PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2017 DINAS KOPERASI, USAHA MIKRO DAN TENAGA KERJA KABUPATEN SAMPANG
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2017 DINAS KOPERASI, USAHA MIKRO DAN TENAGA KERJA KABUPATEN SAMPANG
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintah yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Drs. MOH. XXXXXXXXXX
Xxxxxxx : Kepala Dinas Koperasi Xxxxx Xxxxx dan Tenaga Kerja Kabupaten Sampang
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : X. XXXXXXXX XXXXXXX
Jabatan : Bupati Sampang
Selaku atasan pihak pertama selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak kedua
H. A. XXXXXX XXXXX
Pihak kedua
H. XXXXXXXX XXXXXXX
Xxxxxxx, 27 Nopember 2017 Pihak pertama
Drs. MOH. XXXXXXXXXX
NIP. 19581213 198203 1 010
LAMPIRAN PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2017 DINAS KOPERASI, USAHA MIKRO DAN TENAGA KERJA LAMPIRAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
DINAS KOPERASI, USAHA MIKRO DAN TENAGA KERJA KABUPATEN SAMPANG
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Meningkatnya kualitas koperasi | Persentase koperasi aktif | 57,17% |
2 | Meningkatnya jumlah UMK baru | Jumlah UMK baru | 27,835% |
3 | Meningkatnya IKM Pelayanan Koperasi UKM dan Ketenagakerjaan | IKM Pelayanan Koperasi UMK dan Ketenagakerjaan | 81,5% |
4 | Meningkatnya pencari kerja yang ditempatkan (%) | Pencari kerja yang ditempatkan (%) | 50% |
Program
1. Pelayanan Administrasi Perkantoran
2. Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur
3. Peningkatan Pengembangan Sistem PelaporanCapaian Kinerja Dan Keuangan
4. Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur
5. Peningkatan Kualitas Kelembagaan Koperasi
Anggaran
Rp. 457.126.800,00
Rp 234.023.400,00
Rp. 25.609.800,00
Rp. 52.800.000,00
Rp. 252.755.000,00
Keterangan APBD APBD
APBD
APBD
APBD
6. Program Pengembangan Koperasi | Rp | 187.770.000,00 | APBD |
7. Program penciptaan iklim Usaha Kecil Menengah yang kondusif | Rp. | 115.000.000,00 | APBD |
8. Program Pengembangan | Rp. | 651.251.550,00 | APBD |
Kewirausahaan dan Keunggulan Kompetetif Usaha Kecil Menengah
9. Program Pengembangan Sistem Pendukung Usaha Bagi Koperasi Dan Usaha Mikro Kecil Menengah
10. Program Peningkatan Kesempatan Kerja
11. Program Perlindungan Pengembangan Lembaga Ketenagakerjaan
12. Program Pembinaan Lingkungan Sosial
Rp 1.151.802.000,00
Rp. 189.311.150,00
Rp. 181.980.000,00
Rp. 2.069.849.000,00
APBD
APBD
APBD
DBHCT
13. Program Pengembangan Wilayah Transmigrasi | Rp. 197.692.000,00 | APBD |
BUPATI
H. XXXXXXXX XXXXXXX
Xxxxxxx, 27 Nopember 2017
Kepala Diskuimnaker Kabupaten Sampang
Drs. MOH. XXXXXXXXXX
NIP. 19581213 198203 1 010
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2017 ESELON III SEKRETARIS
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintah yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXXX XXXXX, SE, MM
Jabatan : Sekretaris Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kabupaten Sampang
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Drs. MOH. XXXXXXXXXX
Xxxxxxx : Kepala Dinas Koperasi Xxxxx Xxxxx dan Tenaga Kerja Kabupaten Sampang
Selaku atasan pihak pertama selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak kedua
Drs. MOH. XXXXXXXXXX
Pihak kedua
Drs. MOH. XXXXXXXXXX
NIP. 19581213 198203 1 010
Sampang, 27 Nopember 2017 Pihak pertama
Sampang, 31 Januari 2017
Pihak pertama
XXXXXXX XXXXX, SE, MM
NIP. 19610919 198211 1 002
LAMPIRAN PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2017 ESELON III DINAS KOPERASI, USAHA MIKRO DAN TENAGA KERJA
KABUPATEN SAMPANG
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Meningkatnya kulitas pengelolaan administrasi perkantoran umum, perlengkapan, perpustkaan dan keuangan | Persentase pemenuhan kebutuhan administrasi perkantoran | 100% |
Persentase sarana dan prasarana aparatur dalam kondisi baik | 100% | ||
Persentase penyusunan laporan capaian kinerja tepat waktu | 100% | ||
2 | Meningkatnya kualitas kapasitas sumber daya aparatur | Persentase aparatur yang mengikuti peningkatan kapasitas aparatur | 100% |
Program 1. Pelayanan Administrasi Perkantoran 2. Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur 3. Peningkatan Pengembangan Sistem PelaporanCapaian Kinerja Dan Keuangan 4. Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur | Anggaran Rp. 457.126.800,00 Rp 234.023.400,00 Rp. 25.609.800,00 Rp. 52.800.000,00 | Keterangan APBD APBD APBD APBD |
Kepala Diskumnaker Kabupaten Sampang
Drs. MOH. XXXXXXXXXX
NIP. 19581213 198203 1 010
Sampang, 27 Nopember 2017
Sekretaris Diskumnaker Kabupaten Sampang
XXXXXXX XXXXX, SE, MM
NIP. 19610919 198211 1 002
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHANTAHUN 2017 ESELON III KEPALA BIDANG KELEMBAGAAN DAN PENGAWASAN KOPERASI DAN USAHA MIKRO
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintah yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
N a m a : KURNIA SUFARTINA, X.Xxx.X.Xx
Jabatan : Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi dan Xxxxx Xxxxx
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Drs. MOH. XXXXXXXXXX
Xxxxxxx : Kepala Dinas Koperasi Xxxxx Xxxxx dan Tenaga Kerja Kabupaten Sampang
Selaku atasan pihak pertama selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak kedua
Drs. MOH. XXXXXXXXXX
NIP. 19581213 198203 1 010
Sampang, 27 Nopember 2017 Pihak pertama
KURNIA SUFARTINA, X.Xxx.X.Xx
NIP. 19720513 199803 2 001
LAMPIRAN PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2017 ESELON III KEPALA BIDANG KELEMBAGAAN DAN PENGAWASAN
KOPERASI DAN USAHA MIKRO
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Meningkatnya kualitas kelembagaan koperasi | Prosentase kualitas kelembagaan koperasi aktif | 108,23% |
2 | Meningkatnya Pengembangan Koperasi | Prosentase koperasi yang mendapat fasilitasi pengembangan | 52,80% |
Program 1. Peningkatan Kualitas Kelembagaan Koperasi 2. Program Pengembangan Koperasi 3. Program Pengembangan Kewirausahaan dan Keunggulan Kompetetif Usaha Kecil Menengah 4. Program Pengembangan Sistem Pendukung Usaha Bagi Koperasi Dan Usaha Mikro Kecil Menengah | Anggaran Rp. 252.755.000,00 Rp 50.000.000,00 Rp. 50.000.000,00 Rp. 50.000.000,00 | Keterangan APBD APBD APBD APBD |
Kepala Diskumnaker Kabupaten Sampang
Drs. MOH. XXXXXXXXXX
NIP. 19581213 198203 1 010
Sampang, 27 Nopember 2017
Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi dan Xxxxx Xxxxx
KURNIA SUFARTINA, X.Xxx.X.Xx
NIP. 19720513 199803 2 001
KEPALA BIDANG PENGEMBANGAN USAHA KOPERASI DAN USAHA MIKRO
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintah yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
N a m a : XXXXXXXXXXX, SE, X.Xx
Jabatan : Kepala Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Xxx Xxxxx Xxxxx
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Drs. MOH. XXXXXXXXXX
Xxxxxxx : Kepala Dinas Koperasi Xxxxx Xxxxx dan Tenaga Kerja Kabupaten Sampang
Selaku atasan pihak pertama selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak kedua
Drs. MOH. XXXXXXXXXX
NIP. 19581213 198203 1 010
Sampang, 27 Nopember 2017 Pihak pertama
XXXXXXXXXXX, SE, X.Xx
NIP. 19610622 198603 2 007
LAMPIRAN PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2017 ESELON III KEPALA BIDANG PENGEMBANGAN USAHA KOPERASI
DAN USAHA MIKRO
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target | |
(1) | (2) | (3) | (4) | |
1 | Meningkatnya pengembangan UMK | 1 | Jumlah Usaha Mikro Kecil yang berlegalitas | 35 UMK |
2 | Meningkatnya Pengembangan kewirausahaan | 1 | Peningkatan pertumbuhan minat wira usaha baru | 250 WUB |
3 | Meningkatnya akses permodalan Bagi KUMKM | 1 | Prosentase KUM yang mendapatkan akses | 133,33% |
permodalan | ||||
2 | Jumlah Koperasi yang | 55 Kop | ||
bermitra dengan | ||||
BUMN/Swasta | ||||
3 | Jumlah UMK yang bermitra | 22 UMK | ||
dengan BUMN/Swasta |
Program 1. Program Pengembangan Koperasi 2. Program penciptaan iklim Usaha Kecil Menengah yang kondusif 3. Program Pengembangan Kewirausahaan dan Keunggulan Kompetetif Usaha Kecil Menengah 4. Program Pengembangan Sistem Pendukung Usaha Bagi Koperasi Dan Usaha Mikro Kecil Menengah | Anggaran Rp. 137.770.000,00 Rp 115.000.000,00 Rp. 601.251.550.00 Rp. 1.101 802.000,00 | Keterangan APBD APBD APBD APBD |
Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kabupaten Sampang
Drs. MOH. XXXXXXXXXX
NIP. 19581213 198203 1 010
Sampang, 27 Nopember 2017
Kepala Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Xxx Xxxxx Xxxxx
XXXXXXXXXXX, SE, X.Xx
NIP. 19610622 198603 2 007
KEPALA BIDANG PENEMPATAN DAN PENGEMBANGAN TENAGA KERJA
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintah yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
N a m a : X. XXXXXX XXXX, X.Xxx, X.Xx
Jabatan : Kepala Bidang Penempatan dan Pengembangan Tenaga Kerja Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Drs. MOH. XXXXXXXXXX
Xxxxxxx : Kepala Dinas Koperasi Xxxxx Xxxxx dan Tenaga Kerja Kabupaten Sampang
Selaku atasan pihak pertama selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak kedua
Drs. MOH. XXXXXXXXXX
NIP. 19581213 198203 1 010
Sampang, 27 Nopember 2017 Pihak pertama
X. XXXXXX XXXX, X.Xxx, X.Xx
NIP. 19601223 199103 1 002
LAMPIRAN PERJANJIAN PERUBAHANTAHUN 2017 ESELON III KEPALA BIDANG PENEMPATAN DAN PENGEMBANGAN TENAGA KERJA
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target | |
(1) | (2) | (3) | (4) | |
1 | Meningkatnya Kualitas dan Produktivitas Tenaga Kerja | 1 | Persentase angkatan kerja yang mendapat pelatihan & pendidikan | 8% |
2 | Meningkatnya Kesempatan Kerja | 1 | Rasio lulusan S1/S2/S3 | 3,45% |
2 | Rasio ketergantungan | 22,78% | ||
3 | Persentase angkatan kerja yang terfasilitasi | 79,37% | ||
3 | Meningkatnya Pengembangan Lembaga Ketenaga kerjaan | 1 | Jumlah lembaga ketenaga kerjaan yang aktif | 15 Lembaga |
4 | Meningkatnya Penguatan Sarana dan Prasarana Kelembagaan Pelatihan | 1 | Cakupan peneyediaan fasilitas pelatihan tenaga kerja | 2,42% |
5 | Meningkatnya calon transmigrasi yang terdaftar | 1 | Jumlah calon transmigran yg diberangkatkan | 50 KK |
Program 1. Program Peningkatan Kesempatan Kerja 2. Program Perlindungan Pengembangan Lembaga Ketenagakerjaan 3. Program Pembinaan Lingkungan Sosial 4. Program Pengembangan Wilayah Transmigrasi | Anggaran Rp. 189.311.150,00 Rp. 181.980.000,00 Rp. 2.069.849.000,00 Rp. 197.692.000,00 | Keterangan APBD APBD DBHCT APBD |
Kepala Diskumnaker Kabupaten Sampang
Drs. MOH. XXXXXXXXXX
NIP. 19581213 198203 1 010
Sampang, 27 Nopember 2017
Kepala Bidang Penempatan dan Pengembangan Tenaga Kerja
X. XXXXXX XXXX, X.Xxx, X.Xx
NIP. 19601223 199103 1 002
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2017 ERSELON IV SUB. BAGIAN KEUANGAN DAN PROGRAM
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintah yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
N a m a : UDIK SUGIANTO, S.Sos, MM
Jabatan : Kasubag. Keuangan dan Program Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXXX XXXXX, SE, MM
Jabatan : Sekretaris Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kabupaten Sampang
Selaku atasan pihak pertama selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak kedua
XXXXXXX XXXXX, SE, MM
NIP. 19610919 198211 1 002
Sampang, 27 Nopember 2017 Pihak pertama
UDIK SUGIANTO, S.Sos, MM
NIP. 19671104 199602 1 002
LAMPIRAN PERJANJIAN PERUBAHANTAHUN 2017 ESELON IV KASUB. BAGIAN KEUANGAN DAN PROGRAM
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target | |
(1) | (2) | (3) | (4) | |
1 | Tersusunnya dokumen | 1 | Jumlah laporan keuangan | 1 Dok |
perencanaan, monitoring, | bulanan | |||
evaluasi dan pelaporan kinerja dinas yang akuntabel | 2 | Jumlah dokumen laporan kinerja instansi pemerintah | 1 Dok | |
3 | Jumlah laporan keuangan | 1 Dok | ||
semesteran | ||||
4 | Jumlah laporan keuangan | 1 Dok | ||
akhir tahun | ||||
5 | Jumlah Dokumen RKA dan | 2 Dok | ||
RKA PAPBD | ||||
6 | Jumlah Dokumen DPA dan | 2 Dok | ||
DPA P APBD | ||||
7 | Jumlah dokumen hasil | 1 Dok | ||
survey Indek Kepuasan | ||||
Masyarakat | ||||
8 | Jumlah dokumen laporan | 1 Dok | ||
tahunan dan perencanaan |
Sekretaris Diskumnaker Kabupaten Sampang
XXXXXXX XXXXX, SE, MM
NIP. 19610919 198211 1 002
Sampang, 27 Nopember 2017
Kasubag Keuangan dan Program Diskumnaker Kabupaten Sampang
UDIK SUGIANTO, S.Sos, MM
NIP. 19671104 199602 1 002
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2017 ERSELON IV SUB. BAGIAN UMUM
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintah yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
N a m a : NAWALI, S.Sos
Jabatan : Kasubag. umum Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXXX XXXXX, SE, MM
Jabatan : Sekretaris Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kabupaten Sampang
Selaku atasan pihak pertama selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak kedua
XXXXXXX XXXXX, SE, MM
NIP. 19610919 198211 1 002
Sampang, 27 Nopember 2017 Pihak pertama
NAWALI, S.Sos
NIP. 19630126 198903 1 003
LAMPIRAN PERJANJIAN PERUBAHAN TAHUN 2017 ESELON IV KASUB. BAGIAN UMUM
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Terlaksananya Peningkatan kualitas pengelolaan administrasi perkantoran umum, perlengkapan, perpustkaan dan keuangan | Persentase pemenuhan kebutuhan administrasi perkantoran | 100% |
Persentase sarana dan prasarana aparatur dalam kondisi baik | 100% | ||
Persentase penyusunan laporan capaian kinerja tepat waktu | 100% | ||
2 | Terlaksanananya Peningkatan kualitas kapasitas sumber daya aparatur | Persentase aparatur yang mengikuti peningkatan kapasitas aparatur | 100% |
Program 1. Pelayanan Administrasi Perkantoran 2. Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur 3. Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur 4. Peningkatan Pengembangan Sistem PelaporanCapaian Kinerja Dan Keuangan | Anggaran Rp. 457.126.800,00 Rp 234.023.400,00 Rp. 25.609.800,00 Rp. 52.800.000,00 | Keterangan APBD APBD APBD APBD |
Pihak kedua
XXXXXXX XXXXX, SE, MM
Sampang, 27 Nopember 2017 Pihak pertama
NAWALI, S.Sos
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2017 STAF
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintah yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
N a m a : ZUHRIYAH
Jabatan : Staf Subag. Keuangan dan Program Selanjutnya disebut pihak pertama
N a m a : UDIK SUGIANTO, S.Sos, MM
Jabatan : Kasubag. Keuangan dan Program
Selaku atasan pihak pertama selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak kedua
UDIK SUGIANTO, S.Sos, MM
NIP. 19671104 199602 1 002
Sampang, 27 Nopember 2017 Pihak pertama
ZUHRIYAH
NIP. 00000000 000000 0 010
LAMPIRAN PERJANJIAN TAHUN 2018 STAF
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target | |
(1) | (2) | (3) | (4) | |
1 | Meningkatnya Kelancaran Pengelolaan Keuangan | 1 | Jumlah Dokumen Penyusunan Anggaran Keuangan yang dikelola | 1 Dok |
2 | Jumlah Dokumen pengelolaan keuangan yang dikelola | 45 Dok | ||
3 | Jumlah Dokumen Pengelolaan gaji pegawai | 13 Dok | ||
2 | Terlaksananya koordinasi dengan bagian keuangan daerah (Dispendaloka) | 1 | Koordinasi dengan bagian keuangan daerah (Dispendaloka) | 12 kali |
3 | Terlaksananya Rapat dalam daerah dan luar daerah sesuai bidang tugasnya | 1 | Rapat dalam daerah dan luar daerah sesuai bidang tugasnya | 2 kali |
Pihak kedua
UDIK SUGIANTO, S.Sos, MM
NIP. 19671104 199602 1 002
Sampang, 27 Nopember 2017 Pihak pertama
ZUHRIYAH
NIP. 00000000 000000 0 010
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2017 STAF
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintah yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
N a m a : XXX XXXXX, SH, MM
Jabatan : Staf Subag. Keuangan dan Program Selanjutnya disebut pihak pertama
N a m a : UDIK SUGIANTO, S.Sos, MM
Jabatan : Kasubag. Keuangan dan Program
Selaku atasan pihak pertama selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak kedua
UDIK SUGIANTO, S.Sos, MM
NIP. 19671104 199602 1 002
Sampang, 27 Nopember 2017 Pihak pertama
XXX XXXXX, SH, MM
NIP. 19780619 201001 1 007
LAMPIRAN PERJANJIAN PERUBAHANTAHUN 2017 STAF
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target | |
(1) | (2) | (3) | (4) | |
1 | Meningkatnya Kualitas Aparatur dalam perencanaan dan pelayanan publik | 1 | Jumlah ASN yang mengikuti peraturan perundang-undangan | 6 orang |
2 | Jumlah dokumen perencanaanan dan pelaporan | 2 Dok | ||
3 | Membuat usulan program kegiatan | 1 Dok | ||
4 | Membantu pembuatan penyusunan dokumen | 1 Dok | ||
5 | Membuat laporan dokumen realisasi kegiatan | 1 Dok | ||
6 | Fasilitasi layanan | 1 Dok |
Kasubag. Keuangan dan Program Diskumnaker
UDIK SUGIANTO, S.Sos, MM
NIP. 19671104 199602 1 002
Sampang, 27 Nopember 2017 Staf
XXX XXXXX, SH, MM
NIP. 19780619 201001 1 007
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2017 STAF
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintah yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
N a m a : XXX XXXX XXXXXXXXXX XXXXX, SE, AK
Jabatan : Staf Subag. Keuangan dan Program Selanjutnya disebut pihak pertama
N a m a : UDIK SUGIANTO, S.Sos, MM
Jabatan : Kasubag. Keuangan dan Program
Selaku atasan pihak pertama selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak kedua
UDIK SUGIANTO, S.Sos, MM
NIP. 19671104 199602 1 002
Sampang, 27 Nopember 2017 Pihak pertama
XXX XXXX XXXXXXXXXX XXXXX, SE, AK
NIP. 19830623 201001 2 012
LAMPIRAN PERJANJIAN PERUBAHAN TAHUN 2017 STAF
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target | |
(1) | (2) | (3) | (4) | |
1 | Meningkatnya kelancaran Pengelolaan Keuangan | 1 | Jumlah Dokumen pengelolaan pengeluaran dan pembayaran keuangan dinas | 106 Dok |
2 | Jumlah Dokumen pengelolaan laporan pengeluaran dan pembelanjaan dinas | 106 Dok | ||
3 | Jumlah Dokumen Memproses Surat Permintaan Pembayaran | 106 Dok | ||
2 | Meningkatnya Wawasan dan pengetahuani tentang Perbendaharaan | 1 | Mengikuti sosialisasi tentang Perbendaharaan yang diselenggarakan Pemkab Sampang | 2 kali |
3 | Meningkatnya kelanacaran kegiatan perbendaharaan | 1 | Mengikuti kegiatan perbendaharaan | 4 kali |
4 | Terlaksananya Rapat dalam daerah dan luar daerah sesuai bidang tugasnya | 1 | Mengadiri undangan rapat dalam daerah dan luar daerah sesuai bidang tugasnya | 2 kali |
Pihak kedua
UDIK SUGIANTO, S.Sos, MM
NIP. 19671104 199602 1 002
Sampang, 27 Nopember 2017 Pihak pertama
XXX XXXX XXXXXXXXXX XXXXX, SE, AK
NIP. 19830623 201001 2 012
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018 STAF
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintah yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
N a m a : HARI SUTRISNI
Jabatan : Staf Subag. Keuangan dan Program Selanjutnya disebut pihak pertama
N a m a : UDIK SUGIANTO, S.Sos, MM
Jabatan : Kasubag. Keuangan dan Program
Selaku atasan pihak pertama selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak kedua
UDIK SUGIANTO, S.Sos, MM
Sampang, 27 Nopember 2017 Pihak pertama
HARI SUTRISNI
LAMPIRAN PERJANJIAN TAHUN 2018 STAF
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target | |
(1) | (2) | (3) | (4) | |
1 | Meningkatnya kelancaran | 1 | Jumlah Dokumen Membuat | 13 Dok |
Administrasi Pengelolaan | daftar gaji pegawai, rapel | |||
Keuangan Gaji Pepegawai | gaji sesuai dengan data | |||
pada surat keputusan | ||||
kepegawaian sebagai | ||||
bahan permintaan | ||||
pembayaran gaji | ||||
2 | Jumlah Dokumen Membuat | 13 Dok | ||
surat permintaan | ||||
pembayaran gaji dan rapel | ||||
gaji, pada pos anggaran | ||||
yang tersedia sesuai | ||||
dengan pedoman yang | ||||
berlaku sebagai bahan | ||||
pembayaran | ||||
3 | Jumlah Dokumen | 13 Dok | ||
Mengajukan surat | ||||
permintaan pembayaran | ||||
gaji ke KPN sesuai | ||||
prosedur yang berlaku | ||||
untuk mendapatkan | ||||
realisasi anggarannya | ||||
4 | Jumlah Dokumen | 13 Dok | ||
Menerima, dan mengecek | ||||
kesesuaian penerimaan | ||||
realisasi anggaran dengan | ||||
permintaan gaji yang | ||||
diajukan | ||||
5 | Jumlah Dokumen | 13 Dok | ||
Memotong gaji pegawai | ||||
untuk keperluan kredit atau | ||||
keperluan lainnya | ||||
6 | Menyetorkan daftar gaji | 13 Dok | ||
bersih dan atau rapel gaji | ||||
pegawai ke bank untuk | ||||
dibayarkan ke pegawai | ||||
melalui rekening masing- | ||||
masing pegawai | ||||
7 | Jumlah Dokumen | 13 Dok | ||
Membukukan penerimaan | ||||
dan pengeluaran gaji | ||||
pegawai dan menyimpan | ||||
semua buktinya sebagai | ||||
bahan | ||||
pertanggungjawaban | ||||
pengelolaan keuanga | ||||
7 | Membuat surat | 13 Dok |
pertanggungjawaban pembayaran gaji sesuai dengan ketentuan yang berlaku bersih dan atau rapel gaji pegawai ke bank untuk dibayarkan ke pegawai melalui rekening masing-masing pegawai |
Pihak kedua
UDIK SUGIANTO, S.Sos, MM
Sampang, 27 Nopember 2017 Pihak pertama
HARI SUTRISNI
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2017 STAF
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintah yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
N a m a : XXXXX XXXXX, SE
Jabatan : Staf Subag. Umum Selanjutnya disebut pihak pertama
N a m a : NAWALI, S.Sos
Jabatan : Kasubag. Umum
Selaku atasan pihak pertama selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak kedua
NAWALI, S.Sos
NIP. 19630126 198903 1 003
Sampang, 27 Nopember 2017 Pihak pertama
XXXXX XXXXX, SE
NIP. 19850411 201503 1 001
LAMPIRAN PERJANJIAN TAHUN 2018 STAF
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target | |
(1) | (2) | (3) | (4) | |
1 | Meningkatnya kulitas pengelolaan | 1 | Jumlah Dokumen | 3 Dok |
administrasi perkantoran umum | administrasi surat masuk | |||
2 | Jumlah Dokumen | 3 Dok | ||
administrasi surat keluar | ||||
atau naskah dinas | ||||
3 | Jumlah Dokumen | 4 Dok | ||
administrasi kepegawaian | ||||
4 | Membantu melaksanakan | 100 | ||
perawatan perlengkapan | ||||
kantor dan pengamanan | ||||
5 | Melakukan penyimpanan / | 4 Dok | ||
pengarsipan dokumen | ||||
peraturan | ||||
6 | Membantu pembuatan | 100 | ||
surat setoran pajak | ||||
elektronik dan pembuatan | ||||
billing non anggaran | ||||
7 | Membantu entry Rencana | 2 Dok | ||
Umum Pengadaan dan | ||||
RKA |
Kasubag. Umum
NAWALI, S.Sos
NIP. 19630126 198903 1 003
Sampang, 27 Nopember 2017 Staf
XXXXX XXXXX, SE
NIP. 19850411 201503 1 001
KASI ADVOKASI DAN PERUNDANG-UNDANGAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintah yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
N a m a : X. XXX XXXX, S.Sos
Jabatan : Kasi Advokasi Dan Perundang Undangan Selanjutnya disebut pihak pertama
N a m a : KURNIA SUFARTINA, X.Xxx.X.Xx
Jabatan : Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi dan Xxxxx Xxxxx
Selaku atasan pihak pertama selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak kedua
KURNIA SUFARTINA, X.Xxx.X.Xx
NIP. 19720513 199803 2 001
Sampang, 27 Nopember 2017 Pihak pertama
X. XXX XXXX, S.Sos
NIP. 19850411 201503 1 001
LAMPIRAN PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2017 ESELON IV KASI ADVOKASI DAN PERUNDANG-UNDANGAN
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target | |
(1) | (2) | (3) | (4) | |
1 | Terlaksananya Sosialisasi Penyuluhan | 1 | Jumlah Peserta | 14 Kec |
Perkoperasian Tentang Pembentukan | Sosialisas Penyuluhan | |||
Koperasi dan Peraturan Perkoperasian | Perkoperasian | |||
Tentang Pembentukan | ||||
Koperasi | ||||
2 | Jumlah Peserta | 60 orang | ||
Sosialisasi Peraturan | ||||
Perkoperasian | ||||
2 | Terlaksananya Pelatihan Komputerisasi | 1 | Jumlah peserta | 42 0rg |
dan Penguatan Kelembagaan Koperasi | Pelatihan | |||
Wanita | Komputerisasi dan | |||
Penguatan | ||||
Kelembagaan | ||||
Koperasi Wanita |
Kegiatan 1. Sosialisasi dan Advokasi Pengembangan Koperasi 2. Pelatihan Komputerisasi dan Penguatan Kelembagaan Koperasi Wanita | Anggaran Rp. 75.000.000,00 Rp 50.000.000,00 | Keterangan APBD APBD |
Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi dan Xxxxx Xxxxx
KURNIA SUFARTINA, X.Xxx.X.Xx
NIP. 19720513 199803 2 001
Sampang, 27 Nopember 2017
Kasi Advokasi Dan Perundang Undangan
X. XXX XXXX, S.Sos
NIP. 19630122 198803 1 003
KASI PENGAWASAN DAN AKUNTABILITAS
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintah yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
N a m a : XXXXX XXXXXXXX, SE
Jabatan : Kasi Pengawasan dan Akuntabilitas Selanjutnya disebut pihak pertama
N a m a : KURNIA SUFARTINA, X.Xxx.X.Xx
Jabatan : Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi dan Xxxxx Xxxxx
Selaku atasan pihak pertama selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak kedua
KURNIA SUFARTINA, X.Xxx.X.Xx
NIP. 19720513 199803 2 001
Sampang, 27 Nopember 2017 Pihak pertama
XXXXX XXXXXXXX, SE
NIP. 19780823 200801 2 014
LAMPIRAN PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2017 ESELON IV KASI PENGAWASAN DAN AKUNTABILITAS
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target | |
(1) | (2) | (3) | (4) | |
1 | Terlaksananya Pembinaan administrasi dan manajemen pengelolaan keuangan pada pengurus dan anggota koperasi | 1 | Jumlah Koperasi yang dibina | 60 Kop |
2 | Terlakasananya Pemeringkatan Koperasi | 1 | Jumlah Koperasi yang dinilai kesehatan | 42 Kop |
3 | Terlaksananya Pendataan Wira Usaha Mikro | 1 | Jumlah Pendataan Wira Usaha Mikro | 2000 WUB |
4 | Terlaksananya Sosialisasi Peraturan Pemerintah dan Permenkop tentang Pelaksanaan Kegiatan Koperasi Simpan Pinjam | 1 | Jumlah Peserta Sosialisasi Peraturan Pemerintah dan Permenkop tentang Pelaksanaan Kegiatan Koperasi Simpan Pinjam | 150 orang |
Kegiatan 1. Penataan dan Penguatan organisasi dan Tatalaksana koperasi 2. Pembinaan, pengawasan dan penghargaan koperasi berprestasi 3. Pendataan Wira Usaha Baru Mikro Kecil 4. Sosialisasi Peraturan Pemerintah dan Permenkop tentang Pelaksanaan Kegiatan KSP/USP- Kop | Anggaran Rp. 48.900.000,00 Rp 128.855.000,00 Rp 50.000.000,00 Rp 50.000.000,00 | Keterangan APBD APBD APBD APBD |
Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi dan Xxxxx Xxxxx
KURNIA SUFARTINA, X.Xxx.X.Xx
NIP. 19720513 199803 2 001
Sampang, 27 Nopember 2017
Kasi Kasi Pengawasan dan Akuntabilitas
XXXXX XXXXXXXX, SE
NIP. 19780823 200801 2 014
KASI PENGEMBANGAN USAHA PRODUKSI DAN RESTRUKTURISASI
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintah yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
N a m a : XXXXXXXXXXX, S.Sos
Jabatan : Kasi Pengembangan Usaha Produksi dan Restrukturisasi Selanjutnya disebut pihak pertama
N a m a : XXXXXXXXXXX, XX.X.Xx
Jabatan : Kepala Bidang Pengembangan Usaha Koperasi dan Xxxxx Xxxxx
Selaku atasan pihak pertama selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak kedua
MADANINGSIH XX.X.Xx
NIP. 19610622 198603 2 007
Sampang, 27 Nopember 2017 Pihak pertama
XXXXXXXXXXX, S.Sos
NIP. 19640622 198503 1 007
LAMPIRAN PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2017 ESELON IV KASI PENGEMBANGAN USAHA PRODUKSI DAN RESTRUKTURISASI
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target | |
(1) | (2) | (3) | (4) | |
1 | Terlaksananya Pelatihan Ketrampilan Usaha Ekonomi Produktif UEP) bagi Anggota Koperasi | 1 | Jumlah peserta Pelatihan Ketrampilan Usaha Ekonomi Produktif UEP) bagi Anggota Koperasi | 8 Kop |
2 | Jumlah peserta produksi Usaha Koperasi dibidang usaha Pertanian, Perikanan, Peternakan industrin dan perdagangan,. | 30 orang | ||
3 | Jumlah Bintek Manajemen Pengelolaan Usaha | 25 orang | ||
2 | Terlaksananya Pelatihan Kewirausahaan | 1 | Jumlah sarjana yang mengikuti pengembangan pelatihan kerajinan perahu layar dan kerajinan bambu | 16 org |
2 | Jumlah usaha mikro yang mengikuti pelatihan pengembangan produk unggulan | 6 Kec |
Kegiatan 1. Penyelenggaran Pelatihan Kewirausahaan 2. Peningkatan Usaha Ekonomi Produktif dan Kreatif bagi KUMKM | Anggaran Rp. 400.000.000,00 Rp 201.251.550,00 | Keterangan APBD APBD |
Kepala Bidang Pengembangan Usaha Koperasi dan Xxxxx Xxxxx
MADANINGSIH XX.X.Xx
NIP. 19610622 198603 2 007
Sampang, 27 Nopember 2017
Kasi Pengembangan Usaha Produksi dan Restrukturisasi
XXXXXXXXXXX, S.Sos
NIP. 19640622 198503 1 007
KASI PENGEMBANGAN PEMASARAN DAN KEMITRAAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintah yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
N a m a : TUGAS XXXX XXXXXXX
Jabatan : Kasi Pengembangan Pemasaran dan Kemitraan Selanjutnya disebut pihak pertama
N a m a : XXXXXXXXXXX, SE, X.Xx
Jabatan : Kepala Bidang Pengembangan Usaha Koperasi dan Xxxxx Xxxxx
Selaku atasan pihak pertama selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak kedua
MADANINGSIH XX.X.Xx
NIP. 19610622 198603 2 007
Sampang, 27 Nopember 2017 Pihak pertama
TUGAS XXXX XXXXXXX
NIP. 19640621 198503 1 008
LAMPIRAN PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2017 ESELON IV KASI PENGEMBANGAN PEMASARAN DAN KEMITRAAN
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target | |
(1) | (2) | (3) | (4) | |
1 | Terlaksananya kemitraan antara lembaga Koperasi dan UMKM dengan BUMN/BUMD/Swasta dan Pelatihan Manajemen Ritel | 1 | Jumlah Koperasi dan UMKM yang mengikuti kegiatan kemitraan dengan BUMN/BUMD/Swasta | 50 KUMKM |
2 | Jumlah Peserta Pelatihan Manajemen Ritel | 50 orang | ||
2 | Terlaksananya Pembuatan Tabloid Koperasi dan UKM News | 1 | Jumlah Tabolid yang dicetak dan Edisi | 325 Explr 12 kali |
3 | Terlaksananya Pameran Produk Unggulan | Jumlah KUMKM yang mengikuti pameran produk unggulan | 2 Lokal 4 Regional 3 Nasional |
Kegiatan 1. Peningkatan dan Pengembangan Jaringan Kerjasama Xxxxx Xxxxxxxx dan Xxxxx Xxxxx 2. Sosialisasi Kebijakan tentang Usaha Kecil Menengah 3. Penyelenggaraan Promosi Produk Koperasi dan Usaha Mikro | Anggaran Rp. 137.770.000,00 Rp 115.000.000,00 Rp 541.365.000,00 | Keterangan APBD APBD APBD |
Kepala Bidang Pengembangan Usaha Koperasi dan Xxxxx Xxxxx
MADANINGSIH XX.X.Xx
NIP. 19610622 198603 2 007
Sampang, 27 Nopember 2017
Kasi Pengembangan Pemasaran dan Kemitraan
TUGAS XXXX XXXXXXX
NIP. 19640621 198503 1 008
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2017 ESELON IV KASI PENGEMBANGAN USAHA SIMPAN PINJAM DAN PEMBIAYAAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintah yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
N a m a : XXXXXX XXXXXXX, S.Sos
Jabatan : Kasi Pengembangan Usaha Simpan Pinjam dan Pembiayaan Selanjutnya disebut pihak pertama
N a m a : XXXXXXXXXXX, SE, X.Xx
Jabatan : Kepala Bidang Usaha Pengembangan Usaha Koperasi dan Xxxxx Xxxxx
Selaku atasan pihak pertama selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak kedua
MADANINGSIH XX.X.Xx
NIP. 19610622 198603 2 007
Sampang, 27 Nopember 2017 Pihak pertama
XXXXXX XXXXXXX, S.Sos
NIP. 19760507 199602 1 003
LAMPIRAN PERJANJIAN PERUBAHAN TAHUN 2017 ESELON IV KASI PENGEMBANGAN USAHA SIMPAN PINJAM DAN PEMBIAYAAN
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target | |
(1) | (2) | (3) | (4) | |
1 | Terlaksananya Sosialisasi Dukungan Informasi Penyediaan Permodalan | 1 | Jumlah KUMKM Yang Mengikuti Sosialisasi dukungan Informasi Penyediaan Permodalan | 20 KUM |
2 | Meningkatnya Penyaluran Kredit Dana Bergulir Bagi Koperasi dan UM | 1 | Jumlah Rakor Pokjanis, Survey Kop.UM, Penagihan,dan Tenaga,Fasilitator Kredit Dana Bergurgulir | 12 kali 48 kali 96 kali 8 orang |
3 | Terlaksananya Bintek Pelatihan Usaha Simpan Pinjam Koperasi dan Pratek Kerja Lapangan | 1 | Jumlah Peserta Bintek Pelatihan Usaha Simpan Pinjam Koperasi | 50 orang |
2 | Jumlah Peserta Pratek Kerja Lapangan | 50 orang |
Kegiatan 1. Sosialisasi dukungan informasi penyediaan permodalan 2. Koordinasi penggunaan dana pemerintahan bagi koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah 3. Peningkatan Kapasitas Pengelolaan KSP/USP-Koperasi | Anggaran Rp. 6.955.000,00 Rp 353.482.000,00 Rp 200.000.000,00 | Keterangan APBD APBD APBD |
Kepala Bidang Pengembangan Usaha Koperasi dan Xxxxx Xxxxx
MADANINGSIH XX.X.Xx
NIP. 19610622 198603 2 007
Sampang, 27 Nopember 2017
Kasi Pengembangan Usaha Simpan Pinjam dan Pembiayaan
XXXXXX XXXXXXX, S.Sos
NIP. 19760507 199602 1 003
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2017 STAF (JFU)
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintah yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
N a m a : XXXXX XXXXXXXXX, ST
Jabatan : Staf Kasi Pengembangan Kebijakan UMKM Selanjutnya disebut pihak pertama
N a m a : TUGAS XXXX XXXXXXX
Jabatan : Kasi Pengembangan Pemasaran dan Kemitraan Selaku atasan pihak pertama selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak kedua
TUGAS XXXX XXXXXXX
NIP. 19640621 198503 1 008
Sampang, 27 Nopember 2017 Pihak pertama
XXXXX XXXXXXXXX, ST
NIP. 19751229 201001 2 004
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target | |
(1) | (2) | (3) | (4) | |
1 | Terwujudnya Bimbingan dan Penyuluhan Usaha dalam rangka pembinaan dan pengembangan indag | 1 | Laporan Permasalahan dan data potensi usaha indag | 3 Laporan |
2 | Laporan Penyusunan Rencana Kerja Tahunan Penyuluh Indag | 1 Rencanan | ||
3 | Laporan Kunjungan Angjangsana kepada Pengusaha Indag | 12 Kali | ||
4 | Materi Pelatihan Indag | 4 Modul | ||
5 | Desain Display Pameran | 7 Desain |
Pihak kedua
TUGAS XXXX XXXXXXX
NIP. 19640621 198503 1 008
Sampang, 27 Nopember 2017 Pihak pertama
XXXXX XXXXXXXXX, ST
NIP. 19751229 201001 2 004
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2017 STAF (JFU)
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintah yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
N a m a : MIRANI XXXXX XXXXX XXXXX, ST. X.Xx
Jabatan : Staf Seksi Pengembangan Usaha Simpan Pinjam dan Pembiayaan
Selanjutnya disebut pihak pertama
N a m a : XXXXXX XXXXXXX, S.Sos
Jabatan : Kasi Pengembangan Usaha Simpan Pinjam dan Pembiayaan Selaku atasan pihak pertama selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak kedua
XXXXXX XXXXXXX, S.Sos
NIP. 19760507 199602 1 003
Sampang, 27 Nopember 2017 Pihak pertama
MIRANI XXXXX XXXXX XXXXX, ST. X.Xx
NIP. 19841122 201001 2 010
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target | |
(1) | (2) | (3) | (4) | |
1 | Terwujudnya Bimbingan dan Penyuluhan Usaha dalam rangka pembinaan dan pengembangan indag | 1 | Laporan Permasalahan dan data potensi usaha indag | 3 Laporan |
2 | Laporan Penyusunan Rencana Kerja Tahunan Penyuluh Indag | 1 Rencanan | ||
3 | Laporan Kunjungan Angjangsana kepada Pengusaha Indag | 12 Kali | ||
4 | Materi Pelatihan Indag | 4 Modul | ||
5 | Desain Display Pameran | 7 Desain |
Pihak kedua
XXXXXX XXXXXXX, S.Sos
NIP. 19760507 199602 1 003
Sampang, 27 Nopember 2017 Pihak pertama
MIRANI XXXXX XXXXX XXXXX, ST. X.Xx
NIP. 19841122 201001 2 010
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2017 ESELON IV KASI LEMBAGA PELATIHAN DAN PRODUKTIVITAS
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintah yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
N a m a : XXXX XXXXXXXX, SE X.Xx
Jabatan : Kasi Lembaga Pelatihan dan Produktivitas Selanjutnya disebut pihak pertama
N a m a : X. XXXXXX XXXX, X.Xxx, X.Xx
Jabatan : Kepala Bidang Penempatan dan Pengembangan Tenaga Kerja Selaku atasan pihak pertama selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak kedua
X. XXXXXX XXXX, X.Xxx, X.Xx
NIP. 19601223 199103 1 002
Sampang, 27 Nopember 2017 Pihak pertama
XXXX XXXXXXXX, SE X.Xx
NIP. 19600124 198607 1 001
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2017 STAF
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintah yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
N a m a : XXXX XXXXXXX, S.Sos
Jabatan : Staf Lembaga Pelatihan dan Produktivitas Selanjutnya disebut pihak pertama
N a m a : XXXX XXXXXXXX, SE X.Xx
Jabatan : Kasi Lembaga Pelatihan dan Produktivitas Selaku atasan pihak pertama selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak kedua
XXXX XXXXXXXX, SE X.Xx
NIP. 19600124 198607 1 001
Sampang, 27 Nopember 2017 Pihak pertama
XXXX XXXXXXX, S.Sos
NIP. 19850808 201503 1 001
LAMPIRAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017 STAF (JFU
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Terlaksananya P endidikan dan Pelatihan Keterampilan bagi Tenaga Kerja dan masyarakat | Jumlah Peserta Yang Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan ketrampilan | 260 orang |
3 | Tersedianya Fasilitas Peralatan dan Sarana dan Prasarana Pelatihan | Persentase Tersedia Peralatan di BLK | 100% |
Kegiatan 1. Pembinaan dan Pelatihan ketrampilan kerja bagi tenaga kerja dan masyarakat 2. Penguatan sarana dan prasarana kelembagaan pelatihan | Anggaran Rp. 1.617.197.000,00 Rp 452.652.000,00 | Keterangan APBD APBD |
Kasi Lembaga Pelatihan dan Produktivitas
XXXX XXXXXXXX, SE X.Xx
NIP. 19600124 198607 1 001
Sampang, 27 Nopember 2017
Staf Lembaga Pelatihan dan Produktivitas
XXXX XXXXXXX, S.Sos
NIP. 19850808 201503 1 001
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2017 ESELON IV KASI HUBUNGAN INDUSTRIAL PENEMPATAN TENAGA KERJA DAN
TRANSMIGRASI
Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintah yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
N a m a : XXXX XXXXXXX
Jabatan : Kasi Hubungan Industrial penempatan tenaga kerja dan transmigrasi
Selanjutnya disebut pihak pertama
N a m a : X. XXXXXX XXXX, X.Xxx, X.Xx
Jabatan : Kepala Bidang Penempatan dan Pengembangan Tenaga Kerja Selaku atasan pihak pertama selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak kedua
X. XXXXXX XXXX, X.Xxx, X.Xx
NIP. 19601223 199103 1 002
Sampang, 27 Nopember 2017 Pihak pertama
XXXX XXXXXXX
NIP. 00000000 000000 0 010
LAMPIRAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2017
KASI HUBUNGAN INDUSTRIAL PENEMPATAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Terlaksanannya Prosedur Penyelesaian Hubungan Industrial | Jumlah Kasus yang diselesaiakan | 5 kasus |
2 | Terlaksanannya Sosialisasi Peraturan pembinaan norma kerja terhadap fungsi dan tugasnya | Jumlah Perusahaan yang diberi pembinaan | 150 perusahaan |
3 | Terlaksananya Penyusunan UMK dan Sosialisasi UMK | Jumlah yang disuvey | 3 Kec |
Kegiatan 1. Fasilitasi penyelesaian prosedur penyelesaian perselisihan hubungan industrial 2. Sosialisasi berbagai peraturan pelaksanaan tentang ketenagakerjaan 3. Penyusunan Upah Minimum Kabupaten | Anggaran Rp. 49.810.000,00 Rp 74.340.000,00 Rp 57.830.000,00 | Keterangan APBD APBD APBD |
Kepala Bidang Penempatan dan Pengembangan Tenaga Kerja
X. XXXXXX XXXX, X.Xxx, X.Xx
NIP. 19601223 199103 1 002
Sampang, 27 Nopember 2017
Kasi Hubungan Industrial penempatan tenaga kerja dan transmigrasi
XXXX XXXXXXX
NIP. 00000000 000000 0 010
N a m a : XXXXX, SE, MM
Jabatan : Staf Hubungan Industrial penempatan tenaga kerja dan transmigrasi
Selanjutnya disebut pihak pertama
N a m a : XXXX XXXXXXX
Jabatan : Kasi Hubungan Industrial penempatan tenaga kerja dan transmigrasi
Selaku atasan pihak pertama selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak kedua
XXXX XXXXXXX
NIP. 00000000 000000 0 010
Sampang, 27 Nopember 2017 Pihak pertama
XXXXX, SE, MM
NIP. 00000000 000000 0 001
LAMPIRAN PERJANJIAN KINERJA PERUBAHANTAHUN 2017 STAF
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Terlaksananya sosialisasi bursa tenaga kerja | Jumlah Peserta Sosialisasi | 650 org/13 Kec |
2 | Terlaksananya Pelatihan Kewirausahaan | Jumlah peserta Wira usaha yang pengikuti pelatihan | 80 orang |
Kegiatan 1. Penyusunan dan penyebarluasan informasi bursa tenaga kerja 2. Pengembangan kelembagaan produktifitas dan pelatihan kewirausahaan | Anggaran Rp. 95.239.000,00 Rp 94.072.150,00 | Keterangan APBD APBD |
Kasi hubungan industrial penempatan tenaga kerja dan transmigrasi
XXXX XXXXXXX
NIP. 00000000 000000 0 010
Sampang, 27 Nopember 2017
Staf Hubungan Industrial penempatan tenaga kerja dan transmigrasi
XXXXX, SE, MM
NIP. 00000000 000000 0 001
N a m a : MOH. XXXXXXXXX, SE, MM
Jabatan : Staf Hubungan Industrial penempatan tenaga kerja dan transmigrasi
Selanjutnya disebut pihak pertama
N a m a : XXXX XXXXXXX
Jabatan : Kasi Hubungan Industrial penempatan tenaga kerja dan transmigrasi
Selaku atasan pihak pertama selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak kedua
XXXX XXXXXXX
NIP. 00000000 000000 0 010
Sampang, 27 Nopember 2017 Pihak pertama
MOH. XXXXXXXXX, SE, MM
NIP. 00000000 000000 0 009
LAMPIRAN PERJANJIAN KINERJA PERUBAHANTAHUN 2017 STAF
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Terlaksananya Calon Transmigrasi yang diberangkatkan | Jumlah Calon Transmigrasi yang diberangkatkan | 25 KK |
Kegiatan 1. Fasilitasi perpindahan serta penempatan transmigran | Anggaran Rp. 197.692.000,00 | Keterangan APBD |
Kasi hubungan industrial penempatan tenaga kerja dan transmigrasi
XXXX XXXXXXX
NIP. 00000000 000000 0 010
Sampang, 27 Nopember 2017
Staf Hubungan Industrial penempatan tenaga kerja dan transmigrasi
MOH. XXXXXXXXX, SE, MM
NIP. 00000000 000000 0 009