PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
PERJANJIAN KINERJA KECAMATAN PIANI KABUPATEN TAPIN
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorentasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXX XXXXXX, SH
Jabatan : CAMAT PIANI Selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : Drs, X.X.XXXXXX XXXXX, MM
Jabatan : BUPATI TAPIN
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua, Drs, X.X.XXXXXX XXXXX, MM | Rantau, 17 Januari 2022 Pihak Pertama, XXXX XXXXXX, SH |
PERJANJIAN KINERJA KECAMATAN PIANI
Satuan Kerja Perangkat Daerah : Kecamatan Piani Tahun Anggaran 2022
NO | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
1 | Meningkatnya Kualitas Pelayanan | Indeks Kepuasan Masyarakat Dalam Pelayanan | 86,80 |
Persentase Layananan Masyarakat Dengan Indeks Minimal B | 100% | ||
Persentase Rekomendasi Yang Diselesaikan | 100% | ||
2 | Meningkatnya Penyelesaian Pengaduan | Persentase Pengaduan Masyarakat Yang Diselesaikan | 100% |
3 | Meningkatnya Pengelolaan Administarsi Pemerintahan Desa | Persentase Desa Dengan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Desa Yang Baik | 100% |
Persentase Desa Dengan Administrasi Kependudukan Yang Baik | 100% |
Program | Anggaran (Rp) | Ket | |
1. Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah | 2,132,762,863,- | APBD | |
Kabupaten/ Kota | |||
2. Program Penyelenggaraan Pemerintahan dan | 43,200,000,- | APBD | |
Pelayanan Publik | |||
3. Program Pemberdayaan Masyarakat Desa dan | 33,740,000,- | APBD | |
Kelurahan | |||
4. Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan | 12.250.000,- | APBD | |
Umum | |||
5. Program Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan | 71,700,000,- | APBD | |
Desa | |||
Jumlah Anggaran | 2,293,652,863,- | ||
Bupati Tapin, | Piani, | 17 Januari 2022 | |
Camat | Piani | ||
Drs, X.X.XXXXXX XXXXX, MM | XXXX XX |
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA KANTOR CAMAT PIANI KABUPATEN TAPIN
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorentasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Mudo Harjuno, SE, MM
Jabatan : Sekretaris Camat Piani Selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : Xxxx Xxxxxx, SH
Jabatan : Camat Piani
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua, XXXX XXXXXX, SH NIP. 19790104 200904 1 001 | Rantau, 17 Januari 2022 Pihak Pertama, MUDO HARJUNO, SE. MM NIP. 19820511 201001 1 025 |
PERJANJIAN KINERJA KANTOR KECAMATAN PIANI
Unit Kerja : Sekcam Tahun Anggaran : 2022
NO | Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
1 | Meningkatnya Kualitas Perencanaan dan Pelaporan Kinerja | Persentase laporan kinerja yang dibuat tepat waktu | 100 % |
2 | Pelayanan Sarana Prasarana dan Administrasi Perkantoran | Persentase Aset Dengan Kondisi Baik | 100 % |
Persentase Unit Kerja yang Mendapatkan Pelayanan Administrasi Perkantoran | 100 % | ||
Persentase Sarana dan Prasarana yang Dibutuhkan SKPD | 100 % | ||
3 | Pelayanan administrasi keuangan | Persentase Penyerapan Anggaran | 100 % |
Program | Anggaran (Rp) | Ket | |
1. Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota 2. Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum | 2,132,762,863,- 12.250.000,- | APBD APBD | |
Jumlah Anggaran | 2.145.012.863,- | ||
Camat Piani XXXX XXXXXX, SH NIP. 19790104 200904 1 001 | Piani, 17 Januari 2022 Sekretaris Camat Piani MUDO HARJUNO, SE. MM NIP. 19820511 201001 1 025 |
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA KANTOR CAMAT PIANI KABUPATEN TAPIN
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorentasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxx Xxxxx, S.Kom
Jabatan : Kasubbbag Umum dan Kepegawaian Selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : Mudo Harjuno, SE, MM
Jabatan : Sekretaris Camat Piani
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua, MUDO HARJUNO, SE. MM NIP. 19820511 201001 1 025 | Rantau, 17 Januari 2022 Pihak Pertama, XXXX XXXXX, S.Kom NIP. 19810415 200904 2 004 |
PERJANJIAN KINERJA KANTOR KECAMATAN PIANI
Unit Kerja : Kasubbag Umum dan Kepegawaian Tahun Anggaran : 2022
NO | Sasaran Program / Kegiatan | Indikator Kinerja | Target | ||
1 | Meningkatnya | Kualitas | Persentase | Pelayanan | 100% |
Pelayanan Internal | Kepegawaian yang dibuat | ||||
Persentase File Data Kepegawaian | 100% | ||||
Yang Lengkap | |||||
Persentase Ketersediaan Sarana & | 100% | ||||
Prasarana Aparatur Dalam Kondisi | |||||
Baik | |||||
Persentase | Keluhan/Pengaduan | 100% | |||
pelayanan | administratif bidang | ||||
umum dan | kepegawaian yang | ||||
ditindaklanjuti |
Kegiatan | Anggaran (Rp) | Ket |
1. Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/ Penerangan Bangunan Kantor 2. Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor 3. Penyediaan Bahan Logistik Kantor 4. Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan 5. Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD 6. Pengadaan Peralatan dan Mesin Lainnya 7. Pengadaan Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya 8. Penyediaan Jasa Surat Menyurat 9. Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik 10. Penyediaan Jasa Pelayanan Umum kantor | 4,548,375,- 22,435,400,- 34,316,700,- 11,883,200,- 269,643,000,- 85,193,100,- 26,800,000,- 1,740,000,- 16,800,000,- 43,200,000,- | APBD APBD APBD APBD APBD APBD APBD APBD APBD APBD |
11. Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya | 53,264,400,- | APBD |
Pemeliharaan dan Pajak Kendaraan | ||
Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas | ||
Jabatan | ||
12. Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya | 5,520,000,- | APBD |
13. Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor | 180.547.000,- | APBD |
dan Bangunan Lainnya | ||
14. Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan | 12.250.000,- | APBD |
Ketahanan Nasional dalam rangka | ||
Memantapkan Pengamalan Pancasila, | ||
Pelaksanaan Undang-Undang Dasar Negara | ||
Republik Indonesia Tahun 1945, Pelestarian | ||
Bhinneka Tunggal Ika serta Pemertahanan | ||
dan Pemeliharaan Keutuhan Negara | ||
Kesatuan Republik Indonesia | ||
Jumlah Anggaran | 768.141.175,- |
Sekretaris Camat Piani MUDO HARJUNO, SE. MM NIP. 19820511 201001 1 025 | Piani, 17 Januari 2022 Kasubbag Umum & Kepegawaian XXXX XXXXX, S.Kom NIP. 19810415 200904 2 004 |
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA KANTOR CAMAT PIANI KABUPATEN TAPIN
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorentasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxx Xxxxx Xxxxxxxx, SE
Jabatan : Plt. Kasubbag Perencanaan dan Keuangan Selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : Mudo Harjuno, SE, MM
Jabatan : Sekretaris Camat Piani
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua, MUDO HARJUNO, SE. MM NIP. 19820511 201001 1 025 | Rantau, 17 Januari 2022 Pihak Pertama, XXXX XXXXX XXXXXXXX, SE NIP. 00000000 000000 0 002 |
PERJANJIAN KINERJA KANTOR KECAMATAN PIANI
Unit Kerja : Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan Tahun Anggaran : 2022
No | Sasaran Program / Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
1 | Meningkatnya Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan | Persentase laporan kinerja dan keuangan yang disusun dan dilaporkan tepat waktu | 100% |
Kegiatan | Anggaran (Rp) | Ket |
1. Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian | 2.600.000,- | APBD |
Kinerja dan Xxxxxxxx Realisasi Kinerja SKPD | ||
2. Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN | 1,372,958,488,- | APBD |
3. Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan | 689.000,- | APBD |
Akhir Tahun SKPD | ||
4. Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwulanan/Semesteran SKPD | 624.200,- | APBD |
Jumlah Anggaran | 1.376.871.688,- |
Sekretaris Camat Piani MUDO HARJUNO, SE. MM NIP. 19820511 201001 1 025 | Piani, 17 Januari 2022 Plt. Kasubbag Perencanaan & Keuangan XXXX XXXXX XXXXXXXX, SE NIP. 00000000 000000 0 002 |
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA KANTOR CAMAT PIANI KABUPATEN TAPIN
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorentasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxx Xxxxx, S.Kom
Jabatan : Plt. Kasi Perekonomian Selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : Xxxx Xxxxxx, SH
Jabatan : Camat Piani
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua, XXXX XXXXXX, SH NIP. 19790104 200904 1 001 | Rantau, 17 Januari 2022 Pihak Pertama, XXXX XXXXX, S.Kom NIP. 19810415 200904 2 004 |
PERJANJIAN KINERJA KANTOR KECAMATAN PIANI
Unit Kerja : Kasi Perekonomian Tahun Anggaran : 2022
NO | Kinerja Utama | Indikator Kinerja | Target |
1 | Meningkatnya Pelayanan Ekonomi Pedesaan | Tingkat Partisipasi Pelaku Usaha Kecamatan | 100% |
Persentase rekomendasi ijin usaha sesuai ketentuan | 100% | ||
Persentase keluhan/pengaduan pelayanan di bidang ekonomi yang ditindaklanjuti | 100% |
Kegiatan | Anggaran (Rp) | Ket |
1. Peningkatan Efektifitas Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Kecamatan - Disediakan untuk Koordinasi Penguatan Ekonomi Masyarakat Desa | 4.500.000,- | APBD |
Jumlah Anggaran | 4.500.000,- | |
Camat Piani P | iani, 17 Januari 20 | 22 |
P | lt. Kasi Perekonomi | an |
XXXX XXXXXX, SH AI | DA SANTI, X.Xxx | |
NIP. 19790104 200904 1 001 NI | P. 19810415 20090 |
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA KANTOR CAMAT PIANI KABUPATEN TAPIN
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorentasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxxxxx Xxxxx
Jabatan : Kasi Kesra Selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : Xxxx Xxxxxx, SH
Jabatan : Camat Piani
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua, XXXX XXXXXX, SH NIP. 19790104 200904 1 001 | Rantau, 17 Januari 2022 Pihak Pertama, XXXXXXXX XXXXX XXX. 19641001 198603 1 017 |
PERJANJIAN KINERJA KANTOR KECAMATAN PIANI
Unit Kerja : Kasi Kesejahteraan Sosial Tahun Anggaran : 2022
NO | Kinerja Utama | Indikator Kinerja | Target |
1 | Meningkatnya Pelayanan dan Pembinaan Kesejahteraan Masyarakat | Tingkat partisipasi masyarakat dalam kegiatan keagamaan | 43% |
Persentase bantuan kesejahteraan masyarakat yang disalurkan sesuai ketentuan | 100% | ||
Persentase keluhan/pengaduan masyarakat di bidang Kesra yang ditindaklanjuti | 100% |
Kegiatan Anggaran (Rp) Ket
1. Peningkatan Efektifitas Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Kecamatan
- Disediakan untuk Koordinasi Kegiatan Keagamaan
2. Peningkatan Efektifitas Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Kecamatan
- Disediakan untuk Peningkatan Pemberdayaan Perempuan
12.290.000,-
13.200.000,-
APBD
APBD
Jumlah Anggaran 25.490.000,-
Camat Piani
Piani, 17 Januari 2022 Kasi Kesra
XXXXXXXX XXXXX
NIP. 19641001 198603 1 017
XXXX XXXXXX, SH
NIP. 19790104 200904 1 001
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA KANTOR CAMAT PIANI KABUPATEN TAPIN
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorentasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxxx Xxxxx, S.Pd
Jabatan : Kasi Trantib Selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : Xxxx Xxxxxx, SH
Jabatan : Camat Piani
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua, XXXX XXXXXX, SH NIP. 19790104 200904 1 001 | Rantau, 17 Januari 2022 Pihak Pertama, XXXXXX XXXXX, S.Pd NIP. 19660816 199412 1 002 |
PERJANJIAN KINERJA KANTOR KECAMATAN PIANI
Unit Kerja : Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum Tahun Anggaran : 2022
NO | Kinerja Utama | Indikator Kinerja | Target |
1 | Meningkatnya Pelayanan Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat | Persentase keluhan / pengaduan masyarakat dibidang trantib yang ditindaklanjuti | 100% |
Jumlah Laporan Bidang Trantib | 1 Laporan |
Kegiatan | Anggaran (Rp) | Ket |
1. Fasilitasi Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum | 5.400.000,- | APBD |
Jumlah Anggaran | 5.400.000,- |
Camat Piani XXXX XXXXXX, SH NIP. 19790104 200904 1 001 | Piani, 17 Januari 2022 Xxxx Xxxxxxx XXXXXX XXXXX, S.Pd NIP. 19660816 199412 1 002 |
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA KANTOR CAMAT PIANI KABUPATEN TAPIN
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorentasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxxxx Xxxxx, SE
Jabatan : Kasi Pembangunan Selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : Xxxx Xxxxxx, SH
Jabatan : Camat Piani
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua, XXXX XXXXXX, SH NIP. 19790104 200904 1 001 | Rantau, 17 Januari 2022 Pihak Pertama, XXXXXXX XXXXX, SE NIP. 19800410 201101 1 010 |
PERJANJIAN KINERJA KANTOR KECAMATAN PIANI
Unit Kerja : Kasi Pembangunan Tahun Anggaran : 2022
NO | Kinerja Utama | Indikator Kinerja | Target |
1 | Meningkatnya Pelayanan Pembangunan Masyarakat Kecamatan Piani | 1. Persentase IMB yang dikeluarkan sesuai ketentuan | 100% |
2. Persentase usulan masyarakat yang diakomodir | 100% | ||
3. Persentase keluhan/pengaduan pelayanan di bidang pembangunan yang ditindaklanjuti | 100% |
Kegiatan | Anggaran (Rp) | Ket |
1. Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Desa | 3.750.000,- | APBD |
Jumlah Anggaran | 3.750.000,- |
Camat Piani XXXX XXXXXX, SH NIP. 19790104 200904 1 001 | Piani, 17 Januari 2022 Kasi Pembangunan XXXXXXX XXXXX, SE NIP. 19800410 201101 1 010 |
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA KANTOR CAMAT PIANI KABUPATEN TAPIN
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorentasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxx Xxxxxxxx, S.Sos
Jabatan : Kasi Pemerintahan Selanjutnya disebut pihak pertama.
Nama : Xxxx Xxxxxx, SH
Jabatan : Camat Piani
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua, XXXX XXXXXX, SH NIP. 19790104 200904 1 001 | Rantau, 17 Januari 2022 Pihak Pertama, XXXXX XXXXXXXX, S.Sos NIP. 19781016 201001 1 010 |
PERJANJIAN KINERJA KANTOR KECAMATAN PIANI
Unit Kerja : Kasi Pemerintahan Tahun Anggaran : 2022
NO | Kinerja Utama | Indikator Kinerja | Target |
1 | Meningkatnya Pengelolaan Administrasi Pemerintahan Desa | Jumlah dokumen laporan APBDes | 48 Laporan |
Jumlah Rekomendasi Pencairan ADD | 32 Rekomendasi | ||
2 | Menyelenggarakan Pelayanan Kependudukan | Persentase pengurusan data kependudukan masyarakat yang dilayani | 100% |
Persentase keluhan/pengaduan pelayanan di bidang pemerintahan yang ditindaklanjuti | 100% |
Kegiatan Anggaran (Rp) Ket
1. Fasilitasi Penyusunan Peraturan Desa dan Xxxaturan Kepala Desa
2. Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa dan Pendayagunaan Aset Desa
39.750.000,-
4.300.000,-
APBD
APBD
3. Fasilitasi Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa | 4.300.000,- | APBD |
4. Fasilitasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa | 3.550.000,- | APBD |
5. Koordinasi Pendampingan Desa di Wilayahnya | 14.400.000,- |
Jumlah Anggaran 66.300.000
Camat Piani
XXXX XXXXXX, SH
NIP. 19790104 200904 1 001
Piani, 17 Januari 2022 Kasi Pemerintahan
TEDDYSETIAWAN, S.Sos NIP. 19781016 201001 1 010
INDIKATOR KINERJA INDIVIDU KECAMATAN PIANI
Unit kerja : Perencanaan & Keuangan
Jabatan : Bendahara Pengeluaran Atas Nama : Xxxx Xxxxx Xxxxxxxx, SE Tahun Anggaran : 2022
NO | SASARAN KERJA | TARGET |
1 | Menyusun konsep rencana penggunaan biaya tahun berjalan (draf Anggaran Kas tahun berjalan) sesuai dengan alokasi biaya yang telah ditetapkan dalam DPA Kecamatan untuk penetapan atasan dan kelancaran pelaksanaan tugas | 1 Berkas |
2 | Menginventarisir data keuangan Kecamatan sesuai ketentuan yang berlaku untuk bahan penyusunan, perubahan dan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan DPA Kecamatan | 12 Data |
3 | Membuat Surat Permintaan Pembayaran (SPP) UP, GU, TU, LS dan GU Nihil sesuai dengan rencana penggunaan biaya yang tercantum dalam DPA Kecamatan, Anggaran Kas, dan Surat Penyediaan Dana (SPD) untuk penetapan dan penerbitan SPMU | 50 Surat |
4 | Mengambil Surat Perintah Membayar Uang (SPMU) dari PPK (Pejabat Penatausahaan Keuangan) Kecamatan, dan menyampaikannya ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (Bendahara Umum Daerah) sebagai Pemegang Kas Daerah untuk Penerbitan SP2D Kecamatan | 40 Kegiatan |
5 | Menyampaikan SP2D ke Bank yang ditunjuk (Bank Kalsel) untuk transfer dana ke Rekening Bendahara Kecamatan | 40 Kegiatan |
6 | Menandatangani Cek bersama Pejabat Pengguna Anggaran Kecamatan (Camat) sesuai SP2D yang diterima, dan menguangkan cek dimaksud ke Bank yang ditunjuk | 12 Kegiatan |
7 | Meneliti keabsahan kwitansi dan bukti pendukung lainnya yang disampaikan oleh masing-masing unsur organisasi, kesesuaiannya dengan kredit anggaran dan jadwal kegiatan sebagaimana tercantum dalam DPA Kecamatan untuk kebenaran pertanggungjawaban keuangan dan tertib administrasi keuangan Kecamatan | 12 Kegiatan |
8 | Menyampaikan kwitansi dan bukti dukung lainnya yang telah diverifikasi kepada Pengguna Anggaran (CAMAT) sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku untuk mendapat persetujuan pembayaran biaya kegiatan Kecamatan | 12 Kegiatan |
9 | Menerima penyerahan kwitansi yang telah mendapat persetujuan dan melaksanakan entry Data SPj. Keuangan Kecamatan ke Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIMKEUDA) Kabupaten Tapin sesuai prosedur yang berlaku untuk tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah | 12 Kegiatan |
10 | Membayar biaya kegiatan kecamatan kepada masing-masing bidang / PPTK di lingkungan kecamatan sesuai kwitansi dan data dukung yang disetujui oleh Pengguna Anggaran (Camat) untuk pelunasan pembayaran biaya kegiatan kecamatan | 12 Kegiatan |
11 | Mendokumentasikan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Keuangan Kecamatan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk tertib administrasi pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan Kecamatan | 12 Kegiatan |
12 | Melaporan pelaksanaan tugas sesuai data dan informasi yang dihasilkan sebagai bahan pertanggungjawaban tugas | 180 Lap |
13 | Melaksanakan tugas lain yang diperintahkan atasan secara lisan maupun tertulis, sesuai bidang tugas dan tanggung jawab dilingkup kecamatan untuk kelancaran pelaksanaan tugas. | 6 Kegiatan |
Plt. Kasubbag Perencanaan & Keuangan
XXXX XXXXX XXXXXXXX, SE NIP.00000000 000000 0 002
Piani, Januari 2022 Bendahara Pengeluaran
XXXX XXXXX XXXXXXXX, SE NIP.00000000 000000 0 002
INDIKATOR KINERJA INDIVIDU KECAMATAN PIANI
Unit Kerja : Pemerintahan
Jabatan : Pengadministrasi Pemerintahan
Atas Nama : Kardiwiyanto Tahun Anggaran : 2022
NO | SASARAN KERJA | TARGET |
1 | Mengumpulkan, mengolah, menyajikan dan mendokumentasikan data-data desa dan perangkat desa, dan data-data lainnya yang terkait dengan urusan pemerintahan di wilayah kecamatan sesuai prosedur yang berlaku untuk menjadi bahan dalam analisis atasan; | 216 Dok/Surat |
2 | Menyiapkan bahan dan data kegiatan pembinaan dan administrasi kegiatan pemilihan, pengambilan sumpah/janji dan pelantikan Kepala Desa, Pimpinan dan Anggota Baperdes, penyusunan peraturan Desa, penilaian laporan pertanggungjawaban Kepala Desa, serta penataan Desa/Kelurahan sesuai peraturan perundangan yang berlaku untuk bahan pertimbangan atasan dalam pelaksanaan kegiatan selanjutnya | 19 Bahan |
3 | Melaksanakan fasilitasi dan administrasi kegiatan lomba/penilaian desa/kelurahan tingkat kecamatan sesuai petunjuk teknis yang berlaku untuk kelancaran kegiatan lomba/penilaian desa/kelurahan tingkat kecamatan | 8 Lap |
4 | Menyiapkan bahan koordinasi Kecamatan dengan satuan kerja perangkat daerah dan instansi vertikal di bidang penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di Kecamatan untuk menjadi bahan dalam rapat koordinasi Kecamatan dengan satuan kerja perangkat daerah dan instansi vertikal di bidang penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di Kecamatan; | 7 Lap |
5 | Menyiapkan bahan pembinaan dan pengawasan, bimbingan, supervisi, fasilitasi, dan konsultasi pelaksanaan administrasi desa dan/atau kelurahan, sesuai prosedur yang berlaku dan data yang mutakhir untuk menjadi bahan analisis atasan | 33 Lap |
6 | Menyiapkan bahan pembinaan dan pengawasan terhadap kepala desa dan/atau lurah, serta bahan pembinaan dan pengawasan terhadap perangkat desa dan/atau kelurahan sesuai prosedur yang berlaku serta data yang mutakhir untuk menjadi bahan analisis atasan | 16 Lap |
7 | Menyiapkan bahan penyusunan petunjuk teknis, serta fasilitasi kegiatan pemilihan, pengambilan sumpah/janji dan pelantikan Kepala Desa, Pimpinan dan Anggota Baperdes, penyusunan peraturan Desa, penataan Desa/Kelurahan serta penilaian laporan pertanggungjawaban Kepala Desa sesuai prosedur yang berlaku untuk kelancaran kegiatan pemilihan, pengambilan sumpah/janji dan pelantikan Kepala Desa, Pimpinan dan Anggota Baperdes, penyusunan peraturan Desa, penataan Desa/Kelurahan serta penilaian laporan pertanggungjawaban Kepala Desa | 8 Lap |
8 | Menyiapkan bahan dan data penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di tingkat kecamatan, serta bahan dan data penyelenggaraan pemerintahan desa dan/atau kelurahan di wilayah kecamatan sesuai prosedur dan data yang mutakhir untuk bahan penyusunan laporan dan evaluasi atasan | 24 Berkas/ Data |
9 | Membuat laporan pelaksanaan tugas sesuai hasil kerja yang dicapai sebagai pertanggungjawaban | 12 Lap |
10 | Meneliti dan menghimpun dokumen pengadaan barang yang diterima sesuai petunjuk teknis yang berlaku untuk tertib administrasi barang di lingkungan Kecamatan (tugas tambahan) | 2 Dok |
11 | Meneliti jumlah dan kualitas barang yang diterima sesuai dokumen pengadaan barang dan petunjuk teknis yang berlaku untuk kebenaran jumlah dan kualitas barang yang diterima di lingkungan Kecamatan (tugas tambahan) | 8 Unit |
12 | Mencatat barang milik daerah yang diterima ke dalam buku atau kartu barang (Kartu Inventaris Barang (KIB), Kartu Inventaris Ruangan (KIR), Buku Inventaris (BI) dan Buku Induk Inventaris (BII)) sesuai sesuai Manual Administrasi Barang Daerah untuk Tertib Administrasi Barang di Lingkungan Kecamatan (tugas tambahan) | 1 Lap |
13 | Menerima, menyimpan, dan mengeluarkan/menyalurkan barang hasil pengadaan dan melakukan pembukuan pada Buku Agenda Barang serta sekaligus mengentry data barang kedalam SIM Barang Daerah sesuai juknis dan prosedur yang berlaku untuk tertib pengelolaan barang milik daerah di lingkungan Kecamatan (tugas tambahan) | 1 Lap |
14 | Mengamankan dan memelihara barang milik daerah yang berada di lingkungan Kecamatan sesuai prosedur untuk keamanan, efektifitas dan efesiensi pemakaian barang milik daerah di lingkungan Kecamatan (tugas tambahan) | 30 Unit |
15 | Menyimpan dan mengamankan dokumen-dokumen kepemilikan barang daerah yang berada di Lingkungan Kecamatan sesuai prosedur untuk kepastian status hukum dan kepemilikan barang di lingkungan Kecamatan (tugas tambahan) | 3 Dok |
16 | Membuat laporan penerimaan, penyaluran dan stock persediaan barang milik daerah kepada Camat sesuai petunjuk teknis yang berlaku untuk tertib administrasi barang di lingkungan Kecamatan (tugas tambahan) | 10 Lap |
17 | Menyiapkan usulan penghapusan barang milik daerah di lingkungan Kecamatan yang rusak atau tidak dipergunakan lagi sesuai petunjuk teknis pengelolaan barang daerah untuk penetapan atasan (tugas tambahan) | 1 Usulan |
18 | Mengajukan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) dan Rencana Kebutuhan Pemeliharaan Barang Milik Daerah (RKPBMD) sesuai petunjuk teknis yang berlaku serta usulan unit kerja di lingkungan Kecamatan untuk penetapan atasan (tugas tambahan) | 1 Dok |
19 | Membuat Laporan Barang Pengguna Semesteran (LBPS) dan Laporan Barang Pengguna Tahunan (LBPT) sesuai juknis untuk tertib administrasi penggunaan barang milik daerah di lingkungan Kecamatan (tugas tambahan) | 2 Lap |
20 | Memberikan kode penomoran pada setiap barang inventaris berupa stiker untuk ditempelkan pada masing-masing barang inventaris di lingkungan Kecamatan (tugas tambahan) | 1 Lap |
Kasi Pemerintahan,
XXXXX XXXXXXXX, S.Sos NIP.19781016 201001 1 010
Piani, Januari 2022 Pengadministrasi Umum
KARDIWIYANTO NIP.19720617 201001 1 003