KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN REPUBLIK INDONESIA
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN REPUBLIK INDONESIA
DEPUTI BIDANG KOORDINASI KERJA SAMA EKONOMI INTERNASIONAL PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : Xxxxx Xxxxxx Xxxxxxx
Jabatan : Asisten Deputi Kerja Sama Ekonomi Asia/Sekretaris Deputi selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxx Xxxxxxx Xxxxxx
Jabatan : Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua,
Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional
Xxxxx Xxxxxxx Xxxxxx
Xxxxxxx, Desember 2020
Pihak Pertama,
Asisten Deputi Kerja Sama Ekonomi Asia/Sekretaris Deputi
Xxxxx Xxxxxx Xxxxxxx
LAMPIRAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
ASISTEN DEPUTI KERJA SAMA EKONOMI ASIA/SEKRETARIS DEPUTI
No. | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
1. | Terwujudnya Kesepakatan Kerja Sama Ekonomi Asia | Jumlah kerja sama ekonomi Asia yang disepakati | 1 |
Jumlah rekomendasi percepatan penyelesaian dan implementasi perundingan kerja sama ekonomi Asia yang disupervisi Kemenko Perekonomian | 1 | ||
Jumlah forum yang dipimpin oleh Kemenko Perekonomian | 5 | ||
2. | Tersusunnya Rekomendasi Kebijakan Kerja Sama Ekonomi Asia yang Berkualitas | Persentase rekomendasi kebijakan kerja sama ekonomi Asia yang diterima oleh Deputi | 100% |
3. | Terwujudnya Layanan Dukungan Kegiatan Deputi serta Administrasi Program dan Tata Kelola yang Optimal | Indeks kepuasan layanan kegiatan Deputi serta administrasi program dan tata kelola | 3 dari 4 |
Program : Koordinasi Kebijakan Bidang Perekonomian
Kegiatan Anggaran
1. Koordinasi Kebijakan Bidang Kerja Sama Ekonomi Asia/Sekretaris Deputi Rp 3.760.948.000
Tiga Miliar Tujuh Ratus Enam Puluh Juta Sembilan Ratus Empat Puluh Delapan Ribu Rupiah
Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional
Xxxxx Xxxxxxx Xxxxxx
Xxxxxxx, Desember 2020 Asisten Deputi Kerja Sama Ekonomi Asia/Sekretaris Deputi
Xxxxx Xxxxxx Xxxxxxx
RENCANA AKSI PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
No. | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja Utama | Target | Inisiatif Strategis | Rencana Aksi Kinerja | |||
Sept | Okt | Nov | Des | |||||
1. | Terwujudnya Kesepakatan Kerja Sama Ekonomi Asia | Jumlah kerja sama ekonomi Asia yang disepakati | 1 | • Rapat koordinasi persiapan penandatanganan perjanjian IKCEPA (di Kemenko Ekon/Kemendag) | • Pelaksanaan penandatanganan perjanjian IKCEPA | |||
Jumlah rekomendasi percepatan penyelesaian dan implementasi perundingan kerja sama ekonomi Asia yang disupervisi Kemenko Perekonomian | 1 | • Pemarafan Rancangan Perpres P4M RI – Singapura dari tingkat Es 2 – Es 1 – Menko Ekon | • Pengesahan PerPres P4M RI – Singapura | |||||
Jumlah forum yang dipimpin oleh Kemenko Perekonomian | 5 | • Pelaksanaan SOM RI – Singapura tgl 2 September 2020 secara virtual | • Rapat koordinasi inter-Kementerian persiapan Pertemuan Ministerial Meeting of JCEC RI-Korea (2 kali) • Rapat koordinasi inter-Kementerian persiapan Pertemuan Ministerial Meeting RI - Singapura • Pelaksanaan MM RI – Singapura tgl 15 Oktober 2020 | • Rapat koordinasi interkem persiapan MM JCEC RI-ROK | • Pelaksanan pertemuan MM JCEC RI-ROK |
No. | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja Utama | Target | Inisiatif Strategis | Rencana Aksi Kinerja | |||
Sept | Okt | Nov | Des | |||||
2. | Tersusunnya Rekomendasi Kebijakan Kerja Sama Ekonomi Asia yang Berkualitas | Persentase Rekomendasi Kebijakan Kerja Sama Ekonomi Asia yang diterima oleh Deputi | 100% | • Rapat Koordinasi penyusunan konsep Joint Reports to Leaders RI – Singapura • Rapat Tindak Lanjut dengan 6 Working Group RI – Singapura untuk monitor KPI • Pertemuan virtual dengan pihak Vietnam untuk mendiskusikan rencana pembelian beras/MOU Beras | • Rapat Koordinasi finalisasi Joint Reports to Leaders RI - Singapura | • Rapat koordinasi penyusunan laporan dan rekomendasi hasil pertemuan MM RI - Singapura kepada Presiden • Rapat koordinasi penyusunan rekomendasi/bahan pertemuan MM JCEC RI-Korea (Chairman note, agreed minutes, matriks isu JCEC dll) | • Rapat koordinasi penyusunan Rekap Rekomendasi kebijakan kerja sama ekonomi Asia • Rapat koordinasi penyusunan laporan dan rekomendasi hasil pertemuan MM JCEC RI-Korea kepada Presiden | |
3. | Terwujudnya Layanan Dukungan Kegiatan Deputi serta Administrasi Program dan Tata Kelola yang Optimal | Indeks Kepuasan Layanan Kegiatan Deputi serta Administrasi Program dan Tata Kelola | 3 dari 4 | • Penyusunan Renstra Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional • Penyusunan Perjanjian Xxxxxxx Xxxxxx I s.d. IV • Pelaporan E-Monev • Pelaporan SMART-DJA • Pelaporan realisasi anggaran • Penyusunan data analisis jabatan • Pengelolaan capaian kinerja pegawai • Pengelolaan kehadiran pegawai | • Finalisasi Renstra Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional • Pelaporan SMART- DJA • Pelaporan realisasi anggaran • Pengelolaan capaian kinerja pegawai • Pengelolaan kehadiran pegawai • Finalisasi sistem informasi di Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional | • Pelaporan SMART- DJA • Pelaporan realisasi anggaran • Persiapan Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional • Pengelolaan capaian kinerja pegawai • Pengelolaan kehadiran pegawai • Sosialisasi sistem informasi di Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional | • Pelaporan SMART- DJA • Pelaporan E-Monev • Pelaporan realisasi anggaran • Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional • Pengelolaan capaian kinerja pegawai • Pengelolaan kehadiran pegawai • Pelaksanaan survei kepuasan layanan dukungan teknis serta administrasi program dan tata |
No. | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja Utama | Target | Inisiatif Strategis | Rencana Aksi Kinerja | |||
Sept | Okt | Nov | Des | |||||
kelola Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional |
Asisten Deputi Kerja Sama Ekonomi Asia/Sekretaris Deputi
Xxxxx Xxxxxx Xxxxxxx
MANUAL INDIKATOR KINERJA UTAMA
KODE IKU: S.1
Asisten Deputi Kerja Sama Ekonomi Asia
Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
( X ) Stakeholder (…) Customer (…) Internal Business Process (…) Learning & Growth |
SS.1. Terwujudnya Kesepakatan Kerja Sama Ekonomi Asia |
Kesepakatan kerja sama ekonomi Asia sebagai serangkaian tindakan sebagai upaya mengkoordinasikan kebijakan untuk mencapai tujuan bersama di bidang kerjasama ekonomi dengan negara-negara mitra di Asia. Adapun ruang lingkup dari kesepakatan ini adalah tercapainya kesepatan kerja sama ekonomi Asia (PTA/FTA/CEPA), ratifikasi perjanjian kerja sama ekonomi Asia yang disupervisi Kemenko Perekonomian, dan forum bilateral/trilateral yang dipimpin oleh Kemenko Perekonomian. SS ini menunjukkan hasil dari Asisten Deputi Kerja Sama Asia dalam menjalankan tugas dan fungsi koordinasi dan sinkronisasi kebijakan dalam bidang kerja sama ekonomi Asia. SS ini bertujuan untuk membantu meningkatkan perekonomian Indonesia secara produktif melalui kerja sama ekonomi internasional dengan negara mitra di Asia. |
Perspektif Sasaran Strategis
Deskripsi Sasaran Strategis
IKU.1. Jumlah kerja sama ekonomi Asia yang disepakati |
Definisi |
Perjanjian kerja sama ekonomi Asia adalah persetujuan/perjanjian yang disepakati antara Indonesia dengan negara mitra di Asia dalam forum kerja sama ekonomi bilateral. Hal ini meliputi kesepakatan secara khusus dapat berupa persetujuan/perjanjian dalam bentuk PTA/FTA/CEPA. Adapun target yang ditetapkan sebagai berikut: 1. IK-CEPA |
Formula |
Jumlah kerja sama ekonomi internasional (PTA/FTA/CEPA, Bilateral, Regional dan Sub Regional, serta Multilateral) yang berhasil disepakati. |
Tujuan |
Mendorong terwujudnya peningkatan kerja sama ekonomi dengan negara mitra di Asia. |
Indikator Kinerja Utama (IKU) Deskripsi IKU
Jumlah |
1. Asisten Deputi Kerja Sama Ekonomi Asia 2. Kementerian Keuangan 3. Kementerian Perdagangan 4. Kementerian Luar Negeri 5. BKPM |
Satuan Pengukuran
Unit/Pihak Penyedia Data
Asisten Deputi Kerja Sama Ekonomi Asia |
1. Nota Dinas terkait perundingan bilateral PTA/FTA/CEPA. 2. Bahan rapat koordinasi terkait perundingan bilateral PTA/FTA/CEPA. 3. Butir wicara dalam pembahasan PTA/FTA/CEPA bilateral. 4. Laporan hasil rapat koordinasi dan pertemuan pembahasan PTA/FTA/CEPA bilateral. |
Pejabat Penanggung Jawab Data Sumber Data
( … ) Indirect
( X ) Direct
(…..) High ( X ) Moderate (…..) Low |
(…..) Exact ( X ) Proxy (…..) Activity |
( X ) Sum (…..) Average (…..) Take Last Known Value |
( X ) Cascading Peta ( … ) Cascading Non Peta (…..) Non-Cascading |
( X ) Maximize (.......) Minimize (........) Stabilize |
(....) Bulanan ( X ) Triwulanan (....) Semesteran ( … ) Tahunan |
Tingkat Kendali IKU Tingkat Validitas IKU Jenis Konsolidasi Periode Jenis Cascading IKU Metode Cascading Polarisasi IKU
Periode Pelaporan
Periode Pelaporan | Tahun 2018 | Tahun 2019 | Tahun 2020 | ||
Target | Realisasi | Target | Realisasi | Target | |
TAHUNAN | 1 | ||||
s.d. Triwulan I | - | ||||
s.d. Triwulan II | - | ||||
s.d. Triwulan III | - | ||||
s.d. Triwulan IV | 1 |
MANUAL INDIKATOR KINERJA UTAMA
KODE IKU: S.1
Asisten Deputi Kerja Sama Ekonomi Asia
Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
( X ) Stakeholder (…) Customer (…) Internal Business Process (…) Learning & Growth |
SS.1. Terwujudnya Kesepakatan Kerja Sama Ekonomi Asia |
Perspektif Sasaran Strategis
Kesepakatan kerja sama ekonomi Asia sebagai serangkaian tindakan sebagai upaya mengkoordinasikan kebijakan untuk mencapai tujuan bersama di bidang kerjasama ekonomi dengan negara-negara mitra di Asia. Adapun ruang lingkup dari kesepakatan ini adalah tercapainya kerja sama ekonomi Asia, ratifikasi perjanjian kerja sama ekonomi Asia yang disupervisi Kemenko Perekonomian, forum yang dipimpin oleh Kemenko Perekonomian di kawasan Asia, serta kesepakatan tingkat Kepala Negara di forum ekonomi Asia yang dikoordinasi Kemenko Perekonomian SS ini menunjukkan hasil dari Asisten Deputi Kerja Sama Asia dalam menjalankan tugas dan fungsi koordinasi dan sinkronisasi kebijakan dalam bidang kerja sama ekonomi Asia. SS ini bertujuan untuk membantu meningkatkan perekonomian Indonesia secara produktif melalui kerja sama ekonomi internasional dengan negara mitra di Asia. |
Deskripsi Sasaran Strategis
IKU.2. Jumlah Rekomendasi Percepatan Penyelesaian dan Implementasi Perundingan Kerja Sama Ekonomi Asia yang disupervisi Kemenko Perekonomian |
Definisi |
Ratifikasi perjanjian kerja sama ekonomi Asia adalah salah satu bentuk pengesahan atas perbuatan hukum untuk mengikatkan diri pada suatu perjanjian internasional/proses adopsi perjanjian internasional ke dalam konstitusi hukum nasional (melaui persetujuan dari badan eksekutif dan legislatif) sehingga negara terkait dapat memanfaatkan perjanjian internasional tersebut pada negaranya masing-masing. Hal ini meliputi persetujuan/perjanjian kerja sama ekonomi internasional yang telah disahkan. Adapun target yang ditetapkan sebagai berikut: 1. Bilateral Investment Treaty (BIT) RI-Singapura |
Formula |
Jumlah ratifikasi dari perjanjian kerja sama ekonomi internasional yang telah disupervisi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian . |
Tujuan |
Mendorong terwujudnya hasil dari perjanjian kerja sama ekonomi Asia untuk dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. |
Indikator Kinerja Utama (IKU) Deskripsi IKU
Jumlah |
1. Asisten Deputi Kerja Sama Ekonomi Asia 2. Kementerian Perdagangan 3. Kementerian Luar Xxxxxx |
Xxxxxxx Deputi Kerja Sama Ekonomi Asia |
Satuan Pengukuran Unit/Pihak Penyedia Data
1. Nota Dinas terkait proses ratifikasi perjanjian kerja sama ekonomi internasional 2. Paraf Persetujuan |
Pejabat Penanggung Jawab Data Sumber Data
( … ) Indirect
(X) Direct
(…..) High ( X ) Moderate (…..) Low |
(…..) Exact ( X ) Proxy (…..) Activity |
( X ) Sum (…..) Average (…..) Take Last Known Value |
(X) Cascading Peta ( … ) Cascading Non Peta (…..) Non-Cascading |
( X ) Maximize (.......) Minimize (........) Stabilize |
(....) Bulanan ( X ) Triwulanan (....) Semesteran ( … ) Tahunan |
Tingkat Kendali IKU Tingkat Validitas IKU Jenis Konsolidasi Periode Jenis Cascading IKU Metode Cascading Polarisasi IKU
Periode Pelaporan
Periode Pelaporan | Tahun 2018 | Tahun 2019 | Tahun 2020 | ||
Target | Realisasi | Target | Realisasi | Target | |
TAHUNAN | 1 | ||||
s.d. Triwulan I | - | ||||
s.d. Triwulan II | - | ||||
s.d. Triwulan III | - | ||||
s.d. Triwulan IV | 1 |
MANUAL INDIKATOR KINERJA UTAMA
KODE IKU: S.1
Asisten Deputi Kerja Sama Ekonomi Asia
Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
( X ) Stakeholder (…) Customer (…) Internal Business Process (…) Learning & Growth |
SS.1. Terwujudnya Kesepakatan Kerja Sama Ekonomi Asia |
Perspektif Sasaran Strategis
Kesepakatan kerja sama ekonomi Asia sebagai serangkaian tindakan sebagai upaya mengkoordinasikan kebijakan untuk mencapai tujuan bersama di bidang kerjasama ekonomi dengan negara-negara mitra di Asia. Adapun ruang lingkup dari kesepakatan ini adalah tercapainya kesepatan kerja sama ekonomi Asia (PTA/FTA/CEPA), ratifikasi perjanjian kerja sama ekonomi Asia yang disupervisi Kemenko Perekonomian, dan forum bilateral/trilateral yang dipimpin oleh Kemenko Perekonomian. SS ini menunjukkan hasil dari Asisten Deputi Kerja Sama Asia dalam menjalankan tugas dan fungsi koordinasi dan sinkronisasi kebijakan dalam bidang kerja sama ekonomi Asia. SS ini bertujuan untuk membantu meningkatkan perekonomian Indonesia secara produktif melalui kerja sama ekonomi internasional dengan negara mitra di Asia. |
Deskripsi Sasaran Strategis
IKU.3. Jumlah forum yang dipimpin oleh Kemenko Perekonomian pada Kerja Sama Ekonomi Asia |
Definisi |
Forum yang dipimpin oleh Kemenko Perekonomian pada tingkat Bilateral adalah forum di mana Kemenko Perekonomian menjadi koordinator dan focal point pada forum tersebut. Forum ini meliputi forum pada tingkat Deputi maupun tingkat Menteri. Adapun target yang ditetapkan sebagai berikut: 1. Pertemuan Menko Perekonomian dengan Minister of Trade of Korea 2. SOM JCEC RI-ROK 3. MM JCEC RI-ROK 4. SOM RI-Singapura 5. MM RI-Singapura |
Formula |
Jumlah forum pada tingkat Deputi dan Menteri yang dipimpin oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. |
Tujuan |
Mendorong partisipasi aktif sebagai koordinator dalam forum kerja sama ekonomi internasional pada tingkat bilateral untuk pengembangan kerja sama ekonomi internasional khususnya dengan negara Asia. |
Indikator Kinerja Utama (IKU) Deskripsi IKU
Jumlah |
1. Asisten Deputi Kerja Sama Ekonomi Asia 2. Kementerian Perdagangan 3. Kementerian Luar Negeri 4. BKPM |
Satuan Pengukuran
Unit/Pihak Penyedia Data
Asisten Deputi Kerja Sama Ekonomi Asia |
1. Nota Dinas terkait forum bilateral kerja sama ekonomi Asia. 2. Bahan rapat koordinasi persiapan forum kerja sama ekonomi bilateral Asia. 3. Butir wicara untuk forum kerja sama ekonomi bilateral Asia. 4. Laporan pertemuan forum kerja sama ekonomi bilateral Asia. |
Pejabat Penanggung Jawab Data Sumber Data
(….) Indirect
( X ) Direct
(…..) High ( X ) Moderate (…..) Low |
(…..) Exact ( X ) Proxy (…..) Activity |
( X ) Sum (…..) Average (…..) Take Last Known Value |
( X ) Cascading Peta (….) Cascading Non Peta (…..) Non-Cascading |
( X ) Maximize (.......) Minimize (........) Stabilize |
Tingkat Kendali IKU Tingkat Validitas IKU Jenis Konsolidasi Periode Jenis Cascading IKU Metode Cascading Polarisasi IKU
(....) Bulanan ( X ) Triwulanan (....) Semesteran ( … ) Tahunan |
Periode Pelaporan
Periode Pelaporan | Tahun 2018 | Tahun 2019 | Tahun 2020 | ||
Target | Realisasi | Target | Realisasi | Target | |
TAHUNAN | 5 | ||||
s.d. Triwulan I | - | ||||
s.d. Triwulan II | 1 | ||||
s.d. Triwulan III | 3 | ||||
s.d. Triwulan IV | 5 |
MANUAL INDIKATOR KINERJA UTAMA
KODE IKU: IB.1
Asisten Deputi Kerja Sama Ekonomi Asia
Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
(…) Stakeholder (…) Customer ( X ) Internal Business Process (…) Learning & Growth |
SS.2. Tersusunnya Rekomendasi Kebijakan Kerja Sama Ekonomi Asia yang Berkualitas |
Perspektif Sasaran Strategis
Kebijakan bidang koordinasi kerja sama ekonomi Asia adalah rangkaian konsep yang menjadi pedoman dan dasar dalam melaksanakan kepemimpinan dan pekerjaan dalam bidang koordinasi kerja sama ekonomi Asia. Terwujudnya kebijakan bidang koordinasi kerja sama ekonomi Asia yang berkualitas ini mencakup fungsi Asisten Deputi Kerja Sama Ekonomi Asia, yaitu: a.) Koordinasi dan sinkronisasi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan Kementerian/Lembaga yang terkait dengan isu di bidang kerja sama ekonomi dengan negara-negara di Asia Tengah, Asia Timur, Asia Tenggara dan Asia Selatan; b.) pengendalian pelaksanaan kebijakan Kementerian/Lembaga yang terkait dengan isu di bidang kerja samaekonomi dengan negara-negara di Asia Tengah, AsiaTimur, Asia Tenggara dan Asia Selatan; c.) pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan tentang masalah dan kegiatan di bidang kerja sama ekonomi dengan negara-negara di Asia Tengah, Asia Timur, Asia Tenggara, dan Asia Selatan; dan d.) pelaksanaan dukungan teknis dan administrasi program dan tata kelola di lingkungan Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional. SS ini menunjukkan hasil dari Asisten Deputi Kerja Sama Ekonomi Asia dalam menjalankan tugas dan fungsi koordinasi dan sinkronisasi kebijakan dalam bidang kerja sama ekonomi Asia. SS ini bertujuan untuk mewujudkan kebijakan bidang koordinasi kerja sama ekonomi Asia dengan mutu yang baik. |
Deskripsi Sasaran Strategis
IKU.4. Persentase Rekomendasi Kebijakan Kerja Sama Ekonomi Asia yang diterima oleh Deputi |
Definisi |
Rekomendasi adalah usulan, saran, dan/atau pendapat berupa talking points, posisi DELRI, dan Nota Dinas terkait isu dalam hal kerja sama ekonomi internasional yang diajukan oleh Deputi kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Hal ini meliputi rekomendasi yang diterima oleh Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional, dan/atau ditindaklanjuti melalui disposisi Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional kepada Asisten Deputi pengusul atau unit eselon II lain untuk ditindaklanjuti dengan penyelenggaraan Rapat Koordinasi tingkat tingkat Eselon I maupun eselon II, penyampaian rekomendasi kebijakan tersebut dalam Rapat Koordinasi Tingkat Deputi dan/atau Tingkat Asisten Deputi maupun penyampaian Rekomendasi Kebijakan kepada K/L terkait, atau disampaikan/digunakan dalam forum kerja sama ekonomi Asia. |
Formula |
Persentase dari jumlah rekomendasi yang diterima dan/atau ditindaklanjuti melalui Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional kepada Asisten Deputi pengusul atau unit eselon II lain dibandingkan dengan rekomendasi yang diajukan oleh Asisten Deputi kepada Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional. 𝐽𝑢𝑚𝑙𝑎ℎ 𝑅𝑒𝑘𝑜𝑚𝑒𝑛𝑑𝑎𝑠𝑖 𝐾𝑒𝑏𝑖𝑗𝑎𝑘𝑎𝑛 𝑌𝑎𝑛𝑔 𝐷𝑖𝑡𝑒𝑟𝑖𝑚𝑎 𝐷𝑒𝑝𝑢𝑡𝑖 x 100% 𝐽𝑢𝑚𝑙𝑎ℎ 𝑅𝑒𝑘𝑜𝑚𝑒𝑛𝑑𝑎𝑠𝑖 𝐾𝑒𝑏𝑖𝑗𝑎𝑘𝑎𝑛 𝑌𝑎𝑛𝑔 𝐷𝑖𝑠𝑎𝑚𝑝𝑎𝑖𝑘𝑎𝑛 |
Tujuan |
Mendorong terwujudnya rekomendasi kebijakan bidang koordinasi kerja sama ekonomi Asia yang memiliki mutu baik. |
Indikator Kinerja Utama (IKU) Deskripsi IKU
% (Persentase) |
1. Asisten Deputi di Lingkungan Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional 2. Kementerian Perdagangan 3. Kementerian Luar Xxxxxx |
Xxxxxxx Deputi Kerja Sama Ekonomi Asia |
Satuan Pengukuran Unit/Pihak Penyedia Data
1. Nota Dinas terkait isu kerja sama ekonomi Asia 2. Laporan hasil rapat koordinasi dan pertemuan kerja sama ekonomi Asia 3. Bahan rapat koordinasi terkait isu kerja sama ekonomi Asia 4. Butir wicara Menko Perekonomian maupun Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional terkait isu kerja sama ekonomi Asia |
Pejabat Penanggung Jawab Data Sumber Data
(…..) High ( X ) Moderate (…..) Low |
Tingkat Kendali IKU
(X) Indirect
( … ) Direct
(…..) Exact ( X ) Proxy (…..) Activity |
( X ) Sum (…..) Average (…..) Take Last Known Value |
( … ) Cascading Peta (X) Cascading Non Peta (…..) Non-Cascading |
( X ) Maximize (.......) Minimize (........) Stabilize |
(....) Bulanan ( X ) Triwulanan (....) Semesteran ( … ) Tahunan |
Tingkat Validitas IKU Jenis Konsolidasi Periode Jenis Cascading IKU Metode Cascading Polarisasi IKU
Periode Pelaporan
Periode Pelaporan | Tahun 2018 | Tahun 2019 | Tahun 2020 | ||
Target | Realisasi | Target | Realisasi | Target | |
TAHUNAN | 100% | ||||
s.d. Triwulan I | 20% | ||||
s.d. Triwulan II | 50% | ||||
s.d. Triwulan III | 80% | ||||
s.d. Triwulan IV | 100% |
MANUAL INDIKATOR KINERJA UTAMA
KODE IKU: LG.1
Asisten Deputi Kerja Sama Ekonomi Asia/Sekretaris Deputi Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional
(…) Stakeholder (…) Customer (...) Internal Business Process ( X ) Learning & Growth |
SS.3 Terwujudnya Layanan Kegiatan Deputi serta Administrasi Program dan Tata Kelola yang optimal |
Perspektif Sasaran Strategis
Periode Pelaporan
Tar
Realisasi Target Realisasi Target
TAHUNAN
90
s.d. Triwulan I
20
Indikator Kinerja Utama (IKU) Tahun 2018Indeks Kepuasan Layanan Tahun 2019 uti serta Administrasi Progr Tahun 2020 Kelola
:
IKU.5.
Kegiatan Dep
am dan Tata
get
Deskripsi IKU
Indeks Kepuasan Layanan Kegiatan menjadi indikator kepuasan anggota Deputi Bidan Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Interasional.
s.d. Triwulan II
Tujuan
30
Menggunakan Questionnaire dan skala Likert (skala 4).
20
Formula
Definisi
Sasaran Strategis ini meliputi layanan dukungan teknis serta administrasi program dan tata kelola di lingkungan Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk mendukung pelaksanaan program dan kegiatan di lingkungan Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional |
Deskripsi Sasaran Strategis
Jawaban Questionnaire dengan menggunakan skala Likert (skala 4) diharapkan dapat menggambarkan kepuasan terhada pelayanan.
s.d. Triwulan IV
s.d. Triwulan III
20
Nilai rata-rata. |
Bidang Program dan Tata Kelola |
Asisten Deputi Kerja Sama Ekonomi Asia/Sekretaris Deputi dibantu oleh Kepala Bidang Progam dan Tata Kelola |
Satuan Pengukuran Unit/Pihak Penyedia Data
Pejabat Penanggung Jawab Data
Survei Jawaban Questionnaire |
(….) High (X.) Moderate (…..) Low |
(X) Exact (....) Proxy (…) Activity |
(X) Sum (…) Average (…..) Take Last Known Value |
Sumber Data Tingkat Kendali IKU Tingkat Validitas IKU
Jenis Konsolidasi Periode
(X) Cascading Peta (…..) Cascading Non Peta (…..) Non-Cascading |
(...) Direct (X) Indirect |
(X) Maximize (.......) Minimize (........) Stabilize |
(....) Bulanan (....) Triwulanan (....) Semesteran ( X) Tahunan |
Jenis Cascading IKU Metode Cascading Polarisasi IKU Periode Pelaporan
Periode Pelaporan | Tahun 2018 | Tahun 2019 | Tahun 2020 | ||
Target | Realisasi | Target | Realisasi | Target | |
TAHUNAN | 3 dari 4 | ||||
s.d. Triwulan I | |||||
s.d. Triwulan II | |||||
s.d. Triwulan III | |||||
s.d. Triwulan IV |