muda /IIIa NIP. 19800620 200701 2 006 |
Perangkat Daerah : RSUD Puri Husada Tembilahan Tahun Anggaran 2020
No | Kegiatan Tugas Jabatan | Target |
1 | 2 | 3 |
1 | Melaksanakan orientasi umum pegawai baru ASN/Non ASN | 5 Berkas |
2 | Mengkoordinir dan memfasilitasi Diklat | 2 Berkas |
3 | Mengkoordinir dan memfasilitasi Usulan cuti, dispensasi pegawai ASN/Non ASN | 700 Berkas |
4 | Mengkoordinir dan memfasilitasi Sarana dan Prasarana penyelenggaraan rapat-rapat internal | 12 Berkas |
5 | Notulen | 45 Berkas |
6 | Mengkoordinir dan memfasilitasi SKP dan DP3 | 700 Berkas |
7 | Tugas lain yang diperintah pimpinan | 2 Berkas |
Xxxxxxxxxx, Xxx 2020
Pihak Kedua, Kasubbag Umum dan Kepegawaian | Pihak Pertama, Analis Program Diklat |
FEKRIYADI,AMK Penata Muda Tk.I/IIIb NIP. 00000000 000000 0 001 | XXXX XXXXXXX,AMK Penata Muda Tk I /IIIb NIP. 19800415 200701 2 005 |
Perangkat Daerah : RSUD Puri Husada Tembilahan Tahun Anggaran 2020
No | Kegiatan Tugas Jabatan | Target |
1 | 2 | 3 |
1 | Mengkoordinir usulan pensiunan ASN | 2 Berkas |
2 | Membuat daftar usulan kepegawian (DUK) ASN dan Daftar Urut Masa Kerja (DUM) Non ASN | 2 Berkas |
3 | Mengkoordinir dan membuat laporan dalam penginputan data kepegawaian yang masuk maupun yang keluar ASN/Non ASN | 12 Berkas |
4 | Membuat, merekapitulasi hasil penerbitan SK, perjanjian kerjasama, pakta integritas pegawai Non ASN dan Pakta Integritas ASN | 500 Berkas |
5 | Tugas lain yang diperintah pimpinan | 2 Berkas |
Xxxxxxxxxx, Xxx 2020
Pihak Kedua, Kasubbag Umum dan Kepegawaian | Pihak Pertama, Pengelola Sistem Informasi Kepegawaian |
FEKRIYADI,AMK Penata Muda Tk.I/IIIb NIP. 00000000 000000 0 001 | XXXXX XXXXXXXX,AMK Penata Muda Tk I /IIIb NIP. 19790715 200701 2 008 |
Perangkat Daerah : RSUD Puri Husada Tembilahan Tahun Anggaran 2020
No | Kegiatan Tugas Jabatan | Target |
1 | 2 | 3 |
1 | Mengkoordinir dan memfasilitasi usulan xxxxx xxxxxxx ASN | 25 Berkas |
2 | Mengkoordinir dan memfasilitasi usulan pindah tugas | 5 Berkas |
3 | Mengkoordinir dan memfasilitasi usulan askes, model C/KP 4 Pegawai ASN/Non ASN | 30 Berkas |
4 | Mengkoordinir dan memfasilitasi usulan ASN Teladan | 1 Berkas |
5 | Tugas lain yang diperintah pimpinan | 2 Berkas |
Xxxxxxxxxx, Xxx 2020
Pihak Kedua, Kasubbag Umum dan Kepegawaian | Pihak Pertama, Pranata penilaian kompetensi |
FEKRIYADI,AMK Penata Muda Tk.I/IIIb NIP. 00000000 000000 0 001 | ASTIYUDA,AMK Penata Muda /IIIa NIP. 19790123 200903 2 006 |
Perangkat Daerah : RSUD Puri Husada Tembilahan Tahun Anggaran 2020
No | Kegiatan Tugas Jabatan | Target |
1 | 2 | 3 |
1 | Mengkoordinir dan memfasilitasi usulan karis/karsu ASN | 10 Berkas |
2 | Mengkoordinir dan memfasilitasi usulan karpeg/KPE, Taspen ASN | 20 Berkas |
3 | Mengkoordinir dan memfasilitasi dan membuat laporan hasil usulan pelaksanaan pembinaan disiplin ASN/Non ASN | 20 Berkas |
4 | Mengkoordinir dan memfasilitasi usulan kenaikan Gaji berkala | 110 Berkas |
5 | Mengkoordinir dan memfasilitasi usulan LP2P | 120 Berkas |
6 | Tugas lain yang diperintah pimpinan | 2 Berkas |
Xxxxxxxxxx, Xxx 2020
Pihak Kedua, Kasubbag Umum dan Kepegawaian | Pihak Pertama, Pengadministrasi Kepegawaian |
FEKRIYADI,AMK Penata Muda Tk.I/IIIb NIP. 00000000 000000 0 001 | XXXXX XXXXXX, SH Penata Muda /IIIa NIP. 19900102 201902 2 003 |
TAHUN 2020
Perangkat Daerah : RSUD Puri Husada Tembilahan Tahun Anggaran 2020
No | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Satuan | Target |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 |
1 | Terwujudnya Peralatan dan Perlengkapan Kantor | Jumlah Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang disediakan | Unit | 14 |
2 | Terwujudnya Perlengkapan Rumah Tangga RS | Jumlah Perlengkapan Rumah Tangga Rumah Sakit | Jenis | 25 |
3 | Terwujudnya Mutu Pelayanan Rumah Sakit | Cakupan Pelayanan Kesehatan | Persen | 100 |
Program/Kegiatan Anggaran
1. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur
- Pengadaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor Rp. 408 930.000,00
2. Program Pengadaan Peningkatan Sarana dan Prasarana Rumah Sakit/Rumah Sakit JIwa/Rumah Sakit Paru-paru/Rumah Sakit Mata
- Pengadaan Perlengkapan Rumah Tangga Rumah
Sakit (dapur,ruang pasien, laundry, ruang tunggu dan lainnya)
3. Program Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan BLUD
Rp. 111.245.000,00
- Kegiatan Pelayanan Rp. 480.010.500,00 L Jumlah Rp. 1.000.185.500,00
Xxxxxxxxxx, Xxx 2020
Pihak Kedua, Kepala Bagian Tata Usaha | Pihak Pertama, Pengelola Data |
ASNAWI, SE Pembina/IVa NIP. 19670614 199203 1 003 | XXXXX XXXXXXXX,X.Xxx Penata/IIIc NIP. 19830226 200604 1 005 |
KASUBBAG KEUANGAN DAN PERLENGKAPAN TAHUN 2020
Perangkat Daerah : RSUD Puri Husada Tembilahan Tahun Anggaran 2020
No | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Satuan | Target |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 |
1 |
Program/Kegiatan | Anggaran |
Jumlah | Rp. - |
Xxxxxxxxxx, Xxx 2020
Pihak Kedua, Kepala Bagian Tata Usaha | Pihak Pertama, Kasubbag Keuangan dan Perlengkapan |
ASNAWI, SE Pembina/IVa NIP. 19670614 199203 1 003 | XXXXXX, SE Penata Tk I/IIId NIP. 19710106 199203 2 002 |
Perangkat Daerah : RSUD Puri Husada Tembilahan Tahun Anggaran 2020
No | Kegiatan Tugas Jabatan | Target |
1 | 2 | 3 |
1 | Membuat/menginput belanja non tunai | 90 Dokumen |
2 | Membuat daftar pembayaran honorarium pegawai honor/tidak tetap (APBD/BLUD) | 90 Dokumen |
3 | Membuat kwitansi belanja kegiatan | 100 Dokumen |
4 | Mengantar berkas pengajuan SPP dan SPM (UP/GU/TU dan LS) | 250 Dokumen |
5 | Mengambil berkas SP2D dan mengarsifkan | 250 Dokumen |
6 | Membuat bukti potong Form 1721 A2 (SPT Tahunan) | 1 Dokumen |
Xxxxxxxxxx, Xxx 2020
Pihak Kedua, Kasubbag Keuangan dan Perlengkapan | Pihak Pertama, Pengadministrasi Keuangan |
XXXXXX, SE Penata Tk I/IIId NIP. 19710106 199203 2 002 | HATTA TAQWAHIDIN Pengatur /IIc NIP. 19890103 201001 1 001 |
Perangkat Daerah : RSUD Puri Husada Tembilahan Tahun Anggaran 2020
No | Kegiatan Tugas Jabatan | Target |
1 | 2 | 3 |
1 | Menguji kebenaran dan kelengkapan dokumen kontrak (LS-BJ)/Belanja Modal baik penunjukan langsung maupun lelang sebelum proses pencairan (APBD) | 175 Dokumen |
2 | Menguji kebenaran dan kelengkapan dokumen Belanja Tidak Langsung (BTL) sebelum proses pencairan (APBD) | 90 Dokumen |
3 | Menguji kebenaran dan kelengkapan semua transaksi belanja (APBD/BLUD) sebelum proses pembayaran | 5000 Dokumen |
4 | Verifikasi Pengajuan SPP/SPM (UP/GU/LS/TU) Anggaran APBD | 265 Dokumen |
5 | Verifikasi Pengajuan SPP/SPM (UP/GU) Anggaran APBD | 12 Dokumen |
6 | Verifikasi kelengkapan Surat pertanggungjawaban (SPJ) dana APBD sebelum disahkan oleh PPK- SKPD | 12 Dokumen |
Xxxxxxxxxx, Xxx 2020
Pihak Kedua, Kasubbag Keuangan dan Perlengkapan | Pihak Pertama, Verifikator Keuangan |
XXXXXX, SE Penata Tk I/IIId NIP. 19710106 199203 2 002 | XXXXXXXX, SE Penata Muda Tk I /IIIb NIP. 19801028 200801 2 017 |
Perangkat Daerah : RSUD Puri Husada Tembilahan Tahun Anggaran 2020
No | Kegiatan Tugas Jabatan | Target |
1 | 2 | 3 |
1 | Mengajukan SPP, SPM, dan SPPB untuk pancairan dana BLUD | 100 Dokumen |
2 | Melakukan penarikan dana BLUD | 250 Dokumen |
3 | Melakukan pembayaran semua transaksi (Tunai dan Non Tunai) serta membukukan | 12500 Dokumen |
4 | Membuat laporan pertanggung jawaban BLUD (BKU, Buku Bank, Rincian per objek dan Buku Pajak) | 12 Dokumen |
5 | Memotong, memungut dan menyetorkan pajak kegiatan BLUD | 3850 Dokumen |
6 | Menyimpan/mengarsipkan berkas pertanggungjawaban BLUD | 12 Dokumen |
7 | Menatausahakan dan mempertanggungjawabkan seluruh pengeluaran keuangan BLUD | 12 Dokumen |
Xxxxxxxxxx, Xxx 2020
Pihak Kedua, Kasubbag Keuangan dan Perlengkapan | Pihak Pertama, Bendahara |
XXXXXX, SE Penata Tk I/IIId NIP. 19710106 199203 2 002 | XXXXXXX XXXX, Amd.Kep Penata Tk I /IIId NIP. 19670522 198803 2 003 |
Perangkat Daerah : RSUD Puri Husada Tembilahan Tahun Anggaran 2020
No | Kegiatan Tugas Jabatan | Target |
1 | 2 | 3 |
1 | Mengumpulkan dokumen yang akan dicetak | 119 Dokumen |
2 | Mencetak dokumen rawat jalan dan rawat inap | 4800 Dokumen |
3 | Mencetak dokumen keperawatan, penunjang dan poliklinik | 2400 Dokumen |
4 | Mendistribusikan hasil percetakan dan penggandaan | 4800 Dokumen |
5 | Menggandakan/fotocopy | 1500 Dokumen |
6 | Memilah kertas NCR menjadi sebuah block | 9000 Dokumen |
Xxxxxxxxxx, Xxx 2020
Pihak Kedua, Kasubbag Keuangan dan Perlengkapan | Pihak Pertama, Penyusun Kebutuhan Barang Inventaris |
XXXXXX, SE Penata Tk I/IIId NIP. 19710106 199203 2 002 | XXXXXXXX XXXXX, AMK Pengatur Tk I /IId NIP. 19830408 200701 1 003 |
Perangkat Daerah : RSUD Puri Husada Tembilahan Tahun Anggaran 2020
No | Kegiatan Tugas Jabatan | Target |
1 | 2 | 3 |
1 | Membuat buku besar pendapatan BLUD | 144 Dokumen |
2 | Membuat buku besar piutang | 180 Dokumen |
3 | Membuat buku besar persediaan | 480 Dokumen |
4 | Merekap pendapatan BLUD tiap bulan dari SPJ penerimaan BLUD | 12 Dokumen |
5 | Merekap SPJ Fungsional tiap bulan dari bendahara pengeluaran APBD dan BLUD | 12 Dokumen |
6 | Merekap SP2D dan SPPB | 200 Dokumen |
7 | Menginput pendapatan dan realisasi belanja BLUD ke sistem SIPKD | 12 Dokumen |
8 | Merekap pendapatan peruangan pasien BPJS | 12 Dokumen |
9 | Menginput klaim rujukan ambulance ke sistem lupis BPJS Kesehatan dan mengajukan Klaim rujukan ambulance ke BPJS Kesehatan | 95 Dokumen |
Xxxxxxxxxx, Xxx 2020
Pihak Kedua, Kasubbag Keuangan dan Perlengkapan | Pihak Pertama, Pengolah Data Laporan Keuangan |
XXXXXX, SE Penata Tk I/IIId NIP. 19710106 199203 2 002 | HERNITA, SE Penata Tk I /IIId NIP. 19720620 199303 2 004 |
Perangkat Daerah : RSUD Puri Husada Tembilahan Tahun Anggaran 2020
No | Kegiatan Tugas Jabatan | Target |
1 | 2 | 3 |
1 | Membuat kartu inventaris ruangan (KIR) Semester dan Tahunan | 66 Berkas |
2 | Membuat kartu inventaris barang (KIB) Semester dan Tahunan | 12 Berkas |
3 | Membuat buku inventaris | 2 Dokumen |
4 | Memberi label/kode barang | 100 Berkas |
5 | Melakukan rekonsiliasi dalam rangka penyusunan laporan barang | 2 Kegiatan |
6 | Membuat laporan mutasi barang | 2 Dokumen |
7 | Menyiapkan dokumen pengajuan usulan pemusnahan dan penghapusan barang | 1 Dokumen |
Xxxxxxxxxx, Xxx 2020
Pihak Kedua, Kasubbag Keuangan dan Perlengkapan | Pihak Pertama, Penyusun Kebutuhan Barang Inventaris |
XXXXXX, SE Penata Tk I/IIId NIP. 19710106 199203 2 002 | H,X.XXXX, SE Penata Tk I /IIId NIP. 00000000 000000 0 002 |
Perangkat Daerah : RSUD Puri Husada Tembilahan Tahun Anggaran 2020
No | Kegiatan Tugas Jabatan | Target |
1 | 2 | 3 |
1 | Membuat kartu inventaris ruangan (KIR) Semester dan Tahunan | 77 Dokumen |
2 | Membuat kartu inventaris barang (KIB) Semester dan Tahunan | 12 Dokumen |
3 | Melakukan rekonsiliasi dalam rangka penyusunan laporan barang | 2 Dokumen |
4 | Membuat Berita Acara Stock Opname | 16 Dokumen |
5 | Membuat laporan semester tentang penerimaan dan pengeluaran barang pakai | 2 Dokumen |
6 | Membuat laporan semester tentang penerimaan dan pengeluaran barang inventaris | 2 Dokumen |
Xxxxxxxxxx, Xxx 2020
Pihak Kedua, Kasubbag Keuangan dan Perlengkapan | Pihak Pertama, Pengelola pemanfaatan Barang Milik Daerah |
XXXXXX, SE Penata Tk I/IIId NIP. 19710106 199203 2 002 | XXXX XXXXXXX,X.Xxx Penata /IIIc NIP. 00000000 000000 0 005 |
Perangkat Daerah : RSUD Puri Husada Tembilahan Tahun Anggaran 2020
No | Kegiatan Tugas Jabatan | Target |
1 | 2 | 3 |
1 | Mengajukan SPP/SPM (UP/GU/TU/LS) | 250 Dokumen |
2 | Meneliti kelengkapan pengajuan SPP/SPM (UP/GU/LS) | 250 Dokumen |
3 | Mengarsifkan penerimaan SP2D (UP/GU/TU/LS/BJ/GJ) | 250 Dokumen |
4 | Melakukan pembayaran pada setiap kegiatan (UP/GU/TU/LS) | 800 Dokumen |
5 | Memotong, memungut dan menyetorkan pajak kegiatan | 350 Dokumen |
6 | Melakukan pembukuan pada setiap pembayaran kegiatan | 1500 Dokumen |
7 | Membuat/menginput pajak progresif tambahan penghasilan | 75 Dokumen |
8 | Membuat daftar pembayaran tambahan penghasilan PNS | 75 Dokumen |
9 | Menyiapkan dan menyusun laporan keuangan pada setiap akhir bulan (Fungsional/Simpanan Bank/Kas Tunai/Buku Pajak/Rincian Objek/LPK dan Pengesahan PPK) | 12 Dokumen |
10 | Menatausahaan dan mempertanggungjawabkan seluruh pengeluaran keuangan | 12 Dokumen |
Xxxxxxxxxx, Xxx 2020
Pihak Kedua, Kasubbag Keuangan dan Perlengkapan | Pihak Pertama, Bendahara |
XXXXXX, SE Penata Tk I/IIId NIP. 19710106 199203 2 002 | XXXXXXXX Xxxxxxxx /IIc NIP. 19740610 200701 1 008 |
Perangkat Daerah : RSUD Puri Husada Tembilahan Tahun Anggaran 2020
No | Kegiatan Tugas Jabatan | Target |
1 | 2 | 3 |
1 | Menguji kebenaran dan kelengkapan dokumen kontrak (LS-BJ)/Belanja Modal baik penunjukan langsung maupun lelang sebelum proses pencairan (BLUD) | 50 Dokumen |
2 | Menguji kebenaran dan kelengkapan semua transaksi belanja (APBD/BLUD) sebelum proses pembayaran | 5000 Dokumen |
3 | Verifikasi kelengkapan Dokumen Surat pertanggungjawaban (SPJ) anggaran BLUD sebelum disahkan oleh PPK-SKPD | 12 Dokumen |
4 | Verifikasi Pengajuan SPP/SPM /SPPB Anggaran BLUD | 100 Dokumen |
Xxxxxxxxxx, Xxx 2020
Pihak Kedua, Kasubbag Keuangan dan Perlengkapan | Pihak Pertama, Verifikator keuangan |
XXXXXX, SE Penata Tk I/IIId NIP. 19710106 199203 2 002 | XXXXXXX, SE Penata Muda /IIIa NIP. 00000000 000000 0 020 |
Perangkat Daerah : RSUD Puri Husada Tembilahan Tahun Anggaran 2020
No | Kegiatan Tugas Jabatan | Target |
1 | 2 | 3 |
1 | Membuat/menginput usulan pengajuan uang persediaan (UP), tambahan uang persediaan (TUP), ganti uang (GU), belanja langsung (LS), dangaji (BTL) | 260 Dokumen |
2 | Menginput semua transaksi belanja UP/GU/TU | 700 Dokumen |
3 | Menginput pemotongan/pemungutan dan penyetoran pajak belanja UP/GU/TU | 350 Dokumen |
4 | Membuat kwitansi Belanja Kegiatan | 250 Dokumen |
5 | Mengantar SPJ Bulanan | 14 Dokumen |
Xxxxxxxxxx, Xxx 2020
Pihak Kedua, Kasubbag Keuangan dan Perlengkapan | Pihak Pertama, Pengelola Data Laporan Pertanggungjawaban Bendahara |
XXXXXX, SE Penata Tk I/IIId NIP. 19710106 199203 2 002 | TRIKO WIRAWAN Pengatur /IIc NIP. 19840820 201212 1 005 |
PERJANJIAN KINERJA
KEPALA BIDANG PELAYANAN KEPERAWATAN TAHUN 2020
Program | Anggaran | |
1. Program Peningkatan Kapasitas Sumber daya Aparatur | Rp. 299.430.000,00 | A |
2. Program Standarisasi Pelayanan Kesehatan | Rp. 376.742.000,00 | |
3. Program Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan BLUD | Rp. 913.230.000,00 | B |
Jumlah | Rp. 1.589.402.000,00 |
Perangkat Daerah : RSUD Puri Husada Tembilahan Tahun Anggaran 2020
No | Sasaran Program | Indikator Kinerja | Satuan | Target |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 |
1 | Meningkatnya Upaya Kesehatan Masyarakat | Cakupan Upaya Kesehatan Masyarakat | Persen | 17 |
2 | Meningkatnya Standarisasi Pelayanan Kesehatan | Cakupan Pelayanan Standar Akreditasi | Persen | 100 |
3 | Meningkatnya Mutu Pelayanan Kesehatan BLUD | Cakupan Mutu Pelayanan Kesehatan | Persen | 100 |
Xxxxxxxxxx, Xxx 2020 | |
Pihak Kedua, Pemimpin BLUD RSUD Puri Husada Tembilahan | Pihak Pertama, Kepala Bidang Pelayanan Keperawatan |
xx. XXXX XXXXXXXX | ZULKARNAINI,S.Si.T.,M.Kes Pembina/IVa NIP. 19691010 198902 1 002 |
KEPALA SEKSI ETIKA DAN MUTU KEPERAWATAN TAHUN 2020
Program/Kegiatan | Anggaran | |
1. Program Peningkatan Kapasitas Sumberdaya Aparatur | ||
- Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Formal | Rp. 280.000.000,00 | |
- Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan | Rp. 19.430.000,00 | |
2. Program Standarisasi Pelayanan Kesehatan | ||
- Penetapan Standar Akreditasi dan Perizinan Sarana dan Prasarana Kesehatan | Rp. 376.742.000,00 | |
3. Program Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan BLUD | Rp. 595.020.000,00 | |
- Kegiatan Pelayanan | D | |
Jumlah | Rp. 1.271.192.000,00 |
Perangkat Daerah : RSUD Puri Husada Tembilahan Tahun Anggaran 2020
No | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Satuan | Target |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 |
1 | Terwujudnya pendidikan dan pelatihan bagi karyawan Rumah Sakit | Jumlah Jam Karyawan/karyawati yang mendapat pendidikan pelatihan formal | Jam | 150 |
2 | Terwujudnya Sosialisasi peraturan perundangan | Jumlah Peserta sosialisasi | Orang | 115 |
3 | Terwujudnya Standar Akreditasi Rumah Sakit | Jumlah Elemen yang terakreditasi | Persen | 100 |
4 | Terwujudnya Mutu Pelayanan Kesehatan | Cakupan Pelayanan Kesehatan | Persen | 100 |
Xxxxxxxxxx, Xxx 2020 | |
Pihak Kedua, Kepala Bidang Pelayanan Keperawatan | Pihak Pertama, Kepala Seksi Etika dan Mutu Keperawatan |
ZULKARNAINI,S.Si.T.,M.Kes Pembina/IVa NIP. 19691010 198902 1 002 | Xx. XXXXXXX, SKM Penata Tk. I/IIId NIP. 19671023 198703 2 002 |
Perangkat Daerah : RSUD Puri Husada Tembilahan Tahun Anggaran 2020
No | Kegiatan Tugas Jabatan | Target |
1 | 2 | 3 |
1 | Menerima, mencatat dan meyortir data pelayanan keperawatan | 60 Berkas |
2 | Mengelompokkan data/dokumen menurut jenis dan sifatnya | 15 Berkas |
3 | Menyimpan data pelayanan keperawatan | 12 Laporan |
4 | Mendokumentasikan data sesuai dengan prosedur dab ketentuan yang berlaku | 130 Berkas |
5 | Melaporkan hasil pelaksanaan tugas secara tertulis dan lisan kepada atasan sesuai dengan prosedur yang berlaku | 3 Laporan |
6 | Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan | 12 Laporan |
Xxxxxxxxxx, Xxx 2020
Pihak Kedua, Kepala Seksi Etika dan Mutu Keperawatan | Pihak Pertama, Pengelola Pelayanan Kesehatan |
Xx. XXXXXXX, SKM Penata Tk. I/IIId NIP. 19671023 198703 2 002 | XXXXXXXXX, SKM Penata Muda Tk I /IIIb NIP. 19800720 200701 12 007 |
Perangkat Daerah : RSUD Puri Husada Tembilahan Tahun Anggaran 2020
No | Kegiatan Tugas Jabatan | Target |
1 | 2 | 3 |
1 | Merekapitulasi laporan kinerja perawat, bidan dan transfer pasien | 12 Laporan |
2 | Merekapitulasi telaah staf | 10 Laporan |
3 | Merekaputilasi laporan pembinaan etika keperawatan | 14 Berkas |
4 | Membuat SPO pelayanan tindakan keperawatan | 25 Laporan |
5 | Membuat undangan rapat | 13 Laporan |
6 | Merekapitulasi hasil rapat/notulen | 13 Laporan |
7 | Membuat kwitansi belanja kegiatan | 200 Laporan |
Xxxxxxxxxx, Xxx 2020
Pihak Kedua, Kepala Seksi Etika dan Mutu Keperawatan | Pihak Pertama, Quality Assurance Supervisor |
Xx. XXXXXXX, SKM Penata Tk. I/IIId NIP. 19671023 198703 2 002 | XXXXXXXXXX,Amd.Keb Penata Muda /IIIa NIP. 19870703 201001 2 015 |
No | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Satuan | Target |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 |
1 | Terwujudnya Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular | Jumlah Peralatan dan Obat- obatan Penanggulangan Penyakit Menular Wabah Virus | Jenis | 18 |
Program/Kegiatan | Anggaran |
1. Program Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular : | |
- Kegiatan Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular Wabah Virus | Rp 2.849.405.500,00 |
Jumlah | Rp. 2.849.405.500,00 |
Xxxxxxxxxx, Xxx 2020 | |
Pihak Kedua, Kepala Bidang Pelayanan Penunjang Non Medik | Pihak Pertama, Kepala Seksi Etika dan Mutu Keperawatan |
xx. XXXX XXXXXXXXXX,X.Xxx Penata Tk I/IIId NIP. 19760415 200903 1 004 | Xx. XXXXXXX, SKM Penata Tk. I/IIId NIP. 19671023 198703 2 002 |
TAHUN 2020
Perangkat Daerah : RSUD Puri Husada Tembilahan Tahun Anggaran 2020
No | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Satuan | Target |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 |
1 | Terwujudnya Mutu Pelayanan Kesehatan | Cakupan Pelayanan Kesehatan | Persen | 100 |
Program/Kegiatan | Anggaran |
1. Program Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan BLUD | |
- KegiatanPelayanan | Rp. 318.210.000,00 |
Jumlah | Rp. 318.210.000,00 |
Xxxxxxxxxx, Xxx 2020 | |
Pihak Kedua, Kepala Bidang Pelayanan Keperawatan | Pihak Pertama, Kepala Seksi Pelayanan Keperawatan |
ZULKARNAINI,S.Si.T.,M.Kes Pembina/IVa NIP. 19691010 198902 1 002 | Hj. SRI SUGIARTUTI Penata Tk. I/IIId NIP. 19640621 198412 2 001 |
Perangkat Daerah : RSUD Puri Husada Tembilahan Tahun Anggaran 2020
No | Kegiatan Tugas Jabatan | Target |
1 | 2 | 3 |
1 | Merekapitulasi data tenaga keperawatan | 2 Dokumen |
2 | Mengonsep telaah staf yang berhubungan dengan pelayanan keperawatan | 20 Dokumen |
3 | Mengetik usulan penempatan tenaga keperawatan sesuai dengan kebutuhan pelayanan keperawatan | 2 Dokumen |
4 | Mengonsep regulasi di seksi pelayanan keperawatan | 25 Dokumen |
5 | Menyusun rencana kebutuhan logistik keperawatan sesuai dengan kebutuhan ruangan | 2 Dokumen |
6 | Menyusun jadwal supervisor | 12 Dokumen |
7 | Mengetik undangan rapat dan notulen | 18 Dokumen |
8 | Mengonsep surat yang berhubungan dengan pelayanan keperawatan | 20 Dokumen |
Xxxxxxxxxx, Xxx 2020
Pihak Kedua, Kepala Seksi Pelayanan Keperawatan | Pihak Pertama, Pengelola Keperawatan |
Hj. SRI SUGIARTUTI Penata Tk. I/IIId NIP. 19640621 198412 2 001 | FITA RUBIANTI,S.Kep Penata /IIIc NIP. 19860911 200903 2 013 |
Perangkat Daerah : RSUD Puri Husada Tembilahan Tahun Anggaran 2020
No | Kegiatan Tugas Jabatan | Target |
1 | 2 | 3 |
1 | Merekapitulasi laporan indicator bidang pelayanan keperawatan | 12 Laporan |
2 | Membuat SPT dan SPPD dan merekap laporan diklat | 12 Laporan |
3 | Mengetik telaah staf | 15 Berkas |
4 | Merekapitulasi laporan pembinaan bidang pelayanan keperawatan | 12 Laporan |
5 | Mengetik undangan rapat | 10 laporan |
6 | Mengetik hasil rapat/notulen | 14 Laporan |
7 | Menyusun jadwal dinas transfer pasien | 12 Laporan |
Xxxxxxxxxx, Xxx 2020
Pihak Kedua, Kepala Seksi Pelayanan Keperawatan | Pihak Pertama, Pengelola Keperawatan |
Hj. SRI SUGIARTUTI Penata Tk. I/IIId NIP. 19640621 198412 2 001 | NYIMAS LAILI NAULAH UMMI, AMK Penata Muda /IIIa NIP. 19831017 201102 2 001 |
Program | Anggaran | ||
1. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran | Rp. | 2.073.176.063,00 | |
2. Program Promosi dan Pemberdayaan Masyarakat | Rp. | 98.653.750,00 | |
3. Program Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular | Rp. | 14.080.000,00 | |
4. Program Pengadaan, Peningkatan Saranadan Prasarana Rumah Sakit/Rumah Sakit Jiwa/Rumah Sakit Paru-Paru/Rumah Sakit Mata | Rp. | 6.709.290.455,14 | |
5. Program Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan BLUD | Rp. | 00.000.000.000,94 | D |
Jumlah | Rp. | 00.000.000.000,08 |
Perangkat Daerah : RSUD Puri Husada Tembilahan Tahun Anggaran 2020
No | Sasaran Program | Indikator Kinerja | Satuan | Target |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 |
1 | Meningkatnya pelayanan adm perkantoran RSUD Puri Husada Tembilahan | Persentase administrasi perkantoran yang mendukung kelancaran tugas dan fungsi Perangkat Daerah | Persen | 19 |
2 | Meningkatnya Promosi dan Pemberdayaan Masyarakat | Cakupan Masyarakat yang peduli terhadap kesehatan | Persen | 3 |
3 | Meningkatnya Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular | Cakupan Peserta Sosialisasi HIV AIDS, dll | Persen | 20 |
4 | Meningkatnya Sarana dan Prasarana Rumah Sakit/Rumah Sakit Jiwa/Rumah Sakit Paru- paru/Rumah Sakit Mata | Cakupan Sarana dan Prasarana Rumah Sakit | Persen | 18 |
5 | Meningkatnya Mutu Pelayanan Kesehatan BLUD | Cakupan Mutu Pelayanan Kesehatan | Persen | 100 |
Xxxxxxxxxx, Xxx 2020 | |
Pihak Kedua, Pemimpin BLUD RSUD Puri Husada Tembilahan | PihakPertama, Kepala Bidang Pelayanan Medis dan Penunjang Medis |
xx. XXXX XXXXXXXX | xx. XXXXXX XXXXXXX Pembina/IVa NIP. 19710105 200604 1 008 |
TAHUN 2020
Program/Kegiatan | Anggaran | e | |
1. Program Promosi dan Pemberdayaan Masyarakat : | |||
- Pengembangan Media Promosi Sadar Hidup Sehat | Rp. | 49.600.000,00 | |
- Penyuluhan Masyarakat Pola Hidup Sehat | Rp. | 49.053.750,00 | |
2. Program Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular : | |||
- Kegiatan Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit HIV/AIDS | Rp | 14.080.000,00 | |
3. Program Pengadaan, Peningkatan Sarana dan Prasarana Rumah Sakit/Rumah Sakit Jiwa/Rumah Sakit Paru-Paru/Rumah Sakit Mata | |||
- Pengadaan Alat-alat Rumah Sakit | Rp. | 1.898.893.126,89 | |
- Pengadaan Alat-alat Rumah Sakit (Dana Alokasi Khusus/DAK) | Rp. | 1.000.000.000,00 | |
4. Program Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan BLUD | |||
- Kegiatan Pelayanan | Rp. | 2.594.860.125,00 | |
Jumlah | Rp. | 5.606.487.001,89 |
Perangkat Daerah : RSUD Puri Husada Tembilahan Tahun Anggaran 2020
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Satuan | Target |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 |
1 | Meningkatnya kualitas pelayanan yang bermutu tinggi, profesional dan berdaya saing | Cakupan Elemen Penilaian Akreditasi pelayanan yang memenuhi standar | BAB | 16 |
Xxxxxxxxxx, Xxx 2020 | |
Pihak Kedua, Kepala Bidang Pelayanan Medis dan Penunjang Medis | Pihak Pertama, Kepala Seksi Pelayanan Medis dan Pencegahan |
xx. XXXXXX XXXXXXX Pembina/IVa NIP. 19710105 200604 1 008 | XXXXX XXXXXXX,SKM Penata/IIIc NIP. 00000000 000000 0 002 |
Perangkat Daerah : RSUD Puri Husada Tembilahan Tahun Anggaran 2020
No | Kegiatan Tugas Jabatan | Target |
1 | 2 | 3 |
1 | Menerima, membuat dan merekap laporan pelayanan kesehatan pasien rawat inap BPJS dan Umum | 15 Dokumen |
2 | Menerima, membuat dan merekap laporan pelayanan kesehatan rawat jalan BPJS dan Umum | 15 Dokumen |
3 | Menerima, menghimpun dan menyajikan laporan pelayanan kesehatan 20 penyakit terbesar | 15 Dokumen |
4 | Membuat surat kedinasan lain yang diperintahkan atasan | 30 Kegiatan |
5 | Membantu pengembangan /pembinaan mutu yanmed dalam bidang promosi kesehatan | 190 Kegiatan |
6 | Membuat laporan tahunan pelayanan kesehatan pasien | 5 Dokumen |
Xxxxxxxxxx, Xxx 2020
Pihak Kedua, Kepala Seksi Pelayanan Medis dan Pencegahan | Pihak Pertama, Pengelola Pelayanan Kesehatan |
XXXXX XXXXXXX,SKM Penata/IIIc NIP. 00000000 000000 0 002 | X.XXXXXX Xxxxxxxx Muda /IIa NIP. 00000000 000000 0 005 |
Perangkat Daerah : RSUD Puri Husada Tembilahan Tahun Anggaran 2020
No | Kegiatan Tugas Jabatan | Target |
1 | 2 | 3 |
1 | Membantu atasan merencanakan program kegiatan peraturan pelayanan medis dan pencegahan | 15 Kegiatan |
2 | Membantu atasan mengetik jadwal dinas dr. kegiatan bidang pelayanan medis dan pencegahan dan mengarsipkan hasil rapat-rapat koordinasi teknis ruang lingkup urusan pelayanan medis dan pencegahan | 15 Berkas |
3 | Membantu atasan monitoring dan evaluasi penyelenggara urusan pada bidang seksi pelayanan medis dan pencegahan | 15 Berkas |
4 | Membantu atasan menyiapkan program upaya peningkatan mutu pelayanan medis dan pencegahan | 15 Kegiatan |
5 | Membantu atasan dalam pelaksanaan administrasi pelayanan medis dan pencegahan | 15 Kegiatan |
6 | Membantu atasan menginventarisir permasalahan yang berhubungan dengan pelayanan medis dan pencegahan | 15 Kegiatan |
7 | Melaksanakan dan mengkoorinasikan dengan instansi terkait tentang urusan yanmed meliputi : c. bahan kesehatan | 200 Berkas |
8 | Melaksanakan tugas lainnya yang diberikan oleh atasan | 20 Berkas |
Xxxxxxxxxx, Xxx 2020
Pihak Kedua, Kepala Seksi Pelayanan Medis dan Pencegahan | Pihak Pertama, Analis Kesehatan |
XXXXX XXXXXXX,SKM Penata/IIIc NIP. 00000000 000000 0 002 | XXXXXXXX,SKM Penata Tk I /IIId NIP. 19710911 199303 2 004 |
Perangkat Daerah : RSUD Puri Husada Tembilahan Tahun Anggaran 2020
No | Kegiatan Tugas Jabatan | Target |
1 | 2 | 3 |
1 | Membantu urusan pelaksanaan administrasi pelayanan medis dalam data-data dokter, tenaga dokter, surat izin dokter | 45 Berkas |
2 | Menghimpun berkas usulan angka kredit (DUPAK) ruang lingkup bidang pelayanan medis dan penunjang | 20 Berkas |
3 | Menghimpun berkas SKP untuk peniaian perilaku pegawai ruang lingkup bidang pelayanan medis dan penunjang medis | 100 Berkas |
4 | Membantu dalam pengusulan berkas kebutuhan diklat dokter | 8 Berkas |
5 | Membantu mengontrol pengumpulan dan pelaporan data dokter dalam pendidikan pelatihan | 8 Berkas |
6 | Melaksanakan tugas lainnya yyang diberikan oleh atasan | 20 Dokumen |
Xxxxxxxxxx, Xxx 2020
Pihak Kedua, Kepala Seksi Pelayanan Medis dan Pencegahan | Pihak Pertama, Analis Kesehatan |
XXXXX XXXXXXX,SKM Penata/IIIc NIP. 00000000 000000 0 002 | XXXXXXXX,SKM Penata Muda /IIIa NIP. 19810514 200701 2 002 |
Perangkat Daerah : RSUD Puri Husada Tembilahan Tahun Anggaran 2020
No | Kegiatan Tugas Jabatan | Target |
1 | 2 | 3 |
1 | Membantu dan merencanakan program kegiatan penyakit menular langsung pertahun | 1 Berkas |
2 | Memeriksa/ mengecek hasil rekap sampel laboratorium perindividu | 15 Berkas |
3 | Memproses pencatatan permasalahan yang berhubungan dengan penyakit menular langsung | 50 Berkas |
4 | Membuat rekapitulasi jumlah kunjungan pasien penyakit menular langsung | 15 Berkas |
5 | Membuat laporan permintaan obat ke dinas kesehatan provinsi dan kebupaten kota | 15 Berkas |
6 | Membuat laporan pemakaian obat | 15 Dokumen |
7 | Sebagai pendamping konselor klinik VCT dan program penyakit menular langsung | 15 Kegiatan |
8 | Mengadakan penyuluhan tentang penyakit menular langsung | 15 Kegiatan |
9 | Melaksanakan tugas lain yang diperintahkan oleh atasan | 3 Kegiatan |
Xxxxxxxxxx, Xxx 2020
Pihak Kedua, Kepala Seksi Pelayanan Medis dan Pencegahan | Pihak Pertama, Perawat |
XXXXX XXXXXXX,SKM Penata/IIIc NIP. 00000000 000000 0 002 | Ns.DIANG XXXXXXX XXXXX,X.Xxx Penata Muda Tk I /IIIb NIP. 19780704 199803 2 002 |
Perangkat Daerah : RSUD Puri Husada Tembilahan Tahun Anggaran 2020
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Satuan | Target |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 |
1 | Meningkatnya kualitas pelayanan yang bermutu tinggi, profesional dan berdaya saing | Cakupan Elemen Penilaian Akreditasi pelayanan yang memenuhi standar | BAB | 16 |
Program/Kegiatan | Anggaran |
1. Program Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular : | |
- Kegiatan Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular Wabah Virus (Dana Insentif Daerah/DID) | Rp. 00.000.000.000,00 |
Jumlah | Rp. 00.000.000.000,00 |
Xxxxxxxxxx, Xxx 2020 | |
Pihak Kedua, Kepala Bidang Pelayanan Penunjang Non Medik | Pihak Pertama, Kepala Seksi Pelayanan Medis dan Pencegahan |
xx. XXXX XXXXXXXXXX,X.Xxx Penata Tk I/IIId NIP. 19760415 200903 1 004 | XXXXX XXXXXXX,SKM Penata/IIIc NIP. 00000000 000000 0 002 |
Perangkat Daerah : RSUD Puri Husada Tembilahan Tahun Anggaran 2020
No | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Satuan | Target |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 |
1 | Meningkatnya kualitas pelayanan yang bermutu tinggi, profesional dan berdaya saing | Cakupan Elemen Penilaian Akreditasi pelayanan yang memenuhi standar | BAB | 16 |
Program/Kegiatan | Anggaran |
1. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran | |
- Kegiatan Penyediaan Bahan Makanan dan Minuman | Rp. 2.073.176.063,00 |
2. Program Pengadaan, Peningkatan Sarana dan Prasarana RS/RS Jiwa/RS Paru-paru/RS Mata | |
- Kegiatan Pengadaan Obat-obatan Rumah Sakit | Rp. 3.810.397.328,25 |
3. Program Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan BLUD | |
- Kegiatan Pelayanan | Rp. 00.000.000.000,94 |
Jumlah | Rp. 00.000.000.000,19 |
Xxxxxxxxxx, Xxx 2020 | |
Pihak Kedua, Kepala Bidang Pelayanan Medis dan Penunjang Medis | Pihak Pertama, Kepala Seksi Pelayanan Penunjang Medis |
xx. XXXXXX XXXXXXX Pembina/IVa NIP. 19710105 200604 1 008 | MARINA,S.Kep Penata /IIIc NIP. 00000000 000000 0 005 |
Perangkat Daerah : RSUD Puri Husada Tembilahan Tahun Anggaran 2020
No | Sasaran Program | Indikator Kinerja | Satuan | Target |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 |
1 | Persentase administrasi perkantoran yang mendukung kelancaran tugas dan fungsi Perangkat Daerah | Persentase administrasi perkantoran yang mendukung kelancaran tugas dan fungsi Perangkat Daerah | Persen | 19 |
2 | Meningkatnya sarana dan prasarana aparatur | Persentase meningkatnya sarana prasarana aparatur yang mendukung kelancaran tugas dan fungsi Perangkat Daerah | Persen | 20 |
3 | Meningkatnya Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular | Cakupan Peserta Sosialisasi HIV AIDS, dll | Persen | 20 |
4 | Meningkatnya Standarisasi Pelayanan Kesehatan | Cakupan Pelayanan Standar Akreditasi | Persen | 100 |
5 | Meningkatnya Sarana dan Prasarana Rumah Sakit/Rumah Sakit Jiwa/Rumah Sakit Paru- paru/Rumah Sakit Mata | Cakupan Sarana dan Prasarana Rumah Sakit | Persen | 18 |
6 | Meningkatnya Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Rumah Sakit | Cakupan Pemeliharaan Sarana dan prasarana Rumah Sakit | Persen | 20 |
7 | Meningkatnya Mutu Pelayanan Kesehatan BLUD | Cakupan Mutu Pelayanan Kesehatan | Persen | 100 |
Program Anggaran
1. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Rp. 509.667.350,00
2. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur
3. Program Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular
Rp. 976.370.000,00
Rp. 00.000.000.000,00
4. Program Standarisasi Pelayanan Kesehatan Rp. 50.000.000,00
5. Program Pengadaan, Peningkatan Sarana dan
Prasarana Rumah Sakit/Rumah Sakit Jiwa/Rumah Sakit Paru-Paru/Rumah Sakit Mata
6. Program Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Rumah Sakit/Rumah Sakit Jiwa/Rumah Sakit Paru-Paru/Rumah Sakit Mata
7. Program Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan BLUD
Rp. 46.227.200.000,00
Rp. 200.000.000,00
Rp. 5.011.057.591,00
Jumlah Rp. 00.000.000.000,00
Xxxxxxxxxx, Xxx 2020 | |
Pihak Kedua, Pemimpin BLUD RSUD Puri HusadaTembilahan | Pihak Pertama, Kepala Bidang Pelayanan Penunjang Non Medik |
xx. XXXX XXXXXXXX | xx. XXXX XXXXXXXXXX,X.Xxx Penata Tk I/IIId NIP. 19760415 200903 1 004 |
Perangkat Daerah : RSUD Puri Husada Tembilahan Tahun Anggaran 2020
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Satuan | Target |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 |
1 | Terwujudnya Kebersihan Kantor | Jumlah gedung Pelayanan dan Manajemen yang terjaga kebersihannya | Gedung | 2 |
2 | Terwujudnya penyediaan komponen Instalasi listrik | Jumlah komponen Kelistrikan yang disediakan | Jenis | 73 |
3 | Terwujudnya Rehabilitasi Rumah Sakit | Jumlah Gedung yang direhab | Unit | 1 |
4 | Terwujudnya pengembangan Ruang Laboratorium | Jumlah Pengembangan Ruang Laboratorium Rumah Sakit | Unit | 1 |
5 | Terwujudnya n Pemeliharaan Rumah Sakit | Jumlah Pemeliharaan Bangunan | Unit | 1 |
6 | Terwujudnya Mutu Pelayanan Kesehatan | Cakupan Pelayanan Kesehatan | Persen | 100 |
Program/Kegiatan | Anggaran | |
1. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran : | ||
- Kegiatan Penyediaan Jasa Kebersihan Kantor | Rp. | 370.250.000,00 |
- Kegiatan Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor | Rp. | 139.417.350,00 |
2. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur | ||
- Kegiatan Rehabilitasi sedang/berat Gedung Kantor | Rp. | 976.370.000,00 |
3. Program Pengadaan Peningkatan sarana Prasarana Rumah Sakit/Rumah Sakit Jiwa/Rumah Sakit Paru-paru/Rumah Sakit Mata : | ||
- Kegiatan Pengembangan Ruang Laboratorium Rumah Sakit | Rp. | 198.200.000,00 |
4. Program Pemeliharaan sarana Prasarana Rumah Sakit/Rumah Sakit Jiwa/Rumah Sakit Paru-paru/Rumah Sakit Mata : | ||
- Pemeliharaan Rutin/Berkala Rumah Sakit | Rp. | 200.000.000,00 |
5. Program Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan BLUD | Rp. | 2.474.069.591,00 |
- Kegiatan Pelayanan | ||
Jumlah | Rp. | 4.358.306.941,00 |
Xxxxxxxxxx, Xxx 2020 | |
Pihak Kedua, Pemimpin BLUD RSUD Puri Husada Tembilahan | Pihak Pertama, Kepala Seksi Instalasi dan Pemeliharaan |
xx. XXXX XXXXXXXXXX,X.Xxx Penata Tk I/IIId NIP. 19760415 200903 1 004 | XXXXXXXXXX XXXXXX, SH PenataTk.I/IIId NIP. 19640107 198512 1 001 |