PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Drs. X. Xxxxx, S.H., M.H.
Jabatan : Ketua Pengadilan Agama Watampone selanjutnya disebut pihak pertama,
Nama : Xx. Xx. Xxxxxx Xxxxxx, S.H., M.H.
Jabatan : Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan saksi.
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Unit Kerja : Pengadilan Agama Watampone
No | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Terwujudnya Proses Peradilan yang Pasti, Transparan dan Akuntabel | a. Persentase sisa perkara yang diselesaikan | 100 % |
b. Persentase perkara yang diselesaikan tepat waktu | 90 % | ||
c. Persentase penurunan sisa perkara | 1 % | ||
d. Persentase perkara yang Tidak Mengajukan Upaya Hukum : • Banding • Kasasi • PK | 90 % 71 % 99 % | ||
e. Index responden pencari keadilan yang puas terhadap layanan peradilan | 83 | ||
2 | Peningkatan Efektivitas Pengelolaan Penyelesaian Perkara | a. Persentase isi putusan yang diterima oleh para pihak tepat waktu | 100 % |
b. Persentase Perkara yang Diselesaikan melalui Mediasi | 1 % | ||
c. Persentase berkas perkara yang dimohonkan Banding, Kasasi dan PK yang diajukan secara lengkap dan tepat waktu | 92 % | ||
d. Persentase putusan yang menarik perhatian masyarakat (ekonomi syariah) yang dapat diakses secara online dalam waktu 1 hari sejak diputus. | 100 % | ||
3 | Meningkatnya Akses Peradilan bagi Masyarakat Miskin dan Terpinggirkan | a. Persentase Perkara Prodeo yang diselesaikan. | 100 % |
b. Persentase perkara yang diselesaikan di luar Gedung Pengadilan. | 100 % | ||
c. Persentase Perkara Permohonan (Voluntair) Identitas Hukum. | 100 % | ||
d. Persentase Pencari Keadilan Golongan Tertentu yang Mendapat Layanan Bantuan Hukum (Posbakum). | 100 % | ||
4 | Meningkatnya Kepatuhan Terhadap Putusan Pengadilan | Persentase Putusan Perkara Perdata yang Ditindaklanjuti (dieksekusi) | 62 % |
Kegiatan Anggaran
1. Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Rp. 00.000.000.000 Mahkamah Agung
2. Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Mahkamah Agung Rp. 121.000.000
3. Peningkatan Manajemen Peradilan Agama Rp. 167.960.000
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : X. Xxxx Xxxxx Xxxx Xxxxxxxxxxx, S.E., X.Xx. Jabatan : Sekretaris Pengadilan Agama Watampone selanjutnya disebut pihak pertama,
Nama : Drs. X. Xxxxx, S.H, M.H.
Jabatan : Ketua Pengadilan Agama Watampone selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan saksi.
Pihak Kedua,
Drs. X. Xxxxx, S.H, X.X. XXX. 19601231 199003 1 033
Watampone, 2 Januari 2019 Pihak Pertama,
X. Xxxx Xxxxx Xxxx Xxxxxxxxxxx, S.E., X.Xx. NIP. 19741214 200604 1 002
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Unit Kerja : Pengadilan Agama Watampone
No | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Terwujudnya Proses Peradilan yang Pasti, Transparan dan Akuntabel | a. Persentase sisa perkara yang diselesaikan | 100 % |
b. Persentase perkara yang diselesaikan tepat waktu | 90 % | ||
c. Persentase penurunan sisa perkara | 1 % | ||
d. Persentase perkara yang Tidak Mengajukan Upaya Hukum : • Banding • Kasasi • PK | 90 % 71 % 99 % | ||
e. Index responden pencari keadilan yang puas terhadap layanan peradilan | 83 | ||
2 | Peningkatan Efektivitas Pengelolaan Penyelesaian Perkara | a. Persentase isi putusan yang diterima oleh para pihak tepat waktu | 100 % |
b. Persentase Perkara yang Diselesaikan melalui Mediasi | 1 % | ||
c. Persentase berkas perkara yang dimohonkan Banding, Kasasi dan PK yang diajukan secara lengkap dan tepat waktu | 92 % | ||
d. Persentase putusan yang menarik perhatian masyarakat (ekonomi syariah) yang dapat diakses secara online dalam waktu 1 hari sejak diputus. | 100 % | ||
3 | Meningkatnya Akses Peradilan bagi Masyarakat Miskin dan Terpinggirkan | a. Persentase Perkara Prodeo yang diselesaikan. | 100 % |
b. Persentase perkara yang diselesaikan di luar Gedung Pengadilan. | 100 % | ||
c. Persentase Perkara Permohonan (Voluntair) Identitas Hukum. | 100 % | ||
d. Persentase Pencari Keadilan Golongan Tertentu yang Mendapat Layanan Bantuan Hukum (Posbakum). | 100 % | ||
4 | Meningkatnya Kepatuhan Terhadap Putusan Pengadilan | Persentase Putusan Perkara Perdata yang Ditindaklanjuti (dieksekusi) | 62 % |
Kegiatan Anggaran
1. Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Rp. 00.000.000.000 Mahkamah Agung
2. Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Mahkamah Agung | Rp. | 121.000.000 |
3. Peningkatan Manajemen Peradilan Agama | Rp. | 167.960.000 |
Ketua
Pengadilan Agama Watampone,
Drs. X. Xxxxx, S.H, X.X. XXX. 19601231 199003 1 033
Watampone, 2 Januari 2019 Sekretaris
Pengadilan Agama Watampone,
X. Xxxx Xxxxx Xxxx Xxxxxxxxxxx, S.E., X.Xx. NIP. 19741214 200604 1 002