PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
No. W2-U12/128/KP.04.01/I/2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel yang berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan di bawah ini :
Nama : MERY XXXXX XXXX XXXXXXXX, S.H., M.H.
Jabatan : Ketua Pengadilan Xxxxxx Xxxxxxxxxxxx Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama : Xx. X. XXXXX XXXXXXXX, S.H., M.HUM
Jabatan : Ketua Pengadilan Tinggi Medan
Selaku atasan langsung Pihak Pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian terget kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak Kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
-DTO-
Gunungsitoli, 08 Januari 2018
Pihak Pertama
-DTO-
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
No. W2-U12/129/KP.04.01/I/2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel yang berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan di bawah ini :
Nama : XXXXX XXXXXX, S.H.
Jabatan : Sekretaris Pengadilan Xxxxxx Xxxxxxxxxxxx Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama : MERY XXXXX XXXX XXXXXXXX, S.H., M.H.
Jabatan : Ketua Pengadilan Xxxxxx Xxxxxxxxxxxx
Selaku atasan langsung Pihak Pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian terget kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak Kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
-DTO-
Gunungsitoli, 08 Januari 2018
Pihak Pertama
-DTO-
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
No. W2-U12/130/KP.04.01/I/2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel yang berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan di bawah ini :
Nama : TEMAZIDUHU HAREFA, S.H.
Jabatan : Panitera Pengadilan Xxxxxx Xxxxxxxxxxxx Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama : MERY XXXXX XXXX XXXXXXXX, S.H., M.H.
Jabatan : Ketua Pengadilan Xxxxxx Xxxxxxxxxxxx
Selaku atasan langsung Pihak Pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian terget kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak Kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Gunungsitoli, 08 Januari 2018
Pihak Kedua Pihak Pertama
MERY XXXXX XXXX XXXXXXXX, S.H., M.H. TEMAZIDUHU XXXXXX, S.H.
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
No. W2-U12/131/KP.04.01/I/2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel yang berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan di bawah ini :
Nama : XXXXXX XXXX XXXXX, S.H.
Jabatan : Hakim Pengadilan Xxxxxx Xxxxxxxxxxxx Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama : MERY XXXXX XXXX XXXXXXXX, S.H., M.H.
Jabatan : Ketua Pengadilan Xxxxxx Xxxxxxxxxxxx
Selaku atasan langsung Pihak Pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian terget kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak Kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
-DTO-
Gunungsitoli, 08 Januari 2018
Pihak Pertama
-DTO-
MERY XXXXX XXXX XXXXXXXX, S.H., M.H. XXXXXX XXXX XXXXX, S.H.
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
No. W2-U12/132/KP.04.01/I/2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel yang berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan di bawah ini :
Nama : XXXXXXXX XXXXX XXXXXXXXX, S.H.
Jabatan : Hakim Pengadilan Xxxxxx Xxxxxxxxxxxx Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama : MERY XXXXX XXXX XXXXXXXX, S.H., M.H.
Jabatan : Ketua Pengadilan Xxxxxx Xxxxxxxxxxxx
Selaku atasan langsung Pihak Pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian terget kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak Kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
-DTO-
Gunungsitoli, 08 Januari 2018
Pihak Pertama
-DTO-
MERY XXXXX XXXX XXXXXXXX, S.H., M.H. XXXXXXXX XXXXX XXXXXXXXX, S.H.
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
No. W2-U12/133/KP.04.01/I/2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel yang berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan di bawah ini :
Nama : XXXXXXX XXXXX SITEPU, S.H., M.H.
Jabatan : Hakim Pengadilan Xxxxxx Xxxxxxxxxxxx Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama : MERY XXXXX XXXX XXXXXXXX, S.H., M.H.
Jabatan : Ketua Pengadilan Xxxxxx Xxxxxxxxxxxx
Selaku atasan langsung Pihak Pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian terget kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak Kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
-DTO-
Gunungsitoli, 08 Januari 2018
Pihak Pertama
-DTO-
MERY XXXXX XXXX XXXXXXXX, S.H., M.H. XXXXXXX XXXXX SITEPU, S.H., M.H.
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
No. W2-U12/134/KP.04.01/I/2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel yang berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan di bawah ini :
Nama : XXXXX XXXX F. D. XXXX, X.X., M.H.
Jabatan : Hakim Pengadilan Xxxxxx Xxxxxxxxxxxx Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama : MERY XXXXX XXXX XXXXXXXX, S.H., M.H.
Jabatan : Ketua Pengadilan Xxxxxx Xxxxxxxxxxxx
Selaku atasan langsung Pihak Pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian terget kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak Kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
-DTO-
Gunungsitoli, 08 Januari 2018
Pihak Pertama
-DTO-
MERY XXXXX XXXX XXXXXXXX, S.H., M.H. XXXXX XXXX F. D. XXXX, X.X., M.H.
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
No. W2-U12/135/KP.04.01/I/2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel yang berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan di bawah ini :
Nama : BERLIANNA SENIWATI LAIA, S.H.
Jabatan : Kasubag Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana Pengadilan Xxxxxx Xxxxxxxxxxxx
Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama : XXXXX XXXXXX, X.X
Jabatan : Sekretaris Pengadilan Xxxxxx Xxxxxxxxxxxx
Selaku atasan langsung Pihak Pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian terget kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak Kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
Gunungsitoli, 08 Januari 2018
Pihak Pertama
-DTO-
XXXXX XXXXXX, S.H.
-DTO-
BERLIANNA SENIWATI LAIA. S.H.
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
No. W2-U12/136/KP.04.01/I/2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel yang berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan di bawah ini :
Nama : WILPEN XXXXXXXX XXXXXXXXXXXXX, X.Xxx
Jabatan : Kasubag Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan Pengadilan Xxxxxx Xxxxxxxxxxxx
Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama : XXXXX XXXXXX, X.X
Jabatan : Sekretaris Pengadilan Xxxxxx Xxxxxxxxxxxx
Selaku atasan langsung Pihak Pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian terget kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak Kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
Gunungsitoli, 08 Januari 2018
Pihak Pertama
-DTO-
XXXXX XXXXXX, S.H.
-DTO-
XXXXXX XXXXXXXX X, S.Kom.
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
No. W2-U12/137/KP.04.01/I/2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel yang berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan di bawah ini :
Nama : XXXXX X. X. PURBA, S.E.
Jabatan : Kasubag Umum dan Keuangan Pengadilan Xxxxxx Xxxxxxxxxxxx Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama : XXXXX XXXXXX, X.X
Jabatan : Sekretaris Pengadilan Xxxxxx Xxxxxxxxxxxx
Selaku atasan langsung Pihak Pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian terget kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak Kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
-DTO-
Gunungsitoli, 08 Januari 2018
Pihak Pertama
-DTO-
XXXXX XXXXXX, S.H. XXXXX X. X. PURBA, S.E.
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
No. W2-U12/138/KP.04.01/I/2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel yang berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan di bawah ini :
Nama : XXXXXXXXX X. MENDROFA, S.H.
Jabatan : Wakil Panitera Pengadilan Xxxxxx Xxxxxxxxxxxx Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama : TEMAZIDUHU HAREFA, S.H
Jabatan : Panitera Pengadilan Xxxxxx Xxxxxxxxxxxx
Selaku atasan langsung Pihak Pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian terget kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak Kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
-DTO-
Gunungsitoli, 08 Januari 2018
Pihak Pertama
-DTO-
TEMAZIDUHU XXXXXX, S.H. XXXXXXXXX X. MENDROFA, S.H.
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
No. W2-U12/139/KP.04.01/I/2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel yang berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan di bawah ini :
Nama : XXXXXXX XXXXXXXX
Jabatan : Panitera Muda Hukum Pengadilan Xxxxxx Xxxxxxxxxxxx Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama : TEMAZIDUHU HAREFA, S.H
Jabatan : Panitera Pengadilan Xxxxxx Xxxxxxxxxxxx
Selaku atasan langsung Pihak Pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian terget kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak Kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
-DTO-
Gunungsitoli, 08 Januari 2018
Pihak Pertama
-DTO-
TEMAZIDUHU XXXXXX, S.H. XXXXXXX XXXXXXXX
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
No. W2-U12/140/KP.04.01/I/2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel yang berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan di bawah ini :
Nama : XXXXX XXX, S.H., X.X
Jabatan : Panitera Muda Perdata Pengadilan Xxxxxx Xxxxxxxxxxxx Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama : TEMAZIDUHU HAREFA, S.H
Jabatan : Panitera Pengadilan Xxxxxx Xxxxxxxxxxxx
Selaku atasan langsung Pihak Pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian terget kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak Kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
-DTO-
Gunungsitoli, 08 Januari 2018
Pihak Pertama
-DTO-
TEMAZIDUHU XXXXXX, S.H. XXXXX XXX, X.X., X.X
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
No. W2-U12/141/KP.04.01/I/2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel yang berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan di bawah ini :
Nama : XXXXXXXXXX XXXXXXXX, S.H.
Jabatan : Panitera Muda Pidana Pengadilan Xxxxxx Xxxxxxxxxxxx Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama : TEMAZIDUHU HAREFA, S.H
Jabatan : Panitera Pengadilan Xxxxxx Xxxxxxxxxxxx
Selaku atasan langsung Pihak Pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian terget kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak Kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
-DTO-
Gunungsitoli, 08 Januari 2018
Pihak Pertama
-DTO-
TEMAZIDUHU XXXXXX, S.H. XXXXXXXXXX XXXXXXXX, S.H.
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
No. W2-U12/142/KP.04.01/I/2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel yang berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan di bawah ini :
Nama : XXXXXXX XXXXXXXX XXXX, S.H.
Jabatan : Panitera Pengganti Pengadilan Xxxxxx Xxxxxxxxxxxx Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama : TEMAZIDUHU HAREFA, S.H
Jabatan : Panitera Pengadilan Xxxxxx Xxxxxxxxxxxx
Selaku atasan langsung Pihak Pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian terget kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak Kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
-DTO-
Gunungsitoli, 08 Januari 2018
Pihak Pertama
-DTO-
TEMAZIDUHU XXXXXX, S.H. XXXXXXX XXXXXXXX XXXX, S.H.
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
No. W2-U12/143/KP.04.01/I/2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel yang berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan di bawah ini :
Nama : XXXXX XXXX, S.H.
Jabatan : Panitera Pengganti Pengadilan Xxxxxx Xxxxxxxxxxxx Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama : TEMAZIDUHU HAREFA, S.H
Jabatan : Panitera Pengadilan Xxxxxx Xxxxxxxxxxxx
Selaku atasan langsung Pihak Pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian terget kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak Kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
-DTO-
Gunungsitoli, 08 Januari 2018
Pihak Pertama
-DTO-
TEMAZIDUHU XXXXXX, S.H. XXXXX XXXX, S.H.
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
No. W2-U12/144/KP.04.01/I/2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel yang berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan di bawah ini :
Nama : XXXXXXX XXXXX XXXXXXXXXXXXX, S.H.
Jabatan : Panitera Pengganti Pengadilan Xxxxxx Xxxxxxxxxxxx Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama : TEMAZIDUHU HAREFA, S.H
Jabatan : Panitera Pengadilan Xxxxxx Xxxxxxxxxxxx
Selaku atasan langsung Pihak Pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian terget kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak Kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
-DTO-
Gunungsitoli, 08 Januari 2018
Pihak Pertama
-DTO-
TEMAZIDUHU XXXXXX, S.H. XXXXXXX XXXXX XXXXXXXXXXXXX, S.H.
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
No. W2-U12/145/KP.04.01/I/2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel yang berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan di bawah ini :
Nama : XXXXXXX X. X. XXXXXXXX, S.H.
Jabatan : Panitera Pengganti Pengadilan Xxxxxx Xxxxxxxxxxxx Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama : TEMAZIDUHU HAREFA, S.H
Jabatan : Panitera Pengadilan Xxxxxx Xxxxxxxxxxxx
Selaku atasan langsung Pihak Pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian terget kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak Kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
-DTO-
Gunungsitoli, 08 Januari 2018
Pihak Pertama
-DTO-
TEMAZIDUHU XXXXXX, S.H. XXXXXXX X. X. XXXXXXXX, S.H.
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
No. W2-U12/146/KP.04.01/I/2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel yang berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan di bawah ini :
Nama : XXXXX XXXXXXXXXXX, S.H.
Jabatan : Panitera Pengganti Pengadilan Xxxxxx Xxxxxxxxxxxx Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama : TEMAZIDUHU HAREFA, S.H
Jabatan : Panitera Pengadilan Xxxxxx Xxxxxxxxxxxx
Selaku atasan langsung Pihak Pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian terget kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak Kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
-DTO-
Gunungsitoli, 08 Januari 2018
Pihak Pertama
-DTO-
TEMAZIDUHU XXXXXX, S.H. IKUTI TELAUMBANUA, S.H.
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
No. W2-U12/147/KP.04.01/I/2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel yang berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan di bawah ini :
Nama : XXXXXXXX XXXX
Jabatan : Jurusita Pengadilan Xxxxxx Xxxxxxxxxxxx Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama : TEMAZIDUHU HAREFA, S.H
Jabatan : Panitera Pengadilan Xxxxxx Xxxxxxxxxxxx
Selaku atasan langsung Pihak Pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian terget kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak Kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
Gunungsitoli, 08 Januari 2018
Pihak Pertama
-DTO-
TEMAZIDUHU XXXXXX, S.H.
-DTO-
XXXXXXXX XXXX
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
No. W2-U12/148/KP.04.01/I/2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel yang berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan di bawah ini :
Nama : XXXXX XXXX XXXXX XXXXXXXX
Jabatan : Jurusita Pengadilan Xxxxxx Xxxxxxxxxxxx Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama : TEMAZIDUHU HAREFA, S.H
Jabatan : Panitera Pengadilan Xxxxxx Xxxxxxxxxxxx
Selaku atasan langsung Pihak Pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian terget kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak Kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
-DTO-
Gunungsitoli, 08 Januari 2018
Pihak Pertama
-DTO-
TEMAZIDUHU XXXXXX, S.H. FENUS XXXX XXXXX XXXXXXXX
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
No. W2-U12/149/KP.04.01/I/2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel yang berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan di bawah ini :
Nama : XXXXXXX XXXXXXX
Jabatan : Jurusita Pengganti Pengadilan Xxxxxx Xxxxxxxxxxxx Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama : TEMAZIDUHU HAREFA, S.H
Jabatan : Panitera Pengadilan Xxxxxx Xxxxxxxxxxxx
Selaku atasan langsung Pihak Pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian terget kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak Kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
Gunungsitoli, 08 Januari 2018
Pihak Pertama
-DTO-
TEMAZIDUHU XXXXXX, S.H.
-DTO-
XXXXXXX XXXXXXX
MATRIKS PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
UNIT KERJA : PENGADILAN XXXXXX XXXXXXXXXXXX
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Terwujudnya Proses Peradilan yang Pasti, Transparan dan Akuntabel | a. Persentase sisa perkara yang diselesaikan: - Perdata - Pidana | 100% 100% |
b. Persentase Perkara: - Perdata - Pidana yang diselesaikan tepat waktu | 85% 85% | ||
c. Persentase penurunan sisa perkara: - Perdata - Pidana | 10% 10% | ||
d. Persentase perkara yang tidak mengajukan upaya hukum - Banding - Kasasi - PK | 85% 90% 98% | ||
e. Persentase perkara Pidana Anak yang diselesaikan dengan Diversi | 5% | ||
f. Index responden pencari keadilan yang puas terhadap pelayanan keadilan | 90% | ||
2 | Peningkatan Efektivitas Pengelolaan Penyelesaian Perkara | a. Persentase Isi Putusan yang diterima oleh para pihak tepat waktu | 95% |
b. Persentase Perkara yang Diselesaikan melalui Mediasi | 25% | ||
c. Persentase berkas perkara yang diajukan Banding, Kasasi dan PK secara lengkap dan tepat waktu | 100% | ||
d. Persentase berkas perkara yang menarik perhatian masyarakat yang dapat diakses | 0% |
secara online dalam waktu 1 hari setelah diputus | |||
3 | Meningkatnya Akses Peradilan bagi Masyarakat Miskin dan Terpinggirkan | a. Persentase Perkara Prodeo yang diselesaikan | 100% |
b. Persentase Perkara yang diselesaikan di luar gedung Pengadilan | 100% | ||
c. Persentase pencari keadilan Golongan Tertentu yang mendapat layanan Bantuan Hukum (Posbakum) | 100% | ||
4 | Meningkatnya kepatuhan terhadap putusan pengadilan | Persentase putusan perkara perdata yang ditindaklanjuti (dieksekusi) | 5% |
Kegiatan Anggaran
DIPA 005.01.2.098696/2018 Rp. 3.441.129.000,-
DIPA 005.03.2.099198/2018 Rp. 228.400.000,-
Pihak Kedua
-DTO-
Pihak Pertama
-DTO-
Xx. X. XXXXX XXXXXXXX, S.H., M.HUM NIP. 195507221980031001
MERY XXXXX XXXX XXXXXXXX, S.H., M.H. NIP. 197001231999032002