KETENTUAN UMUM PENGGUNAAN MODAL TOKO PT MAPAN GLOBAL REKSA
KETENTUAN UMUM PENGGUNAAN MODAL TOKO PT MAPAN GLOBAL REKSA
Mulai September 2023
Mohon agar Anda membaca, mengerti, memahami dan memeriksa Ketentuan Umum Penggunaan Modal Toko ini dan Kebijakan Privasi Findaya (“Ketentuan Penggunaan”) dengan seksama sebelum Anda menyetujui Ketentuan Penggunaan ini, mendaftar, atau menggunakan layanan Modal Toko.
Anda dengan ini menyatakan persetujuannya secara tegas dan tanpa terkecuali untuk terikat dan tunduk pada Ketentuan Penggunaan ini dan Ketentuan Penggunaan ini merupakan bentuk kesepakatan yang sah, berlaku, dan mengikat Anda. Jika Anda tidak menyetujui salah satu, sebagian atau seluruh isi Ketentuan Penggunaan ini, maka Anda tidak diperkenankan untuk menggunakan layanan Modal Toko.
1. KETENTUAN UMUM
1.1. Sebelum menggunakan layanan Modal Toko, Anda wajib menyetujui Ketentuan Penggunaan ini dan melakukan pendaftaran melalui Platform.
1.2. Pada saat Anda:
a. melakukan pendaftaran pertama kali sebagai pengguna layanan Modal Toko atau calon Penerima Pinjaman;
b. mengajukan pencairan Pinjaman; dan
c. ketika Anda menyetujui Perjanjian Pinjaman,
Anda wajib membaca, mengerti, memahami dan memeriksa Ketentuan Penggunaan dengan seksama dan Anda wajib mengikuti proses dan langkah-langkah otentikasi dan verifikasi yang berlaku.
1.3. "Modal Toko” (termasuk setiap perubahan penyebutannya dari waktu ke waktu) merupakan suatu layanan yang merupakan pemberian pinjaman dengan bentuk pendanaan produktif, yang disediakan oleh Pemberi Pinjaman kepada Penerima Pinjaman melalui Findaya sebagai Penyelenggara.
Ketentuan-ketentuan yang diatur pada Ketentuan Penggunaan ini berlaku umum terhadap penggunaan layanan Modal Toko, dengan ketentuan bahwa terhadap masing-masing Pinjaman akan tunduk pada syarat dan ketentuan yang diatur lebih lanjut dalam Perjanjian Pinjaman.
1.4. Xxxx Xxxxxxan yang disalurkan kepada Anda selaku Penerima Pinjaman adalah sepenuhnya berasal dari dan dimiliki oleh Pemberi Pinjaman yang terdaftar pada atau bekerjasama dengan Findaya. Findaya hanya memfasilitasi pemberian Pinjaman dari Pemberi Pinjaman dengan cara meneruskan dana Pinjaman tersebut kepada Anda selaku Penerima Pinjaman. Oleh karena itu, hubungan hukum yang timbul terkait Pinjaman adalah antara Penerima Pinjaman dan Pemberi Pinjaman, dan segala risiko yang timbul dari hubungan hukum tersebut ditanggung sepenuhnya oleh Penerima Pinjaman dan Pemberi Pinjaman.
1.5. Persetujuan Anda atas Ketentuan Penggunaan ini akan dianggap sebagai dan merupakan permohonan perolehan layanan Modal Toko, dan dalam hal disetujui berdasarkan penilaian oleh Findaya dan/atau Pemberi Pinjaman, persetujuan atas permohonan Anda ditandai dengan perolehan Limit Pinjaman Modal Toko (“Fasilitas Pinjaman”) yang dapat dicairkan sebagai pinjaman (“Pinjaman”).
1.6. Xxxx mengerti, memahami, mengakui dan menyetujui bahwa Findaya (untuk kepentingan dan atas nama Pemberi Pinjaman) berhak untuk melakukan pemeriksaan, verifikasi, evaluasi dan menentukan (menyetujui dan menolak) permohonan perolehan Fasilitas Pinjaman dan pencairan Pinjaman.
1.7. Anda mengakui dan menyetujui bahwa Pemberi Pinjaman dapat memindahkan atau mengalihkan setiap Pinjaman yang masih terutang kepada pihak lain termasuk namun tidak terbatas pada bank, lembaga keuangan bukan bank atau institusi keuangan lainnya dengan tunduk pada ketentuan Hukum yang Berlaku dan oleh karenanya persetujuan dan pengakuan ini berlaku dan mengikat sesuai Hukum yang Berlaku.
1.8. Anda memahami bahwa kegagalan terhadap kewajiban pembayaran atau pelunasan Pinjaman oleh Penerima Pinjaman dapat berdampak pada (i) dilakukannya kegiatan penagihan oleh Findaya, Pemberi Pinjaman atau pihak lain yang ditunjuk oleh Findaya dan/atau Pemberi Pinjaman, kepada Penerima Pinjaman; (ii) dilaporkannya Penerima Pinjaman kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”); dan (iii) catatan atau peringkat kelayakan kredit Penerima Pinjaman pada Findaya dan/atau Pemberi Pinjaman.
1.9. Anda menyetujui penggunaan persetujuan elektronik dan/atau Tanda Tangan Elektronik yang disediakan/difasilitasi oleh Findaya atau pihak lain yang bekerja sama dengan Findaya.
1.10. Findaya akan dan dapat melaporkan kepada pihak yang terkait, termasuk namun tidak terbatas pada OJK, PPATK dan/atau instansi terkait dalam hal terdapat informasi, data dan keterangan yang diberikan oleh Anda keliru, melanggar atau bertentangan dengan Hukum yang Berlaku.
1.11. Dalam hal Anda mendapatkan Pinjaman dari Pemberi Pinjaman yang merupakan WNA atau badan hukum asing (badan hukum yang didirikan bukan berdasarkan Hukum Indonesia), Anda wajib memenuhi dan tunduk pada Hukum yang Berlaku sehubungan dengan kewajiban terkait dengan utang luar negeri (termasuk namun tidak terbatas kepada segala kewajiban pelaporan kepada Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, dan/atau instansi yang berwenang lainnya).
1.12. Ketentuan Penggunaan ini, sebagian atau seluruhnya, termasuk setiap fitur atau layanan dapat diubah, dimodifikasi atau ditambahkan dari waktu ke waktu, berdasarkan kebijakan Kami dengan menyampaikan notifikasi kepada Anda baik melalui pemberitahuan atau pengumuman pada Platform, surat elektronik, nomor telepon Anda yang terdaftar pada Platform dan/atau media komunikasi lainnya. Perubahan, modifikasi, dan penambahan terhadap Ketentuan Penggunaan ini akan berlaku (i) tiga puluh Hari Kerja setelah notifikasi disampaikan (“Masa Pemberitahuan”) dan tidak ada keberatan dari Anda, atau (ii) apabila Anda menggunakan layanan Modal Toko setelah notifikasi disampaikan, mana yang lebih dahulu terjadi. Jika Anda ingin menolak perubahan, modifikasi dan/atau variasi tersebut, maka Anda harus berhenti mengakses atau menggunakan layanan Modal Toko, dengan ketentuan Anda wajib menyelesaikan dan melunasi seluruh kewajiban Anda yang masih tertunggak atau terhutang terlebih dahulu.
2. KETENTUAN PINJAMAN
2.1. Ketentuan Pokok Pinjaman
Ketentuan-ketentuan dan syarat-syarat yang diatur pada Bagian 2 Ketentuan Penggunaan ini akan mengacu dan tunduk pada Perjanjian Pinjaman.
2.2. Biaya, Pembayaran Kembali, dan Penagihan
2.2.1. Penerima Pinjaman wajib melakukan pembayaran kembali Pinjaman, dan akan dikenakan Biaya Admin, Bunga, Denda Keterlambatan, serta biaya-biaya lain (sebagaimana relevan dan apabila ada) untuk setiap Pinjaman yang diterima sebagaimana diatur lebih lanjut di dalam Perjanjian Pinjaman.
2.2.2. Ketentuan mengenai pembayaran kembali Pinjaman diatur lebih lanjut di dalam Perjanjian Pinjaman.
2.2.3. Dalam rangka proses penagihan atas kewajiban pembayaran Penerima Pinjaman, Findaya dapat menerima dana dari Partner yang bersumber dari dana Penerima Pinjaman yang terdapat pada Partner, sebesar atau sampai dengan nilai yang terutang sebagai bentuk pembayaran kembali atas kewajiban pembayaran Penerima Pinjaman, mulai hari ke-1 (satu) kalender setelah tanggal jatuh tempo berdasarkan Perjanjian Pinjaman atau tanggal lain sampai kewajiban pembayaran Penerima Pinjaman lunas.
2.2.4. Dalam hal Penerima Pinjaman gagal memenuhi kewajiban pembayaran Penerima Pinjaman berdasarkan Perjanjian Pinjaman, Findaya dapat menginstruksikan Partner untuk menahan dana Penerima Pinjaman yang terdapat pada Partner dan/atau menonaktifkan fitur penarikan dana Partner yang terdapat pada Partner (sebagaimana relevan).
2.2.5. Ketentuan mengenai penagihan atas kewajiban pembayaran Penerima Pinjaman diatur lebih lanjut di dalam Perjanjian Pinjaman.
2.3. Kuasa
Anda memahami dan menyetujui bahwa Pemberi Xxxxxxan telah memberikan instruksi sekaligus kuasa kepada Findaya (untuk kepentingan dan atas nama Pemberi Pinjaman) untuk melakukan hal-hal sehubungan dengan Pinjaman sebagai berikut:
a. Menentukan dan/atau melaksanakan Ketentuan Penggunaan dan setiap perubahannya dari waktu ke waktu;
b. Melakukan penilaian dan menentukan (menyetujui atau menolak) permohonan perolehan Fasilitas Pinjaman dan sekaligus pencairan Pinjaman kepada Penerima Pinjaman;
c. Menyalurkan pencairan Pinjaman kepada Penerima Pinjaman berdasarkan hasil penilaian Findaya;
d. Menentukan dan mengatur mekanisme untuk pembayaran kembali Pinjaman, Biaya Admin, Bunga, Denda Keterlambatan, serta biaya-biaya lain (sebagaimana relevan dan apabila ada), termasuk untuk menerima pembayaran secara penuh atas seluruh kewajiban pembayaran Anda selaku Penerima Pinjaman dan menunjuk dan mengalihkan kuasa kepada pihak ketiga untuk memfasilitasi pembayaran-pembayaran tersebut;
e. Melakukan penagihan atas seluruh kewajiban pembayaran Penerima Pinjaman kepada Pemberi Pinjaman, termasuk nilai Pinjaman, Biaya Admin, Bunga, Denda Keterlambatan, serta biaya-biaya lain (sebagaimana relevan dan apabila ada), untuk menunjuk dan mengalihkan kuasa untuk melaksanakan penagihan kepada pihak ketiga dan melakukan segala hak Pemberi Pinjaman berdasarkan Ketentuan Penggunaan ini (sebagaimana relevan); dan
x. Xxwakili dan bertindak untuk kepentingan dan atas nama Pemberi Pinjaman dalam mengupayakan penyelesaian sengketa dalam hal terjadi sengketa atas pemenuhan hak dan kewajiban para pihak termasuk pengajuan gugatan terhadap Anda selaku Penerima Pinjaman terkait pelaksanaan hak atau pemenuhan hak dan perlindungan kepentingan Pemberi Pinjaman.
3. KETENTUAN TERKAIT PENGGUNAAN LAYANAN
3.1. Aktivasi Layanan oleh Anda
3.1.1. Untuk mengaktifkan layanan Modal Toko dan memperoleh Fasilitas Pinjaman, Anda harus menyetujui Ketentuan Penggunaan ini dan melakukan pendaftaran pada Platform, dengan ketentuan pendaftaran tersebut diterima dan disetujui oleh Findaya sebagaimana dapat dilihat pada Platform (“Aktivasi Layanan”).
3.1.2. Dengan menyetujui Ketentuan Penggunaan ini, Anda telah memberikan persetujuan kepada Findaya untuk memperoleh, menggunakan, memproses, menyimpan dan mengungkapkan Informasi Anda sesuai Kebijakan Privasi Findaya termasuk namun tidak terbatas pada pengalihan Informasi Anda kepada pihak lain, penggunaan nomor telepon genggam Anda yang terdaftar untuk menghubungi Anda melalui berbagai layanan percakapan online (termasuk Whatsapp), sehubungan dengan pemberian Fasilitas Pinjaman, pencairan Pinjaman, dan penagihan Pinjaman.
3.1.3. Apabila diperlukan, Findaya dari waktu ke waktu dapat meminta Anda untuk menyampaikan dan/atau mengunggah segala dokumen dan/atau informasi tambahan, termasuk Informasi secara elektronik, kepada Findaya atau pihak lain yang ditunjuk dan bekerjasama dengan Findaya.
3.1.4. Persetujuan atas permohonan Aktivasi Layanan Anda akan ditandai dengan diperolehnya Fasilitas Pinjaman dengan Limit Pinjaman sebagaimana dapat dilihat pada Platform.
3.1.5. Anda menyetujui dan memahami bahwa Findaya berhak untuk melakukan perubahan Limit Pinjaman yang sudah diberikan sewaktu-waktu berdasarkan hasil kajian atau penilaian kelayakan kredit yang dilakukan oleh Findaya, termasuk namun tidak terbatas apabila Penerima Pinjaman didapati memiliki tunggakan atas kewajiban pembayaran. Perubahan Limit Pinjaman dapat dilihat pada Platform.
3.1.6. Dalam hal Anda akan melakukan Aktivasi Layanan, Findaya dapat mempersyaratkan Anda untuk mengaktifkan layanan lainnya yang disediakan oleh Findaya dan/atau afiliasi Findaya dalam proses Aktivasi Layanan yang bersamaan. Dalam hal demikian, dengan tetap melanjutkan aktivasi, Anda mengakui bahwa Anda akan mengaktifkan layanan Modal Toko dan layanan lainnya yang Kami prasyaratkan tersebut. Anda akan mengikuti dan tunduk pada Ketentuan Penggunaan ini dan syarat dan ketentuan atas layanan lainnya tersebut.
3.2. Penggunaan Layanan
3.2.1. Fasilitas Pinjaman Modal Toko yang Anda dapatkan dapat dicairkan sebagai Pinjaman dengan cara mengajukan permohonan pencairan Pinjaman melalui Platform. Pinjaman yang dapat dicairkan adalah maksimum sebesar Limit Pinjaman yang dapat Anda ketahui pada Platform.
3.2.2. Untuk melakukan pengajuan dan/atau pencairan Pinjaman, Anda harus memiliki akun bank dengan nama pemilik rekening yang sesuai dengan nama identitas pada Kartu Tanda Penduduk Anda (jika perorangan) atau pada dokumen perusahaan (jika badan usaha).
3.2.3. Dalam hal Penerima Pinjaman adalah badan usaha atau badan hukum, maka Penerima Pinjaman wajib untuk menunjuk perwakilannya yang sah dan berwenang untuk melakukan tindakan pendaftaran, pengajuan, pengelolaan, dan pemanfaatan layanan Modal Toko, termasuk kegiatan pencairan dana Pinjaman yang diperoleh dari layanan Modal Toko. Penerima Pinjaman menjamin seluruh tindakan yang dilakukan oleh perwakilannya tersebut atas penggunaan Modal Toko.
3.2.4. Konfirmasi permohonan pencairan Pinjaman dan sekaligus instruksi dari Anda kepada Xxxxxxx untuk mencairkan Pinjaman ditandai dengan persetujuan Anda terhadap Perjanjian Pinjaman.
3.2.5. Persetujuan atas permohonan pencairan Pinjaman yang Anda ajukan dapat dilihat melalui Platform.
3.2.6. Anda dapat mengajukan permohonan pencairan Pinjaman dengan ketentuan:
a. Anda masih memiliki Limit Pinjaman dengan jumlah minimal sebesar nilai pencairan Pinjaman yang Anda ajukan;
b. Tidak ada Tagihan Anda yang lewat jatuh tempo dan belum Anda bayarkan (tertunggak); atau
c. Akun Modal Toko Anda tidak diblokir atau dihentikan baik sementara maupun permanen.
3.2.7. Anda dengan ini mengakui dan menyetujui bahwa penggunaan layanan Modal Toko yang tersedia melalui Platform Partner, juga tunduk pada syarat dan ketentuan Platform Partner tersebut.
3.2.8. Permohonan pencairan Pinjaman yang disetujui akan mengurangi Limit Pinjaman Anda dan merupakan Pinjaman. Anda tidak dapat membatalkan permohonan pencairan Pinjaman yang telah disetujui pendanaannya oleh Findaya dan Pemberi Pinjaman.
3.2.9. Penerima Pinjaman akan dikenakan Biaya Admin oleh Findaya atas setiap pencairan Pinjaman, dimana rinciannya diatur pada Perjanjian Pinjaman.
3.2.10. Penerima Pinjaman dapat melihat Tagihan yang harus dibayar melalui Platform.
3.3. Verifikasi
3.3.1. Anda dapat diminta untuk menyampaikan dokumen atau informasi tambahan, baik secara elektronik atau secara langsung ke kantor Kami, atau menemui agen Kami, atau pihak yang ditunjuk dan bekerjasama dengan Kami, sebagaimana Kami instruksikan, jika Anda ingin menggunakan layanan Modal Toko sebagaimana diperlukan.
3.3.2. Kami akan melakukan verifikasi atas informasi dan dokumen yang Anda sampaikan dan menentukan apakah Anda telah memenuhi persyaratan sebagai pengguna layanan Modal Toko.
3.3.3. Findaya akan melakukan verifikasi, pemeriksaan, penelaahan dan penilaian atas setiap informasi, data dan keterangan yang diberikan oleh Anda, termasuk untuk bekerjasama dengan pihak ketiga untuk melakukan verifikasi dan penilaian kelayakan untuk pemberian Fasilitas Pinjaman dan pencairan Pinjaman.
3.3.4. Persetujuan dan/atau penolakan atas permohonan verifikasi Anda merupakan kewenangan Kami sepenuhnya dengan memperhatikan ketentuan Hukum yang Berlaku. Kami dapat, sewaktu-waktu, menarik persetujuan atas permohonan verifikasi Anda dan mengembalikan status Akun Anda menjadi tidak terverifikasi, termasuk apabila terdapat keragu-raguan atas ketepatan dan/atau keabsahan serta kelengkapan dokumen dan/atau informasi yang Anda sampaikan.
3.3.5. Untuk menghindari penyalahgunaan apapun atas Akun Anda, Kami dapat menghentikan layanan apapun jika dokumen atau informasi yang Kami minta dari Anda tidak akurat, tidak sah dan/atau tidak lengkap.
3.3.6. Dengan menyetujui Ketentuan Penggunaan ini, Anda memahami, mengerti, menyetujui dan mengijinkan bahwa Findaya dapat dan berhak meminta, menyimpan, mengumpulkan, memproses, mengungkapkan, melakukan verifikasi, pemeriksaan, penelaahan, penilaian dan pengkinian atas setiap Informasi yang Anda berikan atau yang diperoleh dari pihak lain, termasuk untuk bekerjasama dengan pihak ketiga untuk melakukan penilaian atas kelayakan permohonan Fasilitas Pinjaman, penilaian kredit (credit assessment) dan profil Anda, pemeriksaan latar belakang, riwayat dan status kredit Anda, pemeriksaan penipuan, serta pemeriksaan lainnya yang diperlukan sesuai kebijakan Findaya. Dalam hal ini, Anda memahami, mengerti, menyetujui dan mengijinkan Findaya untuk dapat bekerjasama dengan pihak lain sebagaimana diperlukan untuk akses dan penggunaan layanan Modal Toko, yang antara lain termasuk namun tidak terbatas pada pihak-pihak sebagaimana tercantum di bawah ini:
a. Institusi atau lembaga pemerintahan yang memiliki pusat data kependudukan untuk tujuan verifikasi keabsahan identitas Anda atau pihak lain yang memiliki akses atas pusat data kependudukan untuk tujuan verifikasi keabsahan identitas Anda;
Dalam hal verifikasi keabsahan identitas Anda dilakukan melalui PT Privy Identitas Digital (“Privy”), maka Anda setuju untuk tunduk kepada syarat dan ketentuan yang diatur oleh Privy pada: xxxxx://xxxxx.xx/xx/xxxxxxxxx-xxxxxxxxxx dan kebijakan privasi yang diatur oleh Privy pada: xxxxx://xxxxx.xx/xx/xxxxxxxxx-xxxxxxx mengenai pengumpulan, penggunaan, dan pengungkapan Informasi Anda untuk tujuan verifikasi keabsahan identitas Anda.
b. Pihak penyelenggara sertifikasi elektronik atau tanda tangan elektronik untuk kebutuhan verifikasi atau pengecekan identitas, pembuatan tanda tangan elektronik, dan/atau untuk penggunaan layanan lainnya yang disediakan oleh pihak penyelenggara sertifikasi elektronik atau tanda tangan elektronik;
c. Pihak penyelenggara informasi kredit untuk mendapatkan informasi mengenai status kolektibilitas, riwayat kredit dan informasi keuangan lainnya sehingga Findaya atau Afiliasinya
dapat menilai kelayakan: (i) Anda sebagai Penerima Pinjaman, atau (ii) permohonan Fasilitas Pinjaman atau pencairan Pinjaman oleh Anda;
d. Mitra penagihan eksternal yang bekerjasama dengan Findaya;
e. Mitra asuransi kredit atau mitra penyelenggara penjaminan yang bekerjasama dengan Findaya untuk kebutuhan mitigasi risiko kredit bagi Pemberi Pinjaman, termasuk pihak ketiga yang bekerjasama dengan mitra asuransi kredit atau mitra penyelenggara penjaminan;
f. Pemberi Pinjaman untuk keperluan permohonan pendanaan atau apabila Anda selaku Penerima Pinjaman tidak melunasi Pinjaman setelah melewati hari lewat jatuh tempo yang Kami dan/atau Pemberi Pinjaman tentukan;
g. Otoritas pengawas yang berwenang untuk keperluan investigasi permasalahan atas penggunaan layanan yang diselenggarakan oleh Findaya atau untuk hal-hal lain sesuai dengan permintaan dari otoritas pengawas yang berwenang secara tertulis kepada Xxxxxxx;
h. Lembaga alternatif penyelesaian sengketa, jika diperlukan, untuk proses penyelesaian sengketa;
i. Pihak yang ditunjuk secara resmi oleh otoritas pemerintahan yang berwenang untuk kebutuhan pengumpulan informasi untuk pusat data layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi;
j. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan apabila Findaya mengidentifikasi adanya transaksi keuangan mencurigakan sebagaimana diatur pada ketentuan Hukum yang Berlaku terkait pemberantasan dan pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme;
x. Xxxxxxxx penegak hukum di Republik Indonesia antara lain Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi, pengadilan, dan lain sebagainya untuk keperluan apapun terkait penegakan hukum (antara lain, namun tidak terbatas pada kasus pelanggaran hukum, kejahatan, pencucian uang, pendanaan terorisme, dan korupsi) yang dalam hal ini wajib diminta secara resmi dan tertulis oleh otoritas yang terkait tersebut; dan
l. Direktorat Jenderal Pajak Republik Indonesia untuk pemenuhan kewajiban pelaporan sesuai ketentuan regulasi perpajakan yang berlaku antara lain peraturan mengenai pertukaran otomatis informasi perpajakan (automatic exchange of information).
3.4. Otentikasi
3.4.1. Sebagai bagian dari upaya Kami untuk menjaga keamanan Akun Modal Toko Anda, untuk dapat menggunakan fitur-fitur pada layanan Modal Toko, Anda perlu menyediakan Kode Sandi Sekali Pakai (OTP) yang akan kami kirimkan kepada Anda. Anda setuju untuk menanggung semua risiko yang terkait dengan pengungkapan Kode Sandi Sekali Pakai (OTP) kepada pihak ketiga manapun dan untuk sepenuhnya bertanggung jawab atas setiap konsekuensi yang timbul terkait dengan hal tersebut.
3.4.2. Kami dapat menyediakan metode otentikasi lainnya sebagaimana ditentukan oleh Kami dari waktu ke waktu. Anda harus mengikuti alur pendaftaran metode otentikasi lainnya tersebut untuk dapat menggunakan layanan Modal Toko.
3.4.3. Jika Anda mengakses Akun Modal Toko Anda melalui Platform Partner, maka Platform Partner tersebut dapat membuat metode otentikasi sendiri. Kami tidak bertanggung jawab terkait dengan metode otentikasi dari Platform Partner tersebut.
3.5. Kebijakan Privasi Findaya
Dengan menyetujui Ketentuan Penggunaan ini, Anda menyatakan bahwa Anda telah membaca, mengerti, memahami dan menyetujui Kebijakan Privasi Findaya. Oleh karenanya, Anda wajib membaca, memahami dan mengerti Kebijakan Privasi Findaya dengan seksama.
3.6. Hak dan Kewajiban Para Pihak
3.6.1. Hak dan Kewajiban Findaya
Dengan tidak mengesampingkan hak-hak dan kewajiban-kewajiban lain yang diatur dalam Ketentuan Penggunaan ini, hak dan kewajiban Findaya sebagai Penyelenggara adalah sebagai berikut:
a. Berhak mendapatkan, mengumpulkan, menggunakan, menyimpan, memproses, dan mengungkapkan dan mengalihkan kepada pihak lain dalam rangka pemberian layanan Modal Toko, pemberian Fasilitas Pinjaman, pencairan Pinjaman, Informasi Anda yang sebelumnya telah diserahkan atau diberikan kepada Findaya sesuai dengan Kebijakan Privasi Findaya;
b. Dalam rangka proses penagihan atas kewajiban pembayaran Penerima Pinjaman, Findaya dapat menerima dana dari Partner yang bersumber dari dana Penerima Pinjaman yang terdapat pada Partner sebesar atau sampai dengan nilai yang terutang sebagai bentuk pembayaran kembali atas kewajiban pembayaran Penerima Pinjaman, mulai hari ke-1 (satu) kalender setelah tanggal jatuh tempo berdasarkan Perjanjian Pinjaman atau tanggal lain sampai kewajiban pembayaran Penerima Pinjaman lunas;
c. Dalam hal Penerima Pinjaman gagal memenuhi kewajiban pembayaran Penerima Pinjaman berdasarkan Perjanjian Pinjaman, Findaya dapat menginstruksikan Partner untuk menahan dana Penerima Pinjaman yang terdapat pada Partner dan/atau menonaktifkan fitur penarikan dana Penerima Pinjaman yang terdapat pada Partner (sebagaimana relevan).
d. Wajib melaksanakan seluruh ketentuan-ketentuan dalam Ketentuan Penggunaan ini sehubungan dengan pemberian layanan Modal Toko, pemberian Fasilitas Pinjaman, dan pencairan Pinjaman; dan
e. Berhak menentukan penyediaan dan penggunaan layanan Modal Toko di Platform, dan/atau Platform Partner dari waktu ke waktu sebagaimana dapat dilihat oleh Anda melalui Platform, dan/atau Platform Partner.
3.6.2. Hak dan Kewajiban Anda
Dengan tidak mengesampingkan hak-hak dan kewajiban-kewajiban lain yang diatur dalam Ketentuan Penggunaan ini, hak dan kewajiban Anda adalah sebagai berikut:
a. Dengan tunduk pada hasil verifikasi, pemeriksaan, penelaahan dan penilaian oleh Findaya atas permohonan layanan Modal Toko Anda, Anda dapat memperoleh Xxxxxxxxx Xxxxxxan dan pencairan Pinjaman berdasarkan Perjanjian Pinjaman dan Ketentuan Penggunaan ini;
b. Anda wajib mematuhi dan memenuhi seluruh syarat dan ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Pinjaman dan Ketentuan Penggunaan ini;
c. Anda wajib memberikan informasi, data dan keterangan secara lengkap, benar dan akurat. Jika terdapat informasi yang diberikan yang tidak benar, tidak terkini, atau tidak lengkap, maka Findaya berhak untuk membatalkan atau menolak permohonan Pinjaman dari Anda atau menolak akses Anda untuk menggunakan layanan Modal Toko;
d. Anda wajib memberitahukan Findaya dan melakukan pengkinian (update) atas setiap perubahan informasi, data dan keterangan yang diberikan kepada Findaya atau diunggah (upload) ke Platform dari waktu ke waktu;
e. Anda wajib untuk tidak membagikan informasi akunnya atau informasi login, atau membiarkan pihak lain dapat mengakses Akun Anda atau melakukan hal lain yang dapat membahayakan keamanan Akun Anda. Jika Anda mengetahui atau mencurigai adanya pelanggaran keamanan, termasuk namun tidak terbatas pada kehilangan, pencurian, atau pengungkapan yang tidak sah atas informasi Akun Anda atau informasi login, Anda wajib dengan segera memberitahukan Findaya dan mengubah informasi login atau Akun Anda;
x. Xxxx wajib dan bertanggung jawab penuh untuk menyimpan dan merahasiakan OTP atau Informasi lainnya yang digunakan untuk mengotentikasi dan mengidentifikasi Anda sehubungan dengan pengaksesan dan penggunaan layanan Modal Toko (“Kredensial Unik Penerima Pinjaman”). Setiap konfirmasi atau persetujuan dari Anda yang menggunakan Kredensial Unik Penerima Pinjaman dianggap sah dan mengikat Anda (yaitu dianggap dibuat dan dilaksanakan oleh Anda sendiri);
g. Anda wajib setiap saat mempertimbangkan nilai Pinjaman, Biaya Admin, Bunga, Denda Keterlambatan dan setiap biaya-biaya lain (sebagaimana relevan dan jika ada) yang wajib
dibayarkan sesuai dengan kemampuannya dalam melunasi Xxxxxxan dan berkonsultasi dengan pihak lain apabila diperlukan sebelum melakukan permohonan pencairan Pinjaman;
h. Anda dilarang menyalahgunakan layanan Modal Toko untuk kegiatan atau aktivitas yang berhubungan dengan unsur pencucian uang atau pendanaan terorisme, politik uang, pelanggaran terhadap norma-norma sosial, pendanaan kelompok-kelompok yang dilarang berdasarkan oleh ketentuan Hukum yang Berlaku, pendanaan perdagangan obat-obatan terlarang (narkotika atau psikotropika) dan/atau kegiatan lainnya yang melanggar ketentuan Hukum yang Berlaku (selanjutnya secara keseluruhan disebut “Pelanggaran Hukum”). Anda dengan ini telah memahami dan mengakui bahwa (i) Findaya berhak untuk melaporkan kepada otoritas yang relevan sesuai Hukum yang Berlaku apabila Findaya menemukan adanya indikasi Pelanggaran Hukum oleh Anda atau Anda terbukti secara hukum melakukan Pelanggaran Hukum; dan (ii) Findaya berhak untuk memblokir Akun Anda (baik sementara maupun permanen) dan/atau menunda penyaluran atau pencairan Pinjaman, sebagaimana relevan;
i. Anda wajib bekerjasama dan memberikan setiap keterangan yang diperlukan kepada OJK, pemerintah, dan aparat penegak hukum lainnya, dalam hal terdapat informasi, data dan keterangan yang diberikan oleh Anda bertentangan dengan Hukum yang Berlaku;
j. Anda dilarang untuk melakukan tindakan yang merugikan dan/atau dapat merugikan Findaya dan/atau Pemberi Pinjaman, termasuk tindakan penyalahgunaan (abusive) dan/atau penipuan (fraudulent) atau pola transaksi yang terindikasi oleh sistem Findaya sebagai pola transaksi keuangan yang mencurigakan; dan
k. Anda wajib mematuhi seluruh syarat dan ketentuan, kebijakan penggunaan dan kebijakan privasi yang berlaku pada Platform dan Platform Partner.
4. KETENTUAN LAIN-LAIN
4.1. Pernyataan dan Jaminan Anda
Anda menyatakan dan menjamin bahwa:
a. Anda adalah Warga Negara Republik Indonesia dan tunduk secara sah pada hukum Republik Indonesia, dan merupakan individu yang cakap menurut hukum, yaitu berusia 21 (dua puluh satu) tahun atau lebih atau sudah menikah dan tidak berada di bawah perwalian dan pengampuan, atau badan usaha atau badan hukum yang didirikan secara sah dan tunduk pada hukum Negara Republik Indonesia.
b. Jika Anda tidak memenuhi kriteria di atas, maka:
(i) Anda menyatakan dan menjamin bahwa pembukaan, pendaftaran dan aktivitas lain yang Anda lakukan pada layanan Modal Toko telah disetujui oleh orang tua, wali, atau pengampu Anda; atau
(ii) Findaya berhak untuk menghentikan layanan Modal Toko, membatalkan pencairan Pinjaman Anda, melakukan tindakan yang diatur dalam ketentuan peristiwa cidera janji pada Perjanjian Pinjaman, dan/atau melakukan tindakan lain sesuai kebijakan Findaya;
c. Anda telah memperoleh izin dan/atau persetujuan yang diperlukan berdasarkan Hukum yang Berlaku (sebagaimana relevan dan jika disyaratkan) untuk mendapatkan Fasilitas Pinjaman dan pencairan Pinjaman;
d. Seluruh fakta, data, informasi, dokumen dan keterangan yang Anda berikan untuk mendapatkan Fasilitas Pinjaman atau pencairan Pinjaman adalah benar, akurat dan lengkap;
e. Anda telah membaca dan memahami Ketentuan Penggunaan ini dan Ketentuan Penggunaan ini merupakan suatu kewajiban hukum yang sah dan mengikat Anda.
f. Dengan mengunggah (upload) Informasi kepada Platform, Anda menyatakan dan mengakui bahwa Anda adalah pemilik dan pemegang informasi, keterangan, atau data yang diunggah (upload) ke Platform serta berhak untuk mengunggah (upload) informasi atau data tersebut ke Platform.
4.2. Pembatasan Tanggung Jawab Findaya
4.2.1. Findaya tidak bertanggung jawab atas kelengkapan, keakuratan, ketepatan, dan kebenaran setiap data, keterangan serta informasi (termasuk Informasi) yang diberikan atau data yang diunggah (upload) oleh Anda dan/atau Pemberi Pinjaman, termasuk namun tidak terbatas pada informasi penggunaan Pinjaman.
4.2.2. Dengan memperhatikan Hukum yang Berlaku, Findaya tidak bertanggung jawab atas:
a. Setiap kerugian tidak langsung dan immaterial, termasuk biaya, bunga, kerusakan atau kerugian dalam bentuk atau jenis apapun (termasuk cidera pribadi, tekanan emosional dan hilangnya data, barang, pendapatan, laba, bisnis, peluang, penggunaan atau keuntungan ekonomis lainnya) yang Anda atau pihak ketiga alami;
b. Setiap kerugian, termasuk biaya, bunga, kerusakan atau kerugian dalam bentuk atau jenis apapun (termasuk cidera pribadi, tekanan emosional, dan hilangnya data, barang, pendapatan, laba, bisnis, peluang, penggunaan atau keuntungan ekonomis lainnya) yang Anda atau pihak ketiga alami karena kesalahan, kelalaian atau pelanggaran Anda atau pihak ketiga selain Kami; dan
c. Setiap kerugian, termasuk biaya, bunga, kerusakan atau kerugian dalam bentuk atau jenis apapun (termasuk cidera pribadi, tekanan emosional, dan hilangnya data, barang, pendapatan, laba, bisnis, peluang, penggunaan atau keuntungan ekonomis lainnya) yang terjadi karena kegagalan sistem dari Platform Partner,juga keselamatan dan keamanan penggunaan atau pengaksesan Platform Partner.
4.2.3. Tanpa mengesampingkan Pasal 4.2.1 dan 4.2.2 di atas, dalam hal terdapat peristiwa yang menyebabkan Findaya memiliki tanggung jawab hukum atau kewajiban pembayaran apapun kepada Anda sehubungan dengan layanan Modal Toko dan/atau Ketentuan Penggunaan, maka seluruh tanggung jawab dan kewajiban pembayaran tersebut tidak akan melebihi jumlah biaya-biaya yang telah Anda bayarkan dan diterima oleh Findaya pada periode terjadinya kewajiban pembayaran oleh Findaya.
4.2.4. Klaim, gugatan atau tuntutan apapun yang Anda miliki terhadap Findaya sehubungan dengan layanan Modal Toko atau Ketentuan Penggunaan ini harus diberitahukan kepada Findaya dalam waktu 6 (enam) bulan setelah peristiwa yang menimbulkan klaim, dimana apabila Anda tidak melakukan klaim, gugatan atau tuntutan dalam jangka waktu tersebut (selama diizinkan oleh Hukum yang Berlaku) Anda akan kehilangan hak atas pengajuan klaim dan ganti kerugian yang Anda miliki sehubungan dengan klaim tersebut.
4.2.5. Findaya bukan merupakan pihak yang memberikan Pinjaman kepada Penerima Pinjaman sehingga dalam hal ini Pinjaman yang diberikan kepada Penerima Pinjaman hanya berasal dari Pemberi Pinjaman yang mekanismenya disalurkan oleh Findaya berdasarkan prosedur dan tata cara yang ditentukan oleh Findaya. Untuk menghindari keragu-raguan, wewenang dan otoritas yang diberikan kepada Findaya oleh Pemberi Pinjaman tidak dapat, dalam hal dan konteks apa pun, dianggap atau diartikan sebagai bentuk pengalihan tanggung jawab dan kewajiban dari Pemberi Pinjaman (termasuk perizinan, lisensi dan sertifikat yang disyaratkan untuk melaksanakan kewajibannya) kepada Findaya. Dengan demikian, hubungan perdata yang terjadi adalah hubungan perdata antara Pemberi Pinjaman dengan Penerima Pinjaman, sehingga Anda memahami bahwa batasan tanggung jawab Findaya adalah hanya sebagai penyelenggara layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi yang menghubungkan dan memfasilitasi Pemberi Pinjaman dengan Penerima Pinjaman.
4.2.6. Xxxxxxx tidak memberikan jaminan apa pun kepada Penerima Pinjaman akan kepastian tersedianya Pemberi Pinjaman yang bersedia untuk memberikan Pinjaman berdasarkan permintaan pencairan Pinjaman oleh Anda.
4.2.7. Anda telah membaca, memahami, mengerti dan menyetujui untuk melepaskan setiap dan segala tuntutan, klaim, ganti rugi ataupun bentuk lainnya kepada Findaya sehubungan dengan kegagalan peminjaman. Findaya berhak untuk tidak menginformasikan alasan kegagalan peminjaman
tersebut termasuk penolakan, penundaan atau pembatalan tersebut, kecuali sebagaimana disyaratkan oleh ketentuan Hukum yang Berlaku.
4.2.8. Platform dapat berisi konten yang disediakan oleh pihak ketiga sebagai rekanan yang bekerjasama dengan Findaya. Anda telah memahami, mengerti, mengakui dan menyetujui bahwa Findaya akan dibebaskan dan tidak bertanggung jawab atau berkewajiban atas ketersediaan, keakuratan, kesesuaian, kelengkapan atau kebenaran layanan, konten atau produk yang disediakan melalui layanan pihak ketiga tersebut. Findaya tidak membuat representasi atau jaminan apa pun tentang layanan, konten, dan/atau produk yang disediakan oleh pihak ketiga sebagai rekanan yang bekerjasama dengan Findaya.
4.2.9. Kami tidak bertanggung jawab atas isi syarat dan ketentuan dan kebijakan privasi Privy, termasuk keakuratan informasi, konten, produk atau layanan yang disediakan atau ditawarkan oleh Privy dan pengumpulan, penggunaan, dan pengungkapan Informasi Anda oleh Xxxxx.
Anda telah memahami, mengerti, mengakui dan menyetujui bahwa Anda membebaskan Kami dari setiap tuntutan, klaim, tanggung jawab atau kewajiban terkait persetujuan Anda terhadap syarat dan ketentuan dan kebijakan privasi Privy. Kami tidak membuat representasi atau jaminan apa pun tentang layanan, konten, informasi dan/atau produk yang disediakan oleh Privy.
Silakan Anda membaca, memeriksa, dan memahami syarat dan ketentuan dan kebijakan privasi Privy tersebut sebelum Anda menyetujui Ketentuan Penggunaan ini.
4.2.10. Ganti Rugi
Dengan menyetujui Ketentuan Penggunaan ini, Anda setuju untuk membebaskan Kami, pihak yang memberi lisensi kepada Kami, Afiliasi Kami dan setiap pegawai, direktur, komisaris, karyawan, wakil dan agen Kami, dari dan terhadap setiap dan seluruh klaim, biaya, kerusakan, kerugian, tanggung jawab dan pengeluaran (termasuk biaya advokat) yang timbul atau sehubungan dengan:
a. Pelanggaran Anda atas Ketentuan Penggunaan ini atau Hukum yang Berlaku, baik yang direferensikan atau yang tidak direferensikan dalam Ketentuan Penggunaan ini.
b. Pelanggaran Anda atas hak pihak ketiga lainnya sehubungan dengan layanan Modal Toko;
c. Setiap penggunaan atau penyalahgunaan layanan Modal Toko oleh Anda atau pihak lain yang menggunakan Akun Anda;
d. Setiap kesalahan yang dilakukan oleh pihak selain Kami, baik yang disengaja maupun berupa kelalaian; atau
e. Pemblokiran Akun Modal Toko Anda berdasarkan hal-hal yang diatur dalam Ketentuan Penggunaan ini.
Ketentuan ganti rugi ini akan tetap berlaku walaupun layanan Modal Toko atau Akun Modal Toko Anda ditutup.
4.3. Informasi Akun Anda
4.3.1. Akun Modal Toko Anda pada Platform (“Akun”) adalah tanggung jawab Anda. Anda tidak boleh memberikan wewenang kepada orang lain untuk menggunakan identitas Anda dan/atau menggunakan Akun Anda. Anda tidak dapat menyerahkan atau mengalihkan Akun Anda kepada pihak lain. Anda harus menjaga keamanan dan kerahasiaan kata sandi Akun Anda (jika ada) dan setiap identifikasi yang Findaya berikan kepada Anda termasuk dalam bentuk one-time password (OTP). Dalam hal terjadi penggunaan yang tidak sah dan/atau tanpa kewenangan atas Akun atau identitas Anda oleh pihak ketiga, dalam hal apa pun, perintah yang diterima dari penggunaan oleh pihak ketiga tersebut akan dianggap sebagai perintah Anda termasuk mengenai permohonan pemberian Fasilitas Pinjaman dan pencairan Pinjaman, kecuali Anda telah memberitahu Findaya untuk memblokir layanan Modal Toko Anda atau Akun Anda sebelum perintah tersebut diterima oleh Findaya. Anda menyetujui, mengakui dan memahami bahwa Xxxxxxx tidak akan bertanggung jawab dan akan dibebaskan dari setiap kerugian, tuntutan, klaim dan gugatan dari pihak lain dalam hal apapun, sehubungan dengan penggunaan yang tidak sah dan/atau tanpa kewenangan atas
Akun atau identitas Anda oleh pihak ketiga.
4.3.2. Apabila Findaya mengetahui atau mempunyai alasan yang cukup untuk menduga bahwa Anda telah melakukan pelanggaran, kejahatan, penipuan atau tindakan lain yang bertentangan dengan Ketentuan Penggunaan ini dan/atau Hukum yang Berlaku, baik yang dirujuk dalam Ketentuan Penggunaan ini atau tidak, maka Findaya berhak untuk dan dapat membekukan Akun, baik sementara atau permanen, atau menghentikan akses Anda terhadap layanan Modal Toko, melakukan pemeriksaan, menuntut ganti kerugian, melaporkan kepada pihak berwenang dan/atau mengambil tindakan lain yang Findaya anggap perlu, termasuk tindakan hukum pidana maupun perdata.
4.3.3 Findaya akan menindaklanjuti dengan melakukan investigasi dan/atau memfasilitasi Pemberi Pinjaman yang bersangkutan untuk melaporkan kepada pihak yang berwajib apabila Findaya menerima laporan adanya pelanggaran yang Anda lakukan atas Ketentuan Penggunaan ini ataupun pelanggaran terhadap Hukum yang Berlaku.
4.3.4 Jika Akun atau telepon seluler Anda hilang, dicuri dan/atau diretas, Anda wajib untuk segera memberitahu Findaya sesuai dengan Ketentuan Penggunaan ini.
4.3.5 Jika Anda memiliki pertanyaan, permintaan, keluhan atau kepentingan untuk penyampaian informasi apa pun terkait layanan Modal Toko, Anda harus menyampaikannya melalui cara-cara sesuai dengan Ketentuan Penggunaan ini.
4.3.6 Untuk menanggapi pertanyaan atau keluhan Anda, Findaya akan melakukan verifikasi atas Informasi Anda. Findaya berhak untuk menolak pemrosesan pertanyaan atau keluhan lebih lanjut, jika Informasi Anda tidak sesuai dengan data atau Informasi yang tertera di sistem Findaya dengan pemberitahuan kepada Anda.
4.3.7 Findaya akan memeriksa dan melakukan verifikasi keluhan Anda dan menyampaikan tanggapan Findaya sesuai dengan kebijakan dan prosedur yang berlaku pada Findaya setelah memperoleh penyampaian keluhan yang lengkap dari Anda.
4.4. Pajak dan Biaya
Para Pihak setuju bahwa segala kewajiban perpajakan dan/atau pungutan-pungutan lainnya yang timbul berdasarkan Ketentuan Penggunaan ini akan menjadi beban masing-masing Pihak sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku di Republik Indonesia kecuali dengan tegas diatur sebaliknya dalam Ketentuan Penggunaan ini dan/atau Perjanjian Pinjaman.
4.5. Peristiwa Cidera Janji
Peristiwa cidera janji tunduk pada ketentuan yang diatur pada Perjanjian Pinjaman.
4.6. Hukum Yang Mengatur dan Penyelesaian Sengketa
Ketentuan Penggunaan ini dan pelaksanaannya diatur oleh dan ditafsirkan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia. Para Pihak setuju bahwa setiap dan semua sengketa yang timbul dari penggunaan Layanan dan Ketentuan Penggunaan ini tunduk pada yurisdiksi eksklusif dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
4.7. Definisi
Kecuali secara tegas dinyatakan lain, semua istilah yang didefinisikan dalam Ketentuan Penggunaan ini mempunyai pengertian sebagai berikut:
a. “Afiliasi” berarti (i) pihak pengendali dari; (ii) anak perusahaan dari; atau (iii) pihak yang berada dalam satu pengendalian dengan; atau (iv) pihak yang berada dalam satu grup usaha dengan Kami.
b. “Aktivasi Layanan” memiliki arti sebagaimana diberikan pada Pasal 3.1.1.
c. “Akun” memiliki arti sebagaimana diberikan pada Pasal 4.3.1.
d. “Anda” berarti setiap pihak yang menggunakan Platform dan/atau layanan Modal Toko, termasuk namun tidak terbatas pada pihak yang telah terdaftar melalui Platform sebagai Penerima Pinjaman.
e. “Biaya Admin” adalah biaya yang wajib dibayarkan Penerima Pinjaman kepada Penyelenggara atas Pinjaman yang disalurkan kepada Penerima Pinjaman melalui Penyelenggara, dengan jumlah sebagaimana diatur di dalam Perjanjian Pinjaman.
f. “Bunga” bunga yang dikenakan atas Pinjaman yang diterima oleh Penerima Pinjaman, dengan jumlah sebagaimana diatur di dalam Perjanjian Pinjaman.
g. “Fasilitas Pinjaman” memiliki arti sebagaimana diberikan pada Pasal 1.5.
h. “Findaya” atau “Kami” berarti PT Mapan Global Reksa, suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Republik Indonesia, yang dalam Ketentuan Penggunaan ini bertindak dalam kapasitasnya sebagai perusahaan yang menyelenggarakan dan menjalankan kegiatan usaha layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi yang telah berizin dan diawasi oleh OJK.
i. “Modal Toko” memiliki arti sebagaimana diberikan pada Pasal 1.3.
j. “Hari Kalender” adalah hari Senin sampai dengan hari Minggu, termasuk hari libur nasional dan cuti bersama.
k. “Hari Kerja” adalah hari, selain hari Sabtu, Minggu dan hari libur resmi nasional, di mana bank buka untuk melakukan kegiatan usahanya sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia dan/atau OJK.
l. “Hukum yang Berlaku” adalah setiap undang-undang, peraturan serta peraturan pelaksananya, surat keputusan atau kebijakan yang berlaku dan memiliki kekuatan hukum termasuk peraturan, peraturan daerah, dan perundangan turunan lainnya, persyaratan dan pedoman dari pemerintah pusat, provinsi, wilayah, kota madya, kabupaten, atau pemerintahan regional di Republik Indonesia dan yurisdiksi lainnya terkait dengan penyelenggaraan layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi, dan termasuk kementerian, departemen, komisi, biro, dewan, administratif dan/atau lembaga atau badan pengatur atau instrumen lain darinya yang secara hukum disyaratkan untuk dipatuhi oleh setiap Pihak.
m. “Informasi” berarti segala informasi, keterangan, dan data, baik yang ada saat ini ataupun di masa mendatang termasuk segala perubahannya dan/atau pengkinian nya, mengenai diri Anda yang Anda berikan kepada Gojek dan/atau Findaya serta informasi yang dapat diidentifikasi dan dikumpulkan melalui Platform atau Platform Partner, penggunaan layanan Modal Toko, dan penggunaan setiap layanan yang disediakan atau difasilitasi oleh Gojek.
n. “Kebijakan Privasi Findaya” adalah suatu kebijakan privasi yang dibuat dan diatur oleh Xxxxxxx sehubungan dengan permintaan, pengaksesan, perolehan, pengumpulan, penyimpanan, pengolahan, pemrosesan, penggunaan, penganalisaan, pendistribusian, pengungkapan, penampilan, pengiriman, dan penyebarluasan setiap Informasi dan/atau data
pribadi lainnya yang diperoleh dan diterima dari Anda atau Pemberi Pinjaman sebagaimana dapat diakses dari waktu ke waktu melalui xxxxx://xxx.xxxxxxx.xx.xx/xxxxxxxxx-xxxxxxx/ atau melalui Platform dan pada tanggal disetujuinya Ketentuan Penggunaan ini, kebijakan privasi adalah yang tercantum dalam lampiran Ketentuan Penggunaan ini. Anda mengerti, memahami dan menyetujui bahwa Kebijakan Privasi Findaya termasuk setiap perubahan dan pengkiniannya dari waktu ke waktu merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dengan Ketentuan Penggunaan ini, namun Kebijakan Privasi Findaya yang paling terkini sebagaimana yang akan tercantum dalam xxxxx://xxx.xxxxxxx.xx.xx/xxxxxxxxx-xxxxxxx/.
o. “Limit Pinjaman” berarti plafon kredit yang diberikan kepada Anda sebagaimana tercantum dalam Platform.
p. “Platform Partner” adalah sistem, situs, aplikasi, dan/atau platform yang dimiliki dan dikelola oleh Partner, dimana melalui platform, website atau aplikasi tersebut beberapa atau seluruh bagian dari fitur atau produk Findaya dapat diakses dengan tunduk pada syarat dan ketentuan yang diatur oleh platform, website atau aplikasi tersebut.
q. “One Time Password” atau “OTP” adalah kode sandi digital yang dikirimkan ke nomor telepon terdaftar pengguna yang hanya berlaku untuk satu sesi dan dalam periode waktu tertentu, untuk mengotentikasi dan mengidentifikasi pengguna.
r. “Para Pihak” berarti Anda, dan Findaya.
s. “Partner” adalah PT Tokopedia yang bekerjasama dengan Findaya untuk penyediaan layanan Modal Toko, atau pihak ketiga lainnya yang bekerjasama dengan Findaya untuk penyediaan layanan Modal Toko.
t. “Pemberi Pinjaman” adalah pihak yang menyediakan dan meminjamkan sejumlah dana pinjaman kepada Penerima Pinjaman melalui Findaya sebagai Penyelenggara, yang dalam hal ini segala hak dan kewajibannya akan dilaksanakan oleh Findaya untuk kepentingan dan atas nama Pemberi Pinjaman sesuai dengan Hukum yang Berlaku.
u. “Penerima Pinjaman” adalah pihak yang mengajukan permohonan pinjaman dan menerima sejumlah dana pinjaman dari Pemberi Pinjaman melalui Findaya sebagai Penyelenggara.
v. "Penyelenggara" berarti penyelenggara layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi yang berizin dan diawasi oleh OJK dan tunduk pada POJK 10/2022.
w. “Perjanjian Pinjaman” berarti perjanjian antara Pemberi Pinjaman dan Penerima Pinjaman yang mengatur mengenai ketentuan setiap Pinjaman.
x. “Pinjaman” memiliki arti sebagaimana diberikan pada Pasal 1.5.
y. “Platform” adalah suatu platform layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi yang dapat diakses melalui website atau aplikasi yang dimiliki atau dioperasikan oleh Findaya, dimana dapat juga diakses atau digunakan melalui Platform Partner.
z. “POJK 10/2022” berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi, sebagaimana perubahannya atau penggantiannya dari waktu ke waktu.
aa. “PPATK” adalah berarti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan yang merupakan lembaga sentral (focal point) yang dibentuk oleh Pemerintah Republik Indonesia yang mempunyai fungsi mengkoordinasikan pelaksanaan upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang di Indonesia.
bb. “Tagihan” berarti tagihan atas kewajiban pembayaran Penerima Pinjaman, termasuk nilai Pinjaman, Bunga, Denda Keterlambatan, atau biaya-biaya lainnya (sebagaimana relevan dan jika ada), yang akan ditagihkan kepada Anda selaku Penerima Pinjaman.
cc. “Tanda Tangan Elektronik” adalah tanda tangan yang terdiri atas informasi elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan informasi elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan peraturan pelaksananya berikut perubahannya dari waktu ke waktu.
dd. “WNA” adalah singkatan dari warga negara asing atau badan hukum asing.
4.8. Ketentuan Lainnya
4.8.1. Findaya berhak untuk menghentikan layanan Modal Toko kepada Anda atau mengambil tindakan atau langkah-langkah yang dipandang perlu oleh Findaya, setiap saat jika terjadi Keadaan Kahar. Keadaan Kahar termasuk namun tidak terbatas pada bencana alam, kebakaran, mogok kerja, demonstrasi, pandemik, bencana nasional, permintaan dari otoritas yang berwenang untuk menghentikan layanan serta peristiwa atau kejadian lain yang terjadi di luar kekuasaan Findaya. Untuk menghindari keraguan dan sepanjang dimungkinkan berdasarkan Hukum yang Berlaku, Keadaan Kahar tidak akan mengecualikan segala kewajiban pembayaran Anda berdasarkan Perjanjian Pinjaman dan Ketentuan Penggunaan ini, kecuali ditentukan lain oleh Findaya berdasarkan kebijakannya sendiri atau atas instruksi dari Pemberi Pinjaman.
4.8.2. Anda selaku Penerima Pinjaman tidak diperkenankan untuk mengalihkan, baik sebagian maupun seluruh hak dan kewajiban yang timbul dari atau terkait dengan Ketentuan Penggunaan ini atau layanan kepada pihak lain mana pun, tanpa persetujuan dari Findaya (untuk dan atas nama Pemberi Pinjaman).
4.8.3. Anda dengan ini memberi persetujuan kepada Findaya untuk memperoleh, menggunakan, memproses, menyimpan, memanfaatkan dan/atau mengungkapkan informasi dan/atau data termasuk Informasi Anda berdasarkan Ketentuan Penggunaan ini, Kebijakan Privasi Findaya, dan Hukum yang Berlaku sehubungan dengan pelaksanaan Ketentuan Penggunaan ini dan dalam rangka peningkatan kualitas layanan Findaya dan usaha Findaya, termasuk untuk membuat dan mengembangkan sistem penilaian kredit yang dapat digunakan Findaya dan pihak ketiga lainnya, maupun pengungkapan kepada pihak ketiga lainnya sepanjang diperbolehkan menurut Ketentuan Penggunaan ini, Kebijakan Privasi Findaya, dan Hukum yang Berlaku. Para pihak ketiga ini hanya memiliki akses dan/atau memperoleh data dan/atau informasi untuk melakukan tugas-tugas mereka yang berkaitan untuk kepentingan layanan Findaya dan secara kontraktual terikat untuk tidak mengungkapkan, menyimpan atau menggunakan data dan/atau informasi tersebut untuk tujuan lain. Findaya juga dapat mengungkapkan data dan/atau informasi sepanjang diwajibkan secara hukum, atau diperlukan untuk tunduk pada Hukum yang Berlaku, institusi pemerintah, atau dalam hal terjadi sengketa, atau segala bentuk proses hukum antara Para Pihak, sehubungan dengan atau terkait dengan layanan Findaya.
4.8.4. Penerima Pinjaman setuju bahwa Pemberi Pinjaman berhak untuk memindahkan atau mengalihkan setiap dari hak-hak dan kewajiban-kewajibannya berdasarkan Perjanjian ini, kepada pihak ketiga mana pun pada setiap waktu dengan tunduk pada hukum yang berlaku, termasuk namun tidak terbatas untuk tujuan asuransi kredit atau penjaminan kredit, dengan memberikan pemberitahuan kepada Findaya, tanpa persetujuan terlebih dahulu dari Penerima Pinjaman. Dalam hal persetujuan dari Penerima Pinjaman diperlukan, persetujuan dari Penerima Pinjaman tersebut dianggap telah diberikan sejak ditandatanganinya Perjanjian ini oleh Penerima Pinjaman. Pemindahan atau pengalihan tersebut akan mengikat Penerima Pinjaman dan penerima pemindahan atau pengalihan. Penerima Pinjaman terikat dengan kewajiban untuk memenuhi dan melaksanakan seluruh kewajiban-kewajibannya kepada penerima pemindahan atau penerima pengalihan,
termasuk pembayaran atau pelunasan Pinjaman, biaya dan denda yang terutang dan belum dibayarkan, sebagaimana relevan. Penerima pemindahan atau penerima pengalihan memiliki kewenangan dan hak untuk menagih jumlah-jumlah terutang dan belum dibayarkan tersebut dari Penerima Pinjaman.
4.8.5. Apabila satu atau lebih ketentuan dalam Ketentuan Penggunaan ini menjadi tidak berlaku, tidak sah atau tidak dapat dilaksanakan dalam cara apapun menurut Hukum yang Berlaku, hal tersebut tidak akan mempengaruhi keabsahan, keberlakuan, dan dapat dilaksanakannya ketentuan-ketentuan lain dalam Ketentuan Penggunaan ini.
4.8.6. Para Pihak dengan ini menyatakan bahwa tidak ada instansi Pemerintah Republik Indonesia, termasuk namun tidak terbatas kepada OJK, yang bertanggung jawab atas segala risiko kredit dan/atau gagal bayar dan seluruh kerugian dari atau terkait dengan pemberian Pinjaman.
4.8.7. Seluruh informasi yang tertera dalam halaman layanan Modal Toko pada Platform, termasuk namun tidak terbatas pada informasi mengenai sejarah pencairan Pinjaman, jumlah Pinjaman, Biaya Admin, Bunga, Denda Keterlambatan (apabila ada) dan profil Anda sebagai Penerima Pinjaman atau pengguna, merupakan satu bagian yang tidak terpisahkan dengan Ketentuan Penggunaan ini dan Perjanjian Pinjaman.
4.8.8. Setiap komunikasi dan pemberitahuan yang disyaratkan atau diperbolehkan untuk diberikan kepada Findaya berdasarkan Hukum yang Berlaku dapat disampaikan melalui surat elektronik, surat tercatat, melalui sarana layanan pengguna yang ada di Platform, Platform Partner, atau melalui media komunikasi lainnya yang tersedia dari waktu ke waktu (“Notifikasi”).
4.8.9. Ketentuan Penggunaan ini dipersiapkan, dibuat, dan disetujui dalam bahasa Indonesia. Dari waktu ke waktu, Kami dapat juga menyediakan versi Bahasa Inggris atas Ketentuan Penggunaan ini. Jika terjadi ketidaksesuaian antara versi bahasa Indonesia dan bahasa Inggris, versi bahasa Indonesia akan berlaku, dan versi bahasa Inggris akan dianggap telah diubah secara otomatis agar sesuai dan selaras dengan versi bahasa Indonesia.
Para Pihak setuju bahwa Ketentuan Penggunaan ini dipersiapkan dan dibuat sebagai dokumen elektronik dengan persetujuan elektronik sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, berikut peraturan pelaksananya dan perubahannya dari waktu ke waktu. Jika dipersyaratkan lebih lanjut oleh Hukum yang Berlaku atau kebijakan otoritas terkait, Para Pihak sepakat akan menggunakan metode tanda tangan elektronik yang dipersyaratkan.