PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : SUBANDI, S.Pd
Jabatan : Kepala Seksi Kelembagaan dan Sarana Prasarana Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non Formal
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : XXXXXX XXXX,S.Pd, MT
Jabatan : Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non Formal Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua XXXXXX XXXX,S.Pd, MT Pembina NIP. 19710415 199301 1 003 | Blitar, 16 Januari 2017 Pihak Pertama SUBANDI, S.Pd Penata Tk. I NIP. 19680412 199803 1 007 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Xxx. XXXX XXXX XXXXXXXXX
Xxxxxxx : Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Blitar Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : XXXXXXXX XXXXX, S.Sos. M.AP
Jabatan : Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua XXXXXXXX XXXXX, S.Sos Pembina Tk.I NIP. 19661117 199202 1 002 | Blitar, 16 Januari 2017 Pihak Pertama Xxx. XXXX XXXX XXXXXXXXX Xxxxxxx IV/a NIP. 19620207 199103 1 004 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : BIWIE TYASUTAMI, S.Pd
Jabatan : Kasubag Tata Usaha Dinas Pendidikan Kota Blitar Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Xxx. XXXX XXXX XXXXXXXXX
Xxxxxxx : Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Blitar
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua Xxx. XXXX XXXX XXXXXXXXX Xxxxxxx IV/a NIP. 19620207 199103 1 004 | Blitar, 16 Januari 2017 Pihak Pertama BIWIE TYASUTAMI, S.Pd Penata NIP. 00000000 000000 0 003 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXX XXXXXX, X.Xxx
Jabatan : Kasubag Program dan Tugas Pembantuan Dinas Pendidikan Kota Blitar
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Xxx. XXXX XXXX XXXXXXXXX
Xxxxxxx : Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Blitar
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua Xxx. XXXX XXXX XXXXXXXXX Xxxxxxx IV/a NIP. 19620207 199103 1 004 | Blitar, 16 Januari 2017 Pihak Pertama XXX XXXXXX, X.Xxx Penata Tk.I NIP. 19760815 200501 2 012 |