PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2024
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2024
KECAMATAN KOTA SUMENEP KABUPATEN SUMENEP
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : XXXXXX, S.Sos
Jabatan : Sekretaris Kecamatan Kota Sumenep
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXX XXXXXXXXXXXXXX, X.XXX., M.M
Jabatan : Camat Kota Sumenep
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Sumenep, 21 Mei 2024 | |
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
CAMAT KOTA SUMENEP | SEKRETARIS KECAMATAN KOTA SUMENEP |
XXXX XXXXXXXXXXXXXX, S.STP., MM Pembina NIP. 19850222 200312 1 001 | XXXXXX, S.Sos Pembina NIP. 19670304 199202 1 003 |
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2024 SEKRETARIS KECAMATAN KOTA SUMENEP KABUPATEN SUMENEP | |||||
NO | SASARAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET | KET. | |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | |
1 | Tercapainya kinerja perangkat daerah | Persentase capaian kinerja | 90% | ||
2 | Meningkatnya Kualitas Manajemen Risiko PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH | Persentase pelaksanaan kegiatan pengendalian | 100% | ||
NO | PROGRAM/KEGIATAN | SEBELUM PERUBAHAN | SESUDAH PERUBAHAN | KETERANGAN | |
1 | PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA | 5.653.243.052 | 5.653.243.052 | APBD 2024 | |
JUMLAH ANGGARAN | 5.653.243.052 | 5.653.243.052 | |||
Sumenep, 21 Mei 2024 CAMAT KOTA SUMENEP SEKRETARIS KECAMATAN KOTA SUMENEP KABUPATEN SUMENEP KABUPATEN SUMENEP XXXX XXXXXXXXXXXXXX, S.STP., M.M X X X X X X, S.Sos. Pembina Pembina NIP. 19850222 200312 1 001 NIP. 19670304 199202 1 003 |
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2024
KECAMATAN KOTA SUMENEP KABUPATEN SUMENEP
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : XXXXXXXXXX XXXXXXX, Amd., Gz.
Jabatan : Kasubbag Perencanaan, Program dan Keuangan Kec. Kota Sumenep
selanjutnya disebut pihak pertama Nama : XXXXXX, S.Sos
Jabatan : Sekretaris Camat Kota Sumenep
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Sumenep, 21 Mei 2024 | |
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
SEKRETARIS KECAMATAN KOTA SUMENEP | KEPALA SUBBAG PERENC,PROG dan KEUANGAN KECAMATAN KOTA SUMENEP |
XXXXXX, S,Sos Pembina NIP. 19670304 199202 1 003 | XXXXXXXXXX XXXXXXX, A.md., Gz Penata Muda Tk. I NIP. 19820516 200501 1 003 |
SUB BAGIAN PROGRAM, PERENCANAAN dan KEUANGAN |
KECAMATAN KOTA SUMENEP |
NO | SASARAN SUB KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET | KET. |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 |
1. | Tersusunnya dokumen Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah | Jumlah Dokumen perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja | 6 dokumen | |
2 | Tersusunnya dokumen Administrasi Keuangan Perangkat Daerah | Jumlah dokumen Kegiatan Perencanaan, penganggaran dan evaluasi Kinerja Perangkat Daerah | 12 dokumen | |
3 | Meningkatnya Kualitas Manajemen Risiko pada Subbag Program, Perencanaan dan Keuangan | Persentase pelaksanaan kegiatan pengendalian | 100% |
NO | SUB KEGIATAN | SEBELUM PERUBAHAN | SESUDAH PERUBAHAN | KETERANGAN |
1 | Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah | 2.480.000 | 2.480.000 | APBD |
2 | Administrasi Keuangan Perangkat Daerah | 5.054.841.080 | 5.054.841.080 | APBD |
JUMLAH ANGGARAN | 5.057.321.080 | 5.057.321.080 | APBD |
Pihak Kedua, |
SEKRETARIS KECAMATAN |
Sumenep, 21 Mei 2024 |
Pihak Pertama, |
KaSubBag PROCAN |
KECAMATAN KOTA SUMENEP |
XXXXXX, S.Sos. |
Penata Tingkat I |
NIP. 19670304 199202 1 003 |
XXXXXXXXXX XXXXXXX, Amd., Gz. |
Penata Muda |
NIP. 198205162005011003 |
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2024
KECAMATAN KOTA SUMENEP KABUPATEN SUMENEP
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : XXX XXXXXXX, S.Sos
Jabatan : Penyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran Kec. Kota Sumenep
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXXXXXX XXXXXXX, Amd., Gz.
Jabatan : Kasubbag Perencanaan, Program dan Keuangan Kec. Kota Sumenep selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Sumenep, 21 Mei 2024
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
KEPALA SUBBAG PERENC, PROG. DAN KEUANGAN KEC. KOTA SUMENEP
PENYUSUN RENCANA KEGIATAN DAN ANGGARAN KEC. KOTA SUMENEP
XXXXXXXXXX XXXXXXX, A.md., Gz
Penata Muda Tk. I NIP. 19820516 200501 1 003
XXX XXXXXXX, S.Sos
Penata Muda Tk. I NIP. 1970122 200801 1 010
PENYUSUN RENCANA KEGIATAN dan ANGGARAN |
SUB BAGIAN PROGRAM, PERENCANAAN dan KEUANGAN |
NO. | SASARAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Terlaksananya penyusunan RKA dan DPA | Jumlah dokumen yang disusun tepat waktu | 1 dokumen |
2 | Terlaksananya penyusunan Laporan Keuangan | Jumlah laporan yang disusun tepat waktu | 1 laporan |
3 | Terlaksananya SPJ Keuangan | Jumlah dokumen yang disusun tepat waktu | 1 dokumen |
4 | Terlaksananya penyusunan Laporan Renja | Jumlah dokumen yang disusun tepat waktu | 1 dokumen |
5 | Terlaksananya laporan Sikronisasi APBD SKPD Kecamatan Kota Sumenep | Jumlah laporan yang disusun tepat waktu | 1 laporan |
6 | Terlaksananya penyusunan Laporan Prognosis Per Semester | Jumlah laporan yang disusun tepat waktu | 1 laporan |
Sumenep, 21 Mei 2024
Pihak Kedua, |
KaSubBag PROCAN |
Pihak Pertama, |
Penyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran |
SubBag. PROCAN |
XXXXXXXXXX XXXXXXX, Amd., Gz. |
Penata Muda Tingkat I |
NIP. 198205162005011003 |
XXX XXXXXXX, S.Sos |
Penata Muda Tingkat I |
NIP. 19770122 200801 1 010 |
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2024
KECAMATAN KOTA SUMENEP KABUPATEN SUMENEP
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : XXXXXXXX XXXXXX XXXXXX
Jabatan : Pengadministrasi Keuangan Kec. Kota Sumenep
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXXXXXX XXXXXXX, Amd., Gz.
Jabatan : Kasubbag Perencanaan, Program dan Keuangan Kec. Kota Sumenep selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Sumenep, 21 Mei 2024 | |
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
KEPALA SUBBAG PERENC,PROG DAN KEUANGAN KEC .KOTA SUMENEP | PENGADMINISTRASI KEUANGAN KEC. KOTA SUMENEP |
XXXXXXXXXX XXXXXXX, A.md., Gz Penata Muda Tk. I NIP. 19820516 200501 1 003 | XXXXXXXX XXXXXX XXXXXX Pengatur Tk. I NIP. 19710420 200701 1 014 |
LAMPIRAN |
PENGADMINISTRASI KEUANGAN |
SUB BAGIAN PROGRAM, PERENCANAAN dan KEUANGAN |
NO. | SASARAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Tersedianya Dokumen Pendukung Transaksi keuangan | Jumlah dokumen Pendukung Transaksi Keuangan | 2 Dokumen |
2 | Tersedianya LRA,Lo,LPE, Neraca dan Calk pajak belanja barang/jasa dan rekonsiliasi internal/lintas sektor | Jumlah LRA,Lo,LPE, Neraca dan Calk pajak belanja barang/jasa dan rekonsiliasi internal/lintas sektor | 2 Dokumen |
3 | Tersedianya pelaporan SPJ Bendahara | Jumlah Laporan yang tersedia | 4 Dokumen |
4 | Tersusunnya Dokumen RKA-SKPD | Jumlah dokumen RKA yang disusun tepat waktu | 1 dokumen |
5 | Tersusunnya Dokumen Perubahan RKA-SKPD | Jumlah dokumen Perubahan RKA yang disusun tepat waktu | 1 dokumen |
6 | Tersusunnya Dokumen DPA-SKPD | Jumlah dokumen DPA yang disusun tepat waktu | 1 dokumen |
7 | Tersusunnya Dokumen Perubahan DPA-SKPD | Jumlah dokumen Perubahan DPA yang disusun tepat waktu | 1 dokumen |
Sumenep, 21 Mei 2024
Pihak Kedua, |
KaSubBag PROCAN |
Pihak Pertama, |
Pengadministrasi Keuangan |
SubBag. PROCAN |
XXXXXXXXXX XXXXXXX, Amd., Gz. |
Penata Muda Tingkat I |
NIP. 198205162005011003 |
XXXXXXXX XXXXXX XXXXXX |
Pengatur Tingkat I |
NIP. 197104202007011014 |
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2024
KECAMATAN KOTA SUMENEP KABUPATEN SUMENEP
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : XXXX XXXXXX HARRYNINGROOM, SP.
Jabatan : Pengelola Bahan Perencanaan Kec. Kota Sumenep
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXXXXXX XXXXXXX, Amd., Gz.
Jabatan : Kasubbag Perencanaan, Program dan Keuangan Kec. Kota Sumenep selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Sumenep, 21 Mei 2024
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
KEPALA SUBBAG PERENC,PROG DAN KEUANGAN KEC .KOTA SUMENEP
PENGELOLA BAHAN PERENCANAAN KEC. KOTA SUMENEP
XXXXXXXXXX XXXXXXX, A.md., Gz
Penata Muda Tk. I NIP. 19820516 200501 1 003
XXXX XXXXXX HARRYNINGROOM, SP.
Penata Muda Tk.I NIP. 19790515 201001 2 002
LAMPIRAN |
PENGELOLA BAHAN PERENCANAAN |
SUB BAGIAN PROGRAM, PERENCANAAN dan KEUANGAN |
NO. | SASARAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Terlaksananya penyusunan Laporan Keuangan akhir tahun | Jumlah dokumen laporan yang disusun | 1 laporan |
2 | Terlaksananya penyusunan Dokumen Rencana Stategis | Jumlah dokumen yang disusun tepat waktu | 1 dokumen |
3 | Terlaksananya penyusunan Rencana Kerja dan Rencana Kerja Awal | Jumlah dokumen yang disusun tepat waktu | 2 dokumen |
4 | Terlaksananya penyusunan SAKIP dan LKjIP | Jumlah laporan yang disusun tepat waktu | 2 laporan |
5 | Terlaksananya penyusunan Perjanjian Kinerja | Jumlah dokumen yang disusun tepat waktu | 1 dokumen |
6 | Terlaksananya penyusunan RKT | Jumlah dokumen yang disusun tepat waktu | 1 dokumen |
Sumenep, 21 Mei 2024
Pihak Kedua, |
KaSubBag PROCAN |
Pihak Pertama, |
Pengelola Bahan Perencanaan |
SubBag. PROCAN |
XXXXXXXXXX XXXXXXX, Amd., Gz. |
Penata Muda Tingkat I |
NIP. 198205162005011003 |
XXXX XXXXXX HARRYNINGROOM, SP |
Penata Muda Tingkat I |
NIP. 197905152010012002 |
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2024
KECAMATAN KOTA SUMENEP KABUPATEN SUMENEP
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : XXXXXXXX XXXXXXX, S.Sos
Jabatan : Kasubbag Umum, Kearsipan dan Kepegawaian Kec. Kota Sumenep
selanjutnya disebut pihak pertama Nama : XXXXXX, S.Sos
Jabatan : Sekretaris Camat Kota Sumenep
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Sumenep, 21 Mei 2024
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
SEKRETARIS KECAMATAN KOTA SUMENEP
XXXXXX, S,Sos
Pembina
NIP. 19670304 199202 1 003
KEPALA SUBBAG UMUM, KEARSIPAN DAN KEPEGAWAIAN
KECAMATAN KOTA SUMENEP
XXXXXXXX XXXXXXX, S.Sos
Penata Tk. I
NIP. 19760426 199803 1 003
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2024 |
SUB. BAGIAN UMUM, KEARSIPAN dan KEPEGAWAIAN |
KECAMATAN KOTA SUMENEP |
NO | SASARAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET | KET. |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 |
1. | Terpeliharanya sarana dan prasarana | Jumlah sarana dan prasarana dengan kondisi baik | 50 unit | |
2. | Meningkatnya kualitas sumber daya manusia | Jumlah ASN yang dievaluasi | 18 orang | |
3 | Terlaksananya administrasi kepegawaian perangkat daerah | Jumlah dokumen administrasi kepegawaian perangkat daerah | 12 Laporan | |
4 | Meningkatnya Kualitas Manajemen Risiko pada subbag Umum, Kepegawaian, dan Kearsipan | Persentase pelaksanaan kegiatan pengendalian | 100% |
NO | SUB KEGIATAN | SEBELUM PERUBAHAN | SESUDAH PERUBAHAN | KETERANGAN |
1 | Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah | 22.871.400 | 22.871.400 | APBD |
2 | Administrasi Umum Perangkat Daerah | 48.231.200 | 48.231.200 | APBD |
3 | Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah | 138.211.095 | 138.211.095 | APBD |
4 | Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah | 218.599.975 | 218.599.975 | APBD |
5 | Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah | 168.008.302 | 168.008.302 | APBD |
JUMLAH ANGGARAN | 595.921.972 | 595.921.972 | APBD |
Pihak Kedua, |
SEKRETARIS KECAMATAN |
Sumenep, 21 Mei 2024 |
Pihak Pertama, |
KaSubBag. UKK |
KECAMATAN KOTA SUMENEP |
XXXXXX, S.Sos. XXXXXXXX XXXXXXX, S.Sos |
Penata Tingkat I Penata Tingkat I |
NIP. 19670304 199202 1 003 NIP. 19760426 199803 1 003 |
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2024
KECAMATAN KOTA SUMENEP KABUPATEN SUMENEP
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : XXXXX XXXXXXXXX
Jabatan : Pengadministrasi Kepegawaian Kec. Kota Sumenep
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXXXX XXXXXXX, S.Sos
Jabatan : Kasubbag Umum, Kearsipan dan Kepegawaian Kec. Kota Sumenep selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Sumenep, 21 Mei 2024
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
KEPALA SUB BAGIAN UMUM, KEARSIPAN DAN KEPEGAWAIAN
KEC.KOTA SUMENEP
XXXXXXXX XXXXXXX, S.Sos
Penata Tingkat I
NIP. 19760426 199803 1 003
PENGADMINISTRASI KEPEGAWAIAN KECAMATAN KOTA SUMENEP
XXXXX XXXXXXXXX
Pengatur Tk. I
NIP. 19751129 200901 1 001
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2024 |
PENGADMINISTRASI KEPEGAWAIAN |
SUB. BAGIAN UMUM, KEARSIPAN dan KEPEGAWAIAN |
NO. | SASARAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Terlaksananya kegiatan penerimaan, pencatatan dan pendokumentasian di Bidang Kearsipan Surat | Jumlah Dokumen surat masuk dan surat keluar | 3.000 surat |
Pihak Kedua, |
KaSubBag. UKK |
Pihak Pertama, |
Pengadministrasi Kepegawaian |
SubBag UKK |
XXXXX XXXXXXXXX |
Pengatur Tk. I |
NIP. 197511292009011001 |
Sumenep, 21 Mei 2024
Penata Tingkat I
NIP. 19760426 199803 1 003
XXXXXXXX XXXXXXX, S.Sos
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2024
KECAMATAN KOTA SUMENEP KABUPATEN SUMENEP
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : XXXXX XXXXXX
Xxxxxxx : Pengadministrasi Umum Kec. Kota Sumenep
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXXXX XXXXXXX, S.Sos
Jabatan : Kasubbag Umum, Kearsipan dan Kepegawaian Kec. Kota Sumenep selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Sumenep, 21 Mei 2024
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
KEPALA SUB BAGIAN UMUM, KEARSIPAN DAN KEPEGAWAIAN KECAMATAN KOTA SUMENEP
XXXXXXXX XXXXXXX, S.Sos
Penata Tk. I
NIP. 19760426 199803 1 003
PENGADMINISTRASIAN UMUM KECAMATAN KOTA SUMENEP
XXXXX XXXXXX
Xxxxxxxx Tk. I
NIP. 19840418 200801 1 008
LAMPIRAN |
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2024 |
PENGADMINISTRASI UMUM |
SUB. BAGIAN UMUM, KEARSIPAN dan KEPEGAWAIAN |
NO. | SASARAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Terlaksananya Pengelolaan penyiapan bahan penyusunan laporan di bidang kepegawaian | Jumlah Laporan Usulan Kepegawaian yang disusun tepat waktu | 3 laporan |
Sumenep, 21 Mei 2024
Pihak Kedua, |
KaSubBag. UKK |
Pihak Pertama, |
Pengadministrasi Umum |
SubBag UKK |
XXXXXXXX XXXXXXX, S.Sos
Penata Tingkat I
NIP. 19760426 199803 1 003
XXXXX XXXXXX
Xxxxxxxx Tk. I
NIP. 198404182008011008
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2024
KECAMATAN KOTA SUMENEP KABUPATEN SUMENEP
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : XXXXX
Xxxxxxx : Pengadministrasi Umum Kec. Kota Sumenep
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXXXX XXXXXXX, S.Sos
Jabatan : Kasubbag Umum, Kearsipan dan Kepegawaian Kec. Kota Sumenep selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Sumenep, 21 Mei 2024
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
KEPALA SUB BAGIAN UMUM, KEARSIPAN DAN KEPEGAWAIAN
KEC. KOTA SUMENEP
XXXXXXXX XXXXXXX, S.Sos
Penata Tk. I
NIP. 19760426 199803 1 003
PENGADMINISTRASI UMUM KECAMATAN KOTA SUMENEP
XXXXX
Xxxxxxxx Tk. I
NIP. 19660715 200906 1 001
LAMPIRAN |
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2024 |
PENGADMINISTRASI UMUM |
SUB. BAGIAN UMUM, KEARSIPAN dan KEPEGAWAIAN |
NO. | SASARAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Terlaksananya Pemeliharaan Alat dan Perlengkapan Kantor | Jumlah Alat dan Perlengkapan Kantor yang dipelihara | 50 unit |
Pihak Kedua, |
KaSubBag. UKK |
Pihak Pertama, |
Pengadministrasi Umum |
SubBag UKK |
Sumenep, 21 Mei 2024
XXXXXXXX XXXXXXX, S.Sos
Penata Tingkat I
NIP. 19760426 199803 1 003
X X X X X
Xxxxxxxx Tingkat I
NIP. 19660715 200906 1 001
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2024
KECAMATAN KOTA SUMENEP KABUPATEN SUMENEP
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : XXXXX XXXXXX
Jabatan : Pengadministrasi Umum Kec. Kota Sumenep
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXXXX XXXXXXX, S.Sos
Jabatan : Kasubbag Umum, Kearsipan dan Kepegawaian Kec. Kota Sumenep selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Sumenep, 21 Mei 2024
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
KEPALA SUB BAGIAN UMUM, KEARSIPAN DAN KEPEGAWAIAN
KEC.KOTA SUMENEP
XXXXXXXX XXXXXXX, S.Sos
Penata Tk. I
NIP. 19760426 199803 1 003
PENGADMINISTRASI UMUM KECAMATAN KOTA SUMENEP
XXXXX XXXXXX
Pengatur Tk. I
NIP. 19680105 200906 1 001
LAMPIRAN |
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2024 |
PENGADMINISTRASI UMUM |
SUB. BAGIAN UMUM, KEARSIPAN dan KEPEGAWAIAN |
NO. | SASARAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Terlaksananya Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Gedung Kantor | Jumlah Sarana dan Prasarana Gedung Kantor yang dipelihara | 20 unit |
Pihak Kedua, |
KaSubBag. UKK |
Pihak Pertama, |
Pengadministrasi Umum |
SubBag UKK |
XXXXXXXX XXXXXXX, S.Sos |
Penata Tingkat I |
NIP. 19760426 199803 1 003 |
XXXXX XXXXXX |
Pengatur Tk. I |
NIP. 19680105 200906 1 001 |
Sumenep, 21 Mei 2024
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2024
KECAMATAN KOTA SUMENEP KABUPATEN SUMENEP
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : X. XXXXXXXXXX
Jabatan : Kasi Pelayanan Kecamatan Kota Sumenep
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXX XXXXXXXXXXXXXX, X.XXX., M.M
Jabatan : Camat Kota Sumenep
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Sumenep, 21 Mei 2024
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
CAMAT KOTA SUMENEP
XXXX XXXXXXXXXXXXXX, X.XXX., M.M
Pembina
NIP. 19850222 200312 1 001
KEPALA SEKSI PELAYANAN KECAMATAN KOTA SUMENEP
X.XXXXXXXXXX
Xxxxxx Tk. I
NIP. 19670828 199003 1 010
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2024 |
KASI PELAYANAN UMUM |
KECAMATAN KOTA SUMENEP |
NO | SASARAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET | KET. |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 |
1. | Meningkatnya Pelayanan Prima | Persentase Ketepatan Waktu Pelayanan Administrasi | 100% | SK1 |
2 | Meningkatnya Kepastian Penyelenggaraan Pelayanan Publik | Jumlah Dokumen SOP Pelayanan | 1 Dokumen | |
3 | Meningkatnya Kualitas Manajemen Risiko PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK | Persentase pelaksanaan kegiatan pengendalian | 100% |
NO | PROGRAM/KEGIATAN | SEBELUM PERUBAHAN | SESUDAH PERUBAHAN | KETERANGAN |
1 | PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK | Rp 3.631.500 | Rp 3.631.500 | APBD |
JUMLAH ANGGARAN | 3.631.500 | 3.631.500 | APBD |
Pihak Kedua, |
CAMAT KOTA SUMENEP |
Sumenep, 21 Mei 2024 |
Pihak Pertama, |
KASI PELAYANAN UMUM |
KECAMATAN KOTA SUMENEP |
XXXX XXXXXXXXXXXXXX, S.STP., MM |
Pembina |
NIP. 19850222 200312 1 001 |
X. XXXXXXXXXX |
Xxxxxx Tk. I |
NIP. 19670828 199003 1 010 |
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2024
KECAMATAN KOTA SUMENEP KABUPATEN SUMENEP
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : XXXXX XXXXXXXX XXXXXX
Xxxxxxx : Pengadministrasi Kependudukan Kec. Kota Sumenep
selanjutnya disebut pihak pertama Nama : X. XXXXXXXXXX
Jabatan : Kasi Pelayanan Kecamatan Kota Sumenep
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Sumenep, 21 Mei 2024
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
KEPALA SEKSI PELAYANAN KECAMATAN KOTA SUMENEP
PENGADMINISTRASI KEPENDUDUKAN KECAMATAN KOTA SUMENEP
X. XXXXXXXXXX
Xxxxxx Tk.I
NIP. 19670828 199003 1 010
XXXXX XXXXXXXX XXXXXX
Xxxxxxxx Tk. I
NIP. 19820521 200901 2 002
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2024 |
PENGADMINISTRASI KEPENDUDUKAN |
SEKSI PELAYANAN UMUM |
NO. | SASARAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Tersusunnya Dokumen Nonperizinan Pelayanan Umum | Jumlah Dokumen Pelayanan Umum yang disusun | 2 laporan |
Pihak Kedua, |
KASI PELAYANAN UMUM |
Pihak Pertama, |
PENGADMINISTRASI KEPENDUDUKAN |
KECAMATAN KOTA SUMENEP |
X. XXXXXXXXXX |
Xxxxxx Tk. I |
NIP. 19670828 199003 1 010 |
XXXXX XXXXXXXX XXXXXX |
Xxxxxxxx Tk. I |
NIP. 198205212009012002 |
Sumenep, 21 Mei 2024
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2024
KECAMATAN KOTA SUMENEP KABUPATEN SUMENEP
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : X.X XXXXXXXX, S.Sos
Jabatan : Kepala Seksi Tata Pemerintahan
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXX XXXXXXXXXXXXXX, X.XXX., M.M
Jabatan : Camat Kota Sumenep
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Sumenep, 21 Mei 2024
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
CAMAT KOTA SUMENEP KEPALA SEKSI TATA PEMERINTAHAN
KECAMATAN KOTA SUMENEP
XXXX XXXXXXXXXXXXXX, X.XXX., M.M
Pembina
NIP. 19850222 200312 1 001
X.X XXXXXXXX, S.Sos
Penata Tk. I
NIP. 19680616 199203 2 004
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2024 |
KASI TATA PEMERINTAHAN |
KECAMATAN KOTA SUMENEP |
NO | SASARAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET | KET. |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 |
1. | Meningkatnya Fasilitasi Desa | Rasio Desa yang TerfasilitasI | 100% | |
2. | Terlaksananya Pembinaan dan Pengawasan Desa/Kelurahan | Persentase Desa yang dibina | 12 Desa | |
3 | Meningkatnya Kualitas Manajemen Risiko PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN | Persentase pelaksanaan kegiatan pengendalian | 100% |
NO | PROGRAM/KEGIATAN | SEBELUM PERUBAHAN | SESUDAH PERUBAHAN | KETERANGAN |
1 | PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA | Rp 29.549.500 | Rp 29.549.500 | APBD |
JUMLAH ANGGARAN | 29.549.500 | 29.549.500 | APBD |
Pihak Kedua, |
CAMAT KOTA SUMENEP |
Sumenep, 21 Mei 2024 |
Pihak Pertama, |
KASI TATA PEMERINTAHAN |
KECAMATAN KOTA SUMENEP |
XXXX XXXXXXXXXXXXXX, X.XXX., M.M |
Pembina |
NIP. 19850222 200312 1 001 |
X.X XXXXXXXX, S.Sos |
Penata Tk. I |
NIP. 19680616 199203 2 004 |
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2024
KECAMATAN KOTA SUMENEP KABUPATEN SUMENEP
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : XXXX XXXXXXXXXX
Jabatan : Pengadministrasi Pemerintahan Kec. Kota Sumenep
selanjutnya disebut pihak pertama Nama : X.X XXXXXXXX, S.Sos
Jabatan : Kepala Seksi Tata Pemerintahan
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Sumenep, 21 Mei 2024
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
XXXXXXXX, S.Sos
KEPALA SEKSI TATA PEMERINTAHAN KECAMATAN KOTA SUMENEP
PENGADMINISTRASI PEMERINTAHAN
R.A
Penata Tk. I
NIP. 19680616 199203 2 004
XXXX XXXXXXXXXX
Pengatur Muda Tk. I
NIP. 19771020 201001 1 007
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2024 |
PENGADMINISTRASI PEMERINTAHAN |
SEKSI TATA PEMERINTAHAN |
NO. | SASARAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Tersusunnya Dokumen Laporan Bulanan Rapat Koordinasi | Jumlah Laporan Rapat Koordinasi yang disusun | 1 Laporan |
2 | Terlaksananya penyusunan LKJiP | Jumlah laporan yang disusun | 1 laporan |
3 | Tersusunnya Kegiatan Fasilitasi, Rekomendasi dan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa | Jumlah Laporan Kegiatan yang disusun | 3 Laporan |
Pihak Kedua, |
KASI TATA PEMERINTAHAN |
Pihak Pertama, |
Pengadministrasi Pemerintahan |
SEKSI TATA PEMERINTAHAN |
X.X XXXXXXXX, S.Sos |
Penata Tk. I |
NIP. 19680616 199203 2 004 |
XXXX XXXXXXXXXX |
Pengatur Muda Tk. I |
NIP. 19771020 201001 1 007 |
Sumenep, 21 Mei 2024
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2024
KECAMATAN KOTA SUMENEP KABUPATEN SUMENEP
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : XXX XXXX, S.H., X.Xx
Jabatan : Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXX XXXXXXXXXXXXXX, X.XXX., M.M
Jabatan : Camat Kota Sumenep
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Sumenep, 21 Mei 2024
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
CAMAT KOTA SUMENEP KEPALA SEKSI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
XXX XXXX, X.X., X.Xx
KECAMATAN KOTA SUMENEP
XXXX XXXXXXXXXXXXXX, X.XXX., M.M
Pembina
NIP. 19850222 200312 1 001
Penata
NIP. 19740401 200901 1 002
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2024 |
KASI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA |
KECAMATAN KOTA SUMENEP |
NO | SASARAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET | KET. |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 |
1 | Meningkatnya Partisipasi Desa | Rasio Desa yang Berpartisipasi | 100% | |
2 | Terlaksananya Koordinasi Kegiatan Pemberdayaan Desa | Jumlah Kegiatan Pemberdayaan Desa yang terlaksana | 12 Desa | |
3 | Terlaksananya Pembinaan PKK Tingkat Kecamatan dan Desa/Kelurahan | Jumlah Kegiatan PKK yang terlaksana | 12 Desa & 4 Kelurahan | |
4 | Meningkatnya Fasilitasi Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Desa | Jumlah Pelaksanaan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Desa | 12 Desa | |
5 | Meningkatnya Kualitas Manajemen Risiko PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN | Persentase pelaksanaan kegiatan pengendalian | 100% |
NO | PROGRAM/KEGIATAN | SEBELUM PERUBAHAN | SESUDAH PERUBAHAN | KETERANGAN |
1 | PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN | 27.483.400 | 27.483.400 | APBD |
Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga Tingkat Kecamatan dan Desa/Kelurahan | 27.483.400 | 27.483.400 | APBD | |
JUMLAH ANGGARAN | 27.483.400 | 27.483.400 | APBD |
Pihak Kedua, |
CAMAT KOTA SUMENEP |
Sumenep, 21 Mei 2024 |
Pihak Pertama, |
KASI PMD |
KECAMATAN KOTA SUMENEP |
XXXX XXXXXXXXXXXXXX, X.XXX., M.M |
Pembina |
NIP. 19850222 200312 1 001 |
XXX XXXX, X.X., X.Xx |
Penata Muda Tk. I |
NIP. 19740401 200901 1 002 |
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2024
KECAMATAN KOTA SUMENEP KABUPATEN SUMENEP
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : XXXXXXXXX XXXX XXXXXXXXXX, SE, X.Xx
Jabatan : Kasi Kesejahteraan Masyarakat Kecamatan Kota Sumenep
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXX XXXXXXXXXXXXXX, X.XXX., M.M
Jabatan : Camat Kota Sumenep
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Sumenep, 21 Mei 2024
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
CAMAT KOTA SUMENEP
XXXX XXXXXXXXXXXXXX,S.STP., M.M
Pembina
NIP. 19850222 200312 1 001
KEPALA SEKSI KESEJAHTERAAN RAKYAT KECAMATAN KOTA SUMENEP
XXXXXXXXX XXXX XXXXXXXXXX, S.E., X.Xx
Pembina
NIP. 00000000 000000 0 002
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2024 |
KASI KESEJAHTERAAN RAKYAT |
KECAMATAN KOTA SUMENEP |
NO | SASARAN SUB KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET | KET. |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 |
1. | Meningkatnya koordinasi yang dilaksanakan di tingkat kecamatan | Persentase Koordinasi yang dilaksanakan | 100% | |
2 | Meningkatnya Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional | Jumlah Kegiatan Wawasan Kebangsaan dan Ketahnan Nasional | 1 Kegiatan | |
3 | Meningkatnya Kualitas Manajemen Risiko PROGRAM PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM | Persentase pelaksanaan kegiatan pengendalian | 100% |
NO | SUB KEGIATAN | SEBELUM PERUBAHAN | SESUDAH PERUBAHAN | KETERANGAN |
1 | PROGRAM PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM | Rp 99.094.200 | Rp 99.094.200 | APBD |
JUMLAH ANGGARAN | 99.094.200 | 99.094.200 | APBD |
Pihak Kedua, |
CAMAT KOTA SUMENEP |
Sumenep, 21 Mei 2024 |
Pihak Pertama, |
KASI KESRA |
KECAMATAN KOTA SUMENEP |
XXXX XXXXXXXXXXXXXX, X.XXX., M.M |
Pembina |
NIP. 19850222 200312 1 001 |
XXXXXXXXX XXXX XXXXXXXXXX, SE., X.Xx |
Pembina |
NIP. 00000000 000000 0 002 |
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2024
KECAMATAN KOTA SUMENEP KABUPATEN SUMENEP
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : X. XXXXXXXX XXXX, X.Xxx
Jabatan : Kasi Ketentraman dan Ketertiban Kota Sumenep
selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXX XXXXXXXXXXXXXX, X.XXX., M.M
Jabatan : Camat Kota Sumenep
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Sumenep, 21 Mei 2024
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
CAMAT KOTA SUMENEP
XXXX XXXXXXXXXXXXXX, X.XXX., M.M
Pembina
NIP. 19850222 200312 1 001
KEPALA SEKSI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM
KECAMATAN KOTA SUMENEP
X. XXXXXXXX XXXX, S.Sos
Penata
NIP. 19800606 200801 1 014
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2024 |
KASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM |
KECAMATAN KOTA SUMENEP |
NO | SASARAN SUB KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET | KET. |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 |
1. | Meningkatnya Ketentraman dan Ketertiban Umum | Rasio Layanan Penanganan Gangguan yang Teratasi | 100% | |
2 | Terselenggaranya Koordinasi Penyelenggaraan Ketentramandan Ketertiban Umum | Jumlah Laporan Hasil Koordinasi Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban | 1 Laporan | |
3 | Penerapan Penegakan Peraturan Daerah | Jumlah Pelanggaran Peraturan Daerah Menurun | 1 Laporan | |
4 | Meningkatnya Kualitas Manajemen Risiko PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM | Persentase pelaksanaan kegiatan pengendalian | 100% |
NO | SUB KEGIATAN | SEBELUM PERUBAHAN | SESUDAH PERUBAHAN | KETERANGAN |
1 | PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM | Rp 9.782.900 | Rp 9.782.900 | APBD |
JUMLAH ANGGARAN | 9.782.900 | 9.782.900 | APBD |
Pihak Kedua, |
CAMAT KOTA SUMENEP |
Sumenep, 21 Mei 2024 |
Pihak Pertama, |
KASI TRANTIB |
KECAMATAN KOTA SUMENEP |
XXXX XXXXXXXXXXXXXX, X.XXX., M.M |
Pembina |
NIP. 19850222 200312 1 001 |
X. XXXXXXXX XXXX, S.Sos |
Penata |
NIP. 19800606 200801 1 014 |